Tag: oecd

  • Guru yang Kolaborasi Lebih Memungkinkan Capai Tujuan Pembelajaran

    Guru yang Kolaborasi Lebih Memungkinkan Capai Tujuan Pembelajaran



    Jakarta

    OECD Teaching and Learning International Survey (TALIS) 2024 telah dirilis. Laporan ini merupakan survei guru dan kepala sekolah terbesar di dunia.

    Pada 2024, 280.000 pendidik dari 55 sistem pendidikan berbagi wawasan tentang kondisi kerja, pengembangan profesional, dan realitas ruang kelas modern. Dalam edisi ini para guru mengungkapkan apakah dan bagaimana mereka menggunakan kecerdasan buatan, mengapa mereka memilih mengajar, dan apakah mereka ingin tetap menekuni profesi tersebut.

    Data dari TALIS memungkinkan pemerintah untuk membuat kebijakan yang meningkatkan kondisi pengajaran dan pembelajaran di sekolah mereka. Namun, perlu dicatat, Indonesia tidak terlibat dalam survei edisi kali ini.


    Guru yang Berkolaborasi Lebih Mencapai Tujuan Pembelajaran

    Berdasarkan laporan ini, guru menghabiskan lebih banyak waktu untuk bekerja sama dibandingkan pada 2018. Guru penuh waktu rata-rata menghabiskan sekitar 3 jam per minggu untuk berpartisipasi dalam kerja tim dan berdialog dengan rekan kerja rata-rata.

    Dari sana didapat, guru yang melaporkan lebih banyak berkolaborasi cenderung lebih mungkin mencapai tujuan pembelajaran mereka. Memang ada banyak cara guru berkolaborasi. Namun, hanya ada 9% guru yang mengamati kelas guru lain dan memberikan umpan balik setiap bulannya, atau lebih.

    Guru yang lebih sering berkolaborasi cenderung berada di kuartil teratas efikasi diri di negara mereka, khususnya ketika guru terlibat dalam diskusi tentang perkembangan pembelajaran siswa tertentu dan bertukar materi ajar dengan rekan kerja.

    Kemudian, guru yang melaporkan hubungan profesional yang baik dengan kepala sekolah, guru lain, orang tua dan wali, dan siswa cenderung melaporkan kesejahteraan dan kepuasan kerja yang lebih tinggi.

    Rata-rata di seluruh sistem pendidikan OECD, 86% guru di sekolah mereka “setuju” atau “sangat setuju” bahwa mereka dapat saling mengandalkan.

    Pada laporan ini, juga diungkap Singapura dan Uni Emirat Arab menjadi yang teratas dalam penggunaan AI. Sekitar 75% guru di sana memanfaatkan kecerdasan buatan.

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • IPB Buka Lowongan Dosen Tetap Non PNS, Ada 100 Formasi yang Dibuka!

    IPB Buka Lowongan Dosen Tetap Non PNS, Ada 100 Formasi yang Dibuka!



    Jakarta

    IPB University tengah membuka rekrutmen dosen tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pendaftaran dibuka mulai 24 Oktober hingga 21 November 2025.

    Dalam informasi yang dihimpun dalam pedoman rekrutmen, ada sebanyak 100 formasi yang dibuka pada 13 fakultas/sekolah IPB. Mulai Fakultas Pertanian (Faperta), Fakultas Peternakan (Fapet), Sekolah Vokasi, hingga Sekolah Bisnis.


