Blog

  • Hati-hati! Klaim Asuransi Mobil Bisa Ditolak karena Ini



    Jakarta

    Asuransi kendaraan menjadi komponen penting dalam memiliki kendaraan bermotor. Dengan terlindungi asuransi, kita bisa tenang kalau ada kerusakan atau bahkan kehilangan.

    Beberapa risiko bisa ditanggung asuransi seperti kerusakan akibat kecelakaan, sampai gara-gara banjir. Menurut Benny Fajarai, Co-Founder yang juga CMO marketplace asuransi Lifepal, pemilik kendaraan bisa saja mengajukan klaim asuransi mobil banjir. Namun, ada beberapa penyebab klaim asuransi yang diajukan ditolak.

    Perlu dicatat, asuransi standar saja sebenarnya tidak meng-cover kerusakan kendaraan akibat banjir. Pemilik kendaraan harus memiliki perluasan manfaat asuransi jika ingin bencana alam seperti banjir dan gempa bumi ditanggung oleh proteksi kendaraan. Tapi tentu saja perluasan manfaat itu memiliki biaya premi yang lebih mahal.


    Meski sudah memiliki perluasan jaminan dengan proteksi bencana alam, klaim asuransi bisa saja ditolak. Kamu juga perlu tahu bahwa ada beberapa kondisi yang membuat klaim asuransi ditolak. Berikut beberapa contohnya dikutip dari Lifepal.

    1. Polis sudah tidak aktif

    Salah satu faktor utama mengapa klaim asuransi mobil ditolak adalah karena polis lapse atau kondisi polis tidak aktif. Biasanya, kondisi ini terjadi jika Anda belum membayar premi melebihi batas waktu maksimum, sehingga perusahaan asuransi tidak bisa membayar klaim.

    2. Kerusakan terjadi sebelum mendaftar asuransi

    Klaim asuransi mobil juga bisa ditolak karena kerusakan sudah ada sebelum mendaftar asuransi.

    3. Melanggar aturan

    Klaim asuransi mobil juga akan mendapat penolakan jika pengemudi kendaraan yang diasuransikan melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran itu seperti tidak memiliki SIM, mengemudi dalam kondisi mabuk, tidak menaati rambu lalu lintas dan menimbulkan terjadinya kecelakaan.

    Hal lain yang tak kalah penting diperhatikan adalah lokasi terjadinya kecelakaan. Jika mobil mengalami lecet saat berada di wilayah tertentu yang tidak termasuk dalam kontrak kesepakatan polis asuransi, maka klaim bisa ditolak.

    4. Polis asuransi tidak dalam masa tunggu

    Apapun jenis polis asuransi yang dimiliki, tentu ada masa tunggu yang telah ditetapkan perusahaan. Umumnya, perusahaan memberi periode satu bulan setelah polis terbit, di waktu ini nasabah belum bisa mengajukan klaim. Jika Anda mengalami risiko pada masa waktu tunggu tersebut, maka bisa jadi klaim asuransi akan ditolak.

    5. Menerobos banjir

    Kerusakan mobil atas kesengajaan diri sendiri tentu akan ditolak. Klaim asuransi mobil akan ditolak jika pengemudi kendaraan terbukti sengaja menerjang banjir sehingga menyebabkan mesin kemasukan air. Selain itu, jika salah memilih jalan yang memang berpotensi banjir, mak klaim akan ditolak karena kesalahan itu atas dasar kelalaian diri sendiri.

    6. Ada aksesori tambahan yang tidak dilaporkan

    Terakhir, klaim asuransi akan ditolak kalau ada aksesori tambahan. Perlu dipahami, pemilik kendaraan harus melaporkan aksesori tambahan yang dipasang di mobil kepada perusahaan asuransi. Hal ini dilakukan agar perusahaan bisa tepat menghitung nilai pertanggungan.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pentingnya Fitur ESP saat Musim Hujan Tiba



    Jakarta

    Libur akhir tahun 2023 sudah di depan mata nih, pasti banyak di antara detikers yang ingin pergi liburan. Tapi ingat ya detikers, menjelang akhir tahun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi curah hujan di Indonesia akan terus mengalami peningkatan hingga Februari 2024 mendatang.

    Nah jika detikers pergi berlibur akhir tahun dengan mengendarai mobil, detikOto ingatkan agar lebih waspada dan lebih memanfaatkan fitur terbaik pada kendaraan detikers. Seperti yang diingatkan Asst. to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales, Hariadi dalam siaran resmi yang diterima detikOto.

    Hariadi menerangkan selain berhati-hati dalam menyetir, pengemudi juga bisa meningkatkan keselamatan berkendaranya dengan memanfaatkan fitur Electronic Stability Program (ESP) seperti fitur yang ada pada mobil Suzuki. Soalnya Fitur ini punya peran signifikan untuk menjaga mobil tetap stabil dan memberi kontrol lebih pada pengemudi dalam kondisi berbahaya.


    “Fitur ESP ini sangat penting peranannya dalam menjaga keselamatan saat berkendara. Di jalan banyak ditemui kejadian tidak terduga, terlebih pada saat hujan. Dengan membiarkan fitur ESP aktif, pengemudi dapat lebih rileks saat mengemudi karena ESP akan berperan cepat mendeteksi kondisi perjalanan dan manuver mobil, serta secara otomatis melakukan koreksi dari sistem pengereman maupun kestabilan jika diperlukan untuk mendapatkan traksi terbaik yang memberikan rasa aman bagi pengemudi. Sebagian besar model mobil penumpang Suzuki juga telah dilengkapi ESP seperti Grand Vitara, New XL7 Hybrid, All New Ertiga Hybrid, Baleno, Jimny, Ignis hingga S-Presso,” tutur Hariadi.

