Tag: pendidikan

  • Anggaran Revitalisasi Sekolah Turun, Mendikdasmen Berharap Ada Penambahan

    Anggaran Revitalisasi Sekolah Turun, Mendikdasmen Berharap Ada Penambahan



    Jakarta

    Revitalisasi Satuan Pendidikan menjadi salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025. Revitalisasi sekolah juga termasuk program utama pendidikan yang diluncurkan sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto.

    Dari target awal 10.440 satuan pendidikan, Kemendikdasmen merevitalisasi 16.170 sekolah. Anggaran yang disediakan untuk 2025 adalah Rp 16,97 triliun dengan pelaksanaan menggunakan konsep swakelola.

    Konsep swakelola memungkinkan program ini juga menyerap tenaga kerja, pertumbuhan UMKM, dan perekonomian. Lalu bagaimana dengan pelaksanaan di 2026?


    Anggaran Program Revitalisasi Sekolah Turun

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut, anggaran program Revitalisasi Satuan Pendidikan/Sekolah pada 2026 mengalami penurunan. Dari Rp 16,9 triliun pada 2025, anggarannya menjadi Rp 14 triliun pada 2026.

    Mu’ti berharap akan ada kebaikan hati dari DPR maupun Menteri Keuangan agar besaran anggaran ini bisa bertambah. Setidaknya, ia mengatakan, anggaran revitalisasi satuan pendidikan 2026 diharapkan bisa sama dengan besaran pada 2025.

    “Mudah-mudahan nanti bisa ada kebaikan hati dari DPR atau dari Kementerian Keuangan, bisa ditambah, gitu. Minimal sama lah dengan tahun ini, Rp 16,9 triliun,” ungkap Mu’ti dalam wawancara dengan Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).

    Anggaran yang stabil ini menurutnya memungkinkan seluruh sekolah di Indonesia sudah mendapat bantuan perbaikan atau direnovasi dalam 5 tahun ke depan.

    Dalam momen Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen, Rabu (22/10/2025), Menteri Mu’ti menyampaikan target program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026. Sebanyak 11.744 satuan pendidikan direncanakan mendapat bantuan tersebut dengan total anggaran Rp 14,57 triliun.

    Ruang lingkup revitalisasi meliputi:

    1. Rehabilitasi prasarana.

    2. Pembangunan prasarana.

    3. Pembangunan unit sekolah baru.

    100 Ribu Lebih Sekolah Rusak Berat-Ringan

    Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen, Menteri Mu’ti menyebut masih ada lebih dari 100 ribu sekolah di seluruh wilayah RI mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan. Mayoritas kerusakaan terjadi pada ruang kelas.

    Pada 2025, Mu’ti menyebut peningkatan target program ini mencapai 52 persen. Jumlah ini dinilai baik sebagai langkah awal untuk mencapai target besar: seluruh sekolah direvitalisasi.

    Dari jumlah tersebut, Mu’ti menyatakan sekitar 10 persen di antaranya telah selesai menjalankan program. Terutama yakni sekolah-sekolah yang mendapat bantuan untuk hanya menambah 2 ruang kelas baru atau toilet.

    “Sekarang sudah ada beberapa yang selesai, sudah sekitar 10 persen selesai. Misalnya mereka hanya menambah 2 ruang kelas yang baru atau mereka hanya menambah toilet. Itu banyak yang sudah selesai,” ucapnya.

    (det/det)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat Jadi Kepala Sekolah Akan Diperketat, Tak Lagi dari Sekolah Penggerak

    Syarat Jadi Kepala Sekolah Akan Diperketat, Tak Lagi dari Sekolah Penggerak



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti soroti proses pengangkatan kepala sekolah yang dinilainya lebih mempertimbangkan aspek politik dibanding aspek meritokrasi. Untuk itu, ke depan, pihaknya akan memperketat syarat pengangkatan jadi kepala sekolah.

    “Jadi misalnya kepala sekolah ini dulu mendukung yang menang, maka diangkat. Kadang-kadang memang itu membuat sebagian kepala sekolah tidak nyaman bekerja atau ada beban politik yang terlalu berat,” tuturnya.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Mu’ti pada wawancara dengan Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).


    Tak Lagi Angkat Kepsek dari Sekolah Penggerak

    Melihat keadaan yang ada, Mu’ti mengatakan akan pelan-pelan menata pengangkatan kepala sekolah. Dalam hal ini, kewenangan pengangkatan ini tetap akan ada di pemerintah daerah, tapi persyaratannya akan lebih diperketat.

