Tag: perpanjang

  • Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain di Samsat


    Jakarta

    Kendaraan bermotor diwajibkan membayar pajak setiap tahunnya. Untuk bayar pajak, ada sejumlah persyaratan dan serangkaian prosedur yang perlu diperhatikan.

    Bayar pajak kendaraan dilakukan sekaligus perpanjang STNK dan ganti plat kendaraan untuk lima tahunan. Sebaiknya bayar pajak dilakukan sebelum jatuh tempo. Karena akan dikenakan denda jika terlambat atau melewati batas waktu.

    Pajak tahunan dapat dibayarkan di Samsat induk, gerai Samsat, dan layanan Samsat Keliling. Namun, tak sedikit yang membayar pajak kendaraan di kantor Samsat diwakilkan oleh orang lain lantaran dirinya berhalangan hadir.


    Nah, kalau kamu dimintai tolong membayar pajak kendaraan atas nama orang lain di Samsat tapi tidak tahu persyaratan yang dibutuhkan dan prosedur yang mesti dilalui, cek info dan tata caranya di bawah ini.

    Persyaratan Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Atas Nama Orang Lain

    Merujuk catatan detikcom, persyaratan yang diperlukan untuk perpanjang STNK dan bayar pajak kendaraan orang lain sebenarnya tidak jauh berbeda. Tapi ada sedikit tambahan, yaitu harus melampirkan surat kuasa dan KTP yang diberi kuasa.

    Berikut syarat dan dokumen bayar pajak kendaraan tahunan atas nama orang lain yang diperlukan:

    – STNK asli dan fotokopi
    – KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
    – Surat kuasa bermeterai
    – KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi.

    Persyaratan Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

    Sementara syarat bayar pajak kendaraan dan ganti plat lima tahunan atas nama orang lain yaitu sebagai berikut:

    – STNK asli dan fotokopi
    – BPKB asli dan fotokopi
    – KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
    – Surat kuasa bermeterai
    – KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi
    – Bawa kendaraan yang akan diganti platnya untuk cek fisik.

    Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Atas Nama Orang Lain

    Untuk memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan tahunan milik orang lain, berikut tata caranya:

    1. Datangi kantor Samsat, gerai Samsat, atau layanan Samsat Keliling
    2. Ambil serta isi formulir perpanjangan STNK sekaligus bayar pajak dengan benar
    3. Serahkan formulir dan dokumen bayar pajak ke loket pendaftaran
    4. Tunggu dan petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar nominal pajak
    5. Bayar pajak kendaraan sesuai nominal di loket pembayaran
    6. Tunggu sampai penerbitan lembar STNK baru di loket penyerahan selesai
    7. Dan pajak kendaraan tahunan telah selesai dibayarkan.

    Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

    Berikut cara bayar pajak, perpanjang STNK, dan penggantian plat kendaraan 5 tahunan:

    1. Datangi kantor Samsat terdekat dan bawa kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya
    2. Menuju lokasi cek fisik kendaraan di area Samsat
    3. Bawa hasil cek fisik dan kunjungi loket perpanjangan STNK
    4. Di loket perpanjangan STNK, ambil dan isi formulir dengan lengkap dan benar
    5. Serahkan formulir dan berkas dokumen ke petugas untuk dicek datanya
    6. Tunggu hingga proses verifikasi data selesai
    7. Setelah data diverifikasi, petugas akan menyerahkan lembar pembayaran pajak kendaraan
    8. Bayarkan pajak kendaraan di loket sesuai nominal pada lembar pembayaran
    9. Setelah pembayaran, STNK dan plat nomor baru bisa diambil di loket penyerahan
    10. Dan plat nomor kendaraan baru dapat dipasangkan.

    Cara Cek Pajak Kendaraan Online

    Nominal pajak tahunan akan berbeda-beda setiap kendaraannya. Besaran pajak yang harus dibayarkan dapat dicek melalui online. Berikut cara cek pajak kendaraan Jakarta:

    – Buka situs resmi Samsat Jakarta samsat-pkb2.jakarta.go.id di browser
    – Masukkan nomor polisi (nopol)
    – Masukkan NIK pemilik kendaraan (opsional)
    – Centang ‘Saya bukan robot’ lalu klik ‘Cari’
    – Info besaran pajak yang perlu dibayarkan akan muncul.

    Untuk besaran pajak lima tahunan juga berbeda-beda tiap kendaraannya. Tapi ada biaya tambahan yang perlu dibayarkan untuk ganti plat nomor mobil atau motor lima tahunan, seperti ganti kaleng plat, ganti STNK, serta biaya asuransi kecelakaan.