    Tapi apa sih fitur ESP (Electronic Stability Program)? Secara umum, ESP merupakan sebuah sistem keselamatan aktif yang dirancang untuk membantu menjaga stabilitas saat menikung jika roda depan atau roda belakang tergelincir, serta mempertahankan traksi pada saat terjadi percepatan pada permukaan jalan yang tidak rata atau licin.

    Dengan kata lain, ketika Electronic Stability Program(ESP) mendeteksi potensi selip atau kehilangan traksi pada roda, maka sistem ESP akan secara otomatis merespon dengan cara mengurangi tenaga mesin atau membagi tenaga pada roda penggerak yang lebih memerlukan, serta mengendalikan tekanan pengereman kepada roda secara selektif sehingga mengurangi resiko kecelakaan.

    Fitur ESP pada Grand VitaraFitur ESP pada Suzuki Grand Vitara Foto: dok. Suzuki Indomobil Sales

    Keragaman Fungsi pada Fitur ESP

    Fitur ESP dapat mengendalikan 4 sistem keselamatan aktif, antara lain Anti-lock Brake System (ABS), Sistem Brake Assist, Sistem Kontrol Traksi, dan Sistem Kontrol Stabilitas yang masing-masing menunjang kinerja sistem deselerasi maupun penerus tenaga ke setiap roda yang secara otomatis aktif ketika kendaraan mendeteksi terjadinya kondisi abnormal pada kecepatan roda mobil.

    Sistem ABS berperan untuk menghindari terkuncinya sistem rem dan roda sehingga pengemudi dapat menjaga arah mobil saat melakukan pengereman keras di jalan licin atau pengereman mendadak.

    Di saat yang bersamaan pengemudi melakukan pengereman darurat, maka sistem Brake Assist akan langsung aktif memberikan bantuan tekanan pengereman lebih besar agar kendaraan berhenti lebih cepat. Pada kondisi jalan yang licin akibat hujan atau media penghambat lainnya, sensor pada sistem Kontrol Traksi akan secara otomatis aktif untuk membatasi putaran roda sehingga mencegah selip saat kendaraan mulai bergerak. Sedangkan, Sistem Kontrol Stabilitas yang akan memberikan pengendalian terpadu pada rem, kontrol traksi, dan kontrol mesin agar kestabilan kendaraan tetap terjaga sekalipun pada kondisi setir kemudi diputar secara mendadak.

    Hariadi menambahkan keberadaan ESP pada mobil modern sangat diperlukan karena banyak manfaat yang bisa didapatkan berkaitan dengan keselamatan berkendara, seperti membantu respon pengemudi dan mencegah kehilangan kontrol mobil pada situasi yang darurat, mencegah understeer (kecenderungan mobil meluncur lurus saat berbelok di tikungan) maupun oversteer (kondisi bagian belakang mobil kehilangan traksi dan keluar dari sisi tikungan), hingga mereduksi resiko aqua planing (berkurangnya traksi roda diakibatkan lapisan air yang berada di atas permukaan jalan).

    (lth/rgr)



    Sumber : oto.detik.com

  • Begini Cara Parkir Mobil Matic yang Benar, Jangan Asal!


    Jakarta

    Mengendarai mobil bertransmisi matic memang terlihat lebih mudah. Sebab, kamu hanya perlu menginjak pedal gas dan rem saat berkendara, lalu memindahkan ke transmisi ‘P’ atau parkir ketika mobil diparkir.

    Soal memarkirkan mobil matic, ternyata ada hal yang harus diperhatikan, lho. Banyak pengendara yang masih bingung apakah memindahkan posisi transmisi ke ‘P’ atau menarik tuas rem tangan terlebih dahulu?

    Lalu, manakah cara yang benar? Simak penjelasannya secara lengkap di bawah ini.


    Cara Parkir Mobil Matic yang Benar

    Dilansir laman Daihatsu, cara parkir mobil matic yang benar adalah dengan memarkirkan mobil dengan aman dan sempurna terlebih dahulu. Jika sudah, ikuti langkah-langkah berikut ini:

    1. Posisikan transmisi di ‘N’ atau netral
    2. Kemudian tarik tuas rem tangan
    3. Lalu pindahkan transmisi ke ‘P’
    4. Baru setelah itu mesin mobil bisa dimatikan.

    Pada sejumlah mobil yang punya transmisi otomatis cukup sensitif, apabila melakukan pemindahan tuas transmisi ‘P’ baru menarik rem tangan, hal ini dapat menyebabkan girboks akan terkunci.

    Apabila cara tersebut masih terus dilakukan, hal ini dapat menyebabkan komponen girboks cepat rusak. Jika girboks rusak dan harus diservis, maka siap-siap merogoh kocek yang cukup dalam.

    Kebiasaan memindahkan transmisi ‘P’ baru menarik rem tangan juga dapat menyebabkan komponen parking pawl di mobil matic jadi nyangkut. Hal ini membuat perpindahan transmisi ‘P’ ke ‘R’ akan terasa keras.

