Tag: korlantas

  • Cara Lengkap Perpanjang SIM secara Online



    Jakarta

    Pengemudi kendaraan bermotor wajib melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara berkala. Perpanjangan ini harus dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

    Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Jika SIM telah melewati masa berlaku dan tidak diperpanjang, maka pengendara diharuskan membuat SIM baru.

    Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah berkat layanan online yang telah disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengantre di kantor pelayanan, karena semua proses bisa dilakukan dari rumah.


    Mengutip Digital Korlantas, Minggu (13/10/2024), berikut adalah cara perpanjang SIM secara online lengkap dengan dokumen dan biaya yang dibutuhkan.

    Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjangan SIM via Online

    Terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online. Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

    • Foto KTP
    • Foto SIM lama
    • Foto tanda tangan menggunakan tinta berwarna hitam di atas kertas putih polos
    • Pas foto dengan wajah menghadap ke depan, latar belakang warna biru, resolusi 480×640 pixel, serta tidak menggunakan aksesoris apa pun
    • Telah melakukan tes kesehatan melalui https://erikkes.id/ dan tes psikologi melalui https://app.eppsi.id/.

    Cara Perpanjang SIM via Online

    Perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Digital Korlantas POLRI merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan Korlantas, seperti perpanjangan SIM.

    Berikut adalah cara perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:

    1. Unduh aplikasi “Digital Korlantas POLRI”
    2. Masukan nomor handphone
    3. Verifikasi kode OTP melalui SMS
    4. Buat PIN dan konfirmasi untuk keamanan aplikasi
    5. Lakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    6. Lengkapi data yang dibutuhkan
    7. Verifikasi email
    8. Klik “SIM” pada menu utama
    9. Klik opsi “Perpanjangan SIM”
    10. Lengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan
    11. Lakukan konfirmasi data

    Setelah semua tahapan telah selesai, SATPAS akan segera melakukan verifikasi data dan dokumen. Apabila data dan dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan tidak bermasalah, maka SIM akan segera dicetak. SIM yang telah selesai dicetak dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di kantor SATPAS penerbit.

    Biaya Perpanjangan SIM

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM:

    • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
    • Perpanjangan SIM B: Rp 80.000
    • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
    • Perpanjangan SIM D: Rp 30.000

    Perlu diketahui, biaya tersebut belum termasuk biaya pengemasan, biaya admin, biaya pengiriman dari SATPAS, biaya tes kesehatan, dan biaya tes psikologi.

    Itulah cara perpanjang SIM secara online. Dengan adanya layanan ini, mengurus SIM menjadi lebih praktis. Pastikan semua persyaratan dipenuhi, termasuk dokumen yang dibutuhkan serta tes kesehatan dan psikologi, agar proses berjalan tanpa hambatan. Jangan lupa untuk selalu perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar SIM tidak mati dan harus membuat ulang.

    (rgr/rgr)



    Sumber : oto.detik.com

  • Syarat, Cara Buat Baru, dan Perpanjangan


    Jakarta

    Pengemudi mobil diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi golongan A atau disingkat SIM A. SIM golongan ini berlaku untuk pengemudi mobil penumpang, mobil bus, atau mobil barang dengan jumlah berat tidak lebih dari 3.500 kg.

    Bagi detikers yang belum memilikinya, kalian dapat membuat SIM A baru di kantor Satlantas setempat. Sedangkan bagi yang sudah memilikinya, harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.

    Salah satu syarat membuat baru atau perpanjangan adalah membayar biaya SIM A. Persyaratan, besar biaya, dan prosedurnya berbeda antara membuat SIM baru dengan memperpanjang SIM.


    Simak artikel ini untuk mengetahui biaya SIM A, lengkap dengan persyaratan, cara atau prosedur membuat SIM A baru maupun perpanjangan.

    Biaya SIM A Baru dan Perpanjangan

    Dikutip dari situs Satlantas Polrestabes Surabaya, biaya SIM A diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Adapun biaya penerbitan SIM A baru dan perpanjangan adalah sebagai berikut:

    • Biaya SIM A Baru: Rp 120.000
    • Biaya SIM A Perpanjangan: Rp 80.000

    Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya lain-lain, seperti pemeriksaan kesehatan, dan sebagainya.

    Syarat SIM A Baru dan Perpanjangan

    Berikut ini syarat-syarat yang harus dilengkapi sebelum datang ke kantor Satlantas:

    • Berusia 17 tahun untuk SIM A dan berusia 20 tahun untuk SIM A Umum.
    • KTP asli setempat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
    • Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
    • Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
    • SIM A lama yang masih aktif. (jika mengajukan perpanjangan SIM).
    • Untuk pengalihan golongan SIM, wajib disertai Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.

