Tag: kolom

  • Investasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    Investasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045


    Jakarta

    Setiap tanggal 10 Oktober dunia memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia. Namun di balik peringatan ini, ada kenyataan yang perlu kita hadapi: gangguan kesehatan mental bisa dialami siapa saja, tanpa mengenal batas ekonomi, pendidikan, suku, agama, bahkan usia.

    Anak-anak dan remaja bukan pengecualian. Sebuah penelitian terbaru oleh Reaume dan tim (2025) yang dimuat dalam Journal of Social Psychiatry and Psychiatric Epidemiology mengungkapkan bahwa sekitar satu dari lima anak pernah mengakses layanan kesehatan mental. Menariknya, banyak di antara mereka juga mengalami gangguan fisik, yang membuat kondisi mereka semakin kompleks.

    Fakta ini memperkuat seruan global untuk segera mengatasi krisis kesehatan mental pada anak dan remaja. Koalisi Kesehatan Mental Pan-Eropa WHO menempatkan peningkatan kualitas layanan kesehatan mental anak sebagai prioritas utama di berbagai negara. Hal ini bukan tanpa alasan-karena sebagian besar gangguan mental dimulai sejak usia dini, bahkan sebelum anak beranjak dewasa.


    Penelitian besar oleh Solmi dan rekan-rekannya (2022) dalam Molecular Psychiatry menunjukkan bahwa rata-rata usia munculnya gangguan mental adalah 14,5 tahun. Artinya, masa remaja awal menjadi periode kritis bagi perkembangan mental seseorang. Jika diabaikan, gangguan ini dapat memengaruhi tumbuh kembang anak dan berdampak hingga dewasa.

    Sebuah studi nasional di Inggris mengungkap tren peningkatan gangguan kesehatan mental pada anak-anak selama hampir dua dekade terakhir. Penelitian yang dilakukan pada tahun 1999, 2004, dan 2017 terhadap anak-anak berusia 5-15 tahun itu menunjukkan bahwa pada 2017, anak dengan gangguan mental mengalami kesulitan yang lebih berat serta dampak yang lebih besar dalam aktivitas di sekolah, di rumah, dan dalam kehidupan sehari-hari. Riset yang dipublikasikan dalam Journal of Child Psychology and Psychiatry ini menunjukkan adanya kecenderungan memburuknya kondisi psikologis anak dari waktu ke waktu. Para peneliti menilai, hasil tersebut menjadi peringatan bagi berbagai pihak untuk memberi perhatian lebih serius terhadap kesehatan mental anak.

    Bermain Penting Bagi Anak

    Sejatinya bermain adalah bagian penting dari masa kecil. Setiap anak memiliki hak untuk bermain, berkreasi, berekreasi, dan beristirahat sesuai usianya. Bermain bukan sekadar hiburan, melainkan hak dasar yang dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Melalui bermain, anak belajar bersosialisasi, mengekspresikan emosi, dan mengembangkan kemampuan berpikir. Namun, realitas saat ini menunjukkan perubahan besar. Di tengah meningkatnya penggunaan ponsel pintar dan internet, banyak anak justru kehilangan waktu bermain di dunia nyata.

    Kecanduan layar kini menjadi ancaman nyata. Data BPS dalam Laporan Komitmen Pemerintah Melindungi Anak di Ruang Digital menyebut: BPS tahun 2024 menyebut bahwa 33,44% anak usia dini di Indonesia telah menggunakan handphone/gawai. Menurut laporan IDN Times (2024), anak-anak Generasi Alpha di Indonesia – usia 5 hingga 11 tahun – menghabiskan rata-rata 2,8 hingga 3,5 jam setiap hari di depan layar. Angka ini jauh melebihi batas waktu bermain digital yang disarankan para ahli.

    Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan gadget yang berlebihan dapat memicu berbagai masalah kesehatan, seperti kecemasan, depresi, gangguan tidur, hingga gangguan fisik, intensitas bermain gadget yang tinggi berdampak langsung pada penyimpangan perilaku dan gangguan perkembangan mental. Khusus bagi anak-anak, frekuensi penggunaan gadget memang perlu dikendalikan. Dalam konteks anak-anak, bermain menjadi salah satu cara untuk mengatasi gangguan kesehatan mental tersebut, play therapy digunakan banyak konselor dan para ahli dan efektif untuk mendukung kesejahteraan mental, mengurangi kecemasan.

    Ruang Bermain Sebagai Ruang Terapeutik

    Di tengah meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada anak, muncul kesadaran baru bahwa solusi tidak selalu harus datang dari terapi klinis atau teknologi canggih. Kadang, jawabannya sesederhana menyediakan ruang bermain yang layak di sekitar tempat tinggal. Penelitian Jin, Wang, Sun, Chen, dan Zheng (2025) dalam Frontiers in Public Health menunjukkan bahwa taman bermain anak di kawasan permukiman memberi dampak positif nyata bagi kesehatan mental masyarakat-terutama anak-anak dan penduduk usia muda.

    Namun, manfaat ini bergantung pada seberapa aktif ruang bermain digunakan. Sayangnya, meningkatnya screen time membuat banyak taman bermain menjadi sepi. Riset JF Bobby Saragih dan Michael Tedja berjudul “How Children Create Their Space for Play?” menegaskan bahwa faktor fisik dan sosial sangat menentukan minat anak untuk bermain di ruang publik. Akses mudah, kebersihan, keamanan, dan suasana yang ramah anak terbukti mendorong anak-anak untuk lebih aktif bermain. Sebaliknya, taman yang tertutup, penuh aturan, atau kurang terpelihara justru menghilangkan rasa bebas dan membuat anak kembali pada layar gawai.

    Hal senada ditemukan oleh Mila Karmilah (2019), yang mengungkap bahwa keterbatasan fasilitas, kondisi lingkungan yang tidak nyaman, serta kurangnya perawatan mendorong anak-anak mencari tempat bermain alternatif yang lebih aman-meskipun bukan taman bermain resmi. Anak-anak akan tetap bermain, tetapi ketika ruang yang disediakan tidak mendukung, mereka akan menciptakan ruang bermainnya sendiri di lokasi yang tak selalu ideal.

    Penelitian dalam Journal of Environmental Psychology menambahkan bahwa ruang bermain yang dirancang dengan baik-menggunakan elemen alami, tantangan fisik, dan akses yang inklusif-berpotensi menjadi ruang terapeutik yang mendukung kesehatan mental anak dan memperkuat interaksi sosial komunitas.

    Sementara itu, telaah sistematis oleh Vanaken dan Danckaerts (2018) dalam International Journal of Environmental Research and Public Health terhadap 21 studi di PubMed dan Scopus memperkuat bukti bahwa paparan ruang hijau yang digunakan untuk bermain berperan penting dalam menekan masalah emosional, hiperaktivitas, dan perilaku anak di tengah laju urbanisasi yang semakin cepat.

    Ruang Bermain Inklusif

    Seperti disampaikan sebelumnya, gangguan kesehatan mental dapat dialami oleh siapa pun. Namun, penelitian Child Mental Health Problems and Poverty oleh Graham dan Maughan (2025) menunjukkan bahwa anak-anak yang hidup dalam kemiskinan memiliki risiko tertinggi mengalami masalah kesehatan mental. Tidak seperti anak anak yang lain yang bisa mengekses ruang bermain dalam berbagai dimensi, mereka yang berada dalam kelompok ini tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mengakses ruang bermain dengan mudah.

    Untuk mengatasi keterbatasan mereka, langkah paling nyata adalah dengan menyediakan ruang bermain yang inklusif. Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral sekaligus hukum untuk memastikan tersedianya ruang publik yang aman, layak, dan ramah bagi semua anak, ruang bermain inclusive.

