Tag: moch

  • Simbol Perjuangan, Toleransi, dan Kemanusiaan



    Cianjur

    Di Jalan Moch Ali No. 64, Cianjur terdapat sebuah rumah berwarna hijau yang berusia hampir satu setengah abad. Lokasinya agak menjorok sekitar 10 meter dari jalan raya dan dikelilingi pepohonan yang cukup rimbun sehingga seperti tersembunyi.

    Rumah yang dibangun pada 1886 ini merupakan kediaman Bupati Cianjur ke-10 RAA Prawiradiredja II yang berkuasa pada 1864-1910. Sejak 2010 Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menetapkan rumah ini sebagai Benda Cagar Budaya Nasional.


    “Di masa pendudukan Jepang menjadi basis pergerakan PETA (tentara Sukarela Pembela Tanah Air). Tokohnya antara lain Gatot Mangkoepraja dan Raden Ayu Tjitjih Wiarsih (anak dari Bupati Prawiradiredja II) selaku pemilik waris rumah in,” kata Rachmat Fajar, cucu buyut Prawiradiredja II saat menerima rombongan Komunitas Japas (Jalan Pagi Sejarah) Bogor, Rabu (20/8/2025).

    Rachmat Fajar, cucu buyut Prawiradiredja II saat menerima rombongan Komunitas Japas (Jalan Pagi Sejarah) Bogor, Rabu (20/8/2025).Rachmat Fajar, cucu buyut Prawiradiredja II saat menerima rombongan Komunitas Japas (Jalan Pagi Sejarah) Bogor, Rabu (20/8/2025). (Sudrajat)

    Pada 1963, Bumi Ageung Cikidang pernah menjadi tempat singgah dan perlindungan ratusan warga Tionghoa. Umumnya mereka para orang tua, perempuan, dan anak-anak.

    Kala itu terjadi kerusuhan yang bermula dari keributan di kampus Institut Teknologi Bandung. Entah kenapa dan siapa yang menggerakkan lalu pecah menjadi kerusuhan di Cirebon yang merembet ke tempat lain seperti Bogor, Cianjur, Sukabumi, Garut, Cipayung, dan beberapa daerah di provinsi lain.

    Kala itu,kata Fajar, warga pribumi mengeluarkan barang-barang milik dari pertokohan di sekitar Pecinan lalu membakarnya. Tidak ada yang menjarah dan tindakan kriminal lainnya, orang-orang Tionghoa juga tidak menjadi sasaran amuk massa. “Namun karena ketakutan banyak warga Tionghoa akhirnya memilih bermalam di rumah ini,” kata Fajar.

    Rachmat Fajar, cucu buyut Prawiradiredja II saat menerima rombongan Komunitas Japas (Jalan Pagi Sejarah) Bogor, Rabu (20/8/2025).Potret Prawiradiredja II (Sudrajat)

    Sebelum dikenal dengan sebutan Bumi Ageung Cikidang, rumah seluas 510m2 di atas lahan lebih dari 3.000 m2 itu, lebih dikenal oleh warga sekitar dengan sebutan Rumah Dokter Toki Syamsudin. Di rumah ini lah warga yang sakit datang untuk berbobat dengan ongkos sangat murah.

    “Jadi Ayah saya itu tidak pernah menetapkan tarif berobat, seikhlasnya saja. Karena itu bisa disebut ini rumah kemanusiaan. Ayah prakek di rumah ini dari 1970an – 2015, beliau juga salah seorang pendiri RSUD Cianjur,” kata Fajar.

    Rumah ini dominan terbuat dari kayu. Bukan kayu Jati, tapi Rasamala. Maklum, kayu yang juga populer dengan sebutan Gadog ini di Jawa Barat banyak ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Untuk dinding luar, kusen pintu dan kusen jendela, tiang struktur utama dan balok struktur terbuat dari kayu Rasamala.

    Meski kualitasnya masih di bawah kayu Jati tapi Rasamala tergolong tahan rayap. Teksturnya yang cenderung halus membuatnya tak perlu lagi diamplas terlalu lama sehingga cukup baik digunakan untuk dinding.

    Untuk dinding ruangan dalam utama, menurut Fajar, terbuat dari anyaman pohon kajang yang dimensinya lebih kecil dan teksturnya lebih halus daripada bilik. Sementara langit plafon terbuat dari anyaman bambu (bilik).

    Jendela dan pintu rata-rata memiliki tinggi sekitar tiga meter dengan ventilasi krepyak khas era Belanda. Untuk lantai sudah menggunakan tegel bermotif seperti batik.