    Adapun dokumen keimigrasian bagi WNA adalah sebagai berikut:

    • Paspor dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) bagi WNA yang berdomisili tetap di Indonesia.
    • Paspor, visa diplomatik, kartu anggota diplomatik, dan identitas diri lain bagi yang merupakan staf atau keluarga kedutaan.
    • Paspor dan visa dinas atau kartu izin tinggal sementara (KITAS) bagi yang bekerja sebagai tenaga ahli atau pelajar yang bersekolah di Indonesia.
    • Paspor dan kartu izin kunjungan atau singgah bagi yang tidak berdomisili di Indonesia

    Cara Membuat SIM A Baru dan Perpanjangan

    Cara membuat SIM A baru lebih lama daripada melakukan perpanjangan, karena harus melakukan uji teori dan uji praktik. Berikut ini prosedur atau cara membuat SIM A baru maupun perpanjangan;

    Buat SIM A Baru

    1. Lengkapi seluruh persyaratan pembuatan SIM A baru.
    2. Untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, detikers bisa melakukannya di tempat disediakan, biasanya masih satu kawasan dengan kantor Satlantas.
    3. Setelah syarat lengkap, pemohon datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
    4. Berkas akan diperiksa. Jika lengkap maka detikers diminta mengisi formulir pemohon SIM.
    5. Registrasi akan dilakukan oleh petugas.
    6. Pemohon akan difoto dan melakukan identifikasi.
    7. Kemudian pemohon harus melakukan uji teori.
    8. Setelah lolos, maka detikers harus mengikuti uji praktek.
    9. Jika lolos, lakukan pembayaran.
    10. SIM akan dicetak dan diserahkan.

    Perpanjangan SIM A

    1. Lengkapi seluruh persyaratan perpanjangan SIM A.
    2. Untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, detikers bisa melakukannya di tempat disediakan, biasanya masih satu kawasan dengan kantor Satlantas.
    3. Setelah syarat lengkap, pemohon datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
    4. Berkas akan diperiksa. Jika lengkap maka detikers diminta mengisi formulir pemohon SIM.
    5. Registrasi akan dilakukan oleh petugas.
    6. Pemohon akan difoto dan melakukan identifikasi.
    7. Lakukan pembayaran.
    8. SIM akan dicetak dan diserahkan.

    Catatan

    • Pemohon SIM yang sudah mengikuti proses di aplikasi Digital Korlantas Polri, maka akan mendapat Nomor Registrasi. Tunjukkan Nomor Registrasi tersebut kepada petugas, maka pemohon akan diarahkan langsung ke loket selanjutnya.
    • Jika pemohon tidak lulus uji teori, maka dapat mengulang dalam waktu 14 hari ke depan.
    • Jika pemohon tidak lulus uji praktik, maka dapat mengulang dalam waktu 14 hari ke depan.
    • Perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan jika masa berlakunya belum habis. Jika terlewat walaupun sehari, maka harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dan mengikuti uji teori dan praktik.

    Nah, itulah informasi mengenai biaya SIM A, lengkap dengan syarat dan cara membuat SIM A baru maupun perpanjangan. Semoga bermanfaat!

    (bai/row)



    Sumber : oto.detik.com

  • Nggak Usah Buru-buru, Siapkan Waktu Lebih



    Jakarta

    Libur Natal dan Tahun Baru ini dimanfaatkan banyak orang untuk bepergian. Tak jarang mereka yang bepergian untuk liburan akhir tahun memanfaatkan kendaraan pribadi. Catat kunci aman berkendara saat liburan dari ahlinya.

    Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga sebagai Wakil Bidang Pendidikan dan Pelatihan Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) Erreza Hardian membeberkan beberapa cara aman untuk berkendara saat libur Nataru.

    “Tentunya liburan Natal dan Tahun Baru kali ini akan banyak mobilitas dilakukan. Terima kasih pemerintah sudah melakukan persiapan dan kolaborasi luar biasa lintas sektoral pula. Pemerintah sudah melakukan tugasnya, pemangku kepentingan lain juga sudah, tinggal kita sebagai masyarakat berperan aktif dan turut andil dalam Libur Nataru berkeselamatan,” kata Reza dalam keterangannya kepada detikOto.


