Author: detikcom

  • Larangan bagi Muslimah ketika Umroh, Catat Ya!



    Jakarta

    Setiap umat Islam yang mengerjakan umroh harus memperhatikan hal-hal yang diatur secara syariat. Termasuk mempelajari larangan ketika umroh bagi jemaah perempuan.

    Umroh termasuk ibadah yang diidamkan banyak muslim. Umroh dikerjakan di Tanah Suci, tempat yang menjadi tujuan bagi seluruh umat Islam di dunia karena memiliki banyak keutamaan.

    Dijelaskan dalam buku Dahsyatnya Umrah: Rahasia Perjalanan Para Perindu Ibadah Umroh karya DR. Khalid Abu Syadi, umroh secara bahasa memiliki arti berkunjung. Umroh menurut syara’ adalah berkunjung ke Baitul Haram untuk mengerjakan thawaf dan sa’i.


    Rukun umroh adalah thawaf mengelilingi Ka’bah dan sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah.

    Salah satu keutamaan umroh dijelaskan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang pergi menunaikan ibadah haji kemudian meninggal dunia, maka Allah mencatat pahala ibadah haji tersebut untuknya hingga hari kiamat. Barang siapa yang pergi mengerjakan iabdah umroh kemudian meninggal dunia, maka Allah mencatat pahala ibadah umroh tersebut untuknya hingga hari kiamat. Barang siapa yang pergi berjihad di jalan Allah kemudian meninggal dunia, maka Allah mencatat pahala jihad tersebut untuknya hingga hari kiamat.”

    Begitu besar pahala umroh, sehingga jemaah harus memastikan ibadah umroh dikerjakan sesuai syariat.

    Ada sejumlah larangan yang harus diperhatikan seorang muslimah ketika mengerjakan ibadah umroh.

    Larangan Umroh Bagi Jemaah Perempuan

    Merangkum buku Fiqh Praktis Haji dan Umroh karya Abu Yusuf Akhmad Ja’far dan buku Fikih Wanita: Pembahasan Lengkap A-Z Fikih Wanita dalam Pandangan Empat Mazhab karya Arifin dan Sundus Wahidah ada beberapa larangan bagi muslimah ketika mengerjakan umroh. Berikut di antaranya:

    1. Memakai Wewangian

    Dalam hadits dari Ibnu Umar berkata, “Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apa yang harus dikenakan seseorang saat ihram?” Rasulullah SAW bersabda, “Dia tidak boleh mengenakan baju imamah, celana, mantel dan sepatu. Kecuali jika ada seseorang yang tidak memiliki sandal, ia boleh mengenakan sepatu tapi hendaklah dipotong hingga berada di bawah mata kaki. Tidak boleh pula memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan.” (HR Bukhari dan Muslim)

    2. Menggunting Kuku dan Mencukur Bulu Badan

    Para ulama sepakat bahwa memotong kuku, mencukur atau mencabut bulu badan (ketiak, kemaluan) termasuk hal yang dilarang. Namun jika dalam keadaan darurat, diperbolehkan mencabutnya dengan tetap membayar fidyah dengan ketentuan khusus.

    3. Membunuh Binatang

    Larangan ini termaktub dalam surat Al-Ma’idah ayat 95, Allah SWT berfirman,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْتُلُوا۟ ٱلصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَن قَتَلَهُۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ ٱلنَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِۦ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًۢا بَٰلِغَ ٱلْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّٰرَةٌ طَعَامُ مَسَٰكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِۦ ۗ عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ ٱللَّهُ مِنْهُ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ ذُو ٱنتِقَامٍ

    Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.

    4. Menikah

    Dalam hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Seorang yang berihram tidak boleh menikah, menikahkan orang lain dan meminang.” (HR Muslim)

    5. Larangan Memakai Cadar

    Ibnu Umar RA berkata, “Seorang laki-laki berdiri dan berkata kepada Rasulullah SAW, apakah diperkenankan untuk mengenakan pakaian dalam ihram? Beliau menjawab: Janganlah kalian memakai jubah, celana panjang, sorban, serta baju panjang yang bertutup kepala dan sepatu kecuali seseorang yang tak memiliki sepatu, maka hendaknya ia memakai sepatu di bawah kedua mata kaki, dan janganlah memakai pakaian yang tersentuh kunyit serta waras dan janganlah seorang perempuan memakai cadar serta sarung tangan.” (HR Nasai)

    Sementara itu, menurut Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI 2024, larangan wanita ketika umroh terutama setelah ihram antara lain:

    • Menutup kedua telapak tangan dengan kaus tangan
    • Menutup muka dengan cadar
    • Memakai wewangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat umrah
    • Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
    • Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka
    • Memakan hasil buruan
    • Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput
    • Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi
    • Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat
    • Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor
    • Melakukan kejahatan dan maksiat
    • Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Ikut Tes CAT Petugas Haji 2025


    Jakarta

    Tes Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara untuk seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M akan dilaksanakan besok. Bagi Anda yang telah lolos tahap verifikasi administrasi, persiapan yang matang sangat penting untuk menghadapi seleksi ini.