    Misalnya, untuk sekolah negeri, kepala sekolah harus sekurang-kurangnya berasal dari ASN golongan IIIC. Kedua, calon kepala sekolah ia harus mengikuti pelatihan dan dinyatakan memiliki sertifikat calon kepala sekolah.

    “Artinya dengan persyaratan ini, pemerintah daerah tidak bisa mengangkat kepala sekolah yang tidak memenuhi kualifikasi itu,” ungkapnya.

    Alasan Mengapa Kepala Sekolah Tak Lagi dari Guru Penggerak

    Mu’ti menyatakan, selama ini belum ada syarat seperti itu untuk pengangkatan kepala sekolah. Sebelumnya, di era Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, kepala sekolah dipilih melalui program Guru Penggerak.

    Menurut Menteri Mu’ti, program Guru Penggerak diikuti banyak lulusan baru. Mereka lulus tes program Guru Penggerak, kemudian jadi kepala sekolah.

    “Padahal mungkin dia belum punya pengalaman menjadi guru dalam waktu yang cukup lama. Nah ini yang coba kita tata lagi,” tegas Mu’ti.

    Sentralisasi Guru

    Proses manajemen guru menjadi permasalahan yang juga diperhatikan Kemendikdasmen. Sampai sekarang ini, rekrutmen dan penugasan guru serta kepala sekolah dilakukan oleh pemerintah daerah.

    Mu’ti menilai, hal ini seringkali memicu kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron. Imbasnya antara lain distribusi guru yang tidak merata, beban kerja yang berlebih, maupun kekurangan beban kerja.

    Sementara itu, guru yang tidak dapat memenuhi ketentuan minimal beban kerja 24 jam per minggu jadi terhambat untuk mendapat sertifikasi pendidik. Di samping berdampak pada pengembangan karier, hal ini juga berdampak pada penerimaan tunjangan atau kesejahteraan guru bersangkutan.

    “Akhirnya sertifikatnya enggak dapat. Nah ini kan problem,” ujarnya.

    Kendati demikian, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, ia menegaskan sudah ada pernyataan bahwa ada proses sentralisasi guru. Pada proses sentralisasi guru, maka rekrutmen hingga distribusi guru akan dikelola secara penuh oleh pemerintah pusat.

    “Karena rasio guru dan murid kita sebenarnya ideal, karena 1:15. Jadi sebenarnya kalau melihat rasio itu, kita enggak kekurangan guru. Problem kita adalah distribusi guru karena tadi oleh pemerintah daerah itu,” papar Mu’ti.

    Masalah lain yang berkaitan dengan distribusi guru adalah proses pemindahan tugas ketika menjadi PNS atau PPPK. Contohnya, seorang guru yang mengajar di sekolah swasta ditarik untuk mengajar ke sekolah negeri saat lulus seleksi PPPK.

    Menurut Mu’ti, mekanisme tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Ia menjelaskan, seharusnya guru PPPK tersebut juga bisa bertugas di sekolah swasta.

    Untuk menangani isu penarikan guru yang lolos PPPK dari sekolah swasta, Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) No 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

    Aturan itu memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta. Ia menyebut langkah ini juga menjadi imbal balik bantuan dari pemerintah kepada sekolah swasta.

    “Kami kan tidak bisa mencapai banyak hal tanpa dukungan sekolah-sekolah swasta dan dukungan masyarakat,” ucapnya.

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Bahasa Portugis Mau Diajarkan di Sekolah RI, DPR: Pastikan Manfaat-Relevansinya

    Bahasa Portugis Mau Diajarkan di Sekolah RI, DPR: Pastikan Manfaat-Relevansinya



    Jakarta

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian merespons keputusan Presiden Prabowo untuk memasukkan pelajaran bahasa Portugis di sekolah. Hetifah menyebut pihaknya menyambut baik upaya pemerintah dalam memperkaya keterampilan bahasa asing siswa, tetapi juga menegaskan perlunya dipastikan manfaat hingga relevansinya dengan kebutuhan masa depan.

    “Kami tentu menyambut baik setiap upaya pemerintah dalam memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia,” ujar Ketua Komisi X DPR kepada awak media pada Kamis (23/10/2025), dikutip dari detikNews.

    “Namun perlu dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, seperti juga bahasa asing lainnya, memiliki dasar yang jelas, baik dari segi manfaat strategis, hubungan diplomatik, maupun relevansinya dengan kebutuhan masa depan siswa,” lanjutnya.


    Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengkaji secara mendalam terkait potensi kerja sama dengan negara-negara yang berbahasa Portugis. Di samping itu juga perlu adanya kajian soal dampak penerapannya terhadap kurikulum yang ada sekarang.

