Tag: pendidikan

  • Daftar Soal Simulasi TKA Lengkap Mapel Wajib dan Pilihan, Ini Cara Kerjakannya!

    Daftar Soal Simulasi TKA Lengkap Mapel Wajib dan Pilihan, Ini Cara Kerjakannya!


    Jakarta

    Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi murid jenjang SMA, SMK, dan sederajat berlangsung kurang dari satu bulan lagi. Berdasarkan jadwal resminya, ujian TKA akan dilaksanakan pada 3-9 November 2025 mendatang.

    Bila melihat lini masa TKA yang dibagian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), para murid baru saja melalui proses simulasi yang berlangsung pada 6-9 Oktober 2025 lalu. Kendati demikian, murid masih bisa melakukan simulasi TKA untuk berlatih lo, bagaiaman caranya?

    Dikutip dari laman resmi Pusat Asesmen Pendidik (Pusmendik) Kemendikdasmen pada Selasa (14/10/2025), berikut ini daftar soal simulasi TKA dan cara mengerjakannya.


    Daftar Mapel Soal Simulasi TKA

    Pada dasarnya, Kemendikdasmen telah menyiapkan berbagai soal simulasi TKA yang bisa digunakan sebagai bahan berlatih murid. Soal simulasi TKA ini bisa diakses melalui laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/.

    Pada bagian menu “Kerangka Asesmen”, ada berbagai daftar mata pelajaran (mapel) wajib dan pilihan yang bisa dipelajari. Kerangka Asesmen memuat informasi dari seluruh mapel TKA yang diujikan, baik tentang definisi, muatan, kompetensi, matriks asesmen, hingga contoh soal.

    Adapun daftar mapel yang tersedia, yakni:

    Mapel Wajib

    • Matematika
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Inggris

    Mapel Pilihan

    • Matematika Tingkat Lanjut
    • Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
    • Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
    • Fisika
    • Kimia
    • Biologi
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    • Ekonomi
    • Geografi
    • Sosiologi
    • Sejarah
    • Antropologi
    • Bahasa Prancis
    • Bahasa Jerman
    • Bahasa Jepang
    • Bahasa Mandarin
    • Bahasa Korea
    • Bahasa Arab
    • Produk atau Projek Kreatif dan Kewirausahaan SMK dan MAK.

    Cara Kerjakan Soal Simulasi TKA

    Ada dua cara yang bisa dilakukan murid untuk mengerjakan soal simulasi TKA

    Seperti yang disebutkan sebelumnya, pada menu Kerangka Asesmen juga terdapat contoh soal yang bisa dikerjakan murid. Cara untuk mengerjakannya yakni:

    • Kunjungi laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/
    • Klik menu “Kerangka Asesmen”
    • Klik “SMA/MA/SMK/MAK/sederajat”
    • Pilih mapel yang ingin dipelajari
    • Klik “Contoh Soal”
    • Mulai mengerjakan soal simulasi TKA

    Kelebihan dari mengerjakan soal simulasi TKA di menu Kerangka Asesmen adalah murid mengetahui secara pasti kompetensi dan sub kompetensi yang diujikan pada setiap soal. Namun, di bagian ini langsung ada kunci jawaban yang tersedia tanpa pembahasan.

    Bila ingin mengerjakan soal simulasi TKA seperti tampilan yang akan diujikan nantinya, cara yang bisa dilakukan yakni:

    1. Buka https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.

    2. Pilih jenjang pendidikan yang sesuai.

    3. Pilih jenis mata pelajaran: mata pelajaran wajib atau mata pelajaran pilihan.

    4. Pilih secara spesifik mata pelajaran yang ingin dipelajari.

    5. Klik “Mulai Simulasi”.

    6. Sistem akan memberikan username dan password untuk pengguna, lalu klik “Login”. Simpan username dan password untuk keperluan di masa mendatang.

    7. Isi konfirmasi data peserta dari kode NIK hingga Token. Token tersedia di kiri atas laman, di sebelah tombol “Refresh” lalu klik “Submit”.

    8. Laman akan menampilkan “Konfirmasi Tes” yang berisi nama tes, status tes, waktu tes, dan alokasi waktu tes selama 15 menit. Untuk memulai klik tombol “Mulai”.

    9. Kerjakan soal hingga selesai.

    10. Setelah selesai akan muncul laman “Konfirmasi Tes”. Jika sudah yakin klik “Selesai Tes” untuk mengakhirinya atau tekan tombol “Kembali” untuk kembali ke halaman tes.

