Tag: suami

  • Pengertian, Hukum dan Dampak Sosialnya

    Pengertian, Hukum dan Dampak Sosialnya



    Jakarta

    Pernikahan merupakan hal yang sangat sakral dalam kehidupan manusia. Para ulama fikih mendefinisikan pernikahan sebagai kepemilikan sesuatu melalui jalan yang disyariatkan dalam agama dengan tujuan menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan serta memelihara keturunan manusia.

    Dalam pernikahan di mata Islam, terdapat beberapa jenis, salah satunya adalah nikah tahlil. Lantas, apa itu nikah tahlil dan bagaimana hukumnya dalam Islam?


    Pengertian Nikah Tahlil

    Mengutip buku 150 Masalah Nikah dan Keluarga karya Miftah Faridl, nikah tahlil adalah pernikahan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan seorang wanita yang telah bercerai untuk sementara waktu, kemudian diceraikan kembali. Tujuan dari pernikahan ini adalah agar wanita tersebut menjadi halal untuk dinikahi kembali oleh mantan suami pertamanya.

    Secara etimologi, kata tahlil berarti mencarikan jalan halal atau membuat sesuatu menjadi diperbolehkan. Oleh karena itu, nikah tahlil sering disebut juga dengan istilah nikah muhalil, yang mengandung makna mencari jalan agar mantan pasangan dapat kembali bersama secara sah.

    Dalam praktiknya, laki-laki yang melakukan nikah tahlil disebut muhalil, sedangkan wanita yang dicarikan jalan halal untuk kembali kepada mantan suaminya disebut muhallal. Istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan nikah tahlil menurut pandangan fikih Islam.

    Hukum Nikah Tahlil di Kalangan Ulama

    Jumhur ulama, baik dari kalangan salaf maupun khalaf, sepakat bahwa nikah tahlil yang dilakukan dengan syarat atau kesepakatan sebelumnya adalah batal. Kesepakatan tersebut dianggap menyalahi tujuan pernikahan yang sesungguhnya, karena menjadikan akad nikah sebagai sarana rekayasa hukum, bukan sebagai ikatan yang sah dan tulus.

    Imam Malik berpendapat bahwa nikah muhallil yang dilakukan dengan syarat agar wanita bisa kembali kepada suami pertamanya harus difasakh atau dibatalkan. Menurut beliau, pernikahan seperti ini tidak memenuhi maqasid pernikahan dalam Islam yang menekankan keikhlasan dan keabadian hubungan suami istri.

    Sufyan Ats-Tsauri menyatakan bahwa jika seorang laki-laki menikahi wanita dengan niat tahlil, lalu di tengah jalan ia berniat mempertahankan pernikahan itu, maka ia harus menceraikannya dan melakukan akad baru. Pandangan ini menunjukkan bahwa pernikahan yang diawali dengan niat rekayasa hukum tidak dapat dianggap sah tanpa pembaruan akad yang tulus.

    Ibrahim An-Nakha’i berpendapat bahwa nikah tahlil tidak diperbolehkan, kecuali jika dilakukan karena keinginan yang tulus untuk berumah tangga. Apabila salah satu pihak, baik suami pertama, suami kedua, maupun pihak perempuan, memiliki niat untuk menghalalkan hubungan dengan suami pertama, maka pernikahan tersebut dianggap tidak sah.

    Imam Syafi’i juga menegaskan bahwa nikah tahlil batal apabila syaratnya disebutkan saat akad nikah berlangsung. Beliau mengqiyaskan praktik ini dengan nikah mut’ah, karena keduanya memiliki kesamaan dalam unsur sementara dan bertentangan dengan prinsip pernikahan yang langgeng dalam Islam.

    Menurut Mazhab Maliki dan Hanbali, nikah tahlil tetap haram dan batal meskipun tanpa adanya syarat yang diucapkan secara eksplisit. Selama niatnya hanya untuk menjadikan wanita tersebut halal bagi suami pertamanya, maka akad tersebut dianggap tidak sah dan tidak membuat wanita itu halal kembali bagi mantan suaminya.

    Dalil pengharaman nikah tahlil diperkuat dengan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah bersabda,

    اال اخبركم بالتى المستعار؟ هو المحلل لعن هللا المحلل
    والمححلل له.

    Artinya: Maukah kalian aku beri tahu mengenai kemaluan kambing yang dipinjam? “Dia adalah yang melakukan nikah tahlil Allah melaknat orang yang menghalalkan dan orang yang dihalalkan.”

    Dampak Sosial Praktik Nikah Tahlil

    Dikutip dari jurnal Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Nikah Tahlil oleh Aulia Diningrum, dkk, berikut ini adalah dampak sosial dari praktik nikah tahlil dalam masyarakat.

    1. Merendahkan Martabat Pernikahan

    Nikah tahlil menjadikan pernikahan yang seharusnya sakral dan penuh nilai ibadah sebagai sarana rekayasa hukum semata. Hal ini bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam yang menekankan keharmonisan, cinta, dan ketenangan dalam rumah tangga.

    2. Melanggar Prinsip Keabsahan Pernikahan

    Praktik nikah tahlil dilakukan dengan niat yang tidak tulus dan bertentangan dengan hukum Islam. Akad yang didasarkan pada niat sementara atau rekayasa hukum menjadikan pernikahan tersebut batal dan tidak sah menurut syariat.

    3. Menyebabkan Eksploitasi terhadap Perempuan

    Dalam praktik nikah tahlil, perempuan sering menjadi pihak yang dirugikan karena dijadikan objek untuk menghalalkan hubungan dengan suami pertama. Hal ini menurunkan martabat perempuan dan bertentangan dengan prinsip keadilan serta perlindungan terhadap hak-hak wanita dalam Islam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Akhir Tahun, Maudy Koesnaedi Umroh Bareng Anak dan Suami



    Jakarta

    Maudy Koesnaedi mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat menginjakkan kaki di Tanah Suci, Makkah. Ia menunaikan ibadah umroh bersama suami dan anak semata wayangnya.

