Jakarta –
Zakat adalah kewajiban setiap muslim yang harus ditunaikan. Orang yang menerima zakat juga disyariatkan dalam Islam, artinya zakat tidak didistribusikan secara asal.
Dalil terkait zakat disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satunya pada surah Al Baqarah ayat 43:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Menukil dari buku Fikih Zakat Indonesia susunan Dr H Nur Fatoni M Ag, zakat adalah bentuk masdar yang berasal dari kata kerja “zakka”. Arti dari zakka sendiri adalah tumbuh, bertambah, bersih, suci, dan menjadikan sesuatu lebih patut.
Secara istilah, zakat adalah nama untuk kadar harta yang khusus diberikan kepada kelompok penerima (asnaf) dengan ketentuan dan syarat tertentu. Lalu, siapa saja golongan yang berhak menerima zakat?
Golongan yang berhak menerima zakat termaktub dalam Al-Qur’an, tepatnya pada surah At Taubah ayat 60. Allah SWT berfirman,
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), setidaknya ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Mereka adalah orang fakir, miskin, amil zakat, mualaf, orang yang berutang, sabilillah, dan ibnu sabil.
Merujuk pada surah At Taubah ayat 60, berikut rincian terkait golongan yang berhak menerima zakat seperti dikutip dari Buku Pintar Muslim dan Muslimah tulisan Rina Ulfatul Hasanah.
Selain golongan yang berhak, ada juga sejumlah golongan yang tidak berhak menerima zakat secara syariat. Berikut bahasannya yang dinukil dari buku 17 Tuntutan Hidup Muslim susunan Wahyono Hadi Parmono dkk.
(aeb/inf)
Jakarta - Makanan berwarna putih rupanya memiliki manfaat kesehatan. Salah satunya meningkatkan kekebalan tubuh. Berikut…
Jakarta - Kopi memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, tapi ada beberapa tips ngopi agar tidak…
Jakarta - Kolesterol tinggi menjadi salah satu momok menakutkan bagi banyak orang. Tidak hanya pada…
Jakarta - Ada banyak jenis yoghurt yang bisa ditemukan di supermarket. Ternyata antara yoghurt dan…
Jakarta - Memiliki pola makan yang tidak sehat dan jarang olahraga membuat perut jadi mudah…
Jakarta - Kopi hitam adalah minuman kopi tanpa gula, krim, susu, atau tambahan pemanis apa…