Tag: pelaksanaannya

  • Nilai TKA Jadi Syarat Seleksi Sekolah Kedinasan? Begini Penjelasan Kemendikdasmen

    Nilai TKA Jadi Syarat Seleksi Sekolah Kedinasan? Begini Penjelasan Kemendikdasmen


    Jakarta

    Mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi syarat bagi siswa yang ingin menjadi peserta seleksi perguruan tinggi negeri (PTN) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Bagaimana dengan sekolah kedinasan?

    Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Rahmawati mengatakan pihaknya masih menjajaki perluasan penggunaan nilai TKA dari PTN ke perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL) dan kedinasan.

    “Memang untuk perluasan dari PTN ke PTKL dan kedinasan ini kami masih menjajaki dulu ya. Jadi saat ini memang sedang fokus untuk menyiapkan proses TKA ini dengan baik,” ucapnya usai peluncuran laporan survei SPMB Katadata Insight Center di Pintar Campus, Jakarta, Selasa (30/9/2025).


    Rahmawati mengatakan kualitas hasil TKA yang baik dan berkualitas memungkinkan perluasan penggunaannya.

    “Alhamdulillah kalau dari segi pendaftaran kan sudah jutaan yang mendaftar, yang ini kita perlu kawal betul ini adalah proses pelaksanaannya nih, harus berintegritas dan jujur, sehingga hasilnya betul-betul baik dan berkualitas ya. Ketika hasil ini baik dan berkualitas, saya rasa akan jauh lebih mudah meyakinkan lebih banyak pengguna dari hasil TKA,” sambungnya.

    Peluang Hasil TKA Dipakai Sekolah Kedinasan

    Berdasarkan timeline penerimaan mahasiswa baru, Rahmawati mengatakan masih cukup waktu untuk meyakinkan penggunaan hasil TKA oleh pihak-pihak lain.

    “Kalau dilihat dari timeline-nya masih cukup waktu untuk meyakinkan pengguna yang lain ya. Jadi yang kita kejar ini kan untuk SNBP karena memang pendaftarannya dimulai 5 Januari, tapi kalau kita lihat seperti PTKL dan yang lain-lain itu kan timeline-nya masih di April ya, jadi masih ada cukup waktu kita untuk mem-promote penggunaan hasil TKA ini ke stakeholder ya,” ucapnya.

    Kepala Pusat Asesmen Kemendikdasmen RahmawatiKepala Pusat Asesmen Kemendikdasmen Rahmawati Foto: Trisna Wulandari/detikcom

    Ia menggarisbawahi, peluang penggunaan hasil TKA pada seleksi sekolah kedinasan 2026 sangat bergantung dari proses dan pelaksanaan TKA. Besarnya peserta TKA dan kualitas hasil TKA menjadi salah satu poin penting.

    Saat ini, jumlah pendaftar TKA yang menurutnya bisa memberi gambaran posisi siswa di antara populasi siswa se-Indonesia berdasarkan nilainya.

    Lebih lanjut, agar hasil TKA tersebut berkualitas, ia mengimbau para siswa untuk benar-benar memanfaatkan TKA untuk mengasah potensi dengan menjunjung kejujuran.

    Dikutip dari data di laman TKA Kemendikdasmen tanggal 30 September 2025 pukul 19.30.01, jumlah pendaftar TKA SMA/MA dan SMK sudah mencapai lebih dari 2,83 juta siswa.

    Angka pendaftar TKA tertinggi SMA/MA yakni di DI Yogyakarta (96,5%), dengan sebanyak 26.198 siswa sudah mendaftar dari total 27.148. Angka pendaftar TKA di mayoritas provinsi sudah di atas 50%, kecuali Papua Pegunungan (20,1%).

    Rahmawati menegaskan, TKA sangat layak untuk dijadikan sebagai bahan seleksi di PTKL hingga perguruan tinggi luar negeri.

    “Sangat layak ya, lagi kita sudah sepenuhnya berbasis komputer, kita betul-betul bisa menjaga supaya kualitas maupun implementasi pelaksanaannya baik. Karena dulu ketika masih Ujian Nasional yang masih ada berbasis paper and pencil pun ternyata sudah digunakan kan, apalagi sekarang dengan TKA yang sepenuhnya berbasis komputer,” ucapnya.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pakar Buka Suara, Ini Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes di Sidoarjo

    Pakar Buka Suara, Ini Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes di Sidoarjo



    Jakarta

    Bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur ambruk pada Senin (29/9/2025) lalu. Per Minggu (5/10/2025) pukul 21.00 WIB, korban meninggal mencapai 52 orang, puluhan belum ditemukan, dan 104 orang selamat.

    Ambruknya bangunan ini menuai sorotan dari berbagai pakar. Salah satunya Pakar Teknik Sipil Struktur Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Mudji Irmawan.

