Tag: pengaturan

  • iOS 26.1 Tambahkan Opsi untuk Bikin Liquid Glass Jadi Gelap

    iOS 26.1 Tambahkan Opsi untuk Bikin Liquid Glass Jadi Gelap


    Jakarta

    Apple menambah satu lagi fitur personalisasi di pembaruan iOS 26.1 beta, memungkinkan pengguna mengubah tingkat kejernihan efek Liquid Glass yang menjadi ciri khas tampilan baru iOS 26. Opsi ini hadir setelah banyak pengguna menilai efek kaca tembus pandang di sistem operasi terbaru itu membuat elemen antarmuka sulit dibaca.

    Fitur Liquid Glass pertama kali diperkenalkan di ajang WWDC 2025, membawa tampilan antarmuka yang lebih modern dengan lapisan transparan dan pantulan cahaya yang dinamis. Namun sejak versi awal dirilis ke pengembang, Apple terus melakukan penyesuaian karena muncul keluhan bahwa tampilan terlalu transparan dan mengorbankan kemudahan membaca dan melihat ikon serta teks.

    Melalui iOS 26.1 developer beta yang dirilis awal pekan ini, Apple menghadirkan pengaturan baru yang memungkinkan pengguna memilih tampilan “Clear” atau “Tinted” yang akan menggelapkan tampilan Liquid Glass.


    Pengaturan ini bisa diakses melalui menu Settings > Display & Brightness > Liquid Glass. Versi Clear menampilkan efek kaca bening seperti semula, sedangkan Tinted membuat permukaan kaca tampak lebih buram dan berwarna lembut — mirip efek frosted glass yang banyak disukai di versi iOS sebelumnya.

    Opsi serupa juga tersedia di iPadOS 26.1 dan macOS 26.1 beta, sehingga pengalaman visual yang lebih konsisten bisa dirasakan di seluruh ekosistem perangkat Apple. Berdasarkan laporan MacRumors, perubahan antara dua mode tersebut cukup halus, namun banyak penguji beta menilai versi Tinted terlihat lebih nyaman di mata.

    Selain pengaturan Liquid Glass, Apple juga menambahkan opsi keamanan baru: pengguna kini bisa menonaktifkan fungsi swipe to camera di layar kunci. Fitur itu sebelumnya memungkinkan siapa pun mengambil foto tanpa membuka kunci perangkat, dan kini bisa dimatikan melalui menu Settings > Camera > Lock Screen Swipe to Open Camera.

    Pembaruan iOS 26.1 ini masih dalam tahap pengujian developer, namun kemungkinan besar akan dirilis ke publik dalam beberapa minggu mendatang, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Selasa (21/10/2025).

    (asj/asj)



    Sumber : inet.detik.com

  • Kenaikan Tarif Bikin Orderan Maxim Turun, Rugikan Driver dan Pengguna

    Kenaikan Tarif Bikin Orderan Maxim Turun, Rugikan Driver dan Pengguna


    Jakarta

    Tarif perjalanan adalah hal krusial dalam menjaga kestabilan permintaan dan penawaran layanan transportasi daring. Namun, kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang turut mengintervensi regulasi tarif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat menciptakan masalah baru dalam keseimbangan industri e-hailing.

    Seperti yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau, kondisi mitra driver menjadi semakin sulit setelah Pemerintah Daerah mulai menaikkan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK). Salah satu penyedia layanan transportasi online terkemuka di Indonesia Maxim, mengungkapkan bahwa berdasarkan riset dan evaluasi dari implementasi kenaikan tarif ini memberikan dampak signifikan terhadap penurunan jumlah pesanan di aplikasi.

    Di Kalimantan Timur, hasil penelitian menunjukkan kenaikan tarif ASK yang terjadi di Kota Samarinda dan Balikpapan telah membuat minat masyarakat untuk menggunakan layanan taksi online menurun tajam. Dalam waktu satu bulan, jumlah pesanan turun lebih dari 20 kali lipat, dengan hanya sekitar 4-5% pesanan transportasi berasal dari wilayah perkotaan.


    Kenaikan tarif juga menyebabkan berkurangnya ketersediaan pengemudi dan menurunnya kualitas layanan bagi penumpang. Biaya perjalanan rata-rata naik sekitar 30%, membuat masyarakat enggan memesan untuk jarak dekat.

    Sementara itu, banyak pengemudi yang tidak tertarik mengambil order karena kenaikan tarif tidak serta-merta meningkatkan penghasilan mereka. Sebagian besar lebih memilih menerima perjalanan jarak dekat dengan volume pesanan yang lebih tinggi dibandingkan perjalanan jarak jauh yang lebih sedikit. Akibatnya, waktu penjemputan menjadi lebih lama dan tingkat pembatalan pesanan oleh pengemudi meningkat hingga 37%.