    Menurut Reza, pengendara akan sangat bijaksana dan berkeselamatan jika tidak menggunakan kendaraan roda dua pada situasi cuaca, kepadatan lalu lintas dan arus liburan kali ini. Sebab, kendaraan roda dua lebih berisiko mengalami kecelakaan. Apalagi, berdasarkan data Korlantas Polri, sebanyak 78 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor.

    “Pembatasan angkutan barang pada waktu tertentu malam hari akan mengubah dimensi lalu lintas jalan non-tol. Para pengemudi logistik harus kembali adaptif dengan waktu yang berubah. Bukan tidak mungkin akan bersama dengan para pemotor ini,” ujarnya.

    Lantas apa yang bisa kita lakukan untuk berkeselamatan? Yang terpenting, kata Reza, adalah mematuhi rambu dan petugas di lapangan. Juga tidak perlu buru-buru dan siapkan waktu lebih.

    “Istirahat cukup sebelum berkendara, prepare waktu lebih panjang agar ketika situasi di perjalanan begitu dinamis tidak diburu oleh waktu seperti layaknya sedang bekerja sehari-hari. Persiapan fisik dan mental juga perlu diperhatikan untuk yang sudah melakukan registrasi dan ikut program mudik Nataru yang difasilitasi pemerintah. Tinggikan tolerasi karena semua orang berusaha sebaik mungkin melayani tapi bersiap untuk segala kemungkinan lebih baik untuk berkeselamatan,” ucapnya.

    Menghindari konflik di jalan adalah salah satu cara terbaik berkeselamatan. Persiapan asuransi yang kini dapat dilakukan dengan mudah dan dengan berbagai klausul pilihan juga menjadi cara antisipasi kerugian yang terjadi baik untuk kendaraan sendiri maupun hal yang dapat saja terjadi di jalan.

    “Hindari no viral no justice yang menjadi budaya baru di Indonesia padahal ada roh utama bangsa ini adalah komunikasi dan toleransi. Mind wandering atau pikiran melayang adalah kondisi ketika pikiran tiba-tiba memikirkan hal-hal menarik secara acak. Hal ini merupakan hal yang umum terjadi saat mengemudi apalagi bersama anggota keluarga, kecendrungan lebih rileks dan tidak tegang di jalan juga cara berkeselamatan dalam libur kali ini,” ujarnya.

    Perlu dicatat, tidak semua pengguna jalan sedang melakukan liburan di momen ini. Banyak juga yang melakukan pekerjaan dan mobilitas dalam rangka mencari nafkah bahkan mencari keuntungan berlebih pada situasi ini. “Berikan prioritas, senyuman dan komunikasi terbaik untuk mereka-mereka tersebut di atas. Adaptif dan empati terhadap situasi pengguna jalan lain di suatu wilayah,” sebutnya.

    “Selamat menikmati Libur Nataru, selamat bertugas kepada para pemangku kepentingan dan selalu ada risiko ketika melakukan mobilisasi. Cuaca sedang tidak baik-baik saja, lingkungan jalan akan bertambah tinggi intensitas dan tekanannya termasuk pengguna jalan lain, itu di luar kontrol dan kewenangan kita, maka yang bisa kita kontrol adalah kita dan keluarga terdekat kita. Bahaya akan selalu ada dan tinggal kita perkecil risikonya untuk berkeselamatan bersama,” pungkas Reza.

    (rgr/dry)



    Sumber : oto.detik.com

  • 4 Cara Cek SIM Asli atau Palsu, Bisa Pakai HP


    Jakarta

    Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak sembarangan diterbitkan kepolisian karena berkaitan dengan keselamatan di jalan. Pemohon SIM pun harus melewati serangkaian tes untuk mendapatkan SIM.

    Namun sebagian orang ingin mencari cara cepat melalui jalur tidak resmi. Di sinilah orang bisa menjadi korban penipuan SIM palsu. Padahal korbannya mungkin sudah membayar biaya yang tak murah.


    Nah, terutama buat detikers yang pernah membuat SIM lewat calo, media sosial, atau jalur tak resmi lainnya, coba cek dulu SIM kalian. Simak cara cek SIM asli atau palsu dengan mengenali perbedaannya berikut ini.

    Perbedaan SIM Asli dan Palsu

    Berikut ini sejumlah perbedaan SIM asli dan palsu yang perlu detikers perhatikan.