    Itu dia cara bayar pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan beserta persyaratannya.

    (azn/row)



    Sumber : oto.detik.com

  • Cara Lengkap Perpanjang SIM secara Online



    Jakarta

    Pengemudi kendaraan bermotor wajib melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara berkala. Perpanjangan ini harus dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

    Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Jika SIM telah melewati masa berlaku dan tidak diperpanjang, maka pengendara diharuskan membuat SIM baru.

    Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah berkat layanan online yang telah disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengantre di kantor pelayanan, karena semua proses bisa dilakukan dari rumah.


    Mengutip Digital Korlantas, Minggu (13/10/2024), berikut adalah cara perpanjang SIM secara online lengkap dengan dokumen dan biaya yang dibutuhkan.

    Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjangan SIM via Online

    Terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online. Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

    • Foto KTP
    • Foto SIM lama
    • Foto tanda tangan menggunakan tinta berwarna hitam di atas kertas putih polos
    • Pas foto dengan wajah menghadap ke depan, latar belakang warna biru, resolusi 480×640 pixel, serta tidak menggunakan aksesoris apa pun
    • Telah melakukan tes kesehatan melalui https://erikkes.id/ dan tes psikologi melalui https://app.eppsi.id/.

    Cara Perpanjang SIM via Online

    Perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Digital Korlantas POLRI merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan Korlantas, seperti perpanjangan SIM.

    Berikut adalah cara perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:

    1. Unduh aplikasi “Digital Korlantas POLRI”
    2. Masukan nomor handphone
    3. Verifikasi kode OTP melalui SMS
    4. Buat PIN dan konfirmasi untuk keamanan aplikasi
    5. Lakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    6. Lengkapi data yang dibutuhkan
    7. Verifikasi email
    8. Klik “SIM” pada menu utama
    9. Klik opsi “Perpanjangan SIM”
    10. Lengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan
    11. Lakukan konfirmasi data

    Setelah semua tahapan telah selesai, SATPAS akan segera melakukan verifikasi data dan dokumen. Apabila data dan dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan tidak bermasalah, maka SIM akan segera dicetak. SIM yang telah selesai dicetak dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di kantor SATPAS penerbit.

    Biaya Perpanjangan SIM

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM:

    • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
    • Perpanjangan SIM B: Rp 80.000
    • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
    • Perpanjangan SIM D: Rp 30.000

    Perlu diketahui, biaya tersebut belum termasuk biaya pengemasan, biaya admin, biaya pengiriman dari SATPAS, biaya tes kesehatan, dan biaya tes psikologi.

    Itulah cara perpanjang SIM secara online. Dengan adanya layanan ini, mengurus SIM menjadi lebih praktis. Pastikan semua persyaratan dipenuhi, termasuk dokumen yang dibutuhkan serta tes kesehatan dan psikologi, agar proses berjalan tanpa hambatan. Jangan lupa untuk selalu perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar SIM tidak mati dan harus membuat ulang.

    (rgr/rgr)



    Sumber : oto.detik.com

  • 4 Cara Memperpanjang Masa Aktif XL, Mudah dan Cepat!

    Jakarta

    Memperpanjang masa aktif XL menjadi salah satu cara untuk memastikan nomor kita tetap bisa digunakan. Sebagai salah satu provider, XL juga memiliki layanan untuk mengecek masa aktif kartunya.

    Mengecek masa aktif berguna untuk mengetahui batas waktu penggunaan kartu XL untuk mengakses layanan. Mulai dari menerima panggilan, mengirim dan menerima pesan, hingga akses internet.

    Cek Masa Aktif XL

    Mengutip laman resmi XL, untuk mengecek masa aktif dan masa tenggang kartu XL kini pelanggan bisa melakukannya lewat aplikasi myXL. Berikut cara cek masa aktif kartu XL di aplikasi myXL:


    • Unduh aplikasi myXL bisa lewat Google Play Store atau Apple Store.
    • Login dengan menggunakan nomor XL milikmu.
    • Masuk ke halaman dashboard di aplikasi myXL.
    • Pada kolom informasi pulsa, akan tampil informasi masa aktif kartu XL beserta tanggal, bulan, dan tahunnya.

    Di aplikasi myXL, detikers juga bisa mengetahui masa tenggang kartu XL milikmu di halaman dashboard. Selain itu, cek masa aktif kartu XL juga bisa melalui website. Berikut langkah-langkahnya:

    • Buka situs https://masaaktif.xlaxiata.co.id/
    • Klik tombol cek masa aktif kartu XL/Axis
    • Masukkan nomor XL
    • Masukkan kode captcha
    • Klik tombol cek masa aktif kartu
    • Informasi mengenai masa aktif nomor XL kamu akan tertampil.

    Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL

    Jika kartu XL sudah dalam masa tenggang, maka kamu perlu memperpanjang masa aktif. Saat masa aktif kartu XL telah habis, nantinya pengguna tidak bisa mengakses berbagai layanan.

    Tapi, jangan khawatir pengguna masih bisa memperpanjang masa aktifnya. Berikut adalah beberapa cara untuk memperpanjang masa aktif kartu XL:

    1. Cara Perpanjang Masa Aktif XL lewat myXL

    • Buka aplikasi myXL.
    • Masuk ke akun myXL.
    • Pilih menu “Beli Paket” pada halaman beranda.
    • Pilih menu Add On
    • Pilih Masa Aktif
    • Pilih nominal perpanjangan masa aktif kartu XL yang sesuai dengan kebutuhan.
    • Pilih metode pembayaran. Lalu, selesaikan proses pembayaran.
    • Jika berhasil, akan ada informasi bahwa masa aktif kartu XL kamu sudah diperpanjang.

    2. Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu XL dengan Pulsa

    Sesuai dengan judulnya, perpanjang masa aktif XL bisa dilakukan dengan membeli pulsa di konter/agen pulsa terdekat, e-commerce, atau aplikasi myXL.

    Kamu juga bisa membeli voucher pulsa. Berikut caranya:

    • Gosok bagian belakang voucher untuk mengetahui kode voucher.
    • Memasukkan kode voucher dengan cara mengetik *817*kode voucher# pada aplikasi log telepon.
    • Lanjut, tekan tombol panggil.
    • Setelah itu, akan ada konfirmasi melalui SMS jika pengisian pulsa kamu telah berhasil.
    • Jika berhasil,maka masa aktif kartu XL akan diperpanjang.

    3. Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL dengan Transfer Pulsa

    • Mintalah bantuan keluarga atau teman pengguna kartu XL untuk mentransfer pulsa ke nomor XL milikmu. Kamu juga bisa pakai fitur “Bagi Pulsa” di aplikasi myXL atau langsung dengan mengetik *808*168# pada aplikasi telepon.
    • Selanjutnya, isi nomor XL yang akan menerima pulsa
    • Masukkan nominal pulsa yang ingin di transfer.
    • Tunggu notifikasi jika pulsa berhasil masuk.

    4. Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu XL lewat Paket Internet

    Cara memperpanjang masa aktif XL juga bisa dilakukan dengan membeli paket internet atau paket data pada aplikasi myXL. Berikut langkah-langkahnya:

    • Buka aplikasi myXL.
    • Masuk ke akun myXL dengan nomor XL yang ingin diperpanjang masa aktifnya.
    • Pilih paket internet XL
    • Pilih metode pembayaran, kemudian selesaikan pembayaran.
    • Jika berhasil, kamu akan menerima informasi kalau paket internet sudah masuk. Dengan begitu, masa aktif kartu XL diperpanjang.

    Itu tadi penjelasan mengenai cara memperpanjang masa aktif kartu XL terbaru. Semoga membantu!

    (khq/fds)



    Sumber : inet.detik.com

  • Messi Mau Lengserkan Joan Laporta dari Barcelona?


    Jakarta

    Muncul kabar, Lionel Messi mau terlibat dalam pemilihan presiden baru Barcelona di tahun 2026 nanti. Messi nggak mau calonkan diri, tapi mau lawan Joan Laporta!

    Dilaporkan media-media Spanyol, Barcelona akan lakukan pemilihan presiden klub pada tahun 2026. Presiden saat ini, Joan Laporta di akhir masa jabatannya sejak tahun 2021.


    Joan Laporta dikabarkan siap maju jadi presiden Barcelona lagi. Rumor menyebut, Lionel Messi mau menyainginya!

    Messi bukannya jadi calon presiden, sebab dirinya masih jadi pemain Inter Miami dan baru perpanjang kontrak sampai musim panas 2028. Messi mau dukung calon rivalnya Laporta!

    Hubungan Lionel Messi dan Joan Laporta diketahui tidak harmonis. Messi tinggalkan Barcelona di tahun 2021 ketika di eranya Laporta.

    Messi kabarnya ketika itu siap memperpanjang kontrak, tapi Laporta membatalkannya. Meski begitu, Laporta tetap menghormati Messi sebagai legenda klub.

    Belum diketahui, siapa lawan Laporta nanti. Yang pasti, Laporta sebelumnya juga pernah jadi Presiden Barcelona di tahun 2003-2010.

    (aff/raw)



    Sumber : sport.detik.com