Author: detikcom

  • Kode Warna di Setiap Akses Pintu Keluar Masjid Nabawi, Bantu Navigasi Jemaah


    Madinah

    Masjid Nabawi memiliki 69 gerbang yang masing-masing diberi warna dan angka untuk memudahkan pergerakan para jemaah yang mengunjunginya.

    Mengutip Gulf News (23/11/2024) Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci di Arab Saudi menjelaskan bahwa setiap pintu keluar diberi warna khusus untuk membantu jemaah menavigasi masjid dan dengan mudah mencapai akomodasi mereka setelah melakukan salat dan berziarah ke makam Rasulullah.

    Sebagai upaya tambahan untuk membantu jemaah agar fokus pada ibadah mereka, pihak berwenang telah mendirikan pusat penitipan anak di halaman masjid. Pusat ini beroperasi setiap hari dari pukul 5 pagi hingga 11 malam waktu Arab Saudi di bawah pengawasan spesialis.


    “Pusat Keramahtamahan Anak-anak di halaman Masjid Nabawi menyediakan tempat yang aman dan menghibur dengan konten budaya, yang memungkinkan orang tua menikmati saat-saat beribadah dengan tenang,” Tawfik Rabiah selaku Menteri Haji Saudi dalam pernyataannya di X.

    Dalam laman Himpuh dijelaskan beberapa warna dan kode gerbang di pintu Masjid Nabawi:

    1. Gerbang Warna Ungu (309)

    Gate atau pintu ini terletak di arah timur laut, di sebelah kanan hadapan imam. Ini adalah satu-satunya gerbang yang berwarna ungu dan dekat dengan Masjid Ghamamah dan Masjid Abu Bakar.

    2. Gerbang Warna Orange (310-326)

    Gerbang ini terletak di sisi timur, di samping kanan masjid. Gerbang ini mengarah ke Pasar Bilal dan Taman Saqifah Bani Saidah

    3. Gerbang Warna Merah (328-338)

    Gerbang ini terletak di sisi selatan, tepat di bagian belakang masjid, mengarah ke pertokoan, pusat perbelanjaan, dan perhotelan. Banyak di antaranya sering diinapi oleh jemaah asal Indonesia.

    4. Gerbang Warna Biru (340-364)

    Berlokasi di sisi barat, di sebelah kiri imam. Gerbang ini berdekatan dengan area pemakaman Baqi’ atau Jannatul Baqi’, tempat para jemaah bisa berziarah ke makam keluarga dan sahabat Nabi Muhammad SAW.

    Area ini juga biasanya dijadikan tempat berkumpul jemaah Indonesia yang akan memasuki Raudhah dengan tasreh yang sudah disediakan Petugas Haji seksus Nabawi.

    5. Gerbang Warna Hijau (301-308, 365-369)

    Terletak di sisi utara, dekat dengan makam Rasulullah SAW. Gerbang ini sering digunakan oleh jemaah yang ingin berziarah ke makam Nabi SAW.

    Pada tahun 2023, lebih dari 280 juta muslim beribadah di Masjid Nabawi, yang merupakan tempat Al Rawda Al Sherifa (Raudhah), tempat makam Nabi Muhammad SAW.

    Setelah melaksanakan umrah, atau ziarah kecil, di Masjidil Haram di Makkah, banyak jemaah melanjutkan perjalanan mereka ke Madinah untuk beribadah di Masjid Nabawi.

    Menurut data Saudi terkini, lebih dari 10 juta Muslim telah beribadah di Al Rawda Al Sherifa (Raudhah) sepanjang tahun ini, menandai peningkatan sebesar 26% dibandingkan tahun lalu.

    (lus/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Seleksi Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Menag: Harus yang Mumpuni



    Jakarta

    Proses seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M segera dibuka. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan mengumumkan dan melakukan proses sosialisasi terkait hal ini.

    Sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), tahapan proses seleksi PPIH 1446 H/2025 M dibuka langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pada Selasa (29/10/2024).

    Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M ini diikuti oleh para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia. Hadir juga, Dirjen PHU Hilman Latief, Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, serta jajaran pejabat eselon II pada Ditjen PHU.


