Tag: perumahan

  • Balboa Ciputat Klaim Kantongi Izin Pakai Jalan yang Diprotes Warga Pondok Hijau

    Balboa Ciputat Klaim Kantongi Izin Pakai Jalan yang Diprotes Warga Pondok Hijau



    Jakarta

    Balboa Estate buka suara terkait permasalahan yang terjadi dengan warga Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan. Pihaknya mengklaim telah mengantongi izin dari dinas terkait mengenai penggunaan akses jalan dan membangun jembatan.

    Duduk perkara antara pengembang Balboa Estate dan warga Pondok Hijau karena masalah pembangunan jembatan beton dan penggunaan akses masuk tanpa izin. Permasalahan ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

    Warga memprotes pihak Balboa karena menggunakan akses masuk ke dalam kompleksnya lewat jalan perumahan Pondok Hijau. Padahal, pihak pengembang belum mendapat izin dari warga untuk menggunakan jalan tersebut.


    Masalah semakin bertambah ketika pihak Balboa membangun jembatan agar bisa terhubung antara akses pintu masuk dengan jalan perumahan. Sebab, terdapat kali yang memisahkan antara Balboa Estate dengan Perumahan Pondok Hijau.

    Selain belum melakukan izin kepada warga setempat, pihak Balboa Estate juga dituding tidak punya izin dalam membangun perumahan. Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan pihak Balboa tidak bisa menunjukkan izin yang jelas terkait pembangunan rumah. Bahkan, surat izin untuk membangun jembatan tidak ada.

    “Kalau enggak kasih tahu ke warga sekarang, datang ke kami dan tunjukkan izin dari Balboa (untuk bangun jembatan), ini sudah dapat rekomendasi. Tapi ini rekomendasi bangun jembatan saja tidak ada,” ujar Aminullah atau kerap disapa JQ, Kamis (16/10/2025).

    Lebih lanjut, JQ yang telah bertemu dengan Komisi IV DPRD Tangerang Selatan menyampaikan permohonannya agar pembangunan perumahan Balboa Estate disetop dan disegel. Sebab, ia menilai ada beberapa pelanggaran soal izin pembangunan rumah yang tidak bisa dibuktikan.

    “Jadi menurut saya ini jelas mau jauh sampai ke mana pun tetap mereka (Balboa Estate) tidak punya izin. Kok bisa? Makanya nggak berani pasang pelang, makanya nggak berani berkomunikasi dengan warga,” tutur JQ.

    Ditemui secara terpisah, Yohanes Setiawan selaku Manager Operasional Balboa Estate mengatakan pihaknya telah mengantongi izin untuk membangun perumahan. Ia menyebut tudingan warga soal tidak adanya izin adalah tidak benar.

    Yohanes lalu menunjukkan beberapa surat izin kepada tim detikProperti, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Keterangan Rencana Kota (KRK), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dishub, dan rekomendasi pembangunan jembatan.

    “Saya punya PBG, saya juga ada KRK-nya. Dengan adanya surat-surat izin ini artinya apa? Berarti diperbolehkan bangun rumah di situ karena sudah dapat izin. Jadi, apa omongan yang bisa mereka buktikan itu apa?” kata Yohanes saat ditemui di Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

    Dengan adanya surat izin dan rekomendasi tersebut, Yohanes berujar pihak Balboa Estate dapat melakukan pembangunan jembatan dan membuka akses jalan dari Pondok Hijau. Selain itu, adanya surat yang sah menandakan kalau pembangunan perumahan ini berjalan secara legal.

    Selain itu, tudingan mengenai tidak adanya koordinasi dengan warga Pondok Hijau juga dibantah oleh Yohanes. Sejak 2023 pihak Balboa telah bertemu dengan perwakilan warga Pondok Hijau. Total sudah sembilan kali dilakukan mediasi antara Balboa Estate dan Pondok Hijau, tapi belum menemui titik terang.

    Meski mendapat banyak tudingan dari warga, terutama soal tidak ada izin pembangunan yang jelas, Yohanes mengatakan sebenarnya ingin menghentikan permasalahan ini dengan jalan damai. Menurutnya, konflik yang tak kunjung selesai ini dapat merugikan kedua belah pihak, baik Balboa Estate maupun warga Pondok Hijau.

    “Saya mau jujur saja, karena kan saya bilang tadi kalau pintu masuk itu ibaratnya “mulut saya untuk makan”, kalau itu ada masalah kan jadinya malah merugikan saya. Ngapain saya rugiin mereka? Saya juga yang rugi nantinya,” imbuh Yohanes.

    (ilf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Ramai Sengketa Akses Jalan Balboa Ciputat vs Warga, Siapa yang Harus Mengalah?