    1. Periksa Cetakan

    Dikutip dari Auto2000, ada kemungkinan perbedaan pada cetakan SIM palsu. Coba pinjam SIM temanmu dan bandingkan. Perbedaan ini meliputi:

    • Logo Polri: Pada SIM asli, logonya tampak keemasan, cerah, dan memantulkan cahaya. Pada SIM palsu, logonya redup.
    • Bentuk dan letak tulisan: Bandingkan bentuk atau font tulisan dengan SIM lainnya. Selain itu, tata letak kolom pada SIM baru sudah berbeda dengan yang lama.
    • Warna: Warna SIM baru ialah putih pada sebagian besar kartunya, dan ada sedikit bagian merah di atas. Selain itu terdapat latar belakang peta Indonesia pada kolom tulisan.
    • Nomor SIM: Nomor SIM yang terbaru adalah sama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Jika baru-baru ini kamu mencetak SIM tapi mendapatkan nomor SIM lama, maka perlu dicurigai.

    2. Barcode

    SIM juga menggunakan barcode yang terletak sisi kanan bawah, di atas tanggal masa berlaku. Namun barcode ini hanya bisa dicek oleh petugas kepolisian. Jika terjaring razia, polisi mungkin akan memindai barcode tersebut untuk memastikan keasliannya.

    3. Hologram

    Selain barcode, ada juga hologram yang dipasang pada bagian belakang SIM. Menurut Kepala Seksi (Kasi) SIM Satpas Daan Mogot Kompol Rezha Rahandi, hologram dan stiker pelapis SIM ini tidak bisa dipalsukan. Hologram ini berbentuk oval yang menunjukkan logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

    “Hologram itu kalau dari Korlantas itu, pengadaannya sudah jelas bahwa hologram ini sampai kapan pun tidak akan bisa dipalsukan. Nah itu yang paling menentukan bahwa itu SIM-nya asli atau palsu,” kata Rezha dikutip dari detikNews.

    4. Cek di Aplikasi Korlantas

    Terakhir, detikers bisa mengecek sendiri lewat aplikasi Digital Korlantas yang bisa diunduh di HP. Aplikasi ini biasa dipakai untuk mengajukan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM online.

    Cara cek keaslian SIM adalah sebagai berikut:

    • Buka aplikasi Digital Korlantas. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan isi data seperti NIK, nama, dll.
    • Login dengan nomor HP dan PIN yang sudah dibuat.
    • Klik logo Korlantas di bagian tengah bawah.
    • Pilih golongan SIM kamu, apakah SIM A atau SIM C.
    • Isi Nomor SIM, lalu pilih Simpan Data.
    • Jika SIM kamu asli, maka penyimpanan data akan sukses, dan SIM digital akan muncul pada halaman depan.

    Cara lainnya adalah dengan mengklik opsi Tempel Kartu. Kamu cukup menempelkan SIM pada HP yang sudah dilengkapi NFC. SIM asli memiliki chip yang akan terdeteksi oleh aplikasi. Data terkait keaslian SIM secara otomatis akan muncul.

    Itulah tadi 4 cara cek SIM asli atau palsu yang bisa kamu lakukan. Sebaiknya detikers mengajukan SIM lewat cara resmi, karena sekarang prosesnya lebih mudah. Tes praktik pun kini dipermudah dibandingkan sebelumnya.

    (bai/row)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelajaran dari Kecelakaan Maut Motor Bonceng 3 Lawan Arah



    Jakarta

    Kecelakaan maut melibatkan motor bonceng tiga atau cengtri di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga orang dilaporkan tewas dan satu lainnya luka berat.

    Dikutip detikNews, peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang Kampung Pekopen, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 04.45 WIB.

    Dua unit motor terlibat kecelakaan ini yakni motor Honda bernopol BE-6893-ZE yang dikendarai laki-laki berinisial P berboncengan dengan dua laki-laki inisial C dan BH, dan motor Yamaha nopol B-5579-FAW yang dikemudikan laki-laki inisial BK.


    “Meninggal tiga orang, luka berat satu orang,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono.

    Korban meninggal adalah pria berinisial BH, P, dan BK. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial C mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut. BK adalah pengendara motor yang ditabrak motor cengtri.

    Sugihartono menjelaskan kecelakaan berawal saat motor Honda bernopol BE-6893-ZE yang dikendarai laki-laki berinisial P berboncengan dengan dua laki-laki inisial C dan BH.

    “Motor tersebut melaju dari arah barat ke timur dan setibanya di lokasi kejadian melaju terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan motor dari arah berlawanan,” ungkapnya.

