Tag: perubahan

  • BMKG Imbau Warga Hindari Paparan Matahari Langsung Jam 10-16 WIB, Ini Alasannya

    BMKG Imbau Warga Hindari Paparan Matahari Langsung Jam 10-16 WIB, Ini Alasannya


    Jakarta

    Kondisi cuaca pada saat peralihan musim dari awal hingga pertengahan Oktober, diwarnai dengan cuaca panas dan terik yang terjadi di banyak wilayah di Indonesia. Hal ini didukung oleh kombinasi gerak semu matahari, yang pada bulan Oktober sudah berada sedikit di selatan ekuator, sehingga wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan menerima pemanasan yang intens.

    Selain itu, pengaruh Monsun Australia turut berkontribusi terhadap peningkatan suhu udara di beberapa wilayah di Indonesia.

    Berdasarkan hasil pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam beberapa hari terakhir, suhu maksimum udara tercatat mencapai 38 derajat celcius di beberapa lokasi. Daerah yang mengalami suhu panas antara lain Karanganyar, Jawa Tengah (38,2 derajat celcius) Majalengka, Jawa Barat (37,6 derajat celcius), Boven Digoel, Papua (37,3 derajat celcius), dan Surabaya, Jawa Timur (37,0 derajat celcius).


    Imbas hal tersebut, BMKG mengimbau untuk menghindari paparan langsung sinar matahari antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto hal ini dikarenakan pukul tersebut intensitas radiasi matahari berada pada titik tertinggi.

    Selain itu, ia juga menyarankan untuk menggunakan pelindung diri seperti topi, kacamata hitam, payung, dan tabir surya (sunscreen) saat harus beraktivitas di luar ruangan.

    “Perbanyak minum air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi dan menurunkan suhu tubuh,” ucapnya kepada detikcom saat dihubungi Selasa, (14/10/2025).

    “Kurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis. Pantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG, termasuk aplikasi InfoBMKG dan akun media sosial resminya,” lanjutnya.

    BMKG menegaskan fenomena ini masih tergolong normal untuk periode pancaroba, meski dampaknya kini terasa lebih ekstrem karena perubahan iklim global dan urbanisasi yang memperparah efek panas permukaan.

    “Yang penting masyarakat tetap tenang, tetapi waspada. Pastikan kondisi tubuh terjaga, kurangi aktivitas di bawah matahari langsung, dan ikuti perkembangan cuaca dari sumber resmi,” tutup Guswanto.

    Di sisi lain, hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat pada sore hingga malam hari akibat adanya aktivitas konvektif lokal terjadi di beberapa wilayah, seperti Belawan, Sumatera Utara (117,6 mm/hari), Deli Serdang, Sumatera Utara (110,4 mm/hari), dan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (88,4 mm/hari).

    Kondisi ini menunjukkan, meskipun cuaca panas dan terik masih mendominasi pada pagi hingga siang hari di sejumlah wilayah Indonesia, potensi pembentukan awan konvektif dengan intensitas hujan tinggi pada sore hingga malam hari masih tetap signifikan, sejalan dengan karakteristik periode transisi musim dari kemarau menuju musim hujan di wilayah tropis.

    Cuaca di sebagian besar wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan masih didominasi oleh cuaca cerah hingga berawan. Kondisi ini berpeluang terjadi hingga akhir Oktober atau awal November 2025. Meskipun demikian, potensi hujan yang bersifat lokal masih dapat terjadi pada sore hingga/atau malam hari di beberapa wilayah, seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

    (suc/suc)



    Sumber : health.detik.com

  • Suhu Majalengka & Boven Digoel Sempat Jadi yang Terpanas, Capai 37,6 Derajat Celsius!

    Suhu Majalengka & Boven Digoel Sempat Jadi yang Terpanas, Capai 37,6 Derajat Celsius!



    Jakarta

    Direktur Meteorologi Publik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Andri Ramdhani membeberkan dua daerah yang sempat capai suhu terpanas dalam beberapa waktu terakhir. Daerah mana saja?

