Tag: kena banjir

  • Cara Klaim Asuransi Mobil Kena Banjir



    Jakarta

    Banjir melanda beberapa wilayah di Jabodetabek. Mobil milik warga pun menjadi korban terendam banjir. Pemilik mobil yang ter-cover asuransi bisa melakukan klaim asuransi mobil karena banjir.

    Mobil yang terendam banjir bisa mengalami kerusakan parah. Kalau tidak ditangani dengan baik, biaya perbaikannya bisa mahal. Namun, buat pemilik mobil yang punya asuransi khususnya proteksi banjir bisa lebih tenang.

    Dilansir dari Allianz Indonesia, ada beberapa langkah untuk mengajukan klaim asuransi mobil yang terkena banjir.


    Pastikan Polis Asuransi Dilengkapi dengan Proteksi Banjir

    Perlu diketahui, polis asuransi mobil standar saja tidak bisa meng-cover klaim karena banjir. Ada perluasan jaminan untuk meng-cover klaim banjir.

    Menurut Allianz, sebelum memilih asuransi untuk mobil kita, penting untuk mengetahui manfaat serta proteksi yang diberikan. Pastikan terlebih dahulu, apakah asuransi milik detikers sudah dilengkapi dengan perlindungan yang dibutuhkan.

    Hubungi Penyedia Asuransi

    Jika sudah dipastikan ada proteksi banjir dan polis asuransinya masih aktif, segera hubungi pihak asuransi untuk melaporkan kejadian. Menurut Allianz, umumnya asuransi memiliki batas waktu pelaporan klaim, misalnya 72 jam atau 5 hari pasca kejadian.

    Lengkapi Dokumen yang Disyaratkan

    Setiap perusahaan asuransi, umumnya memiliki persyaratan administratif untuk pengajuan klaim. Begitupun saat mobil terkena banjir. detikers langsung menyiapkan dan memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan agar proses klaim berjalan lancar.

    Minta Bantuan Evakuasi

    Untuk mencegah kerusakan yang lebih fatal, mobil korban banjir umumnya harus dievakuasi. Jika mobil sudah terendam banjir, jangan langsung dinyalakan baik kelistrikan maupun mesinnya. Menyalakan mobil setelah terendam banjir berpotensi membuat kerusakan lebih parah.

    Hindari untuk memaksakan diri membawa mobil ke bengkel sendiri. Minta bantuan evakuasi, bisa menggunakan towing untuk mengangkut mobil ke bengkel. Menurut Allianz, jika detikers kurang cermat bisa ada tindakan yang kelak dinilai sebagai kesengajaan dan mempengaruhi validitas klaim.

    Hindari Tindakan Kesengajaan

    Meskipun mobil yang terkena banjir merupakan korban bencana, tidak serta-merta perusahaan asuransi meloloskan klaim. Sebab bukan tak mungkin, mobil yang terkena banjir sebenarnya buah dari kesengajaan. Contoh tindakan yang bisa dikategorikan kesengajaan misalnya memaksa menerobos genangan air atau menyalakan mesin saat mobil sudah terendam banjir.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Ramai Protes Jembatan Balboa Estate Ciputat, Warga Sebut Banjir Makin Parah

    Ramai Protes Jembatan Balboa Estate Ciputat, Warga Sebut Banjir Makin Parah



    Jakarta

    Warga di Perumahan Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan memprotes pembangunan jembatan yang dilakukan oleh pengembang perumahan Balboa Estate. Sebab, pembangunan jembatan itu dinilai telah merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi warga sekitar.

    Pembangunan jembatan oleh Balboa Estate digunakan untuk menghubungkan akses pintu masuk dengan kompleks perumahan. Jembatan tersebut melintasi kali kecil yang lebarnya kurang lebih 5 meter.

    Meski jembatan sangat pendek, tetapi warga Pondok Hijau tetap menolak pembangunan jembatan yang dilakukan oleh pihak pengembang Balboa Estate. Sebab, pembangunan ini telah berdampak terhadap lingkungan di sekitar Perumahan Pondok Hijau.


    Salah satu warga yang memprotes pembangunan jembatan tersebut adalah Moch Aminullah. Ia mengatakan pembangunan jembatan itu telah menyebabkan banjir di lingkungan Perumahan Pondok Hijau. Bahkan, banjir tersebut telah menggenangi sejumlah RT yang berada di RW 9, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

    “Masalah banjir ini bukan berimbas ke RT 08 saja, tapi RT lain juga pernah kena imbas. Di RT 01 pernah, terus RT 07, lalu RT 06 dan RT 09 juga kena banjir. Total 650 kepala keluarga terdampak,” kata Aminullah atau kerap disapa JQ kepada detikcom, Kamis (16/10/2025).

