Jakarta –
Tata cara haji tamattu penting diketahui oleh muslim. Haji tamattu adalah salah satu jenis ibadah haji menurut Islam.
Sebagaimana diketahui, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya yang mampu untuk berhaji dalam surat Ali Imran ayat 97,
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”
Haji sendiri adalah berkunjung ke Baitullah atau Kakbah pada waktu dan cara tertentu dengan tertib demi memenuhi panggilan Allah SWT. Pengertian ini dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag RI).
Anjuran haji juga disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Abbas RA, “Hendaklah kalian bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak pernah tau halangan yang akan merintanginya.” (HR Ahmad)
Menurut Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani terjemahan Djamaludin Ar-Ra’uf, haji tamattu artinya bersenang-senang atau bersantai-santai dengan umrah terlebih dahulu di bulan-bulan haji. Setelah itu, barulah melaksanakan ibadah haji.
Tamattu juga dimaknai sebagai pelaksanaan ibadah dalam bulan-bulan serta tahun yang sama tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzhahib Al-Arba’ah yang diterjemahkan Shofa’u Qolbi Djabir dkk menerangkan bahwa haji tamattu merupakan jenis haji yang mewajibkan pembayaran dam. Sebab, mereka yang haji tamattu melewati miqat tanpa ihram untuk haji. Padahal, hal itu termasuk dalam wajib haji.
Menukil dari buku Panduan Praktis Manasik Haji dan Umrah tulisan Khoirul Muaddib dan KH Agus Fahmi, berikut tata cara haji tamattu.
Diterangkan dalam buku Fikih Kontemporer Haji dan Umrah oleh Ahmad Kartono, setidaknya ada beberapa syarat sah haji yang diterangkan Imam Al-Ghazali yaitu:
Itulah informasi seputar haji tamattu. Semoga bermanfaat.
(aeb/lus)
Jakarta - Makanan berwarna putih rupanya memiliki manfaat kesehatan. Salah satunya meningkatkan kekebalan tubuh. Berikut…
Jakarta - Kopi memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, tapi ada beberapa tips ngopi agar tidak…
Jakarta - Kolesterol tinggi menjadi salah satu momok menakutkan bagi banyak orang. Tidak hanya pada…
Jakarta - Ada banyak jenis yoghurt yang bisa ditemukan di supermarket. Ternyata antara yoghurt dan…
Jakarta - Memiliki pola makan yang tidak sehat dan jarang olahraga membuat perut jadi mudah…
Jakarta - Kopi hitam adalah minuman kopi tanpa gula, krim, susu, atau tambahan pemanis apa…