Tag: tata

  • Sampah Masih Jadi Momok Pariwisata, Ini yang Bisa Dilakukan

    Sampah Masih Jadi Momok Pariwisata, Ini yang Bisa Dilakukan



    Jakarta

    Masalah sampah masih jadi momok bagi sektor pariwisata. Dari Gili Trawangan hingga Gunung Gede Pangrango, semuanya bermasalah dengan sampah.

    Sampah tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia, termasuk pariwisata. Kedatangan wisatawan turut dibarengi dengan datangnya sampah yang ditinggalkan. Dari Gili Trawangan hingga Gunung Gede Pangrango berjibaku dengan sampah.

    Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pagngrango (BBTNGGP) bahkan sampai mengumumkan penutupan pendakian sementara terkait masalah sampah. Pengumuman ini disampaikan lewat akun BBTNGGP. Penutupan ini berlaku mulai 13 Oktober 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut.


    “Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pagngrango (BBTNGGP) resmi mengumumkan sementara kegiatan pendakian penutupan melalui Siaran Pers Nomor PG. O6/T.2/TU/B/10/2025, berlaku mulai 13 Oktober 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut,” tulis BBYNGGP.

    Penutupan tersebut merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan sampah pendakian serta memperbaiki tata kelola dan sistem pelayanan pendakian dalam upaya mewujudkan Zero Waste Wisata Pendakian di TNGGP.

    Gili Trawangan di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menghadapi krisis sampah. Dengan jumlah kunjungan wisatawan yang terus meningkat, sistem pengelolaan limbah harus mampu mengikuti laju pertumbuhan aktivitas di pulau cantik itu agar keindahan alamnya tetap terjaga dan tidak berubah menjadi beban ekologis.

    Saat ini, mesin inseminator hanya dapat mengelola 5-10 ton sampah per hari. Front Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk segera menganggarkan mesin mixer atau pencacah sampah.

    “Dari mesin insinerator di sini, sampah yang bisa dikelola hanya 5-10 ton per hari. Tapi, sampah di Gili Trawangan per hari saja bisa mencapai 18 ton. Jadi sampah yang belum bisa diolah terpaksa menumpuk dan akhirnya menjadi gunung sampah,” kata Ketua FMPL Malik di Mataram.

    Permasalahan sampah juga dihadapi oleh Kabupaten Tangerang. Mereka pun menggelar kampanye Ayok Tangerang Langit Biru (TLB) yang sudah dilakukan sejak Maret 2025 dengan fokus kegiatan di Kecamatan Sindang Jaya.

    Kegiatan yang dilakukan antara lain edukasi soal sampah di sekolah-sekolah, lokakarya dengan warga, membersihkan masjid, kunjungan sekolah ke TPST dan sosialisasi dengan warga sekitar. Ada juga jalan sehat sejauh 2,4 Km sambil plogging (memungut sampah) dengan 2.000 peserta.

    “Kampanye Langit Biru merupakan langkah nyata dalam mitigasi perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara. Kementerian LHK terus mendorong seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk menangani dan mengelola sampah secara konsisten, terintegrasi dan sesuai dengan regulasi. Program ini menjadi titik balik dalam memperbaiki kualitas lingkungan secara menyeluruh. Kami mendorong agar pengelolaan sampah dilakukan secara konsisten, terintegrasi, dan sesuai regulasi untuk mencegah pembakaran sampah ilegal yang merusak udara,” ucap Staf Ahli Menteri LHK, Nurhadi Wardoyo.

    Jalan-jalan sambil pungut sampahJalan-jalan sambil pungut sampah Foto: (dok. Istimewa)

    Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni turut senang dengan perhatian dari Veritas Edukasi Lingkungan dan Alam Sutera Group untuk menjadikan Banten lebih baik lagi. Ia menyadari pentingnya mengedukasi anak-anak untuk mengenal pengolahan sampah agar tercipta generasi yang peduli lingkungan sehat.