    Dalam kesempatan ini Menag Nasaruddin berpesan agar rangkaian proses seleksi ini dapat dilakukan dengan jelas dan terperinci.

    “Terkait sosialisasi rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji ini, saya minta kepada Pak Dirjen, betul-betul memberikan guideline yang lebih rinci kepada teman-teman kita para Kanwil ya,” ujar Menag Nasaruddin.

    Lebih lanjut, Menag Nasaruddin menegaskan bahwa nantinya yang lolos sebagai PPIH adalah orang-orang yang mumpuni.

    “Jangan sampai nanti dalam menentukan siapa yang menjadi pembimbing ibadah haji itu, itu justru orang yang memerlukan pembimbingan. Jangan sampai nanti itu yang diharapkan untuk membantu jemaah, malah justru dibopong oleh jemaah,” tegas Menag.

    Menag juga mengingatkan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk dapat menindak dengan serius bila terjadi penyimpangan dalam proses rekrutmen calon petugas. “Jadi saya mohon betul Pak, gunakan power yang dimiliki. Ini perintah presiden,” ujar Menag.

    Kepada jajaran Ditjen PHU, Menag minta dapat memberikan performa terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. “Laksanakanlah tugas perhajian ini dengan sesempurna mungkin, karena boleh jadi, ini adalah kegiatan perhajian terakhir di lingkungan Kementerian Agama,” tutupnya.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kunjungi Raudhah, Menag Langitkan Doa untuk Rakyat dan Pemimpin Indonesia



    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tengah melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Salah satu agenda kegiatannya yakni mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah dan berdoa di Raudhah.

    Raudhah merupakan salah satu tempat mustajab untuk berdoa. Kesempatan ini digunakan Menag Nasaruddin untuk melangitkan doa yang ditujukan untuk rakyat dan para pemimpin di Indonesia serta kedamaian di Palestina.

    Dilansir dari laman Kementerian Agama, Selasa (26/11/2024), kunjungan Menag ke Raudhah ini dilakukan usai menunaikan salat Magrib berjamaah di Masjid Nabawi.


    “Kita diberi kesempatan khusus antara Magrib dan Isya untuk menunaikan berbagai ibadah dan berdoa semoga Allah SWT memberkati seluruh warga masyarakat Indonesia,” ujar Menag.

    Lebih lanjut Menag juga mendoakan para pemimpin bangsa agar senantiasa menjalankan amanah dengan baik.

    “Semoga pemimpin bangsa insya Allah betul-betul menjalankan amanahnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Semoga masyarakat Indonesia betul-betul semakin meningkat keimanan dan ketakwaannya,” lanjutnya.

    Menag juga melangitkan harapannya, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada seluruh bangsa Indonesia. “Kita mendoakan seluruh pejuang-pejuang kita yang telah mendahului kita dan kita berdoa seluruh orang-orang yang pernah berjasa untuk agama Allah semoga mendapat berkat, bahagia dunia akhirat,” ujarnya.

    Tidak hanya mendoakan kebaikan bagi Indonesia, Menag juga mendoakan kedamaian bagi masyarakat Palestina.

    “Kita berharap semoga Allah SWT memberikan ketenangan, kedamaian, termasuk Palestina. Semoga bangsa ini cepat merdeka dan semoga diberikan kedamaian di kawasan Palestina,” harapnya.

    Kunjungan Menag kali ini didampingi Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, stafsus Menag Gugun Gumilar dan Bunyamin, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

    Kunjungan ini dilakukan setelah agenda pertemuan Menag dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.

    Atas kesempatan mengunjungi Raudhah, Menag menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi. Selain Raudhah di Masjid Nabawi, selama di Madinah, Menag juga berkesempatan mengunjungi As Safiyyah Museum and Park, Masjid Ali bin Abi Thalib, Masjid Al Ghamamah, dan Ma’radl ‘Imarah Al Masjid An Nabawi (The Prophet’s Mosque Expansion Exhibition).

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Waktu Wukuf yang Benar Sesuai Ketentuan Syariat, Kapan Itu?