    “Tes CAT dan Wawancara akan digelar pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta,” ujar Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat, dalam keterangan persnya belum lama ini.

    Sebelum mengikuti tes, peserta diharapkan memperhatikan beberapa hal penting di bawah ini.


    Jadwal dan Persiapan Tes CAT

    Tes CAT akan dimulai pukul 07.30 WIB pada 17 Desember 2024. Peserta diwajibkan hadir di lokasi paling lambat pukul 07.00 WIB untuk proses registrasi dan uji coba. Tes ini terdiri dari 100 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit. Berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan:

    • Perangkat Handphone: Tes CAT akan dilakukan menggunakan handphone masing-masing peserta. Pastikan perangkat mendukung sistem tes dan memiliki koneksi data internet yang memadai.
    • Pakaian: Kenakan atasan putih dan bawahan hitam sesuai ketentuan.
    • Kedatangan Tepat Waktu: Peserta diimbau untuk tiba lebih awal guna menghindari keterlambatan.

    Pelaksanaan Wawancara

    Setelah tes CAT, peserta akan mengikuti wawancara sesuai bidang formasi layanan yang dipilih. Proses wawancara akan dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Panitia telah menentukan kelas wawancara sesuai dengan daftar nama peserta. Peserta diwajibkan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.

    Pengumuman Hasil Seleksi

    Hasil seleksi akan diumumkan secara online melalui akun pendaftaran masing-masing peserta. Pastikan untuk rutin memeriksa akun untuk mengetahui hasil tes.

    Imbauan Penggunaan Transportasi Umum

    Untuk menghindari kepadatan dan kemacetan, peserta disarankan menggunakan transportasi umum menuju Asrama Haji Pondok Gede. Mengingat jumlah peserta yang sangat banyak, penggunaan kendaraan pribadi diimbau seminimal mungkin agar tidak mengganggu kelancaran acara.

    Dengan memperhatikan poin-poin di atas, diharapkan proses seleksi dapat berjalan dengan lancar. Selamat mengikuti seleksi, semoga sukses!

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Perputaran Uang Aktivitas Haji & Umrah Capai Rp 60-70 Triliun Setiap Tahun



    Jakarta

    Perputaran uang terkait aktivitas haji dan umrah mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahunnya. Hal ini dikatakan oleh anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf.

    “Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp 21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp 30-40 triliun. Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” terangnya dalam acara Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Ekosistem Perhajian Indonesia seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).


    Amri menilai bahwa BPKH telah memulai inisiatif untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian pada tahun 2023. Diharapkan, langkah tersebut memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia.

    Amri juga membeberkan bahwa dana kelolaan haji terus meningkat. Per 2023 dana mencapai Rp 166,7 triliun dan diproyeksikan tumbuh menjadi Rp 170,5 triliun pada akhir 2024.

    “Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Yang paling penting, tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya dalam seminar yang digelar hasil kerjasama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

    Melalui acara tersebut, Ketua Umum ICMI, Arif Satria, menyoroti potensi ibadah haji dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan UMKM di Indonesia.

    “Haji secara ekonomi dapat membantu pengembangan ekonomi syariah. Jika aspek ini sudah berkembang, maka potensi ekonomi yang besar dari penyelenggaraan haji dapat membawa kembali pengaruhnya ke Indonesia,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, pakar ekonomi syariah sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dam Manajemen (FEM) IPB, Irfan Sauqibeik, menuturkan bahwa kesempatan yang sama juga hadir dalam sisi keberlanjutan dana haji.

    “Tentang keberlanjutan dana haji kami menyarankan design BPKH dan ruang investasi yang perlu diperluas demi keberlanjutan dana haji tetap terjaga,” katanya.

    Dalam seminar yang digelar di Bogor, Minggu (15/12), ditegaskan terkait pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pengelolaan haji. Tidak hanya demi kepuasan jemaah, melainkan juga untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

    Acara dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar; Ketua Umum ICMI Arif Satria; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf. Diskusi ini membedah penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, syariah, dan efisien, sekaligus tantangan yang dihadapi.

    Halim Alamsyah selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2010 – 2015 yang turut hadir menjelaskan bahwa perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan di masa depan.

    “Perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan kedepannya demi keberlanjutan dana haji,” pungkas Halim.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Sukses dengan NRA Expo 2024, NRA Akan Buka Layanan Umrah Mandiri yang Aman



    Jakarta

    PT Nur Rima Al-Waali (NRA) Group telah sukses mengadakan NRA Travel Fair pada 14-16 Desember 2024 di Wisma Umrah & Haji Mampang Square, Jakarta Selatan.

