Tag: tahapan

  • Audisi Emeron Hijab Hunt 2024 Digelar 20 Juli di Bandung, Ini Tahapannya

    Jakarta

    Hayo, siapa yang sudah tak sabar untuk mengikuti audisi Emeron Hijab Hunt 2024? Berikut ini informasi tahapan audisi tahap pertama dan kedua.

    Sebelum datang ke audisi, ada informasi yang penting nih yang wajib kamu ketahui. Jangan lupa persiapkan diri untuk menampilkan bakat terbaik kamu di hadapan juri.

    Berikut informasi penting untuk kamu yang ikut audisi offline:


    1. Tunjukkan konfirmasi Email

    Pastikan kamu sudah mendapatkan Email konfirmasi lolos pendaftaran untuk ditunjukkan kepada panitia saat resgistrasi.

    2. Alur Audisi:

    Audisi tahap 1 : Seluruh peserta yang sudah lolos pendaftaran akan menunjukkan bakat di depan juri. Pada akhir audisi tahap 1, panitia akan mengumumkan 20 besar yang lolos untuk mengikuti audisi 20 besar di hari kedua. Audisi tahap 1 dimulai dari jam 10.00 WIB, jadi kamu bisa datang lebih awal untuk registrasi lebih dahulu.

    Audisi tahap 2: Setelah itu, audisi 20 besar yang lolos dari audisi tahap 1 akan menunjukkan bakatnya di depan juri tamu. Audisi 20 besar mulai dari pukul 13.00 WIB, jangan sampai telat ya!

    Nantinya akan dipilih 3 finalis untuk melaju ke grand final.

    3. Persiapkan produk Emeron Complete Hair Care

    Bagi peserta yang mengikuti audisi, wajib membeli paket Emeron Complete Hair Care senilai Rp 40 Ribu di booth Emeron yang ada di lokasi acara audisi.

    Bagi kamu yang belum daftar, kamu masih punya waktu untuk ikutan audisinya. Langsung daftar sekarang juga ya!

    Berikut ini lokasi dan jadwal audisi di Bandung:

    Audisi Tahap 1: 20 Juli 2024, pukul 10.00 WIB.
    Audisi Tahap 2: 21 Juli 2024, pukul 13.00 WIB.
    Lokasi: Parkir Barat Trans Studio Mall, Bandung, Jawa Barat.

    Emeron Hijab Hunt 2024 mencari sosok muslimah berbakat dan berprestasi di berbagai bidang seperti seni, fashion, musik, teknologi, pendidikan, dan lainnya.

    Tunjukkan bakat kamu yang bisa menampilkan tarian khas Sunda, seperti tari Sinten, tari Topeng, Tari Jayengrana Kasumedangan, atau menguasai alat musik angklung hingga gamelan degung.

    Bisa juga kamu menampilkan kesenian khas Jawa Barat seperti Domba Depok, Kesenian Badawang, Jenaka Sunda, Kesenian Reak, hingga Kesenian Dog Dog. Tampilkan keunikan dan bakat diri melalui Emeron Hijab Hunt 2024.

    Selain itu, kamu wajib memenuhi syarat untuk bisa menjadi finalis. Seluruh pendaftaran wajib melalui www.hijabhunt.com.

    Syarat utama Emeron Hijab Hunt 2024:

    1. Warga negara Indonesia
    2. Muslimah (wajib mengenakan hijab).
    3. Usia 15-35 tahun.
    4. Memilki identitas yang masih berlaku seperti KTP, SIM, atau pasport.
    5. Memiliki bakat dan ketertarikan di bidang seni, fashion, musik, teknologi, pendidikan, dan lainnya.
    6. Terbuka untuk muslimah yang belum menikah atau pun sudah menikah.
    7. Syarat dan ketentuan selengkapnya bisa langsung cek di www.hijabhunt.com.

    Jika kamu upload video bakatmu melalui aplikasi KipasKipas, kamu berkesempatan mendapatkan Golden Ticket by KipasKipas!

    Emeron Hijab Hunt 2024 didukung oleh Emeron Hijab Shampoo, Social Media KipasKipas dapatkan aplikasinya di AppStore dan PlayStore, EZnet by Telkomsel Internet Mudah Murah Untuk Seisi Rumah dan GIS Travel.