    Andri menyebut, suhu panas di berbagai wilayah Indonesia mencapai di atas 35 derajat Celcius. Hal ini terjadi secara luas, termasuk di wilayah Nusa Tenggara, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

    Pada 14 Oktober 2025 lalu, puncak suhu di RI tercatat antara 34-37 derajat Celicus. Beberapa wilayah bahkan mencapai suhu di atas 37 derajat Celcius.


    “Seperti Majalengka (Jawa Barat) dan Boven Digoel (Papua Selatan) mencapai 37,6 derajat,” tuturnya dikutip dari postingan Instagram resmi BMKG, Kamis (16/10/2025).

    Penyebab Suhu Panas Menyerang RI

    Masih mengutip sumber yang sama, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan penyebab utama cuaca panas menyerang RI. Dalam penjelasannya, gerak semu Matahari menjadi penyebab utamanya.

    Di bulan Oktober, gerak semu matahari berada pada bagian selatan ekuator Bumi. Selain itu, ada faktor tambahan lain yang menyebabkan Indonesia semakin seperti terpanggang.

    “Selain itu, pengaruh monsun Australia membawa massa udara kering dan hangat yang membuat pembentukan awan minim dan radiasi matahari lebih kuat mencapai permukaan bumi,” paparnya.

    Setidaknya ada empat wilayah yang menerima penyinaran matahari lebih intens sehingga panas terasa lebih menyengat dibanding biasanya. Keempatnya adalah wilayah Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Papua.

    Hujan Lokal Masih Bisa Terjadi Sore-Malam

    Andri Ramdhani menambahkan konsistensi suhu tinggi yang terjadi di wilayah RI menunjukkan cuaca panas yang persisten (terus-menerus). Ditambah massa udara kering dan minimnya tutupan awan di atmosfer membuat panas akan terus terasa.

    Kendati demikian, BMKG memprakirakan potensi hujan lokal akibat aktivitas konvektif masih dapat terjadi. Terutama pada sore hingga malam hari di sejumlah wilayah RI.

    BMKG juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, cukup minum air, dan menghindari paparan sinar matahari langsung terlalu lama, khususnya pada siang hari.

    “Tetap pantau informasi cuaca terkini dan peringatan dini BMKG melalui situs resmi, media sosial, atau aplikasi Info BMKG agar lebih siap menghadapi perubahan cuaca mendadak,” tandas BMKG.

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Ngeri! Bukan Cuma di Air Hujan, Mikroplastik Juga ‘Bersarang’ di Otak Manusia

    Ngeri! Bukan Cuma di Air Hujan, Mikroplastik Juga ‘Bersarang’ di Otak Manusia


    Jakarta

    Setelah sempat ramai dengan temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bahwa air hujan di Jakarta mengandung mikroplastik, kini muncul temuan yang jauh lebih mengkhawatirkan dari ranah kesehatan global.

    Partikel plastik berukuran mikro dan nano ternyata tidak hanya mencemari atmosfer dan air, tetapi juga telah menembus dan menumpuk di otak manusia dalam jumlah yang “sangat mengkhawatirkan”.

    Penemuan ini memperkuat fakta bahwa tidak ada satu pun bagian tubuh manusia mulai dari paru-paru, plasenta, hingga organ reproduksi, yang aman dari kontaminasi partikel plastik.


    Penelitian yang dilakukan oleh tim dari University of New Mexico menganalisis 51 sampel jaringan otak dari individu yang meninggal pada tahun 2016 dan 2024. Hasilnya dibandingkan dengan sampel hati dan ginjal dari autopsi yang sama.

    Sampel otak, yang diambil dari korteks frontal, menunjukkan konsentrasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sampel hati atau ginjal. Temuannya juga menemukan bahwa beberapa sampel dari tahun 2024 mengandung hampir 0,5 persen mikroplastik berdasarkan berat jaringan.

    “Ini cukup mengkhawatirkan,” ujar penulis pertama Dr. Matthew Campen kepada The New Lede.

    “Ada jauh lebih banyak plastik di otak kita daripada yang pernah saya bayangkan atau rasakan.”

    Plastik Menembus Sawar Otak dalam Dua Jam

    Penelitian sebelumnya telah membuktikan bahwa partikel plastik berukuran kecil (nanometer hingga mikrometer) dapat memasuki tubuh melalui saluran pencernaan dan mampu menembus sawar darah otak (blood-brain barrier), lapisan pelindung otak hanya dalam waktu dua jam.