    JQ juga mempermasalahkan pihak Balboa Estate yang membangun tembok pembatas perumahan di atas bantaran kali. Ia menuturkan beberapa bulan lalu pagar tersebut roboh dan menyebabkan aliran air jadi tersumbat. Kondisi itu menyebabkan air kali meluap dan membanjiri perumahan warga.

    “Ini yang masalah lagi, bikin pagar di atas bantaran kali. Harusnya itu mundur sekitar 1,5 sampai 2 meter. Akhirnya tembok yang pertama kali dibangun roboh dan kena warga, masuk juga ke kali,” paparnya.

    Menurut JQ, pembangunan jembatan tersebut juga menyebabkan kali menjadi dangkal dan lebarnya sempit. Kondisi ini dapat memengaruhi aliran air terutama saat hujan deras, sehingga kali jadi cepat meluap dan bisa membanjiri Perumahan Pondok Hijau.

    Dari pantauan tim detikProperti di lokasi, Jumat (17/10/2025), terlihat tembok pembatas rumah sudah kembali dibangun pasca roboh akibat longsor beberapa waktu lalu. Kondisi bantaran kali terbilang cukup aman walau dibangun tembok pembatas yang tingginya sekitar 2,5 meter.

    Tepat di seberang kali terdapat rumah-rumah warga di Pondok Hijau. Dari pengamatan tim detikProperti, tinggi tanah di kompleks Balboa Estate memang sedikit lebih tinggi sekitar 2 meter daripada perumahan Pondok Hijau.

    Kondisi akses jalan dan jembatan menuju Balboa Estate yang diprotes warga Pondok HIjau, Ciputat, Tangerang Selatan.Kali yang membatasi antara perumahan Pondok Hijau dan Balboa Estate di Ciputat, Tangerang Selatan. Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom

    Jembatan yang diprotes oleh warga selama beberapa bulan tersebut kini sudah dibeton bagian atasnya, tapi belum diaspal. Terlihat juga ada pos satpam yang telah dibangun di depan pintu masuk utama.

    Selain mempermasalahkan pembangunan jembatan, warga setempat juga memprotes akses pintu masuk melalui Jalan Duta Darma yang masuk ke dalam kompleks Perumahan Pondok Hijau. JQ berujar pihak Balboa juga tidak melakukan izin terlebih dahulu kepada masyarakat, sehingga mereka menolak Jalan Duta Darma digunakan oleh kompleks perumahan lain.

    “Kalau misalnya masuk buat akses masuk lewat Pondok Hijau, kan harus melalui prosedur dulu. Selain mendapat izin dari dinas terkait, mereka juga harus minta izin sama warga setempat agar bisa lancar. Tapi mana? Orang warga (Pondok Hijau) saja nggak setuju kalau lewat sini,” ujar JQ.

    Ditemui secara terpisah, Manager Operasional Balboa Estate Yohanes Setiawan mengatakan Perumahan Pondok Hijau disebut memang sudah banjir sejak lama, bahkan sebelum ada pembangunan jembatan dan kompleks Balboa Estate. Bahkan, jika memang kawasan tersebut rawan banjir tentu pihaknya tidak akan membangun rumah di kawasan tersebut.

    “Memang problem-nya kan sudah sering banjir dari dulu, sebelum ada ini (Balboa Estate) juga sudah banjir. Tapi sekarang ini warga menyalahi kita, rumahnya saja belum ada gimana kita menyebabkan banjir? Banjirnya juga sudah dari zaman dulu,” papar Yohanes saat ditemui di Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

    Meski begitu, Yohanes mengakui jika tembok pembatas perumahan milik Balboa Estate pernah roboh akibat dinding bagian bawah longsor. Hal itu dipicu oleh aliran air kali yang sangat deras dan konstruksi dinding yang tidak kuat.

    “Itu kejadiannya beberapa bulan lalu, jadi dinding bawah tembok ikut keseret. Bukan roboh dan menimpa perumahan ya, tapi jatuh ke air dan airnya meluap hingga ke aliran sungai yang ada di tengah Pondok Hijau,” ujar Yohanes.

    Kini, akses pintu masuk yang dibuat oleh pihak Balboa telah ditutup oleh seng setinggi kurang lebih 4 meter. Di depan pintu masuk juga dipasangi patok-patok oleh warga Pondok Hijau sebagai bentuk protes karena pembangunan jembatan dan akses pintu masuk yang tanpa melalui izin dengan penduduk setempat.

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com