    Ramai Sengketa Akses Jalan Balboa Ciputat vs Warga, Siapa yang Harus Mengalah?



    Jakarta

    Perselisihan terjadi antara pengembang perumahan Balboa Estate dengan warga Perumahan Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan. Warga memprotes pihak Balboa yang menggunakan akses masuk ke dalam kompleks lewat perumahan Pondok Hijau.

    Masalah ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir karena pihak Balboa tidak izin kepada warga Pondok Hijau untuk membuat akses masuk ke kompleks perumahan. Di sisi lain, pihak pengembang juga sudah membangun jembatan untuk menghubungkan kompleks Balboa dengan pintu masuk.

    Menanggapi permasalahan antara Balboa Estate dan warga Pondok Hijau, Muhammad Rizal Siregar selaku Pengacara Properti mengatakan kasus ini dapat diselesaikan dengan mendengar keinginan warga. Apabila warga masih tidak memberi izin, tandanya pihak pengembang tidak melakukan perencanaan yang matang dalam pembangunan perumahan.


    Jika pihak Balboa tetap ingin menggunakan akses jalan dari Pondok Hijau, maka mereka harus memberikan kompensasi kepada masyarakat. Dalam hal ini, kompensasi bisa berupa uang atau pembangunan fasilitas yang akan diberikan kepada pihak RT dan RW setempat.

    “Posisinya di sini warga tidak salah dan developer juga tidak salah karena perizinan ini ada di tangan pemerintah. Pilihannya adalah developer harus melakukan pertemuan dengan warga untuk meminta persetujuan dengan memberikan kompensasi atau retribusi kepada warga terkait mengenai penggunaan jalan yang digunakan,” kata Rizal saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/10/2025).

    Menurut Rizal, pihak Balboa Estate tidak salah untuk menggunakan jalan di Pondok Hijau. Sebab, jalan tersebut sudah tidak termasuk kategori jalan pribadi milik kompleks, melainkan sudah menjadi fasilitas umum yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

    “Artinya kan sebenarnya posisi developer tidak salah menggunakan jalan warga karena jalan publik, tetapi kan warga tidak mau diganggu kenyamanannya karena jalannya digunakan, itu yang harus digarisbawahi,” paparnya.

    Jika ada perumahan selain Balboa Estate yang juga menggunakan pintu masuk lewat jalan di Pondok Hijau, Rizal mengatakan hal tersebut sah untuk dilakukan. Sebab, peruntukan jalan yang dibangun oleh pengembang perumahan sudah pasti ada persetujuan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, sehingga ada master plan atau blue print terhadap ruas jalan yang bisa diakses.

    Meski begitu, pengembang perumahan juga tidak bisa sepihak untuk menggunakan akses jalan tersebut walaupun statusnya jalan umum. Kurangnya fungsi kontrol dan pengawasan bisa memicu konflik seperti yang terjadi antara warga Pondok Hijau dan Balboa Estate.

    “Namun kan yang terjadi adalah tidak ada fungsi kontrol. Artinya tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh developer untuk menggunakan jalan tersebut, walau itu jalan publik. Jadi sebenarnya konteksnya adalah bukan regulator yang melarang, tapi karena warga yang melakukan pelarangan itu,” ungkap Rizal.

    Apabila pihak Balboa tetap ngotot menggunakan pintu masuk dari jalan di Pondok Hijau, warga tetap bisa menuntut secara hukum. Soalnya, jalan tersebut berada di dalam kawasan Pondok Hijau dan warga yang menggunakan akses jalan tersebut tidak menyetujui digunakan oleh orang lain.

    “Warga bisa menuntut pastinya, secara hukum bisa dituntut. Kenapa? Karena artinya warga tidak setuju jika akses jalannya dipakai. Jadi, mereka menolak jalan warga yang dipakai oleh orang lain, meski judulnya itu adalah jalan umum dan siapapun bisa pakai, tapi warga menuntut pengguna jalan itu tetap aman, tertib, dan nyaman,” tutur Rizal.

    Dari kasus Balboa Estat dengan warga Pondok Hijau, Rizal menilai masalah ini bukan dilihat dari aspek hukum, tapi dari aspek sosial dan ekonomi. Bagaimana cara pihak Balboa untuk bernegosiasi dengan warga agar bisa menggunakan pintu masuk dari Pondok Hijau. Jika warga meminta kompensasi, maka jumlahnya harus disepakati bersama.

    “Ini bukan dalam aspek hukum, tapi aspek sosial dan aspek ekonomi. Karena kalau aspek hukum ini semuanya punya dasar hukum, tetapi dalam melihat aspek hukum kan tidak bisa melihat dari satu pintu, nah pintunya ada pintu sosial dan pintu ekonomi. Ini yang harus diperhatikan oleh developer,” pungkasnya.