    Sebagai informasi, parking pawl berfungsi sebagai pengunci output transmisi otomatis. Dengan begitu, ketika transmisi berada di ‘P’ maka mobil tidak bisa digerakkan.

    Sebenarnya mobil masih bisa maju dan mundur, hanya saja ruang geraknya terbatas. Ketika sudah mentok saat mobil didorong maju atau mundur, itu artinya batas parking pawl tegang.

    Nah, ketika posisi mobil matic diparkir dalam posisi transmisi ‘P’ dan rem tangan ditarik, itu artinya mobil terparkir dalam kondisi parkir pawl tegang. Jadi, mobil tak bisa maju dan mundur sama sekali.

    Ketika ingin menjalankan mobil setelah diparkir, kamu akan merasakan perpindahan transmisi ‘P’ ke ‘R’ akan terasa berat atau nyangkut. Maka dari itu, sebaiknya tarik tuas rem tangan terlebih dahulu, baru kemudian memasukkan transmisi ke ‘P’ saat memarkirkan mobil matic.

    Itu dia cara parkir mobil matic yang benar agar komponen girboks dan parking pawl tetap aman. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.

    (ilf/fds)



    Sumber : oto.detik.com

  • 11 Tips Membeli Mobil Pertama Kali, Jangan Sampai Menyesal!


    Jakarta

    Saat membeli mobil untuk pertama kali, mungkin kamu bingung dan memiliki banyak pertimbangan. Mungkin kamu takut salah pilih atau bahkan menjadi korban penipuan.

    Untuk itu, simak dulu 11 tips membeli mobil pertama kali bagi pemula berikut ini. Jangan sampai menyesal karena merasa rugi ketika membeli mobil yang salah.

    Tips Membeli Mobil Pertama buat Pemula

    Berikut ini 11 tips membeli mobil pertama yang dirangkum dari situs Nissan, Suzuki, dan Daihatsu:


    1. Menentukan Anggaran

    Menentukan anggaran penting dilakukan jika dana kamu terbatas.

    Kamu bisa mempertimbangkan membeli mobil baru dengan harga murah atau membeli mobil bekas berkualitas. Pertimbangkan juga ketersediaan kredit jika ingin mencicil.

    2. Sesuaikan Kebutuhan

    Kamu harus mengetahui kebutuhanmu dalam menggunakan mobil. Pertama, tentukan apakah itu untuk mobil harian, perjalanan jauh, perjalanan medan ekstrem, untuk perniagaan, atau pengiriman barang.

    Kedua, sesuaikan pula jumlah penumpang yang mungkin akan sering naik mobil tersebut. Ini juga berkaitan dengan tipe mobil yang kamu sukai. Jika mengangkut orang banyak, pertimbangkan memilih MPV daripada sedan.

    3. Cek Fitur Keamanan

    Keamanan dalam berkendara adalah hal penting berkaitan dengan keselamatan jiwa seseorang. Semakin lengkap fitur keamanannya akan semakin baik. Misalnya sistem pengereman anti-lock (ABS), kontrol stabilitas (ESC), dan airbag.

    Selain itu, jika kamu punya anak, pastikan mobil itu aman untuk mereka. Misalnya ketersediaan fitur child lock untuk memastikan anak tetap aman di dalam mobil.

    4. Cek Kondisi Mobil

    Tentu kamu harus mengecek kondisi mobil sebelum membeli, terutama jika membeli mobil bekas. Cek dari interior, eksterior, fitur-fiturnya. Aja teman atau mekanik terpercaya untuk mengecek kondisi mobil.

    5. Lakukan Test Drive

    Lakukan test drive untuk mengetahui secara langsung bagaimana fungsi komponen mobil dan fiturnya. Kamu bisa ajak teman atau mekanik untuk melakukan test drive apakah mobil tersebut layak dibeli.

    6. Perhatikan Bahan Bakar

    Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah konsumsi bahan bakar mobil tersebut, apakah boros atau hemat. Ketahui jenis bahan bakar yang digunakan dan perkiraan pemakaian bahan bakar harian.

    7. Pertimbangkan Biaya Operasional

    Harga mobil murah, belum menjamin ini akan sejalan dengan biaya operasional yang nantinya kamu keluarkan.

    Bisa saja kamu harus menghabiskan uang lebih banyak karena ternyata kerusakan-kerusakan tak terduga, atau mahal karena sulit mencari suku cadangnya.

    8. Cek Kelengkapan Dokumen

    Jika membeli mobil bekas, pastikan kamu mengecek kelengkapan dokumen,mulai dari STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) hingga BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli.

    Periksa juga riwayat servis dan perawatan mobil untuk memastikan kendaraan tersebut berada dalam kondisi baik.

    9. Pertimbangkan Ketersediaan Asuransi

    Pertimbangkan ketersediaan asuransi, terutama jika kamu membeli secara tunai. Sedangkan jika membeli secara kredit, biasanya asuransi sudah disediakan. Asuransi penting sebagai jaminan jika terjadi kecelakaan di suatu hari.

    10. Beli dari Tempat Terpercaya

    Pastikan membeli mobil dari tempat terpercaya, baik membeli dari perorangan atau dealer. Sebisa mungkin cari rekam jejak penjual agar kamu tidak tertipu.

    11. Harga Jual Kembali

    Tips terakhir, pertimbangkan harga jual mobil kembali sehingga kamu tidak kehilangan banyak uang jika di kemudian hari harga pasarannya berubah.

