Tag: keracunan mbg

  • FSGI Petakan 4 Masalah Program MBG, Beri 4 Rekomendasi

    FSGI Petakan 4 Masalah Program MBG, Beri 4 Rekomendasi



    Jakarta

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menuai sorotan dari berbagai pihak. Selain kasus keracunan massal, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai program ini juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.

    “Ada begitu banyak makanan yang diduga kuat mubazir setiap harinya di berbagai sekolah, yang berpotensi merugikan uang negara. Anggaran jumbo MBG ternyata juga belum mampu diserap maksimal hingga September 2025,” tulis FSGI dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).


    4 Masalah Utama dalam MBG Menurut FSGI

    FSGI memetakan sedikitnya ada empat masalah utama dalam program MBG, yakni:

    1. MBG tidak tunduk pada Perpres pengadaan barang dan jasa

    Menurut FSGI, permasalahan pertama adalah penggunaan dana MBG masih dikelola oleh kekuasaan lembaga politik. Sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2021, prosedur pengadaannya seharusnya dilakukan dengan lelang/tender, ada pelaporan surat pertanggungjawaban, dan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Sedangkan di program MBG, BGN bermitra dengan UMKM dan melibatkan partisipasi masyarakat,” tulis FSGI.

    2. MBG tidak tunduk pada pasal 1320 KUH Perdata

    FSGI melihat belum adanya MoU Kemitraan berisi hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak. MoU ini seharusnya sesuai dengan pasal 1320 KUHerdata tentang dasar pernjanjian kontak.

    “Belum ada lembaga yang berwenang mengawasi pelaksanaan MoU para pihak,” jelas keterangan FSGI.

    3. Alokasi anggaran MBG atas nama deskresi

    Permasalahan selanjutnya adalah alokasi dana MBG masih mengatasnamakan deskresi. Artinya, pemerintah memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan atau tindakan sendiri terkait MBG karena tidak adanya peraturan yang jelas.

    Hal ini, menurut FSGI berdampak besar pada alokasi anggaran MBG dalam APBN yang menyita banyak anggaran pendidikan.

    4. Anggaran MBG 2026 bisa ancam kesejahteraan guru

    Terakhir, FSGI berpendapat alokasi anggaran MBG tahun 2026 yang besar bisa mengancam Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menurut FSGI, jika anggaran MBG sampai menghilangan TPG maka akan menjadi keputusan yang salah.

    “Pengalokasian anggaran pendidikan mengalihkan, memprioritaskan, mengutamakan dana untuk MBG dengan cara menunda atau meniadakan hak atas tunjangan profesi bagi guru adalah kesalahan penyelenggara negara dalam mengambil keputusan yang berdampak merugikan guru dan nyata melanggar UU No.14 Tahun 2005 Pasal 16,” tulis FSGI.

    4 Rekomendasi FSGI terhadap Program MBG

    FSGI menyampaikan empat rekomendasi yang juga merupakan tanggung jawab pemerintah agar program MBG benar-benar bermanfaat bagi siswa, guru, hingga masyarakat luas, berikut di antaranya:

    1. Pemerintah wajib obati dan pulihkan korban keracunan

    FSGI menegaskan pemerintah memiliki kewajiban penuh untuk menanggung pengobatan dan pemulihan kesehatan korban keracunan MBG. Bahkan, jika diperlukan, korban juga harus mendapat kompensasi tambahan dalam bentuk lain.

    2. Pemerintah harus memperbaiki layanan MBG

    Menurut FSGI, tugas pemerintah ketika muncul persoalan adalah memperbaikinya. Anak yang sakit harus diobati, sementara yang sehat tetap dijaga imunitasnya dengan pemberian makanan bergizi.

    “Harapan banyak pihak dapur berasap, kegiatan dapur MBG tetap berjalan dengan perbaikan total dan terus-menerus, sesuai amanat UU No 30 Tahun 2014 Pasal 10 ayat (1) huruf h,” tegas FSGI.

    3. Hak guru jangan diganggu

    FSGI juga mengingatkan agar penggunaan dana MBG tidak mengorbankan tunjangan profesi guru. Guru pemegang sertifikat pendidik tetap berhak menerima haknya sesuai regulasi yang berlaku.

    4. MBG harus jadi berkah bagi semua

    Terakhir, FSGI menekankan program MBG seharusnya membawa manfaat bagi semua pihak. Mulai dari anak-anak, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

    FSGI berharap pemerintah menjalankan program MBG dengan prinsip tanggung jawab, kepastian hukum, serta asas pemerintahan yang baik.

    (cyu/cyu)



    Sumber : www.detik.com

  • Guru Besar UGM Saran MBG Dikelola Kantin Sekolah, Belajar dari Negara Maju

    Guru Besar UGM Saran MBG Dikelola Kantin Sekolah, Belajar dari Negara Maju



    Jakarta

    Guru Besar Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Agus Sartono sarankan agar program makan bergizi gratis (MBG) dikelola oleh kantin sekolah. Mengapa hal ini perlu dilakukan?