    Jakarta

    Waktu wukuf yang benar sesuai ketentuan syariat perlu dipahami umat Islam. Sebab, wukuf termasuk rangkaian sekaligus rukun ibadah haji.

    Menukil dari Al Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi terjemahan Tirmidzi dkk, hukum wukuf di Arafah adalah wajib dan termasuk rukun haji yang agung. Dari Aburrahman bin Ya’mar, Nabi Muhammad bersabda:

    “Haji adalah Arafah. Barangsiapa yang datang (ke Arafah) pada malam berkumpul (saat menginap di Muzdalifah atau malam menjelang Hari Raya Id), sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji.” (HR At Tirmidzi)


    Wukuf juga disebut sebagai puncak ibadah haji. Karenanya, rangkaian ini tidak boleh dilewatkan oleh jemaah.

    Kapan Waktu Wukuf di Arafah?

    Masih dari sumber yang sama, jumhur ulama berpendapat bahwa waktu wukuf dimulai sejak tergelincirnya matahari di hari ke-9 Dzulhijjah sampai terbit fajar pada hari ke-10. Cukup melaksanakan wukuf pada waktu tersebut, baik itu malam atau siang hari.

    Namun, jika wukuf pada siang hari maka wajib hukumnya bagi muslim untuk memanjangkan waktu wukuf sampai habis Maghrib. Sementara itu, jika dimulai pada malam hari maka tidak wajib sesuatu baginya.

    Waktu pelaksanaan wukuf di Arafah sebetulnya sejak selesai Dzuhur sampai tiba waktu Maghrib. Namun, apabila ada jemaah yang terlambat sampai di Arafah, seperti datang setelah malam hari, selama itu belum terbit fajar jelang Hari Raya Idul Adha maka ia dianggap mendapat wukuf dan hajinya terhitung sah.

    Tempat Wukuf yang Disunnahkan

    Muslim boleh wukuf di mana saja selama masih berada di wilayah Arafah. Sebab, semua wilayah Arafah adalah tempat wukuf, kecuali Bathnu Arafah.

    Selain itu, muslim juga disunnahkan sebisa mungkin untuk wukuf di tanah lapang atau yang dekat dengannya.

    Adab Wukuf di Arafah

    Mengacu pada buku yang sama, berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan muslim ketika wukuf di Arafah.

    1. Dalam keadaan suci
    2. Menghadap kiblat
    3. Perbanyak istighfar, zikir dan doa
    4. Mengangkat kedua tangan
    5. Hendaknya doa diiringi rasa takut dan khusyuk

    Doa Wukuf di Arafah

    Diterangkan dalam Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Abu Aulia dan Abu Syauqina, berikut beberapa doa yang bisa dibaca ketika wukuf di Arafah. Doa ini diriwayatkan dari kakek Amr bin Syuaib,

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    Arab latin: La ilaha illallahu wahdahů lå syarîka la-hú, la-hul-mulku wa la-hul- hamdu, bi-yadihil-khairu wa huwa ‘alâ kulli sya’in qadir.

    Artinya: “Tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, la Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, la memiliki segala kerajaan dan segala pujian, di tangan-Nyalah segala kebaikan dan la Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (HR Tirmidzi)

    Ada juga doa lain yang berasal dari riwayat Ali RA, Rasulullah SAW bersabda:

    اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَالَّذِي نَقُوْلُ وَخَيْرًا مِمَّا نَقُوْلُ، اللَّهُمَّ لَكَ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي وَإِلَيْكَ مَا بِي وَلَكَ رَبِّ تُرَائِي، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَوَسْوَسَةِ الصَّدْرِ وَشَتَاتِ الْأَمْرِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَهُبُّ بِهِ الريح.

    Arab latin: Allâhumma lakal-hamdu kalladzi naqûlu wa khairan min mâ naqûlu. Allâhumma la-ka shalāti, wa nusuki wa mahyāya wa mamâti wa ilaika ma abî wa laka rabbî turâtsî. Allâhumma innî a’ūdzu bika min ‘adzâbil- qabrî wa waswasatish-shadri wa syatâtil-amri. Allâhumma innî a’ûdzu bi- ka min syarri mâ tahubbu bi-hi ar-rihu.

    Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu segala puji seperti pujian yang kami ucapkan kepada-Mu dan lebih baik daripada pujian yang kami ucapkan untuk-Mu. Ya Allah, hanya untuk-Mu salat, ibadah, hidup, dan mati hamba. Hanya kepada-Mu tempat kembali hamba dan hanya untuk-Mu, wahai Tuhanku, segala warisan hamba. Ya Allah, sungguh hamba memohon perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, bisikan nafsu, dan tercerai-berainya perkara. Ya Allah, hamba memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukan tiupan angin.” (HR Tirmidzi)

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Menag RI Bertemu Menteri Haji Saudi di Masjidil Haram, Ini yang Dibahas



    Jakarta

    Menteri Agama RI Nasaruddin Umar baru saja bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Ada sejumlah hal penting yang dibahas dalam pertemuan ini.

    Kegiatan pertemuan dua menteri ini berlangsung di Masjidil Haram, Makkah.

    Menag Nasaruddin menjelaskan pertemuan ini untuk membahas beberapa hal penting yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan ibadah haji hingga pemberdayaan umat. Pertemuan ini juga berlangsung akrab dan hangat.


    “Alhamdulillah kami melakukan pertemuan dengan Menteri Haji, dr Tawfiq Al Rabiah. Alhamdulillah kami diterima dengan baik di Masjidil Haram. Ternyata di Masjidil Haram itu ada tempat pertemuan yang sangat luar biasa,” ujar Menag Nasaruddin sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah.

    “Kita membicarakan banyak hal, antara lain: beliau meminta Kemenag RI untuk lebih siap menghadapi haji mendatang. Sebab, akan ada penyempurnaan-penyempurnaan,” lanjut Menag.

    Menag juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada Badan Penyelenggara Haji yang diharapkan mampu memberikan bantuan yang sangat signifikan terhadap penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji Indonesia.

    Poin Pembahasan Menag RI dan Menhaj Saudi

    Berikut sejumlah poin penting yang dibicarakan Menag RI dan Menhaj Saudi:

    Pertama, Menag meminta agar jemaah haji Indonesia tidak menempati kawasan Mina Jadid. “Alhamdulillah itu diapresiasi,” ucap Menag.

    Kedua, Menag meminta penambahan jumlah petugas. Menurutnya, banyak jemaah Indonesia yang lanjut usia saat beribadah haji. Sehingga, perlu petugas yang memadai untuk memberikan pendampingan dan pelayanan, termasuk dari unsur dokter dan tenaga medis kesehatan.

    “Jadi petugas haji kami mohon ditambah, minimal dipertahankan seperti haji tahun lalu dengan segala konsekuensinya karena kami perlu pelayan jemaah haji yang sudah banyak berumur,” ucap Menag.

    “Tanggapan Menteri Haji akan mempertimbangkan mengingat kenyataannya seperti itu. Pemerintah Saudi menurut informasi akan mengurangi 50% dari total kuota petugas. Tapi malah justru kita minta ditambahkan dan itu akan dipertimbangkan dengan alasan alasan tadi. Mudah-mudahan berhasil perjuangan kita,’ lanjut Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

    Ketiga, Menag dan Menhaj berdiskusi tentang murur. Menag melihat Murur, jika diperbolehkan oleh fatwa MUI, akan lebih melancarkan pergerakan jemaah haji.

    Keempat, diskusi tentang Dam. Menag menyampaikan bahwa di Indonesia, ada kajian bahwa Dam boleh dilaksanakan di Indonesia. Artinya, kambing Dam dipotong di Indonesia, dan dagingnya didistribusikan ke warga Indonesia.

    “Kata Menteri Haji, tergantung. Kalau misalnya pertimbangan ulama setempat menganggap itu boleh, kami tidak ada masalah. Malah lebih ringan: mengurangi beban kami dan menambah manfaat bagi masyarakat Indonesia itu sendiri,” sebut Menag.