    Dan pada akhirnya, sudah saatnya taman bermain dipandang bukan sekadar pelengkap kota, melainkan ruang pemulihan jiwa tempat anak-anak dapat bertumbuh secara sehat-fisik, mental, dan sosial. Karena seringkali, kebahagiaan anak tidak datang dari terapi mahal, melainkan dari kesempatan sederhana untuk bermain dengan bebas di ruang yang menerima semua golongan. Ruang bermain adalah fondasi penting untuk membentuk Generasi dan Indonesia Emas 2045, mengabaikannya berarti melewatkan peluang besar untuk menyiapkan generasi yang sehat, tangguh, dan siap menghadapi masa depan.

    *)JF Bobby Saragih adalah Guru Besar Arsitektur Binus University, pengajar mata kuliah Perilaku dalam Arsitektur.

    *) Pernah menjadi anggota penyusunan Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sebagian besar penelitian terkait dengan ‘Ruang Bermain Ramah Anak’.

    *) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com

    (nwk/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Kampus Kecil di Tengah Arus Besar Pendidikan Tinggi

    Kampus Kecil di Tengah Arus Besar Pendidikan Tinggi



    Jakarta

    Pendidikan tinggi di Indonesia, dalam idealitasnya, didesain untuk menjadi lokomotif perubahan sosial. Ia adalah kawah candradimuka tempat anak bangsa dididik dan dipersiapkan menjadi pemimpin, inovator, dan pejuang kemanusiaan.

    Dalam visi besar nasional, perguruan tinggi ditempatkan sebagai garda depan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Namun, di balik narasi gemerlap pendidikan tinggi, terdapat potret lain yang jarang terangkat, yakni pergumulan perguruan tinggi kecil yang tersebar di pelbagai daerah, jauh dari hiruk pikuk universitas besar yang terus mengukir prestasi global.

    Ketika universitas besar berlomba memperluas jejaring internasional dan meraih akreditasi unggul, perguruan tinggi kecil justru sibuk memastikan roda akademik tetap berputar. Situasi ini menimbulkan paradoks: tuntutan nasional dan global semakin tinggi, tetapi daya dukung kelembagaan justru semakin rapuh.


    Persoalan Mendasar

    Salah satu problem krusial di perguruan tinggi kecil adalah aspek kemahasiswaan. Jumlah mahasiswa yang relatif kecil serta latar belakang sosial-ekonomi yang homogen membuat dinamika akademik berjalan datar. Banyak lulusan sekolah menengah di daerah memilih langsung bekerja untuk menopang ekonomi keluarga. Pendidikan tinggi belum sepenuhnya dipandang sebagai investasi jangka panjang, melainkan sebagai beban tambahan yang sulit ditanggung.

    Padahal, John Dewey dalam Democracy and Education (1916), pernah menegaskan bahwa pendidikan adalah sarana utama untuk memastikan demokrasi tetap hidup. Melalui pendidikan, individu dipersiapkan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial. Pandangan ini memberi pesan penting bahwa ketika akses pendidikan tinggi masih dianggap barang mewah, maka partisipasi sosial pun terancam pincang. Paradoks inilah yang setiap tahun dihadapi perguruan tinggi kecil.

    Masalah lain yang kerap muncul adalah aspek manajemen pengelolaan. Tidak jarang konflik internal terjadi antara pimpinan yayasan, rektorat, dan unit-unit kerja di bawahnya. Perselisihan ini sering berakar pada perbedaan kepentingan, transparansi keuangan, atau perebutan posisi strategis. Alih-alih menjadi motor penggerak kemajuan, konflik manajerial justru menyita energi kelembagaan. Akibatnya, pengambilan keputusan berjalan lambat, program akademik terhambat, dan suasana organisasi menjadi tidak kondusif bagi tumbuhnya iklim akademik yang sehat.

    Selain mahasiswa dan tata kelola, persoalan mendasar lainnya adalah sumber daya manusia. Dosen sebagai jantung kehidupan kampus sering kali tidak mudah direkrut dan dipertahankan. Honorarium yang terbatas membuat banyak dosen muda terbaik menjadikan kampus daerah sebagai batu loncatan sebelum pindah ke perguruan tinggi besar yang menawarkan kesejahteraan lebih baik. Situasi ini menciptakan kerentanan berlapis, karena tanpa dosen yang stabil dan berkualitas, sulit menciptakan proses akademik yang sehat dan berkesinambungan.