    Itulah tadi 11 tips membeli mobil pertama kali, mulai dari menentukan budget hingga mempertimbangkan harga jual kembali. Semoga bermanfaat.

    (bai/inf)



    Sumber : oto.detik.com

  • Viral Komunitas Avanza Arogan di Jalan, Emang Boleh Konvoi Minta Prioritas?



    Jakarta

    Di media sosial viral video yang menggambarkan salah satu oknum komunitas Toyota Avanza berlaku arogan. Oknum itu menghalau laju pengendara Fortuner dan hampir memukulnya.

    Video viral ini diunggah oleh akun Instagram raniaasrimaydha yang kemudian diunggah ulang di beberapa akun media sosial. Menurut keterangan videonya, pengendara Fortuner sekeluarga tengah dalam perjalanan dari Pangandaran ke arah Bandung. Keadaan jalanan saat itu lancar padat. Di depan ada banyak bus dan kendaraan lain. Namun dari belakang muncul konvoi mobil diduga dari komunitas Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI).

    “Karena keadaan ramai, jadi mereka tidak terima karena mobil mereka tidak berhasil nyalip mobil kami. Akhirnya mereka maksa untuk nyalip mobil kami dan menghadang mobil kami. Oknum orang ini turun dari mobil dan langsung hendak memukul orang tua saya,” tulisnya dalam keterangan video.


    Masih berdasarkan keterangan video itu, beberapa orang yang melerai keributan ini juga bilang bahwa konvoi pengendara Avanza itu dinilai ugal-ugalan.

    detikOto sudah mencoba menghubungi akun Instagram raniaasrimaydha yang mengunggah video, tapi belum mendapat respons. Kami juga telah menghubungi pihak AXCI. Pihak AXCI bilang akan segera memberikan klarifikasinya.

    [Gambas:Instagram]

    Belajar dari kejadian ini, apakah boleh konvoi kendaraan komunitas mendapat prioritas? Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, pengguna jalan yang diprioritaskan sudah diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan pasal itu, konvoi komunitas bukanlah pengguna jalan yang perlu dapat prioritas.

    “Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran yang bagus sekali buat masyarakat, khususnya si pelaku dan para kelompoknya juga agar tidak ada insiden-insiden yang terjadi.Ingat, tidak ada prioritas.Tidak ada prioritas apalagi Anda tidak masuk di dalam kelompok pengguna yang tersebut pada Undang-Undang Angkutan Jalan (pasal) 134 itu. Jadi, sekali lagi ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat yang melihat viral tadi,” kata Jusri kepada detikOto, Senin (11/12/2023).

    Menurut Jusri, kelompok konvoi komunitas tidak punya hak merekayasa lalu lintas, memotong atau menutup jalan atau bahkan menerobos lampu merah. Yang berhak melakukan rekayasa lalu lintas itu hanya kepolisian.

    “Perilaku pengguna jalan yang bersikap arogan, anarkis itu harus dihindari. Ingat walaupun Anda oknum Anda pun tidak punya fasilitas kalau tidak menjadi kriteria dari kelompok tujuh prioritas tadi. Bahkan oknum pemerintah katakan TNI atau Polri nggak punya hak kalau mereka tidak masuk kriteria tujuh kelompok tadi, apalagi masyarakat sipil seperti kejadian itu,” tegas Jusri.

    Adapun tujuh kelompok pengguna jalan prioritas yang dimaksud Jusri sesuai Pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 adalah sebagai berikut:

    1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
    4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    7. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    (rgr/din)





    Sumber : oto.detik.com

  • Nggak Perlu Adu Mulut, Lakukan Ini kalau Ketemu Konvoi Kendaraan Arogan



    Jakarta

    Di media sosial viral cekcok antara anggota komunitas Toyota Avanza dengan pengendara Toyota Fortuner. Peristiwa ini dipicu karena salah satu pengendara ingin menyalip tapi tidak bisa menyalip mobil lainnya.

    Pengendara Avanza yang terlibat adalah anggota Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI). Wakil Ketua Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI) Petrus Yoediarto mengatakan kejadian bermula ketika mobil paling depan pada konvoi dua kendaraan menyalip Fortuner. Tak berapa lama, mobil kedua ikut menyalip. Namun, pengendara Fortuner tidak memberikan jalan untuk Avanza menyalip.

    “Setiap mobil kedua ini berusaha nyalip Fortuner selalu dihalang-halangi bahkan pemilik Fortuner sempat membuka kaca sambil mengepalkan tangan dan memaki-maki,” jelas Petrus dalam keterangan tertulis kepada detikOto, Senin (11/12/2023).


    “Saat jalan kosong mobil kedua berhasil menyalip mobil Fortuner sambil berhenti dan menghampiri untuk menanyakan maksud pengendara Fortuner terus menghalangi.
    Tapi pengendara Fortuner ini langsung menanggapi dengan tensi tinggi akhirnya terjadi perdebatan dan dilerai oleh member lain dan masyarakat sekitar,” sambungnya.

    Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, untuk menghindari aksi road rage atau bahkan kecelakaan, sebaiknya jika bertemu konvoi kendaraan arogan pengendara mengalah saja. Jusri mengatakan, sebaiknya pengendara berpikir secara logika agar tidak timbul kerugian.

