Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). (Foto: Anisa Rizki/detikHikmah)
Kementerian Agama (Kemenag RI) akan membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Langkah tersebut dinilai menjadi instrumen strategis dalam mengoptimalkan potensi besar dana keagamaan masyarakat yang kini belum tergarap maksimal.
“Nah pundi-pundi umat yang sedemikian besarnya tadi itu, Presiden meminta kepada kami selaku Kementerian Agama supaya ini betul-betul diperhatikan. Ini luar biasa ini, maka itu diberikan tempat untuk mengelola ini semuanya, satu tempat yang sangat strategis di ibu kota nanti itu akan menjadi pusat pengelolaan dana umat itu,” ungkap Menteri Agama dalam Konferensi Pers 1 Tahun Kemenag Kawal Asta Cita Presiden di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
LPDU, kata Menag, merupakan ungkapan spontanitas dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Kementerian Agama nantinya akan proaktif menerjemahkan gagasan cerdas tersebut.
Nasaruddin menilai bahwa potensi dana umat seperti raksasa yang sedang tidur. Lewat LPDU, maka dana keagamaan seperti zakaat, infak, sedekah, wakaf, hibah, wasiat, kurban, akikah serta kafarah dapat dihimpun dalam satu sekretariat bersama.
“Setelah kami memaparkan pundi-pundi umat kita yang selama ini bagaikan raksasa yang sudah tidur. Nah kita akan mencoba untuk membangkitkan potensi ini,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
Menag mencontohkan praktik di Kuwait, masyarakat secara rutin menyisihkan sebagian kecil dari pengeluaran telepon seluler untuk wakaf tunai.
“Kalau di Kuwait itu ya, setiap bulan itu ada yang mengatakan 5% itu wakaf tunainya,” katanya.
“Kalau 200 juta umat Islam di Indonesia menyisihkan satu persen saja dari bonus handphone, dana yang terkumpul bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” Imbuh Menag.
Selain sumber wakaf dan zakat, LPDU juga akan mengelola dana keagamaan lainnya, termasuk iuran kecil dari administrasi pernikahan dan perceraian. Demi memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, pemerintah berencana membentuk lembaga khusus yang bekerja seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dana umat tidak boleh dikelola semaunya. Harus ada peraturannya, siapa yang berhak untuk menghimpun dana, bagaimana cara membelanjakan dana itu, bagaimana aturannya, jadi tidak terjadi penumpukan,” ujar Menag Nasaruddin menguraikan.
Ia menegaskan bahwa LPDU tak hanya menyasar umat Islam. Kemenag akan berkoordinasi dengan perwakilan agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha serta Konghuchu demi menghimpun dana keagamaan dari seluruh umat beragama.
“Semua agama punya mekanisme dan potensi pendanaan masing-masing. LPDU akan menjadi wadah pemberdayaan lintas agama,” tandas Menag.
(aeb/inf)
Jakarta - Makanan berwarna putih rupanya memiliki manfaat kesehatan. Salah satunya meningkatkan kekebalan tubuh. Berikut…
Jakarta - Kopi memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, tapi ada beberapa tips ngopi agar tidak…
Jakarta - Kolesterol tinggi menjadi salah satu momok menakutkan bagi banyak orang. Tidak hanya pada…
Jakarta - Ada banyak jenis yoghurt yang bisa ditemukan di supermarket. Ternyata antara yoghurt dan…
Jakarta - Memiliki pola makan yang tidak sehat dan jarang olahraga membuat perut jadi mudah…
Jakarta - Kopi hitam adalah minuman kopi tanpa gula, krim, susu, atau tambahan pemanis apa…