    Puncak acara NRA Expo ini ditutup dengan Gala Dinner pada Senin (16/02/2024). Acara tersebut merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka Milad ke-25 dan sebagai bentuk apresiasi untuk memudahkan para calon jemaah untuk merancang perjalanan ibadah umrah dan haji.

    NRA ExpoGala Dinner NRA Expo Foto: Lusiana Mustinda/detikHikmah

    Meskipun tahun ini perdana, NRA Expo akan konsisten diselenggarakan setiap tahun. Karena antusiasme jemaah cukup tinggi.


    “Itungannya ini perdana, persiapannya juga mepet sudah mau libur akhir tahun. Tapi selama 4 hari nggak nyangka jemaah banyak yang datang. Pendapatannya sekitar 1,2 M setiap hari selama expo,” jelas H. Muhammad Atsir Abdul Azis selaku Direktur Pengembangan Bisnis NRA Group kepada detikHikmah pada acara Gala Dinner NRA Expo (16/02/2024)

    Buka Layanan Umrah Mandiri Tahun Depan

    Beberapa waktu lalu, pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah untuk beribadah umrah dengan visa mandiri. Namun memang dikhawatirkan terjadi kendala saat melakukan umrah mandiri sehingga dibutuhkan pendampingan travel agar lebih aman mengeksplor Tanah Suci sambil beribadah dengan khusyuk.

    Umrah mandiri ini tentu banyak diminati anak-anak muda. Tahun depan NRA akan membuat layanan umrah mandiri yang aman.

    Muhammad Atsir mengatakan bahwa ia ingin memfasilitasi jemaah yang ingin umrah secara mandiri dengan menyediakan paket handling.

    “Jadi untuk yang umrah mandiri takut ada kendala, kita siap untuk mendampingi jemaah di sana. Sehingga jemaah tetap bisa mendapatkan pengalaman umrah secara mandiri tapi jika ada kendala seperti nyasar, mencari tempat penginapan, transportasi atau ada kendala lain, tim NRA bisa membantu dan standby di sana,” jelas Atsir.

    Rencana paket umrah mandiri di NRA sudah siap rilis di bulan Januari tahun 2025.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 15 Juta Umat Islam Diprediksi Masuk Taman Surga di Masjid Nabawi Tahun Ini



    Jakarta

    Raudhah Syarifah atau yang dikenal dengan “taman surga” menjadi destinasi jemaah umrah saat di Masjid Nabawi, Madinah. Otoritas Arab Saudi memprediksi kunjungan ke Raudhah mencapai 15 juta umat Islam pada akhir tahun ini.

    “Kami memperkirakan jumlah pengunjung Raudhah Asy-Syarifah tahun ini akan mencapai 15 juta,” kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah kepada TV Saudi Al Ekhbariya baru-baru ini, dikutip dari Gulf News, Kamis (19/12/2024).

    Al Rabiah menyebut prediksi itu tak lepas dari kontribusi aplikasi Nusuk dalam melayani jemaah. Izin masuk Raudhah dikeluarkan melalui aplikasi tersebut.


    “Hal ini dikarenakan keberhasilan pengembangan aplikasi Nusuk yang telah berkontribusi dalam membawa lompatan dalam meningkatkan layanan bagi para jemaah,” ucapnya.

    “Aplikasi Nusuk telah memperkenalkan lompatan kualitatif dalam layanan, terutama penerbitan izin untuk mengunjungi Al Rawda Ays-Syarifah,” tambah pejabat itu.

    Otoritas agama Arab Saudi sebelumnya menetapkan jadwal kunjungan Raudhah bagi jemaah pria dan wanita dalam waktu yang berbeda. Jemaah wanita bisa masuk Raudhah selepas salat Subuh sampai pukul 11.00 waktu setempat dan setelah salat Isya sampai pukul 02.00 dini hari.

    Sementara itu, jemaah pria bisa masuk Raudhah mulai pukul 02.00 dini hari sampai salat Subuh dan pukul 11.30 sampai salat Isya.

    Sebelum masuk Raudhah, jemaah wajib memiliki izin kunjungan yang bisa dipesan lewat aplikasi Nusuk. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan izin kunjungan dikeluarkan setiap setahun sekali untuk jemaah yang sama.

    Keistimewaan Raudhah

    Raudhah atau taman surga adalah tempat istimewa bagi umat Islam karena keutamaan yang terkandung di dalamnya. Disebutkan dalam buku 1001 Fakta Dahsyat Mukjizat Kota Makkah karya Asima Nur Salsabila, Raudhah adalah tempat di Masjid Nabawi yang terletak di antara mimbar Rasulullah SAW dan kamar (rumah) beliau. Memanjatkan doa di tempat ini disebut mustajab.

