Blog

  • Kisah Perjanjian Hudaibiyah, Bukti Syiar Islam Penuh Kedamaian

    Kisah Perjanjian Hudaibiyah, Bukti Syiar Islam Penuh Kedamaian


    Jakarta

    Perjanjian Hudaibiyah adalah perjanjian damai yang dilakukan Nabi SAW atau umat Islam dengan kaum Quraisy. Perjanjian ini terjadi pada bulan Dzulqa’dah, tahun 6 Hijriah.

    Perjanjian Hudaibiyah membuktikan Islam tidak disebarkan dengan peperangan, tetapi dianut secara sukarela dalam kondisi damai. Terbukti dalam waktu dua tahun setelah perjanjian, jumlah orang yang memeluk Islam melebihi kaum muslim yang masuk Islam sebelum disepakatinya perjanjian.

    Simak kisah terjalinnya Perjanjian Hudaibiyah yang dikutip dari buku Dakwah Rasulullah: Sejarah & Problematika oleh M. Yunan Yusuf di bawah ini.


    Latar Belakang Perjanjian Hudaibiyah

    Enam tahun setelah hijrah ke Madinah, kaum muslim rindu dengan Makkah yang merupakan kampung halaman mereka. Mereka ingin berziarah ke Kakbah sembari melaksanakan ibadah haji dan umrah.

    Pada bulan Dzulqa’dah, Rasulullah SAW bersama para sahabat dari kalangan Muhajirin dan Anshar berangkat menuju Makkah. Diriwayatkan jumlahnya sebanyak 1.400 orang dengan membawa 70 ekor unta sebagai binatang kurban.

    Istri Nabi yang ikut dalam perjalanan ini adalah Ummu Salamah. Ketika rombongan sampai di Dzulhulaifah, mereka mulai mengucapkan talbiyah.

    Berita rombongan Nabi SAW terdengar oleh orang musyrik Makkah. Mereka kemudian menyiapkan pasukan berkuda sejumlah 200 orang yang dipimpin oleh Khalid bin Walid dan Ikrimah bin Abu Jahal. Pasukan ini bergerak mendekati rombongan umat Islam dan berkemah di Dzu Thuwa.

    Kaum muslim terus bergerak menuju Makkah dan sesampainya di ‘Usfan, mereka bertemu seseorang dari Bani Ka’ab. Rasul SAW bertanya berita tentang kaum Quraisy dan orang itu mengatakan bahwa mereka sudah mendengar perjalanan kaum muslim dan mengutus pasukan berkudanya.

    Mendengar itu, Nabi SAW khawatir terjadi pertumpahan darah padahal sejak awal beliau bermaksud memasuki Makkah dengan tenteram. Rasulullah SAW kemudian menyerukan siapa di antara rombongan yang mengetahui jalan lain mencapai Makkah dan akhirnya mereka menempuh jalur Hudaibiyah, yang terletak di sebelah bawah Kota Makkah.

    Kaum Quraisy mengirimkan seorang utusan dari Bani Khuza’a bernama Budail bin Warqa untuk menanyakan tujuan rombongan umat Islam datang ke Makkah. Setelah bertemu Nabi SAW, Budail menyampaikan kepada musyrik Quraisy bahwa rombongan tersebut datang untuk berziarah ke Kakbah dan bukan untuk berperang.

    Laporan tersebut tidak disukai mereka karena kaum Musyrik menginginkan peperangan. Untuk kesekian kalinya, Quraisy mengutus seseorang dan kali ini berasal dari Bani Ahabisy dengan utusan bernama Hulais yang diperintahkan untuk menanyakan kembali maksud kedatangan kaum muslim ke Makkah.

    Tatkala melihat Hulais, Rasulullah SAW melepaskan hewan kurban sehingga terlihat jelas di matanya bahwa kedatangan mereka dengan tujuan berziarah bukan berperang. Tanpa menemui Nabi SAW, Hulais kembali dan menceritakan apa yang dilihat dengan matanya serta bersaksi bahwa maksud kedatangan mereka adalah benar berziarah.

    Lagi-lagi utusan dikirimkan oleh musyrik Quraisy, kali ini Urwah bin Mas’ud. Setelah mendapat penjelasan panjang lebar dari Rasul SAW, ia kembali dan menceritakan kepada kaum Quraisy:

    “Saudara-saudara, saya sudah pernah bertemu dengan Kisra, dengan Kaisar, dan dengan negus di kerajaan mereka masing-masing. Tetapi belum pernah saya melihat seorang raja dengan rakyatnya seperti Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu. Begitu ia hendak mengambil wudhu, sahabat-sahabatnya sudah lebih dahulu bergegas. Begitu mereka melihat ada rambutnya yang jatuh, cepat-cepat pula mereka mengambilnya. Mereka tidak akan menyerahkannya bagaimanapun juga. Pikirkanlah kembali baik-baik.”

