Tag: penandatanganan

  • Pertemuan Prabowo-Presiden Brasil Hasilkan 8 Kerja Sama, Ini Daftarnya

    Pertemuan Prabowo-Presiden Brasil Hasilkan 8 Kerja Sama, Ini Daftarnya


    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menggelar pertemuan empat mata hingga bilateral di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan bilateral pemerintah RI dan Brasil menghasilkan delapan MoU/nota kesepahaman.

    Penandatanganan keempat MoU dilakukan di ruang kredensial Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Presiden Prabowo dan Presiden Lula menyaksikan langsung penandatanganan kedelapan MoU tersebut.

    Prabowo mengatakan kunjungannya ke Brasil beberapa waktu lalu dan kunjungan balasan Lula hari ini mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama dua negara.

    “Kunjungan kenegaraan kita berdua adalah bukti bahwa hubungan persahabatan antara kedua negara kita semakin erat dan itulah yang kita inginkan untuk mempererat hubungan persahabatan dan lebih penting kerja sama di segala bidang,” ujar Prabowo.

    Adapun berikut ini delapan kerja sama yang ditandatangani pemerintah/swasta antara Indonesia dan Brasil:

    1.⁠ ⁠Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Pertambangan dan Energi Republik Federasi Brasil tentang Kerja Sama Energi dan Pertambangan.

    2.⁠ ⁠Memorandum Saling Pengertian antara Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia dan Kementerian Sains Teknologi dan Inovasi Republik Federasi Brasil tentang Kerja Sama Sains Teknologi dan Inovasi

    3.⁠ ⁠Memorandum Saling Pengertian antara Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian dan Peternakan Republik Federasi Brasil tentang Kerja Sama dalam Tindakan Sanitari dan Fitosanitari dan Sertifikasi

    4.⁠ ⁠Nota Kesepahaman antara Badan Pusat Statistik Indonesia dan Institute Geography dan Statistik Brasil tentang Kerja Sama di Bidang Statistik

    5.⁠ ⁠Memorandum Saling Pengertian antara Danantara Indonesia dan GBS

    6.⁠ ⁠Memorandum Saling Pengertian antara PT Perusahaan Listrik Negara Persero Indonesia dan J&F S.A Brazil

    7.⁠ ⁠Memorandum Saling Pengertian antara Pertamina dan Fluxus

    8.⁠ ⁠Memorandum Saling Pengertian antara Kadin dan APEX tentang kerja sama promosi dagang

    Lihat Video ‘Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Brasil Lula da Silva di Istana’:

    (fca/isa)



    Sumber : news.detik.com

  • Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani, KUH Komitmen pada Kualitas



    Jakarta

    Proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M terus berjalan. Sebagai langkah signifikan, Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah telah memulai penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

    Penandatanganan kontrak tahap awal ini difokuskan pada penyedia akomodasi di wilayah Makkah. Sebanyak 40 perusahaan telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan KUH.

    Nasrullah Jasam, Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah, mengungkapkan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan hasil kerja keras tim penyediaan layanan yang telah bekerja sejak Desember 2024. Proses seleksi yang ketat dan negosiasi harga yang intensif telah dilakukan untuk memastikan kualitas layanan terbaik bagi jemaah.


    “Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” ujar Nasrullah Jasam, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (28/1/2025).

    Kegiatan ini dilakukan secara bertahap. Setelah akomodasi, selanjutnya akan dilakukan penandatanganan kontrak untuk layanan umum, katering, dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah.

    “Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. insyaallah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” terang Nasrullah Jasam.

    Plt. Irjen Kementerian Agama, Faisal, mengingatkan para penyedia layanan akan pentingnya komitmen terhadap kontrak yang telah ditandatangani. Pelanggaran terhadap perjanjian akan berakibat pada sanksi, termasuk denda dan pemblokiran (blacklist).

    Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary, turut memberikan dukungan dengan mengajak para penyedia layanan untuk menggunakan produk-produk Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

    “Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra-mitra dari Indonesia,” ungkap Yusron.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com