Tag: penyusunan

  • Tok! Pemandian Air Panas Cikundul Bakal Dilelang ke Swasta

    Tok! Pemandian Air Panas Cikundul Bakal Dilelang ke Swasta



    Sukabumi

    Pemerintah Kota Sukabumi bakal melelang pengelolaan Pemandian Air Panas (PAP) Cikundul kepada pihak swasta.

    Langkah tersebut diambil untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang selama ini dinilai belum tergarap optimal.

    Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Iskandar mengatakan skema lelang akan menggunakan sistem beauty contest, di mana calon investor diseleksi berdasarkan kualitas dan profesionalisme, bukan semata tawaran harga tertinggi.


    “Kami ingin mitra yang benar-benar kompeten dan punya visi jangka panjang dalam mengembangkan PAP Cikundul. Proses seleksi akan transparan, objektif, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujar Rahmat kepada awak media, Selasa (7/10).

    Ia menjelaskan, beauty contest berbeda dari lelang aset biasa. Pemerintah ingin memastikan investor yang terpilih mampu meningkatkan standar pengelolaan wisata sekaligus menjaga keberlanjutan destinasi.

    “Targetnya jelas, PAD meningkat, tapi kualitas pelayanan wisata juga naik,” tegasnya.

    Disporapar Sukabumi sudah mulai menyusun sejumlah tahapan penting, mulai dari Detail Engineering Design (DED) dan master plan, penilaian aset, penyusunan dokumen administrasi, hingga koordinasi lintas instansi. Menurut Rahmat, tahapan ini penting agar mekanisme beauty contest berjalan sesuai regulasi.

    Selain untuk memperkuat pengelolaan wisata, strategi ini juga diharapkan bisa menarik minat investor swasta maupun asing (Foreign Direct Investment/FDI) agar pembangunan infrastruktur pariwisata di Sukabumi bisa lebih cepat tanpa membebani APBD.

    “PAP Cikundul punya potensi besar untuk jadi ikon wisata kota. Kalau dikelola secara profesional, dampaknya bisa besar yaitu penyerapan tenaga kerja meningkat, ekonomi lokal bergerak, dan PAD ikut terdongkrak,” jelasnya.

    Rahmat menilai, saat ini momen yang tepat untuk menggandeng dunia usaha, terutama di tengah ketatnya persaingan antar destinasi wisata.

    “Kalau dibiarkan dengan pola lama, aset bisa stagnan bahkan terbengkalai. Dengan beauty contest, pemerintah dapat PAD, masyarakat dapat manfaat ekonomi, dan wisatawan mendapat layanan terbaik,” katanya.

    Ia pun mengajak pelaku usaha untuk bersiap mengikuti proses seleksi ini. “Yang kami cari bukan hanya investor yang untung besar, tapi yang juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan wisatawan,” tutupnya.

    ———

    Artikel ini telah naik di detikJabar.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com

  • Bakal Ada Feeder LRT Harjamukti-Mekarsari, 2 Investor Sudah Tertarik

    Bakal Ada Feeder LRT Harjamukti-Mekarsari, 2 Investor Sudah Tertarik


    Jakarta

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membangun rute pengumpan alias feeder LRT Jabodebek rute Dukuh Atas-Bogor yang saat ini terhenti di stasiun Harjamukti (Cibubur). Feeder ini rencananya akan dibangun dari Stasiun LRT Harjamukti hingga kawasan wisata Mekarsari dan sekitarnya.

    Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA, Arif Anwar, mengatakan saat ini rencana pembangunan feeder di Stasiun LRT Harjamukti hingga kawasan Mekarsari masih dalam tahap studi kelayakan alias feasibility study (FS).

    Menurutnya, studi kelayakan angkutan feeder ini sudah mulai dilakukan sejak pada 9 Oktober kemarin, usai pihaknya bersama pemangku kepentingan lain mengikuti acara investor gathering proyek tersebut.


    “Jadi pada 9 Oktober kemarin, betul kami juga diundang ya dalam acara kick-off meeting terkait dengan penyusunan FS feeder LRT Jabodebek dari Harjamukti,” kata Arif dalam acara press background di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

    Dalam hal ini, ia mengatakan salah satu investor yang tertarik untuk melakukan kajian ini adalah PT Minsky Cakrawala Nusa (MCN) bersama Malcon Group dan Unitsky Nusantara Technologies.

