Tag: pengurangan

  • Rashford & Garcia Bisa Didaftarkan, Laporta Berterima Kasih ke Deco


    Jakarta

    Barcelona mendaftarkan Marcus Rashford dan Joan Garcia tepat waktu untuk melawan Real Mallorca. Presiden Barca Joan Laporta pun berterima kasih ke Deco.

    Sebelumnya ada tanda tanya apakah Barca bisa mendaftarkan dua rekrutan anyarnya, Rashford dan Garcia, untuk melawan Mallorca. Barca akan tandang ke Son Moix, Minggu (17/8/2025) dini hari WIB, pada pekan pertama LaLiga 2025/2026.

    Keterbatasan finansial, khususnya isu pembatasan gaji dari LaLiga, memicu tanda tanya tersebut. Sampai hari Jumat (15/8) kemarin, kedua pemain masih belum terdaftarkan ke liga.


    Tapi pertanyaan itu terjawab dengan hasil melegakan untuk Barca, karena baik Rashford maupun Garcia berhasil didaftarkan untuk laga nanti. Presiden Barca Joan Laporta mengapresiasi kinerja Direktur Keolahragaannya, Deco, atas hal ini.

    “Saya sudah bilang semalam, bahwa Deco bekerja sangat baik dalam urusan ini dan bahwa kami memang yakin bisa mengandalkan kedua pemain hari ini. Kami harus menyelamati Deco atas hal yang tidak mudah ini,” ujarnya dikutip Mundo Deportivo.

    “Kami mengandalkan pengurangan jumlah skuad dan kami telah menemukan solusi untuk bisa mendaftarkan dua perekrutan tersebut. Lalu kami terus bekerja karena masih ada pemain-pemain lain yang dibutuhkan dan kami percaya diri bisa mendaftarkan mereka,” imbuh Laporta.

    Meski demikian, Barca masih punya pekerjaan rumah besar. Sebab juara bertahan Liga Spanyol itu belum mendaftarkan Wojciech Szczesny, Gerard Martin, dan satu pemain barunya yakni Roony Bardghji.

    Barca diperkirakan akan mencoba melepas sejumlah pemain yang tak masuk rencana Hansi Flick, demi melonggarkan pos gaji.

    (raw/rin)



    Sumber : sport.detik.com

  • Interior Mobil Listrik China Minim Tombol Fisik, Bikin Susah Konsumen?

    Interior Mobil Listrik China Minim Tombol Fisik, Bikin Susah Konsumen?



    Jakarta

    Mobil listrik buatan China yang dipasarkan di Indonesia sebagian besar mengurangi kehadiran tombol fisik untuk mengoperasikan berbagai fungsi di mobil. Sebagai gantinya, mereka memindahkan tombol fisik ke panel layar sentuh di bagian headunit. Apakah hal itu tidak menyusahkan konsumen nantinya?

    Ya, mobil listrik China memang jauh lebih modern bagian interiornya dengan penyematan layar headunit super besar di bagian tengah. Layar headunit ini bukan sekadar buat mengoperasikan fitur entertainment atau hiburan di mobil, tapi juga untuk mengoperasikan banyak fungsi di mobil, seperti AC, sunroof, mode berkendara, dan banyak lainnya.


    Untuk penumpang depan yang belum terbiasa, mungkin akan merasakan kesulitan saat pertama kali naik mobil yang minim kehadiran tombol fisik seperti mobil listrik China. Menurut Head of Product Jaecoo Indonesia Ryan Ferdiean Tirto, karakter mobil listrik buatan China memang seperti itu.

    “Jadi kalau saya bilang untuk NEV atau New Energy Vehicle itu memang kebanyakan, banyak fitur yang disematkan di display audio. Memang itu menjadi salah satu ciri khas. Desainnya semakin clean (jarang tombol fisik). Dan NEV itu kalau di China terlihatnya ya seperti itu,” ungkap Ryan kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

    Artinya, konsumen mobil listrik China di Indonesia harus terbiasa mengoperasikan berbagai fungsi mobil dari panel layar sentuh yang ada di tengah. Nah, sebagai kompensasi dari pengurangan tombol fisik tersebut, kata Ryan, produsen-produsen mobil listrik China sudah menyematkan fitur perintah suara alias voice command.