    Dalam Kitab Al-Muwatha’ Imam Malik terdapat hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Antara rumahku dan mimbarku ada sebuah taman dari taman-taman surga, dan mimbarku ada di atas telagaku.”

    Abdullah bin Zaid Al Mazini turut mengeluarkan riwayat serupa dengan redaksi, “Antara rumahku dan mimbarku ada sebuah taman dari taman-taman surga.”

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Catat! Ini 9 Aturan Khusus untuk Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi


    Jakarta

    Otoritas umum untuk perawatan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi, baru-baru ini telah menetapkan sejumlah pedoman untuk jemaah perempuan yang berkunjung ke kedua tempat tersebut.

    Aturan ini wajib dipatuhi demi menjaga kesucian tempat ibadah sekaligus memberikan kenyamanan bagi para jemaah. Simak selengkapnya berikut ini.

    Aturan Khusus untuk Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

    Menurut laporan Gulf News, Jumat (6/12/2024), yang mengutip informasi Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi, terdapat sembilan aturan yang diberlakukan khusus untuk jemaah perempuan, terutama di area salat, yaitu:


    1. Memakai pakaian yang sesuai dengan syariat Islam.
    2. Bersikap kooperatif terhadap petugas.
    3. Tidak tidur atau duduk di lantai.
    4. Menjaga kelurusan saf salat.
    5. Memelihara kebersihan area salat.
    6. Dilarang makan atau minum di area salat.
    7. Tidak membuat keributan di area salat.
    8. Dilarang berjalan di atas karpet dengan menggunakan sepatu.
    9. Tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan.

    Otoritas setempat mengungkapkan bahwa tujuan disusunnya aturan ini adalah untuk menjaga kesucian tempat ibadah dan meningkatkan pengalaman ibadah bersama bagi seluruh jemaah.

    Selain itu, otoritas juga mengatur jadwal akses ke Raudah Asy-Syarifah untuk jemaah laki-laki dan perempuan.

    Perempuan dapat mengunjungi area tersebut setelah salat Subuh hingga pukul 11.00 waktu setempat, dan kembali mengaksesnya setelah salat Isya hingga pukul 02.00 dini hari.

    Sementara itu, jemaah laki-laki bisa mengakses Raudah Asy-Syarifah dari pukul 02.00 hingga Subuh, dan dari pukul 11.30 hingga Isya.

    (inf/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Akhir Tahun, Maudy Koesnaedi Umroh Bareng Anak dan Suami



    Jakarta

    Maudy Koesnaedi mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat menginjakkan kaki di Tanah Suci, Makkah. Ia menunaikan ibadah umroh bersama suami dan anak semata wayangnya.

    Dalam unggahan video di akun instagramnya @maudykoesnaedi, pemeran sosok Zainab dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini menunjukkan momen ibadahnya bareng keluarga.

    “Alhamdulillah. Terwujud niat umroh akhir tahun, bersama doubleE,” tulis Maudy.


    Lebih lanjut ia juga menuliskan bahwa ini umroh pertama sang putra, Eddy. Ia ingin mengajak Eddy Maliq Meijer untuk beribadah umroh sebelum ia lulus sekolah dan melanjutkan pendidikannya.

    “Ingin ajak @eddy_mm umroh pertamanya sebelum nanti insyaAllah lulus sekolah dan lanjut kemanapun Eddy melangkah menuju masa depannya,” tulis Maudy.

    Dalam video tampak Maudy dan keluarga khusyuk beribadah mengenakan pakaian ihram.

    Maudy juga mengucapkan syukur sekaligus mengungkapkan terima kasih kepada sang suami, Erik Meijer. Ia juga berharap semoga ibadahnya menjadi pengalaman yang berharga.

    “Makasih @emjkt sayang sudah mengusahakan semua yang terbaik. Semoga menjadi pengalaman batin yang baik untuk kita ya. Aamiin YRA.”

    Postingan ini disambut positif oleh netizen. Lebih dari 29 ribu netizen memberikan like dan 400 orang membagikan komentarnya.

    “InsyaAllah mabrur buat kalian semua, aamiin,” tulis Rano Karno.

    “Kok aku ikut terharu nangis ya. Alhamdulillah bisa umroh sekeluarga. Umroh itu bukan bagi mereka yang mampu, tapi yang memang Allah undang. Dia izinkan,” tulis netizen.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Nama Bagian-bagian Ka’bah yang Perlu Diketahui oleh Calon Jemaah


    Jakarta

    Ka’bah adalah bangunan suci yang terletak di Masjidil Haram, Makkah, yang menjadi pusat ibadah bagi umat Islam. Sebagai tempat yang penuh dengan sejarah, Ka’bah memiliki berbagai bagian yang dirangkai secara detail dan tertata rapi untuk kebutuhan ibadah kaum maslim.

