Tag: pengawalan

  • Nekat Ngekor Konvoi Pengawalan, Awas Tabrakan Beruntun!



    Jakarta

    Di media sosial tengah viral petugas polisi pengawal mengusir pengendara Mercedes-Benz yang mencoba membuntuti iring-iringan pengawalan. Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan demi keselamatan.

    Video itu diunggah akun TikTok escort79. Dalam video tersebut tampak petugas sedang melakukan pengawalan terhadap salah satu kendaraan pejabat yang sedang bertugas. Namun, mobil Mercedes-Benz berkelir putih mencoba membuntuti di belakang mobil yang dikawal itu.

    Polisi menegur pengendara Mercy itu berkali-kali. Namun, pengendara Mercy tetap ngeyel mengekor di belakang mobil yang dikawal.


    Sampai akhirnya, polisi pengawal memaksa pengendara Mercy itu berhenti. Polisi itu turun dari motor patwalnya dan memberikan teguran kepada pengendara Mercy.

    “Kok ngikut? Kenapa ngikut? Kalau kamu ketabrak siapa yang tanggung jawab? Ya, jangan kayak gitu. Nikmati aja. Kalau ini ada acara Departemen Dalam Negeri. Ayo mau ikut? Kamu saya masukin nanti ke acaranya, ganti baju Korpri, mau? Nggak kan? Nikmati ya, liburannya nikmati,” kata petugas polisi tersebut kepada pengendara Mercy.

    Menurut praktisi berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, ada risiko besar ketika pengendara umum mencoba membuntuti konvoi pengawalan. Salah satunya bahkan bisa menyebabkan tabrakan beruntun.

    “Bahkan sesama anggota dalam satu rangkaian saja itu sering sekali terjadi kecelakaan. Bahkan melibatkan bupati, pejabat darah, itu pernah kejadian-kejadian seperti itu,” kata Jusri kepada detikOto, Senin (5/2/2024).

    Jusri menyebut, mengekor di belakang kendaraan prioritas merupakan budaya yang salah. Kejadian serupa tak hanya membuntuti konvoi yang dikawal, bahkan kendaraan darurat semacam ambulans dan pemadam kebakaran pun dibuntutinya untuk menerobos kemacetan.

    “Kenapa itu dilarang? Itu berbahaya sekali. Ketika kita melakukan membuntuti atau sebagai tailgater di belakang suatu rombongan pengawalan, itu sangat berbahaya bagi kita. Karena kita tidak dalam satu komando,” jelas Jusri.

    “Perlu dipahami juga oleh masyarakat, bahwa tabrakan beruntun itu selalu terjadi pada bagian dari satu rangkaian konvoi. Karena tidak ada komunikasi, tidak ketahuan. Masyarakat pun kadang-kadang berpikir saat rombongan terakhir lewat, biasanya diketahui oleh masyarakat pengguna jalan yang lain, biasanya mereka langsung menutup celah. Pada saat yang sama ada tailgater liar di belakang yang berpotensi terjadi kecelakaan,” katanya.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelajaran buat yang Suka Ngekor Pengawalan Polisi sampai Ambulans



    Jakarta

    Di media sosial viral pengendara Mercedes-Benz diusir dari konvoi yang dikawal polisi. Pengendara Mercy itu ditegur berkali-kali lantaran mengekor di belakang mobil yang tengah dikawal polisi.

    Polisi menegur pengendara Mercy itu berkali-kali. Namun, pengendara Mercy tetap ngeyel mengekor di belakang mobil yang dikawal.

    Sampai akhirnya, polisi pengawal memaksa pengendara Mercy itu berhenti. Polisi itu turun dari motor patwalnya dan memberikan teguran kepada pengendara Mercy.


    “Kok ngikut? Kenapa ngikut? Kalau kamu ketabrak siapa yang tanggung jawab? Ya, jangan kayak gitu. Nikmati aja. Kalau ini ada acara Departemen Dalam Negeri. Ayo mau ikut? Kamu saya masukin nanti ke acaranya, ganti baju Korpri, mau? Nggak kan? Nikmati ya, liburannya nikmati,” kata petugas polisi tersebut kepada pengendara Mercy.

    Perlu diketahui, sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada beberapa kendaraan yang diprioritaskan di jalan. Kendaraan prioritas itu diberi pengawalan oleh petugas polisi yang memiliki hak diskresi.

    Praktisi berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengapresiasi tindakan yang dilakukan polisi untuk menegur pengendara Mercy yang membuntuti konvoi. Sebab kalau tidak ditegur, pengendara Mercy itu bisa memicu tabrakan beruntun.

