Tag: tersangka

  • Buttonscarves Bantah Isu Linda Anggrea Bangun Bisnis dari Dana Korupsi

    Jakarta

    Sosok Linda Anggrea sebagai pendiri dan CEO brand busana muslim dan hijab Buttonscarves sedang menjadi sorotan di media sosial. Lantaran dugaan netizen tentang Linda yang terseret dalam kasus korupsi PT Aneka Tambang (ANTAM).

    Rumor yang beredar, salah satu tersangka kasus korupsi PT ANTAM adalah ayah dari Linda Anggrea. Isu tersebut pun menimbulkan beragam reaksi dari netizen. Warganet ramai memberikan komentar di akun Instagram pribadi Linda Anggrea.

    Dilansir dari Beautynesia, pada Jumat (14/3/2025) Buttonscarves memberikan surat pernyataan resmi untuk meluruskan rumor yang tengah beredar. Buttonscarves menyebut rumor tersebut sebagai fitnah yang tidak berdasar.


    Foto Linda Anggrea, CEO dan Creative Director Buttonscarves.Foto Linda Anggrea, CEO dan Creative Director Buttonscarves. Foto: Dok. Instagram @lindaanggrea.

    “Buttonscarves menyatakan bahwa rumor yang mengaitkan kami dengan sebuah kasus korupsi di salah satu perusahaan milik negara merupakan fitnah yang tidak berdasar,” tulis Buttonscarves dalam dalam surat pernyataannya kepada Beautynesia.

    “Buttonscarves sebagai bagian dari Modinity Group dibangun berdasar integritas dan kejujuran. Profesionalitas dan tata kelola yang baik merupakan fondasi perusahaan,” tegas brand yang sudah berekspansi ke mancanegara ini.

    Dalam klarifikasinya, Buttonscarves mengungkapkan bahwa rumor yang beredar masuk ke ranah privasi Linda Anggrea dan keluarganya. Namun, demi seluruh ribuan karyawan Buttonscarves serta BS Lady di seluruh Indonesia yang loyal memberikan dukungan, Linda harus membuka fakta tentang orangtuanya untuk menjawab fitnah yang beredar.

    “Sejak usianya enam tahun, founder kami, Linda Anggrea, dibesarkan oleh seorang single mother yang berusaha sendiri menafkahi anak dari kecil hingga menyelesaikan bangku sekolah. Sejak beliau bekerja sesudah lulus kuliah, beliau menjadi tulang punggung bagi ibunya,” demikian pernyataan pihak Buttonscarves.

    Perihal modal membangun bisnis, brand hijab yang mempunyai pengikut lebih dari 1,1 juta di Instagram itu membantah ada aliran dana korupsi yang masuk sebagai modal usaha. Buttonscarves memberikan penjelasan bahwa dana bersumber dari tabungan pribadi Linda yang merupakan hasil bekerja.

    “Buttonscarves didirikan pada tahun 2016, berbekal tabungan pribadi ibu Linda sebesar Rp 40 juta dari hasil bekerja, dan dengan tekad gigih untuk memberikan kehidupan yang lebih baik untuk keluarga, beliau membesarkan Buttonscarves hingga menjadi seperti sekarang,” tegas pihak Buttonscarves.

    “Ke depan, Buttonscarves akan terus menjalankan perusahaan dengan tata kelola yang baik sebagaimana yang kami pegang teguh selama ini. Kami berharap publik bisa menilai dengan lebih baik dan tidak terpengaruh oleh fitnah dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Buttonscarves dalam klarifikasinya.

    (gaf/eny)



    Sumber : wolipop.detik.com

  • Produknya Dipalsukan, Desainer Vivi Zubedi Ambil Langkah Hukum

    Jakarta

    Desainer kenamaan Indonesia Vivi Zubedi, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran produk palsu yang mengatasnamakan brand miliknya, ViviZubedi. Melalui pernyataan resmi, Vivi mengecam tindakan pemalsuan tersebut yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencoreng reputasi dan nilai eksklusivitas karya orisinalnya.