    Para peneliti mengamati partikel yang dicurigai sebagai mikroplastik termasuk PVC, polistirena, dan polietilen-dan menemukan peningkatan yang konsisten dari waktu ke waktu.

    Meskipun ini masih berupa studi preprint yang belum ditinjau sejawat (peer-review), para ahli mengkhawatirkan potensi dampaknya. Penelitian pada hewan sebelumnya mengisyaratkan bahwa akumulasi mikroplastik di otak dapat menyebabkan perubahan perilaku dan peradangan.

    (kna/kna)



    Sumber : health.detik.com

  • Pakar Ungkap 5 Kelompok Paling Rentan Saat Cuaca Panas Mendidih, Kamu Termasuk?

    Pakar Ungkap 5 Kelompok Paling Rentan Saat Cuaca Panas Mendidih, Kamu Termasuk?


    Jakarta

    Indonesia sedang dilanda cuaca panas yang cukup ekstrem. Bahkan, terdapat wilayah dengan suhu udara mencapai 38 derajat Celcius.

    Cuaca panas ekstrem ini juga berdampak pada kegiatan manusia sehari-hari. Pakar kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Evi Rinata MKeb mengatakan jika cuaca panas ekstrem dapat memberikan dampak yang cukup serius terhadap kesehatan.


    Menurut Evi, tubuh akan bekerja lebih ekstra untuk menjaga suhu tetap stabil. Jika mekanisme ini tidak berjalan optimal, seseorang dapat mengalami dehidrasi, kelelahan akibat panas, hingga heat stroke yang bisa mengancam nyawa.

    Panas yang berlebihan dapat memperburuk penyakit-penyakit kronis seperti hipertensi, gangguan jantung, atau asma. Heat stroke juga termasuk dalam salah satu kondisi yang paling serius dan bisa menyebabkan kematian.

    Heat stroke bisa terjadi karena kegagalan proses pengendalian panas dan kegagalan sistem jantung serta pembuluh darah tubuh,” terangnya dalam laman Umsida, dikutip Senin (20/10/2025).

    Cara Tubuh Merespons Cuaca Panas Ekstrem

    Evi menyebut jika tubuh manusia sebenarnya memiliki sistem yang sangat canggih untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan suhu, atau disebut termoregulasi.

    “Ketika suhu lingkungan meningkat, tubuh akan meningkatkan pengeluaran keringat dan memperlebar pembuluh darah di kulit untuk membantu mengeluarkan panas,” paparnya.

    Sebaliknya, saat suhu menurun, tubuh akan berusaha mempertahankan panas dengan cara mempersempit pembuluh darah dan menimbulkan rasa menggigil. Namun bila perubahan suhu terjadi secara tiba-tiba dan ekstrem, mekanisme adaptasi ini bisa terganggu.

    Akibatnya, seseorang lebih mudah mengalami stres panas, pusing, atau bahkan gangguan keseimbangan cairan tubuh.

    5 Kelompok Rentan Saat Suhu Panas

    Menurut Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Umsida itu, ada beberapa kelompok masyarakat yang tergolong lebih rentan, yakni:

    1. Lansia

    Kemampuan tubuh lansia dalam menyesuaikan suhu sudah menurun.

    2. Anak-anak

    Sistem pengaturan suhu dalam tubuh anak-anak masih belum sempurna.

    3. Ibu Hamil

    Perubahan hormon dan metabolisme tubuh membuat ibu hamil lebih mudah mengalami dehidrasi.

    4. Pekerja Lapangan

    Pekerja lapangan seperti petani atau nelayan memiliki risiko tinggi karena mereka berada di luar ruangan dalam waktu yang lama.

    5. Individu dengan Penyakit Kronis

    Individu dengan penyakit kronis, seperti hipertensi, diabetes, atau gangguan jantung rentan cuaca panas karena panas dapat memperberat kerja organ vital.