    “Walaupun tidak ada banyak tombol fisik, mereka itu mendukung dengan adanya voice command (perintah suara). Jadi salah satu alternatifnya untuk memudahkan customer ya voice command itu. (Di model Jaecoo J5 EV) misalnya, sudah bisa pakai perintah suara bahasa Inggris, juga bahasa Indonesia,” tukas Ryan.

    Jaecoo J5 EVJaecoo J5 EV Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    (lua/rgr)



    Sumber : oto.detik.com

  • Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Rincian Biayanya

    Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Rincian Biayanya


    Jakarta

    Seseorang bisa memperoleh tanah secara cuma-cuma dari orang tuanya. Namun, tak cukup pernyataan saja, pihak terkait perlu melakukan proses balik nama sertifikat.

    Balik nama sertifikat bermaksud untuk mengalihkan kepemilikan atas tanah. Dalam kasus ini, balik nama cukup berbeda karena ada hubungan orang tua dan anak.

    Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Ana Anida pernah mengatakan pemberian tanah dari orang tua kepada anak bisa berupa hibah atau waris. Hal itu tergantung pada kondisi orang tua ketika memberikan tanah.


    “Waris dilakukan saat orang tua sudah meninggal, sedangkan hibah dilakukan saat orang tua masih hidup,” kata Ana kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Untuk balik nama sertifikat tanah, pemohon perlu memenuhi sejumlah biaya. Besaran biaya untuk mengurus balik nama sertifikat tanah bisa dilihat lewat aplikasi Sentuh Tanahku.

    Sebagai catatan, biaya balik nama sertifikat tanah bisa berbeda-beda berdasarkan daerah dan luas tanah. Biaya jasa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) juga beragam sesuai ketentuan.

    Lalu, berapa biaya yang perlu dipenuhi pemohon untuk balik nama sertifikat tanah orang tua kepada anak? Berikut ini penjelasannya.

    Balik Nama Tanah Hibah

    Jika orang tua masih hidup saat memberikan tanah kepada anaknya, hal itu disebut hibah.

    Syarat Peralihan Hak karena Hibah

    Menurut PKBPN Nomor 1 Tahun 2010, persyaratan untuk balik nama sertifikat tanah karena waris sebagai berikut.

    • Formulir permohonan ditandatangani pemohon atau kuasanya
    • Surat kuasa apabila dikuasakan
    • Fotokopi identitas pemohon/pemegang hak dan penerima hibah (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan
    • Sertifikat asli
    • Akta hibah PPAT
    • Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat dicantumkan kewajiban tersebut
    • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan
    • Bukti SSB (BPHTB)

    Biaya PNBP

    Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk peralihan hak karena Hibah mengacu ketentuan Pasal 16 ayat (2) PP 128 Tahun 2015 yaitu Tarif Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah (T). Berikut ini cara menghitung tarifnya.

    Rumus T = (1/1000 x Luas Tanah x Zona Nilai Tanah) + Rp 50.000

    Biaya BPHTB

    Biaya BPHTB sebesar 5 persen dari nilai tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Namun, perhitungan ini tergantung pada ketentuan masing-masing daerah.

    Rumus BPHTB = 5% x (Luas Tanah x NJOP – Pengurangan Tergantung Daerah)

    Balik Nama Tanah Waris

    Namun, kalau orang tua sudah meninggal dan anaknya menerima tanahnya, itu adalah sebuah warisan.

    Syarat Peralihan Hak karena Waris

    Menurut PKBPN Nomor 1 Tahun 2010, persyaratan untuk balik nama sertifikat tanah karena waris sebagai berikut.

    • Formulir permohonan ditandatangani pemohon atau kuasanya
    • Surat kuasa apabila dikuasakan
    • Fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP dan KK) dan kuasa apabila dikuasakan
    • Sertipikat Asli
    • Surat keterangan waris sesuai ketentuan
    • Akta wasiat notariil apabila ada wasiat
    • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan
    • Bukti SSB (BPHTB)

    Biaya PNBP

    Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk peralihan hak karena pewarisan mengacu ketentuan Pasal 16 ayat (2) PP 128 Tahun 2015 yaitu Tarif Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah (T). Berikut ini rumus perhitungannya.

    Rumus T = (1/1000 x Luas Tanah x Zona Nilai Tanah) + Rp 50.000

    Biaya BPHTB

    Biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari nilai tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Perhitungan ini tergantung pada ketentuan masing-masing daerah.