    Dalam unggahan video di akun instagramnya @maudykoesnaedi, pemeran sosok Zainab dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini menunjukkan momen ibadahnya bareng keluarga.

    “Alhamdulillah. Terwujud niat umroh akhir tahun, bersama doubleE,” tulis Maudy.


    Lebih lanjut ia juga menuliskan bahwa ini umroh pertama sang putra, Eddy. Ia ingin mengajak Eddy Maliq Meijer untuk beribadah umroh sebelum ia lulus sekolah dan melanjutkan pendidikannya.

    “Ingin ajak @eddy_mm umroh pertamanya sebelum nanti insyaAllah lulus sekolah dan lanjut kemanapun Eddy melangkah menuju masa depannya,” tulis Maudy.

    Dalam video tampak Maudy dan keluarga khusyuk beribadah mengenakan pakaian ihram.

    Maudy juga mengucapkan syukur sekaligus mengungkapkan terima kasih kepada sang suami, Erik Meijer. Ia juga berharap semoga ibadahnya menjadi pengalaman yang berharga.

    “Makasih @emjkt sayang sudah mengusahakan semua yang terbaik. Semoga menjadi pengalaman batin yang baik untuk kita ya. Aamiin YRA.”

    Postingan ini disambut positif oleh netizen. Lebih dari 29 ribu netizen memberikan like dan 400 orang membagikan komentarnya.

    “InsyaAllah mabrur buat kalian semua, aamiin,” tulis Rano Karno.

    “Kok aku ikut terharu nangis ya. Alhamdulillah bisa umroh sekeluarga. Umroh itu bukan bagi mereka yang mampu, tapi yang memang Allah undang. Dia izinkan,” tulis netizen.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Puluhan Calon Jemaah Haji Kotawaringin Timur Mengundurkan Diri



    Jakarta

    Sebanyak 34 calon jemaah haji 2025 asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut murni atas kemauan calon jemaah dengan ragam alasan.

    “Kuota haji Kotim 2025 ini ada 206 orang dan yang sampai saat ini telah melakukan verifikasi ada 188 orang. Dari jumlah tersebut ada 34 orang yang mengundurkan diri,” terang Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotim Khairil Anwar, dikutip dari Antara, Minggu (5/1/2025).

    Lebih lanjut ia menjelaskan, selain dari 34 orang itu ada empat calon jemaah haji yang masih belum memberi kepastian untuk melanjutkan atau tidak. Kemenag sendiri masih memberi waktu bagi calon jemaah untuk memikirkan lebih lanjut sebelum Februari 2025.


    Alasan pengunduran diri para jemaah salah satunya karena pasangan atau keluarga yang direncanakan berangkat bersama telah meninggal. Selain itu, ada juga yang masih ragu menunggu kepastian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang belum ditetapkan pemerintah.

    “Padahal kalau ada yang meninggal dunia, misalnya orang tua atau suami, itu bisa digantikan oleh ahli waris di bawahnya,” kata Khairil menjelaskan.

    “Untuk Bipih sampai saat ini belum ada, karena belum ada rapat antara Kemenag pusat dengan Komisi VIII DPR. Jadi, kami belum mengetahui apakah Bipih tahun ini naik atau turun tetapi kemungkinan tidak beda jauh dari tahun kemarin,” tambahnya.

    Keputusan para calon jemaah haji ini sangat disayangkan oleh Khairil. Sebab, kuota haji setiap tahunnya terbatas sedangkan daftar tunggu terus meningkat.

    Di Kotim, lanjutnya, diperkirakan butuh waktu 26 tahun untuk menyelesaikan antrean haji. Meski begitu, Khairil tidak menyebut berapa banyak yang mengantre di daftar tunggu.

    Daftar tunggu haji yang menjadi acuan adalah dari Kemenag Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan nomor urutnya acak dari seluruh kabupaten/kota di wilayah setempat. Walau calon jemaah yang mengundurkan diri berasal dari Kotim namun penggantinya bisa saja dari kabupaten lain yang berada pada urutan di bawahnya.

    “Kuota yang kosong itu tetap akan diisi oleh calon lain, tetapi kami tidak tahu apakah yang mengisi itu dari Kotim atau kabupaten lain, karena sistem antreannya itu urut kacang dari kabupaten/kota se-Kalteng. Makanya, sayang sekali kalau kuota kita tidak terisi optimal,” ungkapnya.

    Khairil berharap jumlah calon jemaah haji yang mengundurkan diri tidak bertambah. Mereka yang mengundurkan diri, katanya, sebaiknya mempertimbangkan kembali sebelum batas waktu yang ditentukan. Walau demikian, Kemenag tidak bisa memaksakan karena keputusan akhir tetap di tangan calon jemaah.

    “Mudah-mudahan kuota tahun ini bisa tercapai, kami terus sosialisasikan untuk bisa mencapai kuota sesuai dengan yang diharapkan,” pungkas Khairil.

    Menurut rencana, keberangkatan jemaah haji 1446 H/2025 M dijadwalkan mulai 2 Mei 2025.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Cerita Romantis Aisyah Istri Rasulullah, Bisa Jadi Teladan bagi Pasutri



    Jakarta

    Kisah rumah tangga Aisyah RA bersama Rasulullah SAW dipenuhi dengan keberkahan dan kasih sayang. Aisyah merupakan istri yang romantis kepada Rasulullah SAW, begitupun sebaliknya.

