Tag: pengemudi

  • Begini Penanganan Pertama Mobil Overheat



    Jakarta

    Saat cuaca sedang panas-panasnya, mobil yang bermasalah bisa mengalami overheat. Mesin overheat dapat berdampak fatal. Kalau tidak ditangani dengan benar, biaya perbaikannya bisa membengkak.

    Situasi darurat dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk overheat pada mobil. Untuk itu, penting bagi setiap pengemudi untuk memiliki pengetahuan dan kesiapan yang memadai dalam menangani situasi tersebut.

    Overheat pada mobil bisa terjadi kapan saja ketika suhu mesin mengalami kenaikan di atas rata-rata. Apabila tiba-tiba muncul asap dari kap mesin, bisa saja dikarenakan mesin yang overheat. Jika indikator temperatur mobil menunjukkan panas berlebih (overheat), mobil akan mengalami kehilangan tenaga. Biasanya akan terdengar bunyi ping atau ketukan keras, hal ini bisa saja terjadi karena mesin terlalu panas (overheating).


    Dealer resmi Hyundai Gowa memberikan tips menangani mobil yang overheat. Tak perlu panik, ini dia tujuh langkah pengecekan yang bisa dilakukan ketika mesin overheat, seperti dikutip dari siaran pers Hyundai Gowa.

    1. Menepi dan berhenti segera setelah cukup aman untuk melakukannya.

    2. Pindahkan gear ke posisi P (Parkir, untuk mobil matic) atau ke Netral (untuk kendaraan bertransmisi manual) dan terapkan rem parkir. Jika A/C aktif, matikan.

    3. Jika ada tetesan air pendingin mesin (coolant) di bawah kendaraan atau uap keluar dari kap mesin, matikan mesin. Jangan buka kap mesin hingga pendingin berhenti bekerja atau penguapan berhenti. Jika tidak terlihat adanya kebocoran air pendingin mesin dan tidak ada uap, biarkan mesin hidup dan periksa untuk memastikan kipas pendingin mesin beroperasi. Jika kipas tidak bekerja, matikan mesin.

    4. Periksa kebocoran air pendingin mesin dari radiator, selang atau di bawah kendaraan. Jika A/C telah digunakan, air dingin akan menetes saat Anda berhenti, itu adalah hal normal.

    5. Jika air pendingin mesin bocor, segera matikan mesin.

    6. Jika Anda tidak dapat menemukan penyebab overheating, tunggu hingga temperatur mesin kembali normal. Kemudian, jika air pendingin mesin menyusut/habis, tambahkan air pendingin mesin ke reservoir dengan hati-hati untuk menaikkan level air pendingin mesin di reservoir hingga tanda setengahnya.

    7. Lanjutkan dengan hati-hati, waspada terhadap tanda-tanda terlalu panas/overheating lebih lanjut. Jika terjadi lagi overheating, segera hubungi bengkel.

    (rgr/dry)

    Sumber : oto.detik.com

    Alhamdulillah mobil Otomotif اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / obi
  • Penting! Ini 9 Komponen Mobil yang Perlu Dicek sebelum Trabas Hujan



    Jakarta

    Musim hujan mulai intens di berbagai daerah. Jalanan licin, genangan air, hingga kabut menjadi tantangan tersendiri bagi pengemudi mobil. Karena itu, sebelum mobil dipakai menembus hujan, penting untuk memastikan semua komponennya dalam kondisi prima agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

    9 Komponen Wajib Dicek Sebelum Terabas Hujan

    Dijelaskan Auto2000, berikut sembilan komponen mobil yang wajib dicek sebelum menghadapi cuaca ekstrem:

    1. Ban Mobil

    Pastikan kondisi ban masih layak pakai dan tekanan udaranya sesuai rekomendasi pabrikan. Ban aus bisa memicu aquaplaning alias kehilangan cengkeraman di jalan basah. “Gejala aquaplaning bisa membuat mobil tergelincir, karena itu penting memastikan kondisi ban prima,” jelas Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000.


    2. Sistem Rem

    Periksa kampas rem dan cairan rem agar daya pengereman tetap optimal di jalan licin. Hindari kebocoran atau endapan kotoran di saluran rem.