    Ia menjelaskan, MBG dilaksanakan di Indonesia usai belajar dari pengalaman berbagai negara lainnya. Beberapa negara yang dimaksud yakni Brasil dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

    Bukan hanya dasar programnya, Agus menyoroti berbagai praktik baik menjalankan MBG di negara maju seharusnya juga bisa diperhatikan. Termasuk tentang program MBG yang dilaksanakan melalui kantin sekolah.


    “Cara ini lebih baik dibanding dengan cara atau sistem yang diterapkan di Indonesia saat ini,” tuturnya dikutip dari laman resmi UGM, Minggu (5/10/2025).

    Melalui kantin sekolah, menurutnya makanan yang tersaji dalam MBG akan lebih segar dan tidak cepat basi. Seluruh prosesnya bisa terkontrol dengan baik lantaran berada dalam lingkup yang relatif kecil.

    Agus yakin cara-cara seperti ini bisa dilakukan di Indonesia. Sekolah bisa bekerja sama dengan komite untuk proses pengelolaannya.

    “Sekolah bersama komite sekolah saya kira mampu mengelola ini dengan baik,” urainya.

    Jika sistem MBG dilakukan oleh kantin, ia berpendapat, kebutuhan baku bahan makanan bisa dipenuhi dari UMKM sekitar sekolah. Langkah ini dapat berimbas pada terciptanya sirkulasi ekonomi yang baik.

    “Dengan demikian sekolah mendapatkan dana utuh sebesar Rp 15 ribu per porsi, bukan seperti yang terjadi selama ini hanya sekitar Rp 7.000 per porsi,” tegas Agus.

    Uang MBG Diberikan Secara Tunai ke Siswa

    Jika proses pengolahan MBG tidak mungkin dilakukan oleh kantin sekolah, Agus memberikan alternatif lain. Ia mengatakan, dana bisa diberikan secara tunai kepada siswa.

    Sistem ini akan melibatkan orang tua yang harus membelanjakan dan menyiapkan bekal kepada anak-anaknya. Jika ingin diterapkan, Badan Gizi Nasional (BGN) harus menyusun panduan teknis dan melakukan pengawasan.

    Dalam pelaksanaannya, guru di sekolah juga perlu bertindak tegas. Ketika ada anak yang tidak membawa bekal, sekolah perlu memberi peringatan hingga memanggil orang tuanya.

    “Jika sampai satu bulan tidak membawa (bekal), bisa memanggil orang tuanya dan jika masih terus, bisa dihentikan,” tegas Agus Sartono.

    Cara seperti ini dinilainya lebih efektif dan menanggulangi praktik pemburu rente atau uang program rutin. Dana MBG bisa ditransfer langsung ke siswa setiap bulan layaknya penyaluran KIP atau BOS.

    Penyebab Keracunan MBG

    Agus juga mencoba merunut mengapa persoalan keracunan MBG bisa mencuat. Menurutnya hal ini bisa terjadi karena panjangnya rantai penyaluran makanan.

    Seperti yang diketahui, penyaluran MBG dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada sekolah-sekolah. Proses ini menurut Agus hanya menguntungkan pengusaha besar, mengingat ia menemukan anggaran yang seharusnya Rp 15 ribu per anak menjadi Rp 7 ribu saja.

    “Program Makan Bergizi Gratis pun bisa menjadi ‘Makar Bergiri Gratis’ bagi pengusaha besar karena mereka mendapat keuntungan yang besar secara ‘gratis’,” singgungnya.

    Ia mencoba menghitung pendapatan yang diterima SPPG. Jika margin per porsi diambil Rp 2 ribu dan satu SPPG melayani 3.000 porsi, maka keuntungan yang diperoleh sebesar Rp 150 juta per bulan atau Rp 1,8 miliar per tahun.

    “Secara nasional margin Rp 2.000 dari Rp 15.000 atau sekitar 13 persen merupakan suatu jumlah yang besar. Karenanya implementasi MBG dengan memberikan tunai kepada siswa akan mampu menekan dan menghilangkan kebocoran/keuntungan pemburu rente sebesar Rp 33,3 triliun,” papar Agus.

    Meski sudah berjalan, Agus yakin masih ada waktu untuk BGN berbenah diri soal MBG. Ia mengajak pemerintah untuk perpendek rantai distribusi MBG dan menghilangkan cara-cara kotor dalam prosesnya.

    “Saya kira masih belum terlambat, dan ajakan saya mari kita perpendek rantai distribusi MBG agar lebih efektif dan hilangkan cara-cara kotor memburu rente. Jadikan MBG benar-benar sebagai Makan Bergizi Gratis bagi siswa,” pungkasnya.

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Pakar UGM Sebut Celah Ini Picu Keracunan MBG

    Pakar UGM Sebut Celah Ini Picu Keracunan MBG



    Jakarta

    Angka keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) tembus 10.482 anak per 4 Oktober 2025, berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Dalam kurun 29

    September-3 Oktober 2025, korban keracunan MBG mencapai 1.883 anak, lebih tinggi dari rata-rata mingguan 1.531 anak/minggu.