    “Kami tidak setuju dengan kenaikan tarif karena dengan pendapatan kami saat ini saja tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup termasuk kebutuhan dapur apalagi kalau kebutuhan perjalanan semakin mahal. Regulasi harus dikaji kembali karena kami menilai tidak cocok antara mahalnya harga transportasi online dengan kami sebagai masyarakat biasa,” ujar pengguna Maxim, Ina, dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

    Selain itu, di Kepulauan Riau, pendapatan driver di Kota Tanjung Pinang dan Batam menurun drastis setelah kenaikan tarif minimum ASK. Dampak signifikan langsung terlihat dimana telah terjadi penurunan pemesanan sekitar 44% yang merupakan penurunan total orderan harian. Di sisi lain, jumlah penyelesaian order harian juga mengalami rata-rata penurunan sebesar 39% yang membuat rata-rata pendapatan mitra pengemudi berkurang sebanyak 11%.

    “Dengan adanya keputusan SK Gubernur mengenai kenaikan tarif ini tentunya membuat orderan kami menjadi berkurang. Oleh karena itu, sebagai driver tentunya kami berharap agar regulasi tarif ini harus kembali dipertimbangkan lagi dengan matang dengan mempertimbangkan dampaknya kepada kami,” ujar driver Maxim di Batam Zarman.

    Menanggapi hal ini, Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah turut menyayangkan kenaikan tarif yang diberlakukan oleh Pemerintah Daerah yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

    “Sangat disayangkan, hadirnya peraturan tarif baru yang dikeluarkan Gubernur telah membuat kehidupan driver semakin sulit. Alih-alih membuat pendapatan driver meningkat karena tarif yang mahal, ternyata kenaikan tarif ini membuat minat masyarakat untuk menggunakan layanan taksi online menurun drastis sehingga driver kehilangan kesempatan untuk memperoleh penghasilan yang layak,” kata Dirhamsyah.

    Sebelumnya, kebijakan tarif telah diatur sepenuhnya oleh Kementerian Perhubungan melalui PM 118 2018. Peraturan menteri tersebut secara tegas menyebutkan bahwa tidak ada pengaturan rujukan mengenai tarif minimum dan hanya mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah.

    Dengan begitu, kenaikan tarif minimal yang dikeluarkan oleh Pemda melalui SK Gubernur di Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau menuai polemik karena tidak sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang menyebabkan implementasinya tidak efektif dan merugikan ekosistem transportasi online.


    (akd/ega)



    Sumber : inet.detik.com

  • Kemenkes RI Update Wacana Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan

    Kemenkes RI Update Wacana Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan


    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berbicara soal rencana penerapan cukai khusus untuk minuman manis dalam kemasan (MBDK). Program ini diharapkan nantinya bisa menjadi salah satu cara untuk menekan konsumsi gula pada masyarakat Indonesia.

    Seperti yang diketahui, kasus penyakit tidak menular yang berkaitan dengan konsumsi gula berlebih cukup di tinggi di Indonesia. Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan penerapan cukai MBDK saat ini masih berada di tahap pembahasan.

    Ia menuturkan kajian terkait kebijakan ini sudah berada di kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menuturkan pihak Kemenkeu yang akan mempersiapkan apakah kebijakan tersebut memang sudah waktunya diterapkan atau tidak.


    “Hitungannya mereka (Kemenkeu) sudah siap sih. Tinggal, tapi kan untuk cukai itu kan masuk di dalam APBN ya kan. Kalau di dalam APBN kemarin kan sempat jadi perhitungan. Tapi apakah itu akan dilaksanakan di 2026, kan nanti masih prosedur lagi dengan DPR ya penetapannya,” kata Nadia ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

    Meski belum bisa memberi kepastian terkait kapan kebijakan ini akan pasti dilaksanakan, Nadia menuturkan pihaknya akan terus mendorong program ini agar berlanjut. Ia menuturkan pihak Kemenkes siap untuk memberikan data-data yang diperlukan, seperti studi atau penelitian yang sudah dilakukan.

    “Kalau untuk (target) cukai, itu kembali lagi. Kita tentunya karena ini pengaturan di bidang fiskal, ini kewenangan Kementerian Keuangan, tapi kita tetap mendorong untuk memberikan data-data,” tandas Nadia.

    Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menunjukkan 68 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) setidaknya sekali dalam sepekan. Angka tertinggi tercatat di wilayah Jawa Barat (88 persen), diikuti DKI Jakarta (87,4 persen) dan Banten (83,6 persen).