    Setiap bagian Ka’bah memiliki arti dan tujuan tertentu, yang semuanya saling melengkapi untuk menciptakan suasana sakral bagi umat Islam yang beribadah di sana. Berikut ini dipaparkan nama bagian-bagian Ka’bah yang melengkapi bangunan suci di Makkah ini.

    Nama Bagian-bagian Ka’bah

    Ka’bah dibangun dengan bagian-bagian yang rapi dan tersusun secara detail. Berikut ini adalah nama bagian-bagian Ka’bah yang dikutip dari buku Ka’bah Rahasia Kiblat Dunia yang disusun oleh Muhammad Abdul Hamid Asy-Syarqawi.


    1. Syadzarwan

    Syadzarwan adalah struktur bangunan yang dibengkokkan dan mengelilingi bagian bawah dinding Ka’bah di area tawaf, kecuali di Al-Hathim. Tangga yang ada pada Syadzarwan sebenarnya merupakan dasar dari Ka’bah, bukan bagian dari Syadzarwan itu sendiri.

    Nama “Syadzarwan” diberikan karena fungsinya yang menutupi Ka’bah, serupa dengan sarung yang melindungi Baitullah. Struktur ini dibangun untuk melindungi Ka’bah dari bencana banjir yang sering terjadi di musim penghujan, serta untuk menjaga keselamatan jamaah haji dan kiswah di tengah kerumunan orang.

    Syadzarwan dibangun menggunakan marmer yang merupakan salah satu yang termahal di dunia. Pada tahun 1417 H, ketika Ka’bah dibangun ulang, marmer lama pada Syadzarwan diganti dengan marmer baru yang lebih baik.

    2. Atap

    Sejarawan asal Mekkah, Al-Azraqi, mencatat bahwa Kota Makkah sering dilanda banjir, yang berdampak pada kerusakan bangunan Ka’bah. Selain itu, Ibnu Ishaq menceritakan bahwa sebelum Ka’bah dibangun kembali pada 605 M, bangunan tersebut hanya berupa struktur tanpa atap, terbuat dari batu-batu yang tidak teratur, dan tingginya tidak melebihi tinggi binatang (sekitar 2 meter).

    Pada masa itu, suku Quraisy berencana untuk membangun ulang Ka’bah dengan menambahkan atap. Kebetulan, tidak jauh dari sana, di tepi pantai Laut Merah di Jeddah, sebuah perahu Bizantium Romawi yang sedang membawa kayu karam.

    Pihak Quraisy membuat kesepakatan dengan seorang pekerja Kristen bernama Bachom (atau Bachomis), seorang tukang kayu asal Mesir (kaum Qibthi), untuk membeli kayu tersebut dan menggunakannya untuk membangun atap Ka’bah.

    Setelah kabilah-kabilah Mekkah menyelesaikan pembangunan keempat dinding Ka’bah, pekerjaan atap dilaksanakan. Pada masa Al-Idrisi (1100-1166 M), Ka’bah memiliki atap yang diyakini masih ada hingga saat ini dan tidak berubah sejak diperbaiki oleh Al-Hajjaj pada tahun 74 H.

    Saat ini, Ka’bah memiliki dua atap, dan di permukaannya terdapat marmer putih yang dikelilingi oleh dinding setinggi 80 cm. Di atasnya, terdapat beberapa tiang yang digunakan untuk mengikatkan kiswah atau tirai hitam yang menutupi Ka’bah.

    Berat kiswah ini sekitar 670 kilogram, dengan 120 kilogram di antaranya berupa emas murni dan 50 kilogram perak yang terdapat dalam tulisan-tulisan pada kiswah. Ukurannya sekitar 654 meter persegi.

    3. Maqam Ibrahim

    Dalam bahasa Arab, kata “maqam” berarti letak kedua kaki. Maqam Ibrahim terletak di dekat Ka’bah, tepatnya di sebelah dinding tenggara. Maqam ini berupa sebuah bangunan kecil setinggi 1,8 meter yang ditopang oleh enam tiang.

    Empat dari tiang tersebut dikelilingi potongan besi setinggi tiang, dan tiang-tiang ini dikelilingi oleh bingkai persegi yang tingginya sekitar 1,5 meter, yang berakhir di puncak piramid.

    Konon, Maqam Ibrahim adalah batu yang menjadi pijakan Nabi Ibrahim AS saat membangun Ka’bah bersama putranya, Nabi Ismail AS. Maqam ini terletak di sisi timur Ka’bah, beberapa meter dari pintu Ka’bah.

    Batu yang terletak di bawah kaki Nabi Ibrahim diyakini melunak, sehingga terdapat bekas kaki beliau di batu tersebut.

