Tag: tunggakan

  • Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret, Nggak Pakai Ribet


    Jakarta

    Kini, membayar pajak dapat dilakukan dengan mudah. Wajib pajak tak harus datang ke kantor Samsat.

    Salah satu cara praktis membayar pajak adalah lewat minimarket seperti Indomaret. Untuk kamu yang ingin mencoba bayar pajak lewat kasir Indomaret, ketahui caranya berikut ini.

    Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret dengan Dokumen Persyaratan

    Menurut laman Samsat Kulonprogo, sebelum membayar pajak, kamu perlu menyiapkan dokumen berupa KTP, STNK asli pemilik motor, dan nomor HP yang aktif. Adapun ketentuan yang harus diketahui sebelum membayar pajak di Indomaret yaitu:


    • Pajak kendaraan yang dibayar adalah pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan, maka wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat untuk pemeriksaan fisik kendaraan.
    • Kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya. Apabila memiliki tunggakan, maka wajib pajak perlu menyelesaikan pembayaran di Samsat
    • Pembayaran melalui Indomaret hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar dalam sistem e-Samsat.

    Berikut langkah-langkah membayar pajak motor di Indomaret:

    1. Datang ke kasir Indomaret dan sampaikan bahwa ingin membayar pajak motor
    2. Nantinya kasir akan meminta informasi mengenai nomor polisi, nomor mesin motor, dan nomor hp.
    3. Kasir akan memberitahu nominal pajak yang harus dibayar.
    4. Bayar pajak motor beserta biaya adminnya di kasir
    5. Setelah selesai, kamu akan menerima struk pembayaran dan SMS link berisi Electronic Registration dan Identification (ERI) dan Polri
    6. Jika link pada SMS diterima, akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (e-TBPKP) dilengkapi QR Code
    7. Jika sudah, simpan bukti pembayaran untuk pengesahan di STNK Motor.e-TBPKP ini adalah tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah. Untuk mencetak lembaran pajak yang tergabung dengan STNK, Anda tetap diminta untuk datang ke kantor Samsat pada hari dan jam operasional.

    Cara Bayar Pajak di Indomaret dengan Aplikasi SIGNAL

    Mengutip laman Samsat Digital, aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) sudah bekerja sama dengan perbankan hingga modern channel seperti gerai Indomaret. Dengan melakukan aplikasi terlebih dahulu, wajib pajak hanya perlu memberikan kode booking untuk membayarkan pajak motor.

    Menurut laman TikTok Indomaret, berikut cara membayar pajak di Indomaret dengan aplikasi Signal:

    1. Download aplikasi Signal di App Store atau Play Store
    2. Registrasi dan isi data kendaraan
    3. Proses pembayaran, kamu akan mendapatkan kode booking
    4. Kunjungi Indomaret, berikan kode booking
    5. Bayar pajak kendaraan dan bukti bayar akan diberikan
    6. Pajak kendaraan telah terbayar
    7. Aplikasi Signal secara otomatis akan menerbitkan dokumen digital.

    Dengan layanan ini, wajib pajak diharapkan bisa lebih mudah melaksanakan kewajibannya. Hasilnya, motor wajib pajak tidak menemui masalah terkait syarat legal untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

    (elk/row)



    Sumber : oto.detik.com

  • Ini Kategori Peserta BPJS Kesehatan yang Utang Iurannya Bakal Dihapus

    Ini Kategori Peserta BPJS Kesehatan yang Utang Iurannya Bakal Dihapus


    Jakarta

    Pemerintah akan melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan peserta iuran BPJS Kesehatan. Anggaran sebesar Rp 20 triliun telah disiapkan pemerintah yang berasal dari APBN.

    Pemutihan ini hanya dilakukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih jadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

    “Pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen dulunya mandiri sendiri membayar, lalu nunggak padahal dia sudah pindah ke PBI, tapi masih punya tunggakan. Atau dibayarin Pemda, itu masih punya tunggakan, tunggakan itu dihapus,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Kamis (23/10/2025).


    Pemutihan tersebut dilakukan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu peserta yang akan diputihkan tunggakannya harus terdaftar dalam DTESEN.

    “Dia harus masuk DTSEN, dia harus orang yang memang miskin atau tidak mampu,” tuturnya.