    Merespons lonjakan kasus keracunan MBG, Pusat Kedokteran Tropis Universitas Gadjah Mada (PKT UGM) menilai kejadian luar biasa (KLB) ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh agar aman dilaksanakan.

    Direktur PKT UGM, Dr dr Citra Indriani MPH menjelaskan ada celah risiko keracunan MBG dari pengelolaan makanan yang dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Celah Risiko Keracunan MBG

    Ia menjelaskan, pengelolaan makanan skala besar menjadi celah keracunan. Terlebih jika jumlahnya di luar kapasitas pengelola.

    Citra menyorot skala produksi SPPG disebut setara, bahkan lebih, dari katering industri. Sayangnya, kondisi ini tidak diikuti dengan disiplin terhadap standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yang seharusnya ditaati produksi skala besar tersebut.

    Ia mengungkap, hasil kajian investigasi UGM terhadap sejumlah kasus KLB pangan terkait MBG di Yogyakarta menunjukkan terdapat kesenjangan penerapan kaidah HACCP.

    Di samping itu, pihak UGM menemukan minimnya pengawasan dan terbatasnya pengetahuan pelaksana MBG di lapangan.

    “Jumlah porsi yang diproduksi setiap hari sangat besar. Setiap celah dalam proses, mulai dari pemilihan bahan baku, memasak, penyimpanan, hingga distribusi, bisa berdampak pada ribuan anak sekolah,” kata Citra, dikutip dari laman UGM, Senin (6/10/2025).

    Masalah Pengelolaan Pangan Skala Besar

    Investigasi UGM juga mengungkap total durasi antara proses memasak, pengemasan, sampai konsumsi sering kali lebih dari 4 jam. Masalahnya, manajemen penyimpanan makanan dengan jumlah besar tersebut belum memadai.

    Di proses memasak sendiri, Citra mengatakan beberapa menu kurang matang lantaran dimasak dalam banyak porsi.

    Sedangkan di tahap pengemasan, ia mengatakan sejumlah sekolah mengemas ulang makanan tanpa dipanaskan kembali.

    “Kondisi ini memperbesar risiko terjadinya keracunan massal,” ucapnya.

    Saran Perbaikan untuk Hindari Keracunan MBG

    Berikut sejumlah rekomendasi PKT UGM untuk perbaikan MBG:

    • Standarisasi fasilitas dan kapasitas SPPG
    • Asesmen awal untuk menilai kelayakan produksi massal
    • Penerapan SOP berbasis HACCP, mulai dari bahan baku sampai siap dikonsumsi siswa.
    • Kewajiban pelatihan keamanan pangan dan memastikan setiap staf SPPG mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
    • Pengawasan, termasuk mekanisme kontrol yang jelas, monitoring periodik, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

    “Kolaborasi berbagai pihak mutlak diperlukan agar anak-anak benar-benar mendapat manfaat program tanpa terpapar risiko keracunan pangan,” ucap Citra.

    (twu/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Cegah Keracunan, BGN Wajibkan SPPG Masak MBG Pakai Air Galon

    Cegah Keracunan, BGN Wajibkan SPPG Masak MBG Pakai Air Galon


    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana memastikan pemerintah terus mengawal laporan insiden kasus keracunan makan bergizi gratis yang terjadi di sejumlah daerah. Sebagai langkah pencegahan, satu SPPG kini hanya dibatasi melayani 2 ribu hingga 2.500 penerima manfaat.

    “Kita tetapkan kebijakan, penerima manfaat menjadi rata-rata di 2.000 sampai 2.500 dan boleh dilanjutkan sampai 3 ribu kalau di SPPG itu ada ahli masak yang bersertifikat,” tandasnya kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

    Ia juga meminta SPPG baru didampingi oleh juru masak profesional setidaknya dalam lima hari ke depan. Penggunaan rapid test juga dimaksimalkan distribusinya di seluruh SPPG.


    Rapid test digunakan baik pada bahan baku pangan yang akan diolah, juga saat makanan tersaji setelah didistribusikan ke sekolah-sekolah.

    “Kita sedang mengusahakan semua SPPG dengan rapid test untuk menguji bahan baku karena pengalaman Jepang sudah 100 tahun MBG, 90 persen gangguan pencernaan yang muncul karena kualitas bahan baku,” ceritanya.

    “Rapid test agar hasil masakan bisa dites sebelum dibagikan ke sekolah sehingga kita bisa tahu makanan itu masih berkualitas atau tidak,” sambungnya.

    Food Tray Harus Selalu Steril

    Sejumlah SPPG juga kini dipastikan Dadan dibekali sterilisasi food tray yang memastikan wadah bisa digunakan ulang secara aman setelah diduci dan dikeringkan dengan suhu tertentu.

    Hal ini berkaca pada kasus keracunan MBG di daerah karena sanitasi yang tidak layak.

    “Karena daerah Indonesia itu luas, banyak kasus gangguan pencernaan berasal dari air, oleh sebab itu air yang digunakan pada masak makanan bergizi harus air yang bersertifikat, air galon, atau air isi ulang yang sudah melalui proses sertifikat,” pungkasnya.

    (naf/kna)



    Sumber : health.detik.com