    Disebutkan dalam buku Rumah Tangga Seindah Surga oleh Ukasyah Habibu Ahmad, Aisyah RA di usianya yang relatif muda telah menunjukkan tanda-tanda luar biasa sebagai pendamping seorang nabi. Ia mempunyai tingkat kecerdasan yang tinggi sehingga mengangkat derajat dan martabatnya di kalangan wanita seusianya.

    Dua tahun setelah wafatnya Khadijah RA, turunlah waktu kepada Rasulullah SAW untuk menikahi Aisyah RA. Mendengar kabar tersebut Abu Bakar ash-Shiddiq selaku ayah dari Aisyah bersama istrinya begitu bahagia. Tak lama setelah itu, Rasulullah SAW menikahi Aisyah dengan mahar sebesar 500 dirham.


    Aisyah merupakan satu-satunya istri Rasulullah SAW yang dinikahi dalam keadaan masih gadis. Meskipun usianya tergolong muda, ia tidak kesulitan menyesuaikan diri dengan kehidupan sang Nabi, sebab tingkat keilmuan dan kecerdasannya terbilang sangat tajam.

    Dalam kehidupan Rasulullah SAW, Aisyah RA termasuk istri yang sangat istimewa dan romantis karena sangat paham cara membahagiakan suami. Selain itu, ia juga memberikan kontribusi besar terhadap perjuangan dakwah Rasulullah SAW.

    Keromantisan Aisyah Istri Rasulullah SAW

    Mengutip dari buku Agungnya Taman Cinta Sang Rasul karya Ustadzah Azizah Hefni, berikut beberapa cerita keromantisan Aisyah istri Rasulullah SAW bersama suaminya.

    Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Aisyah RA pernah berkata, “Suatu ketika aku minum dan aku sedang haid, lantas aku memberikan gelasku kepada Rasulullah SAW, lalu beliau meminumnya dari mulut gelas tempat aku minum. Dalam kesempatan lain, aku memakan sepotong daging, lantas beliau mengambil potongan daging itu dan memakannya tepat di tempat aku memakannya.” (HR Muslim).

    Hal itu menunjukkan bahwa antara Rasulullah SAW dan Aisyah membangun rumah tangga dengan saling mengasihi dan memanjakan. Kesibukan Rasulullah SAW dalam memperjuangkan dan menyebarkan agama Allah SWT tidak menjadikan beliau lupa untuk menjalin kemesraan bersama istri tercinta.

    Keromantisan Aisyah dengan Rasulullah SAW juga ditunjukkan tatkala mereka pernah mandi bersama dalam satu bejana. Dalam sebuah hadits, Aisyah RA pernah berkata,

    “Aku dan Rasulullah pernah mandi bersama dalam satu wadah (kami bergantian menciduk airnya). Beliau sering mendahuluiku dalam mengambil air sehingga aku mengatakan, ‘Sisakan untukku, sisakan untukku!’” (HR Bukhari Muslim).

    Kasih sayang dan kemesraan Rasulullah SAW dengan Aisyah tidak hanya ditunjukkan dari tindakan beliau, tetapi juga melalui ekspresi verbal. Rasulullah SAW memberikan panggilan khusus kepada Aisyah RA.

    Beliau kerap memanggil Aisyah dengan sebutan ‘humaira’, artinya pipi yang kemerah-merahan sebab kulit Aisyah yang sangat putih hingga terlihat kemerahan saat tertimpa sinar matahari.

    Selain panggilan humaira, terkadah Rasulullah SAW juga memanggil Aisyah dengan sebutan ‘aisy’. Dalam budaya Arab, pemenggalan huruf terakhir dari nama menunjukkan sebagai tanda kasih sayang.

    Salah satu sikap manja Aisyah yang sangat menyenangkan Rasulullah SAW yaitu Aisyah selalu menyisir rambut Rasulullah SAW sebab beliau senang dengan rambut yang rapi. Hal ini disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa Aisyah pernah berkata, “Aku menyisir rambut Rasulullah, padahal aku sedang haid.” (HR Bukhari).

    Aisyah selalu menyisir rambut Rasulullah SAW dengan hati-hati, begitu lembut dan penuh cinta. Aisyah pernah mengungkapkannya, “Bila aku mengurakkan rambut Rasulullah, aku belah orakan rambut beliau dari ubun-ubunnya dan aku uraikan di antara kedua pelipis beliau.” (HR Ahmad dan Abu Dawud).

    Meskipun Rasulullah SAW disibukkan dengan dakwah dan mengurus kepentingan umat, beliau turut membantu pekerjaan Aisyah ketika di rumah. Beliau tidak segan menambal pakaian sendiri, memerah susu, dan mengurus keperluan sendiri.

    Mengenai kebiasaan Rasulullah SAW di rumah, Aisyah RA juga pernah ditanya oleh seorang sahabat, “Apa yang dilakukan Rasulullah SAW di rumah?” Lalu Aisyah menjawab, “Beliau ikut membantu melaksanakan pekerjaan keluarganya.” (HR Bukhari).

    Keromantisan dari cerita Aisyah RA bersama Rasulullah SAW tersebut bisa dijadikan sebagai teladan bagi pasangan suami istri.

    Dengan segala kerendahan hatinya, Rasulullah SAW tidak segan membantu pekerjaan rumah tangga dan tidak membebankan pekerjaan rumah tangga kepada sang istri. Begitu pula sikap Aisyah RA sebagai istri Rasulullah yang senantiasa melayani beliau dengan kelembutan dan penuh kasih sayang.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Nabi Ayyub Lengkap yang Sabar Hadapi Ujian Hidup

    Kisah Nabi Ayyub Lengkap yang Sabar Hadapi Ujian Hidup


    Jakarta

    Nabi Ayyub AS adalah seorang nabi yang dikaruniai harta berlimpah oleh Allah SWT. Namun, dengan harta yang berlimpah, Nabi Ayyub AS tidak pernah sekali saja merasa sombong.