    Cara Menjaga Kesehatan Saat Cuaca Panas

    Beberapa hal sederhana ini bisa dilakukan saat cuaca panas ekstrem, seperti:

    1. Perbanyak minum air putih

    2. Konsumsi makanan bergizi seimbang

    3. Menggunakan pakaian longgar

    4. Hindari aktivitas fisik berat di luar ruangan pada siang hari

    5. Ventilasi rumah yang baik

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Alasan Prabowo Bentuk Kementerian Haji Indonesia

    Alasan Prabowo Bentuk Kementerian Haji Indonesia



    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengungkapkan alasan di balik perubahan nomenklatur Badan Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi setara kementerian. Langkah ini, menurut Prabowo, merupakan permintaan langsung dari pemerintah Arab Saudi.

    Hal itu disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna setahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Prabowo menjelaskan bahwa Arab Saudi ingin agar koordinasi urusan haji dilakukan pada tingkat menteri.

    “Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang ‘kami urusan haji adalah menteri haji jadi kita minta urusannya sama pejabat’, oke ini kepala badan, ndak dia (Arab Saudi) maunya menteri, apa boleh buat kita menyesuaikan,” ujar Prabowo.


    Seiring dengan pembentukan kementerian tersebut, Prabowo juga membeberkan upaya pemerintah dalam menekan biaya haji yang mulai membuahkan hasil. Ia optimistis, biaya haji akan terus turun melalui efisiensi dan pelaksanaan yang bersih.

    “Dan alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji, dan saya minta terus, Menteri Haji dia tidak hadir karena dia berada sekarang di Arab Saudi berurusan sama mereka. Saya minta biaya haji harus terus turun, bisa, dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” tuturnya.

    Tak hanya soal biaya, Prabowo juga menyinggung keberhasilan dalam mengurangi waktu tunggu haji, yang semula mencapai 40 tahun kini bisa dipotong menjadi 26 tahun. Meskipun masih tergolong lama, ini merupakan kemajuan signifikan.

    “Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo memberikan apresiasi terhadap terwujudnya rencana pembangunan kampung jemaah haji RI di Arab Saudi. Ia menyebut Arab Saudi bahkan rela mengubah undang-undang demi mengizinkan Indonesia membangun kampung haji di Makkah.

    “Tapi alhamdulillah pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan kampung Indonesia di Kota Makkah. Jadi pemerintah Arab Saudi akhirnya saya datangi berapa kali, saya lobi terus mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki lahan, memiliki tanah di kota suci, diubah undang-undangnya khusus untuk kita, kita negara pertama, ini luar biasa,” bebernya.

    Seperti diketahui, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025) lalu.

    Usulan pembentukan kementerian haji itu dibahas dalam revisi UU Haji dan Umrah. Dalam rapat kerja pada Senin (25/8/2025), Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyetujui perubahan badan haji menjadi kementerian haji.

    “Apakah dapat diterima dan disetujui perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?” tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

    “Setuju,” jawab para peserta rapat.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • BWI Targetkan Anak Muda Punya Gaya Hidup Berwakaf



    Jakarta

    Badan Wakaf Indonesia (BWI) menargetkan wakaf menjadi gaya hidup anak muda. Target ini mulai digodok BWI lewat digitalisasi instrumen wakaf.

    Hal ini disampaikan Ketua BWI Kamaruddin Amin saat membuka Puncak Harlah ke-17 BWI di Hotel Pullman Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (30/8/2024) malam.

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, anak-anak muda Indonesia itu memiliki gaya hidup berderma, berwakaf,” kata Kamaruddin.


    Kamaruddin mengakui, tantangan utama untuk mendekatkan anak muda dengan wakaf adalah fasilitas wakaf itu sendiri. Salah satunya dengan digitalisasi instrumen wakaf.

    “Menciptakan instrumen yang mudah dijangkau oleh mereka, instrumen digital misalnya, agar mereka bisa berwakaf,” terang Kamaruddin.

    Terkait digitalisasi ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) ini memaparkan, BWI sudah membuat aplikasi untuk memudahkan wakaf. Nama aplikasi tersebut Satu Wakaf Indonesia.

    “Itu bisa berwakaf, sekarang juga bisa, (sebesar) Rp 20 ribu dan seterusnya, tergantung keikhlasan,” jelas Kamaruddin.