    Pernyataan resmi tersebut diunggah oleh Vivi lewat akun Instagram @mrsvivi dan @vzdarling. Dia mengaku mengambil langkah hukum terkait maraknya peredaran barang palsu yang merugikan banyak pihak.

    Vivizubedi secara resmi menyampaikan bahwa telah ditemukan peredaran produk palsu yang mengatasnamakan brand kami dan telah beredar di sejumlah wilayah di Indonesia. Temuan ini sangat kami sayangkan karena sudah merugikan banyak pihak.


    Menanggapi hal ini, VIVIZUBEDI telah mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

    Peredaran produk palsu bukan sekadar pelanggaran terhadap merek, namun merupakan tindak kriminal yang memberikan dampak negatif tidak hanya bagi brand, tetapi juga bagi konsumen, reseller resmi, dan seluruh pelaku industri kreatif yang selama ini berkontribusi dalam membangun ekosistem yang sehat dan
    berkelanjutan.

    Sebagai brand lokal yang menjunjung tinggi nilai karya, integritas, dan kepercayaan publik, VIVIZUBEDI berkomitmen untuk terus:

    1. Melindungi hak kekayaan intelektual kami melalui jalur hukum.
    2. Meningkatkan sistem pengawasan terhadap keaslian produk.
    3. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih produk asli dan membeli melalui jalur resmi,” tulis keterangan resmi Vivi.

    Koleksi ViviZubedi, yang kini menindak tegas peredaran produk palsu yang beredar di pasaran.Koleksi ViviZubedi, yang kini menindak tegas peredaran produk palsu yang beredar di pasaran. Foto: Dok. Instagram @vivizubedi.

    Ketua Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ini mengaku kerap menerima banyak komplain dari pelanggan yang merasa dirugikan dengan hadirnya produk palsu ViviZubedi di pasaran.

    “Pemalsuan adalah kejahatan. Bukan hanya merugikan brand, tapi juga konsumen dan seluruh ekosistem industri lokal,” jelasnya.

    Vivi menegaskan menciptakan sebuah karya butuh biaya, tenaga, dan proses yang panjang. Mulai dari ide yang diolah berkali-kali, sample, revisi, sample lagi dan seterusnya.

    Hingga melalui berbagai langkah hingga akhirnya bisa produksi yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Selain itu, teknik marketing dan branding pun dibangun hingga produk tersebut mempunyai value.

    “Kami percaya bahwa setiap karya layak untuk dilindungi. Pemalsuan bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga kejahatan yang merugikan banyak pihak,” jelasnya.

    Ia pun mengajak pelanggan setianya, Vz Darling, untuk bersama-sama melawan pemalsuan produk dengan cara membeli langsung produk asli melalui situs dan mitra resmi ViviZubedi, melaporkan segala bentuk dugaan pemalsuan kepada tim Customer Care ViviZubedi dan menyebarkan edukasi tentang pentingnya menghargai karya dan proses kreatif produk lokal.

    Konfirmasi Wolipop

    Penemuan produk palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi.Penemuan produk palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi. Foto: Dok. pribadi ViviZubedi.

    Saat diwawancara oleh Wolipop, desainer Vivi Zubedi menjelaskan kronologi penemuan barang palsu hingga akhirnya menindak lanjuti kasus tersebut ke jalur hukum.

    “Pada akhir tahun 2023, tim internal ViviZubedi menerima laporan dari VZ Darling sejumlah pelanggan loyal mengenai temuan produk yang menyerupai desain dan logo resmi ViviZubedi, yang dijual di pasaran dengan harga yang jauh di bawah standar retail,” ungkap Vivi kepada Wolipop.

    Produk-produk tersebut memiliki persamaan desain karya cipta ViviZubedi dengan perbedaan kualitas bahan, warna dan detail jahitan yang menimbulkan dugaan kuat akan adanya pelanggaran hak cipta ViviZubedi.

