Tag: korps lalu lintas

  • Begini Cara Aman Lewat Jalur One Way saat Arus Balik



    Jakarta

    Pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di jalan tol untuk mengurai macet saat arus mudik dan balik lebaran 2025. Bagi para pemudik yang hendak kembali ke wilayah Jakarta dan sekitar, perlu mengetahui cara aman melewati jalan tol yang memberlakukan one way.

    Bagi yang belum tahu, one way adalah kebijakan lajur searah di tol Trans Jawa. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi saat momen puncak arus mudik atau arus balik.

    Diketahui, mulai hari ini (3/4/2025) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan one way lokal tahap pertama dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama. Jika lonjakan arus kendaraan masih tinggi, akan diberlakukan skema contraflow tahap kedua dari KM 246 hingga KM 188.


    “Kebangkitan arus pada tanggal 3 kami sudah akan lakukan one way lokal,one way lokal tahap pertama kami berlakukan dari KM188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama. Apabila ditanggal 4 masih ada bangkitan yang cukup deras dari arah timur menuju Jakarta kami akan lakukan contraflow tahap 2 dari KM 246 – KM 188,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dikutip dari Antara, Kamis (3/4/2025).

    Sebelumnya Kakorlantas memprediksi puncak arus balik lebaran 2025 terjadi antara tanggal 5 atau 6 April.

    Cara Aman Melewati Jalur One Way

    Dikutip berbagai sumber, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengguna jalan saat melintas di tol dengan sistem lalu lintas one way.

    Hal pertama yang harus dilakukan yakni, pengendara agar tetap disiplin dalam satu lajur, mengingat sistem one way sifatnya dinamis dan situasional, dan ada para petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas.

    Jadi, gunakanlah lajur kanan untuk mendahului dan tetap di lajur kiri saat ingin bergerak lebih lambat.

    Selain itu, pandangan mata harus jauh ke depan, untuk melihat dinamika sistem one way. Apakah ada akhir one way atau tidak.

    Pengguna jalur one way juga diimbau agar tidak pindah lajur secara mendadak atau sembarangan. Berpindah lah lajur sesuai titik yang ditentukan petugas.

    Saat berpindah lajur, jangan lupa cek spion, menoleh sekilas. Dan bunyikan klakson sebagai penanda keberadaan kendaraan kita. Setelah itu, pindahlah ke lajur sebelah saat semua kondisi terpantau aman.

    (lua/riar)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelayanan BPKB Tinggalkan Cara Lama: Elektronik, Cek Fisik Digital

    Pelayanan BPKB Tinggalkan Cara Lama: Elektronik, Cek Fisik Digital



    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang melatih sumber daya manusia yang adaptif menghadapi transformasi digital layanan kepolisian, termasuk penerapan BPKB elektronik.

    Menurut Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, pelayanan BPKB ke depan tidak konvensional lagi. Dengan adanya BPKB elektronik, pencatatan kendaraan akan dilakukan secara digital.

    “Kegiatan ini (sertifikasi petugas) urgensinya bagaimana seluruh anggota ini bisa mempunyai kompetensi khususnya di bidang pelayanan BPKB,” kata Sumardji dikutip dari YouTube NTMC Polri.


    “Pelayanan BPKB ini sekarang sudah tidak konvensional lagi. Sudah berkaitan erat dengan elektronik, online system. Contoh misalkan pelayanan cek fisik digital, contoh pelayanan arsip digital, contoh pelayanan BPKB elektronik, semuanya sudah by sistem. Semua sudah digitalisasi,” kata dia.

    Sumardji mengatakan ke depannya akan ada cek fisik kendaraan secara digital. Jadi, cek fisik kendaraan tidak perlu menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, tapi tinggal difoto menggunakan alat khusus yang mendokumentasikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

    “Kenapa ada cek fisik digital? Satu, karena kita tahu di cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat itu selalu komplain. Apalagi kalau berkaitan dengan cek fisik-cek fisik yang notabenenya kendaraan-kendaraan tua, terus kendaraan-kendaraan bus, truk dan sebagainya. Sehingga di tahun 2025 ini Bapak Kakorlantas, Bapak Dirregident di bawah subdit BPKB, itu menelurkan inovasi berupa cek fisik digital,” jelas Sumardji.

    “Caranya dengan kamera. Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek (nomor rangka dan nomor mesin), nanti nggak, cukup difoto aja,” kata Sumardji.

    Adanya cek fisik digital ini juga bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan kendaraan. Harapannya, ke depan semua polda dan polres sudah memiliki alat cek fisik digital tersebut. Taka kalah penting yaitu pelatihan untuk sumber daya manusia yang adaptif dengan teknologi.

    Dalam pelaksanaan sertifikasi, peserta diuji melalui dua tahapan utama, yakni uji kompetensi pemeriksaan fisik kendaraan R2 maupun R4 dan uji kompetensi penerbitan BPKB. Kedua tahapan ini menjadi indikator penting untuk menilai kemampuan peserta dalam menerapkan sistem pelayanan digital yang terintegrasi melalui Electronic Registration and Identification (ERI).

    (riar/lua)



    Sumber : oto.detik.com