    Tidak hanya aplikasi, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga berencana memanfaatkan teknologi lain untuk wakaf. Salah satunya QRIS agar memudahkan masyarakat berwakaf.

    “Di masjid-masjid juga kita akan pasang nanti QRIS untuk teman-teman bisa berwakaf dan mudah-mudahan insyaallah. Yang penting insyaallah, tolong kamu dipantau, kredibilitas lembaga itu sangat penting,” ungkap dia.

    Turut hadir, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia menyinggung soal inovasi teknologi yang perlu diupayakan BWI.

    “Pengelolaan wakaf harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang begitu cepat dan kompleks yang mana digitalisasi dan penggunaan teknologi menjadi kebutuhan kita,” katanya.

    Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar bagi BWI, yakni sebagai lembaga yang harus terus berinovasi dalam pengelolaan wakaf.

    “Tantangan ini mengharuskan BWI untuk memperkuat infrastruktur teknologi dan memperluas literasi digital di kalangan para nazhir dan stakeholder wakaf lainnya,” ujar Saiful.

    Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam acara Puncak Harlah ke-17 BWI di Hotel Pullman Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam acara Puncak Harlah ke-17 BWI di Hotel Pullman Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024). Foto: Rahma Harbani/detikHikmah

    Sebagai informasi, Puncak Harlah BWI yang menginjak usia ke-17 ini digelar pada Jumat (30/8/2024) di Jakarta Pusat. Tema yang diusung pada harlah ini adalah Gerakan Indonesia Berwakaf.

    BWI turut mengundang Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi Ahmed bin Essa Al Hazwi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, para tokoh, mitra strategis, hingga perwakilan BWI dari seluruh Indonesia.

    (rah/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • BPKH Konsisten Raih Opini WTP dari BPK 6 Tahun Berturut-turut



    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2023. Ini merupakan kali keenam BPKH mendapat penghargaan tersebut secara berturut-turut.

    Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat menggelar konferensi pers di Hotel The Hermitage, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024). Pihaknya bangga atas laporan keuangan BPKH yang mendapat opini WTP dari BPK RI.

    “Alhamdulillah laporan keuangan konsolidasi BPKH di tahun 2023 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Opini WTP ini merupakan opini WTP yang keenam secara berturut-turut sejak laporan keuangan tahunan BPKH diterbitkan di tahun 2018,” kata Fadlul.


    Lebih lanjut, Fadlul menyampaikan opini WTP yang diraih BPKH merupakan hasil kerja keras seluruh tim yang terlibat di BPKH. Ia mengapresiasi tim BPKH yang telah mengawal laporan keuangan sehingga dapat terus mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut.

    “Tentu saja ini merupakan kerja keras dari seluruh insan BPKH yang turut dalam mendukung tercapainya penyusunan laporan keuangan BPKH sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” lanjut Fadlul.

    Dalam kesempatan ini, Fadlul juga turut mengatakan BPKH beruntung karena bisa selalu bekerja sama dengan BPK dalam menjaga dana haji yang merupakan dana umat Islam Indonesia.

    Meskipun telah mendapatkan opini WTP dari BPK RI, Fadlul menegaskan BPKH akan terus berusaha maksimal menjaga opini ini untuk laporan keuangan di tahun-tahun berikutnya.

    “Kami terus secara konsisten melakukan perbaikan untuk menjaga kesinambungan dan keberlangsungan dan pada tahap ini ada beberapa rekomendasi yang kami rasa merupakan peningkatan yang harus dijalani karena sesuai dengan perkembangan zaman sehingga hal ini merupakan sesuatu yang sangat bagus untuk dibanggakan,” bebernya.

    Laporan Keuangan BPKH terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Aset Neto dan Laporan Realisasi Anggaran.

    BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Pengelolaan keuangan haji bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Tokoh NU – Muhammadiyah Bicara soal Pansus Haji, Begini Kata Mereka



    Jakarta

    Tokoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) turut angkat bicara terkait pembentukkan panitia khusus angket pengawasan haji atau Pansus Angket Haji oleh DPR RI. Menurut mereka, pemerintah telah berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam ibadah haji untuk masyarakat Indonesia seperti penerapan haji ramah lansia dan rekrutmen petugas yang terbuka.

