Tag: pemenuhan

  • Gaji Istri Lebih Besar, tapi Suami Tetap Bayar Semua: Adil Nggak?


    Jakarta

    Masalah finansial seringkali jadi pemantik konflik dalam sebuah rumah tangga. Untuk itu, perlu adanya pembicaraan yang matang dan kesepakatan yang bulat dalam menentukan arah keuangan di keluarga.

    Soal ini, bagi pasangan suami dan istri yang bekerja, acap kali ada pandangan bahwa seluruh beban keuangan rumah tangga harus diselesaikan oleh sang suami saja. Padahal, istri bisa juga memiliki penghasilan yang bahkan lebih besar dari suami.

    “Sebaiknya, sebelum memutuskan untuk menikah memang sudah khatam membahas soal keuangan; yaitu apakah istri boleh bekerja, bagaimana cara mengatur pengeluaran dan simpanan untuk kebutuhan masa depan, termasuk siapa yang akan menjadi ‘menteri keuangan’ di dalam rumah tangga,” ujar Yuni A, Certified Financial Planner (CFP), kepada detikcom, Sabtu (9/8/2025).


    Perihal suami yang harus menanggung seluruh beban keuangan rumah tangga atau tidak, Yuni bilang, semua kembali pada kesepakatan tiap pasangan. Namun, jika gaji istri lebih besar dari suami, menjadi hal yang wajar jika istri ambil bagian dalam pemenuhan kebutuhan finansial keluarga.

    “Jika gaji istri lebih besar, biasanya istri ikut andil dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Suami bersifat menjadi pelengkap. Yang penting adalah kesepakatan dan bagaimana komunikasi antara suami-istri dalam mengatur keuangan rumah tangga,” Yuni menjelaskan.

    Di sisi lain, meskipun istri memiliki gaji yang lebih besar dari suami, tidak jadi persoalan juga kalau suami yang mengambil seluruh porsi bayar-bayar tagihan rumah tangganya. Sedangkan, gaji istri bisa jadi ‘bantalan keuangan’, yang bisa saja digunakan sewaktu butuh.

    “Biasanya dalam hal ini, uang istri bisa dijadikan back-up apabila terjadi sesuatu yang darurat. Contohnya atap rumah bocor harus panggil tukang, biaya bengkel kendaraan, sampai budget untuk liburan bersama keluarga yang mungkin tidak bisa dipenuhi karena gaji suami sudah habis untuk membayar semua kebutuhan. Intinya: komunikasi dan kesepakatan bersama,” tandas Yuni.

    Sementara itu, perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini, bilang ada juga kemungkinan jika suami-istri membagi porsi dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka. Adil dalam konteks ini, kata Mike, bukan berarti membagi porsi tanggung jawab keuangan dengan nominal yang sama.

    “Jadi sesuai. Misal gaji istri lebih besar, pembagiannya bisa jadi istri yang bayar lebih besar. Itu sesuai dengan kesepakatan. Misal gajinya sama-sama besarnya, kita lihat kondisi dari situasi pekerjaan masing-masing,” ujar Mike.

    Bisa jadi, sang suami justru membutuhkan ongkos perjalanan menuju kantor yang lebih besar, atau merupakan seorang generasi sandwich yang harus mengurus biaya hidup orangtua dan saudaranya. Ini yang juga perlu menjadi pertimbangan agar bisa membagi porsi tanggung jawab finansial yang adil dengan istri.

    “Jadi, adil itu harus didahului transparansi mengenai kondisi, situasi masing-masing yang harus dianalisa oleh kedua belah pihak. Sehingga, nanti dapat menentukan jumlah kontribusi yang proporsional sesuai dengan kebutuhan. Nah, baru di situ terjadi kesepakatan,” tutup Mike.

    (fdl/fdl)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
    Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya
  • Bank Targetkan Penyaluran Jor-joran buat Program Kredit Perumahan

    Bank Targetkan Penyaluran Jor-joran buat Program Kredit Perumahan



    Jakarta

    Pemerintah telah meluncurkan program Kredit Program Perumahan (KPP). Program tersebut didukung oleh perbankan yang sudah mempunyai basis data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menargetkan menjadi penyalur terbesar program kredit perumahan itu. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan pihaknya telah membangun ekosistem pembiayaan perumahan lengkap dari hulu ke hilir yang memberikan berbagai kemudahan bagi para debitur.

    “Kami sudah mengidentifikasi ada 2.878 developer rumah, 5.442 kontraktor, dan 4.032 toko bangunan yang bisa mengakses KPP di BTN. Bahkan ada juga pedagang rumah. Kami berharap bisa menjadi mayoritas dalam menyalurkan kredit ini,” ujar Nixon dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).


