Tag: pengusulan

  • Mensos soal Usul Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Syarat Formil Mencukupi

    Mensos soal Usul Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Syarat Formil Mencukupi


    Jakarta

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan usulan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional telah melalui proses sidang berulang-ulang. Dia menyebut pembahasan dilakukan oleh Dewan Gelar lewat mekanisme tertentu.

    Gus Ipul mengaku telah mendengar masyarakat yang keberatan dengan gelar pahlawan yang akan disematkan kepada Soeharto. Namun menurutnya perbedaan pendapat adalah hal biasa.

    “Ya, berbeda pendapat boleh kan, jadi ini juga sudah dibahas oleh tim secara sungguh-sungguh. Berulang-ulang mereka (Dewan Gelar) melakukan sidang, telah melalui proses itu. Nah semuanya nanti tergantung di Dewan Gelar,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

    Gus Ipul menjelaskan gelar pahlawan untuk seseorang memiliki syarat khusus. Menurutnya, Soeharto memenuhi syarat itu.

    “Tetapi yang kita lihat di sini adalah syarat-syarat formilnya telah mencukupi,” jelasnya.

    Selain itu, menurutnya, proses penilaian tidak serta-merta dilakukan di tingkat pusat. Setiap pengajuan harus terlebih dahulu melewati tahapan di daerah.

    “Beberapa nama di antaranya kemarin sudah saya sampaikan ada Presiden Abdurrahman Wahid, ada Presiden Soeharto, juga ada pejuang buruh Marsinah, dan ada beberapa tokoh-tokoh juga dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia,” ucap dia.

    Simak Video ‘Mensos Serahkan Usulan Pahlawan Nasional: Soeharto-Marsinah’:

    (isa/isa)



    Sumber : news.detik.com

  • 10 Bahasa Resmi dalam Sidang Umum Unesco 2025, Indonesia Termasuk!

    10 Bahasa Resmi dalam Sidang Umum Unesco 2025, Indonesia Termasuk!



    Jakarta

    United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah menetapkan 10 bahasa resmi yang akan digunakan dalam Sidang Umum tahun 2025. Diketahui, Indonesia tercatat sebagai salah satu bahasa resmi tersebut.

    Dalam forum internasional sepertiUNESCO, penggunaan bahasa resmi tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi dan kerja sama antarnegara, tetapi juga sebagai simbol penghormatan terhadap identitas setiap bangsa.


    Perbedaan Bahasa Resmi dan Bahasa Kerja UNESCO

    Berdasarkan Rules of Procedure of the General Conference UNESCO, terdapat dua kategori bahasa yang digunakan, yakni bahasa resmi (official languages) dan bahasa kerja (working languages).

    Menurut Antara, bahasa kerja (working languages) digunakan dalam komunikasi selama sesi debat, interpretasi simultan, dan penyusunan dokumen harian selama sidang berlangsung. Kemudian bahasa resmi (official languages) digunakan dalam komunikasi penerjemahan dokumen resmi seperti amandemen konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang.

    10 Bahasa Resmi Sidang UmumUNESCO 2025

    Mengacu pada peraturan tersebut, 10 bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO 2025 adalah:

    1. Arab
    2. Bahasa Indonesia
    3. Mandarin
    4. Inggris
    5. Prancis
    6. Hindi
    7. Italia
    8. Portugis
    9. Rusia
    10. Spanyol

    Kemudian bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO tetap pada enam bahasa, yakni Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Namun ada keadaan khusus yang membolehkan para delegasi menggunakan bahasa non-kerja.

    Dalam kondisi ini, para delegasi harus menyediakan interpretasi ke salah satu bahasa kerja, dan Sekretariat UNESCO akan menyediakan interpretasi ke bahasa kerja lainnya.