    (ilf/ilf)



    Sumber : www.detik.com

  • Rumah Ibadah di Perumahan, Fasilitas yang Sering Dianggap Remeh tapi Penting

    Rumah Ibadah di Perumahan, Fasilitas yang Sering Dianggap Remeh tapi Penting



    Jakarta

    Ketika memilih tempat tinggal atau investasi properti, banyak orang biasanya menilai dari lokasi strategis, akses jalan, atau fasilitas seperti taman dan area komersial. Namun, ada satu hal penting yang sering luput dari perhatian: keberadaan rumah ibadah di dalam kompleks perumahan.

    Meski kerap dianggap sekadar fasilitas pelengkap, rumah ibadah justru punya peran besar dalam menciptakan keseimbangan hidup dan keharmonisan sosial antarwarga. Setidaknya ada tiga alasan mengapa keberadaan rumah ibadah patut jadi pertimbangan utama sebelum membeli rumah.

    1. Menjaga ketenangan dan keseimbangan hidup

    Di tengah rutinitas kota yang padat, tempat ibadah menjadi ruang bagi penghuni untuk menenangkan diri, berdoa, dan memperkuat nilai spiritual. Keberadaannya membantu menciptakan lingkungan hunian yang lebih damai dan berkarakter.


    2. Jadi ruang kebersamaan dan silaturahmi

    Rumah ibadah juga berfungsi sebagai titik temu antarwarga dari berbagai usia dan latar belakang. Aktivitas keagamaan dan sosial yang dilakukan bersama dapat mempererat hubungan antar penghuni serta menumbuhkan rasa peduli satu sama lain.

    3.Cerminan nilai inklusivitas dan keberagaman

    Kehadiran rumah ibadah menunjukkan komitmen pengembang terhadap harmoni dan keberagaman di lingkungan hunian. Pengembang yang menyediakan fasilitas ini umumnya memiliki visi jangka panjang untuk membangun komunitas yang saling menghargai.

    Hal ini juga diterapkan oleh Damai Putra Group melalui pembangunan Mushola Vasana & Neo Vasa di kawasan Kota Harapan Indah. Direktur Damai Putra Group, Helmy Taher, mengatakan rumah ibadah memiliki nilai lebih dari sekadar fasilitas sosial atau umum.

    “Pembangunan mushola tidak hanya menjadi kewajiban sebagai fasilitas sosial dan umum, tetapi juga mengandung makna spiritual yang dalam. Ini pondasi bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang berlandaskan iman, kebersamaan, dan kedamaian,” ujar Helmy dalam keterangan resmi dikutip Senin (20/10/2025).

    Helmy menambahkan, keberadaan rumah ibadah merupakan bagian dari visi besar Damai Putra Group untuk membangun komunitas yang harmonis dan beragam.

    “Kami juga memperhatikan keberagaman yang ada di lingkungan hunian. Selain fasilitas ibadah untuk umat muslim seperti masjid dan musala, kami juga mengembangkan fasilitas ibadah bagi pemeluk agama lain sesuai kebutuhan dan jumlah komunitasnya,” jelasnya.

    Langkah ini diwujudkan melalui pembangunan Mushola Vasana dan Neo Vasa di kawasan Kota Harapan Indah. Kehadiran rumah ibadah tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan menghadirkan hunian yang bukan hanya nyaman secara fisik, tapi juga bermakna secara spiritual dan sosial.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • BP Tapera-PKP Godok Skema Luas Rusun Subsidi Jadi 45 Meter

    BP Tapera-PKP Godok Skema Luas Rusun Subsidi Jadi 45 Meter



    Jakarta

    Pemerintah berencana untuk memperluas ukuran rumah susun (rusun) subsidi jadi 45 meter persegi. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang membahas hal tersebut.

    Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan sudah bertemu dengan Kementerian PKP, khususnya Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, untuk membahas hal-hal teknis guna mewujudkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan aturan apabila luas rusun subsidi benar-benar jadi 45 meter persegi.

    “Ya, apakah dari sisi regulasi, tipe 45 ini bisa masuk kategori tipe rumah, baik itu rumah vertikal maupun rumah tapak, yang bisa mendapatkan kemudahan pembiayaan yang bersumber dari APBN, itu kan harus kita cek betul-betul. Nah, kalau memang ada aturan yang masih menghambat itu, tentunya ya tadi perlu kita ubah dulu,” ujarnya saat ditemui di kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).


    Menurutnya, rusun subsidi seluas 45 meter persegi bisa menjadi pilihan masyarakat urban yang penghasilannya di atas UMP tapi masih punya keterbatasan kemampuan untuk bisa memiliki rumah.