    (avk/naf)



    Sumber : health.detik.com

  • Tak Boleh Ada Permainan Haji, Kita Transparan

    Tak Boleh Ada Permainan Haji, Kita Transparan



    Jakarta

    Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) bertemu dengan dua syarikah terpilih, Rakeen dan Al-Bait Guest, di Jeddah. Gus Irfan menegaskan penyelenggaraan ibadah haji harus bersih, profesional, dan berorientasi pada jemaah.

    “Tidak boleh ada permainan sedikit pun dalam proses pelaksanaan haji. Tidak ada perlakuan khusus kepada pimpinan, perwakilan, maupun pihak mana pun kecuali untuk jemaah Indonesia. Haji tahun ini kita mulai dengan proses yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Gus Irfan dalam keterangannya di Jeddah, Rabu (15/10/2025).


    Gus Irfan menegaskan apabila ada pihak yang mengatasnamakan pimpinan, ataupun kementerian untuk meminta imbalan atau fasilitas, hal tersebut tidak benar dan tidak dapat dibenarkan.

    “Kami tidak membutuhkan perlakuan khusus. Kami akan berbaur bersama jemaah. Apabila syarikah memperoleh keuntungan dari kerja sama ini, wujudkanlah dalam bentuk peningkatan pelayanan kepada jemaah,” lanjutnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Haji meminta dukungan kedua syarikah untuk memperjuangkan lokasi terbaik bagi jemaah Indonesia di masyair. Selama dua tahun terakhir, jemaah Indonesia menempati zona 3 dan 4, dan kementerian menegaskan tidak ingin jemaah ditempatkan di zona 5.

    “Kami akan dianggap gagal jika jemaah Indonesia masih ditempatkan di zona 5. Karena itu, perjuangkanlah agar jemaah kita mendapatkan tempat terbaik,” ujar Gus Irfan.

    Pertemuan tersebut juga menyepakati kerja sama dengan syarikah akan bersifat jangka panjang selama tiga tahun, dengan mekanisme evaluasi rutin setiap penyelenggaraan haji. Kementerian meminta agar syarikah terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk kapasitas akomodasi, tenda, serta fasilitas sanitasi.

    “Kami mendorong kedua syarikah untuk bersaing secara sehat dan terbuka. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun, dan apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai standar, maka dapat diberikan sanksi hingga pemutusan kontrak,” tegasnya.

    Gus Irfan juga mengingatkan sejumlah catatan perbaikan dari penyelenggaraan sebelumnya, terutama terkait data jemaah dan beberapa markaz yang perlu ditingkatkan kualitasnya. Pada 2026, Indonesia akan memberangkatkan 203.320 jemaah, dan seluruh pihak diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa terkecuali.

    Untuk memperkuat sinergi, Kementerian Haji mendorong agar komunikasi antara tim syarikah dan tim kementerian dilakukan secara intensif baik di Arab Saudi maupun di Indonesia, khususnya dalam hal pendataan jemaah, pembagian bus, pengaturan hotel, konsumsi, diharapkan telah tuntas sebelum bulan Ramadan. Selain itu, dia minta kartu nusuk bisa dibagikan di Indonesia.

    Kementerian Haji juga mendukung syarikah untuk mempekerjakan tenaga pendukung atau musiman asal Indonesia, guna mempermudah komunikasi dan koordinasi di lapangan.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Jelaskan Kronologi Alokasi Tambahan Kuota Haji ke DPR



    Jakarta

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengakui inisiatif pembagian kuota haji tambahan Indonesia 2024 yang saat ini menjadi polemik dan pembahasan utama Pansus Angket Haji di DPR RI berasal dari Kementerian Agama RI (Kemenag).

    Hal ini terungkap saat Hilman Latief hadir sebagai saksi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Angket Haji bersama DPR RI. Dalam rapat tersebut, Hilman menceritakan kronologi pembagian kuota haji khusus sebagai sebuah rumusan yang diajukan oleh Kemenag dalam pertemuan Menteri Agama dengan Menteri Haji Arab Saudi.

    “Dari hasil pertemuan antara Menteri Agama dengan Menteri Haji (Arab Saudi), kemudian disampaikan aspirasinya dan kemungkinan membagi kuota, termasuk juga pengalihan 10.000 (kuota haji tambahan) itu,” jelas Hilman, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/8/2024).


    Menanggapi kronologi tersebut, Ketua Pansus Angket Haji DPR Nusron Wahid yang memimpin RDP menyebut keterangan Hilman Latief adalah bukti inisiatif pengajuan pembagian kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari Pemerintah Arab Saudi.