    3. Wiper dan Washer

    Pastikan karet wiper tidak getas dan tangki washer terisi penuh agar kaca tetap bersih dan visibilitas terjaga.

    4. Lampu Mobil

    Pastikan semua lampu berfungsi, baik depan maupun belakang, untuk meningkatkan visibilitas saat hujan deras.

    5. Karet Pintu dan Jendela

    Periksa kondisi karet agar air tidak masuk ke dalam kabin. Termasuk karet panoramic roof jika ada.

    6. AC Mobil

    AC yang dingin membantu mencegah embun di kaca depan dan menjaga kenyamanan kabin.

    7. Perlengkapan Darurat

    Senter, dongkrak, kunci roda, dan kotak P3K wajib ada di mobil, termasuk ban serep yang siap pakai.

    8. Sistem Kelistrikan

    Cek aki dan sistem listrik, apalagi saat hujan semua fitur seperti lampu dan wiper bekerja bersamaan.

    9. Kaki-kaki Mobil

    Pastikan shock absorber, bushing, dan sistem kemudi tidak bermasalah agar mobil tetap stabil di jalan licin.

    Sebagai tambahan, pengemudi juga perlu menyiapkan payung, sandal plastik, pakaian ganti, dan air minum di mobil. Kalau tak sempat ke bengkel, servis bisa dilakukan lewat THS – Auto2000 Home Service, yang siap datang ke rumah atau kantor untuk perawatan ringan di musim hujan.

    (lua/dry)

    Sumber : oto.detik.com

    Alhamdulillah mobil Otomotif اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / obi
  • Sering Terjadi Celaka, Ini Tips Berkendara di Perumahan



    Jakarta

    Kecelakaan di kawasan perumahan sudah beberapa kali terjadi. Ini tips berkendara untuk menghindari kecelakaan di kawasan pemukiman.

    Kecelakaan fatal yang melibatkan mobil di kawasan perumahan sudah beberapa kali terjadi. Belum lama ini, ada anak balita yang terlindas Toyota Fortuner di dekat rumahnya. Kecelakaan seperti itu bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya ada beberapa kejadian mirip yang melibatkan mobil berukuran besar dan melindas anak kecil.

    “Berbeda dengan jalan raya yang memiliki rambu dan marka jalan lebih lengkap, jalan di area perumahan biasanya lebih kecil serta minim rambu dan marka. Ditambah, adanya potensi masalah tambahan seperti anak bermain di jalan, hewan peliharaan, pedagang keliling, mobil parkir, dan aktivitas lain yang wajib diperhatikan,” jelas Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000 dalam siaran persnya.


    Untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut tips berkendara di kawasan perumahan.

    1. Jangan Ngebut

    Jangan pernah memacu mobil meskipun jalan sepi atau Anda penghuni kompleks tersebut. Ada potensi bahaya seperti anak kecil atau hewan tiba-tiba lari ke jalan. Atur kecepatan berkisar 5-10 km/jam terutama jika jalan kurang lebar dan rawan kecelakaan.

    2. Hati-hati Banyak Gangguan

    Jalan dalam lingkungan perumahan memiliki banyak gangguan yang bisa memicu kecelakaan. Seperti polisi tidur atau persimpangan jalan. Bisa pula keluar-masuk orang atau kendaraan lain dari rumah yang wajib dipantau sepanjang jalan. Kendaraan kecil seperti gerobak tukang sayur juga dapat menghalangi jalan.

    3. Hati-hati Ketika Manuver

    Karena melihat jalan sepi, banyak pengemudi yang tidak memperhatikan situasi, khususnya di persimpangan jalan. Ada pula yang main belok saja dengan sudut tajam yang dapat berbahaya jika dari arah berlawanan ada anak kecil atau kendaraan lain. Berhenti sejenak di persimpangan jalan untuk memastikan situasi aman dan lakukan manuver belok yang normal sesuai aturan lalu lintas.