    Problem lain yang tak kalah serius adalah ihwal pembinaan karier dosen. Jalur kenaikan pangkat dan pengembangan jabatan akademik di perguruan tinggi kecil kerap terhambat oleh pelbagai keterbatasan. Minimnya dukungan riset, sulitnya menghasilkan publikasi di berkala ilmiah bereputasi, serta akses yang sempit terhadap jejaring akademik membuat proses karier berjalan jauh lebih lambat dibandingkan rekan sejawat mereka di perguruan tinggi besar. Tidak mengherankan bila dosen dengan jabatan lektor kepala, apalagi guru besar, masih menjadi sesuatu yang langka sekaligus mahal di lingkungan perguruan tinggi kecil.

    Tak berhenti di situ, keterbatasan infrastruktur semakin memperberat keadaan. Minimnya laboratorium, gedung belajar yang serba terbatas, hingga fasilitas teknologi yang tertinggal membuat pembelajaran lebih banyak berhenti pada transfer pengetahuan. Mahasiswa tidak mendapat ruang yang cukup untuk mengalami proses riset dan eksplorasi ilmiah. Padahal, di era digital yang berkembang cepat, kemampuan bereksperimen dan menghasilkan inovasi justru semakin dibutuhkan.

    Keterbatasan yang berlapis ini akhirnya membuat perguruan tinggi kecil rawan terjebak pada fungsi formalitas, yakni sekadar menyelenggarakan kuliah rutin tanpa benar-benar menjadi pusat penciptaan ilmu. Alih-alih menjadi motor perubahan sosial, kampus justru dipaksa sibuk bertahan hidup dari tahun ke tahun.

    Tri Dharma yang Tereduksi

    Perguruan tinggi lahir dengan mandat besar yakni mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Namun, di banyak perguruan tinggi kecil, mandat ini kerap menyusut. Sekali lagi, orientasi lebih banyak berhenti pada aspek pengajaran semata. Paradigma yang terbentuk adalah learning oriented, bukan research oriented atau community oriented. Situasi ini bukan semata-mata pilihan sadar, melainkan keterpaksaan akibat keterbatasan anggaran dan dukungan kelembagaan.

    Padahal, penelitian dan publikasi ilmiah merupakan roh perguruan tinggi. Dari situlah ilmu diperbarui, pengetahuan dikembangkan, dan masyarakat memperoleh manfaat nyata. Seperti diingatkan Ernest Boyer dalam Scholarship Reconsidered: Priorities of the Professoriate (1990), persoalan akademik tidak boleh dipersempit hanya pada pengajaran. Ia mencakup empat dimensi penting: penemuan, integrasi, penerapan, dan pengajaran. Penekanan Boyer ini relevan, bahwa penelitian tidak hanya untuk memenuhi tuntutan birokratis, melainkan untuk memperkaya kehidupan sosial dan memberi makna lebih luas bagi keberadaan perguruan tinggi.

    Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Banyak kampus yang sulit mengalokasikan dana riset, apalagi publikasi bereputasi. Keterbatasan keuangan membuat penelitian hanya sekadar formalitas, atau bahkan dikesampingkan. Akibatnya, Tri Dharma yang seharusnya berjalan seimbang, tereduksi hanya menjadi satu: mengajar.

    Dampaknya jelas. Perguruan tinggi kehilangan energi pembaruan pengetahuan. Dosen tidak terdorong menghasilkan riset bermutu. Mahasiswa pun hanya dijejali materi tanpa kesempatan cukup untuk mengalami proses penciptaan ilmu. Perguruan tinggi yang mestinya menjadi pusat inovasi, berubah sekadar ruang penyampaian pengetahuan.

    Jika dirunut lebih jauh, problem ini membentuk lingkaran yang saling mengikat. Jumlah mahasiswa yang sedikit membuat pemasukan terbatas. Dana yang minim berdampak pada kesejahteraan dosen dan sarana prasarana yang tertinggal. Kualitas akademik pun merosot, reputasi kampus menurun, hingga pada akhirnya makin tidak diminati oleh calon mahasiswa. Lingkaran ini berputar terus-menerus, sulit diputus tanpa adanya intervensi kebijakan yang nyata.