    “Praktek-praktek pengelolaan sampah ilegal merugikan masyarakat apalagi pembakaran sampah, berdasarkan data KLH, terdapat 8.000 ton sampah setiap hari dimana hanya 13% yang baru bisa diolah. Pengelolaan sampah secara baik dan benar adalah tugas kolektif, apalagi jika sampah rumah tangga memiliki nilai ekonomis. Tentu saja kedepannya program ini akan digalakkan sedemikian rupa guna menciptakan Tangerang Langit Biru yang kita semua inginkan,” ungkap Andra Soni.

    “Membuat Indonesia bersih kembali adalah hal yang mungkin. Melalui festival ini kami memberdayakan generasi muda untuk mengambil tindakan dalam menghadapi krisis sampah,” kata Benedict Wermter, Direktur Veritas Edukasi Lingkungan, pemilik akun sosial media @bulesampah sekaligus jurnalis asal Jerman yang secara konsisten membuat konten dan mengedukasi soal pengelolaan sampah.

    Langkah yang Bisa Dilakukan

    Selain edukasi, dibutuhkan kolaborasi dengan banyak pihak karena pengelolaan sampah adalah masalah yang kompleks. Dilansir dari detikFinance, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengakui pengelolaan sampah di Indonesia belum bisa tertangani sepenuhnya.

    Mengatasi permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah hingga masyarakat. “Banyak hal yang mesti harus kita lakukan bersama, kita harus masif,” kata dia.

    Salah satunya caranya dengan memilah sampah-sampah sesuai jenisnya. Dengan begitu, memudahkan pemerintah dalam mengelola sampah.

    “Tapi kalau dipilahnya, kemudian diambilnya sesuai dengan waktunya itu akan memudahkan kita pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sampah sehingga saya berharap ini, kita harus bersama-sama, tidak bisa kita sendiri. Tidak bisa pemerintah pusat sendiri, tapi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah bersama masyarakat dan juga kita sendiri masing-masing di lingkungan juga harus mengelola sampah itu bersama-sama secara masif,” jelasnya.

    Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memperbanyak kolaborasi untuk mengatasi sampah. Untuk sampah di sungai, mereka akan berkolaborasi dengan Komunitas Peduli Sungai.

    “Ciliwung komunitasnya cukup besar dan Cisadane. Jadi dalam waktu segera kita akan menetapkan komunitas-komunitas sungai itu. Karena tanpa dukungan mereka sepertinya hampir tidak masuk akal kita bisa menyelesaikannya, mereka perlu rekognisi,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com

  • Gili Gede Direklamasi? Pemprov NTB Bantah Keluarkan Izin

    Gili Gede Direklamasi? Pemprov NTB Bantah Keluarkan Izin



    Jakarta

    Belakangan ramai beredar kabar reklamasi Gili Gede yang telah memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB). Izin diberikan pada PT Thamarind Gili Gede yang beroperasi di wilayah perairan Sekotong, Lombok Barat.

    Pemprov NTB seperti diberitakan detikBali pada Jumat (17/10/2025) membantah kabar tersebut. Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Lalu Hamdi menyatakan, izin yang keluar pada 2019 tersebut adalah untuk pembangunan terminal khusus (tersus) dan water bungalow bukan reklamasi.

    “Sekarang banyak sekali di medsos bahwa sudah terjadi reklamasi di wilayah laut Sekotong. Itu tidak ada kaitannya dengan izin yang telah diterbitkan DPMPTSP tahun 2019,” ujarnya pada Kamis (16/10/2025).


    Terkait izin tersebut, Hamdi menjelaskan prosesnya telah melalui ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, permohonan izin telah memperoleh rekomendasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Dalam rekomendasi dikatakan, rencana pembangunan tersus dan water bungalow harus sesuai dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

    “Bahwa lokasi tersebut sudah sesuai untuk pembangunan, tidak melanggar wilayah zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil atau tidak melanggar tata ruang laut sehingga DPMPTSP menerbitkan izin lokasi waktu itu,” terangnya.