    11. Peserta kan mendapatkan “Reviu Hasil Simulasi” yang menampilkan jawaban peserta dan kunci jawaban.

    12. Jika sudah memahaminya, klik “Keluar” untuk kembali ke halaman utama.

    Jadwal TKA SMA/SMK/Sederajat 2025

    • Pendaftaran murid calon peserta TKA: hingga 5 Oktober 2025
    • Sinkronisasi simulasi TKA: 3-5 Oktober 2025
    • Simulasi TKA: 6-9 Oktober 2025
    • Sinkronisasi gladi bersih TKA: 24-26 Oktober 2025
    • Gladi bersih TKA: 27-30 Oktober 2025
    • Pelaksanaan ujian SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan sederajat: 3-6 November 2025
    • Pelaksanaan Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat: 8-9 November 2025
    • Pelaksanaan susulan ujian SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan sederajat: 17-20 November 2025
    • Pelaksanaan susulan Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat: 22-23 November 2025

    Itulah informasi tentang contoh soal simulasi TKA 2025. Jangan lupa coba untuk memantapkan persiapanmu ya detikers!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Tunjangan Profesi Guru Belum Juga Cair? Cek Penjelasannya di Sini

    Tunjangan Profesi Guru Belum Juga Cair? Cek Penjelasannya di Sini



    Jakarta

    Sejumlah guru di berbagai daerah masih belum menerima tunjangan profesi guru triwulan (TPG) 2025 triwulan III. Apa alasannya?

    Seperti diketahui, pencairan TPG 2025 masih berlangsung untuk periode triwulan III. Adapun pencairan triwulan IV dijadwalkan pada November 2025.


    Kendati demikian, sejumlah guru di berbagai daerah masih belum menerima tunjangan mereka. Hal ini berkaitan dengan beragam hal, salah satunya adalah mekanisme baru penyaluran TPG.

    Sebelumnya dana disalurkan melalui kas pemerintah daerah, tetapi sekarang pencairan dilakukan langsung dari pusat ke rekening penerima melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

    Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses birokrasi, memangkas biaya administratif di tingkat daerah, dan meminimalkan risiko potensi pemotongan di jalur distribusi daerah.

    Akan tetapi, pencairan TPG 2025 masih belum merata. Untuk mengatasi hal ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dalam Instagram resminya menjelaskan keterlambatan pencairan TPG berkaitan dengan proses tahapan penyaluran.

    5 Tahap Sebelum Penyaluran Dana TPG

    Sebelum dana diterima di rekening masing-masing guru, berikut lima tahapan utama yang harus dilalui:

    1. Guru Wajib Memastikan Data Dapodik

    Guru wajib memastikan data diri mereka telah diperbarui di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Perubahan data seperti satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan kerja, dan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) harus dimasukkan dengan benar.

    Apabila terjadi ketidaksesuaian data, proses validasi dan penerbitan surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) dapat tertunda.

    2. Verifikasi Data oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen

    Tahapan berikutnya adalah verifikasi data guru oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen. Tanpa verifikasi ini, data guru tidak bisa diproses ke tahap validasi berikutnya.

    3. Validasi Data oleh Puslapdik Kemendikdasmen

    Puslapdik akan menilai kelayakan penerima tunjangan berdasarkan data yang telah diverifikasi. Setelah validasi disetujui, Dinas Pendidikan akan memberikan persetujuan akhir. Kemendikdasmen juga menetapkan guru penerima TPG dengan menerbitkan surat rekomendasi per jenis dana

    Dalam tahap ini, data guru penerima dimasukkan ke dalam sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) Kementerian Keuangan.

    4. Verifikasi DJPK

    Setelah menerima surat rekomendasi dari Kemendikdasmen, DJPK akan melakukan verifikasi nilai penyaluran berdasarkan jumlah penerima dan wilayah.

    5. KPPN Menerbitkan SPP-SP2D dan Penyaluran TPG

    Setelah diverifikasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui 172 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

    Tahap ini adalah proses akhir yang memastikan dana TPG dikirim langsung ke rekening pribadi guru penerima di masing-masing wilayah.

    Cara Memantau Proses Pencairan TPG

    Untuk mengetahui kabar terbaru pencairan tunjangan, para guru dapat memantau status melalui laman Info GTK. Selain itu, para guru juga diimbau untuk memastikan nomor rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai.

    Apabila terdapat kendala, guru dapat menyampaikan pertanyaan atau laporan melalui operator sekolah, dinas pendidikan daerah, atau formulir pengaduan Kemendikdasmen di https://pengaduan.ult.kemendikdasmen.go.id.

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Terbaru, LPDP Bakal Bantu Awardee Cari Kerja Usai Studi

    Terbaru, LPDP Bakal Bantu Awardee Cari Kerja Usai Studi



    Jakarta

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dikabarkan tengah merombak skema pemberian beasiswa hingga pengelolaan awardee beasiswa. Hal ini agar mereka bisa cepat terserap dunia kerja.