    Ketika akan belok di jalan yang sempit dan ramai, buka jendela supaya lebih jelas melihat. Tidak ada salahnya mengeluarkan kepala untuk memastikan tidak ada anak kecil di lajur yang akan dilewati. Jangan ragu keluar mobil untuk memastikan situasi aman dan memberikan arahan kepada anak-anak supaya menjauh dari mobil.

    4. Kurangi Kecepatan saat Melihat Anak Kecil

    Meskipun bukan di tengah jalan, segera kurangi kecepatan jika melihat ada anak kecil sedang bermain. Saking asyiknya bermain, mereka bisa berlari ke tengah jalan yang sangat berbahaya andai kamu gagal mengantisipasinya.

    5. Waspada Blind Spot Mobil

    Blindspot sangat mungkin dialami sekalipun mengendarai mobil sedan. Apalagi kalau sedang manuver belok di jalan yang lebarnya terbatas. Khususnya kalau ternyata mobil yang dipakai berukuran besar sehingga menambah area blind spot.

    6. Jaga Jarak Aman

    Senatiasa menjaga jarak aman menjadi salah satu kunci menjaga keamanan di jalan. Misalnya saat kamu ingin mendahului anak yang sedang bermain sepeda. Jangan terlalu dekat saat mengikutinya supaya ada ruang manuver ketika tiba-tiba arah sepeda berubah, atau membunyikan klakson agar si anak menyadari keberadaan mobil. Tetap jaga jarak aman pula ketika akan mendahului gerobak dan kendaraan lain yang melaju pelan di jalan perumahan.

    7. Hargai Warga Sekitar

    Kurangi kecepatan jika melihat ada warga sedang beraktivitas di depan rumahnya. Selain menjaga keselamatan, langkah ini juga untuk mencegah debu berterbangan atau cipratan genangan air, yang akan mengganggu orang lain. Selain itu juga untuk menghormati warga tersebut.

    8. Lupakan Bermain Ponsel

    Jangan bermain ponsel karena bahaya mengintai. Bisa jadi saat memegang ponsel, kamu tidak menyadari ada anak kecil di sekitar dan berujung celaka.

    (dry/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Lagi Musim Liburan Sekolah, Awas Banyak Anak-anak Main di Jalan



    Jakarta

    Di musim liburan sekolah saat ini, banyak anak-anak yang memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain. Tak sedikit pula mereka yang bermain di jalanan.

    Mereka bermain di jalanan kompleks perumahan atau bahkan di jalan raya. Untuk itu, pengguna kendaraan bermotor perlu ekstra waspada terhadap ancaman bahaya anak-anak yang bermain di jalan.

    Instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian mengatakan, setiap pengendara sebaiknya memastikan layak di jalan. Sebagai pengguna jalan, kita wajib menjaga keselamatan pengguna jalan lain dan diri sendiri.


    “Kendalikan kecepatan sesuai kondisi lingkungan dan jalan serta jauhkan distraksi. Karena akan banyak kejadian melibatkan anak-anak yang sedang banyak berada di jalan dalam musim liburan mereka,” kata Reza kepada detikOto, Selasa (2/7/2024).

    Menurutnya, di kampung dan di desa serta jalan lintas juga hampir sama, akan banyak anak bermain di jalanan. Mereka kerap asyik bermain dengan teman dan lupa tempat dan menjaga keamanan mereka sendiri.

    “Namanya anak juga memiliki kompetensi terbatas baik dari sisi identifikasi bahaya apalagi antisipasinya. Pandangan mereka juga masih sangat terbatas, maka pastikan mereka melihat Anda dan kendaraan Anda. Jangan tuntut apa pun dari mereka, tetapi antisipatif dengan berikan mereka prioritas dan jadilah pengguna jalan yang berkeselamatan terhadap risiko dari bahaya yang ditimbulkan orang lain di jalan seperti anak-anak,” ujar Reza.

    Reza menceritakan kejadian yang menarik perhatian ketika ibu-ibu bersama anaknya menunggu antrean masuk kendaraan umum tapi diklakson oleh pengguna jalan yang lain.