    Padahal, pendidikan yang sehat seharusnya mampu menumbuhkan imajinasi, empati, dan daya kritis. Perguruan tinggi idealnya menjadi ruang subur bagi tumbuhnya kualitas-kualitas tersebut. Namun, realitas menunjukkan bahwa perguruan tinggi kecil kerap terjebak dalam pola bertahan hidup, sehingga energi yang seharusnya dipakai untuk pengembangan akademik lebih banyak tersita untuk sekadar menjaga keberlangsungan lembaga.

    Keberpihakan dan Kolaborasi

    Apakah berarti kampus kecil ditakdirkan untuk selamanya berada di pinggiran? Tidak. Keterbatasan tidak selalu identik dengan kebuntuan. Ada sejumlah langkah strategis yang bisa ditempuh.

    Pertama, keberpihakan negara dalam pembinaan perguruan tinggi kecil perlu terus diperkuat. Program hibah dan bantuan pemerintah harus benar-benar menyentuh kebutuhan kampus kecil, tidak hanya berfokus pada kampus besar. Wujud keberpihakan itu dapat berupa langkah afirmatif maupun kebijakan klasterisasi perguruan tinggi swasta, sehingga setiap institusi memperoleh dukungan yang proporsional sesuai kapasitas dan tantangannya. Pada akhirnya, pendidikan tinggi harus dipahami sebagai urusan kebangsaan yang menuntut kolaborasi dan pemerataan, bukan semata kompetisi antar lembaga.

    Kedua, kampus kecil harus membangun kolaborasi. Di era digital, jarak bukan lagi penghalang. Jejaring riset lintas kampus, baik nasional maupun internasional, bisa membuka akses publikasi dan inovasi. Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun ‘ekosistem belajar’ yang saling menopang.

    Ketiga, transformasi pembelajaran. Perguruan tinggi kecil harus berani meninggalkan metode tradisional yang hanya mengandalkan ceramah. Mereka perlu mengadopsi blended learning, problem-based learning, atau pendekatan partisipatif lain yang memberi ruang kreativitas mahasiswa. Dengan demikian, keterbatasan fisik bisa diimbangi oleh inovasi pedagogi.

    Namun, setiap langkah strategis harus disertai analisis risiko. Bidang kemahasiswaan berisiko kehilangan calon mahasiswa jika tidak ada diversifikasi strategi penerimaan. SDM berisiko stagnan jika insentif tidak diperbaiki. Infrastruktur pembelajaran berisiko tertinggal jika kebijakan anggaran tidak berpihak. Riset dan publikasi berisiko macet jika jejaring tidak dibangun. Pendidikan berisiko melahirkan lulusan tidak kompetitif jika metode pembelajaran tidak berubah.

    Dengan risk mapping yang jelas, perguruan tinggi kecil bisa menyiapkan mitigasi yang realistis, misalnya: beasiswa daerah, insentif kinerja, shared facilities, konsorsium riset, dan digitalisasi pembelajaran. Langkah-langkah ini bukan sekadar teknis, tetapi strategi bertahan hidup sekaligus melangkah maju.

    Kampus kecil di daerah ibarat lilin kecil di tengah gelapnya malam. Cahayanya mungkin redup, tetapi ia tetap memberikan arah bagi anak-anak bangsa yang haus ilmu. Lilin itu bisa padam jika dibiarkan berjuang sendiri, tetapi bisa pula semakin terang bila ditiup angin keberpihakan dan dilindungi kaca kolaborasi.

    Menyulam asa kampus kecil adalah bagian dari menyulam masa depan bangsa. Indonesia tidak akan maju hanya dengan menonjolkan kampus besar di kota-kota utama. Kekuatan bangsa justru akan lahir jika kampus di pelosok pun mendapat ruang tumbuh yang sama. Di situlah sejatinya keadilan pendidikan, yakni menghadirkan cahaya pengetahuan di setiap sudut negeri.