    “Prinsipnya, kami mendukung kebijakan pendidikan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga prioritas bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa,” kata Hetifah.

    Presiden Prabowo memutuskan akan memasukkan pelajaran bahasa Portugis di sekolah, saat pertemuan bilateral dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka di Jakarta pada Kamis (23/10/2025). Prabowo menekankan, Brasil menjadi negara mitra penting RI.

    “Saya yakin bahwa dalam waktu yang akan datang kita akan menghasilkan capaian lebih baik. Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia,” ucap Prabowo.

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Distribusi Guru Akan Dikelola Penuh oleh Pusat

    Distribusi Guru Akan Dikelola Penuh oleh Pusat



    Jakarta

    Indonesia dinyatakan tidak kekurangan jumlah guru. Namun distribusinya sangat tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru, ada yang kekurangan. Oleh karena distribusi guru akan dikelola penuh oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Hal ini disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat diwawancara Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).

    Sampai sekarang ini, rekrutmen dan penugasan guru serta kepala sekolah dilakukan oleh pemerintah daerah. Mu’ti menilai, hal ini seringkali memicu kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron. Imbasnya antara lain distribusi guru yang tidak merata, beban kerja yang berlebih, maupun kekurangan beban kerja.


    Sementara itu, guru yang tidak dapat memenuhi ketentuan minimal beban kerja 24 jam per minggu jadi terhambat untuk mendapat sertifikasi pendidik. Di samping berdampak pada pengembangan karier, hal ini juga berdampak pada penerimaan tunjangan atau kesejahteraan guru bersangkutan.

    Kendati demikian, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, ia menegaskan sudah ada pernyataan bahwa ada proses sentralisasi guru. Pada proses sentralisasi guru, maka rekrutmen hingga distribusi guru akan dikelola secara penuh oleh pemerintah pusat.

    “Tapi sekarang di RPJMN itu sudah ada pernyataan di situ bahwa ada proses sentralisasi guru. Nah kalau sentralisasi guru ini terjadi, maka guru itu akan dikelola penuh oleh Pemerintah Pusat,” tutur Mu’ti.

    Mu’ti memaparkan, rasio guru dan murid di Indonesia sebenarnya sudah ideal: 1:15. Melihat rasio itu, Indonesia dinilainya tidak kekurangan guru.

    “Problem kita adalah distribusi guru karena tadi oleh pemerintah daerah itu,” imbuh Mu’ti.

    Masalah lain yang berkaitan dengan distribusi guru adalah proses pemindahan tugas ketika menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Contohnya, seorang guru yang mengajar di sekolah swasta ditarik untuk mengajar ke sekolah negeri saat lulus seleksi PPPK.

    Menurut Mu’ti, mekanisme tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Ia menjelaskan, seharusnya guru PPPK tersebut juga bisa bertugas di sekolah swasta.

    Untuk menangani isu penarikan guru yang lolos PPPK dari sekolah swasta, Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) No 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

    Aturan itu memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta. Ia menyebut langkah ini juga menjadi imbal balik bantuan dari pemerintah kepada sekolah swasta.

    “Kami kan tidak bisa mencapai banyak hal tanpa dukungan sekolah-sekolah swasta dan dukungan masyarakat,” ucapnya.

    Data Distribusi Guru Indonesia

    Sekretaris Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Temu Ismail, berdasarkan perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK) bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, Indonesia masih kekurangan sekitar 374.000 guru di berbagai satuan pendidikan negeri.

    Sementara di sisi lain, terdapat 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non ASN yang berlebih pada bidang tertentu. Melalui redistribusi, kelebihan guru dapat dialihkan untuk mengisi kekosongan, sekaligus membantu pemenuhan beban kerja dan hak sertifikasi guru.

    Temu menjelaskan bahwa redistribusi guru menjadi langkah penting untuk menyeimbangkan kebutuhan tenaga pendidik antar wilayah, sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya manusia pendidikan di daerah.

    “Kebijakan redistribusi memberi kejelasan dan kesetaraan bagi guru ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta. Melalui mekanisme ini, pemenuhan beban kerja dan hak tunjangan profesi dapat berjalan seimbang,” jelasnya dalam rilis Kemendikdasmen yang diterima Jumat (24/10/2025).

    Dipaparkan Dirjen GTK PG Nunuk Suryani, di Indonesia, ada 3 juta guru terdaftar.

    “Secara rasio nasional, jumlah ini sebenarnya ideal, tetapi tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain kekurangan,” ujar Nunuk.