    Ia mengatakan, struktur bangunan yang ambruk di Ponpes Al Khoziny dalam keadaan tidak stabil atau labil. Ini karena konstruksi bangunan awalnya direncanakan untuk satu lantai, tapi kemudian dibangun tiga lantai.


    “Kalau kita lihat sejarah pembangunan ruang kelas pondok pesantren ini awalnya merupakan bangunan yang direncanakan cuman satu lantai,” kata Mudji kepada detikJatim, Selasa (30/9/2025), dikutip detikEdu, Senin (6/10/2025).

    Tidak Sesuai Kaidah Teknis Pembangunan

    Mudji menduga, karena bangunan masih aman saat dibangun satu lantai, maka dibangun lantai dua. Namun, akhirnya, beban yang ditanggung lantai satu menjadi bertambah. Begitu pun dengan dilanjutkan lantai tiga, beban semakin bertambah.

    Ia menilai, pembangunan ini tidak sesuai kaidah teknis. Ini karena beban yang terus ditambah hingga lantai 3 tidak dihitung dan direncanakan sejak awal.

    “Pertanyaannya apakah ini mengikuti kaidah teknis? Tentunya ya tidak, kan tidak dipikirkan dari awal. Sebetulnya apakah ini bisa dicegah? Bisa saja, bisa saja kalau kita melibatkan secara teknik,” ungkapnya.

    “Bagaimana kalau ada bangunan lantai satu kemudian dibangun, ditingkatkan menjadi tiga lantai, secara teknik bisa mampu, masih bisa, tapi harus ada hitungannya, ada pendampingannya, ahli teknik, khususnya konstruksi bangunan,” imbuhnya.

    Dugaan Pengecoran yang Belum Matang

    Di sisi lain, pakar teknik sipil Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Yudha Lesmana, menyoroti bangunan yang diberitakan masih tahap pengecoran. Ia menilai, pengecoran seharusnya tidak menimbulkan masalah jika sesuai perencanaan.

    “Kalau ini gedung baru yang dibangun bertahap, ada kekhawatiran umur pengecoran belum cukup. Ibaratnya, beton masih lemah karena belum matang sudah ditambah beban baru. Minimal 14 hari, idealnya 28 hari untuk mencapai kekuatan yang memadai,” jelasnya dalam laman resmi UM Surabaya, dikutip Senin (6/10/2025).

    Menurut Yudha, perencanaan dan pembangunan gedung seharusnya melibatkan ahli teknik sipil. Sebab, banyak kasus di lapangan dikerjakan tanpa hitungan teknis ahli dan hanya mengandalkan tukang atau kontraktor.

    Terkait bangunan di Ponpes Al Khoziny, Yudha mempertanyakan, apakah direncanakan dengan melibatkan ahli teknik sipil atau tidak. Selain itu, menurutnya juga patut dipertanyakan apakah bahan-bahan konstruksinya sesuai mutu atau tidak.

    “Dalam praktik, ada perhitungan teknik sipil untuk IMB (izin mendirikan bangunan), tapi pelaksanaannya sering tidak sesuai. Bisa saja material yang dibeli tidak sesuai spesifikasi. Ini fenomena jamak di masyarakat,” ujar dosen yang mengajar struktur beton, baja, dan struktur tahan gempa itu.

    Pentingnya Pengawasan dalam Pembangunan

    Sementara itu, Guru Besar Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Mochamad Solikin, kegagalan konstruksi sebenarnya bisa menimpa berbagai jenis bangunan. Kegagalan bisa terjadi jika perencanaan dan pelaksanaan tidak sesuai kaidah konstruksi.

    Dia menyoroti berbagai hal termasuk disiplin dalam tahap pelaksanaan hingga materialnya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan profesional seperti perencana, kontraktor, dan pengawas.

    “Kontraktor tidak boleh mengawasi dirinya sendiri. Harus ada konsultan pengawas resmi yang kompeten agar kualitas dan keselamatan terjamin,” ucapnya, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Senin (6/10/2025).

    Solikin menyayangkan, bahwa di masyarakat, prosedur konstruksi sering diabaikan. Padahal, dampak kegagalan konstruksi bisa sangat fatal.

    Sebagai akademisi, Solikin menuturkan bahwa Fakultas Teknik UMS memiliki komitmen untuk membantu masyarakat dalam bidang pendampingan teknis. Ia memberi contoh, tim UMS pernah menilai kelayakan gedung pascakebakaran, mengevaluasi struktur yang dialihfungsikan, hingga mendampingi pembangunan baru.

    “Itu bagian dari pengabdian kami kepada masyarakat,” katanya.

    Ia mengajak semua pihak untuk lebih menaati standar keamanan dalam pembangunan. Ia juga menegaskan untuk melibatkan ahli dalam setiap pembangunan sejak awal.