    (gaf/eny)



    Sumber : wolipop.detik.com

  • Cara Lengkap Perpanjang SIM secara Online



    Jakarta

    Pengemudi kendaraan bermotor wajib melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara berkala. Perpanjangan ini harus dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

    Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Jika SIM telah melewati masa berlaku dan tidak diperpanjang, maka pengendara diharuskan membuat SIM baru.

    Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah berkat layanan online yang telah disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengantre di kantor pelayanan, karena semua proses bisa dilakukan dari rumah.


    Mengutip Digital Korlantas, Minggu (13/10/2024), berikut adalah cara perpanjang SIM secara online lengkap dengan dokumen dan biaya yang dibutuhkan.

    Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjangan SIM via Online

    Terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online. Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

    • Foto KTP
    • Foto SIM lama
    • Foto tanda tangan menggunakan tinta berwarna hitam di atas kertas putih polos
    • Pas foto dengan wajah menghadap ke depan, latar belakang warna biru, resolusi 480×640 pixel, serta tidak menggunakan aksesoris apa pun
    • Telah melakukan tes kesehatan melalui https://erikkes.id/ dan tes psikologi melalui https://app.eppsi.id/.

    Cara Perpanjang SIM via Online

    Perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Digital Korlantas POLRI merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan Korlantas, seperti perpanjangan SIM.

    Berikut adalah cara perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:

    1. Unduh aplikasi “Digital Korlantas POLRI”
    2. Masukan nomor handphone
    3. Verifikasi kode OTP melalui SMS
    4. Buat PIN dan konfirmasi untuk keamanan aplikasi
    5. Lakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    6. Lengkapi data yang dibutuhkan
    7. Verifikasi email
    8. Klik “SIM” pada menu utama
    9. Klik opsi “Perpanjangan SIM”
    10. Lengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan
    11. Lakukan konfirmasi data

    Setelah semua tahapan telah selesai, SATPAS akan segera melakukan verifikasi data dan dokumen. Apabila data dan dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan tidak bermasalah, maka SIM akan segera dicetak. SIM yang telah selesai dicetak dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di kantor SATPAS penerbit.

    Biaya Perpanjangan SIM

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM:

    • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
    • Perpanjangan SIM B: Rp 80.000
    • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
    • Perpanjangan SIM D: Rp 30.000

    Perlu diketahui, biaya tersebut belum termasuk biaya pengemasan, biaya admin, biaya pengiriman dari SATPAS, biaya tes kesehatan, dan biaya tes psikologi.

    Itulah cara perpanjang SIM secara online. Dengan adanya layanan ini, mengurus SIM menjadi lebih praktis. Pastikan semua persyaratan dipenuhi, termasuk dokumen yang dibutuhkan serta tes kesehatan dan psikologi, agar proses berjalan tanpa hambatan. Jangan lupa untuk selalu perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar SIM tidak mati dan harus membuat ulang.

    (rgr/rgr)



    Sumber : oto.detik.com

  • Ribuan Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antre, Begini Penjelasan Kemenag



    Jakarta

    Sebanyak 3.503 jemaah haji 2024 berangkat tanpa antre. Mereka adalah jemaah haji khusus.

    Data tersebut diperoleh dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sebagaimana dikatakan Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Anna bilang data jemaah nol tahun tersebut telah diserahkan ke Pansus Angket Haji.

    “Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji,” ujar Anna dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/9/2024).


    Anna kemudian menjelaskan terkait data tersebut. Ia membantah pernyataan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang.

    Menurutnya, 3.503 jemaah yang tergolong nol tahun ini melunaskan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahap pengisian sisa kuota, yang berlangsung antara tanggal 19 Februari hingga Juni 2024. Dengan kata lain, mereka tidak termasuk dalam kelompok jemaah yang melakukan pelunasan pada tahap awal.

    “Jadi pernyataan Marwan Dasopang bahwa jemaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus,” ucap Anna.