    Selain dari sisi aturan, nantinya dari sisi harga satuan per meter persegi maupun satuan luasan juga akan ditinjau ulang agar para pengembang tertarik untuk masuk ke segmen tersebut. Selain itu, peninjauan harga juga dilakukan agar hunian bisa tetap terjangkau.

    Heru juga mengatakan sempat ada diskusi mengenai skema pembiayaan untuk rusun subsidi tipe 45 yaitu skema hybrid.

    “Misalkan nih kalau sampai dengan tipe 45 harga satuan rusunnya, rusunami atau pun apartemen atau pun rumah tapak, itu sampai dengan ya mungkin Rp 500 atau bisa Rp 600 juta bisa pakai skema pembiayaan hybrid seperti ini. Ya, FLPP mungkin sampai dengan nilai tertentu, dengan bunga tertentu, yang nggak 5% kan ini yang disasar dalam masyarakat yang MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) atas atau yang masyarakat di atasnya MBR, ya. Tapi yang termasuk penghasilan tanggung,” katanya.

    Heru mencontohkan, misalnya skema FLPP masuk hingga nilai tertentu dengan bunga 5 persen, nanti selisihnya dilanjutkan dengan likuiditas perbankan yang bunganya mengikut pasar.

    “Ini kalau di-blended kan tetap aja nanti akan bisa menurunkan cost of funds secara keseluruhan yang ditanggung oleh end user,” tuturnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar rusun subsidi, yang luas maksimalnya 36 meter persegi, diperluas jadi 45 meter persegi. Menurut Purbaya, rusun tipe 45 lebih manusiawi.

    “Ya rumahnya tadi (tipe) 36, apartemen kan kecil kalau (tipe) 36, saya pikir buat aja lebih besar, yang lebih manusiawi (tipe) 45. Jadi orang tinggal di situ cukup comfortable,” usul Purbaya kepada PKP Maruarar Sirait (Ara) saat berkunjung ke kantor Kementerian PKP, pada Selasa (14/10/2025).

    Menanggapi hal ini, Ara menyetujui usulan tersebut. Ia menyebut rumah susun tipe 45 jauh lebih manusiawi. Namun, rencana ini perlu dibahas lebih lanjut.

    “Beliau tadi bagus sekali memikirkan (perluasan ukuran rumah) untuk manusiawi. Jadi terutama tanah-tanah yang dimiliki oleh negara, dalam kekuasaan Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Departemen Keuangan, kita akan segera memanfaatkan,” timpal Ara.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Cek Nih 5 Rumah di Jombang Serba Rp 166 Jutaan, Desainnya Estetik

    Cek Nih 5 Rumah di Jombang Serba Rp 166 Jutaan, Desainnya Estetik

    Jakarta
    Bagi kamu yang sedang cari rumah murah di Jawa Timur, coba cek pilihan rumah di Kabupaten Jombang. Harga rumah di sana banyak yang Rp 166 jutaan.

    Dikutip dari situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BP Tapera, pada Selasa (21/10/2025), berikut ini daftar rumah murah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

    Annur Regency 2

    Rumah subsidi di Kabipaten Jombang, Jawa Timur
    Annur Regency 2. Foto: via Sikumbang

    Annur Regency 2 dikembangkan oleh Berkah Cahaya Utama. Dalam situs SiKumbang, perusahaan tersebut tercatat menjadi anggota Apersi Bersatu (AB).

    Harga rumah yang ditawarkan yakni Rp 166 juta dengan luas bangunan 30 m2 dan luas lahan 66 m2. Di dalamnya terdapat 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.

    Untuk spesifikasi bangunannya, bagian atap menggunakan baja ringan dan genteng beton flat. Dindingnya memakai bata ringan yang telah diplester, diaci, dan dicat. Pada lantainya memakai keramik ukuran 40×40 cm. Sementara fondasinya memakai batu putih, footplate, dan sloof.

    Citra Griya Panjen

    Rumah subsidi di Kabipaten Jombang, Jawa Timur
    Citra Griya Panjen. Foto: via Sikumbang

    Citra Griya Panjen merupakan perumahan yang dikembangkan oleh Royal Investama Property. Dalam situs SiKumbang, perusahaan tersebut tercatat menjadi anggota Apersi Bersatu (AB).

    Harga rumah yang ditawarkan yakni Rp 166 juta dengan luas bangunan 30 m2 dan luas lahan 60 m2. Di dalamnya terdapat 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.

    Untuk spesifikasi bangunannya, bagian atap menggunakan rangka atap galvalum dan genteng flat beton. Dindingnya memakai bata merah yang telah diplester dan dicat. Pada lantainya memakai telah dilakukan rabat dan keramik. Lalu, fondasinya memakai batu kumbang dan sloof.