    “Kenapa itu dilarang? Itu berbahaya sekali. Ketika kita melakukan membuntuti atau sebagai tailgater di belakang suatu rombongan pengawalan, itu sangat berbahaya bagi kita. Karena kita tidak dalam satu komando,” jelas Jusri kepada detikOto, Senin (5/2/2024).

    Jusri mengatakan, risiko dari membuntuti konvoi pengawalan adalah tabrakan beruntun. Risiko tersebut sudah banyak contohnya. Belum lama ini viral di negeri tetangga, Malaysia, peristiwa tabrakan akibat mengekor di belakang konvoi pengawalan. Video viral itu diunggah akun TikTok rosairilzulhairi.

    @rosairilzulhairi GARING abam2 polis kita kluar. aaduh mat. escort police pulak yg kau sondol, x dapekk nk nolongđŸ¤£.awat hang laju jugak blkg keta escort.ptotnya jarak.depa laju ada sebab bukan suka2. kiokkkkk #fyp #abampolis #escortvip ♬ original sound – RZN – K_Jack

    Video yang diambil dari kamera dasbor atau dashcam memperlihatkan suasana lalu lintas yang tengah padat merayap. Dari belakang, raungan sirine sudah menyeru meminta pengendara lain untuk membuka jalan. Konvoi itu dibuka oleh tiga motor patwal yang membelah kemacetan. Selanjutnya ada mobil patwal lainnya mengikuti di belakang.
    Kemudian, ada sedan hitam yang didampingi dua pengawal motor di kiri-kanannya. Sepertinya ini adalah iring-iringan pejabat VIP di Malaysia jika dilihat dari formasi pengawalannya.

    Di belakang sedan hitam ada sebuah SUV hitam dan terakhir sebagai penutup ada mobil polisi berwarna putih. Namun, mobil polisi yang berada di barisan terakhir sedikit melambat, mungkin karena jarak yang ada cukup sempit.

    Nahas, di belakang mobil polisi putih itu ada mobil lain yang membuntuti pengawalan. Brakkk… mobil yang membuntuti iring-iringan pengawalan tak dapat menghindar mobil polisi yang melambat. Alhasil, mobil polisi yang menutup iring-iringan ditabrak. Beberapa petugas polisi yang berada di mobil itu langsung turun setelah menyadari mobilnya ditabrak.

    (rgr/din)





    Sumber : oto.detik.com

  • Ada Mobil Pribadi Berstrobo ‘Tot Tot Wiu Wiu’, Kasih Jalan Nggak?



    Jakarta

    Pengguna mobil pribadi yang memakai strobo dan sirene masih banyak beredar di jalan raya. Padahal, mobil pelat putih/hitam tidak berhak menggunakan strobo dan sirene dan bukan kendaraan prioritas.

    Di media sosial ramai dibahas sebuah mobil Toyota Land Cruiser berpelat putih dengan strobo dan sirene meminta diprioritaskan. Video viral itu diunggah akun Instagram Dashcam Owners Indonesia. Pengendara Land Cruiser berstrobo itu terus membunyikan sirene dan lampu dim agar pengendara di depannya minggir dan memberikan jalan.

    Namun, mobil di depannya tetap bertahan di lajurnya dan tidak memberikan ruang untuk Land Cruiser menyalip. Hingga akhirnya, Land Cruiser itu menjauh dan tidak mencoba menyalip mobil yang merekam video.


    [Gambas:Instagram]

    Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hanya ada tujuh pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan. Sesuai pasal 134 UU No. 22 Tahun 2009, kendaraan prioritas adalah:

    1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

    2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;

    3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;

    4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;

    5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

    6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan

    7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri.

    Kendaraan pribadi dengan pelat nomor putih/hitam tidak termasuk di dalamnya. Begitu juga kendaraan yang berhak menggunakan strobo/sirene. Perangkat strobo atau sirene terbatas untuk beberapa kendaraan seperti kendaraan Polri, mobil jenazah, mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, serta Palang Merah Indonesia (PMI), dan beberapa kendaraan angkutan barang khusus lainnya.

    Belajar dari kejadian di video tersebut, perlukah kita memberikan jalan kepada pengguna mobil dengan strobo/sirene meski mereka bukan kendaraan prioritas?

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan dari kacamata defensive driving tak sebaiknya kita sebagai pengguna jalan saling berbagi.

    “Saya menyikapi pengemudi yang menggunakan strobo/sirene sih biasa aja. Nggak perlu emosi, main hakim sendiri, merasa paling benar. Toh men-judge bukan urusan dan tanggung jawab kita juga. Cukup paham bahwa mereka kurang paham aturan dan etika,” kata Sony kepada detikOto, Selasa (23/7/2024).