    Hamdi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB itu juga menjelaskan, izin lokasi yang diberikan kepada PT Thamarind Gili Gede memiliki masa berlaku dua tahun sejak diterbitkan pada 2019.

    Sebelum masa berlaku izin tersebut berakhir, pihak perusahaan seharusnya mengajukan izin pengelolaan untuk pembangunan tersus dan water bungalow. Izin pengelolaan inilah yang menjadi dasar hukum bagi investor untuk memulai kegiatan pembangunan.

    (row/row)



    Sumber : travel.detik.com

  • Mobil Listrik Penantang BYD Atto 1 Meluncur, Harganya Rp 130 Jutaan!

    Mobil Listrik Penantang BYD Atto 1 Meluncur, Harganya Rp 130 Jutaan!



    Jakarta

    Produsen roda empat asal China, Dongfeng, resmi meluncurkan mobil listrik untuk konsumen domestik, yakni Dongfeng Nammi 01 EV. Kendaraan untuk konsumen entry level tersebut akan bersaing dengan nama-nama tenar, seperti BYD Seagull alias Atto 1.

    Disitat dari Carnewschina, Senin (20/10), Dongfeng Nammi 01 EV tampil selayaknya mobil listrik perkotaan. Kendaraan tersebut punya dimensi kompak dengan panjang 4.020 mm, lebar 1.810 mm, tinggi 1.570 mm dan jarak sumbu roda 2.663 mm.


    Secara ukuran, Nammi 01 EV memang sejajar dengan para pesaing di kategori hatchback kompak. Mobil listrik tersebut memang dirancang pas untuk penggunaan di kawasan ramai atau padat kendaraan.

    Dongfeng Nammi 01 EV.Dongfeng Nammi 01 EV. Foto: Doc. Dongfeng

    Mobil tersebut dilengkapi lampu depan terpisah, lampu daytime running LED tipe tembus pandang, dan gril bawah bergaya jaring hitam. Varian yang lebih tinggi mendapat lampu depan LED dengan lampu jauh/dekat otomatis, pintu tanpa bingkai, gagang pintu tersembunyi, dan velg alloy dual-tone 17 inci.

    Di bagian dalam, pabrikan tetap mempertahankan tata letak minimalis dengan panel instrumen digital lima inch dan layar tengah 12,8 inch dengan resolusi HD. Canggihnya, sistem infotainment-nya mencakup memori 8 GB, mendukung kontrol suara berbasis AI, fitur bangun otomatis dan pet mode seperti di Tesla.

    Varian yang lebih tinggi mendapat jatah jok kulit, pengisian daya ponsel nirkabel 50W, kursi depan dengan ventilasi dan pemanas, serta kursi pengemudi elektrik 6 arah dengan fitur memori. Kursi belakang dapat dilipat rata sepenuhnya, menambah kapasitas bagasi dari 326 liter menjadi 945 liter.

    Nammi 01 EV mendukung output daya eksternal (V2L) dan dilengkapi sistem kamera panorama 540°. Fitur bantuan pengemudi meliputi adaptive cruise control (ACC), lanekeeping assist (LKA), integrated cruise assist (ICA), dan pengereman darurat otomatis (AEB).

    Kendaraan tersebut menggunakan motor listrik yang mampu menghasilkan tenaga 95 dk dan torsi 160 Nm. Sementara baterainya ada dua opsi, yakni 31,45 kwh dengan jangkauan 330 km dan 42,3 kwh dengan jarak tempuh 430 km.

    Di China, Nammi 01 EV dibanderol mulai dari 59.800 yuan atau Rp 139 jutaan. Namun, khusus untuk pembelian pertama, kendaraan itu hanya ditawarkan mulai dari 58.800 yuan atau Rp 136 jutaan.