    “Yang paling penting bahwa inovasi pelayanan haji ini ada. Jadi tidak hanya sekarang, dulu dan sekarang masalahnya sama, ya di Mina saat mabit, karena memang di Mina berjubel, banyak orang, tempat sedikit, yang memang tidak mungkin menampung semuanya. Jadi ini bukan murni salah pemerintah,” ujar tokoh muda Muhammadiyah, Sunanto, dalam Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

    Cak Nanto, begitu sapaan akrabnya, menyebut bahwa permasalahan di Mina juga dihadapi oleh jamaah dari negara lain. Bahkan Kerajaan Arab Saudi harus melonggarkan fatwa, sehingga muncul area di sekitar Mina yang selama ini dikenal sebagai ‘Mina Jadid’.


    Sementara itu, kata Cak Nanto, permasalahan terkait perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler, khusus, dan jemaah dari negara lain bukanlah hasil dari pembeda-bedaan oleh pemerintah melainkan telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah.

    “Sekarang apa? Kalau tidak ada masalah yang berarti dan sudah dilakukan, maka saya rasa (pembentukan Pansus Haji) hanya mencari-cari alasan. Kalaupun dinilai perlu diperbaiki, sudah telat karena tidak akan ada perubahan lagi,” jelas Cak Nanto.

    Dalam hal evaluasi petugas haji, para petugas dinilainya telah bekerja dengan maksimal menangani segala urusan. Mulai dari memandikan dan menyucikan hingga berbagai kebutuhan pribadi jamaah.

    “Selama ibadah haji itu masih ada, maka pengelolaan haji itu pasti akan ada masalah. Jadi apa yang mau dipansuskan? Kecuali memang mau cari-cari masalah,” tegasnya.

    Senada dengan itu, Tokoh NU Lukman Edy memberikan respons positif terhadap transformasi pelayanan haji yang semakin membaik. Hal ini terbukti dengan penurunan angka jamaah haji yang meninggal meskipun jumlah jemaah haji terus meningkat setiap tahunnya.

    “Seiring bertambahnya jumlah jamaah yang berangkat, maupun seiring bertambah banyak juga peserta yang mendaftarkan diri, tentu semakin dinamis pula pelayanan haji dengan menyesuaikan perkembangan zaman,” ucap Lukman.

    Secara pribadi, Lukman menegaskan bahwa pembentukan Pansus Haji dalam waktu yang terbatas ini sangat mungkin mengandung muatan politisasi di dalamnya. Ia mengaku miris melihat hal tersebut.

    “Sebagai anak bangsa, haruslah kita nurut. Kita setuju dengan transformasi haji, tetapi jangan dipakai barang yang bernuansa ibadah tebal ini jadi mainan untuk dilakukan politisasi,” tukasnya.

    (hnh/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pansus Haji DPR Beri 5 Rekomendasi, Kemenag RI Bilang Begini



    Jakarta

    Pansus Angket Haji DPR membacakan rekomendasi untuk pelaksanaan ibadah haji Indonesia dalam rapat paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 hari ini. Kementerian Agama (Kemenag) beri tanggapan.

    Rekomendasi tersebut dibacakan Ketua Pansus Nusron Wahid. Di antaranya tentang revisi undang-undang, penetapan kuota haji, pelaksanaan ibadah haji khusus, penguatan fungsi pengawasan, dan sosok menteri yang kompeten.

    Juru Bicara Kemenag Sunanto mengatakan inti rekomendasi seputar perubahan regulasi. “Saya melihat rekomendasi Pansus intinya adalah revisi regulasi untuk perbaikan. Ini tentu kita hormati dan apresiasi,” terang Sunanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9/2024).


    Cak Nanto, sapaan akrabnya, lalu menanggapi rekomendasi dari Pansus satu per satu. Rekomendasi pertama, dibutuhkan revisi terhadap UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.

    “Sedari awal Kementerian Agama sudah meminta agar ada revisi regulasi, utamanya Undang-undang No 8 Tahun 2019. Sebab, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji reguler, Kemenag merasakan betul kebutuhan akan revisi regulasi, terlebih melihat dinamika kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi,” tegas Cak Nanto.