    Rumus BPHTB = 5% x (Luas Tanah x NJOP – Pengurangan Tergantung Daerah)

    Nah, itulah sejumlah biaya yang perlu dipersiapkan untuk balik nama sertifikat tanah dari orang tua ke anak. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Tips Dapat Hasil TKA Maksimal Ala Pusmendik Kemendikdasmen, Murid Merapat!

    Tips Dapat Hasil TKA Maksimal Ala Pusmendik Kemendikdasmen, Murid Merapat!


    Jakarta

    Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Pusmendik Kemendikdasmen) berikan tips agar hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) murid bisa maksimal. Bagaimana tipsnya?

    Seperti yang diketahui, TKA untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat akan berlangsung 3-9 November 2025 mendatang. Ujian TKA akan berlangsung dua hari dengan waktu pengerjaan 150 menit untuk hari pertama dan 130 menit bagi hari kedua.

    Dengan waktu yang terbatas ini, tentu saja murid perlu memiliki strategi agar seluruh soal ujian bisa dikerjakan. Untuk itu, Pusmendik Kemendikdasmen menyatakan manajemen waktu ujian menjadi kunci penting keberhasilan TKA.


    Dikutip dari postingan Instagram Pusmendik, Kamis (16/10/2025), berikut tips capai hasil TKA yang maksimal ala Pusmendik Kemendikdasmen. Terapkan yuk detikers!

    Tips Dapat Hasil TKA Maksimal Ala Pusmendik Kemendikdasmen

    Adapun tips dapat hasil TKA maksimal melalui manajemen waktu ujian, yakni:

    1. Soal Mudah Kerjakan Pertama!

    Sebaiknya kerjakan soal yang mudah terlebih dahulu, jangan sampai detikers kehabisan waktu dan terpaku di soal-soal yang sulit.

    2. Tidak Ada Pengurangan Poin

    Pusmendik menyatakan tidak ada sistem pengurangan poin atau nilai meski jawaban salah. Dengan begitu, sebaiknya murid tetap mengisi jawaban meski ragu-ragu.

    3. Atur Tempo Pengerjaan

    Cobalah untuk berlatih mengatur tempo pengerjaan dan jangan terlalu lama mengerjakan setiap satu soal. Sebaiknya satu soal dikerjakan maksimal 1-2 menit.

    4. Sediakan Waktu untuk Cek Ulang

    Sisakan waktu menuju akhir untuk mengecek ulang jawabanmu. Sekali lagi pastikan semua soal dijawab karena tidak ada pengurangan nilai jika salah.

    5. Tenangkan Diri dan Fokus

    Di setiap hari ujian, murid akan mendapat sesi latihan selama 10 menit. Sebaiknya pergunakan waktu ini untuk menenangkan diri dan fokus sebelum ujian mata pelajaran berlangsung.

    Jadwal Pelaksanaan TKA 2025

    Jadwal ini berlaku untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.

    1. Pembagian Gelombang

    – Gelombang I: Senin-Selasa, 3-4 November 2025

    – Gelombang II: Rabu-Kamis, 5-6 November 2025

    – Gelombang Khusus: Sabtu-Minggu, 8-9 November 2025 (Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat)

    2. Pembagian Sesi

    Setiap harinya terdapat tiga sesi dengan waktu pengerjaan 150 menit pada hari pertama dan 130 menit pada hari kedua.

    Hari Pertama

    • Sesi 1: 07.30-10.00
    • Sesi 2: 10.30-13.00
    • Sesi 3: 14.00-16.30

    Hari Kedua

    • Sesi 1: 07.30-9.40
    • Sesi 2: 10.10-12.20
    • Sesi 3: 13.30-15.40

    3. Jenis Asesmen

    Hari Pertama

    • Latihan (10 menit)
    • Bahasa Indonesia (45 menit)
    • Matematika (50 menit)
    • Bahasa Inggris (45 menit)

    Hari Kedua

    • Latihan (10 menit)
    • Mata Pelajaran Pilihan Pertama (60 menit)
    • Mata Pelajaran Pilihan Kedua (60 menit)

    Itulah informasi tentang tips meraih hasil maksimal TKA dari Pusmendik Kemendikdasmen. Selamat mencoba detikers!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Dana Subsidi Haji Diproyeksikan Habis pada 2027, BPKH Bilang Begini



    Jakarta

    Ada ancaman mengintai dana subsidi haji atau nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana yang dipakai untuk membiayai haji ini diproyeksi ludes dalam 2-3 tahun mendatang.