    Saksikan Live DetikPagi :

    (sfn/rgr)



    Sumber : oto.detik.com

  • Spesifikasi Mobil Listrik Pesaing BYD Atto 1 Seharga Rp 130 Jutaan

    Spesifikasi Mobil Listrik Pesaing BYD Atto 1 Seharga Rp 130 Jutaan



    Jakarta

    BYD Seagull alias Atto 1 punya penantang baru, nih, di China. Namanya Dongfeng Nammi 01 EV. Meski murah, kendaraan listrik tersebut punya spesifikasi yang terbilang mumpuni. Penasaran seperti apa?

    Dilansir dari Carnewschina, Rabu (21/10), Dongfeng Nammi 01 EV merupakan mobil listrik kompak yang dirancang untuk konsumen perkotaan. Menariknya, kendaraan itu hanya dibanderol mulai dari 59.800 yuan atau Rp 139 jutaan. Khusus untuk pembelian pertama, pembeli cukup menyiapkan mahar 58.800 yuan atau Rp 136 jutaan.


    Dongfeng Nammi 01 EV.Dongfeng Nammi 01 EV. Foto: Doc. Dongfeng

    Nah, dengan harganya yang sedemikian terjangkau, bagaimana spesifikasi Dongfeng Nammi 01 EV di China? Benarkah fitur dan teknologinya mampu bersaing dengan BYD Seagull atau Atto 1?

    Berikut Spesifikasi Dongfeng Nammi 01 EV

    Dongfeng Nammi 01 EV tampil selayaknya mobil listrik perkotaan. Kendaraan tersebut punya dimensi kompak dengan panjang 4.020 mm, lebar 1.810 mm, tinggi 1.570 mm dan jarak sumbu roda 2.663 mm.

    Secara dimensi, Nammi 01 EV memang sejajar dengan para pesaing di kategori hatchback kompak. Mobil listrik tersebut memang dirancang pas untuk penggunaan di kawasan ramai atau padat kendaraan.

    Mobil tersebut dilengkapi lampu depan terpisah, lampu daytime running LED tipe tembus pandang, dan gril bawah bergaya jaring hitam. Varian yang lebih tinggi mendapat lampu depan LED dengan lampu jauh/dekat otomatis, pintu tanpa bingkai, gagang pintu tersembunyi, dan velg alloy dual-tone 17 inci.

    Dongfeng Nammi 01 EV.Dongfeng Nammi 01 EV. Foto: Doc. Dongfeng

    Di bagian dalam, pabrikan tetap mempertahankan tata letak minimalis dengan panel instrumen digital lima inch dan layar tengah 12,8 inch dengan resolusi HD. Canggihnya, sistem infotainment-nya mencakup memori 8 GB, mendukung kontrol suara berbasis AI, fitur bangun otomatis dan pet mode seperti di Tesla.

    Varian yang lebih tinggi mendapat jatah jok kulit, pengisian daya ponsel nirkabel 50W, kursi depan dengan ventilasi dan pemanas, serta kursi pengemudi elektrik 6 arah dengan fitur memori. Kursi belakang dapat dilipat rata sepenuhnya, menambah kapasitas bagasi dari 326 liter menjadi 945 liter.

    Nammi 01 EV mendukung output daya eksternal (V2L) dan dilengkapi sistem kamera panorama 540°. Fitur bantuan pengemudi meliputi adaptive cruise control (ACC), lanekeeping assist (LKA), integrated cruise assist (ICA), dan pengereman darurat otomatis (AEB).

    Kendaraan tersebut menggunakan motor listrik yang mampu menghasilkan tenaga 95 dk dan torsi 160 Nm. Sementara baterainya ada dua opsi, yakni 31,45 kwh dengan jangkauan 330 km dan 42,3 kwh dengan jarak tempuh 430 km.

