Jakarta –
Baru-baru ini viral salah seorang selebgram yang ditegur karena menggunakan pods di Madinah. Akibat aksinya itu, banyak orang berpendapat bahwa yang dilakukannya termasuk melanggar adab di Tanah Suci.
Selebgram bernama Lula Lahfah tersebut tengah menjalani ibadah umrah bersama rekan-rekannya. Namun ketika berjalan di sekitar Masjid Nabawi, Madinah, ia terus menghisap pods atau rokok elektriknya.
Tiba-tiba, segerombolan anak kecil meneriaki Lula Lahfah dan mengatakan bahwa yang ia lakukan haram. Hal tersebut ia ceritakan melalui video yang ia unggah di akun pribadinya.
Mengutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag RI), otoritas Saudi memberlakukan aturan larangan merokok bagi jemaah haji dan umrah di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Meski demikian, muslim tetap diperbolehkan merokok di tempat yang jauh dari kawasan masjid.
Apabila kedapatan merokok, nantinya petugas tak segan menegur jemaah. Namun, ada sebagian petugas yang bertindak tegas dan langsung menahan jemaah yang merokok untuk diproses hukum.
Karenanya, jemaah umrah dan haji harus betul-betul paham terkait adab dan aturan yang berlaku di Tanah Suci. Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan.
Menukil dari buku 63 Adab Sunnah karya Dr KH Rachmat Morado Sugiarto dan buku Doa & Dzikir dalam Umrah susunan Ahmad Alawiy dkk, berikut beberapa adab di Tanah Suci yang harus diperhatikan muslim, khususnya di Madinah.
Terkait larangan di Masjid Nabawi juga diterangkan oleh Kemenag RI pada lamannya, berikut beberapa larangan yang perlu dipahami jemaah haji dan umrah.
Beberapa waktu lalu, Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi juga menjelaskan terkait larangan merokok di sekitar masjid Nabawi.
“Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi,” katanya seperti disadur dari kantor berita Antara, Selasa (6/8/2024).
Jemaah yang nekat merokok di kawasan tersebut akan dikenakan sanksi oleh otoritas Saudi. Menurut penuturannya, jemaah yang kedapatan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau setara Rp 850 ribu.
(aeb/lus)
Jakarta - Makanan berwarna putih rupanya memiliki manfaat kesehatan. Salah satunya meningkatkan kekebalan tubuh. Berikut…
Jakarta - Kopi memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, tapi ada beberapa tips ngopi agar tidak…
Jakarta - Kolesterol tinggi menjadi salah satu momok menakutkan bagi banyak orang. Tidak hanya pada…
Jakarta - Ada banyak jenis yoghurt yang bisa ditemukan di supermarket. Ternyata antara yoghurt dan…
Jakarta - Memiliki pola makan yang tidak sehat dan jarang olahraga membuat perut jadi mudah…
Jakarta - Kopi hitam adalah minuman kopi tanpa gula, krim, susu, atau tambahan pemanis apa…