    “Menyikapi hal ini sebaiknya pada pengemudi dan pengguna jalan lainnya atau bahkan Anda sebagai penumpang antisipatif terhadap ini. Traffic lalu lintas cenderung lega dan sangat mudah untuk tidak menjaga kecepatan. Dan ketika ada rintangan cenderung tidak nyaman dan tidak suka akhirnya niat mengusirnya (dengan klakson) agar tidak ada hambatan di jalan,” sebutnya.

    Padahal, seperti disinggung di atas, pengendara wajib menjaga keselamatan pengguna jalan lain dan diri sendiri.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Inilah Alasan Saat Mobil Manual Pindah Persneling Gas Dilepas


    Jakarta

    Mengemudikan mobil manual butuh lebih banyak penguasaan teknik dibandingkan mobil matic. Salah satu yang harus dikuasai dengan baik adalah teknik memindahkan transmisi atau persneling.

    Pengemudi mobil harus tahu alasan kenapa saat pindah persneling gas dilepas. Simak juga bagaimana teknik memindahkan transmisi yang benar.

    Alasan Pindah Persneling Gas Dilepas

    Saat pindah transmisi atau pindah persneling, kopling harus diinjak penuh dan gas harus dilepas. Alasan pindah persneling gas dilepas adalah agar kopling tidak cepat rusak.


    Dilansir dari Cartoq terkait kesalahan fatal pengguna mobil manual, disebut bahwa kopling adalah satu-satunya penghubung antara mesin dan transmisi. Ketika pedal gas masih diinjak dan kopling masih diinjak, maka hal ini bisa membuat kopling cepat aus.

    Bahkan saat gas masih diinjak, kita tidak diperbolehkan menginjak kopling meski hanya sedikit. Disarankan agar kaki kiri diletakkan di lantai ketika mobil berjalan agar kopling tidak terinjak.

    Dikutip dari gearboxspecialistsbournemouth.co.uk, kebiasaan menginjak gas dengan kondisi kopling yang diinjak bisa membuat sistem kopling cepat panas. Panas berlebih dapat menyebabkan cakram kopling aus.

    Teknik Pindah Persneling Mobil Manual yang Tepat

    Dikutip dari situs Hyundai, berikut ini beberapa teknik pindah persneling yang harus dikuasai pengemudi mobil manual agar prosesnya berlangsung halus dan tidak merusak komponen:

    1. Pastikan Kondisi Sekitar Aman

    Saat akan menambah maupun mengurangi gigi persneling, pastikan kondisi sekitar Anda terlebih dahulu. Hindari memindah gigi ketika sedang berada dalam kondisi jalanan yang rawan seperti tikungan.

    Saat berada di kondisi jalan yang rawan, Anda membutuhkan dua tangan untuk mengemudi dengan aman. Tunggu waktu yang tepat untuk memindahkan gigi.

    2. Lepaskan Pedal Gas lalu Injak Pedal Kopling

    Sebelum memindahkan persneling, pastikan melepaskan pedal gas terlebih dahulu, kemudian diikuti menginjak pedal kopling. Pedal gas harus dilepaskan perlahan, dan pedal kopling juga diinjak perlahan tanpa menggunakan kekuatan.

    Jangan tergesa-gesa dalam melakukan proses ini. Perlu diperhatikan bahwa kedua hal ini dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan dan dalam jarak waktu yang sangat singkat.

    3. Pindahkan Persneling dengan Tangan Kiri

    Selanjutnya, saat kopling sudah diinjak penuh dan pedal gas dilepaskan, pindahkan gigi sesuai dengan kebutuhan. Saat memindahkan persneling, pandangan tetap mengarah ke depan. Gunakan tangan kiri untuk memindahkan tuas persneling.

    4. Lepas Pedal Kopling dan Injak Pedal Gas

    Setelah tuas persneling berada pada posisi yang diinginkan, kembali lepaskan pedal kopling sebelum kembali menginjak gas. Seperti proses sebelumnya, proses ini dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan dan dalam waktu yang singkat.

    Demikian telah kita ketahui alasan pindah persneling gas dilepas adalah agar kopling tidak cepat aus, lengkap dengan teknik pindah persneling yang benar.

