Tag: kementerian haji dan umrah

  • Arab Saudi Umumkan Semua Jenis Visa Bisa buat Umrah

    Arab Saudi Umumkan Semua Jenis Visa Bisa buat Umrah



    Jakarta

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memastikan bahwa seluruh jenis visa dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah umrah selama berada di Kerajaan Arab Saudi. Langkah itu merupakan bagian dari upaya untuk menyederhanakan prosedur bagi para jamaah umrah.

    Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA) pada Selasa (7/10/2025), visa yang termasuk dalam kebijakan itu mencakup visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa turis elektronik, visa transit, visa kerja, dan jenis visa lainnya.

    Dalam jangka panjang, langkah itu untuk mencapai Visi Saudi 2030, yakni meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah.


    “Langkah itu sebagai komitmen Kerajaan Saudi untuk mempermudah umat Islam dari berbagai penjuru dunia dalam menjalankan ibadah umrah dengan nyaman dan lancar,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah.

    Untuk mendukung kemudahan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyediakan platform digital Nusuk Umrah. Platform itu memungkinkan jemaah untuk memilih paket umrah secara mandiri tanpa perantara, mendapatkan izin digital dengan cepat, serta mengatur jadwal ibadah secara fleksibel sesuai kebutuhan.

    Selain itu, pemerintah Arab Saudi terus berinovasi untuk mendukung Visi Saudi 2030. Salah satunya adalah penyediaan layanan digital di Masjidil Haram, seperti peta interaktif yang dapat diakses melalui ponsel.

    Di samping itu disediakan pula layanan khusus untuk jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas juga tersedia, termasuk fasilitas kursi roda dan skuter listrik untuk kebutuhan tawaf di Dua Masjid Suci.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Arab Saudi (GASTAT), jumlah jemaah umrah pada kuartal pertama 2025 mencapai 15.222.497 orang, meningkat 10,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan tren positif dalam kunjungan jemaah asing ke Tanah Suci.

    Dengan berbagai terobosan ini, Arab Saudi terus memperkuat posisinya sebagai destinasi utama bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah umrah dengan lebih mudah dan nyaman.

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Transisi Haji Jadi Ujian Efisiensi Pemerintah

    Transisi Haji Jadi Ujian Efisiensi Pemerintah


    Jakarta

    Perubahan struktur kelembagaan penyelenggaraan haji menandai langkah besar dalam reformasi tata kelola sektor keagamaan dan ekonomi publik Indonesia.

    Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025, pemerintah resmi memindahkan kewenangan pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah (KHU).

    Kebijakan ini membawa dampak ekonomi dan administratif yang luas. Selain melibatkan dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencapai Rp 171,64 triliun pada 2025, transisi ini juga menyangkut pengalihan aset fisik bernilai besar seperti embarkasi, debarkasi, asrama, dan rumah sakit haji di seluruh Indonesia.


    Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Haeny Relawati Rini Widyastuti, menilai langkah ini merupakan reformasi fundamental, namun membutuhkan perencanaan matang agar tidak menimbulkan gangguan terhadap layanan jemaah.

    “KHU perlu bergerak cepat melakukan sinergi dengan Kemenag agar fase transisi ini tidak menimbulkan turbulensi yang bisa mengganggu persiapan penyelenggaraan haji 2026,” ujar Haeny, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Haeny menyebut terdapat tiga tantangan besar yang perlu diantisipasi: tekanan waktu dan operasional, pembangunan kelembagaan dan SDM, serta alih kelola aset dan logistik.
    Dengan waktu persiapan yang hanya enam bulan, KHU harus melakukan tender, kontrak layanan, hingga pemesanan akomodasi di Arab Saudi secara paralel.
    “Keterlambatan sedikit saja bisa berimplikasi besar terhadap kualitas layanan bagi 221 ribu jamaah haji,” katanya.