    “Sekali lagi, apakah itu sudah dibenarkan oleh fatwa MUI? Ini kami akan diskusikan,” lanjutnya.

    Kepada Menhaj Tawfiq, Menag sempat menanyakan apakah ada negara yang menerapkan Dam seperti itu? Menhaj Saudi menjelaskan bahwa ada, tapi secara sporadis, termasuk Turki juga banyak melaksanakan hal yang sama.

    Kelima, Tanazul. Isu ini juga dibahas dalam pertemuan Menag dan Menhaj. Menteri Tawfiq, kata Menag menjelaskan bahwa kebijakan Tanazul diserahkan ke Indonesia.

    “Kalau memang itu lebih siap, sebetulnya lebih bagus, melonggarkan pergerakan di Mina,” ucap Menag.

    Isu keenam yang didiskusikan adalah terkait maskapai penerbangan. Keduanya mendiskusikan kemungkinan penggunaan Garuda dan Saudia, serta maskapai lain sebagai alternatif. “Ini kita akan diskusikan lebih lanjut,” ucap Menag.

    Ketujuh, Menteri Tawfiq mengimbau Indonesia segera kontrak layanan hotel jika ingin mendapat lokasi lebih dekat, khususnya ke Masjid Nabawi di Madinah. Perlu lebih cepat karena pendekatannya adalah first come first served, siapa cepat akan dapat layanan lebih awal.

    Topik Pemberdayaan Umat

    Pertemuan Menag dan Menhaj Saudi di Masjidil Haram tidak hanya membahas urusan haji. Kedua tokoh ini juga membincang masalah pemberdayaan umat.

    Menag Nasaruddin mengaku punya pandangan yang sama dengan Menhaj Tawfiq berkenaan perlunya upaya mengangkat harkat dan martabat umat Islam, bukan saja di Indonesia dan Saudi Arabia tapi juga dunia Islam.

    Kepada Menteri Tawfiq, Menag usul agar bisa dibangun Museum Hadits di Masjid Istiqlal, seperti yang ada di Madinah.

    “Menhaj bertanya ada tidak space untuk dibangun? Saya bilang ada dan lengkap,” ujar Menag.

    “Dalam waktu dekat ini, insya Allah beliau akan melakukan pendekatan – pendekatan, kemungkinan untuk kita membuka Museum Hadits di Istiqlal,” sambungnya.

    Selain Makkah, Menag juga akan melakukan kunjungan kerja ke Madinah. Menhaj Tawfiq meminta Menag untuk mengunjungi beberapa tempat penting di Kota Nabi.

    Menag tiba di Jeddah pada 23 November 2024. Menag telah menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Urusan Haji (KUH) untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Menag juga sempat meninjau wisma baru KUH yang saat ini dalam tahap renovasi. Wisma baru ini rencananya akan mulai ditempati pada akhir Desember 2024.

    Menag akan berkunjung ke Madinah pada 25 November 2024. Menag dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 26 November 2024.

    Turut hadir dalam pertemuan terbatas ini, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan Yusuf, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Dubes RI di Saudi Abdul Aziz, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, dan Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Forum SATHU Dukung Rencana Prabowo Bangun Kampung Haji di Makkah



    Jakarta

    Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Dikatakan, Kampung Haji ini akan menjadi pusat bisnis masyarakat Indonesia.

    “Nanti Kampung (Haji) Indonesia akan menjadi pusat bisnis dan etalasi semua produk-produk Indonesia,” ujar Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif dalam pertemuan Forum SATHU di Wisma Maktour, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024).

    Menurut penuturannya, Kampung Haji Indonesia akan dibangun di Makkah. Ini sejalan dengan yang dikatakan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu bahwa Presiden Prabowo berencana membangun Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.


    Lebih lanjut Artha menjelaskan Kampung Haji Indonesia akan menjadi tempat transit bagi jemaah haji Indonesia. Nantinya, akan dilakukan pembinaan kepada seluruh pemukim Indonesia yang ada di Arab Saudi.