    Dalam berbagai atsar, disebutkan bahwa Rasulullah SAW memuliakan batu berwarna hitam ini. Batu tersebut digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menambatkan untanya, dan juga menjadi tempat berdirinya Nabi Ibrahim saat datang bersama Siti Hajar dan Nabi Ismail.

    Batu ini terus dikenang oleh umat manusia hingga sekarang, dan di belakang batu tersebut jamaah haji melaksanakan salat sunnah tawaf dua rakaat.

    3. Hijr Ismail

    Hijr Ismail terletak di antara Al-Hathim dan dinding Ka’bah sebelah barat daya, tepatnya di bawah pancuran (Mizab Ar-Rahman). Tempat ini diyakini sebagai makam Nabi Ismail dan Siti Hajar. Walau begitu, keyakinan tersebut bersumber dari tradisi lisan dan tidak didukung oleh dalil yang kuat dari Al-Qur’an atau hadis sahih.

    Hijr Ismail ditutupi bebatuan warna-warni yang diletakkan pada tahun 826 H. Di atas kuburan tersebut, terdapat bebatuan hijau dari Persia yang diambil dari daerah Wadi Al-Hamamah, padang pasir timur Mesir, pada tahun 241 H. Saat ini, Hijr Ismail yang dibatasi oleh dinding Ka’bah sebelah barat daya (di antara rukun Iraqi dan rukun Syami) ditutupi dengan lantai marmer putih.

    Menurut Al-Azraqi, Nabi Ibrahim AS menjadikan Hijr Ismail sebagai pendamping Ka’bah, dan pada saat itu, tempat tersebut digunakan sebagai kandang kambing Nabi Ismail. Oleh karena itu, Hijr Ismail bukanlah bagian dari Ka’bah.

    Sejarawan Abdullah Al-Kurdi menulis bahwa setelah Nabi Ibrahim menyelesaikan pembangunan Ka’bah, beliau meminta putranya, Nabi Ismail, untuk memilih tempat di dekat Ka’bah. Nabi Ismail kemudian diberi tugas untuk menjaga dan memelihara Ka’bah. Tempat yang dipilih tersebut akhirnya dikenal dengan nama Hijr Ismail, yang dibangun oleh Nabi Ibrahim dari pohon al-arak.

    4. Al-Hathim

    Al-Hathim adalah nama lain dari Hijr Ismail, yaitu bangunan terbuka berbentuk setengah lingkaran. Beberapa orang berpendapat bahwa tempat ini disebut Al-Hathim karena merupakan pecahan dari Baitullah.

    Pecahan dari Baitullah ini berkaitan dengan peristiwa renovasi Ka’bah oleh kaum Quraisy, mereka mengurangi bagian Baitullah dalam proses pembangunan ulang Ka’bah.

    Berbeda dengan Hijr Ismail, Al-Hathim merupakan bangunan melengkung dengan kedua ujungnya berjarak sekitar 3 meter dari rukun Iraqi (bagian utara) dan rukun Syami (bagian barat). Bagian tengah Al-Hathim memiliki ketebalan sekitar satu setengah meter dan ketinggian sekitar satu meter.

    Bangunan ini dilapisi batu pualam. Jarak antara bagian tengah lengkungan dan dinding Ka’bah bagian barat daya adalah 8 meter dan 47 sentimeter.

    Selain itu, kata Al-Hathim juga digunakan untuk menyebut lokasi multazam, yaitu tempat yang terletak di antara rukun Hajar Aswad, Maqam Ibrahim, dan sumur Zam-Zam, yang sering kali dipenuhi oleh kerumunan jamaah haji.

    Di tempat ini, setiap doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT diyakini akan diijabah. Al-Hathim juga digunakan untuk menyebut tempat pancuran, karena Baitullah ditinggikan, sementara area tersebut dibiarkan hancur (muhaththam).

    5. Pintu Ka’bah

    Ketika Nabi Ibrahim AS membangun Ka’bah, beliau membuat dua pintu yang menempel langsung ke tanah. Salah satu pintu terletak di bagian timur setelah Hajar Aswad, sementara pintu lainnya terletak di bagian barat setelah rukun Yamani, yang bertolak belakang dengan pintu timur.

    Kedua pintu tersebut tidak memiliki daun pintu. Namun, ketika kaum Quraisy merenovasi Ka’bah, mereka meninggikan pintu timur sekitar 2 meter dari permukaan tanah. Selain itu, mereka juga memasang satu daun pintu yang bisa dibuka dan ditutup.

    Pintu barat kemudian dihilangkan, dan pintu timur tersebutlah yang digunakan hingga kini, yang dibuka setiap Senin dan Kamis.

    Menurut Ibnu Jubar, pintu Ka’bah terletak di dinding antara rukun Iraqi dan rukun Hajar Aswad, dengan jarak sekitar 5,1 meter. Area antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah ini dikenal dengan nama multazam.