    Natura Residence 2

    Rumah subsidi di Kabipaten Jombang, Jawa Timur
    Natura Residence 2. Foto: via Sikumbang

    Perumahan ini bernama Natura Residence 2. Dikembangkan oleh Manunggal Cipta Property. Dalam situs SiKumbang, perusahaan tersebut tercatat menjadi anggota Perkumpulan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

    Harga rumah yang ditawarkan Rp 166 juta dengan luas bangunan 30 m2 dan luas lahan 60 m2. Di dalamnya terdapat 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.

    Untuk spesifikasi bangunannya pada bagian atap menggunakan baja ringan dan genteng beton. Dindingnya memakai bata ringan yang telah diplester. Pada lantainya memakai keramik dan fondasinya dari batu kumbung.

    Cahaya Residence 2

    Rumah subsidi di Kabipaten Jombang, Jawa Timur
    Cahaya Residence 2. Foto: via Sikumbang

    Cahaya Residence 2 dikembangkan oleh Cahaya Jaya Properti. Dalam situs SiKumbang, perusahaan tersebut tercatat menjadi anggota Perkumpulan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

    Harga rumah yang ditawarkan Rp 166 juta dengan luas bangunan 30 m2 dan luas lahan 66 m2. Di dalamnya terdapat 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.

    Untuk spesifikasi bangunannya pada bagian atap menggunakan rangka galvalum. Dindingnya memakai bata ringan. Pada lantainya memakai keramik dan fondasinya dari batu kumbung.

    Sativa Podomoro 3

    Rumah subsidi di Kabipaten Jombang, Jawa Timur
    Sativa Podomoro 3. Foto: via Sikumbang

    Perumahan terakhir yang harganya Rp 166 juta adalah Sativa Podomoro 3. Dikembangkan oleh PT Agung Bumi Podomoro yang merupakan anggota Perkumpulan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), menurut situs SiKumbang.

    Harga rumah yang ditawarkan Rp 166 juta dengan luas bangunan 36 m2 dan luas lahan 63 m2. Di dalamnya terdapat 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.

    Untuk spesifikasi bangunannya pada bagian atap menggunakan genteng metal pasir. Dindingnya memakai bata ringan. Pada lantainya memakai keramik ukuran 40×40 cm dan fondasinya dari batu kumbung.

    Halaman 2 dari 6

    (aqi/aqi)

    Simak Video “Video: Heboh 2 Nakes Jombang Live TikTok di Ruang Operasi, Berujung Dipecat
    [Gambas:Video 20detik]




    Sumber : www.detik.com

  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Pengembang Hadirkan Apartemen Murah di Bekasi

    Dukung Program 3 Juta Rumah, Pengembang Hadirkan Apartemen Murah di Bekasi



    Jakarta

    Pemerintah menjalankan Program 3 Juta Rumah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat. Pengembang pun ikut mendukung program tersebut, salah satunya melalui penyediaan apartemen terjangkau.

    PT Adhi Persada Properti (APP) turut mendukung program pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Direktur Utama APP Harry Wibowo mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah untuk mempercepat program.

    “Penyediaan hunian dengan harga terjangkau bagi masyarakat tentunya menjadi komitmen kami dalam mengembangkan hunian bagi masyarakat yang menjadi program pemerintah. Ke depan, berbagai langkah strategis tengah kami siapkan untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah dari pemerintah ini, baik dalam penyediaan hunian, lahan dan berbagai upaya lain,” ujar Direktur Utama APP Harry Wibowo dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).


    Masyarakat juga bisa memanfaatkan insentif dari pemerintah untuk mendapatkan hunian yang terjangkau. Pemerintah punya program untuk membebaskan pajak pertambahan nilai saat membeli hunian.

    “Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan program bebas PPN yang tengah berlaku sehingga harga hunian menjadi semakin terjangkau,” sambungnya.

    Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Produksi APP, Indra Syahruzza mengungkap APP mengembangkan hunian terjangkau, yakni Apartemen Mardhika Park di Bekasi. Apartemen itu berada dekat layanan transportasi massal serta memiliki fasilitas yang lengkap.

    “Dalam mendukung penyediaan 3 Juta Rumah oleh pemerintah, saat ini salah satu proyek yang kami kembangkan adalah Apartemen Mardhika Park di kawasan Tambun, Bekasi. Hunian ini kami pasarkan dengan harga yang terjangkau,” ucap Indra.