    *) Ahmad Tholabi Kharlie
    Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek RI

    *) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com

    (nwk/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Hentikan ‘Budaya Lapor’ Berlebihan demi Masa Depan Pendidikan Murid

    Hentikan ‘Budaya Lapor’ Berlebihan demi Masa Depan Pendidikan Murid



    Jakarta

    Belakangan ini, dunia pendidikan di Indonesia dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan: meningkatnya ‘budaya lapor’ yang dilakukan oleh sebagian orang tua murid terhadap guru, bahkan untuk hal-hal yang dianggap sebagai teguran atau pendisiplinan wajar.

    Sedikit saja anak merasa tidak nyaman, entah karena ditegur, dinasihati dengan nada tegas, atau diberi sanksi ringan, orang tua cenderung langsung melapor atau menuntut. Fenomena ini menciptakan iklim ketakutan bagi para guru dan secara perlahan menggerus otoritas serta peran pendidik.


    Penting untuk disadari bahwa fungsi guru bukan hanya sekadar mentransfer ilmu akademis, tetapi juga membentuk karakter dan mental murid. Dalam proses pembentukan ini, ketegasan dan teguran adalah bagian yang tak terhindarkan.

    Realitas kehidupan di masa depan jauh lebih keras dan kompleks dari lingkungan sekolah yang serba ‘ramah’ dan ‘manis di bibir’. Jika anak terbiasa bahwa setiap rasa tidak nyaman bisa diselesaikan dengan ‘melapor’ dan membuat pihak yang menegur bermasalah, bagaimana mereka akan siap menghadapi tantangan di dunia nyata, dunia kerja, atau dalam kehidupan sosial yang penuh persaingan dan kritik?

    Tentu saja, perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan fisik atau perundungan yang melanggar hukum harus diutamakan. Namun, batasan antara pendisiplinan yang mendidik dan kekerasan harus dipahami secara bijaksana, bukan didasarkan pada perasaan subjektif orang tua yang cenderung ingin selalu membela anak.

    Peningkatan kasus pelaporan terhadap guru menunjukkan adanya pergeseran cara pandang terhadap peran pendidik. Dulu, ketegasan guru dianggap sebagai bagian dari upaya mendidik dan didukung oleh orang tua. Kini, guru justru rentan diserang dan dituntut. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kolaborasi yang sehat antara sekolah dan orang tua.

    Pertama, sekolah dan guru perlu membangun komunikasi efektif dan transparan dengan orang tua sejak awal tahun ajaran, menjelaskan metode pendisiplinan yang diterapkan dan mengapa hal itu penting. Sebaliknya, orang tua harus menggunakan jalur komunikasi yang disediakan sekolah untuk mengklarifikasi masalah, bukan langsung menempuh jalur hukum atau media sosial.

    Kedua, perlu adanya edukasi masif kepada orang tua mengenai pentingnya ketahanan mental (resiliensi) dan karakter pada anak. Anak-anak perlu diajarkan untuk menerima kritik, beradaptasi dengan ketidaknyamanan, dan menyelesaikan masalah tanpa selalu bergantung pada intervensi instan dari orang tua.

    Ketiga, pemerintah dan organisasi profesi guru harus memperkuat regulasi yang secara jelas melindungi guru yang melakukan tindakan pendisiplinan wajar dan sesuai kode etik. Ini penting untuk mengembalikan rasa aman dan motivasi para pahlawan tanpa tanda jasa.

    Pendidikan yang berhasil adalah hasil dari sinergi. Jika guru terus berada di bawah bayang-bayang ketakutan ‘dilaporkan’, kualitas pendidikan-terutama dalam pembentukan karakter-akan menjadi korbannya.

    Menghentikan ‘budaya lapor’ yang berlebihan bukan berarti mengabaikan hak anak, melainkan mengembalikan esensi pendisiplinan sebagai bagian integral dari proses pendidikan yang menyiapkan anak untuk kerasnya kenyataan hidup.