    (bai/row)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelajaran dari Bocah Tertabrak Mobil di Tol saat Kejar Layangan



    Jakarta

    Bocah berusia 8 tahun meninggal dunia karena tertabrak di lajur cepat jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Depok. Bocah itu tertabrak mobil saat sedang mengejar layangan putus di jalan tol.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di bawah jembatan Kompleks Pelni, Sukmajaya, Depok. Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan (55) melaju dari arah barat ke timur melalui Jalan Tol Cijago. Sesampai di Km 45, mobil tersebut menabrak korban yang mengejar layangan.

    “Pengemudinya tidak menyadari adanya penyeberang jalan yang menyeberang (mengejar layangan) dari arah selatan ke utara. Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menghindar terjadilah benturan tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” kata Made dikutip detikNews, Selasa (2/7).


    Instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian mengatakan sebenarnya di sepanjang jalan tol sudah ada pagar pembatas agar warga sekitar tidak menyeberang lewat jalan tol. Sebab, jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang biasanya kendaraan dipacu 60-100 km/jam.

    “Sepanjang pengamatan saya pasti ada (pagar pembatas jalan tol). Tapi namanya eks ‘wilayah’ mereka, mereka lebih paham mana titik pintu masuknya. Wilayah dulu tempat bermain mereka sekarang menjadi jalan, sedangkan di rumah orang tuanya tidak memfasilitasi jadi mereka akan cari permainan di luar,” kata Reza kepada detikOto, Rabu (3/7/2024).

    Sayangnya, masih banyak pejalan kaki yang mencari celah dari pagar pembatas itu sehingga mereka bisa masuk ke jalan tol. Berkaca dari kelalaian pejalan kaki yang mencari celah hingga bisa menyeberang jalan tol ini, pengendara mobil harus ekstra hati-hati. Kalau terjadi kecelakaan bukan soal siapa yang salah, tapi paling tidak dengan ekstra hati-hati ini kita sebagai pengendara bisa meminimalisir dampak fatal dari kelalaian orang lain.

    “Dari sisi pengemudi harusnya tidak kaget. Kalau dibilang tiba-tiba, itu indikasi pandangan mata ketika melaju dengan kecepatan tertentu tetap hanya ke wilayah depan bukan sejauh mata memandang. Ketika kecepatan dipacu, pandangan harus sejauh-jauhnya untuk mengantisipasi waktu berpikir, bertindak dan faktor mekanikal dan gaya dorong,” jelas Reza.

    Mungkin memang pengendara tidak dapat menghindar ketika anak-anak berlari menyeberang jalan tol. Tapi dengan melihat sejauh mata memandang, mungkin pengendara bisa menghindar.

    “Ambil sisi kiri dan melakukan panik brake, minimal memperkecil risiko dengan mengurangi momentum tabrak. Menghindar dalam arti memperkecil risiko tabrak itu pasti dan selalu bisa dilakukan. Tanpa manuver dan kurangi kecepatan, ya frontal bagi anak. Seluruh momentum kendaraan dikali dua adalah gaya yang diterima anak. Risikonya tinggi,” sebut Reza.

    Adapun teknik menghindar bisa dilakukan dengan menginjak rem sekuat-kuatnya untuk mobil dengan rem ABS. Kemudian, lanjut Reza, karakter penyeberang jalan itu selalu maju, maka antisipasi manuver ke arah belakang mereka.

    “Kalau sudah di titik dekat, jangan lakukan komunikasi klakson, biasanya penyeberang jalan akan menoleh, mereka noleh dan diam risikonya akan tinggi menerima momentum kita. Jangan kaget juga dengan service brake akan bergetar, melawan dan bunyi kasar. Jangan dilepas (rem untuk mobil dengan ABS), itu validasi ABS bekerja. Dengan posisi tangan benar yaitu di kemudi posisi jarum jam 9 dan 3, sangat mudah manuver atau istilah para pengemudi banting ke kiri bisa dilakukan dan stop, gentian pengemudi menenangkan diri alias recovery,” jelasnya.