    “Apartemen Mardhika Park dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektare dengan total 1.219 unit, dan menjadi pilihan ideal bagi masyarakat yang bekerja di wilayah Bekasi maupun Jakarta. Proyek ini memiliki lingkungan hijau dan asri, berlokasi dekat dengan Stasiun LRT Bekasi Timur, Stasiun KRL Tambun, dan kawasan industri MM2100, serta memiliki fasilitas lengkap termasuk kids playground, area olahraga serta sekuriti dan teknisi yang siap 24 jam,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Program 3 Juta Rumah merupakan penjabaran dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu melanjutkan pengembangan infrastruktur dan membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi.

    Program 3 Juta Rumah bermaksud untuk menyediakan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat yang berpenghasilan rendah. Program ini diharapkan dapat mengatasi backlog perumahan di Indonesia.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pun menyebutkan bahwa program yang dijalankan Kementerian PKP ini sejalan dengan Paket Ekonomi 2025. Program tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, membuka lapangan kerja serta menggerakkan industri di sektor perumahan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Banyak Perumahan Adopsi Konsep Green City, Ini Alasannya

    Banyak Perumahan Adopsi Konsep Green City, Ini Alasannya



    Jakarta

    Pembangunan kota hijau atau green city semakin populer di banyak negara. Hadirnya kota hijau bukan sekadar tren, tapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat di tengah terbatasnya sumber daya alam.

    Berdasarkan survei Tren World Green Building yang dilakukan oleh McGraw Hill Construction di 2024, sebanyak 51 persen perusahaan mengharapkan bisa mengembangkan proyek dengan mengusung konsep ramah lingkungan. Artinya, bangunan hijau sudah menjadi bagian dalam bisnis.

    Green city tak hanya terbatas oleh letak geografis, tapi sudah mulai menyebar ke seluruh dunia. Beberapa kota besar seperti Karachi (Pakistan), Dhaka (Bangladesh), Amman (Jordan), dan Yangon (Myanmar), menduduki peringkat teratas soal pasar hunian ramah lingkungan di negara berkembang.


    Kota-kota tersebut memiliki properti yang mengusung konsep ramah lingkungan (eco-friendly) dan keberlanjutan (sustainability) yang dijual atau disewakan. Properti tersebut banyak yang mengusung panel surya, tangki air, dan sistem pembuangan limbah domestik yang dikelola sendiri.

    Dalam laporan McGraw Hill Construction, nilai-nilai idealistik dalam penerapan prinsip kota hijau bukan menjadi motivasi utama, tapi justru ada dorongan tersendiri dalam bisnis untuk menerapkan bangunan hijau (green building). Sebab, tren ini dianggap sebagai peluang bisnis jangka panjang di seluruh dunia.

    Laporan tersebut juga mengatakan faktor utama yang mendorong prinsip bangunan dan kota hijau di 2025 karena tingginya permintaan dari pasar. Hal ini terjadi karena konsumen merasakan biaya operasional yang lebih rendah jika menerapkan green building and city.

    Faktor lainnya terkait lingkungan dan sosial. Sebagai contoh, penerapan rancang-bangun hijau bisa menjaga kesehatan sehingga dapat meningkatkan produktifitas. Dari segi ekonomi, penerapan bangunan dan kota hijau dapat memberikan keuntungan, seperti pengurangan biaya operasional, meningkatnya nilai proyek kota hijau, dan meningkatkan aset bangunan.

    Tren bangunan dan kota hijau juga sedang tren di Tanah Air, salah satunya diterapkan oleh Paramount Petals. Kota mandiri yang terletak di Tangerang, Banten, itu berupaya menekan konsumsi listrik, menghemat pemakaian air bersih, mengelola air kotor dari kamar mandi dan dapur, serta memakai bahan bangunan ramah lingkungan.

    Paramount Petals yang berada di bawah naungan developer Paramount Land itu juga membangun fasilitas infrastruktur dan utilitas dasar, seperti air bersih, listrik, gas, sanitasi, drainase, dan pembuangan limbah. Dibangun juga ruang-ruang terbuka hijau, terutama di sekitar jalan boulevard yang dilengkapi pedestrian walk dan jalur khusus sepeda.

    Paramount Petals dibangun di kawasan yang memiliki curah hujan tinggi sepanjang tahun. Guna mencegah banjir, dibangun sistem drainase terintegrasi yang meliputi kolam retensi (flood retention pond) dengan kapasitas yang sangat memadai. Drainase ini terhubung dari South Petals ke West Petals.

    Penampung air (long storage) yang saling terhubung guna menampung debit air hujan juga dibangun hingga saluran median jalan (box culvert) yang berada di sepanjang kawasan utara Paramount Petals hingga area tol.