    Sebelum ke Bumi Ageung Cikidang, detikTravel bersama Komunitas Japas yang dipimpin ‘Kuncen Bogor’ Johnny Pinot dan Abdullah Abubakar Batarfie mengunjungi Pabrik Tauco Cap Meong yang legendaris, Pabrik Roti Tan Keng Cu yang khusus melayani para tentara Belanda di era kolonial, dan Istana Cipanas.

    (jat/ddn)

    Sumber : travel.detik.com

    Alhamdulillah اللهم صلّ على رسول الله محمد wisata mobil
    image : unsplash.com / Thomas Tucker
  • Warga Pondok Hijau Protes Jalanannya Dipakai Balboa Meski Sudah Jadi Fasum

    Warga Pondok Hijau Protes Jalanannya Dipakai Balboa Meski Sudah Jadi Fasum



    Jakarta

    Terjadi perselisihan antara warga Perumahan Pondok Hijau dengan pengembang perumahan Balboa Estate. Masalah ini dipicu karena pihak pengembang membuat akses masuk ke dalam kompleks melalui jalan di Pondok Hijau.

    Warga memprotes sikap Balboa Estate yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan mereka. Bahkan, pihak Balboa sebenarnya tidak mendapat ‘lampu hijau’ dari masyarakat untuk menggunakan jalan di Perumahan Pondok Hijau sebagai akses masuk ke dalam kompleks.

    Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan permasalahan ini telah berlangsung sejak 2023. Semua berawal ketika pihak Balboa tidak mendapat izin untuk menggunakan akses masuk dari Jalan Masjid Arriyadh yang langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika, Ciputat.


    “Dia (Balboa Estate) nggak punya jalan ke sana yang memenuhi syarat 3 meter. Jadi diarahkan ke Pondok Hijau untuk akses masuk mereka, sedangkan jalan di sini lebih lebar,” kata Aminullah atau kerap disapa JQ saat diwawancara detikcom, Kamis (16/10/2025).

    JQ sudah mengetahui rencana penggunaan akses masuk kompleks Balboa Estate melalui Jalan Duta Darma, yang mana jalan tersebut masuk dalam kawasan Perumahan Pondok Hijau. Namun, kala itu pihak pengembang hanya menyerahkan surat keterangan untuk penggunaan Jalan Duta Darma.

    “Jadi saya sudah minta surat permohonan kepada mereka, lalu baru dikasih keterangan. Surat keterangan itu kemungkinan bisa, tapi kan intinya kalau sudah diizinkan dari warga. Lalu diserahkan juga surat rekomendasi, tapi tidak pernah ada izin dan tidak pernah ada niat Balboa untuk melakukan permintaan izin kepada Pondok Hijau,” ujarnya.

    JQ mengaku jika jalanan yang berada di Pondok Hijau dulunya merupakan milik kompleks. Namun sejak enam tahun lalu, jalanan ini diubah statusnya menjadi jalan umum dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

    Walau statusnya sudah berubah menjadi jalan umum, JQ berujar tetap harus ada izin kepada warga Pondok Hijau jika ingin melakukan kegiatan. Sebab, warga setempat yang akan dirugikan akibat penggunaan jalan tanpa izin terlebih dahulu.

    “Baru 6 tahun yang lalu jalan ini diubah menjadi fasum (fasilitas umum). Fasum ini sudah diserahkan ke Pemkot Tangsel, tapi itu dengan syarat izin ke warga kalau mau digunakan. Misalnya ada pelebaran jalan, maka izin dulu ke warga nggak boleh semena-mena. Karena ini milik kita dan sudah 35 tahun kita swadaya membangun jalan ini,” ungkap JQ.

    Untuk menangani permasalahan ini, telah dilakukan mediasi oleh Lurah Pisangan dan Lurah Cipayung bersama Polsek Ciputat dan Satpol PP. Sayangnya, mediasi yang telah dilakukan sebanyak sembilan kali itu masih belum menemui jalan keluar.

    JQ mengatakan warga Pondok Hijau pernah ditawari kompensasi dari pihak Balboa terkait penggunaan akses masuk dari Jalan Duta Darma. Namun karena Balboa tidak melakukan izin kepada warga terlebih dahulu, akhirnya kompensasi tersebut ditolak.

    “Dulu kita pernah bahas masalah kompensasi, benar-benar soal kompensasi, tapi sekarang nggak ada. Warga sudah nggak mau karena kelakuan Balboa sendiri. Dulu kita nggak tahu kalau ada izin, oke kalau ada izin kita terima kompensasi nggak apa-apa, tapi ini kan nggak ada izinnya,” pungkas JQ.

