Tag: goalpara

  • Soal Larangan Pendaki Masuk ke Goalpara-Curug Sudin, Ini Kata TNGGP

    Soal Larangan Pendaki Masuk ke Goalpara-Curug Sudin, Ini Kata TNGGP



    Sukabumi

    Ramai soal papan merah bertuliskan “Dilarang Memasuki Kawasan Taman Nasional” di jalur kampung sekitar Kecamatan Sukaraja, Sukabumi. Ini penjelasan pihak TNGGP.

    Kawasan hijau dengan pemandangan sejuk itu viral karena ramai dikunjungi wisatawan untuk trekking ke Curug Sudin atau Curug Rasta.

    Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Agus Deni pun menjelaskan, kawasan tersebut termasuk ke dalam area konservasi Resor Goalpara Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.


    Salah satu titik yang sering menjadi perhatian adalah Curug Sudin, air terjun alami yang tersembunyi di dalam kawasan hutan tersebut.

    “Larangan itu bukan tanpa dasar. Sesuai Pasal 50 ayat 3 huruf a UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap orang dilarang memasuki, menggunakan, atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah,” kata Agus Deni saat dikonfirmasi, Selasa (7/10).

    Agus menegaskan, papan larangan itu bukan bertujuan menutup akses masyarakat, melainkan untuk menjaga ekosistem agar tetap lestari. Hingga saat ini, kata dia, potensi Objek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) curug tersebut belum dibuka untuk umum.

    “Tujuannya bukan melarang orang menikmati alam, tapi agar alam tetap lestari dan fungsi konservasi tidak terganggu,” ujarnya.

    Menurut Agus, bila suatu saat kawasan seperti Curug Sudin akan dibuka untuk wisata alam, maka seluruh prosesnya harus melalui kajian dan prosedur resmi.

    “Kajian itu penting supaya wisata tetap aman, berkelanjutan, dan tidak merusak fungsi konservasi,” tegasnya.

    Pesona Curug Sudin Masih Sangat Alami

    Curug Sudin, atau yang oleh sebagian warga disebut Curug Rasta, berada di wilayah Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

    Lokasinya berada di ketinggian sekitar 1.300 meter di atas permukaan laut (mdpl), dengan kondisi lingkungan yang masih sangat alami dan minim sentuhan manusia.

    Akses menuju Curug Sudin tidak mudah. Medannya cukup menantang dengan jalur yang menembus vegetasi lebat dan perkebunan teh. Namun bagi sebagian pegiat alam, keindahan air terjun dan udara sejuk di sekitarnya menjadi daya tarik tersendiri.

    Keasrian inilah yang membuat kawasan tersebut masuk dalam zona konservasi. Aktivitas tanpa izin, seperti mendirikan tenda, membuka jalur baru, atau kegiatan wisata liar, berpotensi merusak keseimbangan ekosistem.

    “Kalau masyarakat ingin menikmati alam, silakan melalui jalur resmi dan kegiatan yang sudah dikaji. Jangan nekat masuk ke wilayah konservasi karena risikonya besar, baik bagi keselamatan maupun kelestarian hutan,” ujar Agus.

    “Pada prinsipnya apabila memasuki kawasan konservasi seperti taman nasional wajib memiliki surat izin memasuki kawasan konservasi (SIMAKSI),” tutupnya.

    ——-

    Artikel ini telah naik di detikJabar.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com

  • Kesalnya Tour Guide, Rombongan Wisatanya Belanja Sedikit

    Kesalnya Tour Guide, Rombongan Wisatanya Belanja Sedikit



    Jakarta

    Rombongan wisata asal Taiwan ini diceramahi oleh tour guide yang mendampingi mereka saat liburan ke Pulau Jeju, Korea Selatan. Penyebabnya karena mereka hanya belanja sedikit.

    Rombongan turis ini berlibur ke Pulau Jeju selama 4 malam. Pada hari terakhir liburan, mereka dibawa ke tempat belanja untuk mencari oleh-oleh. Pemandu menyarankan mereka untuk setidaknya membeli beberapa masker wajah.

    Namun setelah mencoba beberapa produk, ternyata tidak ada yang cocok. Lalu turis-turis ini memutuskan untuk kembali naik ke bus.


    Yang membuat mereka kaget, saat di bus pemandu wisata yang menemani mereka malah ngomel-ngomel. Dia merasa dipermalukan karena rombongan turis yang dia dampingi hanya belanja sedikit. Ia beralasan bahwa produk-produk tersebut, seperti masker wajah, tidak terlalu mahal, dan mereka juga akan membeli produk-produk tersebut di toko lain.

    Artikel ini menjadi artikel terpopuler detikTravel, Kamis (9/10/2025). Baca selengkapnya.

    Baca juga artikel terpopuler lainnya di bawah ini:

    (ddn/ddn)



    Sumber : travel.detik.com

  • Semua Pesawat Tak Laik Terbang, Izin Operasional Dicabut

    Semua Pesawat Tak Laik Terbang, Izin Operasional Dicabut



    Jakarta

    Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan (PCAA) secara resmi mencabut izin operasional maskapai Serene Air. Maskapai itu tidak memiliki pesawat yang laik terbang.

    “Serene Air tidak memiliki pesawat yang laik beroperasi untuk penerbangan, sehingga tidak mampu memenuhi kapasitas operasional yang diperlukan dalam menjalankan penerbangan yang aman sesuai dengan aturan dan regulasi PCAA yang berlaku,” bunyi keterangan surat resmi PCAA.

    “Oleh karena itu, Air Operator Certificate (AOC) yang diterbitkan untuk Serene Air resmi ditangguhkan segera,” keterangan ditambahkan.


    Serene Air merupakan maskapai swasta yang mulai beroperasi pada 2017. Maskapai itu awalnya hanya melayani rute domestik kemudian memperluas layanannya ke penerbangan internasional menuju China, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

    Saat ini Serene Air memiliki tujuh pesawat, yang terdiri dari tiga Airbus A330-200 dan empat Boeing 737-800.

    Laporan situs aviasi One Mile At A Time mengungkapkan bahwa dari tiga Airbus A330 milik Serene Air, satu pesawat tidak beroperasi selama lebih dari setahun, satu lainnya terakhir terbang ke Karachi (KHI) pada 26 September, dan satu lagi ke Jeddah (JED) pada 29 September.

    Sementara itu, untuk pesawat-pesawat Boeing 737, tiga di antaranya juga tidak aktif selama lebih dari setahun dan satu pesawat terakhir terbang ke Tianjin (TSN) pada 27 September lalu.

    Salah satu pesawat dilaporkan tidak dapat beroperasi setelah mengalami insiden bird strike di Arab Saudi. Maskapai itu berjanji untuk memulangkan penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket Serene Air.

    Artikel tentang maskapai yang dicabut izin operasionalnya ini menjadi artikel terpopuler, Jumat (10/10/2025). Baca selengkapnya di sini.

    Simak pula artikel terpopuler lainnya di bawah ini:

    (ddn/ddn)



    Sumber : travel.detik.com