    Merangkum Kisah Nabi Ayyub oleh Yayat Sri Hayati, alkisah sekitar 1420-1540 SM, hiduplah Nabi Ayyub AS. Beliau ditugaskan Allah SWT untuk berdakwah di Haran, Syam.

    Nabi Ayyub AS masih keturunan dari Nabi Ishaq AS dan ayahnya adalah seseorang yang kaya raya. Ayahnya memiliki peternakan serta perkebunan yang luas, dan saat ayahnya wafat, semua itu diwariskan ke Nabi Ayyub AS.


    Meskipun hidup dengan limpahan karunia dari Allah SWT, tidak membuat Nabi Ayyub AS luput dari ujian dan cobaan. Merangkum buku Cerita Teladan 25 Nabi dan Rasul karya Iip Syarifah, berikut kisahnya.

    Diuji Kekayaan Harta

    Nabi Ayyub AS adalah keturunan orang kaya yang diwariskan ayahnya setelah wafat. Nabi Ayyub AS menikah dengan cucu Nabi Yusuf AS, Rahmah, mereka hidup bahagia dan dikaruniai banyak anak.

    Karunia lainnya yang dianugerahi Allah SWT kepada Nabi Ayyub AS adalah hewan ternak yang banyak, kebun yang luas, taman-taman yang indah dan harta lainnya yang semakin melimpah. Selain harta, Nabi Yusuf AS juga dikaruniai kesehatan, istri yang salihah dan cantik, serta keturunan yang taat.

    Hidup dengan harta yang banyak justru tidak membuat Nabi Ayyub AS lalai dan sombong, melainkan semakin banyak hartanya semakin dermawan beliau kepada orang lain. Semakin banyak karunia Allah SWT kepadanya, semakin taat Nabi Ayyub AS dan keluarganya kepada Allah SWT.

    Akhlak mulia menghiasi diri Nabi Ayyub AS, sehingga Nabi Ayyub dihormati dan disukai banyak orang. Nabi Ayyub AS sangat paham jika kekayaan yang dititipkan Allah SWT kepadanya harus dipergunakan sesuai dengan ketentuan-Nya.

    Diuji Kehilangan Anak dan Kesehatan

    Iblis mulai mengancam Nabi Ayyub AS. Mulai dari ketika anak-anak Nabi Ayyub AS sedang berada di rumah saudaranya, iblis merobohkan rumah itu sehingga semua anak Nabi Ayyub AS meninggal.

    Nabi Ayyub AS yang mendapat kabar jika semua anaknya sudah meninggal, menerimanya dengan sabar tenang. Beliau sangat yakin bahwa anak-anaknya adalah milik Allah SWT, jadi kapan pun Allah SWT dapat mengambilnya.

    Iblis yang merasa gagal pada percobaan pertamanya kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menaburkan benih-benih penyakit ke dalam tubuh Nabi Ayyub AS. Akibatnya, Nabi Ayyub AS menderita berbagai jenis penyakit hingga tubuhnya tampak semakin kurus, tenaganya semakin lemah dan wajahnya menjadi pucat.

    Karena penyakit yang dideritanya, Nabi Ayyub AS dijauhi oleh orang-orang karena penyakit yang dideritanya dapat menular dengan cepat lewat sentuhan. Beliau terasingkan dan hanya istrinya yang menemani.

    Iblis berencana menghasut istri Nabi Ayyub AS dengan menyamar sebagai teman dekat Nabi Ayyub AS. Iblis membanding-bandingkan kehidupan Nabi Ayyub AS yang lampau ketika masih kaya raya, sehat dan dihormati banyak orang dengan kondisi saat ini.

    Setelahnya, Rahmah mendekati sang suami yang tengah kesakitan kemudian meminta Nabi Ayyub AS berdoa kepada Allah SWT agar dibebaskan dari kesengsaraan dan penderitaan yang mereka alami. Dan Nabi Ayyub menjawab,

    “Aku malu memohon kepada Allah untuk membebaskan kita dari kesengsaraan dan penderitaan ini. Padahal, kebahagiaan yang telah Allah berikan lebih lama. Jika engkau telah termakan hasutan dan bujukan iblis sehingga imanmu mulai menipis dan merasa kesal menerima takdir dan ketentuan Allah ini, tunggulah ganjaranmu kelak jika aku telah sembuh dan kekuatan badanku pulih kembali. Tinggalkanlah aku seorang diri di tempat ini sampai Allah menentukan takdir-Nya.”

    Doa Nabi Ayyub

    Setelah ditinggalkan oleh istrinya, Nabi Ayyub AS tinggal seorang diri di rumahnya tidak ada yang menemani. Cobaan tersebut justru membuat kesabaran dan keimanan Nabi Ayyub AS semakin bertambah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Anas disebutkan bahwa Nabi Ayyub AS menjalani ujian tersebut selama 18 tahun.