    “Salah satu proyek yang kita tawarkan ke para investor adalah mengenai feeder LRT Jabodebek tadi. Ini salah satu investor yang tertarik untuk menindaklanjuti investor gathering kemarin kalau tidak salah dari PT Minsky dan posisi saat ini mereka sedang mengerjakan studi,” ucapnya.

    Meski begitu, ia sendiri belum mengetahui kapan studi kelayakan ini akan rampung, karena sepenuhnya dilakukan oleh swasta. Selain itu Arif juga belum bisa memastikan bentuk feeder yang akan digunakan nanti, apakah tetap kereta gantung atau skytrain seperti yang diusulkan sebelumnya atau feeder lainnya.

    “Jadi FS-nya kita lepas ke investor ya untuk melakukan studi kira-kira nanti seperti apa, kalau memang sudah selesai disampaikan ke kami, akan kami lakukan evaluasi terhadap FS itu,” terangnya.

    Begitu juga terkait rencana anggaran pembangunan feeder di LRT Harjamukti itu, akan menggunakan investasi swasta murni atau masih menggunakan APBN juga belum diketahui. Namun yang pasti pihaknya akan menyambut baik jika perusahaan memang siap untuk melakukan pembangunan dengan dana investasi murni.

    “Nah nanti selanjutnya apakah itu akan dilakukan berupa investasi murni gitu, kalau memang dari FS itu ternyata si perusahaan tadi siap melakukan pembangunan ya kami persilakan, kami persilakan untuk membangun,” sambung Arif.

    Sebagai informasi, rencana pembangunan feeder untuk mengintegrasikan layanan LRT dan MRT ini sempat disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Rencananya bentuk feeder tersebut akan menggunakan Skytrain atau kereta gantung.

    “Memang kami punya rencana mengenai feeder LRT dan MRT itu dengan menggunakan Skytrain. Itu dari Mekarsari untuk feeder LRT di Cibubur dan feeder MRT,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis malam (8/5/2025).

    Dudy menyampaikan alasan memilih menggunakan Skytrain tersebut lantaran pembangunan tersebut tidak membutuhkan banyak lahan serta biaya yang dikeluarkan dalam pembangunan dan operasionalnya lebih murah. Selain itu, moda transportasi Skytrain dinilainya lebih cocok menjangkau ke berbagai pemukiman warga.

    Terkait rute Skytrain, Dudy mengatakan untuk feeder Skytrain LRT Jabodebek ini akan menghubungkan dari Stasiun Stasiun LRT Harjamukti hingga ke Mekarsari. Sementara feeder Skytrain MRT ini akan menghubungkan dari Stasiun MRT Lebak Bulus hingga ICE BSD.

    Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Kemenhub Antoni Arif Priadi mengatakan, skytrain akan menjadi proyek unggulan non-APBN atau kemitraan yang dibesut Kemenhub tahun ini. Nantinya, proyek ini dikerjasamakan pembangunannya dengan swasta.

    Selain Jakarta, skytrain juga akan dibangun di beberapa kota besar lainnya. Menurutnya proyek ini bisa menyediakan transportasi massal kereta yang murah karena hanya butuh lahan yang kecil untuk pembangunannya sarana prasarananya.

    “Ada beberapa kabupaten kota yang tanahnya akan digunakan untuk ini. Kecil pak, nggak beli tanah lebar-lebar. Ini pakai tiang di pinggir jalan aja. Ini salah satu agar kita tak bebaskan tanah yang besar,” kata Antoni dalam acara detikcom Regional Summit Jawa Barat, Senin (19/5/2025)

    Tonton juga video “Penumpang Harian LRT Jabodebek Tembus 96 Ribu di 2025” di sini:

    (igo/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • 10 Bahasa Resmi dalam Sidang Umum Unesco 2025, Indonesia Termasuk!

    10 Bahasa Resmi dalam Sidang Umum Unesco 2025, Indonesia Termasuk!



    Jakarta

    United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah menetapkan 10 bahasa resmi yang akan digunakan dalam Sidang Umum tahun 2025. Diketahui, Indonesia tercatat sebagai salah satu bahasa resmi tersebut.