    “Menanggapi laporan tersebut, tim Quality Control dan Legal ViviZubedi melakukan investigasi mendalam dan pengumpulan alat bukti awal. Penelusuran dilakukan melalui marketplace online, akun media sosial penjual, serta pembelian produk sampel untuk verifikasi fisik,” jelasnya.

    Penemuan produk palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi.Penemuan produk palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi. Foto: Dok. pribadi ViviZubedi.

    Hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pihak-pihak tersebut secara ilegal memproduksi dan mendistribusikan barang tiruan yang mencatut karya cipta ViviZubedi. Yang mencatut hak cipta (bukan merek dagang).

    “Dengan bukti-bukti berupa tangkapan layar penjualan, faktur, serta produk fisik tiruan, data rekening serta alamat, tim legal ViviZubedi kemudian berkonsultasi dengan pihak berwenang dan lembaga perlindungan kekayaan intelektual guna menempuh upaya hukum,” ucap Vivi.

    Pada tanggal 14 November 2024, ViviZubedi secara resmi melaporkan kasus ini kepada pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia.

    Laporan ini diajukan berdasarkan dugaan telah terjadinya pelanggaran Pasal 113 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Seluruh bukti digital dan fisik, termasuk identitas pihak yang diduga terlibat, telah diserahkan kepada aparat.

    Penemuan barang palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi.Penemuan barang palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi. Foto: Dok. Instagram @mrsvivi & @vzdarling.

    Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) kemudian melakukan penyelidikan berhasil menemukan bukti tambahan serta dan tempat penjualan serta penyimpanan. Setelah alat bukti cukup DJKI, Kementrerian Hukum Republik Indonesia meningkatkan proses ke tingkat penyidikan dan telah menetapkan tersangkanya.

    “Pada tanggal 26 Juni 2025, saya diperiksa sebagai korban pelanggaran hak cipta. Sebagai bentuk transparansi kepada publik, pada tanggal 30 Juni 2025, pernyataan resmi disampaikan langsung melalui akun Instagram @mrsvivi yang menegaskan pentingnya berbelanja melalui kanal resmi dan mengimbau konsumen ViviZubedi untuk lebih waspada terhadap produk yang tidak original,” tuturnya.

    Desainer yang dikenal lewat rancangan abayanya ini menegaskan komitmen penuh untuk melindungi hasil karya anak bangsa serta menjaga hak dan kepercayaan konsumen. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

    “Ke depan, kami akan terus memperketat sistem produksi dan distribusi serta melakukan edukasi publik agar konsumen semakin sadar akan pentingnya membeli produk asli,” terangnya.

    Saat tim ViviZubedi menunjukkan bukti penemuan barang palsu, Wolipop melihat rata-rata berupa blouse dan kemeja dengan logo serta motif dengan ciri khas ViviZubedi yang identik dengan warna monokrom.

    Penemuan barang palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi.Penemuan barang palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi. Foto: Dok. Instagram @mrsvivi & @vzdarling.

    Ada juga penemuan foto kalin roll yang siap diolah menjadi busana dengan motif brand ViviZubedi yang terlihat jelas. Oleh karena itu, Vivi langsung menindak tegas kasus tersebut.

    “Sejauh ini kita ada dua yang sudah masuk laporan dan nanti masih akan ada lagi satu sudah jadi tersangka dan satu lagi sudah dalam proses penggeledahan dan terbukti. Tetapi belum bisa kami publish untuk detailnya,” ucap Vivi.

    Vivi mengungkapkan permasalahan pemalsuan produk-produknya ini sudah lama terjadi. Dan pemalsuan tersebut semakin lama semakin meresahkannya dan konsumennya.