    Plt Direktur UtamaLPDPSudarto mengatakan salah satu fokusLPDP saat ini adalah membangun kerja sama dengan industri,Danantara/BUMN dan kementerian atau lembaga (K/L) untuk pendayagunaan talenta atau alumniLPDP. Adapun skema yang kemungkinan akan dijalankan misalnya dengan ikatan dinas.


    “Kami saat ini sedang berbicara dengan banyak pihak, kami tawarkan dari awal lulusan LPDP untuk bisa terserap di industri,” kata Sudarto dalam detikFinance dikutip Selasa (14/10/2025).

    Sudarto menilai dampak beasiswa LPDP akan lebih baik jika awardee mendapatkan kesempatan langsung masuk industri setelah menempuh pendidikan. Oleh karena itu, program LPDP ke depan akan diarahkan sesuai kebutuhan industri.

    “Kami saat ini bicara dengan industri, termasuk dengan Kadin, misalnya. Dengan beberapa BUMN, kami juga bicara denganDanantara, bagaimana bisameng-utilisasi dan mendayagunakan lulusanLPDP ini untuk industri, terutama industri strategis,”ucapnya.

    Sudarto menambahkan, LPDP juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem yang terstruktur agar para lulusan LPDP bisa betul-betul berkontribusi bagi negara.

    “Kita wajibkan mereka (lulusanLPDP) kembali ke Tanah Air. This is not free ticket to study abroad, tapi ini adalah exclusive ticket untuk kontribusi di pembangunan dalam negeri, tetapi ekosistemnya harus kita siapkan sehingga mereka lebih berdaya,”tuturnya.

    Hampir Semua Lulusan LPDP Telah Bekerja

    Sudarto mengklaim hampir semua lulusan LPDP telah memiliki pekerjaan. Tercatat total penerima beasiswa LPDP melalui Dana Abadi Pendidikan (DAP) sebanyak 55.814 orang dari 2013 sampai 30 September 2025.

    “Hampir tidak ada yang menganggur. Tidak kurang dari 6 bulan mereka langsung dapat kerja,” imbuhnya.

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • UT Gelar The 7th Open Society Conference, Bahas Inovasi Digital Global

    UT Gelar The 7th Open Society Conference, Bahas Inovasi Digital Global



    Jakarta

    Universitas Terbuka (UT) melalui Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) sukses menyelenggarakan The 7th Open Society Conference (OSC) dengan tema ‘Collaborative Digital Transformation for Social Inclusion: Innovations, Equity, and Global Lessons’.

    Kegiatan yang digelar secara hybrid di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) ini menghadirkan tokoh nasional Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Konferensi tahunan ini menjadi wadah bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara untuk mendiskusikan strategi dan pembelajaran global mengenai inovasi digital yang berkeadilan sosial.

    “Tahun ini, panitia menerima 132 abstrak dan 113 full paper dari berbagai institusi nasional dan internasional. Dari total tersebut, 104 artikel berasal dari Indonesia, sedangkan sisanya berasal dari Spanyol, Uni Emirat Arab, Taiwan, Malaysia, Irlandia, dan India,” tulis keterangan resmi UT, dikutip Selasa (14/10/2025).


    Sebanyak 113 presenter berpartisipasi dalam konferensi ini, dengan rincian 13 dari co-host Universitas Mulawarman, 30 dari Universitas Terbuka, dan 70 dari institusi eksternal. Para peserta berasal dari berbagai universitas terkemuka seperti Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin,

    Universitas Brawijaya, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Merdeka Malang, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA), UIN Raden Intan Lampung, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Universitas Jambi, Universitas Multimedia Nusantara, serta dari sektor industri seperti PT PLN Energi Primer Indonesia.

    Selain Sandiaga Uno, konferensi ini juga menghadirkan pembicara internasional, di antaranya Cardiff University (Inggris), Prof. Dawn Mannay; National Taiwan University of Science & Technology, Prof. Dr. Liu, Day-Yang; Universitas Terbuka, Prof. Dr. Darmanto; Founder Du Anyam, Hanna Keraf dan Universiti Sains Malaysia, Dr. Nik Norliati Fitri Md Nor.

    Melalui forum ilmiah internasional ini, Universitas Terbuka terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi global dan memperluas akses terhadap pendidikan serta riset yang berorientasi pada inklusi sosial. Open Society Conference menjadi bukti nyata peran UT sebagai pelopor pendidikan tinggi terbuka yang menjembatani ilmu pengetahuan, teknologi, dan keadilan sosial di tingkat nasional maupun global.