    Dari video viral tersebut, Sony juga mengatakan lajur kanan hanya untuk mendahului. Terlepas dari pengguna strobo/sirene atau bukan, jika kendaraan lebih cepat maka bisa mendahului dari lajur kanan.

    “Nah, terkait ada stobo/sirene atau nggak sebaiknya tetap kasih jalan jika bisa. Apalagi kendaraan yang di belakangnya lebih cepat untuk mendahului di lajur kanan. Kan memang aturannya lajur kanan untuk menyusul. Jadi jangan melihat prioritas dari stobonya, tapi dari lajurnya,” sebut Sony.

    Hal senada juga disampaikan instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardia. Menurut Reza, kita sebagai warga sipil tidak berhak memberikan tindakan kepada para pelanggar pengguna strobo ilegal.

    “Kalau mau naik kasta di jalan, berikan jalan itu aja sih. Tidak perlu jadi penegak peraturan, itu tugas polisi. Tidak perlu juga menghalangi karena kita bisa jadi pemicu dan tidak ada kewenangan apa pun selain sebagai pengguna jalan menjaga keselamatan diri dan orang lain. Maka jagalah dan berilah dia jalan karena itu bagian dari hazard di jalan. Dia sedang butuh bermanuver ekstrem dan sirene serta strobo sebagai tanda komunikasi dia dengan pengguna jalan lain,” ucap Reza kepada detikOto, Senin (22/7/2024).

    (rgr/dry)





    Sumber : oto.detik.com

  • Awas Macet! Hindari Jalur dan Waktu Ini saat Presiden Brasil ke Jakarta

    Awas Macet! Hindari Jalur dan Waktu Ini saat Presiden Brasil ke Jakarta



    Jakarta

    Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva akan berkunjung ke Indonesia pada 22-24 Oktober 2025. Saat Luiz Inacio melintas, sejumlah ruas jalan di Jakarta yang akan dilintasi akan ditutup.

    Kabar tersebut juga disampaikan oleh TMC Polda Metro Jaya lewat akun Instagram resminya @tmcpoldametro, seperti dilihat detikcom, Rabu (22/10/2025) pagi. TMC Polda Metro Jaya memastikan akan ada pengawalan dan pengaturan lalin terhadap Luiz Inacio Lula da Silva ketika melintas di Indonesia.


    “Indonesia menerima kunjungan kenegaraan Presiden Afrika Selatan pada Rabu-Jumat, 22-24 Oktober 2025. Akan ada pengawalan dan pengaturan lalu-lintas sementara di beberapa ruas jalan utama Jakarta sebagai bentuk penghormatan,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

    Adapun ruas jalan yang akan diatur sebagai berikut:

    • Jl. Rasuna Said
    • Jl. Sudirman
    • Jl. Thamrin
    • Jl. Merdeka Barat
    • Jl. Sisingamangraja

    Penutupan bersifat situasional dan hanya akan dilakukan pada saat rombongan tamu kenegaraan melintas.

    Berikut ini jadwal pengaturan lalu lintasnya:

    – Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 15.00 s.d selesai
    – Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 09.45 s.d selesai
    – Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 10.15 s.d selesai

    Presiden Prabowo Subianto pernah mengundang Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva berkunjung ke Indonesia pada Oktober, sekaligus merayakan hari ulang tahun bersama yang jatuh di bulan yang sama.

    “Saya sangat menantikan kunjungan Presiden Lula ke Indonesia pada bulan Oktober tahun ini, karena kami hampir memiliki hari ulang tahun yang sama di bulan Oktober, dan saya ingin merayakan ulang tahun Presiden Lula di Indonesia,” kata Prabowo bersama Presiden Lula usai pertemuan bilateral, dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/7/2025).

    Diketahui, Lula lahir pada 27 Oktober 1945, sedangkan Prabowo lahir pada 17 Oktober 1951. Pada Oktober ini Lula akan berusia 80 tahun, sementara Prabowo memasuki usia 74 tahun.

    Prabowo menyebut akan menyiapkan perayaan khusus di Jakarta sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden Lula.

    “Saya sangat menantikan kunjungan Anda ke Indonesia dengan pencapaian nyata pada bulan Oktober nanti. Dan terakhir, kami akan menyiapkan pesta ulang tahun yang sangat meriah untuk Anda di Jakarta,” ucap Presiden.

    (riar/rgr)



    Sumber : oto.detik.com