    Nilai manfaat pada dasarnya adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan investasi yang dilakukan oleh BPKH.

    Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf menyebut permasalahan ini sudah dikaji secara internal. Pemerintah hingga DPR disebut tengah mengupayakan solusi menjaga sustainability (keberlanjutan) nilai manfaat.


    “Makanya sejak 2-3 tahun terakhir pemerintah bersama dengan DPR sudah komitmen menjaga sustainability itu,” katanya dalam diskusi bersama wartawan di kantornya, BPKH Tower, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

    “Caranya seperti apa? Dengan mengubah komposisi Bipih (biaya perjalanan haji) dan nilai manfaat,” sambungnya.

    Amri kemudian mengulas, pada musim haji 2022, pemerintah sempat mengajukan usul komposisi Bipih atau biaya yang dibayarkan oleh jemaah sebesar 70 persen dengan nilai manfaatnya 30 persen dari total biaya haji atau BPIH (biaya penyelenggaraan haji).

    “Itu bagian dari mana menjaga sustainability karena itu hasil kajian yang kita lakukan. Kalau ini tidak dikoreksi maka ancamannya 2027,” paparnya.

    Amri mengatakan sejak haji 2022, pemerintah dan DPR berkomitmen menurunkan besaran nilai manfaat tersebut sebanyak 5 persen secara bertahap.

    BPIH pada haji 2022 disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah. Kemudian, ditetapkan Bipih yang dibayar jemaah rata-rata Rp 39.886.009 per orang atau 48,7% dari BPIH, dan sisanya sekitar 51,3% ditutupi dengan dana nilai manfaat.

    Dilanjut pada haji 2023, pemerintah dan DPR menetapkan BPIH di angka median Rp 90.050.637,26. Dari situ disepakati, Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata Rp 49.812.711,12 atau 55,3% dari BPIH dan yang bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7% dari BPIH.

    “Tapi tiba-tiba pada saat kita sedang menjaga itu supaya bertahap gradual, MUI muncul dengan fatwanya bisa mempercepat dalam rangka menjaga itu,” ungkap Amri.

    Amri menyebut persoalan ini dimungkinkan menjadi salah satu bagian yang akan didiskusikan BPKH bersama pemerintah dalam menyusun skema BPIH 2025 agar lebih adil dan rasional.

    Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Ahmad Zaky menambahkan, diakuinya memang penggunaan nilai manfaat pada haji beberapa tahun lalu lebih besar dibandingkan besaran setoran awal dan setoran lunas ditambah saldo virtual account (VA) jemaah.

    “Ini nilai manfaat yang dipersoalkan karena pada masa peralihan, trennya meningkat terus sampai ada waktu pernah, mungkin kurang lebih 45-55 persen (nilai manfaat yang dipakai dari total BPIH). Jadi 45 persen biaya haji yang seharusnya dibayarkan tiap jemaah itu menggunakan dana subsidi nilai manfaat,” katanya.

    Lebih lanjut, Zaky mengungkapkan rencana jangka panjang BPKH untuk menjaga nilai manfaat tersebut melalui upaya yang mengarah pada self-financing. Target jangka panjang dilakukan dengan meminimalkan penggunaan nilai manfaat dan memaksimalkan saldo virtual account.

    “Nah, kami berharap di jangka panjang, setoran awal, setoran lunas dan saldo virtual account itu mungkin kalaupun ada subsidi itu jumlahnya sangat kecil, jadi kita memang mengarah kepada self-financing,” paparnya.

    Zaky juga menyoroti subsidi ini yang dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya. MUI menilai pemanfaatan hasil investasi untuk membiayai jemaah lain dapat berdampak pada pengurangan hak calon jemaah lain dan dalam jangka panjang ini akan menimbulkan masalah serius.

    Sebelumnya, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan BPKH sudah menerapkan skema pengelolaan dana haji seperti ini sejak efektif dibentuk pada 2017. Menurutnya, bila pola ini dibiarkan maka cadangan nilai manfaat akan segera habis pada haji 2026 atau 2027.

    “Skema tersebut berpotensi menjadi bom waktu, jemaah haji waiting list terancam tidak dapat menikmati hasil investasi dari hasil kelola BPKH karena nilai manfaat habis terkuras untuk subsidi secara jorjoran guna menanggung biaya jemaah haji yang berangkat lebih dulu,” papar Mustolih.

    (rah/erd)



    Sumber : www.detik.com