    “Ketika objek bergerak ini berbenturan dengan objek statik, apalagi objek bergerak yang lain,itu akan merusak.Itu akan merugikan.Itu akan mencederai dan mematikan.Jadi, pakai logika Anda. Sebaiknya Anda mengalah.Kalau ada tingkah arogansi atau perilaku-perilaku arogansi eksklusif,minta ini itu, ya kita ngalah aja. Beda satu menit ya, satu detik kali daripada konsekuensi kerugian yang terjadi pada kita,tanpa mempertimbangkan ini salah dia atau ini salah saya. Tapi yang jelas, ketika terjadi insiden atau accident,kedua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut akan rugi. Logikanya gitu,” ujar Jusri kepada detikOto, Senin (11/12/2023).

    Kalau perlu, Jusri mengatakan viralkan pengendara yang arogan tadi. Dengan begitu, akan ada sanksi sosial yang didapat untuk pengendara arogan.

    “Kalau begitu ya diviralkan paling bagus.Biar petugas yang melakukan penegakan hukum. Karena itu bukan domain kita.Domain kita adalah sampai di tujuan dengan selamat.Bukan kalau kita bertindak seperti polisi atau bertindak sebagai hakim,mengatakan dia benar dan lain-lain,” sebut Jusri.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pengertian, Ukuran, Jenis, dan Cara Pakai


    Jakarta

    Kunci pas dalam bahasa Inggris disebut spanner atau wrench. Kunci pas selalu digunakan di bengkel otomotif. Bagi yang suka mengutak-atik sepeda motor, kalian juga wajib punya kunci pas.

    Dalam artikel ini akan kita ulas apa itu kunci pas, mulai dari pengertian, ukuran, jenis, dan cara memakainya.

    Apa Itu Kunci Pas?

    Dilansir dari Buku Informasi: Menggunakan Perkakas Tangan dari situs Kemnaker, kunci pas adalah jenis kunci yang berbentuk rahang yang ukurannya dapat dipilih agar pas masuk pada kepala baut atau mur dengan tepat.


    Sudut rahang kunci pas berbeda-beda. Sudut ini diukur antara rahang dengan tangkai pemegang, yakni sebesar 15 derajat, 30 derajat, 60 derajat, 82,5 derajat, 85 derajat. Sedangkan ukurannya antara 4 mm sampai 7 mm.

    Berdasarkan buku Pekerjaan Dasar Teknik Otomotif (2013) SMK Kelas X dari Kemdikbud, kunci pas dibuat dari baja tensil tinggi, yaitu logam yang dipadu chrome vanadium.

    Fungsinya untuk melepas baut atau mur yang sudah dikendorkan dengan kunci ring. Dengan kunci pas ini, kita dapat melepas baut dengan cepat.

    Jenis Kunci Pas

    Jenis kunci pas dibedakan menjadi tiga, yaitu:

    • Single open ended spanner, yaitu kunci pas yang didesain pada satu ujung.
    • Double open ended spanner, yaitu kunci pas yang didesain dapat digunakan pada dua sisinya. Dua sisi ini bisa satu ukuran atau berbeda ukuran.
    • Open ended slogging spanner, yaitu kunci pas yang mirip single open ended spanner tetapi lebih kuat dan difungsikan untuk membuka mur/baut yang sangat berat. Ujung satunya didesain agar bisa dipukul dengan martil.

    Ukuran Kunci Pas yang Biasa Dipakai untuk Motor dan Mobil

    Dikutip dari buku Teknik Perawatan dan Perbaikan Otomotif (2013) dari Kemdikbud, ukuran kunci pas dibedakan menjadi dua, yaitu ukuran metrik (mm) dan imperial (inch).

    Umumnya, kunci pas yang digunakan adalah dengan satuan ukuran metrik, yakni tersedia dari 4 mm sampai ukuran 80 mm.

    Bengkel otomotif biasanya memiliki kunci pas ukuran 6 mm dengan kenaikan setiap 1 mm sampai ukuran kunci 36 mm. Namun untuk ukuran 31 mm, 33 mm, 34 mm, dan 35 mm tidak disediakan.

    Lantas kunci pas ukuran berapa yang biasa dipakai untuk motor dan mobil?

    Kunci pas yang paling sering digunakan adalah ukuran 10 mm dan 12 mm. Jika kamu membeli motor baru, dealer biasanya sudah melengkapi motor dengan kunci pas 10 dan 12.

    Selain itu, kamu mungkin juga akan mendapatkan kunci pas ukuran 14 dan 17. Ukuran 14 misalnya untuk spion, sedangkan ukuran 17 misalnya untuk as roda. Setidaknya kamu harus menyimpan kunci dengan ukuran tersebut di kendaraanmu.

    Cara Menggunakan Kunci Pas

    Jangan menggunakan kunci pas dengan cara salah, karena akan mudah patah. Berikut ini cara menggunakan kunci pas yang benar:

    • Jangan mengendorkan baut yang masih kencang memakai kunci pas, tetapi pakai kunci ring. Kunci pas hanya digunakan pada baut yang longgar.
    • Gunakan ukuran yang sesuai dengan kepala baut. Kunci pas yang tidak sesuai ukuran, meski bisa dipaksakan, maka akan menyebabkan sudut kepala baut rusak atau berubah menjadi bulat.
    • Posisi saat melepas baut/mur harus rata.

    Demikian tadi telah kita ketahui apa itu kunci pas, mulai dari pengertian, ukuran, jenis, dan cara memakainya. Semoga bermanfaat.