    “Kegagalan bangunan bukan sekadar kerugian material, tapi juga bisa merenggut nyawa. Karena itu, mari taati standar dan libatkan tenaga ahli sejak awal,” pungkasnya

    (faz/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Menghale Buaye Tradisi Unik Tangkap Buaya Melayu Lingga Mulai Punah

    Menghale Buaye Tradisi Unik Tangkap Buaya Melayu Lingga Mulai Punah



    Jakarta

    Di masa lalu, warga Melayu Lingga mempunyai cara unik menjinakkan buaya liar lewat tradisi bernama Menghale Buaye. Tak sekadar perburuan, ritual itu sarat makna spiritual dan simbol hubungan manusia dengan alam-namun kini, tradisi tersebut nyaris hilang ditelan zaman.

    Dilansir detikSumut dari website resmi Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, upacara itu dilakukan saat buaya sering menampakkan diri atau memangsa ternak warga. Sebagai respons, warga Kabupaten Lingga akan menggelar upacara Menghale Buaye.

    Upacara itu dilakukan untuk menangkap buaya yang dianggap mengganggu ketenangan kampung. Dalam pelaksanaannya, terdapat empat tahapan utama dalam upacara Menghale Buaye.


    Kini, upacara Menghale Buaye nyaris tak lagi dilakukan. Buaya tidak lagi dianggap sebagai ancaman utama dan cara berpikir masyarakat pun telah berubah.

    Meski begitu, nilai-nilai budaya dan filosofi yang terkandung dalam tradisi Menghale Buaye tetap menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Lingga.

    Peneliti Sejarah Pusat Riset Kewilayahan-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dedi Arman, mengatakan bahwa ia pernah membaca tentang tradisi Menghale Buaye di Lingga. Namun, selama lima tahun tinggal di daerah tersebut, ia belum pernah melihat maupun mendengar langsung pelaksanaan upacara itu.

    “Saya pernah baca juga ada tradisi menghale buaya di Lingga. Tapi belum pernah saya lihat dan dengar lagi ada upacara itu,” kata Dedi, Sabtu (11/10/2025).

    Dedi mengatakan tradisi tersebut kini tidak pernah dilakukan lagi. Jika masih ada, pastinya tradisi itu sudah diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) seperti tradisi masyarakat Melayu Lingga lainnya, yakni Mandi Safar, Basuh Lantai, Ketupat Lepas, Beganjal, dan lainnya yang rutin digelar.

    “Kalau masih ada, pasti sudah diajukan sebagai warisan budaya tak benda. Ini belum pernah diajukan,” ujarnya.

    Dedi juga menyebutkan bahwa sejauh ini ia belum menemukan catatan resmi mengenai tradisi Menghale Buaye. Ia menuturkan, keberadaan buaya di Lingga memang hal yang nyata mengingat banyaknya sungai di wilayah tersebut.

    “Kalau buaya banyak di Lingga itu pasti, karena di sana memang banyak sungai,” Ujarnya

    Namun, menurutnya, informasi tentang lokasi atau desa yang secara pasti pernah melaksanakan upacara Menghale Buaye belum dijelaskan secara rinci.

    “Tidak ada data yang konkret. Di situs Dinas Kebudayaan Kepri memang disebutkan, tapi informasinya tidak akurat,” kata dia.

    Tahapan Menghale Buaya

    Tahapan pertama yakni Melabuh Ale, yaitu prosesi melabuhkan umpan di sungai agar umpan yang telah diritualkan dapat dimakan oleh sang buaya. Selanjutnya Mengambil Buaya, setelah buaya terkena umpan, masyarakat bersama pawang akan mengambil buaya tersebut untuk kemudian dibawa pulang ke kampung.

    Tahap berikutnya adalah Membunuh Buaya, yang dilakukan sebagai simbol berakhirnya ancaman bagi masyarakat kampung. Tahapan terakhir ialah Membaca Doa Selamat, sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tertangkapnya buaya serta keselamatan warga kampung.

    Ada tanda-tanda tertentu ketika seekor buaya akan ditangkap dalam ritual tersebut. Buaya yang telah banyak melakukan kesalahan biasanya akan “menyerahkan diri” untuk ditangkap.

    Tanda-tanda buaya menyerahkan diri ditunjukkan dengan memukul-mukul air menggunakan ekornya. Apabila tanda-tanda ini muncul, pawang, pemuka masyarakat, dan warga kampung akan segera bermusyawarah untuk melaksanakan upacara Menghale Buaye.

    Selain sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat, tradisi ini juga memiliki nilai ekonomi. Kulit buaya hasil tangkapan pada masa lampau dijadikan bahan pembuatan tas, ikat pinggang, dan berbagai perlengkapan lain yang bernilai tinggi.

    Namun, di balik fungsi tersebut tersimpan nilai-nilai luhur yang jauh lebih penting, yakni nilai religius, gotong royong, dan kebersamaan masyarakat Melayu.

    ***

    Selengkapnya klik di sini.

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com