    Selain itu, KHU harus membangun birokrasi baru dari nol, merekrut SDM profesional di 13 embarkasi dan 7 debarkasi, serta memastikan terjadinya transfer pengetahuan dari Kemenag agar pengalaman puluhan tahun tidak hilang begitu saja.

    Tantangan lain adalah proses inventarisasi dan verifikasi aset haji nasional, yang secara administratif rumit dan bernilai ekonomi besar. Pengalihan aset-aset strategis ini memerlukan sistem data dan pengawasan yang akuntabel agar tidak terjadi kebocoran nilai aset negara.

    Haeny mengusulkan tiga pendekatan strategis:
    – Jangka pendek, pembentukan Satgas Transisi Haji 2026 dengan skema secondment pegawai Kemenag ke KHU guna menjaga kontinuitas layanan;
    – Jangka menengah, konsolidasi kelembagaan dan pelatihan SDM inti bekerja sama dengan lembaga pelatihan pemerintah;
    – Jangka panjang, pembangunan sistem tata kelola haji modern berbasis digital dan pengembangan model bisnis inovatif untuk optimalisasi aset publik.

    “Niat baik pemerintah harus diikuti perencanaan yang matang, strategis, dan eksekusi yang cermat. Haji 2026 harus menjadi contoh sukses transisi yang tertata,” pungkas Haeny.

    Lihat juga Video: Prabowo Bentuk Kementerian Haji atas Permintaan Arab Saudi

    (rrd/rir)



    Sumber : finance.detik.com

  • Istithaah Kesehatan Diperketat, Jemaah Tak Penuhi Kriteria Dipulangkan

    Istithaah Kesehatan Diperketat, Jemaah Tak Penuhi Kriteria Dipulangkan


    Jakarta

    Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Tawfiq F. Al-Rabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, di Riyadh, Minggu (19/10).

    Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama bilateral antara kedua negara, khususnya dalam memastikan penerapan standar istithaah kesehatan jamaah haji serta peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.


    Dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Senin (20/10/2025) Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, yang dinilainya sebagai langkah maju dalam tata kelola penyelenggaraan haji.

    “Kami menyambut dengan gembira kepada Menteri Haji dan Umrah Indonesia yang mulia Bapak Irfan Yusuf atas kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi. Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Republik Indonesia atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, serta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas inisiatif tersebut untuk melayani jamaah haji dan umrah Indonesia.”

    Ucapan tersebut menjadi penegasan atas hubungan erat dan komitmen kedua negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

    Komitmen Bersama untuk Penyelenggaraan Haji 2026

    Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih aman, sehat, dan bermartabat. Fokus kerja sama diarahkan pada penerapan standar kesehatan jamaah (istithaah) yang lebih ketat serta persiapan operasional yang lebih matang di semua lini.

    Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat membentuk Joint Operation Group, yang akan menjadi pusat koordinasi secara real time untuk memantau seluruh aspek operasional haji. Kelompok kerja ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan mempercepat proses pengambilan keputusan di lapangan.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan beberapa masukan, termasuk keberatan terkait penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5. Menanggapi hal itu, pihak Arab Saudi menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan konsekuensi operasional dari peningkatan layanan yang tengah dilakukan.

    Kementerian Haji dan Umrah RI berkomitmen untuk menyiapkan langkah-langkah penyesuaian agar jamaah tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Hal ini mencakup penataan transportasi, fasilitas pendukung, serta penerapan sistem tanazul yang terukur.

    Pentingnya Istithaah Kesehatan Jamaah

    Fokus utama pertemuan juga membahas penegasan otoritas Arab Saudi terhadap pentingnya istithaah kesehatan jamaah. Mulai tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan.

    Jamaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.

    “Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jamaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah.”

    Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kesiapan fisik dan mental jamaah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan haji yang aman dan tertib.

    Penegasan Mekanisme Resmi Penyembelihan Dam

    Selain membahas kesehatan jamaah, Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa penyembelihan dam hanya dapat dilakukan secara resmi melalui lembaga “Adahi” yang dikelola pemerintah. Pembayaran dilakukan melalui sistem resmi yang telah ditetapkan.