    Syarat Calon Dosen Tetap Non-PNS IPB

    Syarat Umum

    • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    • Jujur, semangat kerja tinggi, memiliki jiwa kepemimpinan, dan mampu bekerja sama dalam tim
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
    • Bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
    • Belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada perguruan tinggi lain
    • Kualifikasi pendidikan S1 dan/atau S2 diutamakan berasal dari program studi dan perguruan tinggi TOP 100 QS World University Ranking (WUR) by Subject dan/atau bereputasi global (lulusan luar negeri dari negara-negara yang tergabung dalam OECD/BRICS/G20)
    • Kualifikasi pendidikan S3 atau sedang menempuh S3 diutamakan berasal dari program studi dan perguruan tinggi TOP 300 QS WUR by subject dan/atau bereputasi global (lulusan luar negeri dari negara-negara yang tergabung dalam OECD/BRICS/G20)
    • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 51 minimal 3.00 atau ekuivalen, dan/atau IPK S2 minimal 3,25 atau ekuivalen, dan/atau IPK S3 minimal 3.25 atau ekuivalen
    • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
    • Tidak terlibat politik praktis
    • Tidak menjadi simpatisan dan/atau anggota dan/atau pengurus organisasi yang dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
    • Usia maksimal 45 tahun per 31 Oktober 2025
    • Memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan minimum skor institutional TOEFL: 550 (PBT), 213 (CBT), 80 (IBT), IELTS: 6.5 maksimal 2 tahun dari penerbitan sertifikat dan/atau kemampuan bahasa asing lainnya yang diakui PBB disertai bukti kemampuan bahasa asing dimaksud
    • Memiliki jejaring nasional dan internasional di bidang yang relevan sesuai dengan fakultas/sekolah tempat kandidat akan ditempatkan
    • Bersedia menjalani masa percobaan selama 1 tahun
    • Bersedia mengabdi di IPB minimal 10 tahun sejak diangkat menjadi calon dosen tetap
    • Mendapat rekomendasi dari 2 orang dosen dari tempat menempuh pendidikan dan/atau atasan tempat bekerja
    • Hanya diperkenankan untuk melamar satu formasi.

    Syarat Khusus

    Kualifikasi S2

    • Bagi lulusan S2 asal kampus dalam negeri harus memiliki skor TOEFL: 550 (PBT), 213 (CBT), 80 (iBT), IELTS 6,5
    • Bagi lulusan S2 asal kampus dalam negeri pernah melakukan mobilitas internasional seperti pelatihan, sandwich, student exchange, seminar, dan sebagainya
    • Bagi lulusan S2 asal kampus dalam negeri bersedia melanjutkan studi S3 ke luar negeri, apabila dalam waktu 3 tahun tidak, maka akan dicabut status dosennya
    • Bagi lulusan S2 asal kampus luar negeri (pengantar bahasa Inggris) memiliki prestasi internasional dan aktif di organisasi internasional
    • Bagi lulusan S2 asal kampus luar negeri (pengantar bukan bahasa Inggris) memiliki prestasi internasional dan aktif di organisasi internasional dan memiliki TOEFL: 550 (PBT), 213 (CBT), 80 (iBT), IELTS 6,5 maksimal 2 tahun sejak sertifikat dikeluarkan

    Kualifikasi S3

    • Bagi lulusan S3 dalam negeri harus memiliki skor TOEFL: 550 (PBT), 213 (CBT), 80 (iBT), IELTS 6,5
    • Bagi lulusan S3 dalam negeri memiliki H-index G-Scholar mini 3 bagi sosial humaniora dan minimal 4 bagi sains
    • Bagi lulusan S3 dalam negeri memiliki jejaring dan pengalaman kerjasama dalam kegiatan bermitra dengan pihak luar negeri atau pernah ikut mobilitas internasional seperti pelatihan, sandwich, student exchange, seminar, dan sebagainya
    • Bagi lulusan S3 luar negeri (pengantar bahasa Inggris) memiliki H-index G-Scholar mini 3 bagi sosial humaniora dan minimal 4 bagi sains dan prestasi internasional dan aktif organisasi internasional
    • Bagi lulusan S3 luar negeri (pengantar bukan bahasa Inggris) memiliki TOEFL: 550 (PBT), 213 (CBT), 80 (iBT), IELTS 6,5 dan H-index G-Scholar mini 3 bagi sosial humaniora dan minimal 4 bagi sains dan prestasi internasional dan aktif organisasi internasional.

    Cara Daftar Calon Dosen Tetap Non-PNS IPB

    Mengirim dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke laman https://career.ipb.ac.id. Adapun dokumen-dokumen yang harus diunggah antara lain:

    1. Surat lamaran bermaterai 10.000 ditujukan ke Rektor IPB u.p. Direktur Sumber Daya Manusia
    Sembunyikan kutipan teks
    2. Daftar riwayat hidup
    3. Scan asli ijazah dan transkrip (S1, S2, dan S3)
    4. Scan asli SK penyetaraan ijazah dan transkrip (S1, S2, dan S3) untuk lulusan perguruan tinggi
    luar negeri
    5. Letter of Acceptance (LOA) dan laporan kemajuan studi bagi pelamar yang sedang
    menempuh pendidikan S3
    6. Scan asli KTP atau surat keterangan perekaman KTP
    7. Scan Kartu Keluarga (KK)
    8.Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 (latar belakang merah)
    9. Surat keterangan sehat dari rumah sakit/poliklinik dalam 6 bulan terakhir
    10. Surat pernyataan bersedia mengabdi di IPB (tidak mengundurkan diri) bermeterai 10.000
    11. Surat pernyataan:

    a. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis
    b. Tidak sedang menjalani ikatan dinas di instansi lain
    c. Tidak pernah menjadi simpatisan organisasi terlarang di NKRI
    d. Tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada perguruan
    tinggi lain