    “(Pemukim) kelahiran Indonesia yang ada di Saudi maupun mereka-mereka yang sudah lama tinggal di Saudi, insyaallah kita akan kumpulkan sehingga ribuan orang, mereka ini akan kita bina untuk memberikan support kepada pengelolaan nanti di Indonesia Village di Makkah,” ujar Artha.

    Sebelumnya, rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan Kampung Haji Indonesia disampaikan Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i. Tujuan didirikan tempat tersebut untuk memudahkan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

    Keinginan Presiden Prabowo mengenai Kampung Haji Indonesia berangkat dari kerisauan melihat keberadaan jemaah haji asal Tanah Air yang tidak mendapatkan layanan maksimal.

    Pada kesempatan yang sama, Forum SATHU menyatakan kesiapannya beriringan dengan Kementerian Agama (Kemenag RI), Badan Penyelenggara Haji (BPH), Komisi VIII DPR RI dan jajarannya untuk memastikan pelaksanaan haji 2025 lebih baik dari sebelumnya.

    “Alhamdulillah kita mengikuti semua proses ini (penyelenggaraan haji yang lalu) dan kita semakin yakin bahwa 2025 jauh lebih baik lagi. Jadi kesiapan kita, komitmen kita bersama sebagai penyelenggara untuk haji khusus kami berkomitmen siap memberikan dukungan semaksimal yang kita mampu lakukan,” terang Artha.

    Pihaknya juga menyatakan siap jika ke depannya diberi kesempatan memberi layanan kepada haji reguler.

    “Insyaallah kita siap, sangat siap. Kita sudah membahas bahkan hitung-hitungannya, kita sudah siapkan juga. Tinggal kita cari momennya mudah-mudahan pak Menteri Agama pulang kembali ke Indonesia dan kemudian mengundang kita semuanya untuk kita duduk bersama,” tandas Artha.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur, Anggota Dewan Pembina dan Ketum KESTHURI Asrul Azis Taba, serta Anggota Dewan Pembina dan Ketum AMPUH Andi Abdul Azis.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Forum SATHU Akan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas Jemaah Haji 2025



    Jakarta

    Forum Silaturahmi Asosiasi Haji dan Umrah (SATHU) siap beriringan bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI dan jajarannya untuk memastikan pelaksanaan haji 2025 lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.

    “Forum SATHU dengan pengalaman yang sudah 30 tahun lebih melaksanakan haji ini, kami benar-benar siap untuk beriring bersama dengan Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, Komisi VIII dan semua pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa haji 2025 harus jauh lebih baik dibandingkan haji-haji yang sebelumnya,” ujar Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif dalam pertemuan forum SATHU di Wisma Maktour, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024).

    Lebih lanjut, Artha menyebut Forum SATHU menyambut baik semangat Presiden Prabowo Subianto yang telah menambah nomenklatur kabinet 2025 dalam penyelenggaraan haji. Harapannya, hal tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan haji.


    “Adanya penasihat presiden khusus bidang haji dan kemudian ada juga BPH. Mudah-mudahan nomenklatur baru ini tidak menambah ruwet tapi akan menambah kemudahan mendapatkan kepastian bagaimana meningkatkan kelas layanan daripada jemaah haji,” tambah Artha.

    Forum SATHU juga siap memberikan yang terbaik untuk haji 2025. Tentunya dengan layanan dan fasilitas yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Haji tahun 2025 ini, Forum SATHU insyaallah akan memberikan yang terbaik dengan kualitas layanan yang lebih baik, penyediaan fasilitas yang jauh lebih baik,” lanjut Artha.

    Selain itu, pihaknya telah menyiapkan tim kelompok kerja (Pojka) untuk terlibat lebih lanjut dalam perubahan undang-undang haji yang menjadi rekomendasi Pansus Haji tahun ini.

    “Mudah-mudahan masyarakat atau semua pihak terkait bisa mengikuti perkembangan-perkembangan yang akan dilakukan oleh pemerintah kita,” pungkasnya.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Makkah Dilanda Hujan, Jemaah Diimbau Pakai Payung



    Jakarta

    Makkah diguyur hujan lebat pada Senin, (25/11/2024). Masjidil Haram mengeluarkan imbauan keselamatan bagi para jemaah yang tengah melaksanakan ibadah.