    Setiap bentuk penyembelihan di luar mekanisme tersebut dinyatakan tidak sah dan dianggap melanggar ketentuan otoritas Saudi. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

    Pertemuan ditutup dengan penegasan kedua menteri mengenai pentingnya tata kelola haji yang profesional, sehat, dan berorientasi pada jamaah.

    Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa kolaborasi erat antara Indonesia dan Arab Saudi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan, tetapi juga untuk memastikan seluruh jamaah dapat beribadah dalam kondisi fisik dan mental yang benar-benar siap.

    “Kami sepakat dengan Menteri Mochamad Irfan Yusuf untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam memberika n pelayanan terbaik bagi jamaah haji, dengan pelatihan dan persiapan tim yang matang, insyaallah dengan kehendak Allah.”

    Pernyataan tersebut menjadi simbol komitmen kuat kedua negara untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, profesional, dan bermartabat, demi kenyamanan serta keselamatan jamaah Indonesia di Tanah Suci.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Alasan Prabowo Bentuk Kementerian Haji Indonesia

    Alasan Prabowo Bentuk Kementerian Haji Indonesia



    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengungkapkan alasan di balik perubahan nomenklatur Badan Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi setara kementerian. Langkah ini, menurut Prabowo, merupakan permintaan langsung dari pemerintah Arab Saudi.

    Hal itu disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna setahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Prabowo menjelaskan bahwa Arab Saudi ingin agar koordinasi urusan haji dilakukan pada tingkat menteri.

    “Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang ‘kami urusan haji adalah menteri haji jadi kita minta urusannya sama pejabat’, oke ini kepala badan, ndak dia (Arab Saudi) maunya menteri, apa boleh buat kita menyesuaikan,” ujar Prabowo.


    Seiring dengan pembentukan kementerian tersebut, Prabowo juga membeberkan upaya pemerintah dalam menekan biaya haji yang mulai membuahkan hasil. Ia optimistis, biaya haji akan terus turun melalui efisiensi dan pelaksanaan yang bersih.

    “Dan alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji, dan saya minta terus, Menteri Haji dia tidak hadir karena dia berada sekarang di Arab Saudi berurusan sama mereka. Saya minta biaya haji harus terus turun, bisa, dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” tuturnya.

    Tak hanya soal biaya, Prabowo juga menyinggung keberhasilan dalam mengurangi waktu tunggu haji, yang semula mencapai 40 tahun kini bisa dipotong menjadi 26 tahun. Meskipun masih tergolong lama, ini merupakan kemajuan signifikan.

    “Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo memberikan apresiasi terhadap terwujudnya rencana pembangunan kampung jemaah haji RI di Arab Saudi. Ia menyebut Arab Saudi bahkan rela mengubah undang-undang demi mengizinkan Indonesia membangun kampung haji di Makkah.

    “Tapi alhamdulillah pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan kampung Indonesia di Kota Makkah. Jadi pemerintah Arab Saudi akhirnya saya datangi berapa kali, saya lobi terus mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki lahan, memiliki tanah di kota suci, diubah undang-undangnya khusus untuk kita, kita negara pertama, ini luar biasa,” bebernya.

    Seperti diketahui, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025) lalu.

    Usulan pembentukan kementerian haji itu dibahas dalam revisi UU Haji dan Umrah. Dalam rapat kerja pada Senin (25/8/2025), Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyetujui perubahan badan haji menjadi kementerian haji.

