Tag: kuwait

  • Awal Puasa 2026 Diprediksi Jatuh pada 19 Februari, Ini Kata Astronom Arab

    Awal Puasa 2026 Diprediksi Jatuh pada 19 Februari, Ini Kata Astronom Arab


    Jakarta

    Astronom Uni Emirat Arab memprediksi awal Ramadan 2026 jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Prediksi ini mengacu pada perhitungan astronomi.

    Dilansir Al Arabiya, Presiden Masyarakat Astronomi Emirat, Ibrahim al-Jarwan, mengatakan hilal Ramadan 1447 H mulai muncul pada Selasa,17 Februari 2026. Kemudian, hilal akan menghilang satu menit usai matahari terbenam sehingga kecil kemungkinan terlihat mata telanjang.


    “Kamis, 19 Februari akan menjadi hari pertama Ramadan dan Jumat, 20 Maret akan menandai hari pertama Syawal dan Idul Fitri,” terang al-Jarwan.

    Sementara itu, Komite Rukyat di Arab Saudi diperkirakan mulai menentukan tanggal pasti awal puasa 1447 H dengan melihat rukyat lebih dulu pada 18 Februari 2026. Awal Ramadan dan bulan-bulan Islam lainnya ditentukan berdasarkan kalender Hijriah, yang didasarkan pada siklus 12 bulan saat mengorbit Bumi.

    Waktu puasa Ramadan 2026 akan bervariasi di seluruh negara. Pada awal bulan, puasa akan berlangsung sekitar 12 jam di banyak negara Arab, termasuk Saudi, Mesir, UEA, Qatar dan Kuwait. Secara bertahap, jam tersebut akan meningkat hingga 13 jam jelang akhir bulan suci.

    Kapan Awal Ramadan 2026 di Indonesia?

    Hingga kini, pemerintah belum menetapkan secara resmi awal puasa Ramadan 2026. Biasanya, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu untuk menentukan 1 Ramadan.

    Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengumumkan awal puasa Ramadan 2026 dimulai pada Rabu, 18 Februari 2026. Ketetapan ini mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

    Adapun, organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) juga belum menentukan kapan awal puasa 2026 berlangsung. NU menggunakan metode rukyatul hilal untuk penentuan awal bulan Hijriah yang artinya aktivitas mengamati visibilitas hilal saat matahari terbenam pada tanggal 29 Kamariah.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Bakal Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat, Himpun Semua Dana Keagamaan

    Kemenag Bakal Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat, Himpun Semua Dana Keagamaan



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag RI) akan membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Langkah tersebut dinilai menjadi instrumen strategis dalam mengoptimalkan potensi besar dana keagamaan masyarakat yang kini belum tergarap maksimal.

    “Nah pundi-pundi umat yang sedemikian besarnya tadi itu, Presiden meminta kepada kami selaku Kementerian Agama supaya ini betul-betul diperhatikan. Ini luar biasa ini, maka itu diberikan tempat untuk mengelola ini semuanya, satu tempat yang sangat strategis di ibu kota nanti itu akan menjadi pusat pengelolaan dana umat itu,” ungkap Menteri Agama dalam Konferensi Pers 1 Tahun Kemenag Kawal Asta Cita Presiden di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).


    LPDU, kata Menag, merupakan ungkapan spontanitas dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Kementerian Agama nantinya akan proaktif menerjemahkan gagasan cerdas tersebut.

    Nasaruddin menilai bahwa potensi dana umat seperti raksasa yang sedang tidur. Lewat LPDU, maka dana keagamaan seperti zakaat, infak, sedekah, wakaf, hibah, wasiat, kurban, akikah serta kafarah dapat dihimpun dalam satu sekretariat bersama.

    “Setelah kami memaparkan pundi-pundi umat kita yang selama ini bagaikan raksasa yang sudah tidur. Nah kita akan mencoba untuk membangkitkan potensi ini,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

    Menag mencontohkan praktik di Kuwait, masyarakat secara rutin menyisihkan sebagian kecil dari pengeluaran telepon seluler untuk wakaf tunai.

    “Kalau di Kuwait itu ya, setiap bulan itu ada yang mengatakan 5% itu wakaf tunainya,” katanya.

    “Kalau 200 juta umat Islam di Indonesia menyisihkan satu persen saja dari bonus handphone, dana yang terkumpul bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” Imbuh Menag.

    Selain sumber wakaf dan zakat, LPDU juga akan mengelola dana keagamaan lainnya, termasuk iuran kecil dari administrasi pernikahan dan perceraian. Demi memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, pemerintah berencana membentuk lembaga khusus yang bekerja seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Dana umat tidak boleh dikelola semaunya. Harus ada peraturannya, siapa yang berhak untuk menghimpun dana, bagaimana cara membelanjakan dana itu, bagaimana aturannya, jadi tidak terjadi penumpukan,” ujar Menag Nasaruddin menguraikan.

    Ia menegaskan bahwa LPDU tak hanya menyasar umat Islam. Kemenag akan berkoordinasi dengan perwakilan agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha serta Konghuchu demi menghimpun dana keagamaan dari seluruh umat beragama.

    “Semua agama punya mekanisme dan potensi pendanaan masing-masing. LPDU akan menjadi wadah pemberdayaan lintas agama,” tandas Menag.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kuwait Turunkan Biaya Haji 2025 Besar-besaran Sampai 40 Persen



    Jakarta

    Pemerintah Kuwait menurunkan biaya haji untuk musim 1446 H/2025 M. Tiap jemaah akan mendapatkan harga yang jauh lebih murah.

    Dilansir dari Gulf News, Senin (11/11/2024), harga paket haji musim depan antara 1.600 hingga 1.700 dinar atau sekitar Rp 81-86 juta (kurs Rp 51.141) per orang. Biaya ini turun hingga 40 persen dari tarif sebelumnya yang mencapai 3.800 dinar.

    Direktur Departemen Haji dan Umrah Kuwait Sattam Al Muzain mengatakan penurunan biaya haji tersebut disebabkan oleh penerapan platform pendaftaran terpusat. Platform tersebut telah menyederhanakan proses dan memangkas biaya.


    Pendaftaran elektronik haji 2025 di Kuwait telah dibuka sejak 3 November 2024. Hal ini menyusul peringatan perjalanan haji yang tidak sah. Pendaftaran akan ditutup pada 17 November 2024.

    Selain negara di Timur Tengah itu, negara-negara yang mengirimkan jemaah haji juga tengah menggodok persiapan haji 2025, mulai dari pendaftaran hingga penetapan biaya. Pemerintah Indonesia, yang tahun lalu mengirimkan jemaah haji terbesar, akan menggelar pembicaraan awal mengenai biaya haji 2025 siang ini.

    Menurut agenda DPR RI seperti dilihat dari situsnya, Senin (11/11/2024), Komisi VIII DPR RI akan mengadakan rapat kerja dengan Menteri Agama RI dengan agenda pembicaraan pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 H/2025 M. Rapat dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

    Musim haji lalu, pemerintah Indonesia menetapkan BPIH rata-rata sebesar Rp 93,4 juta. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com