    Pada suatu hari, singgahlah pemikiran setan dibenaknya yang membisikkan untuk berhenti bersabar dan terus membisikkan keputusasaan. Pada akhirnya, Nabi Ayyub AS berhasil menghalau pikiran setan tersebut. Nabi Ayyub AS kemudian mengadu dan berdoa kepada Allah SWT:

    وَاذْكُرْ عَبْدَنَآ اَيُّوْبَۘ اِذْ نَادٰى رَبَّهٗٓ اَنِّيْ مَسَّنِيَ الشَّيْطٰنُ بِنُصْبٍ وَّعَذَابٍۗ

    Artiya: Ingatlah hamba Kami Ayyub ketika dia menyeru Tuhannya, “Sesungguhnya aku telah diganggu setan dengan penderitaan dan siksaan (rasa sakit).” (QS Sad: 41)

    Setelah melewati masa-masa sulit, akhirnya Allah SWT menerima doa Nabi Ayyub AS yang telah mencapai puncak kesabaran dan keteguhan iman. Allah SWT berfirman:

    اُرْكُضْ بِرِجْلِكَۚ هٰذَا مُغْتَسَلٌۢ بَارِدٌ وَّشَرَابٌ

    Artinya: “Entakkanlah kakimu (ke bumi)! Inilah air yang sejuk untuk mandi dan minum.” (QS Sad: 42)

    Nabi AS Ayyub bergegas mandi dan minum dari air tersebut. Dengan izin Allah SWT, Nabi Ayyub langsung sembuh dari penyakitnya dan beliau terlihat lebih sehat serta kuat dari sebelumnya.

    Pada saat yang sama, istri yang telah diusir dan meninggalkan beliau seorang diri merasa tidak sampai hati lebih lama berada jauh dari suaminya. Namun, ia hampir tidak mengenali Nabi Ayyub AS yang kini ada di hadapannya dengan Nabi Ayyub AS yang terakhir kali ia lihat sebelum pergi.

    Rahmah langsung memeluk sang suami dan bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya. Allah SWT telah mengembalikan kesehatan suaminya, bahkan lebih baik dari sebelumnya.

    Nabi Ayyub AS saat sakit telah bersumpah akan mencambuk istrinya 100 kali jika telah sembuh. Ia merasa wajib untuk melaksanakan sumpahnya, tetapi ia merasa kasihan kepada istrinya yang telah menunjukkan kesetiaan dan menemani dalam keadaan suka maupun duka.

    Akhirnya, Allah SWT berfirman kepada Nabi Ayyub AS untuk memberikan jalan keluar terbaik,

    وَخُذْ بِيَدِكَ ضِغْثًا فَاضْرِبْ بِّهٖ وَلَا تَحْنَثْۗ اِنَّا وَجَدْنٰهُ صَابِرًاۗ نِعْمَ الْعَبْدُۗ اِنَّهٗٓ اَوَّابٌ

    Artinya: Ambillah dengan tanganmu seikat rumput, lalu pukullah (istrimu) dengannya dan janganlah engkau melanggar sumpah. Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia selalu kembali (kepada Allah dan sangat taat kepadanya). (QS Sad: 44)

    Allah membalas kesabaran dan keteguhan iman Nabi Ayyub AS dengan memulihkan kesehatannya, mengembalikan kekayaan dan harta bendanya, kesabaran serta anak yang jumlahnya lebih banyak.

    (hnh/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Cemburunya Aisyah RA saat Rasulullah SAW Menyebut Khadijah RA

    Kisah Cemburunya Aisyah RA saat Rasulullah SAW Menyebut Khadijah RA



    Jakarta

    Aisyah RA pernah mengutarakan rasa cemburunya pada Rasulullah SAW yang kerap menyebut nama Khadijah RA. Bagaimana sikap Rasulullah SAW?

    Cemburu menjadi salah satu sikap yang ditunjukkan seseorang apabila ia tidak senang. Ibnu Hajar berkata, “Al Ghairah (cemburu) adalah perubahan hati dan berkobarnya amarah akibat adanya ikatan dalam sesuatu yang seharusnya dimiliki secara pribadi. Dan ghairah (kecemburuan) yang paling besar adalah yang terjadi antara pasangan suami istri.”

    Cemburu itu sendiri sebetulnya tidak jelek. Namun, jika seorang wanita berlebihan dalam cemburu, maka ia tercela. Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Atiik al-Anshaari, “Ada kecemburuan yang disukai oleh Allah, dan ada pula yang dibenci-Nya. Cemburu yang disukai Allah SWT adalah cemburu karena sesuatu yang haram, sedang cemburu yang dibenci oleh Allah adalah cemburu bukan karena sesuatu yang haram.”


    Cemburunya Aisyah pada Khadijah

    Mengutip buku Kisah dan Kemuliaan Para Wanita Ahli Surga Di Sekeliling Nabi: Teladan Terbaik Sepanjang Masa yang Menyentuh dan Menginspirasi karya Mohammad A. Suropati, disebutkan bahwa Rasulullah SAW masih menunjukkan rasa sayang yang besar kepada Khadijah walaupun sang istri tercintanya telah lama berpulang.

    Rasulullah SAW sering kali memuji Khadijah RA sebagai bentuk kesetiaan dan rasa cintanya.

    Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dari Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Wanita mereka yang terbaik adalah Maryam. Dan wanitanya yang terbaik adalah Khadijah.”

    Mengutip buku Beginilah Nabi Mencintai Istri karya Isham Muhammad Asy-Syariif, Ibnu Hajar, ath Thayyibiyy berkata tentang hadits ini bahwa kata ganti yang pertama (mereka) kembali kepada umat yang di dalamnya terdapat Maryam, sedangkan kata ganti yang kedua (nya) kembali kepada umat ini.

    Hal ini dikuatkan dengan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bazzaar dan ath-Thabranni dari Ammar bin Yasir, “Khadijah melebihi wanita-wanita umatku sebagaimana Maryam melebihi wanita-wanita seluruh dunia.”

    Kecintaan Rasulullah SAW kepada Khadijah RA, membuat Aisyah RA merasa cemburu. Imam Bukhari meriwayatkan, Aisyah RA pernah berkata, “Bahwa Aku tidak pernah cemburu kepada satu pun istri Rasulullah SAW seperti cemburu kepada Khadijah. Dia memang telah wafat sebelum beliau menikahiku. Tetapi aku cemburu karena aku mendengar beliau menyebut-nyebutnya, dan beliau diperintahkan oleh Allah untuk memberinya kabar gembira bahwa dia mendapat sebuah istana di surga, juga kalau beliau menyembelih kambing, lalu menghadiahkan dagingnya kepada teman-teman Khadijah.”