    Pintu ini seluruhnya dilapisi perak dan dihiasi dengan pahatan dekorasi. Menurut Pits (1680), seluruh bagian pintu tersebut dilapisi perak.

    Berdasarkan pengukuran terbaru, pintu tersebut memiliki panjang 312 cm, lebar 168 cm, dan ketebalan 50 cm. Selain itu, pintu ini mengandung 280 gram emas murni dan dilengkapi dengan dekorasi bertema Islam serta beberapa ayat Al-Qur’an.

    6. Al-Mustajab

    Di dekat rukun Yamani yang menghadap ke selatan, terdapat sebuah batu lain yang cukup penting. Batu ini memiliki ketinggian sekitar 1,5 meter dari permukaan tanah, panjang 60 cm, dan lebar 45 cm. Batu tersebut terletak di bagian utama Ka’bah.

    Batu ini berwarna gelap dengan nuansa kemerah-merahan, berbeda dengan bebatuan Ka’bah lainnya yang lebih terang. Meskipun batu ini hanyalah batu biasa, banyak orang yang melakukan tawaf seringkali menyentuhnya dengan tangan kanan mereka, meskipun tidak sampai menciumnya.

    7. Al-Ma’jan

    Di sebelah tenggara Ka’bah, dekat pintu dan dindingnya, terdapat sebuah lubang yang dilapisi marmer. Meskipun tidak terlalu dalam, lubang ini cukup besar, bahkan dapat menampung tempat duduk untuk tiga orang. Tempat ini dikenal dengan nama Al-Ma’jan (tempat pengadonan).

    Diyakini bahwa Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS pernah mengadoni kapur dan tanah liat di sini untuk membangun Ka’bah. Tidak jauh dari lokasi ini, terdapat sebuah batu yang dipercaya sebagai tempat berdirinya Nabi Ibrahim AS saat membangun Ka’bah.

    Dalam tradisi masyarakat Arab, Al-Ma’jan juga dikenal dengan nama Maqam Jibril atau Al-Hafrah (lubang). Lubang tersebut memiliki lebar 5 syibr dan 3 ishbi’ (sekitar 1,08 meter), tinggi 7 syibr dan 7 ishbi’ (sekitar 1,9 meter), serta kedalaman mencapai 1 syibr dan 4 ishbi’ (sekitar 33 cm).

    8. Multazam

    Multazam adalah area yang terletak di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah, dengan ukuran sekitar dua meter.

    Di tempat ini, jemaah disunnahkan untuk berdoa sambil menempelkan kedua pipi, dada, kedua lengan, dan kedua telapak tangan mereka pada dinding Ka’bah.

    9. Mizab Ar-Rahman (Pancuran)

    Di bagian barat daya Ka’bah, sekitar 60 cm di bawah atap, terdapat sebuah pancuran yang dikenal dengan nama Mizab Ar-Rahman. Pancuran ini berfungsi untuk membuang air hujan yang menggenangi atap Ka’bah ke tanah.

    Bentuk pancuran ini adalah tabung dengan panjang 2,58 meter, 58 cm di antaranya dibenamkan dalam dinding Ka’bah. Lebarnya 25 cm dan tingginya 21 cm.

    Pada salah satu palang pancuran terdapat rangkaian perak seberat 2,5 kilogram dan panjang 190 cm, yang diikatkan dengan 90 ikatan.

    Di mulut pancuran, terdapat sebuah penopang yang dikenal dengan nama “dagu pancuran,” yang dihiasi dengan emas dan digunakan untuk memancarkan air. Penopang ini dikirim dari Konstantinopel pada tahun 981 H.

    Konon, penopang ini terbuat dari emas murni. Paku-paku juga dipasang di bagian atas pancuran untuk menghalau burung agar tidak hinggap di sana.

    Sejak masa awal Islam, pancuran Ka’bah telah mendapat perhatian khusus dari para pemimpin muslim. Mereka terus memperbaiki, merenovasi, dan memperbarui pancuran ini.

    10. Sudut (Rukun) Ka’bah

    Mengutip buku Esai-esai Astronomi Islam karya Arwin Juli Rahmadi, Ka’bah dibangun dengan posisi rukun-rukunnya yang sejajar dengan empat arah pergerakan angin yang berhembus di Kota Mekah selama satu tahun. Empat pojok (rukun) Ka’bah ini memiliki arah yang sangat strategis.

    Rukun ‘Iraqi mengarah ke utara sejati, yang juga merupakan arah yang sama dengan bukit Shafa dan Marwa. Rukun ‘Iraqi juga menghadap ke benua Eropa. Rukun Syami mengarah ke benua Amerika, rukun Yamani mengarah ke benua Afrika, dan rukun Hajar Aswad mengarah ke benua Asia.