    Motor cengtri itu kemudian bertabrakan dengan motor Yamaha nopol B-5579-FAW yang dikemudikan oleh BK, yang sedang melaju dari timur ke barat. Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang tewas dan satu orang lainnya luka berat.

    Belajar dari kecelakaan maut ini, Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian mengatakan, motor merupakan kendaraan kecil tanpa proteksi apa pun. Jika naik motor dan mengalami kecelakaan, pengemudi dan penumpangnya pasti akan terkapar.

    “Mengapa justru banyak adu banteng padahal hadap-hadapan yang harusnya saling melihat? IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri sering merilis adu banteng atau tabrak depan, karena faktor distraksi pengendara dan kecepatan,” kata Reza kepada detikOto, Jumat (14/2/2025).

    Distraksi itu, lanjut Reza, bukan hanya main HP atau kegiatan fisik lainnya, tapi juga pikiran pengendara dan pengguna jalan. Selain itu, kecelakaan adu banteng juga kerap terjadi akibat kegagalan antisipasi pergerakan kendaraan lain, karena tidak ada komunikasi.

    “Perlu teknis khusus melakukan komunikasi dan mengemudikan motor, tapi sayangnya belum ada sekolah dasar tentang motor, asumsinya sama dengan naik sepeda hanya soal keseimbangan ditambah motor sekarang kenceng-kenceng karena injeksi sistemnya bahkan modifikasi bisa membuatnya makin lebih cepat akan makin sulit berpikir dan bertindak,” ujarnya.

    Tak cuma itu, jalan lurus dan sepi adalah bahaya baru. Data kecelakaan dari Korlantas Polri, menurut Reza, merilis banyaknya kecelakaan di jalan lurus dan sepi.

    “Ada jalan lurus sepi dan bagus cenderung dirasa nyaman oleh pengendara untuk memacu dan di sinilah berefek mereka yakin dengan rencana waktu jalan yang mepet-mepet, ‘Ah, nanti di jalan itu bisa kenceng kok dan masih sepi,’ kecepatan konstan juga akan menyebabkan nyaman pengemudi akhirnya terlena dan ini juga bagian dari distraksi. Makanya banyak kecelakaan terjadi di jalan lurus dan sepi,” beber Reza.

    (rgr/dry)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pakar Wanti-wanti Bahaya Gangguan Penglihatan saat Mudik Naik Mobil



    Jakarta

    Pakar kesehatan mata sekaligus Direktur Pengembangan dan Pendidikan JEC Group, Prof. Dr. Tjahjono D. Gondhowiarjo, SpM(K), PhD mengingatkan bahaya gangguan penglihatan saat mengemudikan mobil menuju kampung halaman. Sebab, masalah sejenis sering terjadi di musim mudik Lebaran.

    Selain kantuk, ada gangguan mata lain yang bisa tiba-tiba menyerang pengemudi saat melakukan perjalanan jarak jauh. Itulah mengapa, dia mengingatkan pentingnya memerika mata sebelum menghadapi mudik hari raya.

    “Penglihatan yang sehat adalah fondasi utama dalam keselamatan berkendara. Saat mengemudi, mata berperan dalam mengenali rambu lalu lintas, memperkirakan jarak dengan kendaraan lain, serta merespons kondisi jalan secara cepat dan tepat,” ujar Dr. Tjahjono melalui rilis resminya, dikutip Selasa (11/3).


    “Gangguan penglihatan seperti rabun jauh, rabun dekat, gangguan pada penglihatan perifer/pinggir yang biasanya ditemukan pada glaukoma si pencuri penglihatan, atau bahkan mata lelah dapat menghambat kemampuan pengemudi dalam mengambil keputusan yang krusial di jalan,” tambahnya.

    Gangguan mata saat nyetir mobil.Gangguan mata saat nyetir mobil. Foto: Visionary Eye Center.

    Sebagai contoh, seorang pengemudi yang mengalami mata kering atau kelelahan mata setelah berkendara selama berjam-jam dapat mengalami penurunan fokus, yang berisiko menyebabkan kecelakaan.

    “Oleh karena itu, pemeriksaan mata rutin sangat dianjurkan bagi mereka yang sering berkendara, juga bagi pengguna maupun pecinta otomotif yang aktif melakukan touring atau perjalanan jauh,” tuturnya.

    Mudik Lebaran merupakan momen di mana banyak pengemudi menghabiskan waktu berjam-jam di jalan raya. Dalam kondisi seperti ini, mata yang tidak sehat dapat meningkatkan risiko kecelakaan akibat keterlambatan reaksi atau ketidakmampuan membaca rambu dengan jelas. Terutama saat berkendara di malam hari, visibilitas yang terganggu bisa berakibat fatal.