    Menurutnya, kehadiran program KPP akan menjadi stimulan buat mempercepat penyaluran pembiayaan. Hal ini turut mengakselerasi pemenuhan Program 3 Juta Rumah besutan Presiden Prabowo Subianto.

    Skema kredit tersebut mirip dengan kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki bunga khusus, penjaminan, dan proses yang mudah. KPP sendiri mempunyai dua segmen penyaluran, yaitu untuk sisi supply dan demand perumahan.

    Dari sisi supply, para developer UMKM bisa mengajukan kredit hingga Rp 5 miliar per debitur. Pengajuan itu bisa diperpanjang hingga empat kali dengan total plafon Rp 20 miliar.

    Kemudian, kredit untuk sisi demand dapat mencapai Rp 500 juta bagi para debitur. Hal ini dapat dimanfaatkan debitur untuk membeli, merenovasi rumah, atau membangun ruko hingga kos-kosan.

    “Dengan bunga hanya 6 persen, program ini diharapkan membantu masyarakat memiliki rumah untuk usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

    Nixon menilai limit yang lebih besar dan proses yang sederhana membuat masyarakat lebih mudah membeli rumah sekaligus menjalankan usaha. Adapun pada sisa dua bulan tahun ini, Nixon memprediksi BTN akan menyalurkan KPP pada tahap awal sekitar Rp 2 triliun.

    “Tahun depan akan kami speed up karena penyaluran KPP juga tentunya akan meningkatkan permodalan sehingga menambah kecepatan developer membangun rumah,” ucapnya.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 130 triliun untuk KPP. Dari alokasi tersebut, penyalurannya Rp 113 triliun untuk sisi supply dan Rp 17 triliun untuk sisi demand.

    “Anggaran tersebut ditargetkan bisa membangun 320 ribu rumah untuk masyarakat dan mendorong Program 3 Juta Rumah,” tutur Airlangga.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Banyak SPPG Ganti Menu Jadi Snack-Biskuit, Wamenkes: MBG Harus Dimasak

    Banyak SPPG Ganti Menu Jadi Snack-Biskuit, Wamenkes: MBG Harus Dimasak


    Jakarta

    Belakangan tidak sedikit satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang mengganti menu makan bergizi gratis dengan snack dan roti kering. Hal ini ikut disoroti Wakil Menteri Kesehatan dr Benjamin Paulus Octavianus.

    Ia menegaskan, kebijakan itu tidak sejalan dengan tujuan program makan bergizi gratis (MBG) yang mengutamakan makanan segar dan dimasak langsung.

    “Saya setuju bahwa dari Kementerian Kesehatan, masyarakat harus diberikan makanan yang dimasak. Karena makanan yang dimasak itu kualitasnya lebih aman dibanding kita pakai biskuit atau makanan kering lain,” ujar Benjamin, dalam Temu Media di Kementerian Kesehatan RI, Jumat (17/10/2025).


    dr Benjamin menjelaskan berdasarkan laporan terakhir yang diterima Kementerian Kesehatan, Jumat pagi (17/10), terdapat 439 kasus keracunan pangan MBG di delapan kabupaten. Tren tersebut menurutnya fluktuatif.

    “Kemenkes ini luar biasa, laporan tadi pagi 439 kasus di delapan kabupaten. Kami punya laporan setiap hari, kemarin 200, sebelumnya 103, jadi naik-turun dari sekitar hampir 35 juta orang yang makan,” jelasnya.

    Ia menegaskan, target pemerintah adalah zero case, artinya tidak boleh ada satu pun kasus keracunan dalam program makan bergizi gratis.

    “Targetnya kita ya harus zero, nggak boleh ada orang keracunan,” tegas Benjamin.

    Alasan SPPG Beralih ke Snack Kering

    Menurut Benjamin, sebagian SPPG memilih menyediakan makanan kering seperti biskuit atau snack kemasan karena kendala operasional di lapangan, misalnya belum memiliki dapur layak atau keterbatasan waktu dalam pengadaan bahan segar.

    “Memang ada yang sudah mampu langsung masak makanan, ada juga yang karena harus segera membeli makan, akhirnya memilih makanan jadi seperti biskuit,” katanya.

    Namun, pemerintah ingin memastikan setiap penerima program mendapatkan makanan bergizi yang benar-benar memenuhi standar keamanan dan nilai gizi.

    Kementerian Kesehatan kini tengah memperkuat sistem pengawasan terhadap mutu makanan yang disalurkan oleh SPPG, termasuk menyiapkan standar kelayakan dapur, sanitasi, dan pelatihan pengelolaan bahan makanan. Benjamin menyebut peningkatan kualitas ini menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan dan kredibilitas program.

    “Kita tingkatkan kualitasnya. Makanan yang berproses dan dimasak itu jauh lebih baik untuk kesehatan penerima manfaat,” ucapnya.