    Cak Nanto mencontohkan, Arab Saudi sejak 2023 mengumumkan kuota haji lebih awal dari biasanya. Pada saat yang sama, Kementerian Arab Saudi menerbitkan jadwal tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji dengan kalender Hijriah. Sementara proses pengelolaan program dan anggaran pemerintah Indonesia menggunakan kalender Masehi.

    “Dalam hal tertentu, ada momen yang menuntut penyelenggara mengambil kebijakan lebih cepat dan melakukan persiapan lebih awal. Hal seperti ini belum terakomodir dalam regulasi,” sebut Cak Nanto.

    Contoh lainnya, kata dia, terkait pembiayaan bagi jemaah penggabungan mahram atau pendamping. Regulasi saat ini tidak membedakan biaya yang harus dibayar jemaah yang ikut penggabungan mahram meski masa tunggu mereka lebih singkat dari jemaah yang masuk kuota. Masa antrean jemaah yang berangkat dengan penggabungan mahram dan pendamping, secara regulasi paling lama lima tahun. Namun pembiayaannya disamakan dengan jemaah yang sudah menunggu dalam waktu yang lebih lama, bisa 12 sampai 13 tahun.

    “Hal semacam ini perlu direspons dalam perbaikan regulasi. Saat ini Kemenag terus melakukan harmonisasi regulasi,” ujar Cak Nanto.

    Soal alokasi kuota haji tambahan di halaman selanjutnya

    Rekomendasi kedua, diperlukan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji, terutama dalam ibadah haji khusus, termasuk pengalokasian kuota tambahan. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik.

    “Sistem penetapan kuota selama ini bersifat terbuka dan mengacu pada Undang-Undang No 8 tahun 2019, khususnya Pasal 8 dan Pasal 9. Penetapan kuota haji memang wewenang atribusi yang diberikan undang-undang kepada Menteri Agama. Pasal 64 juga jelas bahwa alokasi kuota haji khusus sebesar 8% itu dari kuota haji Indonesia yang itu adalah kuota pokok, bukan kuota tambahan,” jelasnya.

    Dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji, Indonesia setidaknya tiga kali menerima kuota tambahan. Praktik pembagiannya tidak pernah sama.

    Pada 2019, Indonesia mendapat 10.000 kuota tambahan dan itu seluruhnya diberikan untuk jemaah haji reguler. Pada 2023, Indonesia mendapat 8.000 kuota tambahan. Sebanyak 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Sementara pada 2024, Indonesia mendapat 20.000 kuota tambahan, dibagi rata untuk haji reguler dan haji khusus.

    “Pada tahun 2022, Indonesia mendapat kuota 100.051, dibagi 92.825 untuk haji reguler dan 7.226 untuk haji khusus. Prosentase kuota haji khusus hanya 7,2% tidak sampai 8%. Kemenag waktu itu akan digugat PIHK. Tapi memang keputusan dari Arab Saudinya pembagiannya sudah seperti itu,” terang Cak Nanto.

    “Kemenag tentu melakukan berbagai kajian untuk menjadi bahan pertimbangan dalam alokasi kuota tambahan. Kemenag juga saat ini memperbaiki prosedur dan mekanisme pengisian kuota serta memperkuat transparansi dalam menyampaikan informasi ke publik yang lebih luas. Misalnya, kuota dasar dan kuota tambahan diumumkan secara terbuka kepada publik melalui kanal-kanal berita resmi Kemenag,” lanjut Cak Nanto.

    Rekomendasi ketiga, dalam pelaksanaan ibadah haji khusus, Pansus merekomendasikan, hendaknya dalam pelaksanaan mendatang, peran negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus, harus lebih diperkuat dan dioptimalkan.

    “Rekomendasi ketiga ini sejalan dengan semangat kita untuk melakukan penguatan pengawasan. Kita sudah melakukan beberapa hal, terutama untuk penyelenggaraan umrah. Kita sudah bentuk satgas pengawasan umrah. Ke depan ini bisa diperluas termasuk pada satgas pengawasan haji khusus,” ucap Cak Nanto.