    Itulah 10 nama bagian-bagian Ka’bah. Semoga bermanfaat.

    (inf/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Rukun Haji Ada 6, Apa Saja?


    Jakarta

    Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang sangat istimewa dan menjadi dambaan setiap Muslim. Untuk dapat menunaikan ibadah haji dengan sah, seorang jemaah harus memahami dan melaksanakan rukun-rukun haji dengan benar.

    Rukun haji adalah amalan-amalan yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang menunaikan ibadah haji. Amalan ini merupakan syarat sahnya ibadah haji. Jika salah satu rukun haji ditinggalkan, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah.

    Pengertian Rukun Haji

    Ahmad Sarwat dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah mengatakan, secara bahasa, rukun berarti sudut atau tiang penyangga suatu bangunan. Dalam konteks ibadah haji, rukun merujuk pada amalan-amalan pokok yang menjadi fondasi ibadah haji. Jika salah satu rukun tidak dilaksanakan, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah.


    Artinya, rukun haji adalah tindakan-tindakan khusus yang harus dilakukan oleh setiap jemaah haji dengan tertib dan sesuai dengan syariat Islam. Rukun haji ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ibadah haji dan menjadi penanda kesempurnaan ibadah tersebut.

    Perbedaan Pendapat tentang Rukun Haji

    Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai jumlah rukun haji. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan pemahaman terhadap dalil-dalil yang berkaitan dengan rukun haji. Masih mengutip sumber yang sama, berikut perbedaan rukun haji menurut empat mazhab:

    Mazhab Hanafi

    Hanya menetapkan dua rukun haji, yaitu wukuf di Arafah dan tawaf ifadah.

    Mazhab Maliki

    Menetapkan empat rukun haji, yaitu ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, dan sa’i.

    Mazhab Syafi’i

    Menetapkan enam rukun haji, yakni; ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i, menggundulkan rambut kepala dan tertib.

    Mazhab Hanbali

    Pendapatnya sama dengan Mazhab Maliki.

    Jumlah dan Rincian Rukun Haji

    Para ulama memang berbeda pendapat mengenai jumlah rukun haji. Namun, secara umum, terdapat enam rukun haji yang paling banyak disepakati, yaitu:

    1. Ihram

    Merupakan niat untuk melaksanakan ibadah haji dan memasuki keadaan suci dengan mengenakan pakaian ihram serta meninggalkan larangan-larangan ihram.

    Berikut bacaan yang bisa dilafalkan sebagai niat ihram,

    وَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ

    Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan.

    Artinya, “Saya berniat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala, aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk melakukan haji.”

    2. Wukuf di Arafah

    Berdiri di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah antara waktu zuhur hingga terbenam matahari. Ini adalah puncak dari rangkaian ibadah haji.

    Para jemaah diwajibkan untuk membaca takbir dan tahmid saat wukuf di Arafah.

    3. Tawaf Ifadah

    Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali setelah wukuf di Arafah. Selama tawaf, jemaah harus dalam keadaan suci dari hadats dan disarankan untuk banyak berdoa.

    4. Sa’i

    Berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

    5. Tahallul

    Mencukur rambut atau menggunting rambut bagi laki-laki, dan menggunting ujung kuku bagi perempuan setelah melaksanakan tawaf ifadah.

    6. Tertib

    Melaksanakan seluruh rukun haji sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Tingkatkan Layanan Jemaah Haji Indonesia, Ini yang Dilakukan BPKH



    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama dengan dengan PT Lulu Group International dalam rangka peningkatan layanan jemaah haji Indonesia. Kemitraan ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), Jeddah, Kamis (19/12) lalu.

    Kerja sama tersebut berfokus pada penyediaan kebutuhan jemaah. Ini mencakup makanan bercita rasa Indonesia, bumbu-bumbu khas, serta souvenir produk UMKM Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan upaya BPKH untuk mempromosikan produk-produk dalam negeri di pasar internasional.

    “Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia selama di Arab Saudi, terutama saat musim haji, dengan mengutamakan produk dan UMKM Indonesia,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, dikutip dari rilis yang diterima detikHikmah, Senin (23/12/2024),


    Harry berharap kemitraan tersebut bisa memperkuat ekosistem perhajian secara keseluruhan dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia. Selain di Arab Saudi, kerja sama juga akan menyasar pada peningkatan layanan setoran awal haji dan informasi perhajian melalui jaringan toko Lulu di Indonesia.

    Acara penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan, Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono, Direktur Lulu Group International, dan Direktur ITPC Jeddah.

    Sebagai informasi, BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. BPKH merupakan badan hukum publik yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

    BPKH Dibentuk berdasarkan Undang Undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2017 mengenai BPKH. BPKH melakukan pengelolaan keuangan haji dengan berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

    Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com