    Pengendara juga sudah waktunya memikirkan asuransi kendaraan. Jadi ketika ada pihak ketiga yang menjadi korban karena manuver menghindar tadi, asuransi bisa menanggungnya.

    Menurut Reza, adanya jembatan penyebrangan di jalan tol seakan ada fenomena gunung es yang muncul. Sebab, di sana biasanya ada aktivitas warga.

    “Sebaiknya diberikan rambu dan mulai sekarang para pengemudi aware ketika ada jembatan dan masa libur sekolah akan banyak anak bermain. Atau komunikasi klakson untuk komunikasi dengan pengguna jalan lainnya termasuk anak-anak untuk aware terhadap kendaraan yang kita kemudikan,” katanya.

    “Kita lelah reaction time akan turun. Makin cepat kendaraan kita juga reaksi time-nya akan punya jarak lebih jauh. Dan pengemudi mulai sekarang antisipasi saja di jalan tol dengan jembatan karena akan ada aktivitas warga dan beberapa lalu bahkan ada yang kena lempar batu juga kan?” sambungnya Reza.

    Selain itu, memang ada PR besar yang harus dibereskan oleh pengelola jalan tol. Utamanya adalah agar pejalan kaki tidak mengakses jalan tol lagi.

    “Masih banyak memang PR pengelola jalan tol seperti jaga jarak masih pakai satuan meter, menyalip hanya dari sisi kanan padahal lajurnya banyak dan termasuk pengendalian risiko serta emergency response,” pungkasnya.

    (rgr/dry)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelajaran dari LCGC Sigra Ugal-ugalan Sebabkan Kecelakaan



    Jakarta

    Viral di media sosial video yang menampilkan pengendara mobil low cost green car (LCGC) Daihatsu Sigra ugal-ugalan di jalan raya. Pengendara Sigra itu melakukan manuver berbahaya sehingga menyebabkan kecelakaan karambol.

    Video viral itu diunggah akun dashcam_owners_indonesia. Dalam video itu, tampak Daihatsu Sigra berkelir hitam mengemudi dengan liar. Tiba-tiba dia berbelok ke kiri, sementara di lajur kirinya terdapat mobil lain, yaitu Honda Jazz berwarna oranye.

    Honda Jazz yang dipepet Sigra terbawa ke lajur kirinya lagi. Nahas, di kiri terdapat motor Honda PCX putih. Alhasil, pemotor terjatuh.


    Pengendara Sigra seakan tidak menghiraukan ada kecelakaan yang dipicunya. Perekam video mencoba mengejarnya dan berhasil memberhentikan pengemudi Sigra yang menyebabkan kecelakaan karambol ini.

    “Kronologi.
    Sigra hitam dikejar² ayla hitam dan 1 motor , terindikasi DC.
    Lalu banting steer ke kiri , jazz nghindar akhirnya terjadi laka.
    Mobil ayla kabur , saya fokus ke sigra , karna dia yang menimbulkan laka karambol.
    Korban sudah ditangani (pcx putih) , lokasi ayodhya tangerang , korban ditangani di rs primaya. Sigra hitam ada niatan kabur .
    Sampai akhirnya dikunci beberapa mobil sampai nga bisa gerak,” demikian dikutip dari akun Instagram dashcam_owners_indonesia.

    [Gambas:Instagram]

    Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, manuver yang dilakukan pengendara Sigra itu jelas berbahaya. Sebab, untuk berpindah lajur ada etikanya.

    “Etikanya pindah lajur itu lihat kaca spion dulu, kemudian nyalakan sein setelah kosong baru berpindah perlahan. Tujuannya untuk keselamatan bersama dan ketertiban berlalu lintas,” kata Sony kepada detikOto, Jumat (5/7/2024).

    Kata Sony, kemungkinan pengendara Sigra berselisih dengan pengguna jalan lain. Namun, jika ada perselisihan di jalan raya seharusnya pengendara membicarakan dengan baik tanpa harus menghindar dan membahayakan pengguna jalan lain.

    “Jika mereka berdua bermasalah, idealnya dibicarakan di pinggir jalan. Tidak dengan manuver-manuver yang agresif yang bisa mencelakai orang lain,” sebutnya.