    “Sebagian dari mereka mengklaim yang mereka jual itu bukan produk palsu. Melainkan produk original sisa produksi, yang tidak dijual di official store dan tidak dijual secara umum. Sehingga banyak sekali customer yang tertipu dan menjadi korban,” ungkapnya kesal.

    Vivi menerangkan VZ Darling (sebutan untuk pecinta produk Vivi Zubedi) mengira produk palsu yang beredar di pasaran itu merupakan produk asli. Maka dari itu, Vivi langsung memproses seluruh penemuan dan berkonsultasi dengan meminta perlindungan hukum kepada negara terhadap tindakan kejahatan pelanggaran hak cipta.

    (gaf/eny)



    Sumber : wolipop.detik.com

  • Dilelang, Lamborghini-Porsche Doni Salmanan Laku Segini

    Dilelang, Lamborghini-Porsche Doni Salmanan Laku Segini



    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang mobil-mobil mewah milik terpidana kasus penipuan robot trading dan TPPU, Doni Salmanan. Total mobil dan motor Doni Salmanan yang dilelang Kejagung laku seharga Rp 9,8 miliar!

    Sebagai informasi, Doni Salmanan merupakan influencer asal Bandung dengan gaya hidup mewah dan sering melakukan aksi ‘dermawan’. Namun, nama Doni tersangkut kasus dugaan penipuan. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penipuan berkedok trading lewat platform Quotex pada tahun 2022. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Mobil hingga rumah mewah Doni disita oleh polisi. Doni lalu diadili di Pengadilan Negeri Bale Bandung.


    Setidaknya 10 kendaraan mewah Doni Salmanan disita. Termasuk Lamborghini Huracan Liberty Walk, Porsche 911 Carrera 4S dan BMW 840i coupe M Tech. Mobil-motor milik Doni Salmanan itu laku dalam lelang.

    “Total perolehan penjualan lelang senilai Rp 9.810.900.000 yang akan disetor ke kas negara,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis seperti dikutip detikNews.

    “Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung,” jelas Anang.

    Lamborghini Huracan dengan nomor polisi B 8888 YUU laku dalam lelang itu senilai Rp 4,7 miliar. Sedangkan Porsche laku Rp 903 jutaan dan BMW Seri 8 di angka Rp 1,1 miliar.

    Berikut mobil dan motor mewah Doni Salmanan yang laku terjual dalam lelang:

    1. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 38 MUH, MERK/TYPE PORSCHE 911 CARRERA 4S, laku terjual Rp 903.135.000;

    2. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 8888 YUU, MERK LAMBORGHINI TYPE HURACAN, laku terjual Rp 4.751.582.000;

    3. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 1416 CAB, MERK BMW TYPE 840I COUPE M TECH, laku terjual Rp 1.153.067.000;

    4. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1264 UBI, MERK/TYPE HONDA CR-V, laku terjual Rp 313.089.000;

    5. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1017 YCK, MERK/TYPE HONDA CR-V, laku terjual Rp 289.089.000;

    6. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1863 YCH, MERK/TYPE TOYOTA FORTUNER GR, laku terjual Rp 410.223.000;

    7. Kendaraan bermotor roda 2 tanpa Nomor Polisi, MERK/TYPE KTM 500 EXC-F SIX DAYS, laku terjual Rp 117.136.000;

    8. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi B 3939 UIR, MERK/TYPE KAWASAKI NINJA H2, laku terjual Rp 436.129.000;

    9. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi B 6457 JBW, MERK/TYPE KAWASAKI NINJA ZX-10R TYPE ZXT02L, laku terjual Rp 343.582.000;

    10. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi D 6983 ZDR, MERK/TYPE KAWASAKI ZX25R, laku terjual Rp 93.868.000.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Begini Wujud Rumah Mewah Riza Chalid yang Disita Kejagung

    Begini Wujud Rumah Mewah Riza Chalid yang Disita Kejagung


    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita rumah mewah milik Riza Chalid yang menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Lokasinya ada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan juga Kota Bogor, Jawa Barat.