    Data dari Korlantas POLRI menunjukkan bahwa selama arus mudik dan balik Lebaran 2024, terjadi 1.835 kasus kecelakaan lalu lintas atau menurun 15% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2.159 kasus. Meskipun terjadi penurunan, angka ini tetap menunjukkan bahwa risiko kecelakaan masih tinggi selama periode mudik.

    Salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah kelelahan pengemudi yang berkontribusi terhadap menurunnya konsentrasi dan respons terhadap situasi di jalan. Mata yang lelah atau memiliki gangguan penglihatan dapat memperburuk kondisi ini, terutama ketika berkendara dalam kondisi cahaya minim atau perjalanan panjang yang melelahkan.

    Kolaborasi JEC dengan Plaza MINI

    Kesehatan mata dan dunia otomotif merupakan dua elemen yang sulit dipisahkan. Itulah mengapa, JEC menjalin kemitraan dengan Plaza MINI dalam sebuah inisiatif yang mengedepankan kesadaran akan kesehatan mata demi perjalanan yang lebih aman dan nyaman, terutama saat musim mudik Hari Raya Idulfitri.

    Plaza Mini x JEC.Plaza Mini x JEC. Foto: Doc. Plaza Mini

    Dengan partisipasi JEC dalam acara ini, para pemilik dan pecinta MINI Cooper berkesempatan untuk melakukan skrining mata melalui eye check. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mata, terutama dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan saat berkendara.

    “Melalui kolaborasi dengan JEC, Plaza MINI ingin mengedukasi komunitas bahwa memiliki kendaraan premium juga harus disertai dengan perhatian terhadap faktor kesehatan, termasuk penglihatan,” kata Arie Herawan selaku Operation General Manager Plaza MINI.

    “Dengan adanya program pemeriksaan mata ini, MINI Cooper semakin memperkuat identitasnya sebagai brand yang tidak hanya menawarkan pengalaman berkendara yang menyenangkan tetapi juga peduli terhadap kesehatan dan keselamatan penggunanya,” kata dia menambahkan.

    (sfn/sfn)



    Sumber : oto.detik.com

  • Begini Cara Aman Lewat Jalur One Way saat Arus Balik



    Jakarta

    Pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di jalan tol untuk mengurai macet saat arus mudik dan balik lebaran 2025. Bagi para pemudik yang hendak kembali ke wilayah Jakarta dan sekitar, perlu mengetahui cara aman melewati jalan tol yang memberlakukan one way.

    Bagi yang belum tahu, one way adalah kebijakan lajur searah di tol Trans Jawa. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi saat momen puncak arus mudik atau arus balik.

    Diketahui, mulai hari ini (3/4/2025) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan one way lokal tahap pertama dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama. Jika lonjakan arus kendaraan masih tinggi, akan diberlakukan skema contraflow tahap kedua dari KM 246 hingga KM 188.


    “Kebangkitan arus pada tanggal 3 kami sudah akan lakukan one way lokal,one way lokal tahap pertama kami berlakukan dari KM188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama. Apabila ditanggal 4 masih ada bangkitan yang cukup deras dari arah timur menuju Jakarta kami akan lakukan contraflow tahap 2 dari KM 246 – KM 188,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dikutip dari Antara, Kamis (3/4/2025).

    Sebelumnya Kakorlantas memprediksi puncak arus balik lebaran 2025 terjadi antara tanggal 5 atau 6 April.

    Cara Aman Melewati Jalur One Way

    Dikutip berbagai sumber, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengguna jalan saat melintas di tol dengan sistem lalu lintas one way.

    Hal pertama yang harus dilakukan yakni, pengendara agar tetap disiplin dalam satu lajur, mengingat sistem one way sifatnya dinamis dan situasional, dan ada para petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas.

    Jadi, gunakanlah lajur kanan untuk mendahului dan tetap di lajur kiri saat ingin bergerak lebih lambat.

    Selain itu, pandangan mata harus jauh ke depan, untuk melihat dinamika sistem one way. Apakah ada akhir one way atau tidak.

    Pengguna jalur one way juga diimbau agar tidak pindah lajur secara mendadak atau sembarangan. Berpindah lah lajur sesuai titik yang ditentukan petugas.

