Sederet kebijakan Kemendikdasmen selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta –
Pada Senin, 20 Oktober 2025 menjadi tanda 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan hadirnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah nahkoda Menteri Abdul Mu’ti. Kebijakan apa saja yang sudah dikeluarkan?
Pendidikan menjadi salah satu bagian yang dituliskan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Dalam hal ini pendidikan masuk dalam poin ke-4 yang berbunyi:
“Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”.
Sejak dilantik menjadi Mendikdasmen, Abdul Mu’ti sudah meninjau kembali berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya di bawah Menteri Nadiem Anwar Makarim.
Seperti misalnya menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dihapus mulai tahun ajaran 2024/2025 lalu. Sistem penjurusan ini untuk mendukung penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pengganti Ujian Nasional (UN) yang juga dihapuskan Nadiem Makarim pada 2021 lalu.
Mu’ti juga mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pada SPMB tak ada lagi jalur zonasi yang berubah menjadi jalur domisili. Selain itu, kuota masing-masing jalur di SPMB turut mengalami perubahan.
Selain itu, Mu’ti juga memasukkan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) dalam kerangka dasar kurikulum. Pendekatan ini disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar (SD/MI), dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Sabtu (18/10/2025) ini rincian kebijakan yang telah dikeluarkan selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Penguatan pendidikan karakter adalah gerakan pendidikan nasional untuk membentuk karakter murid. Dengan demikian, mereka bisa menjadi individu yang berpikiran, berhati, dan berperilaku sesuai dengan Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Dalam program penguatan pendidikan karakter ada 4 kebijakan yang dikeluarkan, yakni:
Wajib belajar 13 tahun menjadi kebijakan besar yang diterapkan Kemendikdasmen pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini menetapkan jenjang pendidikan PAUD wajib ditempuh anak Indonesia.
Dalam mendukung kebijakan ini, berbagai upaya yang telah dilaksanakan Kemendikdasmen yaitu:
Berbagai kebijakan yang dituangkan untuk program peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru, seperti:
Mendorong pemanfaatan media digital untuk pembelajaran di satuan pendidikan dengan orientasi peningkatan hasil belajar peserta didik. Kemendikdasmen telah memfasilitasi akses pembelajaran digital bagi lebih dari 285 ribu sekolah, dari jenjang PAUD-SKB.
Fasilitas akses pembelajaran digital dalam hal ini adalah distribusi Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard beserta materi belajarnya. Digitalisasi pembelajaran diharapkan mampu mendorong motivasi belajar, mempermudah pemahaman digital, hingga mengurangi learning loss dan ketertinggalan literasi-numerasi.
Program revitalisasi satuan pendidikan dijalankan dengan anggaran Rp 16,9 triliun dan diklaim sudah berhasil melampaui target. Kemendikdasmen awalnya menargetkan 10.440 satuan pendidikan mengalami revitalisasi, namun setelah berjalan alokasi anggaran cukup untuk 15.523 sekolah.
Pembangunan dan revitalisasi ini menyasar seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Dari total tersebut, ada 52 unit sekolah baru dibangun dan 122 satuan pendidikan nonformal direvitalisasi.
Pembangunan Bahasa dan Sastra mencakup empat program prioritas, yaitu:
Selain program prioritas, kebijakan Kemendikdasmen juga menyasar terkait beasiswa hingga pemberian BOSP. Dilansir dari arsip detikEdu, beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) telah membuka akses pendidikan bagi jutaan siswa. PIP menargetkan 18,5 juta siswa mendapat bantuan pendidikan dengan pagu anggaran Rp 13,5 triliun.
Sedangkan beasiswa ADEM menargetkan 4.679 penerima dengan anggaran Rp 127 miliar. Kedua program ini membantu siswa dari keluarga prasejahtera, terutama anak-anak dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selanjutnya, program BOSP di 2025 dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik. Bantuan ini telah menyalurkan Rp59,3 triliun untuk 50.463.212 peserta didik dan 422.106 satuan pendidikan.
Dengan seluruh kebijakan ini, Kemendikdasmen ingin memastikan bila anggaran benar-benar bermanfaat bagi guru, murid, dan masyarakat. Bukan hanya visi semata, Kemendikdasmen ingin pendidikan Indonesia semakin bermutu dengan menghadirkan perubahan.
Demikianlah berbagai kebijakan Kemendikdasmen dalam 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Mana kebijakan yang paling detikers sukai?
(det/det)
Jakarta - Makanan berwarna putih rupanya memiliki manfaat kesehatan. Salah satunya meningkatkan kekebalan tubuh. Berikut…
Jakarta - Kopi memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, tapi ada beberapa tips ngopi agar tidak…
Jakarta - Kolesterol tinggi menjadi salah satu momok menakutkan bagi banyak orang. Tidak hanya pada…
Jakarta - Ada banyak jenis yoghurt yang bisa ditemukan di supermarket. Ternyata antara yoghurt dan…
Jakarta - Memiliki pola makan yang tidak sehat dan jarang olahraga membuat perut jadi mudah…
Jakarta - Kopi hitam adalah minuman kopi tanpa gula, krim, susu, atau tambahan pemanis apa…