    Direktur Sales & Marketing Paramount Land Chrissandy Dave mengatakan pengalaman Paramount Land dalam membangun hunian skala kota (Paramount Gading Serpong) telah memudahkannya dalam merancang Paramount Petals agar nyaman, aman, dan mengedepankan konsep hijau.

    “Berangkat dari pengalaman mengembangkan Kota Gading Serpong, Paramount Land membawa komitmen nyata untuk membangun Paramount Petals agar memberikan manfaat dalam semua aspek kehidupan bagi penghuni, masyarakat sekitar, dan lingkungan,” kata Chris dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Selasa (21/10/2025).

    (ilf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Bank Targetkan Penyaluran Jor-joran buat Program Kredit Perumahan

    Bank Targetkan Penyaluran Jor-joran buat Program Kredit Perumahan



    Jakarta

    Pemerintah telah meluncurkan program Kredit Program Perumahan (KPP). Program tersebut didukung oleh perbankan yang sudah mempunyai basis data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menargetkan menjadi penyalur terbesar program kredit perumahan itu. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan pihaknya telah membangun ekosistem pembiayaan perumahan lengkap dari hulu ke hilir yang memberikan berbagai kemudahan bagi para debitur.

    “Kami sudah mengidentifikasi ada 2.878 developer rumah, 5.442 kontraktor, dan 4.032 toko bangunan yang bisa mengakses KPP di BTN. Bahkan ada juga pedagang rumah. Kami berharap bisa menjadi mayoritas dalam menyalurkan kredit ini,” ujar Nixon dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).


    Menurutnya, kehadiran program KPP akan menjadi stimulan buat mempercepat penyaluran pembiayaan. Hal ini turut mengakselerasi pemenuhan Program 3 Juta Rumah besutan Presiden Prabowo Subianto.

    Skema kredit tersebut mirip dengan kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki bunga khusus, penjaminan, dan proses yang mudah. KPP sendiri mempunyai dua segmen penyaluran, yaitu untuk sisi supply dan demand perumahan.

    Dari sisi supply, para developer UMKM bisa mengajukan kredit hingga Rp 5 miliar per debitur. Pengajuan itu bisa diperpanjang hingga empat kali dengan total plafon Rp 20 miliar.

    Kemudian, kredit untuk sisi demand dapat mencapai Rp 500 juta bagi para debitur. Hal ini dapat dimanfaatkan debitur untuk membeli, merenovasi rumah, atau membangun ruko hingga kos-kosan.

    “Dengan bunga hanya 6 persen, program ini diharapkan membantu masyarakat memiliki rumah untuk usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

    Nixon menilai limit yang lebih besar dan proses yang sederhana membuat masyarakat lebih mudah membeli rumah sekaligus menjalankan usaha. Adapun pada sisa dua bulan tahun ini, Nixon memprediksi BTN akan menyalurkan KPP pada tahap awal sekitar Rp 2 triliun.

    “Tahun depan akan kami speed up karena penyaluran KPP juga tentunya akan meningkatkan permodalan sehingga menambah kecepatan developer membangun rumah,” ucapnya.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 130 triliun untuk KPP. Dari alokasi tersebut, penyalurannya Rp 113 triliun untuk sisi supply dan Rp 17 triliun untuk sisi demand.

    “Anggaran tersebut ditargetkan bisa membangun 320 ribu rumah untuk masyarakat dan mendorong Program 3 Juta Rumah,” tutur Airlangga.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • KUR Perumahan Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Penerimanya

    KUR Perumahan Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Penerimanya


    Jakarta

    Pemerintah resmi meluncurkan kredit usaha rakyat (KUR) di bidang perumahan atau kredit program perumahan (KPP). Peluncuran tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025).

    Melalui KPP itu, pemerintah akan memberikan pembiayaan modal kerja dan/atau kredit atau pembiayaan investasi kepada usaha mikro, kecil, dan menengah berupa individu/perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

    “Hari ini pemerintah meluncurkan KPP dengan harapan semakin banyak pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah masyarakat,” ujar Airlangga dalam acara Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) di Kota Surabaya, Jawa Timur, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (22/10/2025).


    Airlangga menuturkan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 130 triliun dengan rincian Rp 113 triliun untuk sisi suplai atau kontraktor yang UMKM serta Rp 17 triliun untuk sisi permintaan.

    Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) di Kota Surabaya, Jawa TimurAkad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) di Kota Surabaya, Jawa Timur Foto: Dok. Kementerian PKP

    Syarat Dapat KPP

    KPP itu dijalankan berdasarkan Permenko Nomor 13 tahun 2025 dan Peraturan Menteri PKP Nomor 13 tahun 2025. Nah, untuk mendapatkan KPP, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

    Dalam acara yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, mengungkapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa memanfaatkan KPP. Didyk menyebutkan, dari sisi penyediaan antara lain seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor dan pedagang bahan bangunan.