    (bai/inf)



    Sumber : oto.detik.com

  • Alasan Mobil Tidak Bisa Distarter Bunyi Tek-tek dan Solusinya


    Jakarta

    Mobil tidak bisa distarter dan berbunyi tek-tek adalah masalah yang umum terjadi. Ini terjadi salah satunya ketika mobil lama tidak dihidupkan.

    Saat kunci dalam posisi hidup, lampu indikator tidak terlihat ada masalah. Tetapi saat mesin dinyalakan, lampu indikator menjadi redup dan keluar bunyi.

    Simak artikel ini untuk mengetahui alasan dan solusinya.


    Alasan Mobil Tidak Bisa Distarter Bunyi Tek-tek

    Berikut ini 5 alasan mobil yang tidak bisa distarter berbunyi tek-tek:

    1. Aki Mobil Tekor

    Jika mobil tidak bisa distarter dan berbunyi tek-tek, kemungkinan pertama adalah kondisi aki mobil yang mulai tekor. Ketika setrum aki berkurang, maka tidak akan kuat untuk menyalakan mobil.

    Bunyi tek-tek muncul sebagai tanda bahwa arus listrik yang dibutuhkan besar, tetapi sumber listrik hanya menyediakan listrik yang kecil.

    2. Masalah Dinamo Starter dan Relay

    Ketika mesin mobil dinyalakan saat distarter, dinamo starter adalah komponen yang pertama kali berfungsi memutar mesin. Sementara relay berfungsi menyalakan dinamo.

    Masalah akan muncul ketika dinamo starter lemah atau bermasalah, maka mobil tetap tidak dapat distarter meski kondisi mesin sudah panas.

    3. Busi Terkorosi

    Masalah busi juga bisa menjadi penyebab mobil tidak bisa distarter. Ini biasanya diakibatkan adanya korosi pada busi. Meski aki masih bagus, mesin tak bisa distarter jika busi bermasalah.

    Busi berfungsi dalam proses pengapian di mesin mobil sehingga bahan bakar dan udara terbakar dalam suatu kinerja piston sehingga mobil bisa menyala.

    4. Oli Belum Naik

    Oli yang belum naik ke mesin juga dapat menyebabkan mobil tidak bisa distarter dan berbunyi tek-tek. Oli yang belum naik menyebabkan bagian atas mesin kering dan menyebabkan mesin tidak bekerja optimal.

    Ini terjadi mungkin karena oli masih berada di oil pan atau bagian carter mobil. Karena terjadi pergesekan dalam mekanisme katup mesin maka muncul suara tek tek.

    Namun biasanya masalah ini hanya perlu menunggu sedikit waktu agar oli mesin naik agar dapat distarter lagi.

    5. Masalah Timing Belt

    Kemungkinan lainnya adalah masalah timing belt. Fungsi timing belt adalah menjaga jarak katup dan piston sehingga tidak saling bersentuhan. Namun jika timing belt bermasalah, mobil tidak bisa distarter dan keluar bunyi kasar.

    Solusi Jika Mobil Tidak Bisa Distarter

    Dilansir dari buku Tips Merawat Mobil Kesayangan (2020) oleh Muhamad Altin Massinai, berikut ini beberapa solusi jika mobil tidak bisa distarter:

    1. Cek Aki

    Cek aki mobil kamu jika mesin sudah mulai sulit distarter. Ini kemungkinan aki dalam kondisi kurang baik. Saat mengecek aki, lihat indikator di atas permukaan aki yang menunjukkan kondisi terakhir dari aki apakah masih bagus, rusak atau airnya kosong.

    Pada teknologi mobil lama, cek tonjolan plat platina, jika sudah kusam berarti sudah tidak bisa menangkap percikan listrik. Gunakan amplas untuk menghapus debu atau kotoran yang menempel sehingga bisa kembali berfungsi.

    Kamu juga bisa mengecek besaran tegangan aki yang dihasilkan ketika mobil sedang distarter menggunakan avometer digital. Sebaiknya aki memiliki tegangan minimal 12,6 Volt.

    Jika di bawah angka tersebut, cobalah mengisi daya aki atau melakukan jumper aki. Jika tetap bermasalah, mungkin aki harus diganti yang baru.

    2. Periksa Boks Sekring

    Selanjutnya, kamu bisa memeriksa boks sekring untuk mengetahui apakah sekring masih utuh. Jika kawat sambungannya sudah putus, maka kamu harus mengganti sekring.

    Dalam keadaan darurat, kamu bisa memanfaatkan kawat atau serabut kabel untuk dipasang sementara pada sekring tersebut.

    3. Cek Suplai Bahan Bakar

    Terakhir, cek suplai bahan bakar jika mobil tidak bisa distarter. Suplai bahan bakar/udara yang kurang di sistem karburator bisa terjadi karena saringan karburator kotor.

    Cabut filternya dan bersihkan dengan kuas atau sikat gigi. Jangan memakai alat pemanas seperti hair dryer dan sejenisnya, karena dapat merusak dinding saringan udara.

    Itulah tadi sejumlah alasan mobil tidak bisa distarter bunyi tek-tek. Lakukan juga beberapa solusi yang disebutkan di atas untuk mengatasi hal tersebut.

    (bai/inf)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelajaran dari Cekcok Konvoi Komunitas Avanza dengan Pengendara Fortuner



    Jakarta

    Viral cekcok antara anggota komunitas Avanza-Xenia dengan pengendara Toyota Fortuner. Berdasarkan kronologinya, adu mulut itu dipicu oleh salah satu pengendara yang ingin menyalip.