    Redistribusi guru, imbuh Nunuk, bukan sekadar pemindahan, tetapi upaya gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan untuk memastikan hak belajar anak-anak bangsa terpenuhi di mana pun mereka berada.

    Kemendikdasmen pun sudah menerbitkan aturan sentralisasi dan redistribusi guru ini yakni Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan petunjuk teknisnya dalam Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025.

    (nwk/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Siang Kuliah, Malam Jadi Pedagang Jagung Bakar

    Siang Kuliah, Malam Jadi Pedagang Jagung Bakar



    Jakarta

    Windy Syalwa Mutmainna bukan hanya mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Pattimura, biasa. Saat Matahari terbenam, Windy mulai mengeluarkan dagangannya yaitu membakar jagung.

    Meski wajah Windy terlihat lelah, tetapi sepasang matanya selalu memancarkan tekad membara. Sejak mentari terbit hingga terbenam, Windy adalah mahasiswi hukum yang rajin.


    “Saya ingin menjadi Hakim atau Jaksa. Bukan sekadar mengejar jabatan, tapi karena saya tahu betul bagaimana rasanya ketidakadilan dan keterbatasan. Saya juga ingin memberantas korupsi,” ujarnya dalam laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dikutip Jumat (24/10/2025).

    Takut Tidak Bisa Kuliah

    Windy dan kedua orang tuanya tinggal dengan menyewa dua kamar kos untuk ditinggali. Takut terkendala biaya, Windy selalu khawatir tidak akan bisa merasakan bangku kuliah.

    “Sebenarnya, saya takut untuk maju di dunia perkuliahan karena orang tua saya sudah lanjut usia. Bapak dulu nelayan, cuma karena memang sudah berusia 60 tahun jadi sudah enggak memungkinkan, juga cuaca yang tidak menentu. Akhirnya kami putuskan untuk jualan kecil kecilan. Karena kalo jadi nelayan risikonya juga besar,” jelas Windy.

    Namun takdir berkata lain, Windy menjadi salah satu dari ribuan penerima bantuan KIP Kuliah.

    Siang Kuliah, Malam Jualan Jagung Bakar

    Selama kuliah, Windy ulet menekuni pekerjaannya sebagai pedagang jagung bakar. Ia memulai shift malamnya tepat setelah kuliah usai.

    Windy menggelar dagangannya di sudut jalan yang ramai. Uang hasil dagangan bukan hanya untuk biaya hidup sehari-hari berkuliah, tetapi juga untuk membantu keluarganya.

    “Jam 8 pagi ada kuliah online. Dari jam 11 sampai jam dua siang itu free biasanya digunakan untuk persiapan dagang jagung bakar seperti menyiapkan bumbu untuk jagung bakar dan kebutuhan dagangan jasuke (jagung susu keju, red). Jam 4 kuliah offline biasanya selesainya jam setengah 6 atau setengah 7. Pulang, tidak ganti baju langsung bantu jualan,” tutur Windy.

    Ia mengaku kerap berjualan hingga hari berganti. Saat berjualan itu, sesekali ia membuka buku dan catatan perkuliahannya.

    “Jualan sampai jam 12 malam kadang jam 1 kalau sedang ramai, setelahnya merapikan peralatan dagang. Kalau lagi kosong saya gunakan untuk belajar,” terangnya.

    Beratnya berdagang sembari berkuliah tidak pernah dikeluhkan Windy. Ia selalu ingat jika perjuangan orang tua untuk membesarkannya, harus dibalas dengan prestasi.

    “Yang saya pikirkan adalah bagaimana saya bisa menyelesaikan pendidikan saya supaya orang tua saya bisa bangga dengan apa yang sudah mereka berikan kepada saya. Mengembalikan apa yang sudah diberikan kepada saya, dan membuat pembuktian kalau anak saya juga bisa loh menjadi seperti orang orang di luar sana,” tegas Windy.

    Lelah yang dirasakan Windy selalu hilang ketika ia mengingat sosok orang tuanya.

    “Kami mendapat cacian dan makian, saya melihat bagaimana mereka bersusah payah menghidupi saya, membuat mereka bangga, dan membuat mereka lebih dihargai oleh orang orang,” tutupnya.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026, Gas Daftar!

    Ada Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026, Gas Daftar!



    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren tahun 2026. Program itu merupakan wujud dukungan terhadap lembaga pendidikan pesantren.

    “Malam ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Provinsi Jawa Tengah me-launching program prioritas, bahwa santri pesantren berikut pengasuhnya akan mendapatkan beasiswa dari provinsi,” kata Ahmad Luthfi dalam detikJateng, dikutip Jumat (24/10/2025).


