Tag: uud

  • Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga, Apa Itu IOC?

    Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga, Apa Itu IOC?

    Jakarta

    Komite Olimpiade Internasional atau International Olympic Committee (IOC) mengancam akan melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional. Ancaman itu muncul buntut dari keputusan pemerintah Indonesia yang tidak memberikan visa kepada delegasi Israel untuk bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

    Berkenaan dengan keputusan IOC tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintahan Indonesia memiliki alasan dan dasar yang kuat dalam mengambil langkah menghindari kedatangan delegasi Israel tersebut.

    “Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” kata Erick, seperti dilansir situs resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kamis (23/10/2025).

    “Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” lanjutnya.

    Isu ini lantas memicu rasa penasaran publik tentang lembaga bernama IOC yang memiliki kewenangan besar dalam dunia olahraga global. Lantas, apa sebenarnya IOC itu dan bagaimana peranannya terhadap penyelenggaraan olahraga internasional?

    Apa Itu IOC?

    Mengutip dari situs Olympics, Komite Olimpiade Internasional atau International Olympic Committee (IOC) merupakan lembaga independen non-pemerintah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Olimpiade modern dan pengawasan terhadap Gerakan Olimpiade di seluruh dunia. IOC berdiri pada 23 Juni 1894 di Paris, Prancis, atas prakarsa Pierre de Coubertin, tokoh yang dikenal sebagai ‘Bapak Olimpiade Modern’.

    IOC beranggotakan perwakilan dari berbagai negara yang disebut National Olympic Committee (NOC), termasuk Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia). Setiap anggota memiliki hak untuk berpartisipasi dalam keputusan yang menyangkut kebijakan Olimpiade, termasuk penentuan tuan rumah dan pengawasan terhadap cabang olahraga yang berada di bawah naungannya.

    Tujuan dan Fungsi IOC

    Masih merujuk pada situs resmi Olimpiade, IOC memiliki tujuan utama mempromosikan nilai-nilai olahraga yang universal, seperti perdamaian, solidaritas, dan fair play. Organisasi ini juga menyatakan diri sebagai organisasi yang berkomitmen dalam menjaga agar olahraga bebas dari diskriminasi politik, ras, agama, atau kebangsaan.

    Selain itu, IOC berperan dalam menetapkan regulasi bagi semua ajang olahraga internasional di bawah Gerakan Olimpiade. Salah satu prinsip penting yang dijaga adalah akses setara bagi seluruh atlet tanpa terkecuali. Karena itu, IOC menegaskan setiap negara tuan rumah wajib menjamin keikutsertaan seluruh atlet yang memenuhi syarat, tanpa memandang asal negara mereka.

    Peranan IOC dalam Dunia Olahraga Global

    Sebagai lembaga tertinggi dalam Gerakan Olimpiade internasional, IOC memiliki wewenang strategis untuk menentukan kebijakan global olahraga. Mereka mengatur jadwal Olimpiade, memilih kota tuan rumah, hingga memfasilitasi kerja sama antarnegara dalam bidang olahraga.

    IOC juga menjadi penjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam olahraga melalui program pembangunan berkelanjutan, pendidikan atlet, dan promosi perdamaian lintas budaya. Dalam berbagai kasus, termasuk polemik yang melibatkan tuan rumah, IOC bertindak sebagai pengawas agar prinsip inklusivitas tetap dijunjung tinggi.

    (wia/imk)



    Sumber : news.detik.com

  • ITS Buka Rekrutmen Pegawai Non-PNS 2025, Lulusan D3-S1 Bisa Daftar!

    ITS Buka Rekrutmen Pegawai Non-PNS 2025, Lulusan D3-S1 Bisa Daftar!



    Jakarta

    Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tengah membuka rekrutmen pegawai non-Pegawai Sipil Negara (PNS) tahun 2025. Berbagai posisi tenaga kependidikan bisa dicoba.

    Lowongan terbuka untuk lulusan D3, D4, S1 dengan posisi teknisi laboratorium hingga penata keuangan. Lamaran calon tendik non-PNS ITS ini dibuka mulai 13 hingga 26 Oktober 2025. Pendaftarannya pun mudah bisa dilakukan secara online.

    Apa saja syarat melamar pegawai non-PNS ITS ini? Mengutip pedoman pendaftaran resmi yang dipublikasikan ITS, berikut di antaranya:


    Syarat Calon Pegawai Non-PNS ITS 2025

    Syarat Umum

    • WNI, bertakwa kepada Tuhan, setia pada Pancasila dan UUD 1945
    • Tidak terafiliasi ideologi bertentangan dengan Pancasila
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Berusia 18-35 tahun per 1 Oktober 2025
    • Tidak menggunakan narkotika/zat sejenisnya
    • Berkelakuan baik, tidak pernah dipidana
    • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMN atau pegawai swasta
    • Tidak sedang menjadi PNS/TNI/Polri atau terikat kontrak di instansi lain
    • Tidak sedang menempuh pendidikan dengan ikatan dinas
    • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
    • Memiliki kualifikasi sesuai bidang yang dilamar
    • Bersedia menjalani ikatan dinas selama 2 tahun
    • Siap bertugas mulai Januari 2026.

    Syarat Khusus

    • Lulusan perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan prodi minimal B/Baik Sekali.
    • Lulusan luar negeri wajib penyetaraan ijazah.
    • IPK minimal 3.00 (skala 4)
    • Memiliki kualifikasi khusus sesuai formasi.

    Syarat Berkas Calon Pegawai Non-PNS ITS 2025

    • Surat lamaran kepada Rektor ITS
    • KTP
    • Ijazah atau surat keterangan lulus
    • Transkrip nilai
    • Sertifikat akreditasi BAN-PT / penyetaraan luar negeri
    • Daftar riwayat hidup
    • Pasfoto formal
    • Surat keterangan sehat
    • Sertifikat TOEFL/IELTS
    • Bukti pengalaman kerja (jika ada)
    • Bukti pelatihan (jika ada).

    Cara Daftar Pegawai Non-PNS ITS 2025

    1. Daftar melalui https://rekrutmen-tendik.its.ac.id](https://rekrutmen-tendik.its.ac.id

    2. Unggah dokumen sebelum 26 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB

    3. Satu pelamar hanya untuk satu formasi

    4. Data harus lengkap dan benar.

    Jadwal Seleksi Pegawai Non-PNS ITS 2025

    • Pembukaan pendaftaran: 13 Oktober 2025
    • Pendaftaran online : 13-26 Oktober 2025
    • Seleksi administrasi: 27 Oktober-7 November 2025
    • Pengumuman administrasi: 10-14 November 2025
    • Seleksi kompetensi: 17-20 November 2025
    • Pengumuman kompetensi: 28 November 2025
    • Psikotes: 1-2 Desember 2025
    • Pengumuman psikotes: 12 Desember 2025
    • Wawancara:15-19 Desember 2025
    • Pengumuman akhir: 23-24 Desember 2025
    • Pemberkasan: 29-31 Desember 2025
    • Pengarahan pimpinan: 5 Januari 2026

    Itulah lowongan pegawai Non-PNS di ITS untuk tahun berjalan 2025. Informasi selengkapnya bisa dilihat dalam laman ini ya https://rekrutmen-tendik.its.ac.id/login.php

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com