    Melansir Gulf News, Otoritas Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci merilis panduan di media sosial. Mereka mengimbau jemaah untuk waspada dan mengikuti instruksi petugas.

    Beberapa diantaranya seperti berlindung di area yang aman, menggunakan payung genggam dan tetap mendapatkan informasi terbaru tentang peringatan cuaca. Selain itu, jemaah juga diminta untuk mengikuti instruksi dari para pejabat, menghindari penggunaan ponsel saat petir, dan menghubungi layanan darurat untuk melaporkan bahaya atau masalah.


    Seiring dengan turunnya hujan deras, Pemerintah Kota Makkah telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi demi keselamatan penduduk dan jemaah umrah. Mereka juga akan melaksanakan rencana darurat untuk mengatasi genangan air.

    Lebih dari 600 pekerja lapangan, 52 kendaraan khusus, dan 32 kapal tanker besar dikerahkan untuk memompa air dan membersihkan jalan. Para pejabat mengatakan tim beroperasi sepanjang waktu dalam koordinasi dengan otoritas lokal untuk meminimalkan gangguan.

    “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kota suci dan pengunjungnya,” kata pemerintah kota dalam sebuah pernyataan.

    Seperti diketahui, Makkah sedang dilanda curah hujan sedang disertai dengan angin kencang. Pusat Meteorologi Nasional mengeluarkan peringatan dini akan potensi badai petir, hujan es, dan banjir bandang di seluruh wilayah Arab Saudi. Termasuk Jazan, Asir, Al Baha, Riyadh, dan Provinsi Timur.

    Penduduk dan jemaah diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari daerah-daerah rendah yang berpotensi tergenang, dan senantiasa mengikuti informasi terkini terkait kondisi cuaca. Cuaca buruk diperkirakan masih akan berlangsung hingga malam hari, namun diprediksi membaik pada akhir pekan.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Penyelenggara Haji Khusus Nyatakan Siap Jika Diminta Layani Jemaah Reguler



    Jakarta

    Penyelenggara ibadah haji khusus yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) menyatakan kesiapannya jika ke depan pemerintah meminta melayani jemaah haji reguler.

    “Kita sangat berharap bahwa ke depan kalaulah kita diberikan kesempatan untuk memberikan layanan kepada haji reguler, insyaallah kita siap,” kata Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif dalam pertemuan Forum SATHU di Wisma Maktour, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024).

    “Kita sudah membahas bahkan hitung-hitungannya kita sudah siapkan juga. Tinggal kita cari momennya mudah-mudahan Pak Menteri pulang kembali ke Indonesia dan kemudian mengundang kita semuanya untuk kita duduk bersama,” tambahnya.


    Penyelenggaraan haji reguler selama ini berada di bawah tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

    Dukungan Forum SATHU kepada pemerintah juga terlihat dari kesiapannya beriringan bersama Kemenag untuk memastikan penyelenggaraan haji 2025 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya menyatakan siap meningkatkan layanan dan fasilitas untuk jemaah haji tahun depan.

    “Forum SATHU dengan pengalaman yang sudah 30 tahun lebih melaksanakan haji ini, kami benar-benar siap untuk beriring bersama dengan Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, Komisi VIII dan semua pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa haji 2025 harus jauh lebih baik dibandingkan haji-haji yang sebelumnya,” kata Artha.

    “Haji tahun 2025 ini, Forum SATHU insyaallah akan memberikan yang terbaik dengan kualitas layanan yang lebih baik, penyediaan fasilitas yang jauh lebih baik,” jelasnya.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur, Anggota Dewan Pembina dan Ketum KESTHURI Asrul Azis Taba, serta Anggota Dewan Pembina dan Ketum AMPUH Andi Abdul Azis.

    Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur turut menegaskan dukungannya kepada pemerintah dalam menyelenggarakan haji reguler. “Kami siap juga menyumbang kebijakan pemerintah untuk haji reguler,” ujarnya.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka 29 November, Ini Syaratnya



    Jakarta

    Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusat 1446 H/2025 M. Pendaftaran mulai 29 November hingga 6 Desember 2024.