    Dalam riwayat lain disebutkan, Aisyah RA berkata, “Seakan tidak ada wanita lain di dunia ini selain Khadijah.”

    Rasulullah SAW menjawab, “Khadijah memiliki banyak keutamaan, dan dari dialah aku mendapatkan keturunan.” (HR Bukhari)

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Pahala Istri Merawat Suami yang Sedang Sakit dalam Islam


    Jakarta

    Kesetiaan seorang istri dapat diukur dari seberapa ikhlas ia merawat suami ketika dalam keadaan sakit. Kepedulian istri yang menemani kesembuhan suami merupakan bentuk penghormatan dan kasih sayang.

    Sedangkan ketidakpedulian seorang istri ketika suaminya sakit itu merupakan bentuk kedurhakaan. Istri yang durhaka terhadap suami yang sedang sakit akan mendapatkan laknat dari Allah SWT.

    Masykur Arif Rahman dalam buku Istri yang Paling Dibenci Allah Sejak Malam Pertama mengutip perkataan Anas bin Malik yang mengatakan, “Beberapa sahabat Rasulullah SAW berkata kepadanya, ‘Wahai Rasulullah, hewan ternak ini tak berakal, tetapi sujud kepada tuannya. Kami adalah makhluk berakal maka sepatutnya kami pun bersujud kepada Tuan.’


    Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak patut seseorang sujud kepada orang lain. Sekiranya seseorang boleh sujud kepada orang lain, tentu akan aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas istrinya. Sekiranya suami menderita luka dari ujung kaki sampai ujung kepalanya, berbau busuk dan nanah meleleh pada tubuhnya, kemudian istrinya datang kepadanya sampai menjilatinya sampai kering maka bukti seperti itu belum dapat dikatakan menunaikan hak suaminya (sepenuhnya).” (HR. Ahmad dan Nasa’i).

    Dari penjelasan hadits tersebut, kepatuhan seorang istri belum sempurna meskipun sudah melakukan yang terbaik untuk suaminya ketika dalam keadaan sakit. Apalagi sang istri tidak peduli terhadap suaminya ketika sakit. Maka, sangat pantas seorang istri yang tidak peduli diganjar dengan siksaan yang amat pedih di akhirat kelak.

    Tapi bagaimana jika istri yang sakit?

    Dalam buku Pedoman Ilahiah dalam Berumah Tangga yang ditulis Muhammad Albahi, dkk mengatakan bahwa ketika istri sakit, seorang suami harus merawatnya dengan kasih sayang dan tidak memaksanya mengurus rumah tangga.

    Pernah Utsman bin Affan menjaga istrinya sakit, yaitu putri Rasulullah SAW, Nabi melarangnya ikut perang Badar:

    عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ إِنَّمَا : إنما تغيب عثمان عن عن بدر فإنه كَانَتْ تَحْتَهُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتْ مَرِيضَةً
    فَقَالَ لَهُ النَّبي صلّى اللهُ عليهِ وسلَّم إن لك أجر رجل ممن شهد بدرا . وسهمه

    Artinya: Dari Ibnu ‘Umar berkata ia; Sesungguhnya Utsman tidak ikut serta dalam Perang Badar karena dia sedang menunggui putri Rasulullah SAW yang sedang sakit. Nabi berkata kepadanya, ‘kamu tetap mendapatkan pahala seperti orang yang ikut terlibat dalam perang Badar dan panahnya (HR. Bukari).

    Suami yang merawat istri ketika sakit sama dengan keutamaan orang yang ikut Perang Badar. Hal itu juga berlaku ketika istri sedang hamil atau melahirkan seorang suami sebaiknya mengerjakan pekerjaan rumah, itu adalah suatu kemuliaan dan bentuk kasih sayang.

    (lus/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Istri Boleh Minta Cerai Menurut Islam?

    Kapan Istri Boleh Minta Cerai Menurut Islam?


    Jakarta

    Perceraian dalam Islam tergolong sebagai hal yang dihalalkan namun dibenci oleh Allah SWT. Istri boleh meminta cerai kepada suami apabila ia melakukan hal-hal ini. Apa saja?

    Dikutip dari buku Bulughul Maram & Dalil-Dalil Hukum: Panduan Hidup Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW dalam Ibadah, Muamalah, dan Akhlak oleh Ibnu Hajar, dijelaskan bahwa perceraian memang sebuah perkara yang halal, namun Allah SWT sangat membencinya.

    Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW,


    عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَبْغَضُ الْحَلَالِ عِنْدَ اللَّهِ الطَّلَاقُ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهِ وَصَحَّحَهُ الْحَاكِمُ وَرَبَّحَ أَبُو حَاتِمٍ إِرْسَالَهُ

    1098. Dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Perbuatan halal yang paling dibenci Allah ialah cerai.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits ini shahih menurut al-Hakim. Abu Hatim menilainya hadits mursal)

    Cerai merupakan jalan keluar terakhir dan yang paling baik dihindari apabila terjadi sebuah kerusuhan dalam rumah tangga. Cara ini boleh ditempuh ketika semua bentuk pendekatan dan percobaan penyelesaian masalah sudah dilakukan.

    Namun, tentu saja semua orang menginginkan rumah tangga yang baik dan bahagia. Tak jarang, di dalam rumah tangga seorang istri tidak merasa bahagia dan malah mendapat kekerasan.

    Oleh karena itu, perceraian dalam Islam tidak hanya bisa dilakukan oleh suami. Namun, istri juga mendapat hak yang sama untuk meminta perceraian ketika terjadi sesuatu pada diri dan rumah tangganya.