    12. Dokumen lainnya yang mendukung daftar riwayat hidup

    Jadwal Seleksi Calon Dosen Tetap Non-PNS IPB

    • Pengumuman: 22 Oktober 2025
    • Pendaftaran: 24 Oktober-21 November 2025
    • Seleksi administrasi: 24-28 November 2025
    • Pengumuman seleksi administrasi: 2 Desember 2025
    • Ujian seleksi kompetensi dasar (SKD): 4 Desember 2025
    • Talent assesment (TA): 5 Desember 2025
    • Ujian seleksi kompetensi bidang (SKB): 17-23 Desember 2025
    • Pengumuman lolos seleksi SKB: 30 Desember 2025
    • Tes psikologi: 5-7 Januari 2025
    • Wawancara dengan pimpinan IPB: 8-9 Januari 2025
    • Pengumuman hasil akhir seleksi: 20 Januari 2025
    • Pemberkasan dokumen: 21-31 Januari 2025

    Itulah informasi lowongan dosen IPB Tetap Non-PNS 2026. Sudah siapkan berkas lamaranmu?

    (cyu/cyu)



    Sumber : www.detik.com

  • Aset Dana Pensiun RI Capai Rp 1.500 T, tapi Kepesertaan Masih Minim

    Aset Dana Pensiun RI Capai Rp 1.500 T, tapi Kepesertaan Masih Minim


    Jakarta

    Kepesertaan masyarakat Indonesia terhadap program dana pensiun masih tergolong rendah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah peserta program dana pensiun bahkan belum mencapai setengah dari total angkatan kerja nasional.

    Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kemenkeu, Ihda Muktiyanto, mengungkapkan masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam program dana pensiun di Indonesia. Dari total sekitar 144 juta angkatan kerja, baru sekitar 23,6 juta pekerja yang tercatat sebagai peserta program pensiun wajib.

    “Dari sekitar 144 juta angkatan kerja di Indonesia, baru sekitar 23,6 juta yang tercatat sebagai peserta program pensiun wajib. Hal ini mengindikasikan bahwa mayoritas pekerja kita, khususnya di sektor informal dan UMKM, masih menghadapi risiko cukup besar ketika memasuki masa pensiun karena tidak terlindungi oleh jaminan pensiun yang memadai,” ungkap Ihda dalam sambutannya di acara Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) di Hotel Tentrem, Tangerang, Kamis (23/10/2025).


    Selain rendahnya kepesertaan, Ihda menyebut dana pensiun di Indonesia juga menghadapi tantangan dari sisi jumlah atau nilai aset. Padahal, program pensiun berperan penting dalam kerangka perlindungan sosial dan pembangunan nasional.

    Ia menjelaskan, total aset program pensiun, baik yang bersifat wajib maupun sukarela, saat ini telah mencapai lebih dari Rp 1.500 triliun atau setara 6,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski mengalami kemajuan dibanding tahun sebelumnya, capaian tersebut masih tertinggal jauh dibanding negara lain.

    Ihda menambahkan, di antara negara-negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Indonesia masih berada di urutan terbawah. Bahkan, tingkat aset dana pensiun Indonesia tercatat masih kalah dibanding Malaysia.

    “Malaysia misalnya sudah mencapai di atas 60% dari PDB. Artinya, kita masih menghadapi tantangan besar untuk meningkatkan skala dan kedalaman aset dana pensiun agar lebih berperan signifikan dalam menjamin kesejahteraan lansia sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan jangka panjang Indonesia,” terang Ihda.

    Lebih lanjut, Ihda menegaskan pentingnya reformasi sistem pensiun nasional yang tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai aset, tetapi juga memperluas kepesertaan secara masif.

    “Reformasi sistem pensiun harus diarahkan untuk memperluas cakupan kepesertaan secara signifikan,” ujarnya.

    Simak juga Video MK Diminta Hapus Uang Pensiun Anggota DPR, Puan: Ada Aturannya

    (rrd/rrd)



    Sumber : finance.detik.com