    Pengumuman dibukanya pendaftaran seleksi petugas haji tingkat pusat ini disampaikan Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat.

    “Hari ini, kami umumkan Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat. Adapun pendaftaran peserta dibuka dari 29 November hingga 6 Desember 2024,” kata Arsad Hidayat sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (27/11/2024).


    Lebih lanjut, Arsad menjelaskan, proses pendaftaran seleksi PPIH pusat ini dilakukan secara online. Calon peserta dapat mengakses link pendaftaran seleksi petugas haji melalui tautan: https://haji.kemenag.go.id/petugas

    “Batas akhir submit dokumen pendaftaran pada 6 Desember 2024, pukul 23.59 WIB,” jelas Arsad.

    Arsad turut menjelaskan, seleksi PPIH Pusat dilakukan dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. “Hasil seleksi rencananya akan diumumkan pada 24 Desember 2024,” terang Arsad.

    Arsad menambahkan, ada delapan formasi layanan yang dibuka, yaitu: 1) Layanan Akomodasi; 2) Layanan Konsumsi; 3) Layanan Transportasi; 4) Layanan Bimbingan Ibadah; 5) Layanan Pelindungan Jemaah; 6) Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji); 7) Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas; dan 8) Layanan MCH (Media Center Haji)

    NIK peserta seleksi PPIH, kata Arsad, hanya dapat dipergunakan satu kali pendaftaran pada rekrutmen PPIH tahun 1446H/2025M. Artinya, peserta yang sudah mendaftar pada tingkat Kabupaten/Kota tidak bisa mendaftar lagi.

    “Seleksi PPIH Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka, fair dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dikenakan biaya apapun,” tegasnya.

    Syarat Daftar Petugas Haji Pusat

    Syarat Umum

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Beragama Islam;
    3. Sehat jasmani dan rohani;
    4. Tidak dalam keadaan hamil;
    5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
    6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
    7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
    8. ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI;
    9. Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

    Syarat Khusus

    1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

    • ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
    • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    2. Pelaksana Bimbingan Ibadah:

    • ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
    • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
    • Telah menunaikan ibadah haji;
    • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
    • Memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI; dan
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    3. Pelaksana Perlindungan Jemaah:

    • Berasal dari unsur TNI/POLRI;
    • Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun bagi laki-laki dan 45 (empat puluh lima) tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;
    • Memahami prosedur perlindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;
    • Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI; dan
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    4. Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)

    • Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
    • Berprofesi sebagai tenaga medis dan paramedis, diutamakan mempunyai pengalaman dalam penanggulangan bencana;
    • Berasal dari unit pelayanan kesehatan TNI/POLRI, Kementerian/ Lembaga yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana dari organisasi kemasyarakatan Islam; dan
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    5. Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

    • ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
    • Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
    • Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
    • Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    Syarat Administrasi

    1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, Layanan Jemaah Haji Lansia & Disabilitas, dan PKPPJH

    • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas
      a. Pegawai Unit eselon I Pusat Kementerian/Lembaga ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
      b. Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
      c. PTKI ditandatangani oleh Rektor;
      d. Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.
    • KTP yang Sah dan Masih Berlaku
    • Ijazah Terakhir
    • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
    • Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
    • SK Terakhir bagi ASN
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN
    • Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah
    • Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
    • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)

    2. Pelaksana Bimbingan Ibadah:

    • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas
      a. Pegawai Unit eselon I Pusat Kementerian/Lembaga ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
      b. Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
      c. PTKI ditandatangani oleh Rektor;
      d. Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.
    • KTP yang Sah dan Masih Berlaku
    • Ijazah Terakhir
    • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
    • Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
    • Sertifikat Pembimbing Manasik Ibadah Haji
    • SK Terakhir bagi ASN
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Non ASN
    • Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah
    • Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
    • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)

    3. Pelaksana Perlindungan Jemaah:

    • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Markas Besar TNI / Polri
    • KTP yang Sah dan Masih Berlaku
    • Ijazah Terakhir
    • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
    • Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
    • SK Terakhir bagi TNI / Polri
    • Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah
    • Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
    • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com