    Rekomendasi keempat, panitia angket mendorong penguatan peran lembaga pengawasan internal pemerintah (seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP) agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan haji. Manakala kerja Pansus membutuhkan tindak lanjut, dapat melibatkan pengawas eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK).

    “Dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag sudah melibatkan berbagai pihak, untuk pengawasan, mulai dari Itjen, BPK, DPR, dan DPD RI, serta kementerian dan lembaga lain sebagai pengawas internal dan eksternal. Dalam hal tertentu, misalnya, dalam layanan akomodasi/hotel di Arab Saudi, klausul kontrak membuka peluang keterlibatan aparat penegak hukum Indonesia dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

    “Kemenag sedari awal juga telah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan dan mitigasi segala bentuk penyelewengan penyelenggaraan ibadah haji,” imbuhnya.

    Rekomendasi kelima, Pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola ibadah haji. Soal ini, Cak Nanto menyebut itu sepenuhnya hak presiden, tapi ia menilai capaian kinerja era Yaqut Cholil Qoumas memuaskan.

    “Soal menteri, ini hak prerogatif presiden. Termasuk penilaian kecakapan dan kompetensinya. Faktanya baik secara kuantitatif dan kualitatif, Kementerian Agama dalam tiga tahun terakhir berhasil mencapai prestasi sangat memuaskan dalam pelayanan ibadah haji,” tandas Cak Nanto.

    Beberapa capaian Menag Yaqut, seperti disampaikan Cak Nanto, antara lain revitalisasi KUA, sertifikasi tanah wakaf, prestasi siswa madrasah dan perguruan tinggi keagamaan, hingga layanan keagamaan digital.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Nomor Porsi dan Keberangkatan Haji Secara Online


    Jakarta

    Calon jemaah haji bisa mengecek estimasi keberangkatan melalui online dan offline. Jadwal keberangkatan haji merupakan momen yang paling ditunggu setiap jemaah.

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memudahkan calon jemaah untuk mengecek estimasi keberangkatan secara online. Ini bisa dilakukan melalui website Haji Kemenag atau aplikasi Pusaka Kemenag yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store.

    Untuk mengecek keberangkatan haji, calon jemaah membutuhkan nomor porsi. Ini merupakan nomor identitas calon jemaah yang terdiri dari 10 digit angka.


    Cara Cek Nomor Porsi Haji

    Nomor porsi haji dapat diketahui pada berkas pendaftaran yang diterbitkan kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Dengan demikian, nomor porsi haji bisa didapatkan calon jemaah setelah proses pendaftaran dan melakukan pembayaran setoran awal haji.

    Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Online

    1. Cek Keberangkatan Haji Lewat Website Haji Kemenag

    • Akses laman berikut https://haji.kemenag.go.id/v5/
    • Gulir ke bawah sampai menemukan menu ‘Estimasi Keberangkatan’
    • Masukan nomor porsi haji yang sudah didapatkan
    • Jika sudah memasukkan nomor porsi, lakukan verifikasi captcha
    • Setelah itu, klik opsi ‘Cari’
    • Estimasi keberangkatan akan tampil

    Perlu diketahui, estimasi keberangkatan bisa berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota/haji khusus dan perubahan regulasi, serta hanya dihitung bagi jemaah yang belum batal atau belum berangkat.

    2. Cek Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag

    • Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Pusaka Kemenag lewat Google Play Store atau App Store
    • Setelah memasuki aplikasi, pilih opsi ‘Islam’ pada menu ‘Keagamaan’
    • Klik menu ‘Layanan Keagamaan’
    • Selanjutnya, pilih menu ‘Estimasi Keberangkatan Haji’
    • Masukkan nomor porsi haji
    • Jika sudah, klik cari nomor porsi
    • Nantinya, aplikasi Pusaka Kemenag akan menampilkan informasi estimasi keberangkatan haji

    Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Offline

    Cek keberangkatan haji juga bisa dilakukan secara offline. Caranya, calon jemaah bisa langsung mendatangi kantor Kemenag setempat agar dibantu mengecek estimasi keberangkatan haji.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com