    Dia menjelaskan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren adalah upaya Pemprov Jateng untuk meningkatkan kualitas sumber daya santri dan pengasuh pesantren. Program itu diharapkan mampu melahirkan santri yang cakap dalam ilmu agama dan unggul dalam berbagai bidang strategis.

    Adapun program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) yakni lembaga yang anggotanya para kiai, pengasuh pesantren, serta intelektual Islam yang memiliki kepedulian terhadap penguatan pendidikan pesantren.

    “Beasiswa tidak hanya dilakukan kepada pendidikan formal di dalam negeri tetapi termasuk di luar negeri. Dengan program yang namanya Pesantren Obah, 5.570 pesantren di Jawa Tengah akan kita openi,” ujarnya.

    5 Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren tahun 2026

    1. S1 Dalam Negeri (Jawa Tengah)
    Bidang: Kedokteran, Pertanian, Sains Teknologi, Teknik, Matematika, dan Kesilaman
    Beasiswa: Biaya perkuliahan (Uang Kuliah Tunggal) dari semester 1-8.

    2. Vokasi dan S1 Luar Negeri (Bidang Saintek)
    Negara: Turki, India, Jepang, Korea Selatan, China, dan Taiwan.
    Beasiswa: Biaya kuliah, biaya hidup, visa, asuransi, dan tiket Pulang-Pergi.

    3. S1 Luar Negeri (Double Degree)
    Beasiswa: Untuk kuliah 4 semester di luar negeri semester 5-8 untuk program studi sains dan teknologi.

    4. S1 Luar Negeri (Bidang Keislamaan)
    Universitas Al Azhar (Mesir): Bantuan dukungan penyelesaian studi bagi mahasiswa di tahun ketiga.
    Al Ahqof (Yaman): Biaya kuliah, biaya hidup, visa, asuransi, dan tiket Pulang-Pergi.

    5. S2 Dalam Negeri
    Bidang: Keislaman, Humaniora, dan Saintek.
    Beasiswa: Berupa bantuan dalam penyelesaian studi bagi pengasuh pesantren.

    Syarat Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren tahun 2026

    1. Penduduk Jawa Tengah
    2. Pernah/sedang belajar atau mengabdi di pesantren di Jawa Tengah yang memiliki EMIS/IJOP Pesantren
    3. S1 Dalam Negeri (Jawa Tengah): Diterima melalui SBUB/SNPMB/SNBT 2026
    4. Vokasi dan S1 Luar Negeri (Bidang Saintek): Memiliki Letter of Acceptance (LoA).
    5. S1 Luar Negeri (Bidang Keislaman): Minimal tahun ketiga pada Universitas Al Azhar (Mesir) dan/atau Universitas Al Ahqof dan Imam Syafii (Yaman)
    6. S1 Dalam Negeri untuk Pengasuh Pesantren: Minimal semester kedua, IPK lebih dari atau sama dengan 3,0.

    Tahapan Seleksi Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026

    Administrasi

    1. KTP
    2. Rekomendasi pesantren
    3. Bukti penerimaan atau kartu hasil studi
    4. S1 Dalam Negeri (Jawa Tengah) melampirkan bukti penerimaan mahasiswa 2026
    5. S1 Luar Negeri (Bidang Keagamaan) melampirkan Kartu Hasil Studi

    Akademik dan Kepesantrenan

    1. Hafalan Al-Qur’an:
    -S1 Dalam Negeri (Jawa Tengah): Minimal 3 Juz
    -S1 Luar Negeri (Bidang Keislaman): Minimal 5 Juz
    -S2 Dalam Negeri untuk Pengasuh Pesantren: Minimal 10 Juz
    2. Mampu membaca kitab kuning

    Wawancara

    Bahasa asing (untuk luar negeri) dan wawasan kebangsaan

    Waktu Seleksi Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren tahun 2026

    Dilaksanakan pada awal tahun 2026 oleh Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP). Informasi pendaftaran Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren tahun 2026 dapat mengakses https://jatengprov.go.id/ atau Nafi (081249477772).

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Sekolah Bakal Punya 6 Papan Interaktif Digital per 2029

    Sekolah Bakal Punya 6 Papan Interaktif Digital per 2029



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mendistribusikan sebanyak 64.072 Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif digital ke sekolah-sekolah di seluruh di Indonesia.

    IFP adalah perangkat yang digunakan untuk mendukung pembelajaran agar lebih interaktif dan kolaboratif. IFP menjadi media pembelajaran yang relevan dengan perkembangan digital saat ini.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak sebanyak 6 IFP sudah disalurkan ke masing-masing sekolah pada 2029.