    Saat berpindah lajur, jangan lupa cek spion, menoleh sekilas. Dan bunyikan klakson sebagai penanda keberadaan kendaraan kita. Setelah itu, pindahlah ke lajur sebelah saat semua kondisi terpantau aman.

    (lua/riar)



    Sumber : oto.detik.com

  • Biar Gak Salah Paham, Ini Tata Cara Berkendara saat One Way



    Jakarta

    Korlantas Polri bersama Jasa Marga dan pengusaha jalan bebas hambatan atau tol, bakal menerapkan satu jalur atau one way untuk mengurai kemacetan. Namun sayang, banyak pengendara yang tidak memahami tata cara berkendara saat one way.

    Nah kali ini Auto2000 membagikan bagaimana memahami betul tata cara berkendara saat mengikuti skema one way, khususnya bagi yang menggunakan jalur berlawanan atau jalur kanan dari jalur yang normal digunakan.

    “Sebagai preferred dealer Toyota di Indonesia, Auto2000 tentu peduli dengan kenyamanan dan keselamatan perjalanan mudik dan arus balik AutoFamily. Dan kami ingatkan untuk skema one way, AutoFamily perlu tetap waspada dan hati-hati untuk menghindari resiko kecelakaan fatal. Untuk itu silakan pelajari tips mengemudi Auto2000 berikut ini,” jelasChief Marketing Auto2000, Yagimin, Sabtu (5/4/2025).


    Nah berikut tata cara berkendara saat one way ala Auto2000:

    1. Pelajari Jadwal One Way

    Sebelum melintas, detikers perlu mengetahui jadwal dan lokasi one way. Informasi mengenai aturan ini biasanya bisa didapatkan melalui social media resmi Korlantas Polri, operator jalan tol Jasa Marga atau media nasional. Bahkan saat berada di jalur one way pun pemantauan update skema lalu lintas juga perlu dilakukan, tentunya oleh penumpang sebagai navigator bukan pengemudi, tujuannya untuk menghindari kebingungan.

    2. Persiapan Bagi yang Menggunakan Lajur Berlawanan

    detikers yang kemudian akan menggunakan jalur yang berlawanan dari jalur normal, harus bisa beradaptasi dengan cepat terutama terkait dengan posisi rambu lalu lintas, khususnya rambu Patok Kilometer Tol dan juga rambu Penunjuk Jalan.

    Posisi rambu Patok Kilometer yang berada di tengah jalan tol bagi pengemudi yang berada di jalur berlawanan tentu posisinya akan menjadi di sebelah kiri, di mana pada saat kita berada di jalur normal posisinya di kanan.

    Begitu juga dengan rambu Penunjuk Jalan, posisinya akan menjadi lebih jauh dari pandangan mata pada posisi sebelah kiri, di mana pada jalur normal biasanya tak jauh dari sudut mata sebelah kiri atau bahkan ada di tengah.

    3. Pahami Perbedaan Kondisi Jalan

    Selain beradaptasi dengan rambu, pengendara juga perlu cepat beradaptasi akan kondisi jalan yang berbeda. Seperti misalnya, pada posisi jalur normal, posisi bahu jalan biasanya berada dekat dengan area non-aspal yang punya lebar cukup untuk 1 mobil. Sementara untuk jalur yang berlawanan posisi bahu jalan tentu berada di sisi tengah tol dan dekat dengan pembatas tol. Jadi berhati-hati saat akan melakukan manuver.

    Pengaturan arus lalu lintas dengan satu arah (one way) lokal ditetapkan di Tol Trans Jawa Km 70 hingga Km 188. Begini kondisinya. (dok CCTV Kemen-PU)Pengaturan arus lalu lintas dengan satu arah (one way) lokal ditetapkan di Tol Trans Jawa Km 70 hingga Km 188. Begini kondisinya. (dok CCTV Kemen-PU) Foto: Pengaturan arus lalu lintas dengan satu arah (one way) lokal ditetapkan di Tol Trans Jawa Km 70 hingga Km 188. Begini kondisinya. (dok CCTV Kemen-PU)

    4. Atur Kecepatan Mobil

    Jangan terpacing euphoria, pengendara masih harus mengontrol kecepatan mobil sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika terlalu pelan, akan menghambat lalu lintas, dan jika terlalu kencang, mobil berpotensi hilang kendalli dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

    5. Jaga Jarak Aman

    Pengendara harus menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Terapkan teori tiga detik untuk menjaga jarak aman. Dengan menjaga jarak aman, dapat membuat pengendara mengantisipasi segala kemungkinan.