    Dilansir dari detikNews, Kejagung menyita rumah Riza Chalid yang berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.

    “Tim penyidik Satgassus P3TPK pada Jampidsus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).


    Kejagung sita rumah mewah milik Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Kejagung sita rumah mewah milik Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. istimewa

    Tanah dan rumah mewah yang disita penyidik itu memiliki sertifikat hak milik atas nama anak Riza Chalid, Kanesa Ilona Riza. Tanah dan bangunan itu diduga kuat merupakan hasil sarana kejahatan tindak pidana korupsi.

    “Benda yang dilakukan penyitaan yaitu berupa satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 557 meter persegi yang beralamat di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2 atas hak berupa SHM Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza, yang merupakan anak Tersangka MRC,” ungkap Anang.

    Dari foto yang ada, rumah tersebut tampak modern dan didominasi oleh cat putih. Bagian depannya cukup luas untuk memarkir beberapa mobil.

    Kejagung sita rumah mewah milik Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Bagian dalam rumah mewah milik Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disita Kejagung. Foto: Dok. istimewa

    Bagian dalamnya banyak dipenuhi tanaman dalam pot dan material kayu, seperti pada lantai dan juga dinding. Rumah dengan cat putih itu tampak terdiri dari 3 lantai yang setiap lantainya dipenuhi tanaman.

    Rumah Diduga Milik Riza Chalid di Bogor

    Pada Agustus 2025, Kejagung juga sudah menyita rumah mewah yang diduga milik Riza Chalid di Kota Bogor, Jawa Barat. Rumah mewah itu memiliki luas 6.500 meter persegi.

    Rumah yang disita terkait kasus Riza Chalid (dok. Kejagung)Rumah yang disita terkait kasus Riza Chalid (dok. Kejagung) Foto: Rumah yang disita terkait kasus Riza Chalid (dok. Kejagung)

    Dari foto yang ada, bagian depan rumah itu terdapat pagar putih yang cukup tinggi dan banyak tanaman serta pepohonan di sampingnya. Bangunan rumahnya tampak didominasi warna putih dan berukuran sangat besar.

    Potret rumah Riza Chalid yang disita Kejagung (dok.Kejagung)Potret rumah Riza Chalid yang disita Kejagung, ada kolam renangnya. Foto: (dok.Kejagung)

    Rumah tersebut memiliki pemandangan hijau nan asri karena dikelilingi pohon. Selain itu, rumah ini juga memiliki kolam renang yang cukup luas.

    “Tim penyidik gedung bundar telah melakukan penyitaan selain mobil yang kemarin dua kali penyitaan. Kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC (M Riza Chalid),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Anang menyebutkan rumah mewah itu berdiri di atas lahan 6.500 meter persegi yang terdiri dari tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Seluruhnya bukan atas nama Riza Chalid.

    “Kurang lebih 6.500 meter persegi terdiri dari tiga sertifikat. Jadi sertifikat yang pertama itu 2.591 m2. Yang kedua itu 1.956 m2 dan 2.023 m2. Kurang lebih 6.500 meter (totalnya),” rinci Anang.

    “Ini atas nama salah satu perusahaan, tetapi uangnya berasal dari tersangka MRC,” lanjut dia.

    Selain rumah mewah, ada beberapa aset Riza Chalid yang sudah disita oleh Kejagung. Berikut ini informasinya.

    5 Agustus 2025 di rumah Depok dan Jakarta:

    – Mata uang asing dan rupiah

    – Satu unit Toyota Alphard

    – Satu unit Mini Cooper

    – Tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy).

    14 Agustus 2025 di 2 Rumah di Bekasi Jawa Barat:

    – Satu unit BMW tipe 5281 warna putih metalik

    – Satu unit Toyota Rush warna hitam metalik

    – Satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam mika

    – Satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar warna hitam mika

    Itulah sederet aset milik Riza Chalid yang disita oleh Kejagung.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com