    “Apakah dapat diterima dan disetujui perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?” tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

    “Setuju,” jawab para peserta rapat.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kampung Haji RI Masuki Tahap Lelang, Wamenhaj Tinjau Langsung Lokasi di Makkah

    Kampung Haji RI Masuki Tahap Lelang, Wamenhaj Tinjau Langsung Lokasi di Makkah



    Jakarta

    Proyek pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, memasuki babak krusial. Lokasi seluas lebih dari 80 hektare yang diproyeksikan berada di kawasan strategis Jabal Hindawiyah, Makkah, ternyata terintegrasi langsung dengan jalur kereta cepat dan pedestrian menuju Masjidil Haram.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI), Dahnil Anzar Simanjuntak, meninjau langsung lokasi tersebut sebagai tindak lanjut arahan dan visi besar Presiden Prabowo Subianto. Lokasi ini berada di dalam Masar Project, sebuah kawasan pengembangan strategis di Makkah.

    “Jadi ini dalam proses negosiasi yang berada di area Masar Project, terintegrasi dengan kereta yang langsung menuju Masjidil Haram, serta jalur pedestrian sekitar dua kilometer dari Masjidil Haram,” ujar Dahnil, dalam keterangan persnya, Senin (20/10/2025).


    Dalam tinjauannya, Wamenhaj Dahnil menjelaskan bahwa saat ini proses negosiasi dan lelang (bidding) untuk pengadaan lahan tengah berlangsung. Jika beruntung, maka kawasan tersebut dipastikan menjadi Kampung Haji RI di Makkah.

    “Dari titik ini kita bisa melihat langsung Zamzam Tower dan area Masjidil Haram. Jika Indonesia menang dalam proses bidding, maka di sinilah akan berdiri Kampung Haji Indonesia dengan luas sekitar 80 hektare,” jelasnya.

    Dahnil pun meminta doa restu dari seluruh rakyat Indonesia agar proses lelang ini berjalan lancar. Ia menekankan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mengupayakan hal ini, bahkan Presiden akan berbicara langsung dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman.

    “InsyaAllah ini menjadi alternatif utama lokasi Kampung Haji Indonesia. Kami mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia supaya kita menang lelang. Presiden Prabowo Subianto sendiri sangat serius mengupayakan hal ini,” tutur Dahnil.

    Proses bidding ini dijadwalkan selesai pada 30 Oktober dan dipimpin langsung oleh Kepala Danantara, Rosan Roeslani.

    Kunjungan Wamenhaj ini bertepatan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna. Presiden menyampaikan apresiasi atas izin bersejarah dari Kerajaan Arab Saudi bagi Indonesia untuk membangun Kampung Haji di Makkah.

    “Alhamdulillah, pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan Kampung Indonesia di Kota Makkah. Saya datangi beberapa kali, saya lobi terus, mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah, diubah undang-undangnya khusus untuk kita,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    “Negara asing pertama yang diizinkan memiliki lahan di kota suci dan itu Indonesia. Ini luar biasa,” tambahnya.

    Langkah ini dicatat sebagai sejarah baru dalam diplomasi perhajian Indonesia dan merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan pelayanan ibadah haji yang lebih berkualitas bagi jamaah Indonesia.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Aturan Berfoto di Masjidil Haram Selama Umrah, Jangan Sembarangan!



    Jakarta

    Kementerian Haji dan Umrah menerbitkan protokol dalam mengambil gambar atau merekam momen selama jemaah berada di sekitar Masjidil Haram. Jemaah umrah diimbau untuk tidak mengganggu jemaah lain yang sedang tawaf atau beribadah.

    Imbauan pertama jemaah diminta untuk tidak berlama-lama melakukannya untuk menghindari ketidaknyamanan jemaah lain.

    “Tamu Allah yang terhormat, Anda dipersilakan untuk mengabadikan momen berharga Anda di Masjidil Haram. Mohon lakukan dengan cepat, pastikan Anda tidak mengganggu mereka yang sedang melakukan tawaf atau salat,” demikian keterangan Kementerian dalam akun X (@MoHU_En), dikutip Kamis (12/9/2024).


    Jemaah umrah juga diimbau untuk tidak berdiri terlalu lama saat mengambil foto karena dapat mengganggu arus pergerakan jamaah.