    (sfn/sfn)



    Sumber : oto.detik.com

  • 5 Tips Menata Sofa di Ruang Keluarga Biar Estetik dan Nyaman

    5 Tips Menata Sofa di Ruang Keluarga Biar Estetik dan Nyaman


    Jakarta

    Rumah bisa terlihat estetik atau enak dipandang, salah satunya tergantung cara menata furnitur. Penataan furnitur misalnya sofa di ruang keluarga, kalau diletakkan di tempat yang tepat dapat membuat ruangan tampak rapi dan harmonis.

    Selain estetik, tata ruang yang sesuai akan memudahkan penghuninya saat beraktivitas. Jangan sampai meletakkan sofa yang justru menghalangi jalan sampai penghuni terbentur.

    Lalu, bagaimana tata letak sofa yang estetik dan nyaman bagi penghuni rumah? Simak tipsnya berikut ini.


    Tips Menata Sofa di Ruang Keluarga

    Inilah posisi sofa yang dianjurkan di ruangan, dikutip dari The Spruce.

    1. Depan Jendela

    Banyak orang meletakkan sofa di depan jendela. Jika ingin seperti itu, sebaiknya ukuran sofa tidak menutupi cahaya masuk. Kemudian, beri jarak setidaknya 30 cm antara jendela dan sofa.

    2. Berseberangan dengan Sofa Lain

    Bagi yang memiliki ruang keluarga yang luas, bisa menaruh beberapa kursi dan sofa secara berhadapan. Ukuran sofa yang berhadapan tidak harus sama, tetapi memiliki kesamaan sehingga tampak seimbang. Namun, perhatikan juga jarak antara perabotan agar tidak menutupi jalan keluar dan masuk ya.

    3. Tengah Ruangan

    Selain itu, sofa dapat ditaruh di tengah ruangan yang besar. Posisi ini menjadikan sofa sebagai pemecah atau pemisah ruangan. Pemilik rumah juga dapat menambah sofa lainnya supaya area berkumpul lebih luas.

    4. Seberang Jendela

    Bukan cuman di depan, sofa bisa ditaruh berseberangan dengan jendela. Posisi ini memungkinkan penghuni melihat pemandangan luar rumah saat tengah bersantai. Sofa yang berseberangan dengan jendela juga memberikan ruang buat jalan ketika hendak membuka jendela.

    5. Berhadapan dengan Pintu

    Ruang keluarga terkadang berada di dekat pintu masuk sehingga posisi sofa menghadap ke pintu. Sebaiknya tidak memposisikan sofa memunggungi dekat pintu karena dapat menghalangi akses masuk.

    Itulah cara menata sofa di ruang keluarga. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni

    Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni


    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir aplikasi Zangi, layanan pesan instan besutan Secret Phone, Inc. Zangi belum lama ini sempat heboh karena dipakai aktor Ammar Zoni buat edarkan narkoba di rutan.

    Pemutusan akses yang dilakukan Komdigi terhadap Zangi karena layanan tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).

    “Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi yang berlaku untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik mematuhi ketentuan pendaftaran. Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dikutip dari situs Komdigi, Selasa (21/10/2025).


    Keputusan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap PSE Privat yang menyediakan layanan di Indonesia untuk terdaftar dan memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

    Hingga pengumuman ini disampaikan, pihak Zangi belum melakukan pendaftaran sebagai PSE Privat meskipun layanannya dapat diakses oleh masyarakat di Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PSE Privat yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan.

    Komdigi menegaskan, langkah pemutusan akses ini diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional. Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan terhadap regulasi PSE.

    “Pemutusan akses ini bukan tindakan pembatasan, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan guna melindungi tata kelola dan keberlangsungan ruang digital agar tetap aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna,” tambah Alexander.

    Komdigi juga mengimbau seluruh PSE Privat, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk segera melakukan pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan memastikan seluruh layanan yang disediakan sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

    “Pemerintah membuka ruang bagi seluruh penyelenggara untuk mematuhi ketentuan pendaftaran. Dengan kepatuhan tersebut, ekosistem digital Indonesia akan semakin sehat dan berdaya saing,” tutup Alexander.