    *) Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

    *) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detikcom

    (nwk/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Setelah Dili, Menyusul Port Moresby

    Setelah Dili, Menyusul Port Moresby


    Jakarta

    Timor Leste akhirnya menjadi bagian dari ASEAN, menandai babak baru dalam perjalanan panjang sebuah bangsa muda menuju pengakuan regional. Setelah menunggu empat belas tahun sejak pengajuan resmi pada 2011, negara yang lahir dari perjuangan panjang kemerdekaan ini akan resmi menjadi anggota ke-11 ASEAN pada Oktober 2025.

    Keputusan tersebut bukan sekadar peristiwa diplomatik, melainkan simbol dari proses konsolidasi identitas politik dan institusional yang ditempuh Timor Leste di tengah medan geopolitik Asia Tenggara yang kompleks.

    Proses panjang menuju keanggotaan menunjukkan dinamika khas ASEAN sebagai organisasi berbasis konsensus. Tidak ada mekanisme cepat dalam perhimpunan yang menempatkan prinsip non-intervensi dan kehati-hatian sebagai dasar.

    Dalam konteks ini, kesabaran dan diplomasi Timor Leste menjadi modal penting. Dukungan kuat dari Malaysia sebagai Ketua ASEAN tahun ini turut memberi ruang, dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa bergabungnya Timor Leste akan memberi manfaat bagi seluruh kawasan.

    Pernyataan tersebut bukan sekadar gestur politik, melainkan pengakuan terhadap kapasitas negara itu untuk berkontribusi pada keseimbangan regional demi kemanfaatan ekonomi, sosial dan budaya.

    Di sisi domestik, Timor Leste tidak hadir sebagai negara yang steril dari tantangan. Menjelang keanggotaannya, negara ini sempat diguncang protes publik terkait kebijakan pembelian kendaraan mewah bagi anggota parlemen.

    Pemerintah merespons cepat dengan membatalkan rencana tersebut, menunjukkan bahwa tekanan masyarakat sipil masih memiliki daya kontrol terhadap kebijakan politik.

    Pengamat seperti Michael Leach dari Swinburne University menilai bahwa insiden ini menjadi bukti vitalitas demokrasi di Timor Leste, sebuah demokrasi yang, meskipun muda, memperlihatkan daya lenting yang lebih sehat dibanding sejumlah negara tetangganya di Asia Tenggara.

    Setelah Dili, Maka Port Moresby

    Masuknya Timor Leste ke ASEAN membawa dimensi baru dalam struktur regional. Berdasarkan laporan dari Tommy Walker pada DW, keanggotaan ini membuka akses ke pasar ASEAN yang berjumlah lebih dari enam ratus juta penduduk dan menjadi peluang untuk memperluas jejaring perdagangan serta investasi.

    Namun, keuntungan tersebut tidak serta merta. Timor Leste perlu memperkuat kapasitas produksinya, memperbaiki infrastruktur, serta membangun sistem hukum dan tata kelola ekonomi yang kompetitif agar dapat menyesuaikan diri dengan standar regional.

    Secara ekonomi, negara ini masih bergantung pada sektor minyak dan gas, dengan diversifikasi yang terbatas. Karena itu, integrasi ke ASEAN juga berarti tuntutan reformasi struktural yang nyata.

    Di balik dimensi ekonomi, terdapat makna politik yang signifikan. Timor Leste merupakan salah satu dari sedikit negara di kawasan yang secara konsisten mempertahankan sistem demokrasi.

    Kehadirannya dapat menjadi penyeimbang di antara konfigurasi politik ASEAN yang beragam, dari demokrasi, monarki, otoritarian, hingga sistem hibrida. Dalam konteks ini, keanggotaan Timor Leste bukan hanya soal representasi geografis, tetapi juga penegasan nilai-nilai politik yang memperkaya orientasi normatif ASEAN di tengah dinamika global yang semakin terpolarisasi.

    Sementara itu, Papua Nugini mulai menunjukkan ketertarikan untuk menempuh jalan serupa. Pada pertemuan tingkat menteri luar negeri dalam forum regional di Kuala Lumpur pada 11 Juli 2025, Menteri Luar Negeri Hon.