    Video viral ini diunggah oleh akun Instagram raniaasrimaydha yang kemudian diunggah ulang di beberapa akun media sosial. Wakil Ketua Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI) Petrus Yoediarto membenarkan bahwa pengendara Avanza yang terlibat cekcok adalah anggota AXCI Chapter Bandung Raya.

    “AXCI mohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang terganggu dengan video yang beredar untuk kejadian hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 di sekitaran Padaherang, Pangandaran,” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya kepada detikOto, Senin (11/12/2023).


    Menurut Petrus, kejadian bermula ketika mobil paling depan pada konvoi dua kendaraan menyalip Fortuner. Tak berapa lama, mobil kedua ikut menyalip. Namun, pengendara Fortuner tidak memberikan jalan untuk Avanza menyalip.

    “Setiap mobil kedua ini berusaha nyalip Fortuner selalu dihalang-halangi bahkan pemilik Fortuner sempat membuka kaca sambil mengepalkan tangan dan memaki-maki,” jelas Petrus.

    “Saat jalan kosong mobil kedua berhasil menyalip mobil Fortuner sambil berhenti dan menghampiri untuk menanyakan maksud pengendara Fortuner terus menghalangi.
    Tapi pengendara Fortuner ini langsung menanggapi dengan tensi tinggi akhirnya terjadi perdebatan dan dilerai oleh member lain dan masyarakat sekitar,” sambungnya.

    Belajar dari kasus ini, seharusnya cekcok di jalan tidak perlu terjadi. Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, cekcok semacam ini bisa dihindari jika pengendara saling berempati.

    “Sebenarnya yang harus dipahami oleh semua pengguna jalan raya, jalan raya itu adalah sebuah ruang publik yang pergerakan yang terjadi menimbulkan massa, menimbulkan momentum sehingga kalau terjadi benturan itu bisa terjadi kecelakaan. Dan itu bisa fatal. Bisa aja kalau dari satu kendaraan dan kendaraan lain ada penumpang, korbannya banyak. Sehingga masyarakat pun harus mencoba berempati. Bahwasanya perilaku yang tidak terkontrol itu akan bisa menyebabkan kecelakaan,” kata Jusri kepada detikOto, Senin (11/12/2023).

    Jusri mengatakan, pengguna kendaraan bermotor seharusnya lebih berhati-hati, walaupun sedang konvoi berkelompok. Sebab, aturan dalam penggunaan jalan raya sudah jelas.

    “Di jalan raya ada yang namanya aturan-aturan menjaga kenyamanan dan keselamatan, yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Di sana sangat ketat. Tidak ada prioritas pengguna jalan kecuali tujuh kelompok. Perilaku pengguna jalan yang bersikap arogan, anarkis itu harus dihindari. Ingat walaupun Anda oknum Anda pun tidak punya fasilitas kalau tidak menjadi kriteria dari kelompok tujuh prioritas tadi. Bahkan oknum pemerintah katakan TNI atau Polri nggak punya hak kalau mereka tidak masuk kriteria tujuh kelompok tadi, apalagi masyarakat sipil seperti kejadian kemarin itu,” ucapnya.

    Adapun tujuh kelompok pengguna jalan prioritas yang dimaksud Jusri sesuai Pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 adalah sebagai berikut:

    1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
    4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    7. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Di sisi lain, cekcok di jalan raya bisa dihindari andai pengendara saling mengalah. Tanpa melihat siapa yang salah atau benar dan demi menghindari kecelakaan, pengendara bisa mengalah dan mempersilakan kendaraan lain untuk menyalip.

    “Kalau kita berada di jalan raya, dan kita menggunakan kendaraan bermotor,maka objek motor ini adalah disebut objek yang bergerak.Ketika objek bergerak ini berbenturan dengan objek statik, apalagi objek bergerak yang lain,itu akan merusak.Itu akan merugikan.Itu akan mencederai dan mematikan.Jadi, pakai logika Anda. Sebaiknya Anda mengalah.Kalau ada tingkah arogansi atau perilaku-perilaku arogansi eksklusif,minta ini itu, ya kita ngalah aja. Beda satu menit ya, satu detik kali.Daripada konsekuensi kerugian yang terjadi pada kita,tanpa mempertimbangkan ini salah dia atau ini salah saya,” jelas Jusri.

    Kalau perlu, jika melihat konvoi pengendara yang arogan viralkan saja. Biarkan petugas yang berwenang yang menilai salah atau benar.

    “Nah, kalau begitu ya diviralkan yang paling bagus.Biar petugas yang melakukan penegakan hukum. Karena itu bukan domain kita.Domain kita adalah sampai di tujuan dengan selamat.Bukan kalau kita bertindak seperti polisi atau bertindak sebagai hakim,mengatakan dia benar dan lain-lain,” bebernya.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Fungsi, Cara Kerja, dan Perawatannya


    Jakarta

    Naik mobil tentu akan lebih nyaman ketika AC berfungsi dengan baik. Tanpa AC, mengendarai mobil akan terasa pengap dan panas.

    Pada sistem pendingin, terdapat berbagai komponen, salah satunya adalah kondensor AC mobil. Ketahui apa itu kondensor AC mobil, termasuk fungsi, cara kerja, dan cara merawatnya.