    (agt/rns)



    Sumber : inet.detik.com

  • Beasiswa S2 di Swedia 2026, Uang Saku Rp 21 Juta Per Bulan

    Beasiswa S2 di Swedia 2026, Uang Saku Rp 21 Juta Per Bulan


    Jakarta

    Badan publik Swedia, Swedish Institute (SI), membuka beasiswa kuliah program magister melalui program SI Scholarship for Global Professional. Para profesional asal Indonesia bisa mendaftar.

    Dikutip dari laman SI, beasiswa kuliah ini dibuka untuk studi 1 tahun maupun 2 tahun di universitas-universitas Swedia yang menyelenggarakan studi dalam bahasa Inggris. Simak komponen beasiswa, syarat pendaftar, dan jadwal seleksinya di bawah ini.


    Beasiswa Kuliah di Swedia 2026

    Berikut komponen beasiswa S2 Swedia yang ditanggung dalam program SI Scholarship for Global Professional:

    • Biaya kuliah penuh, dibayarkan langsung oleh SI ke kampus per semester
    • Tunjangan hidup 12.000 krona Swedia (Rp 21 juta) per bulan selama masa studi
    • Ongkos 15.000 krona Swedia (Rp 26,3 juta), tidak berlaku bagi yang sudah tinggal di Swedia.
    • Keanggotaan dalam Jaringan SI untuk Profesional Global (NFGP)
    • Menjadi Jaringan Alumni Swedia usai lulus untuk berjejaring dan mengembangkan diri secara profesional.

    Beasiswa ini tidak meliputi:

    • Asuransi, kontak kampus masing-masing perihal asuransi untuk mahasiswa internasional
    • Tunjangan tambahan untuk anggota keluarga
    • Biaya pendaftaran ke kampus tujuan
    • Izin perubahan program studi
    • Perpanjangan atau perubahan pada periode beasiswa

    Syarat Beasiswa S2 Swedia 2026

    • Warga negara dari salah satu negara eligible, termasuk Indonesia, tidak harus sedang tinggal di RI
    • Mendaftar ke program magister yang memenuhi syarat untuk beasiswa SI, dengan bidang meliputi:
      • Tata kelola
      • Kesehatan masyarakat
      • Kewirausahaan dan inovasi
      • Sains, teknologi, engineering, dan matematika (STEM)
    • Bertanggung jawab untuk membayar biaya pendaftaran kuliah ke kampus tujuan
    • Memiliki pengalaman kerja dengan akumulasi minimal 3.000 jam kerja, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetapi tidak harus sedang bekerja saat mendaftar beasiswa
    • Pengalaman kerja diutamakan relevan dengan bidang studi yang dilamar
    • Memiliki pengalaman kepemimpinan dari pemberi kerja saat ini atau sebelumnya, atau dari keterlibatan masyarakat sipil, contohnya:
      • Pengalaman kepemimpinan melibatkan pengalaman memimpin kolega/organisasi lain
      • Diberi mandat untuk memengaruhi strategi pengembangan organisasi tempat kerja
      • Mengalokasikan tugas kepada kolega
      • Terbiasa dengan proses pengambilan keputusan.

    Jadwal Beasiswa S2 Swedia 2026

    Informasi beasiswa S2 di Swedia 2026 lebih lanjut bisa diakses melalui laman resmi SI, klik DI SINI. Semoga bermanfaat, detikers!

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Hari Ini Presiden Akan Lantik Kepala Badan Penyelenggara Haji



    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto akan melantik sejumlah kepala badan di Istana Negara, Jakarta hari ini. Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji termasuk yang akan mengikuti agenda tersebut.

    Berdasarkan surat undangan yang dilihat detikHikmah, Selasa (22/10/2024), pelantikan akan berlangsung pukul 10.00 WIB. Seluruh undangan diminta datang pukul 09.30 WIB.