    Justin Tkatchenko menyatakan bahwa Papua Nugini ingin bertransformasi dari status Pengamat Khusus (Special Observer) untuk menjadi anggota penuh ASEAN. Pernyataan resmi tersebut mencatat bahwa negara tersebut menyadari potensi strategis dan ekonominya untuk kawasan-menekankan bahwa kemasukan Papua Nugini akan memberi ASEAN “kaki ekonomi di Pasifik” dan membuka peluang perdagangan serta investasi baru, dengan menyoroti sumber daya alam yang melimpah seperti ekspor LNG dan minyak mentah, serta zona ekonomi eksklusif seluas 2,4 juta km² dan keanekaragaman hayati yang signifikan.

    Meskipun belum mengajukan permohonan formal anggota penuh, Papua Nugini telah mempersiapkan Kebijakan Kabinet (Cabinet Policy Submission) sebagai langkah administratif ke depan, serta telah membuka misi diplomatik penuh di empat negara ASEAN dengan rencana membuka misi kelima di Thailand.

    Ini menunjukkan keseriusan dalam memenuhi ekspektasi keanggotaan ASEAN dan persiapan institusional yang sedang berjalan.

    ASEAN dan Pasifika

    Dalam konteks lebih luas, ekspansi ASEAN ke arah timur-melalui integrasi Timor Leste dan potensi Papua Nugini-menunjukkan perubahan dalam cara organisasi ini memaknai dirinya. ASEAN tidak lagi sekadar forum diplomatik yang beranggotakan negara-negara inti di daratan dan kepulauan utama Asia Tenggara.

    Ia kini menjadi wadah yang lebih inklusif, menampung negara dengan latar belakang sejarah, kapasitas ekonomi, dan sistem politik yang beragam. Masuknya Timor Leste dan rencana Papua Nugini menegaskan bahwa konsep Asia Tenggara tidak statis, bahkan dapat terus diperluas melalui dialog berkesinambungan, diplomasi, dan pembelajaran institusional hingga ke wilayah pasifika.

    Namun, keanggotaan baru ini juga mengingatkan pada tantangan yang sudah lama menghantui ASEAN, yaitu kesenjangan pembangunan antaranggota. Bagi Timor Leste dan bahkan bagi Papua Nugini di masa depan, menjadi anggota bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal dari proses adaptasi terhadap mekanisme regional yang kompleks.

    Kesiapan birokrasi, kapasitas fiskal, dan kemampuan representasi dalam forum-forum ASEAN akan menjadi ujian nyata bagi efektivitas partisipasinya. Papua Nugini, meskipun menawarkan sumber daya dan posisi strategis, harus mengimbangi dengan reformasi institusional dan diversifikasi ekonomi agar rencana keanggotaan tersebut tidak hanya simbolis tetapi substantif.

    Meski demikian, kisah Timor Leste dan aspirasi Papua Nugini memperlihatkan bahwa integrasi regional bukan semata persoalan ukuran ekonomi atau keamanan regional. Ini juga tentang kemampuan diplomasi, kekuatan politik, dan keyakinan akan pentingnya kebersamaan kawasan.

    Dalam lanskap global yang kian kompetitif, langkah-kecil dari Dili menuju ASEAN atau dari Port Moresby menuju aspirasi serupa, adalah refleksi dari keberanian untuk menegosiasikan posisi, membangun legitimasi, dan mengambil bagian dalam tatanan yang lebih luas. Dan dari negara-negara seperti Timor Leste dan Papua Nugini, ASEAN diingatkan kembali bahwa semangat komunitas tidak tumbuh dari kekuatan semata, melainkan dari keinginan untuk saling mengakui dan bekerja sama, suatu hal yang merupakan tujuan awal dari pembentukan ASEAN.

    Luthfi Eddyono. Mahasiswa PhD, Victoria University of Wellington, Associate Member of The New Zealand Asian Studies Society.

    (rdp/imk)



    Sumber : news.detik.com