    (naf/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Wamenkes Benny Jelaskan Alasan MBG Tak Disetop Meski Ada Kasus Keracunan

    Wamenkes Benny Jelaskan Alasan MBG Tak Disetop Meski Ada Kasus Keracunan


    Jakarta

    Menghentikan program makan bergizi gratis (MBG) dinilai pemerintah bukan menjadi langkah tepat untuk menekan kemungkinan bertambahnya kasus keracunan pangan. Wakil menteri kesehatan baru dr Benjamin Paulus Octavianus yang kini ikut mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menekankan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan MBG sebetulnya terjadi saat dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sudah beroperasi tanpa kesiapan, khususnya fasilitas sanitasi.

    Dorongan untuk penghentian MBG dinilai relatif tak berdasar lantaran lebih dari 99 persen pelaksanaan MBG berjalan baik di berbagai daerah.

    “Kalau ada satu lokasi bermasalah lalu 10 ribu titik lain ikut dihentikan, itu justru merugikan. Tugas kami menjaga, memantau, dan mencegah agar kejadian seperti itu tak terulang,” kata pria yang akrab disapa dr Benny, dalam Temu Media di Kemenkes RI, Jumat (17/10/2025).


    Kemenkes RI disebutnya kini ikut terlibat dalam pengawasan keamanan MBG, dengan menggerakkan dinas kesehatan di setiap daerah.

    Salah satu langkah tegas yang diberlakukan adalah SPPG dengan fasilitas tak layak, dilarang melanjutkan operasional.

    “Sekarang setiap pagi kami menerima laporan dari tim di lapangan. Pemantauan berjalan setiap hari di seluruh puskesmas yang memantau SPPG. Jadi pengawasan sudah jauh lebih bagus,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/10/2025).

    Sebagai langkah perbaikan, Kemenkes RI juga mengusulkan penambahan ahli kesehatan lingkungan di setiap pelaksana MBG untuk memastikan aspek kebersihan dan keamanan makanan.

    “Menambah satu petugas khusus di setiap unit itu tidak mudah karena berarti menambah anggaran. Tapi ini sudah disetujui, dan ini langkah luar biasa untuk menjaga keamanan pangan,” jelasnya.

    Terkait regulasi, Kemenkes juga telah memberikan masukan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola MBG. Usulan tersebut kini tengah dibahas di tingkat pemerintah pusat bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Usulan Perpres sudah masuk dan kami sudah berikan masukan. Semua kementerian terkait juga dilibatkan,” ujarnya.

    Kemenkes menekankan, program MBG masih dalam tahap awal dan akan terus disempurnakan.

    “Ini proyek besar, pasti ada kekurangan. Tapi semua langkah perbaikan terus dilakukan agar masyarakat tetap aman dan mendapat manfaat maksimal,” tegasnya.

    (naf/naf)



    Sumber : health.detik.com

  • Kemenag Minta BPIH untuk Operasional Petugas Diatur dalam RUU Haji



    Jakarta

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief menilai pemisahan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk operasional petugas haji perlu diatur dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    “Perlu klausul tambahan di revisi UU Haji yang memungkinkan penggunaan dana BPIH untuk mendukung operasionalisasi petugas haji,” usulnya dalam RDP Panja RUU PIHU Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta yang turut disiarkan secara daring, Kamis (20/2/2025).

    Meski perlu dimuat dalam RUU, Hilman bilang harus tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Usulan muncul karena selama ini pendanaan dari APBN sering tak cukup fleksibel dalam pemenuhan kebutuhan pendataan penyelenggaraan ibadah haji.


    Persoalan tersebut menjadi kendala yang dialami Kemenag, utamanya Ditjen PHU dalam penyusunan rencana anggaran dari APBN mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

    Hilman juga menjelaskan kendala lain yang dijumpai Kemenag terkait anggaran untuk program khusus.

    “Anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” urainya.

    Selain itu, ada juga kendala terkait belum adanya pemisahan yang jelas pada komponen BPIH yang bersumber dari APBN, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), nilai manfaat, efisiensi, dan sumber lain yang sah.

    “Sering kali ada kebijakan baru dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang harus segera diterapkan. Kebijakan dimaksud diberlakukan kepada semua pihak, tidak hanya jemaah haji bahkan juga untuk para petugas haji,”

    Hilman yang menjabat sebagai Dirjen PHU sejak 2021 itu mengungkap bahwa kebijakan baru dari pemerintah Saudi terkadang menjadi kendala yang dijumpai Kemenag pada pelaksanaan haji. Terlebih, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada jemaah melainkan semua pihak.

    Dengan adanya kendala-kendala tersebut, Hilman berharap Komisi VIII DPR RI dapat mempertimbangkan agar usulan dari Kemenag dimasukkan ke RUU Haji.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com