    Kepala Badan Penyelenggara Haji akan diisi oleh KH. Moch. Irfan Yusuf dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji adalah Dr. Dahnil Anzar Simanjutak.


    Selain melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Prabowo juga akan melantik Dr. Haikal Hassan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Dr. Ir. Afriansyah Noor sebagai wakilnya.

    Sebelumnya, Prabowo menyebut akan membentuk Badan Haji dan Umrah dalam pemerintahannya. Ia menunjuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor serta dua tokoh lainnya untuk mengelola badan tersebut.

    “Arahan Pak Prabowo kepada saya, kepada kami bertiga untuk mengurusi badan urusan haji dan umrah,” ujar Afriansyah Noor dilansir Antara beberapa waktu lalu.

    Badan Haji akan dibentuk setingkat dengan kementerian. Pembentukan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem dan regulasi haji di Indonesia.

    “Jadi itu badan setingkat kementerian yang dibuat oleh beliau (Prabowo) untuk percepatan dan juga perbaikan,” ucap Afriansyah Noor.

    Badan Haji dan Umrah akan berfokus pada penertiban dan penyempurnaan tata kelola haji dan umrah. Mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, yang setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah calon jemaah haji dan umrah.

    Dalam undangan yang dikirim Menteri Sekretaris Negara RI terkait pelantikan kepala badan, Badan Haji dan Umrah bernama Badan Penyelenggara Haji.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hasil Mudzakarah dan Ijtima Ulama MUI Beda, PERSIS: Harus Disinkronkan



    Jakarta

    Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024 menghasilkan sejumlah putusan terkait penyelenggaraan ibadah haji yang berbeda dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI.

    Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) KH Jeje Zaenudin turut bicara terkait adanya perbedaan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Pusat di Bangka pada Mei 2024 lalu dengan hasil kesimpulan dan rekomendasi di Mudzakarah Perhajian baru-baru ini.

    Saat pembukaan Mudzakarah Perhajian 2024 yang diselenggarakan pada 7-9 November di Bandung, PP PERSIS diamanahi oleh Kementerian Agama untuk menjadi tuan rumah.


    “Saya berharap agar keputusan Mudzakarah Perhajian tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kemenag di Bandung, dapat disinkronisasi dan mendapatkan titik temu dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Bangka,” kata Ajengan Jeje dalam keterangan rilis yang diterima detikHikmah, Rabu (13/11/2024).

    Ajengan Jeje menjelaskan bahwa sangat penting untuk menyikapi hal ini. Sebab, ada masalah hukum yang berbeda antara keputusan hasil Mudzakarah perhajian Kemenag dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia pada 28-31 Mei 2024.

    Perbedaanya yaitu keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI menyatakan pemanfaatan hasil investasi setoran awal BIPIH calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain adalah haram. Sementara kesimpulan hasil Mudzakarah Kemenag menyatakan mubah atau boleh.

    Perbedaan lainnya terkait kebolehan dan sahnya penyembelihan hewan hadyu atau dam haji tamattu’ di luar wilayah Makkah berbeda dengan keputusan fatwa MUI yang menyatakan tidak boleh dan tidak sah.

    Perbedaan ini tentunya akan membingungkan umat, terutama para jemaah haji. “Maka kami meminta agar perbedaan kesimpulan hukum ini dapat dibahas bersama untuk disinkronisasi dan mencari titik temu dengan mengurai titik perbedaan pandangannya,” jelas Ajengan Jeje.

    Karena menurut Ajengan Jeje, kewenangan dua forum kajian itu berbeda. Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI adalah forum pengkajian untuk mengeluarkan berbagai fatwa hukum atas berbagai masalah yang ditanyakan oleh umat maupun pemerintah.