    Ditemui secara terpisah, Manager Operasional Balboa Estate mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Tangerang Selatan soal pemilihan jalan untuk akses masuk. Pada awalnya akses masuk ke perumahan melalui Jalan Masjid Arriyadh yang langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika, Ciputat.

    Namun jalan tersebut dianggap terlalu sempit karena lebarnya kuran dari 3 meter. Jalan Masjid Arriyadh tidak bisa dilalui oleh dua mobil sekaligus, sehingga salah satunya harus mengalah. Kemudian dipilih akses masuk melalui Jalan Duta Darma yang masuk ke dalam kawasan Perumahan Pondok Hijau.

    “Dari Dishub aturannya satu, jalannya harus lebar di mana di situ (Jalan Duta Darma) jalannya lebih lebar dan besar. Kedua, Dishub itu harus mengurangi beban ke jalan utama. Ini kan jalan nasional nih (Jalan Dewi Sartika), makanya dibuang ke situ,” kata Yohanes saat ditemui di Perumahan Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

    Selain mendapat usulan dari Dishub, Yohanes mengatakan pihaknya juga memilih Jalan Duta Darma sebagai akses masuk ke Balboa Estate. Sebab, jalan ini dinilai lebih layak karena lebar dan bisa dilalui dua mobil sekaligus.

    Namun, tidak ada jalan penghubung antara Perumahan Pondok Hijau dengan Balboa Estate. Akhirnya pihak Balboa membeli satu unit rumah yang berada di ujung Jalan Duta Darma. Rumah tersebut dirobohkan dan diubah menjadi pintu masuk.

    Tim detikcom telah mencoba menghubungi Dishub Tangerang Selatan mengenai ketentuan penggunaan jalan dan akses masuk ke Balboa Estate. Namun sampai berita ini diturunkan masih belum ada jawaban.

    (ilf/ilf)



    Sumber : www.detik.com

  • Sesuai Harapan Kami sejak Awal



    Jakarta

    Biaya haji 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Jemaah haji membayar Rp 55,4 juta. Hal ini menjadi kabar baik bagi banyak pihak, termasuk Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar.

    Penetapan biaya haji 2025 ini dibacakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPKH di Gedung DPR, Senayan Jakarta yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025). Sebelumnya, Komisi VIII telah menggelar rapat internal dengan Panja BPIH 1446 H/2025 M.

    Menag menyampaikan turunnya biaya haji ini menjadi kabar baik dan juga sesuai dengan harapan banyak pihak. “BPIH ini sesuai dengan harapan kami sejak awal. Presiden Prabowo mengobsesikan calon jemaah haji untuk bisa melaksanakan haji dengan biaya semurah mungkin,” ujar Menag Nasaruddin.


    Dalam kesempatan ini, Menag Nasaruddin juga menyebutkan BPKH mendapatkan semacam kesempatan baik. “Ini kesempatan baik karena nilai manfaat yang diberikan tidak sebesar tahun lalu, terjadi juga penghematan,” lanjut Menag.

    Menag berharap, adanya penurunan biaya haji 2025 menjadi langkah perjuangan yang dapat diterima semua pihak.

    “Atas nama pemerintah, kami bersama BPH menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Tentu harapan kita menjadi harapan semua masyarakat juga. Kita sangat bermohon kepada Allah SWT agar perjuangan ini dapat diterima semua pihak, termasuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah haji,” lanjut Menag.

    Tanggapan BPH

    Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Haji Moch Irfan Yusuf. Irfan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk turut serta dalam pembahasan biaya haji 2025.

    “Sebagai institusi yang baru BPH bertugas pada 2025 memberi dukungan penyelenggaraan haji, kami mengapresiasi Komisi VIII DPR RI, panja dan Menag yang memberi kesempatan kepada kami untuk ikut serta dalam pembahasan BPIH,” kata Irfan.

    Menurut Irfan, penetapan biaya haji menjadi hal yang paling ditunggu masyarakat, terutama calon jemaah haji.

    “Pembahasan dan penetapan BPIH bagian dari penyelenggaraan haji karena sangat ditunggu-tunggu bagi calon jemaah haji. Karena pertanyaan yang muncul adalah, berapa yang harus saya bayar?” lanjutnya.

    Irfan juga mengapresiasi semua pihak yang mengupayakan efisiensi biaya haji.

    “Kami melihat semangat yang sama, baik dari panja maupun dari pemerintah untuk menyediakan pelayanan yang baik namun dengan biaya yang lebih efisien. Sesuai dengan pesan Presiden Prabowo agar memberikan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah tanpa memberatkan biaya bagi jemaah,” tutup Irfan.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79. Dari angka itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah rata-rata Rp 55.431.750,78 dan dana yang bersumber dari nilai manfaat Rp 33.978.508,01.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com