    “Akibat dari manuver yang agresif dan menyebabkan ada korban, sebaiknya berhenti untuk mempertanggungjawabkan. Itu adab orang timur yang baik. Melarikan diri bukan jalan keluar yang benar karena cepat atau lambat pasti bisa terlacak kok,” sambungnya.

    Sony juga menyoroti pengendara Honda Jazz yang menghindar diserempet Sigra. Nahasnya, manuver menghindar yang dilakukan Honda Jazz itu justru membuat pemotor jatuh.

    “Satu lagi, faktor kebiasaan, rata-rata ketika harus menghindari tabrakan banyak yang ngasal. Menghindar kecelakaan jurusnya banyak, nggak cuma pindah lajur tapi bisa ngerem, bisa juga tahan setir. Jazz tersebut mungkin bisa lihat ada motor di sampingnya. Lebih baik mempertahankan posisi di lajurnya daripada buang body bikin kecelakaan sama motor. Kalau setir ditahan, efeknya sama-sama rusak, tapi resikonya lebih kecil,” ujar Sony.

    (rgr/dry)





    Sumber : oto.detik.com

  • Pelajaran dari Kecelakaan Akibat LCGC Taksi Online Tiba-tiba Motong



    Jakarta

    Di media sosial viral kecelakaan akibat pengendara LCGC Datsun GO Panca tiba-tiba motong jalur ke kiri dari kanan. Pengendara Datsun yang disebut sebagai taksi online itu menyerempet mobil yang melaju di jalur utama.

    Peristiwa itu terekam kamera dan diunggah akun Instagram Dashcam Indonesia. Tampak mobil Datsun berwarna hitam melaju dari arah percabangan jalan masuk ke jalan utama tapi langsung memotong kiri sehingga menyebabkan kecelakaan dengan kendaraan yang ada di jalur utama.

    “Lokasi depan itc bsd,
    mobil grab dari paling kanan langsung belok kiri akhirnya nyerempet


    Diajak ke kantor polisi gak mau, minta nomor hp gak mau, foto sim gak mau, ganti biaya asuransi gak ada uang,” demikian dikutip dari akun Instagram Dashcam Indonesia.

    [Gambas:Instagram]

    Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, lokasi kejadian itu memang sering dimanfaatkan pengendara yang memotong tiba-tiba untuk masuk ke mall.

    “Saya tahu lokasi ini nih. Banyak orang yang potong jalan mau ngedrop penumpang ke pintu mall,” kata Sony kepada detikOto, Minggu (7/7/2024).

    Pelajaran dari kecelakaan ini, menurut Sony, pengemudi harus memiliki etika di persimpangan jalan. Meski mungkin di sana tidak ada marka jalan, pengendara tetap harus mengedepankan etika di jalan raya.

    “Tidak boleh langsung potong marka sekalipun markanya putus-putus. Karena motong lajur saat sepi dan ramai sama-sama tinggi bahayanya,” ujar Sony.

    Kalaupun mau memaksakan, seharusnya pengendara yang memotong itu berhenti dulu. Nyalakan lampu sein dan tunggu kondisi kosong.

    “Jadi di atas aturan lalu lintas ada adab dan etika yang harus juga disertakan,” sambungnya.

    Terlebih, dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada aturan mengenai persimpangan jalan. Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

    Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

    • Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;
    • Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;
    • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
    • Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
    • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

    (rgr/mhg)





    Sumber : oto.detik.com

  • Belajar dari LCGC Taksi Online Tiba-tiba Motong, Ini Etika di Persimpangan



    Jakarta

    Viral di media sosial pengendara mobil Datsun GO Panca tiba-tiba motong jalur di persimpangan jalan. Pengendara LCGC yang disebut sebagai taksi online itu menyebabkan kecelakaan dengan mobil lain di jalur utama.

    Video detik-detik peristiwa itu diunggah akun Instagram Dashcam Indonesia. Tampak mobil Datsun berwarna hitam dari arah percabangan jalan masuk ke jalan utama tapi langsung memotong sehingga menyebabkan kecelakaan dengan kendaraan yang ada di jalur utama.