    “Oke, yang membuat rumusan Kemenag. Jadi ini pengakuan bagus, bahwa Kementerian Agama-lah yang merumuskan bahwa 10.000-10.000 itu kepada Kementerian Haji (Arab Saudi),” tegas Nusron.

    Kuota haji khusus sendiri telah menjadi polemik antara Kemenag dengan DPR RI dalam beberapa bulan terakhir. Isu ini mengemuka karena Kementerian Agama menetapkan kuota haji khusus sebanyak 27.680 atau sekitar 11,5% dari total 241.000 jemaah.

    DPR menilai jumlah ini berbeda dengan jumlah yang telah disepakati dengan DPR, serta melebihi jumlah kuota haji khusus yang telah diatur oleh pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan kuota haji khusus sebanyak 8%. Sedangkan di sisi lain, Kemenag menilai pengaturan kelebihan tersebut adalah bagian dari kuota haji tambahan di mana ketentuan pengisian kuotanya adalah wewenang dari Menag.

    Atas perbedaan tersebut, DPR RI membentuk Pansus Angket Haji yang telah dimulai sejak 19 Agustus lalu dan akan berakhir pada 23 September 2024 nanti.

    (akn/ega)



    Sumber : www.detik.com

  • Wamenag Harap BPIH 2025 Bisa Turun Jadi Rp 80 Juta



    Jakarta

    Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi’i akan mengupayakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 bisa turun di angka Rp 80 juta. Dalam proses pengusulan awal, BPIH sudah dirancang lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

    Seperti diketahui, besaran rata-rata BPIH tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93,410.286.

    “Ini kan kita masih terus sisir ya, tapi yang pasti di pengusulan pertama nanti itu BPIH sudah saya turunkan. Kalau biasanya kan agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun, kalau ini di penawaran awal saja itu sudah turun. Jadi insyaallah itu bisa lebih turun, mungkin di angka 80-an lah,” ujar Romo Syafi’i, saat ditemui di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).


    Wamenag menjelaskan penurunan biaya ini didukung oleh berbagai langkah efisiensi, terutama pada sektor transportasi udara. Presiden telah berhasil menegosiasikan pemotongan biaya penerbangan hingga 10 persen, yang diharapkan juga berlaku untuk perjalanan haji.

    “Efisiensinya itu banyak, mungkin yang paling signifikan itu kan pesawat. Ini kan kemarin Presiden sudah bisa memotong 10 persen ongkos pesawat. Kalau itu nanti berlaku di haji, itu kan sudah juga sebuah penurunan yang signifikan,” jelasnya.

    Selain transportasi, sektor lainnya seperti akomodasi dan layanan di Arab Saudi juga menjadi fokus efisiensi. Wamenag menyebut monopoli perusahaan penyedia layanan yang sebelumnya terjadi kini berangsur hilang, sehingga persaingan yang lebih kompetitif memungkinkan penurunan biaya.

    “Mungkin juga di hotel, di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) ini kita sisir kembali. Karena dulu perusahaan itu tidak banyak, ada sedikit monopoli. Sekarang begitu dibuka, yang daftar sangat banyak maka mulai kompetitif. Akhirnya kita belajar, oh sebenarnya bisa segini, bisa segini. Jadi kemungkinan turunnya itu sangat jelas,” ungkap Romo Syafi’i.

    Selain penurunan biaya, Wamenag juga mengungkapkan rencana untuk mempersingkat durasi ibadah haji menjadi 31 hari. Namun, rencana ini masih dalam tahap pembahasan, terutama terkait dengan slot penerbangan dan pengaturan logistik di Arab Saudi.

    “Itu sedang dibahas. Soal slot penerbangan karena nggak bisa kita mengambil setiap hari berapa kali, tergantung pada peluang. Makanya kemarin kita berupaya kalau kita selesai membangun Kampung Haji itu kita ingin kerja sama meluaskan ini, Ta’if. Kalau Ta’if itu sudah bisa didaratkan pesawat-pesawat besar, mungkin kita bisa mengurus dari awal,” papar Wamenag.

    Langkah ini, kata Romo Syafi’i, dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi jemaah, terutama lansia, yang sering menghadapi tantangan fisik selama masa tinggal yang lama. Namun, pihaknya mengakui bahwa implementasi rencana ini masih membutuhkan upaya lebih lanjut.

    “Kita merencanakan haji tinggal 31 hari saja karena kasihan lansia-lansia itu. Tapi itu kayaknya masih perlu kerja lagilah,” pungkasnya.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com