    Sementara itu, dari sisi permintaan seperti UMKM berupa individu / perorangan yang ingin membeli rumah untuk tempat usaha.

    “Dana KPP juga bisa dimanfaatkan dari Sisi Penyediaan misalnya untuk penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan dan atau pengadaan barang dan jasa guna pembangunan rumah atau perumahan dan Sisi permintaan misalnya pembelian rumah, pembangunan rumah, renovasi guna mendukung kegiatan usaha,” katanya.

    Berikut ini informasi mengenai syarat mendapatkan KPP.

    – WNI atau badan hukum Indonesia
    – Memiliki usaha produktif dan layak
    – Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
    – Menjalankan usaha paling singkat 6 (enam) bulan
    – Tidak terdapat informasi negatif yang dibuktikan dengan hasil trade checking, Community checking dan/ atau bank checking yang telah diperiksa melalui SLIK atau LPIP
    – Tidak sedang mendapatkan KUR secara bersamaan
    – Tidak sedang menerima Kredit Program Perumahan lainnya secara bersamaan
    – Dapat sedang menerima kredit/ pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP
    – Memberikan agunan pokok yakni objek yang dibiayai oleh KPP serta Dapat diberlakukan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP

    Kriteria UMKM yang Menerima KPP Berdasarkan Modal Usaha

    – Tidak sedang mendapatkan KUR secara bersamaan
    – Tidak sedang menerima Kredit Program Perumahan lainnya secara bersamaan
    – Dapat sedang menerima kredit/ pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP
    – Memberikan agunan pokok yakni objek yang dibiayai oleh KPP serta Dapat diberlakukan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP

    Kriteria UMKM yang Menerima KPP Berdasarkan Penjualan Tahunan

    – Usaha Mikro yang memiliki penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar
    – Usaha Kecil memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2-15 miliar
    – Usaha Menengah memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 15-50 miliar

    Itulah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPP.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 700 Pengembang Belajar Bareng Cara Naikin Daya Saing di Sektor Properti

    700 Pengembang Belajar Bareng Cara Naikin Daya Saing di Sektor Properti



    Jakarta

    Persaingan bisnis properti semakin kompetitif, terutama dengan industri yang dinamis. Hal ini menjadi dorongan bagi pengembang untuk belajar meningkatkan kompetensi dan daya saing.

    Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) telah menggelar acara Apersi Training Center (ATC) di Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (17/10) lalu di Universitas Islam Malang (UNISMA). Acara ini diikuti sekitar 700 pengembang yang tergabung di APERSI Jawa Timur.

    Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas, profesionalisme, dan manajemen bisnis para pengembang di tengah ketatnya persaingan industri properti nasional. Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah dalam kesempatan itu mengatakan penguatan kapasitas pengembang menjadi hal mendesak di tengah kondisi pasar yang terus berubah. Menurutnya, saat ini persaingan di dunia properti sangat keras, bahkan bisa dibilang cukup kasar.


    “Karena itu, kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan agar para pengembang tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga terus berkembang secara profesional,” ucap Junaidi dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Apersi Deddy Indra Setiawan menyatakan hal paling penting dalam menjalankan bisnis properti sebagai pengembang adalah pengelolaan keuangan yang disiplin, transparan, dan berbasis analisis. Lalu, hal sederhana yang juga harus dilakukan adalah pemisahan keuangan pribadi dan bisnis. Kemudian, pengembang perlu membuat dan menjaga cash flow projection serta penerapan analisis kelayakan finansial proyek.

    “Pengembang harus bisa mengelola keuangan secara profesional. Pisahkan keuangan pribadi dengan bisnis, buat proyeksi arus kas, dan selalu kendalikan biaya konstruksi. Jika tidak, proyek bisa berjalan tanpa arah dan kehilangan nilai profitabilitasnya,” kata Deddy.

    Melalui kegiatan ini, DPP APERSI akan terus berupaya mendorong peningkatan kualitas para pengembang di Indonesia. Adapun kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian PKP, BP Tapera, dan SMF diharapkan bisa memperkuat ekosistem perumahan nasional yang lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

    Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di sektor perumahan dan pembiayaan nasional, antara lain Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Komisaris BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

    Kemudian, Pelatihan ATC juga menghadirkan berbagai tokoh properti yang tergabung dalam pengurus Apersi. Tokoh tersebut ⁠CEO Imanan Holding Firman Budiman, Direktur Utama Pesona Kahuripan Group ⁠Angga Budi Kusuma, dan Ketua DPD Apersi Jawa Timur ⁠Makhrus Soleh.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com