    Bahasa Indonesia Telah Menjadi Bahasa Resmi UNESCO Sejak 2023

    Jika melihat catatan sejarah, bahasa Indonesia telah menjadi menjadi bahasa resmi ke-10 UNESCO sejak 2023. Momen itu tepatnya pada Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 20 November 2023.

    Sebelumnya, Pemerintah RI telah mengajukan proposal terkait pengusulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO sekitar 29 Maret 2023. Bahasa Indonesia akan digunakan dalam berbagai dokumen resmi dan sidang pleno.

    Adapun Sidang Konferensi Umum ke-43 UNESCO akan diadakan pada 11 November 2025 di Samarkand, Uzbekistan. Lalu, berlanjut pada 24-25 November 2025 di Markas Besar UNESCO, Paris.

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Wamenag Harap BPIH 2025 Bisa Turun Jadi Rp 80 Juta



    Jakarta

    Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi’i akan mengupayakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 bisa turun di angka Rp 80 juta. Dalam proses pengusulan awal, BPIH sudah dirancang lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

    Seperti diketahui, besaran rata-rata BPIH tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93,410.286.

    “Ini kan kita masih terus sisir ya, tapi yang pasti di pengusulan pertama nanti itu BPIH sudah saya turunkan. Kalau biasanya kan agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun, kalau ini di penawaran awal saja itu sudah turun. Jadi insyaallah itu bisa lebih turun, mungkin di angka 80-an lah,” ujar Romo Syafi’i, saat ditemui di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).


    Wamenag menjelaskan penurunan biaya ini didukung oleh berbagai langkah efisiensi, terutama pada sektor transportasi udara. Presiden telah berhasil menegosiasikan pemotongan biaya penerbangan hingga 10 persen, yang diharapkan juga berlaku untuk perjalanan haji.

    “Efisiensinya itu banyak, mungkin yang paling signifikan itu kan pesawat. Ini kan kemarin Presiden sudah bisa memotong 10 persen ongkos pesawat. Kalau itu nanti berlaku di haji, itu kan sudah juga sebuah penurunan yang signifikan,” jelasnya.

    Selain transportasi, sektor lainnya seperti akomodasi dan layanan di Arab Saudi juga menjadi fokus efisiensi. Wamenag menyebut monopoli perusahaan penyedia layanan yang sebelumnya terjadi kini berangsur hilang, sehingga persaingan yang lebih kompetitif memungkinkan penurunan biaya.

    “Mungkin juga di hotel, di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) ini kita sisir kembali. Karena dulu perusahaan itu tidak banyak, ada sedikit monopoli. Sekarang begitu dibuka, yang daftar sangat banyak maka mulai kompetitif. Akhirnya kita belajar, oh sebenarnya bisa segini, bisa segini. Jadi kemungkinan turunnya itu sangat jelas,” ungkap Romo Syafi’i.

    Selain penurunan biaya, Wamenag juga mengungkapkan rencana untuk mempersingkat durasi ibadah haji menjadi 31 hari. Namun, rencana ini masih dalam tahap pembahasan, terutama terkait dengan slot penerbangan dan pengaturan logistik di Arab Saudi.

    “Itu sedang dibahas. Soal slot penerbangan karena nggak bisa kita mengambil setiap hari berapa kali, tergantung pada peluang. Makanya kemarin kita berupaya kalau kita selesai membangun Kampung Haji itu kita ingin kerja sama meluaskan ini, Ta’if. Kalau Ta’if itu sudah bisa didaratkan pesawat-pesawat besar, mungkin kita bisa mengurus dari awal,” papar Wamenag.

    Langkah ini, kata Romo Syafi’i, dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi jemaah, terutama lansia, yang sering menghadapi tantangan fisik selama masa tinggal yang lama. Namun, pihaknya mengakui bahwa implementasi rencana ini masih membutuhkan upaya lebih lanjut.

    “Kita merencanakan haji tinggal 31 hari saja karena kasihan lansia-lansia itu. Tapi itu kayaknya masih perlu kerja lagilah,” pungkasnya.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com