    “Tahun berikutnya dua (2027-2029). Sehingga, diharapkan dalam rentang waktu lima tahun ada enam (IFP) di masing-masing sekolah,” katanya di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta pada Rabu, (22/10/2025).

    Penambahan IFP Dimulai Tahun Depan

    Ditambahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ulhaq, pengadaan IFP merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Rencananya, IFP akan mulai ditambah ke sekolah-sekolah mulai 2026. Layar pintar ini khususnya menyasar sekolah di wilayah terluar, terdalam, dan tertinggal (3T).

    “Dalam rapat kabinet tadi sore, beliau meminta agar jumlah IFP ditambah pada tahun depan agar semakin banyak sekolah di seluruh daerah, termasuk wilayah 3T, bisa menikmati pembelajaran digital yang setara,” kata Fajar dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

    Wamen Fajar: IFP Dukung Deep Learning

    Menurut Fajar, IFP tak didatangkan ke sekolah begitu saja. Selain mendorong pembelajaran secara lebih digital dan adaptif, IFP juga akan membantu pembelajaran mendalam (deep learning).

    IFP menurut Fajar akan terintegrasi dengan platform pembelajaran dan mengajar lain seperti Rumah Pendidikan. Platform tersebut berisikan sistem yang terintagrasi seperti materi belajar, portal data, alat kolaborasi guru dan siswa, serta lainnya.

    “Rumah Pendidikan bisa diunduh di perangkat masing-masing. Kontennya sudah dikurasi, dan menjadi ‘otaknya’ IFP. Dua platform ini saling melengkapi, membentuk super apps pembelajaran nasional,” kata Wamen Fajar.

    Tak hanya IFP, program digitalisasi pembelajaran di sekolah juga mendatangkan internet satelit, dan solar panel (cadangan listrik). Keduanya langsung disediakan oleh PLN.

    “Bapak Presiden meminta agar setiap anak di negeri ini memiliki akses yang sama terhadap teknologi dan ilmu pengetahuan. Digitalisasi pendidikan adalah cara kita memperkuat keadilan sosial dan menyiapkan generasi unggul untuk masa depan bangsa,” pesannya.

    Target Penyebaran IFP di Sekolah-sekolah

    Berdasarkan data Kemendikdasmen per 22 Oktober 2025, dari 64.072 IFP yang disebarkan, sebanyak 54.578 perangkat sudah diinstal media pembelajaran sehingga siap digunakan.
    Sembunyikan kutipan teks

    Adapun target sekolah sasaran penerima perangkat digital ini sebanyak 288.865 sekolah yang terdiri dari 64.191 PAUD, 149.268 SD, 43.520 SMP, 14.829 SMA, 11.697 SMK, 2.360 SLB, dan 3.000 SKB dan PKMB.

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Prabowo Ingin Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR: Lebih Strategis Mandarin

    Prabowo Ingin Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR: Lebih Strategis Mandarin



    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto berencana memasukan bahasa Portugis sebagai bahan ajar di sekolah-sekolah. Prabowo menyampaikan hal ini saat bertemu Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    “Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia,” kata Prabowo, dikutip dari detikNews.

    Sontak, rencana Prabowo tersebut mendapat berbagai respons dari publik. Begitu juga pakar pendidikan hingga Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Salah satunya yakni anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.


    Bonnie mengapresiasi upaya pemerintah memperluas pengajaran bahasa asing. Namun, ia menilai perlu ada pertimbangan mendalam terkait manfaat bahasa tersebut dalam konteks global.

    DPR Tanyakan Urgensi Bahasa Portugis

    Menurut Bonnie, bahasa Portugis belum menjadi bahasa yang umum digunakan dalam pergaulan internasional. Bahasa Portugis juga menurutnya belum menjadi bahasa pengetahuan umum dalam dunia akademik.

    “Bahasa Portugis itu bukan bahasa pergaulan internasional. Bukan pula bahasa pengetahuan umum digunakan di kalangan akademik. Mungkin Presiden sedang meng-entertain Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi,” kata Bonnie dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

    Dalam pertemuan bilateral tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa Brasil adalah mitra penting bagi Indonesia. Salah satu bentuk penguatan kerja sama itu adalah rencana memasukkan pembelajaran bahasa Portugis ke sekolah-sekolah Tanah Air.

    Komisi X DPR Usul Fokus Bahasa Inggris dan Mandarin

    Sebagai usulan, Bonnie menyarankan agar pemerintah sebaiknya memaksimalkan terlebih dahulu kualitas pembelajaran bahasa Inggris yang sudah menjadi standar global. Jika ingin menambah bahasa asing lain, menurutnya bahasa Mandarin lebih tepat.