    Terdapat beberapa alasan yang membolehkan istri untuk meminta perceraian suami. Dengan catatan dirinya tidak meminta cerai karena alasan-alasan yang tidak jelas atau dibenarkan agama.

    Masykur Arif Rahman dalam Dosa-Dosa Istri yang Paling Dibenci Allah Sejak Malam Pertama menyebutkan bahwa istri yang tidak memiliki alasan yang sah secara syariat, akan mendapat dosa bila ia mengajak bercerai.

    Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja wanita yang minta diceraikan oleh suaminya tanpa alasan yang sah maka haram baginya wangi surga.” (HR Ahmad)

    Adapun alasan-alasan yang membolehkan perceraian dalam Islam dari sisi istri adalah sebagaimana berikut ini.

    5 Alasan Istri Halal Minta Cerai

    1. Tidak Mendapat Nafkah dari Suami

    Alasan istri boleh minta perceraian dalam Islam yang pertama adalah karena suami tidak menafkahi istri dan ia tidak merelakannya. Namun, jika istri mengerti kondisi suami yang memang tidak bisa menafkahi dan rela berkorban kepadanya, maka tidak perlu bercerai.

    2. Tidak Mampu Menahan Syahwat

    Alasan istri boleh minta perceraian dalam Islam yang kedua adalah karena ia tidak kuat menahan syahwat, sedangkan suaminya tidak bisa memenuhi hasrat tersebut. Sehingga, daripada memilih berzina, lebih baik bercerai.

    Namun, apabila istri rela tidak mendapat kebutuhan biologis itu, maka terhapuslah alasan baginya untuk minta cerai.

    Istri boleh minta cerai suami apabila ia tidak dapat memenuhi kewajiban-kewajiban suami karena benci atau lain-lain. Daripada selalu bertengkar, lebih baik bercerai sebab berpotensi menambah keburukan.

    4. Suami Berakhlak Buruk

    Keempat, alasan istri halal meminta perceraian dalam Islam yakni ketika suami mempunyai kepribadian dan akhlak yang buruk, yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

    Misalnya ketika istri merupakan seorang yang salihah, sedangkan suaminya sering meninggalkan salat, tidak berpuasa, sering berbohong, durhaka kepada orang tua, mabuk, berjudi, dan melakukan perbuatan tercela lainnya, maka istri boleh meminta cerai kepada suami.

    Sebab, pada dasarnya, wanita salihah adalah untuk suami yang salihah juga. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nur ayat 26 yang berbunyi,

    اَلْخَبِيْثٰتُ لِلْخَبِيْثِيْنَ وَالْخَبِيْثُوْنَ لِلْخَبِيْثٰتِۚ وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِۚ اُولٰۤىِٕكَ مُبَرَّءُوْنَ مِمَّا يَقُوْلُوْنَۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ ࣖ ٢٦

    Artinya: “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka (yang baik) itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia.”

    5. Suami Berlaku Kasar

    Alasan istri halal minta perceraian dalam Islam yang terakhir adalah karena suami berlaku buruk, kasar, dan keras terhadap istri.

    Contohnya adalah suami selalu memukul, memaki, main tangan, tidak mau memuaskan istri dalam berhubungan badan, menyuruh kerja berat, dan lain sebagainya.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada Satu Kesalahan Suami Kepada Istri yang Tidak Bisa Dimaafkan dalam Islam

    Ada Satu Kesalahan Suami Kepada Istri yang Tidak Bisa Dimaafkan dalam Islam



    Jakarta

    Dalam berumah tangga, di antara pasangan tentu banyak terjadi masalah, ketidakcocokan, dan tantangan. Namun terdapat sebuah kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan dalam Islam. Apakah kesalahan fatal itu?

    Manusia adalah tempatnya salah dan dosa. Kita sering membuat kesalahan kepada orang lain, baik disengaja maupun tidak sengaja. Oleh karena itu, Allah SWT memerintahkan kita untuk saling maaf memaafkan.

    Begitu pula di dalam kehidupan rumah tangga. Tak jarang suami dan istri mengalami pertengkaran karena kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan satu sama lain.


    Jika kesalahan kecil seperti lupa menaruh handuk, tidak merapikan sepatu, atau pergi tanpa berpamitan mungkin bisa dimaafkan oleh istri. Ternyata ada sebuah kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan dalam Islam. Apa itu?

    Kesalahan Suami yang Tidak Bisa Dimaafkan dalam Islam

    Kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan dalam Islam adalah menuduh istri melakukan perbuatan zina dengan laki-laki lain. Akibat dari kesalahan ini bisa saja hukuman rajam bagi istri atau cerai untuk selama-lamanya.

    Dikutip dari buku Fiqh Keluarga Terlengkap oleh Rizem Aizid, menuduh istri berzina dengan lelaki lain tanpa adanya bukti yang jelas hukumnya haram dan dosa besar. Perkara ini termasuk dalam kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan dalam Islam.

    Tuduhan zina itu sangat fatal jika sang istri ternyata tidak melakukannya dan merupakan wanita salihah baik-baik. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nur ayat 4-5 yang berbunyi,

    وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ الْمُحْصَنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوْا بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَ فَاجْلِدُوْهُمْ ثَمٰنِيْنَ جَلْدَةً وَّلَا تَقْبَلُوْا لَهُمْ شَهَادَةً اَبَدًاۚ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ۙ(4) اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ وَاَصْلَحُوْاۚ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ (5)

    Artinya: Orang-orang yang menuduh (berzina terhadap) perempuan yang baik-baik dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (para penuduh itu) delapan puluh kali dan janganlah kamu menerima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik, kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

    Rasulullah SAW menggolongkan suami yang menuduh istrinya berbuat zina, padahal tidak demikian, ke dalam hal-hal yang membinasakan. Beliau bersabda,

    “Hindarilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan. Ada yang bertanya, ‘Apakah tujuh hal itu wahai Rasulullah SAW?’ beliau menjawab, ‘Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT, kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan perang, dan menuduh zina terhadap wanita suci yang sudah menikah dan lengah.’” (HR Bukhari dan Muslim)

    Ada dua kemungkinan yang terjadi atas tuduhan suami terhadap istri yang berzina. Pertama, apabila memang terbukti istri melakukan perbuatan keji tersebut, maka istri harus menerima had (hukuman) berupa rajam.

