Tag: rektor ui

  • Ternyata Kakek Kim Jong Un Pernah Raih Doktor HC di UI, Ini Fakta Sejarahnya

    Ternyata Kakek Kim Jong Un Pernah Raih Doktor HC di UI, Ini Fakta Sejarahnya



    Jakarta

    Apakah detikers tahu siapa Kim Il-Sung? Ia adalah kakek dari Presiden Korea Utara saat ini, Kim Jong Un sekaligus pendiri negara tersebut.

    Tak banyak yang tahu, ternyata Kim Il-Sung sempat bertandang ke Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Sukarno. Kim Il-Sung diketahui punya hubungan yang erat dengan Sukarno.

    Bahkan, saat kunjungannya tahun 1965, Kim Il-Sung meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI). Bagaimana bisa Kim Il-Sung meraih gelar tersebut?


    Raih Gelar Doktor Honoris Causa

    Pada April 1965 , Kim Il-Sung menghadiri peringatan dasawarsa Konferensi Asia Afrika di Bandung. Saat itu, Presiden Sukarno mengundang Kim untuk mendatangi tempat lain juga, demikian dikutip dari website Arsip UI.

    Kim Il-Sung diundang ke UI untuk menerima gelar doktor honoris causa (Dr HC). Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap pimpinan tertinggi di Korea Utara.

    Kim meraih gelar doktor honoris causa dalam bidang teknik. Meski akhirnya gelar tersebut yang ia raih, sebelumnya Rektor UI saat itu, Pro Dr Soemantri Brodjonegoro hendak memberinya gelar di bidang ilmu sosial.

    Akan tetapi, Sukarno menolak. Menurutnya, bidang teknik lebih tepat disandingkan dengan Kim karena Korea Utara saat itu sedang berkembang dalam pembuatan mesin.

    Mulanya, penganugerahan gelar akan dilakukan di Kampus UI Salemba. Namun, beberapa jam sebelum mulai acara lokasi seketika berubah.

    Pemberian gelar akhirnya dilakukan di Istana Negara karena alasan keamanan. Upacara dilakukan pada 15 April 1965.

    Dalam kesempatan pidato, Kim Il-Sung menyampaikan orasi doktornya tentang “Prinsip Kemandirian dalam Perjuangan Revolusioner Maupun dalam Pembangunan Sebuah Negara”.

    Tak cuma Kim Il-Sung, Indonesia juga pernah memberikan gelar serupa kepada tokoh dunia seperti Pangeran Norodom dari Kamboja dan Carlos P Romulo dari Filipina pada tahun 1964.

    Selain penghormatan atas kunjungan mereka, gelar juga diberikan untuk membina aliansi Games of The New Emerging Forces (GANEFO) dan New Emerging Forces (NEFO).

    Kunjungi Kebun Raya Bogor dan Dihadiahi Anggrek

    Dalam kunjungannya, Kim Il-Sung juga diajak ke Kebun Raya Bogor. Di sana ia tertarik dengan sebuah anggrek hasil penyilangan botanis keturunan Jerman yakni C L Bundt.

    Akhirnya Sukarno menghadiahi Kim Il-Sung anggrek tersebut dan menamai bunganya dengan Kimilsunga. Anggrek tersebut disempurnakan selama 10 tahun, lalu secara resmi dikirim ke Korea Utara untuk dikembangbiakkan.

    Bunga tersebut kemudian menjadi sebuah simbol persahabatan antara Indonesia dan Korea Utara. Kimilsunga pun menjadi nama festival bunga di Korea Utara yang diperingati setiap April.

    Tentang Presiden Kim Il-Sung

    Kim Il-sung dikenal sebagai presiden pertama sekaligus pendiri Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara). Ia secara resmi diproklamasikan pada 9 September 1948.

    Kim memimpin negara tersebut selama lebih dari empat dekade, hingga wafat pada 8 Juli 1994. Dalam masa kepemimpinannya, Kim Il-sung memperkenalkan ideologi Juche yang menekankan prinsip kemandirian dan kepercayaan penuh pada kemampuan bangsa sendiri.