    Sebagai informasi, OSC ke-7 ini diselenggarakan oleh Universitas Terbuka bekerja sama dengan Universiti Sains Malaysia (USM) dan Universitas Mulawarman sebagai co-host dalam kegiatan ini. Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan World Scientific Publishing dan IDSCIPUB sebagai mitra publikasi internasional, serta disponsori oleh ParagonCorp, PT Gramedia, Moratelindo, Bank BTN, BRI, Mandiri, BSI, dan Pos Indonesia.

    (akn/ega)



    Sumber : www.detik.com

  • IPB University Pakai Ijazah Digital, Wakil Rektor: Tak Perlu Legalisir Manual

    IPB University Pakai Ijazah Digital, Wakil Rektor: Tak Perlu Legalisir Manual


    Jakarta

    IPB University menggunakan ijazah digital mulai 1 Februari 2025. Setiap lulusan menerima ijazah format digital beserta salinan dalam bentuk cetak.

    Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Prof Deni Noviana menjelaskan, inisiatif kampus tersebut bukan instruksi pemerintah.

    “Kebijakan dari pemerintah itu lebih ke mengatur apa yang ada di dalam ijazah, apa yang tidak ada di dalam ijazah. Tapi kalau bentuknya harus digital atau fisik itu kebijakan masing-masing perguruan tinggi,” kata Deni dalam laman kampus, dikutip Selasa (14/10/2025).


    Diketahui, ijazah digital (e-ijazah) sebelumnya diberlakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2024/2025. Ijazah diterbitkan oleh sekolah dan disahkan pemerintah melalui sistem nasional.

    Kelebihan Ijazah Digital IPB University

    Tak Khawatir Hilang

    Selaras, ijazah digital di IPB University juga terhubung dengan Nomor Ijazah Nasional (NINA) melalui Portal Informasi Sistem Ijazah Nasional (PISN). Hal ini guna mendukung keamanan dokumen.

    Ia menambahkan, sekalipun dokumen fisik ijazah hilang, lulusan kini tidak perlu khawatir lagi. Sebab, file ijazah digital tersimpan secara resmi di sistem dan dapat diakses kembali.

    “Cetakannya pun berasal dari format digital yang sama, sehingga tetap terjamin keasliannya,” kata Deni.

    Ijazah Digital Tidak Perlu Legalisir Manual

    Deni mengatakan, ijazah digital tidak perlu dilegalisir manual. Keaslian ijazah bisa dicek melalui PISN.

    “Sekarang tidak perlu lagi legalisir manual. Tinggal masukkan nomor ijazah ke PISN, siapa pun bisa memverifikasi keaslian dokumen,” ucapnya.

    Masih Ada Layanan Legalisir di Kampus

    Sementara itu, lulusan IPB University yang butuh legalisir salinan ijazah untuk kebutuhan kerja di perusahaan, kementerian atau institusi lain masih dapat mendatangi kampus untuk mengakses layanan ini.

    “Sebetulnya legalisir tidak diperlukan lagi, tetapi karena ada kebutuhan dari beberapa pihak, IPB University tetap melayani,” sambungnya.

    Ada Fitur Ijazah-Transkrip Bahasa Inggris dan Tercantum Peminatan Prodi

    Ijazah digital IPB University juga dilengkapi fitur bilingual dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Transkrip akademik digital juga disediakan dalam dua bahasa tersebut.

    Di samping itu, peminatan studi juga tercantum pada ijazah digital. Fitur-fitur ini memungkinkan lulusan yang membutuhkan dokumen kelulusan yang terperinci dan atau dalam bahasa Inggris dapat mengaksesnya dengan lebih cepat dan mudah.

    Tantangan Keamanan Siber

    Deni tak menampik ada tantangan dalam hal potensi risiko keamanan siber. Kendati demikian, inisiatif ini menurutnya tetap menjadi langkah kampus untuk memperkuat sistem administrasi akademik yang terintegrasi, mulai dari proses admisi mahasiswa, pembelajaran, hingga kelulusan.

    “Yang menjadi tantangan ke depan adalah keamanan siber. Tapi secara prinsip, ini adalah terobosan besar untuk akuntabilitas pendidikan tinggi,” tutur Prof Deni.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • 20 SMA Terbaik Berdasarkan Jumlah Prestasi Siswa, Nomor 1 Punya Ribuan Medali!

    20 SMA Terbaik Berdasarkan Jumlah Prestasi Siswa, Nomor 1 Punya Ribuan Medali!



    Jakarta

    Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Puspresnas Kemendikdasmen) telah meluncurkan daftar 20 SMA terbaik di Indonesia berdasarkan jumlah prestasinya. Sekolah mana saja yang termasuk?

