Jakarta –
Sirekap akan digunakan kembali untuk pemilu 2024. Aplikasi ini dinilai terbukti sangat membantu saat digunakan pada Pemilihan daerah tahun 2020.
Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Suara dan Manajemen Relawan.
Sesuai dengan namanya, Sirekap dibuat sebagai alat bantu dalam rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam perhitungan suara. Penggunaan Sirekap bahkan harus dikuasai para pengawasan pemilu hingga tingkat KPPS.
Dalam mendukung penggunaan Sirekap, KPU pun menerbitkan sebuah aturan. Adapun aturan itu, termaktub dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2024 tentang tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.
KPU merilis aplikasi Sirekap Pemilu 2024 pada 22 Januari 2024. Aplikasi tersebut bisa didownload di Play Store dengan mengetikkan ‘Sirekap 2024’ atau melalui link download Sirekap 2024 di browser yang akan mengarahkan ke aplikasi di Play Store.
Berikut adalah link download Sirekap 2024.
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kpu.sirekap2024&hl=en_US&pli=1
Mengutip laman resmi KPU, Sirekap memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Amankan perangkat
Sebelum mengunduh Sirekap, pastikan perangkat HP dilindungi dengan fitur sidik jari atau pattern lock (kunci pola) Unduh juga aplikasi Google Authenticator dan pastikan nomor telepon terhubung dengan WhatsApp.
2. Unduh aplikasi Sirekap 2024, lalu pilih install
3. Aktivasi akun Sirekap 2024
Buka aplikasi WhatsApp dan terima pesan link aktivasi dari KPU RI setelah selesai mengunduh. Sebelumnya juga pastikan sudah terdaftar di aplikasi SIAKBA. Klik link aktivasi, lalu login sebagai Badan Ad hoc. Masukkan username dan password yang dikirim oleh KPU RI, buat password baru, dan submit.
4. Gunakan Sirekap 2024
Buka aplikasi Sirekap Pemilu 2024, gunakan password baru, dan lakukan autentikasi sidik jari atau kunci pola.
Kita juga harus pahami bagaimana cara aplikasi Sirekap bekerja.
1. Pengisian Formulir C Plano
Setelah penghitungan suara di TPS, KPPS mengisi formulir C plano yang mencatat perolehan suara peserta pemilu.
2. Pakai Aplikasi Sirekap 2024
Petugas KPPS membuka aplikasi di ponsel pintar dan memilih menu ‘Input Data’.
3. Memotret Formulir C Plano
Menggunakan kamera ponsel, petugas KPPS memotret formulir C plano melalui aplikasi Sirekap.
4. Sirekap Otomatis Membaca Angka
Aplikasi akan membaca gambar formulir dan mendeteksi angka perolehan suara.
5. Konfirmasi dan Pengiriman Data
Sirekap menampilkan hasil pembacaan, meminta konfirmasi, dan jika sesuai, petugas pilih ‘Kirim’ untuk mengirimkan data ke server KPU.
6. Edit dan Koreksi
Jika terdapat kesalahan, petugas dapat mengedit angka sesuai Formulir C plano sebelum menekan ‘Kirim’.
7. Rekapitulasi Tingkat Lebih Tinggi
Data hasil perhitungan suara dikirim ke server KPU untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
(rns/rns)
Jakarta - Makanan berwarna putih rupanya memiliki manfaat kesehatan. Salah satunya meningkatkan kekebalan tubuh. Berikut…
Jakarta - Kopi memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, tapi ada beberapa tips ngopi agar tidak…
Jakarta - Kolesterol tinggi menjadi salah satu momok menakutkan bagi banyak orang. Tidak hanya pada…
Jakarta - Ada banyak jenis yoghurt yang bisa ditemukan di supermarket. Ternyata antara yoghurt dan…
Jakarta - Memiliki pola makan yang tidak sehat dan jarang olahraga membuat perut jadi mudah…
Jakarta - Kopi hitam adalah minuman kopi tanpa gula, krim, susu, atau tambahan pemanis apa…