    Pemikiran ini menjadi landasan utama kebijakan Korea Utara yang cenderung menutup diri dari dunia internasional, dengan semangat untuk berdiri di atas kekuatan dan sumber daya mereka sendiri.

    (cyu/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Eks Direktur SIL Sebut SPPB UI Tanpa Payung Hukum, Begini Respons Kemdiktisaintek

    Eks Direktur SIL Sebut SPPB UI Tanpa Payung Hukum, Begini Respons Kemdiktisaintek



    Jakarta

    Mantan Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) Tri Edhi Budhi Soesilo ungkap kehadiran Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI dibentuk saat ketiadaan regulasi resmi terkait restrukturisasi unit akademik. Ia juga menyebut kehadiran SPPB dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai.

    UI dinilai belum memiliki aturan yang jelas tentang penggabungan atau pembubaran program studi, fakultas, atau sekolah. Budhi bahkan menyatakan surat pembubaran SIL belum pernah diterimanya.

    Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sesjen Kemdiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mencoba menjawabnya. Menurut Togar, proses merger baik tingkat program studi (prodi), fakultas, maupun universitas adalah hal yang biasa.


    Walaupun UI belum memiliki payung hukum terkait penggabungan Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), Togar menyebut ada aturan serupa. Salah satunya terkait aturan merger universitas.

    “Ya tentunya bisa aja (penggabungan SIL dan SKSG), kita bilang belum ada ininya (payung hukum) ya, tapi kan mereka sudah punya intensi, dan payung hukumnya itu bisa kita dapatkan dari yang lain, bahkan untuk merger universitas juga sudah ada, jadi itu hal yang biasa,” tutur Togar.

    Hal itu disampaikan Togar usai acara Peluncuran Program Beasiswa Atlet Berprestasi Tahun 2025 di Graha Diktisaintek Gedung D Lantai 2, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

    Togar menyatakan akan ada masa transisi dalam proses kehadiran SPPB UI yang juga akan dipantau Kemdiktisaintek. Jika ada kekurangan terkait masalah hukum, pihaknya akan meminta UI untuk memenuhinya.

    “Jadi kalau nanti masih ada kekurangan di sana, kita akan penuhi. Sehingga, kepatuhan atau compliance itu tetap bisa kita jaga,” sambungnya.

    Rektor UI Terbuka Akan Kritik

    Tidak hanya tentang payung hukum, kehadiran SPPB UI diiringi dengan sejumlah poin kritik. Salah satunya yakni kurangnya dialog dengan mahasiswa, tenaga pendidik, dan alumni, yang meminta ada forum terbuka sebelum peresmian. Rektor UI Heri Hermansyah telah menjawab hal ini.

    Tidak terjadi satu pihak, kehadiran SPPB UI dilakukan melalui rapat empat organ UI selama berbulan-bulan. Sehingga, pembentukkan sekolah ini sudah memenuhi seluruh regulasi yang ditetapkan.

    “Kita sudah melalui semua proses dengan baik, dengan melibatkan empat organ UI. Ada paniti yang dibentuk pihak universitas, yang menjalankan ini. Kemudian juga di-quality control oleh Senat Akademik, itu ibaratnya mirip DPR dan kolega kita di situ ada perwakilan seluruh fakultas yang terdiri dari guru besar dan rektor kepala. Jadi ini sudah melalui proses yang proper sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Indonesia,” kata Heri dikutip dari arsip detikEdu.

    Heri menegaskan juga terbuka berkomunikasi dengan mahasiswa, termasuk soal pendirian SPPB UI. Pintu ruangannya di gedung rektorat juga terbuka untuk memudahkan proses komunikasi.

    “Jadi tidak benar saya tidak bisa diajak komunikasi. Justru any time pintu rektor bisa diakses. Bukan hanya mahasiswa, tapi seluruh stakeholder bisa dengan mudah berkomunikasi dengan saya karena saya yakin komunikasi merupakan awalan yang baik untuk kesuksesan. Seluruh aktivitas, komunikasi dengan baik. Tak kenal maka tak sayang. Nanti diinfokan saja ke mahasiswanya, any time Rektor nunggu,” tandasnya.

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com