    “Lebih baik maksimalkan mutu pengajaran bahasa Inggris. Atau kalau mau ada tambahan pelajaran bahasa, bahasa Mandarin jauh lebih strategis untuk diajarkan,” katanya.

    Bonnie Soroti Beban Siswa-Guru dan Kesiapan Anggaran

    Bonnie, yang membidangi urusan pendidikan melalui Komisi X DPR, menilai wacana itu bisa menambah beban siswa dan guru. Ia mengingatkan, jika pelajaran bahasa ini diberlakukan, maka perlu tenaga pendidik yang mahir bahasa Portugis juga.

    Menurutnya, lebih masuk akal jika bahasa Portugis jadi mata pelajaran pilihan atau ekstrakurikuler saja. Hal ini dipandang tidak terlalu membebani siswa dan guru dengan pelajaran tambahan.

    “Kalaupun dipelajari di sekolah, apalagi wajib, malah jadi beban siswa, begitu pula pendidik, karena pasti perlu pengajar bahasa Portugis. Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan, tak wajib. Siswa boleh memilih ikut atau tidak pelajarannya,” tuturnya.

    Selain kesiapan SDM, Bonnie juga mempertanyakan sumber anggaran yang diperlukan untuk menyiapkan pelatihan guru dan penerapan mata pelajaran baru itu. Menurutnya, banyak hal teknis yang belum dan perlu dijelaskan pemerintah.

    “Namun, lagi-lagi, pertanyaannya, siapa yang akan mengajar? Gurunya dari mana? Apakah juga siap dengan anggarannya?” tanya Bonnie.

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Dalang Legendaris Ki Anom Suroto Meninggal Dunia, Ini Sosoknya

    Dalang Legendaris Ki Anom Suroto Meninggal Dunia, Ini Sosoknya


    Sukoharjo

    Dalang kondang asal Sukoharjo, Ki Anom Suroto, tutup usia hari ini setelah mengalami serangan jantung. Begini sosok dan kiprahnya.

    Putra Ki Anom Suroto, Jatmiko, mengatakan ayahnya sudah lima hari dirawat di RS dr Oen, Kandang Sapi, Solo. Ayahnya dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami serangan jantung.

    “Sakit jantung, sudah lima hari (dirawat), meninggal jam 7 pagi tadi di RS dr Oen Solo,” katanya dihubungi, dilansir detikJateng, Kamis (23/10/2025).

    Selain serangan jantung, Ki Anom Suroto juga mempunyai riwayat diabetes. Ia mengatakan, selama dirawat di rumah sakit, Ki Anom Suroto berada di ruang ICU.

    “Sudah ada riwayat Bapak, diabetes, dirawat di ICU,” ungkapnya.

    Diringkas dari dokumen unggahan Repository Universitas Airlangga, Ki Anom Suroto lahir dari keluarga dalang pada 11 Agustus 1948. Ia lahir di Desa Bagor, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    Ayahnya adalah Ki Hardjodarsono, putra kelima dari Ki Hardjomartoyo. Bakat sang kakek, yang merupakan seorang dalang populer, ternyata menurun ke darah Ki Anom Suroto. Ayahnya, yang berprofesi sebagai dalang, juga digandrungi masyarakat Surakarta.

    Persis ayah dan kakeknya, Ki Anom Suroto memiliki dasar suara yang bagus. Pagelaran-pagelaran wayang yang dilakukannya kerap kali diselingi lawakan lucu. Tak mengherankan jika penonton tidak bosan-bosan menyaksikan Ki Anom beraksi.

    Ki Anom Suroto merupakan putra pertama dari sebelas bersaudara. Di antara saudaranya yang juga menjadi dalang adalah Ki Warseno Slank dan Ki Bagong.

    Nyata-nyatanya, darah dalang memang tidak bisa dilepaskan dari keluarga Ki Anom Suroto. Putranya, Ki Bayu Aji, juga menempuh alur kehidupan yang sama dengan sang bapak. Keahliannya yang telah memainkan wayang-wayang kulit sejak muda telah dikenal publik secara luas. Begitu pula putranya yang lain, Ki Jatmiko Anom Suroto Putro.

    Kiprah Ki Anom Suroto dalam Dunia Dalang

    Ki Anom Suroto sejak kecil belajar menjadi dalang. Saat masih remaja, ia mengikuti kursus pedalangan yang digelar di Solo. Ia juga berguru ke Himpunan Budaya Surakarta (HBS) pada 1960-an dan Habiranda Jogja pada 1976-1977.