    Sementara itu, apabila tuduhan zina kepada istri tersebut tidak benar, maka kedua pasangan dijatuhi hukuman li’an atau perceraian yang tidak boleh rujuk kembali selama-lamanya.

    Maulana Muhammad Ali dalam Islamologi: Panduan Lengkap Memahami Sumber Ajaran Islam, Rukun Iman, Hukum, & Syariat Islam menjelaskan bahwa li’an adalah bentuk perceraian antara suami dan istri yang disebabkan karena suami menuduh istri berbuat zina, sedangkan ia tidak memiliki bukti, dan istri menolak tuduhan tersebut.

    Akibat dari li’an sudah dijelaskan dalam buku Hukum Keluarga Islam di Indonesia oleh Ansari. Akibatnya adalah perceraian antara suami istri. Bagi suami, istrinya menjadi haram untuk selamanya.

    Ia tidak boleh rujuk ataupun menikah lagi dengan akad baru. Bila istrinya melahirkan, anak yang dikandungnya tidak bisa diakui dalam keturunan suaminya.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Surat An Nisa Ayat 3 Jelaskan Soal Tanggung Jawab dalam Berpoligami


    Jakarta

    Surah An Nisa adalah salah satu surah yang termaktub dalam Al-Qur’an. Surah An Nisa merupakan surah keempat.

    Surah An Nisa memiliki arti “Wanita”. Surah ini terdiri dari 176 ayat dan tergolong dalan surah Madaniyah.

    Surah An Nisa ayat 3 menceritakan tentang hak dan keadilan untuk perempuan. Berikut bacaan lengkap surah An Nisa ayat 3 beserta tafsir dan asbabun nuzulnya.


    Surah An Nisa Ayat 3: Arab, Latin, dan Artinya

    وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ ٣

    Bacaan latin: Wa in khiftum allaa tuqsituu fil yataamaa fankihuu maa taaba lakum minan nisaaa’i masnaa wa sulaasa wa rubaa’a fa’in khiftum allaa ta’diluu fawaahidatan aw maa malakat aimaanukum; zaalika adnaaa allaa ta’uuluu

    Artinya: “Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.”

    Tafsir Surah An Nisa Ayat 3

    Dirangkum dari kitab Tafsir Ibnu Katsir oleh Abdullah bin Muhammad bin Abdurahman bin Ishaq Al-Sheikh, perempuan yatim yang dimaksud adalah perempuan yatim yang berada pada pemeliharaan walinya yang bergabung dalam hartanya. Sedangkan walinya menyukai harta dan kecantikan perempuan yatim tersebut.

    Lalu, walinya ingin menikahinya tanpa berbuat adil dalam maharnya, hingga memberikan mahar yang sama dengan mahar yang diberikan orang lain. Maka, mereka dilarang menikah kecuali mereka berbuat adil kepada wanita tersebut da memberikan mahar terbaik untuk mereka.

    Mereka juga diperintahkan untuk menikahi perempuan-perempuan yang mereka sukai selain perempuan yatim itu. Jika mereka suka silahkan dua, jika suka silahkan tiga, dan jika suka silahkan empat.

    Namun jika takut memiliki banyak istri dan tidak mampu berbuat adil kepada mereka, maka cukup memiliki satu istri saja atau budak-budak perempuan. Sebab, tidak wajib pembagian giliran pada budak-budak perempuan, namun hal tersebut di anjurkan. Maka tidak mengapa jika dilakukan atau tidak dilakukan.

    Asbabun Nuzul Surah An Nisa Ayat 3

    Merujuk pada buku Al-Lu’lu’ wa Al-Marjan: Kompilasi Tesaurus Al-Qur’an oleh Brilly El-Rasheed, berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari, dari Aisyah RA, surah An Nisa ayat 3 turun karena kasus seorang pria yang menikahi perempuan yatim yang sejak kecil diasuhnya. Namun saat menikahi perempuan yatim tersebut, pria itu tidak memberikan apa-apa, bahkan dia malah menguasai seluruh harta hasil kerjasama dagang dengan perempuan yatim tersebut.

    Pelajaran dari Surah An Nisa Ayat 3

    Dirangkum dari buku Al-Lubab: Makna, Tujuan, dan Pelajaran dari Surah-surah Al-Qur’an oleh M. Quraish Shihab, berikut beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari surah An Nisa ayat 3:

    Kewajiban memberi perhatian kepada anak-anak dan kaum lemah. Izin berpoligami tercetus dari kekhawatiran memperlakukan anak-anak yatim secara aniaya dan izin tersebut bukannya tanpa syarat. Poligami bukanlah anjuran, namun hanya jalan keluar dalam menghadapi hal-hal yang sulit.

    Harus memperhatikan kemampuan ekonomi serta mengatur jarak kelahiran anak sebelum menikah.

    Menikahi “apa yang disenangi”, bukan “siapa yang disenangi” memberikan isyarat bahwa perhatian mencari jodoh hendaknya tertuju kepada sifat-sifat pasangan, bukan kepada keturunan, kecantikan, atau hartanya.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com