    Diketahui,Puspresnas menghimpun data siswa berprestasi dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT). Data tersebut kemudian bisa disaring berdasarkan jenjang sekolah contohnya SMA.


    Sekolah dengan peringkat tinggi artinya mempunyai banyak siswa yang memperoleh medali dalam berbagai ajang perlombaan. SMA mana saja yang menjadi SMA terbaik berdasarkan jumlah prestasinya? Simak di bawah ini.

    20 SMA Terbaik Berdasarkan Jumlah Prestasinya

    1. SMA Trensains Muhammadiyah Sragen

    Jumlah medali: 1.105

    2. SMA Pradita Dirgantara

    Jumlah medali: 928

    3. SMAN Unggulan MH Thamrin

    Jumlah medali: 710

    4. SMAN 3 Semarang

    Jumlah medali: 680

    5. SMAN 1 Semarang

    Jumlah medali: 616

    6. SMAS Unggul Del

    Jumlah medali: 545

    7. SMAN 2 Semarang

    Jumlah medali: 520

    8. SMAN 8 Jakarta

    Jumlah medali: 500

    9. SMAN 3 Denpasar

    Jumlah medali: 477

    10. SMAN 2 Kota Malang

    Jumlah medali: 454

    11. SMAN 4 Denpasar

    Jumlah medali: 453

    12. MAN Insan Cendekia Serpong

    Jumlah medali: 447

    13. SMAN 2 Kota Tangerang Selatan

    Jumlah medali: 425

    14.SMAN UnggulSubulussalam

    Jumlah medali: 376

    15. MAN 2 Pekanbaru

    Jumlah medali: 340

    16. SMA Semesta

    Jumlah medali: 338

    17. SMAS Kristen Immanuel

    Jumlah medali: 335

    18. SMAN 1 Yogyakarta

    Jumlah medali: 328

    19. MAN 2 Kudus

    Jumlah medali: 324

    20. SMA Islam Al Azhar 9 Yogyakarta

    Jumlah medali: 324

    Perlombaan yang Diselenggarakan Puspresnas untuk SMA

    Perolehan medali tersebut bisa didapat dari perlombaan yang diadakan oleh Puspresnas, termasuk:

    Kompetisi Sains Nasional (KSN)
    Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
    Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN):
    Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI)
    Lomba Kompetensi Siswa (LKS)
    Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KoPSI)
    Lomba Debat Bahasa Inggris (LDBI) / National Schools Debating Championship (NSDC)

    Itulah SMA terbaik berdasarkan jumlah prestasinya. Ada sekolahmu?

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Klaim Anggota DPR soal UU Kepariwisataan: Pariwisata Dilihat Sebagai Ekosistem

    Klaim Anggota DPR soal UU Kepariwisataan: Pariwisata Dilihat Sebagai Ekosistem



    Jakarta

    Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mengklaim Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan melihat pariwisata sebagai ekosistem, bukan lagi industri.

    Disahkannya undang-undang itu dinilai Siti menandai perubahan paradigma besar dalam pembangunan sektor pariwisata nasional, dari yang semula berorientasi industri menjadi berbasis ekosistem.

    “Undang-undang ini tidak lagi melihat pariwisata hanya sebagai industri, tetapi sebagai ekosistem yang mencakup banyak unsur, mulai dari destinasi, budaya, UMKM, pendidikan, hingga infrastruktur,” kata dia seusai sosialisasi UU Kepariwisataan di Purwokerto, seperti dikutip Antara, Senin (13/10/2025).


    Dia mengatakan paradigma ekosistem dalam pariwisata menempatkan semua unsur pendukung sebagai bagian tak terpisahkan dalam pengembangan destinasi.

    UMKM, kata dia, menjadi salah satu pilar penting karena berperan dalam melengkapi daya tarik wisata melalui kuliner, suvenir, hingga layanan penunjang lainnya.

    “Gerakan kepariwisataan ini harus melibatkan UMKM secara masif. Kuliner, merchandise dan oleh-oleh merupakan bagian yang menghidupkan destinasi,” katanya.

    Selain UMKM, sektor budaya juga menjadi elemen penting karena setiap daerah di Indonesia memiliki kekayaan budaya yang khas dan dapat menjadi daya tarik wisata tersendiri.

    “Kita ingin setiap destinasi menonjolkan kekhasan budayanya, agar wisatawan tidak hanya terpusat di satu titik tetapi tersebar merata di berbagai daerah,” ucap dia.

    Dia mengatakan undang-undang tersebut juga memberikan perhatian besar terhadap pengembangan desa wisata sebagai ujung tombak pariwisata berbasis masyarakat.

    Melalui regulasi baru tersebut, kata dia, desa-desa diharapkan mampu membangun ekosistem wisata terintegrasi dengan wilayah sekitarnya.

