Jakarta –
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, eSIM lebih dari sekadar pengganti kartu SIM fisik, e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator.
Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.
Saat ini, kata Meutya, migrasi ke eSIM belum bersifat wajib. Namun, pihaknya sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung eSIM untuk segera beralih.
“Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” kata Meutya.
Lantas, HP apa saja yang sudah mendukung eSIM di Indonesia? berikut daftarnya.
(jsn/jsn)
Jakarta - Makanan berwarna putih rupanya memiliki manfaat kesehatan. Salah satunya meningkatkan kekebalan tubuh. Berikut…
Jakarta - Kopi memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, tapi ada beberapa tips ngopi agar tidak…
Jakarta - Kolesterol tinggi menjadi salah satu momok menakutkan bagi banyak orang. Tidak hanya pada…
Jakarta - Ada banyak jenis yoghurt yang bisa ditemukan di supermarket. Ternyata antara yoghurt dan…
Jakarta - Memiliki pola makan yang tidak sehat dan jarang olahraga membuat perut jadi mudah…
Jakarta - Kopi hitam adalah minuman kopi tanpa gula, krim, susu, atau tambahan pemanis apa…