    Pemutihan ini untuk utang maksimal 24 bulan. Misalnya, jika peserta menunggak sejak tahun 2014 maka BPJS kesehatan hanya akan menghitung yang 24 bulan atau 2 tahun. Nilai tunggakan sendiri diperkirakan lebih dari Rp 10 triliun.

    “Kalaupun tahun 2014 mulai, ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun cukup,” sebutnya.

    Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat tak mampu.

    “Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp 20 triliun itu ada, Rp 20 triliun sudah kita anggarkan,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).

    Di sisi lain, Purbaya meminta BPJS Kesehatan melakukan perbaikan manajemen. Salah satunya terkait pemanfaatan IT hingga mengurangi program-program yang tidak efisien.

    Simak juga Video: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Lansia Kesulitan Akses Mobile JKN

    (ily/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • BP Tapera Kumpulkan Data Warga Sulit Akses KPR gegara SLIK OJK

    BP Tapera Kumpulkan Data Warga Sulit Akses KPR gegara SLIK OJK



    Jakarta

    Terhalangnya pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akibat skor kredit di Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang buruk masih menjadi masalah utama. Para pengembang turut menyampaikan hal tersebut masih belum terselesaikan.

    Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan ada sekitar 111.000 calon debitur KPR yang tertahan di perbankan. Data tersebut didapat berdasarkan data di Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dari 2022 sampai Agustus 2025.

    Saat ini BP Tapera masih meminta data calon debitur yang pengajuan KPR-nya terhambat karena SLIK OJK.


    “Ini sedang minta data juga nih ke teman-teman seluruh asosiasi pengembang karena mereka menyuarakan begitu masif dan vokal bahwa salah satu kendala utama terkait dengan hambatan SLIK OJK,” ujarnya saat ditemui di kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

    Data sebanyak 111.000 calon debitur tersebut belum pasti ditolak KPR-nya karena SLIK OJK. Maka dari itu, ia meminta data kepada para pengembang terkait gagalnya pengajuan KPR subsidi karena SLIK OJK agar lebih pasti akurasinya.

    “Nah, kita lagi ngecek ini, berapa sih dari 111.000 itu yang ketolak karena SLIK OJK. Ditambah dengan data dari teman-teman asosiasi pengembang, ditambah juga data dari teman-teman perbankan yang ingin sharing data ke kami terkait tolakan KPR FLPP akibat SLIK OJK,” ungkapnya.

    Heru mengatakan, saat ini pinjaman online menjadi tren di masyarakat. Tapi di satu sisi, kalau ada saldo tunggakan yang tercatat di SLIK OJK bisa menghambat persetujuan KPR. Hal ini yang membuat perbankan jauh lebih hati-hati saat melakukan profiling untuk calon debitur.

    “Ya, kita kolaborasilah dengan teman-teman OJK terus kemudian juga dengan bank penyalur dan ini juga lagi mengejar tadi berapa tolakan OJK dari masing-masing asosiasi pengembang yang bisa kita kuantifikasi bahwa ‘oh bener’, justifikasinya bahwa penghambat utama salah satunya adalah terkait dengan kendala SLIK OJK,” tuturnya.

    Apabila datanya sudah didapat, ia akan segera melapor ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar bisa segera ditindaklanjuti.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) telah menyampaikan masalah banyaknya masyarakat kesulitan mengakses KPR akibat skor SLIK OJK kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ara mengatakan Purbaya akan membantu menyelesaikan masalah ini.

    “Kemudian ada berbagai masalah soal SLIK OJK yang menjadi keluhan pengembang. Beliau berkenan untuk membantu nanti dengan OJK, untuk bisa membantu menyelesaikan, memberikan jalan keluar dengan kebijakan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) atau dari Menteri Keuangan, sehingga nanti dari segi demand-nya bisa terselesaikan,” kata Ara di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).

    Purbaya mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minggu ini dan diharapkan sudah ada solusinya dalam seminggu ke depan.

    “Saya lihat OJK seperti apa nanti. Biasanya akan rapat dengan saya, di minggu depan, Kamis mungkin saya akan OJK, atau rapat dengan OJK. Di minggu depannya sudah clear. Harusnya bisa,” terang Purbaya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com