    “Tidak semua desa wisata harus memiliki semua kelengkapan sendiri. Bisa saling melengkapi dengan desa tetangga agar terbentuk wisata terintegrasi yang menggerakkan ekonomi lokal,” ungkap dia.

    Dengan pendekatan ekosistem, Siti berharap pariwisata nasional dapat tumbuh lebih inklusif, berkelanjutan, dan merata di seluruh daerah.

    “Melalui ekosistem pariwisata, kita ingin pembangunan tidak hanya berpusat di kota besar, tetapi juga menghidupkan ekonomi desa,” ujar Siti.

    “Selama ini destinasi wisata sering dianggap hanya milik mereka yang punya modal besar. Padahal, banyak peluang sederhana yang bisa dimanfaatkan, seperti mengelola kuliner, toilet wisata, transportasi kecil seperti odong-odong, atau bahkan fotografi bagi anak muda,” pungkas legislator dari Dapil Banyumas-Cilacap tersebut.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com

  • Kemenkes Buka Beasiswa SDMK Tahun 2025 untuk D4-S3, Cek Syaratnya!

    Kemenkes Buka Beasiswa SDMK Tahun 2025 untuk D4-S3, Cek Syaratnya!



    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka pendaftaran beasiswa SDM Kesehatan (SDMK) 2025. Beasiswa ini dibuka hingga 17 Oktober 2025.

    Program bantuan pendanaan pendidikan SDMK merupakan program beasiswa bagi tenaga kesehatan serta tenaga penunjang untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan. Program ini terbuka bagi putra-putri Indonesia yang berpotensi dan berkomitmen membangun sektor kesehatan.

    Pilihan jenjang kuliah yang bisa dibiayai beasiswa ini beragam mulai dari D4, S1, S2 hingga S3. Pembiayaan beasiswa SDMK 2025 pun beragam mulai dari biaya pendidikan hingga biaya hidup.


    Ingin dapat beasiswa ini? Mengutip pedoman pendaftaran Beasiswa SDMK 2025, berikut ketentuannya:

    Syarat Pendaftar Beasiswa SDMK 2025

    Syarat Umum

    • Warga negara Indonesia
    • Berstatus sebagai PNS Kementerian Kesehatan, PNS pemerintah daerah atau non-ASN
    • Sudah terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada institusi pendidikan
    • Merupakan mahasiswa/peserta didik baru pada semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 atau sedang mengikuti pendidikan (on going) maksimal 2 semester sebelum masa studi berakhir sesuai dengan masa tempuh kurikulum
    • Mengikuti program pendidikan pada kelas reguler atau kelas lain yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

    Syarat Khusus PNS Kementerian Kesehatan

    • Masa kerja minimal 1 tahun
    • Penilaian kinerja “Baik”
    • Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba.
    • Aktif BPJS
    • Surat persetujuan atasan dan rekomendasi BKD (untuk PNS daerah)
    • Tidak sedang menjalani sanksi atau tugas belajar lain
    • Pendidikan linier dan belum memiliki gelar strata yang sama
    • Syarat lengkapnya bisa dilihat di https://sibk.kemkes.go.id/

    Syarat Khusus Non-ASN

    • Pendidikan terakhir di bidang kesehatan
    • Usia maksimal 45 tahun
    • Pernah melaksanakan Penugasan Khusus Kemenkes
    • Rekomendasi dari pemerintah daerah
    • Bersedia mengabdi setelah studi
    • Syarat lengkapnya bisa dilihat di https://sibk.kemkes.go.id/

    Dokumen Syarat Beasiswa SDMK 2025

    Saat mendaftar di portal SIBK, pastikan mengunggah dokumen-dokumen berikut ini”

    1. SK pengangkatan/pangkat (bagi PNS)
    2. Surat pernyataan bermaterai
    3. Surat izin dan rekomendasi atasan
    4. Surat sehat dan bebas narkoba
    5. Bukti BPJS aktif
    6. Ijazah terakhir dan transkrip nilai
    7. STR aktif (untuk tenaga kesehatan)
    8. Bukti akreditasi prodi minimal “Baik Sekali”

    Komponen Pembiayaan Beasiswa SDMK 2025

    Pembiayaan akan diibayarkan selama masa studi sesuai kurikulum. Pembiayaan meliputi:

    1. Biaya operasional pendidikan (BOP)
    2. Uang kuliah tunggal (UKT)
    3. Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP)
    4. Sumbangan pengembangan institusi (SPI)/ iuran pengembangan institusi (IPI)
    5. Biaya hidup per semester
    6. Biaya buku per semester
    7. Biaya penelitian sebanyak satu kali