    Adapun forum Mudzakarah Perhajian lebih tepatnya sebagai forum pengkajian berbagai persoalan haji, baik aspek regulasi maupun masalah pelaksanaan di lapangan untuk menjadi rekomendasi kebijakan dalam memperbaiki kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

    “Oleh sebab itu, memang seharusnya menyamakan persepsi dan melakukan sinkronisasi, agar tidak ada yang melampaui kewenangan dan tupoksinya,” ucapnya.

    Ia menilai, forum Mudzakarah Perhajian meskipun menghadirkan narasumber ulama ahli fikih dan hukum Islam, sejatinya tidak dalam konteks untuk mengeluarkan fatwa atau keputusan hukum, tetapi lebih kepada rekomendasi teknis tata kelola penyelenggaraan dalam mengatasi berbagai problem di lapangan. Hal itulah, ia kira yang dipahami oleh mayoritas para narasumber dan para peserta.

    “Kewenangan mengeluarkan fatwa hukum seharusnya tetap pada lembaga fatwa yang lebih lengkap dan lebih luas pesertanya, seperti pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI,” ujar Ajengan Jeje.

    (lus/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Berstandar Internasional, Siskohat Kemenag Raih Sertifikat ISO 27001



    Jakarta

    Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dibentuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meraih sertifikat SMKI ISO 27001. Ini menjadi bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan haji oleh pemerintah Indonesia.

    Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi) ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur cara organisasi mengelola keamanan informasi. Sertifikat ISO 27001 bagi Siskohat ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) pada 31 Januari 2025.

    Standar ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan layanan pelaksanaan ibadah haji jemaah Indonesia.


    Dirjen PHU Hilman Latief mengungkapkan, pemenuhan ISO 27001 ini merupakan upaya Kemenag untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan haji, khususnya dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data jemaah.

    “Tentu saja dengan terbitnya sertifikat ISO ini, Ditjen PHU dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola e-Government khususnya sistem keamanan data jemaah haji,” kata Hilman.

    Lebih lanjut Hilman memaparkan tujuan utama dari sertifikasi ISO 27001 adalah menjaga kerahasiaan, kesatuan, dan ketersediaan dari informasi dengan menerapkan proses manajemen risiko dan memberikan kepercayaan ke pihak-pihak terkait.

    “Standar ini didasarkan pada pendekatan sistematis untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi,” terangnya.

    Siskohat merupakan sebuah sistem besar yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah. Siskohat kini punya jasa besar dalam menciptakan keteraturan terkait penggerakan jemaah haji ke Arab Saudi.

    “Sistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) kini menjadi “jantung” bagi pelayanan jemaah haji,” tutur Hilman.

    Siskohat memuat seluruh data jemaah dalam pelaksanaan ibadah haji.

    Hilman menegaskan, data yang tersimpan dalam Siskohat digunakan dalam seluruh rangkaian proses penyelenggaraan haji mulai dari pembuatan paspor, penerbangan pemberangkatan dan pemulangan, hingga kebutuhan perbankan.

    “Seluruh biodata calon jemaah haji mengacu kepada sistem komputer terpadu tersebut. Hingga kini sistem tersebut secara bertahap mengalami penyempurnaan dan dapat digunakan sebagai “cross check” data keuangan di bank penerima setoran (BPS) dan jumlah data calon jemaah haji yang akan diberangkatkan,” jelas Hilman.

    Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman menjelaskan dibangunnya Siskohat dimulai pasca peristiwa musibah wafatnya ratusan jemaah haji di terowongan Mina di tahun 1990-an. Kini Siskohat mengalami pengembangan baik pada aspek pencatatan keuangan atas pendaftaran, pelunasan dan pembatalan haji.

    Bukan hanya itu saja, data Siskohat juga berintegrasi dengan penerbangan haji kaitannya pembentukan pra manifest, perbankan dalam hal mutasi keuangan dan pastinya dengan seluruh bidang haji provinsi, kabupaten dan kota.

    “Sampai sekarang perubahan dan pembaruan pada Siskohat terus dilakukan Ditjen PHU,” tutup Ramadhan.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com