    Pengertian dan Fungsi Kondensor AC Mobil

    Proses yang terjadi pada kondensor disebut kondensasi. Dalam KBBI, dijelaskan bahwa kondensasi adalah perubahan uap air atau benda gas menjadi benda cair pada suhu udara di bawah titik embun. Pada intinya, kondensor bertugas mengubah uap atau udara menjadi cairan.


    Dilansir dari situs m-edukasi Kemdikbud, kondensor adalah bagian di dalam sistem pendingin yang berfungsi untuk mengubah gas refrigeran bertekanan tinggi menjadi cairan. Kondensor ini menghilangkan panas dari refrigeran ke suhu udara.

    Kondensor terdiri dari bagian coil dan fin yang berfungsi untuk mendinginkan refrigeran ketika udara melewatinya. Letak kondensor berada di depan radiator yang pendinginanya dijamin oleh kipas.

    Cara Kerja Kondensor AC Mobil

    Cara kerja kondensor AC mobil tidak bisa dilihat secara terpisah karena prosesnya berhubungan dengan komponen lainnya.

    Berikut ini cara kerja sistem pendingin mobil, terutama bagian kondensor AC mobil:

    1. Kompresi

    Pertama adalah proses kompresi yang dilakukan komponen bernama kompresor. Pada proses ini, refrigeran ditekan dalam kompresor sampai kondisinya menjadi cair dengan temperatur yang tinggi.

    Gas refrigeran dalam evaporator diisap oleh kompresor sehingga membuat tekanannya tetap rendah di dalam evaporator, serta dapat membuat cairan refrigeran menjadi gas secara dinamis pada temperatur yang rendah (0 derajat Celsius).

    Tekanan gas refrigeran lalu ditekan dalam silinder, dan berubah menjadi tinggi, sehingga temperatur dan tekanan refrigeran akan mudah menjadi cair meski proses pendinginan dalam temperatur yang lebih tinggi.

    2. Kondensasi

    Nah, cara kerja kondensor dapat dilihat dalam proses kondensasi, yaitu ketika refrigeran diubah dari gas menjadi cair dan didinginkan dari temperatur yang tinggi di dalam kondensor.

    Refrigeran yang bertemperatur dan bertekanan tinggi dipancarkan dalam kondensor menjadi cairan lalu disalurkan ke receiver dryer. Hal itu juga dinamakan proses kondensasi panas.

    Panas tinggi dari refrigeran itu dapat dikeluarkan oleh kondensor sehingga refrigeran menjadi dingin dan bisa melakukan proses penyerapan panas di ruangan mobil.

    3. Ekspansi

    Selanjutnya, tekanan cairan refrigeran diturunkan oleh katup ekspansi di mana gas bertekanan itu dikabutkan dengan mudah dalam evaporator sehingga refrigeran menjadi gas. Selain itu, expansion valve juga mengatur aliran cairan refrigeran sambil menurunkan tekanannya.

    Cairan refrigeran yang dikabutkan dalam evaporator tersebut diatur oleh tingkat pendinginan di bawah temperatur pengabutan. Untuk itu, penting untuk mengontrol jumlah refrigeran yang dibutuhkan dengan melakukan pengecekan yang benar.

    4. Evaporasi

    Terakhir adalah proses evaporasi, yaitu ketika refrigeran diubah dari cairan menjadi gas dalam evaporator. Cairan refrigeran dikabutkan oleh hisapannya sendiri di mana saat proses evaporasi panas laten dibutuhkan dari udara disekitar evaporator.

    Udara melepaskan panas untuk didinginkan, kemudian dialirkan ke dalam ruang dalam kendaraan oleh kipas pendingin sambil menurunkan temperatur ruangan tersebut.

    Cairan refrigeran ini disalurkan dari expansion valve di dalam evaporator, sekaligus menjadi uap refrigeran. Perubahan ini terjadi berulang kali dari kondisi cair ke gas.

    Cara Merawat Kondensor AC Mobil

    Dilansir dari laman Hyundai dan Astra-Daihatsu, berikut ini beberapa cara merawat kondensor AC mobil:

    1. Bongkar AC Mobil dengan Benar

    Sebelum merawat kondensor, kamu harus membongkar dulu AC mobil dengan benar.

    Pastikan menggunakan peralatan yang benar, misalnya kunci socket, kunci pas dan kunci inggris. Siapkan juga kain lap bersih untuk mengangkat kondensor AC mobil.

    2. Lepaskan Kondensor

    Temukan bagian kondensor, lalu lepaskan untuk dibersihkan. Bersihkan dengan hati-hati, dan jangan sampai jatuh karena rawan rusak. Jika rusak, kamu harus mengganti dengan kondensor baru yang harganya termasuk mahal.

    3. Semprot Kondensor dengan Air

    Lakukan pembersihan menggunakan air, yakni dengan cara disemprot. Pastikan menggunakan air bersih. Jangan merendam pakai air sabun agar tidak rusak. Keringkan setelah selesai dibersihkan.

    4. Pasang Kembali Kondensor dengan Benar

    Terakhir, pasang kembali kondensor dengan benar sesuai tempatnya. Ingat untuk memasang sesuatu seperti saat dibongkar.

    Demikian tadi telah kita ketahui apa itu kondensor AC mobil, termasuk fungsi, cara kerja, dan cara merawatnya. Semoga bermanfaat.

    (bai/inf)



    Sumber : oto.detik.com