    Jadwal Seleksi Beasiswa SDMK 2025

    • Sosialisasi: 22-23 September 2025
    • Pendaftaran online: 22 September – 17 Oktober 2025
    • Seleksi administrasi: 6-21 Oktober 2025
    • Pengumuman lulus administrasi: 23 Oktober 2025
    • Wawancara: 27 Oktober – 7 November 2025
    • Penetapan penerima beasiswa: 12 November 2025

    Demikian informasi pendaftaran beasiswa SDMK Kemenkes 2025. Jika masih penasaran dengan beasiswa ini, detikers bisa mempelajarinya di https://sibk.kemkes.go.id/

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada Program Magang ke Jepang dari BAZNAS RI, Dapat Uang Tunjangan-Jaminan Kerja

    Ada Program Magang ke Jepang dari BAZNAS RI, Dapat Uang Tunjangan-Jaminan Kerja


    Jakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, dan International Manpower Japan (IM Japan) membuka kesempatan untuk putra terbaik bangsa mengikuti magang di Jepang selama 3-5 tahun. Apa saja persyaratannya?

    Sebelumnya, pendaftar perlu mengetahui terlebih dahulu skema magang ke Jepang dari BAZNAS RI. Menurut buku panduannya, program ini dibiayai oleh BAZNAS RI untuk pelatihan tahap 1. Kemudian pelatihan tahap 2 dan keberangkatan akan diakomodir oleh Kemnaker dan IM Japan.

    Durasi magang adalah 3 tahun yang dapat diperpanjang hingga 5 tahun jika disetujui perusahaan). Dengan tahapan:


    Bulan ke-1: Pelatihan adaptasi di training center Jepang
    Tahun ke-1-3: Magang teknis (Jisshusei) dengan perlindungan hukum Jepang

    Kriteria lolos magang ke Jepang BAZNAS RI ini adalah lolos seleksi daerah dan seorang mustahik atau penerima zakat. Syarat seorang mustahik dibuktikan dengan Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan dan foto rumah.

    Manfaat Magang ke Jepang dari BAZNAS RI 2025

    Penerima magang ke Jepang akan mendapat manfaat berupa:

    1. Bantuan biaya pelatihan tahap 1 daerah paling banyak Rp15 juta /mustahik

    2. Pelatihan dan bimbingan dari BAZNAS RI berupa:
    a. Keimanan dan Etos Kerja Islami: Memahami konsep kerja sebagai ibadah (amal shalih) dan integritas dalam bekerja sesuai syariah.
    b. Menjaga Identitas Muslim di Jepang: Panduan praktis shalat di tempat kerja, mencari makanan halal, dan menghadapi tantangan budaya non-Muslim.
    c. Literasi Keuangan Syariah: Alokasi pendapatan untuk tabungan, investasi, dan kewajiban zakat.

    3. Biaya ditanggung berupa:
    a. Pembuatan paspor
    b. Pengurusan visa
    c. MCU saat pelatihan tahap I dan setelah lulus wawancara
    d. Konsumsi selama pelatihan
    e. Asuransi pelatihan
    f. Asrama
    g. Perlengkapan selama pelatihan
    h. Transportasi saat pelatihan I dan juga saat menuju lokasi pelatihan tahap II

    4. Peserta mendapat bimbingan kewirausahaan dan job matching oleh BAZNAS/Kemnaker.

    5. Penerima manfaat mendapat tunjangan Dana Usaha Mandiri ¥500.000-¥900.000 atau Rp54 juta-Rp 98 juta yang dapat digunakan sebagai modal usaha.

    Syarat Manfaat Magang ke Jepang dari BAZNAS RI 2025

    Persyaratan Kemnaker

    a. Syarat Khusus

    1. Pria
    2. Untuk SMK Teknis usia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi.
    3. Untuk SMA usia minimal 18 tahun 6 bulan dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi.
    4. Tidak buta warna (total/parsial), dan tidak berkaca mata/kontak lens
    5. Tidak bertato atau bekas tato
    6. Tidak bertindik atau bekas tindik

    b. Syarat Administrasi

    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    2. Kartu Keluarga
    3. Kartu Kuning (AK1)
    4. Akte Kelahiran
    5. Sertifikat latihan kerja minimal 160 jam pelajaran di bidang teknik atau pengalaman kerja di bidang teknik minimal 6 bulan bagi lulusan non teknik
    6. Ijazah / Pendidikan
    7. Surat ijin orang tua/wali/istri
    8. Surat pernyataan belum pernah ikut magang di Jepang bermaterai
    9. Pas Photo Resolusi Tinggi
    10. Surat Rekomendasi dari Kepala Desa/Lurah
    11. Photo keluarga berlatar belakang rumah ukuran resolusi tinggi
    12. Surat Pengantar dari Dinas Kab/Kota yang membidangi Ketenagakerjaan daerah asal peserta

    c. Syarat Teknis

    1. Lolos seleksi daerah program Magang ke Jepang Kemnaker dan IM Japan.
    a. Lulus tes matematika
    b. Lulus kesamaptaan tubuh
    c. Lulus tes ketahanan fisik
    d. Lulus wawancara
    e. Lulus tes bahasa Jepang
    f. Lulus medical check up