    Dalam forum internasional sepertiUNESCO, penggunaan bahasa resmi tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi dan kerja sama antarnegara, tetapi juga sebagai simbol penghormatan terhadap identitas setiap bangsa.


    Perbedaan Bahasa Resmi dan Bahasa Kerja UNESCO

    Berdasarkan Rules of Procedure of the General Conference UNESCO, terdapat dua kategori bahasa yang digunakan, yakni bahasa resmi (official languages) dan bahasa kerja (working languages).

    Menurut Antara, bahasa kerja (working languages) digunakan dalam komunikasi selama sesi debat, interpretasi simultan, dan penyusunan dokumen harian selama sidang berlangsung. Kemudian bahasa resmi (official languages) digunakan dalam komunikasi penerjemahan dokumen resmi seperti amandemen konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang.

    10 Bahasa Resmi Sidang UmumUNESCO 2025

    Mengacu pada peraturan tersebut, 10 bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO 2025 adalah:

    1. Arab
    2. Bahasa Indonesia
    3. Mandarin
    4. Inggris
    5. Prancis
    6. Hindi
    7. Italia
    8. Portugis
    9. Rusia
    10. Spanyol

    Kemudian bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO tetap pada enam bahasa, yakni Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Namun ada keadaan khusus yang membolehkan para delegasi menggunakan bahasa non-kerja.

    Dalam kondisi ini, para delegasi harus menyediakan interpretasi ke salah satu bahasa kerja, dan Sekretariat UNESCO akan menyediakan interpretasi ke bahasa kerja lainnya.

    Bahasa Indonesia Telah Menjadi Bahasa Resmi UNESCO Sejak 2023

    Jika melihat catatan sejarah, bahasa Indonesia telah menjadi menjadi bahasa resmi ke-10 UNESCO sejak 2023. Momen itu tepatnya pada Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 20 November 2023.

    Sebelumnya, Pemerintah RI telah mengajukan proposal terkait pengusulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO sekitar 29 Maret 2023. Bahasa Indonesia akan digunakan dalam berbagai dokumen resmi dan sidang pleno.

    Adapun Sidang Konferensi Umum ke-43 UNESCO akan diadakan pada 11 November 2025 di Samarkand, Uzbekistan. Lalu, berlanjut pada 24-25 November 2025 di Markas Besar UNESCO, Paris.

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Travel Haji dan Umrah Juga Bayar Pajak, Asphirasi Gelar Pelatihan Keuangan



    Jakarta

    Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) menggelar pelatihan penyusunan laporan keuangan dan perpajakan untuk agen travel haji dan umrah. Ratusan agen berpartisipasi.

    Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan, Investasi, Sponsorship & Pengembangan Bisnis Asphirasi H. M. Tauhid Hamdi mengatakan pelatihan ini diikuti lebih dari 100 agen travel haji dan umrah yang menjadi anggota Asphirasi.

    “Pelatihan dan sosialisasi penyusunan laporan keuangan dan perpajakan ini diikuti oleh anggota Asphirasi yang berkecimpung sebagai agen travel umrah dan haji,” kata Tauhid saat ditemui detikHikmah di lokasi pelatihan yang bertempat di Ballroom BSI Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).


    Tauhid menjelaskan acara ini merupakan bentuk pembinaan terhadap anggota Asphirasi. Mengingat perusahaan juga membayar pajak.

    “Umrah dan haji tidak ada pajak, tapi perusahaan ada bayar pajak. Tentu ini menjadi hal yang penting untuk dipelajari,” jelas Tauhid.

    Pembicara dalam pelatihan ini adalah Dr. Puspahadi Boenjamin, M.Si.Pajak, seorang dosen sekaligus praktisi perpajakan.

    Puspahadi menjelaskan jenis-jenis pajak dan bagaimana cara menghitung pajak untuk pengusaha di bidang travel haji dan umrah. Kegiatan ini juga diisi dengan praktik langsung penghitungan pajak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Puluhan peserta yang hadir tampak antusias menyimak penjelasan Puspahadi. Apalagi kegiatan ini dilakukan secara interaktif sehingga ada komunikasi dua arah yang berlangsung antara pembicara dan peserta.

