Tag: nomor polisi

  • Beli Mobil-Motor Bekas Jangan Buru-buru Deal, Cek ke Samsat Dulu



    Jakarta

    Membeli mobil atau motor bekas menjadi salah satu opsi untuk memiliki kendaraan. Sebab, mobil atau motor bekas mungkin harganya lebih terjangkau bagi sebagian orang ketimbang membeli kendaraan baru.

    Namun, dalam membeli kendaraan bekas jangan asal deal. Pastikan kendaraan tersebut sehat, tidak banyak masalah, dan yang terpenting terhindar dari modus kejahatan.

    Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani memberikan beberapa tips untuk pembeli kendaraan bekas baik mobil maupun sepeda motor. Utamanya adalah mengecek apakah kendaraan yang akan dibeli tersebut bermasalah secara administrasi atau tidak.


    “Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, apabila kita melakukan transaksi jual-beli kendaraan bermotor apakah itu mobil ataukah motor, silakan lakukan pengecekan, datang ke Samsat. Di situ kita harus ngecek, apakah nopol (nomor polisi/pelat nomor) ini kendaraan bermasalah atau tidak,” kata Ojo dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.

    Menurut Ojo, yang perlu dicek adalah apakah kendaraan tersebut diblokir oleh kepolisian. Dengan mendatangi Samsat, calon pembeli kendaraan bisa mengecek apakah kendaraan tersebut terkena tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) atau tidak.

    “Pertama yang harus dicek apakah kendaraan ini terblokir ETLE atau tidak, atau terblokir pencurian atau tidak, atau terblokir leasing atau tidak,” ujar Ojo.

    Dia bilang, di Samsat juga bisa melakukan pengecekan fisik. Di sana, kendaraan bisa dicek nomor rangka dan nomor mesinnya.

    “Nomor rangka/nomor mesin itu harus sama antara dokumen kendaraan di BPKB/STNK dengan di fisik kendaraan. Kalau itu sama berarti oke tidak ada masalah, silakan transaksi jual-beli yang penting cocok harganya,” ucap Ojo.

    (rgr/dry)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pajero, Pelat Polisi Palsu, ‘Tot Tot Wuk Wuk’

    Pajero, Pelat Polisi Palsu, ‘Tot Tot Wuk Wuk’



    Jakarta

    Baru-baru ini viral pengendara Pajero Sport menggunakan pelat nomor dinas polisi plus strobo-sirene ‘tot tot wuk wuk’. Ternyata, pemilik dan pengendara Pajero Sport itu bukan polisi. Dia menggunakan pelat nomor dinas polisi palsu dan strobo-sirene ilegal.

    Video pengendara Pajero Sport berpelat nomor polisi dengan strobo-sirene viral di media sosial. Perekam video menegur pengemudi Pajero Sport yang menyalakan strobo ketika jalanan sedang macet-macetnya. Namun, bukannya meminta maaf atau patuh, pengemudi kendaraan tersebut justru membuka jendela, kemudian melontarkan kalimat dengan nada menantang.

    “Mau diviralin ya? Mau diviralin? Jangan kayak begitu,” demikian ujar pengemudi Pajero Sport berstrobo tersebut kepada si perekam video.

    Peristiwa itu terjadi di Bandung, Jawa Barat. Dikutip detikJabar, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi mengatakan, sopir itu merupakan warga Tasikmalaya. Pengendara dan pemilik mobil Pajero Sport itu bukan polisi.

    “Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk pelat nomornya, strobo dan sirene itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi.

    Pelat dinas polisi yang digunakan juga disebut palsu. Motif pemasangan pelat palsu dan strobo itu masih didalami.

    Banyak Pajero-Fortuner Pakai Pelat Palsu dan Strobo-sirene Ilegal

    Sudah ada beberapa peristiwa warga sipil menggunakan atribut ala TNI maupun Polri. Dalam beberapa kasus yang terungkap, kebanyakan yang menggunakan pelat dinas palsu dan strobo-sirene adalah pengguna mobil SUV seperti Pajero Sport dan Fortuner.

    Sudah beberapa kasus terungkap beberapa pengendara sipil menggunakan pelat dinas palsu. Pada 2021 lalu, viral pengendara Toyota Fortuner diberhentikan karena menggunakan pelat nomor dinas Polri. Toyota Fortuner tersebut memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan dinas Polri bernomor 351-00. Ternyata pelat nomor polisi yang digunakan pada Fortuner tersebut palsu.

    Tahun lalu, juga viral pengemudi Fortuner arogan pakai pelat nomor TNI di Tol Jakarta-Cikampek. Ternyata, pengendara Fortuner itu pakai pelat TNI palsu.

    Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, penggunaan pelat dinas palsu kemungkinan dimanfaatkan agar mendapat prioritas di jalan.

    “Ada beberapa jenis kendaraan yang digunakan oleh pihak TNI/Polri sebagai alat transportasi kedinasan dan beberapa dilengkapi alat bantu seperti strobo, pelat nomor dan warna khusus. Masyarakat atau oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini banyak memanfaatkan kondisi ini untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas kelancaran di jalan umum, sehingga segala cara dilakukan supaya tidak kena macet, menerobos barikade dan lain-lain,” kata Sony kepada detikOto, beberapa waktu lalu.

    Sony mengingatkan bahwa petugas resmi mendapatkan fasilitas itu karena dalam rangka tugas negara, bukan asal-asalan. Kalau diikuti masyarakat sipil, belum tentu tahu aturan dan tujuannya.

    “Sehingga justru akan mencoreng institusi negara dan bahkan bisa membahayakan lalu lintas,” sebutnya.

    “Jadi banyak masyarakat yang tidak paham dalam melihat dan memahami, sehingga mencontoh yang tidak benar. Pesan saya, mulailah disiplin dari diri sendiri, bukan mencontoh dari yang tidak baik,” katanya.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com