    Persyaratan BAZNAS

    1. Diutamakan dari keluarga tidak mampu
    2. Membuat proposal sesuai format di https://bazn.as/ProposalMagangJepang
    3. Mengisi formulir pendaftaran sesuai format di https://bazn.as/DaftarMagangJepangBAZNAS
    4. Diajukan melalui Kemnaker

    Informasi lebih lanjut mengenai magang ke Jepang dari BAZNAS RI dapat dicek melalui https://baznas.go.id/pendistribusian-show/program-fasilitasi-magang-ke-jepang,-kerja-sama-baznas-ri-dan-kemnaker/2747. Tertarik mendaftar?

    Saksikan Live DetikPagi :

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Mendikdasmen Usul School Kitchen untuk MBG, Apa Bedanya dengan SPPG?

    Mendikdasmen Usul School Kitchen untuk MBG, Apa Bedanya dengan SPPG?



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuat usulan skema school kitchen untuk mengganti dapur makanan bergizi gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Mu’ti menyebut skema ini baru diusulkan dan belum ada keputusan terkaitnya. Jika direalisasikan, Mu’ti mengatakan pelaksananya tetap Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Ini belum keputusan ya, saya sudah sampaikan kepada Pak Kepala BGN, karena kan pelaksanaannya bukan kami, pelaksananya Badan Gizi. Beliau menyampaikan ‘Pak bagaimana dengan gagasan saya tentang school kitchen itu?’ Nah beliau menyampaikan itu dimungkinkan,” kata Mu’ti saat berkunjung ke Bank NTB Syariah di Mataram, dikutip dari detikBali, Rabu (22/10/2025).


    Apa Beda Kitchen School dengan SPPG?

    Beda kitchen school dan SPPG adalah terdapat pada jumlah sekolah yang ditangani. Jika SPPG bisa menyiapkan makan untuk banyak sekolah, kitchen school hanya berfokus pada satu sekolah saja.

    Pria kelahiran Jawa Tengah tersebut kemudian menjelaskan, penerapan skema kitchen school ini baru memungkinkan jika jumlah penerima MBG di sekolah tertentu sudah ditetapkan.

    “Pertama mungkin jumlah muridnya akan ditentukan. Yang kedua tentu harus distandarisasi dapurnya,” ujar Mu’ti.

    Jika kapasitas penerima MBG di sekolah tertentu sudah terpenuhi, maka school kitchen ini bisa didirikan. Namun tetap, standar dapurnya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan BGN.

    “Kemungkinan ada peluang sekolah-sekolah itu menjadi penyelenggara MBG yang berbasis per sekolahan. Tapi ada beberapa sekolah yang memang sudah siap,” katanya.

    School Kitchen Cocok untuk Sekolah Asrama

    Menurut Mu’ti, skema school kitchen ini tepat untuk sekolah yang sudah berbasis asrama. Jenis sekolah tersebut kemungkinan siap dengan hal ini karena sudah punya pengalaman.

    “Itu kan dia ada yang sudah punya (siswa) di atas seribu, sudah punya pengalaman mengelola itu tinggal nanti diberikan supervisi kemudian ditentukan standarnya. Saya kira yang seperti ini kan tidak perlu dikirim dari luar,” katanya.

    Keputusan School Kitchen Ditetapkan BGN

    Saat ditanyai tentang kejelasan skema ini, Mu’ti menegaskan kewenangan pengadaan school kitchen ada di tangan BGN. Kemendikdasmen hanya mengusulkan.

    “Keputusan, bukan pada kami,” tegasnya.

    Setelah terjadi banyak kasus keracunan massal, pemerintah kemudian berusaha menyempurnakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Namun, Perpres MBG ini masih belum tuntas. Mu’ti menyampaikan, pemerintah tengah melakukan beberapa perubahan dalam Perpres untuk meminimalisir kasus keracunan dan lainnya terjadi lagi.

    “Soal pelaksanaannya nanti akan diperbaiki bahwa sekarang sedang digodok rancangan perubahan Perpres yang mengatur tentang pengelolaan dan pelaksanaan MBG dengan mungkin beberapa perubahan dalam polanya,” jelas Mu’ti.

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com