    6. Hindari Menyeberang Jalur dan Hati-Hati Saat Menyalip

    detikers dilarang untuk menyeberang jalur tanpa ada arahan dari petugas yang berwenang, karena hal tersebut tentu akan membahayakan. Dan berhati-hatilah saat akan mendahului kendaraan lain.

    7. Jangan Berhenti di Bahu Jalan

    Jika tak dalam kondisi sangat darurat, pengendara tak dianjurkan untuk berhenti di bahu jalan. Manfaatkan rest area yang ada untuk memarkirkan kendaraaan dan memenuhi kebutuhan istirahat pengemudi.

    8. Perhatikan Kondisi Sopir dan Penumpang

    Metode safety driving perlu diterapkan selama melintasi jalur one way. Yang terutama adalah jangan main ponsel atau hal yang mengalihkan perhatian. Fokus dan waspada dengan melihat ke arah depan, sisi kanan dan kiri lewat spion, dan sesekali melihat ke arah belakang.

    Selain itu, pastikan pengendara dalam kondisi prima dan tidak mengantuk agar lebih waspada saat hendak melakukan perjalanan arus balik mudik, khususnya yang memasuki jalur berlawanan. Pastikan pula penumpang tidak ada kebutuhan ke toilet dan bahan bakar mencukupi.

    9. Mobil Dalam Kondisi Sehat

    Pastikan mobil dalam kondisi sehat sebelum memutuskan untuk melakukan perjalanan arus balik. Lakukan pengecekan kendaraan di Bengkel Siaga Auto2000 yang tetap buka sampai tanggal 6 April 2025. Jangan paksakan perjalanan, saat terdeteksi kendaraan dalam kondisi yang kurang prima, demi keselamatan dan kenyamanan di jalan.

    (lth/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelayanan BPKB Tinggalkan Cara Lama: Elektronik, Cek Fisik Digital

    Pelayanan BPKB Tinggalkan Cara Lama: Elektronik, Cek Fisik Digital



    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang melatih sumber daya manusia yang adaptif menghadapi transformasi digital layanan kepolisian, termasuk penerapan BPKB elektronik.

    Menurut Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, pelayanan BPKB ke depan tidak konvensional lagi. Dengan adanya BPKB elektronik, pencatatan kendaraan akan dilakukan secara digital.

    “Kegiatan ini (sertifikasi petugas) urgensinya bagaimana seluruh anggota ini bisa mempunyai kompetensi khususnya di bidang pelayanan BPKB,” kata Sumardji dikutip dari YouTube NTMC Polri.


    “Pelayanan BPKB ini sekarang sudah tidak konvensional lagi. Sudah berkaitan erat dengan elektronik, online system. Contoh misalkan pelayanan cek fisik digital, contoh pelayanan arsip digital, contoh pelayanan BPKB elektronik, semuanya sudah by sistem. Semua sudah digitalisasi,” kata dia.

    Sumardji mengatakan ke depannya akan ada cek fisik kendaraan secara digital. Jadi, cek fisik kendaraan tidak perlu menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, tapi tinggal difoto menggunakan alat khusus yang mendokumentasikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

    “Kenapa ada cek fisik digital? Satu, karena kita tahu di cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat itu selalu komplain. Apalagi kalau berkaitan dengan cek fisik-cek fisik yang notabenenya kendaraan-kendaraan tua, terus kendaraan-kendaraan bus, truk dan sebagainya. Sehingga di tahun 2025 ini Bapak Kakorlantas, Bapak Dirregident di bawah subdit BPKB, itu menelurkan inovasi berupa cek fisik digital,” jelas Sumardji.

    “Caranya dengan kamera. Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek (nomor rangka dan nomor mesin), nanti nggak, cukup difoto aja,” kata Sumardji.

    Adanya cek fisik digital ini juga bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan kendaraan. Harapannya, ke depan semua polda dan polres sudah memiliki alat cek fisik digital tersebut. Taka kalah penting yaitu pelatihan untuk sumber daya manusia yang adaptif dengan teknologi.

    Dalam pelaksanaan sertifikasi, peserta diuji melalui dua tahapan utama, yakni uji kompetensi pemeriksaan fisik kendaraan R2 maupun R4 dan uji kompetensi penerbitan BPKB. Kedua tahapan ini menjadi indikator penting untuk menilai kemampuan peserta dalam menerapkan sistem pelayanan digital yang terintegrasi melalui Electronic Registration and Identification (ERI).

    (riar/lua)



    Sumber : oto.detik.com