Ilustrasi Santri. Foto: Getty Images/iStockphoto/wichianduangsri
Jakarta –
Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Penetapan tanggal ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 15 Oktober 2015.
Tanggal ini dipilih karena sejumlah alasan, di antaranya terkait gagasan ulama dan peristiwa heroik yang menunjukkan peran santri dalam perjuangan bangsa. Simak pembahasan selengkapnya berikut ini.
Berdasarkan pertimbangan dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, alasan 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri karena merujuk pada seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 oleh santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai wilayah. Resolusi Jihad itu mewajibkan umat Islam membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Ulama dan santri dipandang berperan besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengisi kemerdekaan. Untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan perjuangan itu, presiden merasa perlu menetapkan Hari Santri pada 22 Oktober.
Sumber lain menyebut ide resmi penetapan Hari Santri pertama kali diajukan oleh KH Thoriq Darwis, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam di Malang, Jawa Timur. Saat Jokowi berkunjung ke pesantren tersebut, KH Thoriq menyarankan agar 1 Muharram dijadikan Hari Santri. Namun akhirnya, tanggal 22 Oktober dipilih karena berkaitan dengan Resolusi Jihad.
Hal senada dijelaskan dalam Majalah Risalah NU edisi ke-118, dalam artikel “Jangan Ragukan Peran KH. Hasyim Asy’ari” bahwa pemilihan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri berkaitan dengan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari.
Pada 21-22 Oktober 1945, para ulama NU dari berbagai daerah mengadakan pertemuan di Surabaya dan menetapkan Resolusi Jihad Fii Sabilillah. Seruan ini memicu semangat santri, pemuda, dan masyarakat untuk melawan penjajah. Pertempuran besar pun meletus di Surabaya, yang puncaknya terjadi pada 10 November 1945.
Penetapan Hari Santri tidak hanya sebagai simbol. Di dalam buku Detik-detik Penetapan Hari Santri disebutkan bahwa dicanangkannya peringatan Hari Santri memiliki beberapa alasan penting yang mencakup aspek sejarah, sosial-politik, dan identitas nasional.
Dilansir situs Kemenag, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag periode 2014-2020, Kamaruddin Amin, pernah menjelaskan tujuan utama Hari Santri adalah agar masyarakat lebih menyadari kontribusi santri dan pesantren dalam pembangunan bangsa, baik di bidang pendidikan maupun kegiatan sosial. Ada lima alasan utama penetapan Hari Santri, yaitu:
Untuk mengingat perjuangan santri, termasuk tokoh besar seperti KH Hasyim Asy’ari dan Ahmad Dahlan.
Untuk menegaskan hubungan antara Islam dan negara serta posisi santri dalam konteks sosial-politik Indonesia.
Memperkuat persatuan umat Islam dari berbagai latar ormas agar tetap bersatu.
Menjadikan santri lebih diperhatikan di tengah arus globalisasi agar tidak terpinggirkan.
Mengukuhkan Indonesia sebagai negara religius, demokratis, toleran, moderat, dan inklusif, sekaligus menolak ideologi radikal.
(inf/kri)
Jakarta - Makanan berwarna putih rupanya memiliki manfaat kesehatan. Salah satunya meningkatkan kekebalan tubuh. Berikut…
Jakarta - Kopi memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, tapi ada beberapa tips ngopi agar tidak…
Jakarta - Kolesterol tinggi menjadi salah satu momok menakutkan bagi banyak orang. Tidak hanya pada…
Jakarta - Ada banyak jenis yoghurt yang bisa ditemukan di supermarket. Ternyata antara yoghurt dan…
Jakarta - Memiliki pola makan yang tidak sehat dan jarang olahraga membuat perut jadi mudah…
Jakarta - Kopi hitam adalah minuman kopi tanpa gula, krim, susu, atau tambahan pemanis apa…