    Melalui kegiatan ini, Tauhid berharap agar nantinya anggota Asphirasi dapat lebih baik dalam hal penyusunan pajak dan keuangan haji untuk perusahaannya.

    “Harapannya tentunya agar anggota lebih bagus lagi dalam hal penyusunan pajak dan keuangan haji untuk perusahaannya,” tutup Tauhid.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • BPKH Kerja Sama dengan MUI, Tingkatkan Ekonomi Umat-Optimalisasi Keuangan Haji



    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (11/2) di kantor MUI Pusat Jakarta. Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan ekonomi umat Islam dan sumber daya manusia (SDM) hingga optimalisasi pengelolaan keuangan haji.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa MoU tersebut adalah perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang berakhir pada Desember 2024. Nantinya, nota yang baru ditandatangani berlaku hingga 2027.

    “Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” ujarnya dalam rilis yang diterima detikHikmah, Rabu (12/2/2025).


    MoU yang diteken antara BPKH dan MUI itu mencakup beberapa poin penting. Nota kesepahaman tersebut akan mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah.

    Tak sampai di situ, kerja sama ini juga mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan haji serta kemaslahatan umat Islam.

    Diharapkan, MoU tersebut dapat mendorong pengembangan ekonomi umat Islam serta meningkatkan kontribusi dana kemaslahatan bagi MUI dan ormas Islam lainnya. Peningkatan kapasitas SDM dan sarana prasaran MUI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.

    Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar melalui sambutannya yang disampaikan secara daring menyampaikan apresiasi atas kerja sama BPKH dan MUI. Ia menekankan bahwa manfaat dari nota kesepahaman tersebut tak hanya bagi calon jemaah haji, tetapi juga umat Islam secara luas.

    “Hadirnya BPKH ini memberikan manfaat yang tidak kecil bagi jemaah haji, tapi ternyata juga di luar itu, yaitu umat Islam lainnya,” terang Anwar.

    Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, BPKH dan MUI akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail dan teknis.

    Turut hadir dalam acara Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, dan Indra Gunawan. Ada juga Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan juga turut menghadiri acara tersebut.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Minta BPIH untuk Operasional Petugas Diatur dalam RUU Haji



    Jakarta

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief menilai pemisahan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk operasional petugas haji perlu diatur dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    “Perlu klausul tambahan di revisi UU Haji yang memungkinkan penggunaan dana BPIH untuk mendukung operasionalisasi petugas haji,” usulnya dalam RDP Panja RUU PIHU Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta yang turut disiarkan secara daring, Kamis (20/2/2025).

    Meski perlu dimuat dalam RUU, Hilman bilang harus tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Usulan muncul karena selama ini pendanaan dari APBN sering tak cukup fleksibel dalam pemenuhan kebutuhan pendataan penyelenggaraan ibadah haji.


    Persoalan tersebut menjadi kendala yang dialami Kemenag, utamanya Ditjen PHU dalam penyusunan rencana anggaran dari APBN mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

    Hilman juga menjelaskan kendala lain yang dijumpai Kemenag terkait anggaran untuk program khusus.

    “Anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” urainya.

    Selain itu, ada juga kendala terkait belum adanya pemisahan yang jelas pada komponen BPIH yang bersumber dari APBN, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), nilai manfaat, efisiensi, dan sumber lain yang sah.

    “Sering kali ada kebijakan baru dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang harus segera diterapkan. Kebijakan dimaksud diberlakukan kepada semua pihak, tidak hanya jemaah haji bahkan juga untuk para petugas haji,”

    Hilman yang menjabat sebagai Dirjen PHU sejak 2021 itu mengungkap bahwa kebijakan baru dari pemerintah Saudi terkadang menjadi kendala yang dijumpai Kemenag pada pelaksanaan haji. Terlebih, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada jemaah melainkan semua pihak.

    Dengan adanya kendala-kendala tersebut, Hilman berharap Komisi VIII DPR RI dapat mempertimbangkan agar usulan dari Kemenag dimasukkan ke RUU Haji.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com