    Bukan hanya pendidikan formal, Ki Anom Suroto juga menimba ilmu dari sang ayah. Ia tercatat pernah berguru secara tidak langsung pada Ki Nartosabdho. Pendidikan-pendidikan itu, ditambah darah dalang yang mengalir dalam tubuhnya, membuat Ki Anom Suroto begitu mahir memainkan lakon-lakon wayang.

    Hal ini terbukti dengan perjalanan Ki Anom Suroto di berbagai negara luar untuk mementaskan wayang. Dirujuk dari Jurnal Ri’ayah berjudul ‘Wayang Kulit sebagai Media Dakwah Ki Anom Suroto’ oleh Alip Nuryanto dan Saepullah, di antaranya adalah Amerika Serikat, Jepang, Spanyol, Australia, dan Jerman.

    Sosoknya juga tercatat pernah dikirim ke India, Nepal, Thailand, Mesir, dan Yunani untuk belajar seputar dewa. Mengingat, dalam dunia pewayangan, unsur pemujaan terhadap dewa tidak bisa dilepaskan.

    Baca selengkapnya di sini dan di sini

    Tonton juga Video: Syarifa, Dalang Perempuan Wayang Potehi

    (idh/imk)



    Sumber : news.detik.com

  • Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025

    Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025


    Jakarta

    Hasil seleksi administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2025 sudah diumumkan. Seperti diketahui, ini merupakan beasiswa guru dan calon guru S1/D4.

    Pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia dapat dicek secara online. Berikut cara mengeceknya.

    • Cek pengumuman pada email yang didaftarkan untuk mengikuti seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025
    • Cek pengumuman pada akun masing-masing di laman beasiswa.kemendikdasmen.go.id

    Apa Tahapan Selanjutnya?

    Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan substansi, tahap selanjutnya dalam seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025 adalah seleksi wawancara. Ini jadwalnya.

    • Seleksi Wawancara: Akan diinformasikan pada laman beasiswa
    • Pengumuman Hasil Wawancara: Akan diinformasikan pada laman beasiswa

    Mengutip dari Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2025, proses seleksi beasiswa terdiri atas:

    • Seleksi administrasi dan subtansi; dan
    • Seleksi wawancara.

    Seleksi administrasi dengan status lengkap akan diikutsertakan dalam seleksi subtansi yang dilakukan oleh panitia seleksi. Untuk seleksi wawancara, akan dilakukan oleh panitia seleksi. Hasil pelaksanaan seleksi oleh panitia seleksi disampaikan kepada Kepala Puslapdik.

    Penetapan Hasil Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025

    Berikut ini ketentuan penetapan penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025.

    • Penerima beasiswa ditetapkan oleh Kepala Puslapdik berdasarkan hasil seleksi penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
    • Kepala Puslapdik menerbitkan surat keputusan penerima beasiswa dan disampaikan kepada setiap penerima BPI GTK melalui surel (email) dan akun pendaftar.

    Apa Saja yang Didapat Penerima BPI 2025?

    Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025 akan mendapatkan biaya dengan ketentuan:

    1. BPI diberikan dalam bentuk uang.
    2. Komponen BPI D4/S1 calon guru terdiri atas:
      a. Biaya pendidikan; dan
      b. Biaya pendukung.
    3. Komponen BPI D4/S1 Guru meliputi biaya pendidikan.
    4. Biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a dan angka 3 diberikan untuk membiayai operasional pendidikan yang terkait langsung dengan proses pembelajaran bagi penerima BPI.
    5. Biaya pendidikan disalurkan sesuai selama:
      a. Paling lama 8 (delapan) semester atau 48 (empat puluh delapan) bulan untuk BPI D4/S1 Calon Guru; dan
      b. Paling lama 4 (empat) semester atau 24 (dua puluh empat) bulan untuk program RPL untuk BPI D4/S1 Guru.
    6. Biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4 tidak termasuk:
      a. Biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata/magang/praktik kerja lapangan mahasiswa;
      b. Biaya asrama mahasiswa;
      c. Kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa;
      d. Biaya wisuda;
      e. Jas almamater/baju praktikum;
      f. Biaya yang bersifat pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran penerima beasiswa; dan/atau
      g. Biaya-biaya lain yang tidak setujui oleh Puslapdik.
    7. Rincian dan besaran komponen BPI ditetapkan oleh LPDP.

    Simak juga Video: Alasan LPDP Pangkas Penerima Beasiswa di 2025-2026

    (kny/imk)



    Sumber : news.detik.com