    Selanjutnya, bagi jemaah yang hendak mengabadikan momen selama di Masjidil Haram melalui telepon genggamnya diimbau berhati-hati dalam mengambil gambar. Terutama mengambil gambar jemaah lain yang sedang beribadah tanpa izin mereka.

    “Tidak mengambil foto orang yang sedang melakukan salat dan jemaah haji tanpa izin mereka,” demikian pernyataan Kementerian.

    Berdasarkan aturan tersebut, jemaah bisa menghormati jemaah dan pengunjung lainnya yang tengah beribadah, mengambil gambar dari sudut yang jauh dari jalur utama, dan menjaga ketenangan di situs suci ini saat mengabadikan momen.

    Kementerian juga mengingatkan jemaah agar menjaga barang bawaan mereka selama di Masjidil Haram. Jemaah disarankan hanya membawa barang-barang penting saja.

    “Bepergian dengan bawaan ringan membantu meminimalkan risiko kehilangan barang-barang Anda dan mengkhusyukkan diri dalam pengalaman spiritual,” bunyi keterangan Kementerian.

    Selain itu, jemaah diminta menjaga barang bawaannya agar senantiasa berada dalam jarak pandang dan tidak meninggalkan barang bawaan di dekat pintu tanpa penjaga.

    Meski demikian, jika terjadi kehilangan, jemaah bisa ke kantor Lost & Found di dekat Al-Marwah atau jemaah juga bisa melaporkan barang hilang tersebut melalui Absher platform.

    Musim umrah tahun ini dimulai pada akhir Juni 2024 setelah berakhirnya ibadah haji tahunan yang dihadiri sekitar 1,8 juta muslim dari seluruh dunia.

    Menurut data Kerajaan Arab Saudi seperti dilansir Gulf News, sekitar 13,5 juta orang menunaikan umrah tahun sebelumnya. Kerajaan memproyeksikan akan menyambut 15 juta muslim untuk umrah tahun depan.

    (rah/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • RI Sepakati Kuota 221 Ribu Jemaah Haji 2025, Tambahan Petugas Masih Lobi



    Jakarta

    Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menandatangani nota kesepakatan (MoU) untuk musim haji 1446 H/2025 M. Mereka sepakat Indonesia memberangkatkan 221 ribu jemaah haji tahun ini.

    Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, Arab Saudi. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf dan wakil, Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah serta pejabat terkait lainnya turut hadir.

    “Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Menag Nasaruddin dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025), seperti dilansir Kemenag.


    Menag menjelaskan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji Indonesia akan terbagi di dua bandara, Jeddah dan Madinah.

    “Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah,” kata Menag.

    “Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” sambungnya.

    Terkait petugas, Menag menyebut masih berupaya melobi Menteri Tawfiq agar mendapat tambahan kuota petugas. Mengingat, Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1 persen dari kuota jemaah.

    “Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” sebutnya.

    Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

    MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan, termasuk pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

    “Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci,” ungkap Menag.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Cak Imin Dorong BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah



    Jakarta

    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, meminta agar Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi kementerian tersendiri. Hal ini disampaikan dalam acara diskusi publik bertajuk “Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah” di DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    “Kita berharap UU Haji yang akan kita bentuk nanti Badan Penyelenggaraan Haji, kita usulkan diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu dalam sambutannya.

    Pada kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terpisah dari Kementerian Agama. Meski demikian, Cak Imin menilai hal tersebut masih setengah jalan.


    “Dan setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa tuntutan untuk menjadikan BP Haji sebagai kementerian telah ada sejak lama. Tahun ini menjadi tahun terakhir Kemenag menjadi penyelenggara ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

    Nantinya, penyelenggaraan haji tahun selanjutnya akan digantikan oleh BP Haji yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Cak Imin berharap ide baru akan muncul dari diskusi tersebut. Dia berharap masukan dari diskusi dapat menjadikan penyelenggaraan haji lebih baik.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com