Jakarta –
Syariat Islam secara tegas mengatur berbagai aspek ibadah, termasuk zakat. Sebelum membayarnya, penting untuk memahami rukun zakat termasuk hukum dan syaratnya.
Perintah menunaikan zakat terdapat dalam Al-Qur’an surah An Nur ayat 56. Allah SWT berfirman,
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ٥٦
Artinya: “Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul (Nabi Muhammad) agar kamu dirahmati.”
Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ayat tersebut berisi perintah Allah SWT kepada orang-orang mukmin untuk menaati Allah SWT dan Rasul-Nya. Pada ayat ini, Allah SWT menjanjikan kemenangan melalui perintah salat, menunaikan zakat, dan menaati Allah SWT dan Rasul-Nya.
Dalil menunaikan zakat juga disebutkan dalam surah At Taubah ayat 71. Allah SWT berfirman,
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ٧١
Artinya: “Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Mengutip buku Berzakat Itu Mudah (Fikih Zakat Praktis) karya Dr. H. Ahmad, jumhur ulama sepakat membayar zakat hukumnya wajib (mendapatkan pahala bila dikerjakan, dan ganjaran dosa bila diabaikan).
Kewajiban membayar zakat disejajarkan dengan sholat, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 43,
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ ٤٣
Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Zakat terdiri dari dua macam, zakat fitrah dan zakat mal. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari buku Rukun Islam karya Slamet Mulyono.
Zakat fitrah adalah zakat berupa makanan pokok yang ditunaikan setahun sekali, tepatnya pada bulan Ramadan. Makanan pokok ini menyesuaikan penduduk setempat. Misalnya dalam suatu tempat makanan pokoknya beras, maka zakat yang dikeluarkan berupa beras.
Zakat mal merupakan zakat yang berupa harta benda yang dimiliki oleh seseorang telah mencapai nisabnya (ukuran wajib zakat).
Menurut buku Sejarah Transformasi Zakat Era Klasik hingga Era Digital karya Moch Deni Abdul Sho’im, rukun zakat adalah tindakan mengeluarkan sebagian dari harta yang mencapai nisab dan melepaskan kepemilikannya, kemudian diberikan kepada orang fakir. Dalam hal ini, rukun zakat melibatkan tiga hal, yakni:
Wahbah az-Zuhaili dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu edisi Indonesia terbitan Gema Insani menyebutkan dalam membayar zakat ada dua syarat yang harus dipenuhi agar zakat yang dikeluarkan sah. Berikut rinciannya:
Para fuqaha sepakat niat adalah salah satu syarat membayar zakat. Hal ini dilakukan untuk membedakannya dari kafarat dan sedekah-sedekah lain. Landasannya sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya semua amal adalah tergantung niat.”
Syarat sah zakat yang kedua adalah memberikan hak kepemilikan, dengan cara memberikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Disebutkan dalam buku Berzakat Itu Mudah: Fikih Zakat Praktis karya Ahmad Tajuddin Arafat, berikut beberapa syarat wajib zakat mal yang harus dipenuhi muzakki:
Adapun dalam buku Panduan Zakat Praktis terbitan Kementerian Agama RI, baligh dan berakal juga termasuk syarat wajib zakat.
(kri/kri)
Jakarta - Makanan berwarna putih rupanya memiliki manfaat kesehatan. Salah satunya meningkatkan kekebalan tubuh. Berikut…
Jakarta - Kopi memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, tapi ada beberapa tips ngopi agar tidak…
Jakarta - Kolesterol tinggi menjadi salah satu momok menakutkan bagi banyak orang. Tidak hanya pada…
Jakarta - Ada banyak jenis yoghurt yang bisa ditemukan di supermarket. Ternyata antara yoghurt dan…
Jakarta - Memiliki pola makan yang tidak sehat dan jarang olahraga membuat perut jadi mudah…
Jakarta - Kopi hitam adalah minuman kopi tanpa gula, krim, susu, atau tambahan pemanis apa…