    “Lokasi depan itc bsd,
    mobil grab dari paling kanan langsung belok kiri akhirnya nyerempet


    Diajak ke kantor polisi gak mau, minta nomor hp gak mau, foto sim gak mau, ganti biaya asuransi gak ada uang,” demikian dikutip dari akun Instagram Dashcam Indonesia.

    [Gambas:Instagram]

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, tahu betul lokasi kejadian ini. Menurut Sony, di sana sudah sering sekali mobil langsung memotong dari kanan ke kiri untuk masuk ke mall.

    “Di situ banyak orang yang potong jalan mau ngedrop penumpang ke pintu mall,” kata Sony kepada detikOto, Minggu (7/7/2024).

    Belajar dari kecelakaan ini, kata Sony, ada etika yang harus dipatuhi setiap pengendara di persimpangan jalan. Menurutnya, kendaraan yang ada di jalan utama harus diutamakan.

    “Yang jalan utama harus didahulukan. Sama seperti kendaraan yang akan pindah lajur, tunggu diberi kesempatan dulu baru pindah. Kebiasaan salah yang terjadi disini, dulu-duluan motong sehingga terbentuklah asumsi yang nabrak yang salah. Nah itu contoh yang tidak beretika,” ucap Sony.

    “Pengemudi harus punya etika yang benar setelah putar balik. Jangan hanya bersembunyi di balik peraturan lalu lintas. Tidak boleh langsung potong marka sekalipun markanya putus-putus. Karena motong lajur saat sepi dan ramai sama-sama tinggi bahayanya. Jika memaksakan, berhenti dahulu, nyalakan lampu sein dan tunggu kondisi sepi. Jadi di atas aturan lalu lintas ada adab dan etika yang harus juga disertakan,” sebut Sony.

    Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada aturan mengenai berkendara di persimpangan jalan. Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

    Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

    • Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;
    • Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;
    • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
    • Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
    • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

    (rgr/mhg)





    Sumber : oto.detik.com

  • Banyak yang Belum Paham, Begini Aturan Berkendara di Persimpangan



    Jakarta

    Sepertinya pengendara di Indonesia masih banyak yang belum paham bagaimana cara berkendara di persimpangan jalan. Sebab, beberapa waktu belakangan ini, terjadi insiden akibat kesalahpahaman pengendara di persimpangan.

    Belum lama ini, viral di media sosial pengendara mobil LCGC Datsun GO Panca tiba-tiba motong jalur ke kiri di persimpangan jalan. Pengendara Datsun yang disebut sebagai taksi online itu sampai menyebabkan kecelakaan. Peristiwa itu terekam kamera dan diunggah akun Instagram Dashcam Indonesia. Tampak mobil Datsun berwarna hitam dari arah percabangan jalan masuk ke jalan utama tapi langsung memotong sehingga menyebabkan kecelakaan dengan kendaraan yang ada di jalur utama.


    [Gambas:Instagram]

    Tak lama kemudian, viral lagi video detik-detik pengendara mobil dan pemotor yang disebut motovlogger hampir mengalami kecelakaan. Pemotor yang melengkapi dirinya dengan kamera aksi itu tampak nyelonong di persimpangan jalan. Kedua kendaraan itu hampir bertabrakan. Untungnya, mobil dan motor masih sempat mengerem sehingga terhindar dari tabrakan.

    [Gambas:Instagram]

    Biar semuanya paham, praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan ada etika yang harus dipatuhi setiap pengendara di persimpangan jalan. Kata Sony, kendaraan yang ada di jalan utama harus diutamakan.

    “Yang jalan utama harus didahulukan. Sama seperti kendaraan yang akan pindah lajur, tunggu diberi kesempatan dulu baru pindah. Kebiasaan salah yang terjadi disini, dulu-duluan motong sehingga terbentuklah asumsi yang nabrak yang salah. Nah itu contoh yang tidak beretika,” ujar Sony kepada detikOto baru-baru ini.

    Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pun telah mengatur ketentuan tentang berkendara di persimpangan jalan. Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

    Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

    • Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;
    • Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;
    • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
    • Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
    • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

    (rgr/din)





    Sumber : oto.detik.com