    Anna menjelaskan, kuota haji khusus dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, yang sudah dibuka pada Desember 2023, diperuntukkan bagi jemaah yang tertunda keberangkatan tahun lalu (2.322 orang), jemaah dengan nomor porsi berhak (13.806 orang), dan jemaah lansia (177 orang).

    “Jadi pada pelunasan tahap pertama, jelas Kemenag memberikan porsi kepada jemaah yang sudah melunasi tahun lalu dan jemaah yang memang secara urutan sesuai nomor porsi. Jadi mereka diberi kesempatan pertama untuk melunasi, bersamaan juga dengan prioritas lansia,” Kata Anna.

    “Jika tahap ini sudah melunasi semua, maka tidak perlu lagi pelunasan tahap berikutnya. Namun faktanya, setelah diberi kesempatan, yang melunasi hanya 12.487 orang. Masih ada 3.818 kuota yang belum terisi,” sambungnya.

    Karena adanya kuota yang belum terisi, dibuka pelunasan tahap II pada Desember 2023 hingga awal Januari 2024. Tahap ini ditujukan untuk jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penggabungan keluarga, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan nomor porsi berikutnya. Tercatat 2.635 jemaah yang melunasi, menyisakan 1.183 kuota.

    “Kita buka pemenuhan Sisa Kuota Tahap II, pada 10-12 Januari 2024. Kriterianya adalah jemaah haji dengan nomor porsi urut berikutnya berbasis PIHK serta kesiapan jemaah dan PIHK. Tercatat 1.005 melunasi dan tersisa 178 kuota,” papar Anna.

    “Jadi, sampai akhir pelunasan, masih terdapat 178 kuota pokok untuk jemaah haji khusus. Tidak ada T Nol atau jemaah baru mendaftar langsung melunasi,” lanjutnya.

    Pada tahap berikutnya, disediakan kuota tambahan sebanyak 9.222 untuk jemaah haji khusus. Jika digabungkan dengan sisa kuota pokok sejumlah 178, maka total kuota yang tersedia adalah 9.400. Proses pengisian kuota tambahan tahap I ini dilaksanakan pada periode 30 Januari hingga 5 Februari 2024. Peluang ini terbuka bagi seluruh jemaah haji khusus yang telah terdaftar, dengan prioritas berdasarkan nomor urut pendaftaran secara nasional.

    “Kriterianya jelas, berpihak kepada jemaah sesuai nomor urut porsi. Sesuai regulasi, mereka adalah prioritas pertama. Kami berharap semua bisa melunasi. Tapi ternyata hanya 4.204 yang melunasi. Sehingga, masih ada 5.196 sisa kuota,” papar Anna.

    Untuk mengisi sisa kuota, lanjut Anna, dibuka beberapa tahap pelunasan pada Februari hingga Maret 2024. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang siap dan terdaftar di Siskohat. Hingga 1 Maret, 25.522 jemaah telah melunasi, menyisakan 5 kuota. Namun, karena adanya penundaan keberangkatan, pelunasan dibuka kembali hingga Juni 2024.

    “Untuk optimalisasi, terdapat 3.503 jemaah T Nol yang melunasi pada tahap pengisian sisa kuota dari 19 Februari-12 Juni 2024. Tapi itu tentu berbasis pada persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam regulasi,” beber Anna.

    “Jadi kalau disebut Marwan ada jemaah haji khusus T Nol yang melunasi sejak Januari, itu jelas tidak sesuai fakta,” tukasnya.

    Dilansir Antara News, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang menyebut ada 3.503 calon haji khusus berangkat tanpa antre pada musim haji 2024.

    “Ada orang yang nol tahun (tanpa menunggu) berangkat. Banyak loh, 3.503 pendaftar pada 2024 berangkat pada 2024,” kata Marwan kepada wartawan usai memimpin tim Pansus Angket Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Rabu (4/9/2024).

    Marwan menilai hal itu tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama tetapi tidak diberangkatkan oleh Kementerian Agama.

    “Ini kan aspek keadilan, ada orang sudah menunggu 7 tahun pada haji khusus, ada orang yang menunggu 25 tahun pada haji reguler. Rata-rata loh, ada beberapa tempat yang (masa tunggu) 48 tahun, nah tiba-tiba ada orang yang nol tahun berangkat,” ujar dia.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com