    Suatu malam, sekitar 50 orang kaum Quraisy mendekati kemah Nabi SAW dan melemparinya dengan batu. Kemudian mereka tertangkap dan beliau memaafkannya. Rasulullah SAW ingin menempuh jalur damai karena menghormati bulan suci dan menghindari pertumpahan darah karena Hudaibiyah adalah bagian dari Tanah Suci Makkah.

    Saat Nabi SAW coba mengirim utusan, beliau menunjuk Umar bin Khattab tapi ditolak olehnya. Umar khawatir Quraisy menyerangnya mengingat tindakan tegas yang selama ini ia lakukan terhadap mereka. Akhirnya, Utsman bin Affan lah yang dipilih.

    Ketika Utsman bertemu Abu Sufyan, ia diperintahkan untuk menghentikan keinginan kaum muslim untuk masuk ke Makkah. Perundingan berlangsung cukup lama hingga muncul isu bahwa Utsman dibunuh oleh kaum Quraisy.

    Akibat isu kematian Utsman ini, Rasulullah SAW membuat baiat atau sumpah setia yang terkenal dengan nama Bai’atur Ridhwan, yang terjadi di bawah pohon Samrah. Baiat ini yang menjadi asbabun nuzul-nya Surah Al-Fath ayat 18.

    لَقَدْ رَضِيَ اللّٰهُ عَنِ الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ يُبَايِعُوْنَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِيْ قُلُوْبِهِمْ فَاَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ عَلَيْهِمْ وَاَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيْبًاۙ – 18

    Artinya: “Sungguh, Allah benar-benar telah meridai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Nabi Muhammad) di bawah sebuah pohon. Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia menganugerahkan ketenangan kepada mereka dan memberi balasan berupa kemenangan yang dekat,”

    Beberapa saat setelah baiat berlangsung, Utsman kembali namun baiat tetap berlaku. Penegasan Utsman mengenai tujuan kedatangan kaum muslim ke Makkah sebenarnya sudah diterima oleh musyrik Quraisy, tapi mereka tidak ingin kehilangan muka di hadapan suku Arab lainnya.

    Kemudian dikirimkan utusan lagi dari pihak Quraisy yaitu Suhail bin Amr dari Bani Amir bin Luai untuk berunding dan membuat kesepakatan terbaik bersama Nabi SAW.

    Penulisan Naskah Perjanjian Hudaibiyah

    Sesampainya di Hudaibiyah, Suhail bin Amr meminta kaum muslim membatalkan ziarahnya ke Kakbah pada tahun tersebut karena orang-orang musyrik Makkah sudah berada dalam posisi serba sulit. Akhirnya, kedua belah pihak mengadakan perjanjian. Rasulullah SAW memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menulis naskah perjanjian tersebut.

    Nabi SAW meminta Ali mulai menuliskan kalimat “Bismillahirrahmanirrahim (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang). Saat hendak menulisnya, Suhail, berkata: “Berhenti! Nama Rahman dan Rahim ini tidak saya kenal. Tapi tulislah Bismikallahumma (Dengan nama-Mu ya Allah).”

    Mendengar itu, Rasul SAW menerimanya sembari menyuruh Ali menuliskan kata tersebut. Beliau SAW berkata lagi kepada Ali: “Tulislah, inilah yang telah disetujui oleh Muhammad Rasulullah dan Suhail bin Amr.” Untuk kedua kalinya, Suhail menghentikan Ali yang hendak menuliskan naskah dalam perjanjian: “Berhenti! Jika saya mengakui engkau sebagai seorang Rasul Allah, tentu saya tidak memerangimu. Tetapi tulislah namamu dan nama bapakmu.”

    Nabi SAW pun meminta Ali menulis seperti apa yang diinginkan oleh Suhail tersebut. Padahal, beliau SAW tidak begitu mempersoalkan redaksi perjanjian tersebut. Akhirnya, kesepakatan antara kaum muslim dan musyrik Quraisy yang dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyah selesai dibuat.

    Berikut naskah Perjanjian Hudaibiyah yang dikutip dari Sirah Nabawiyyah oleh Ibnu Hisyam yang ditahqiq oleh Musthafa al-Saqa:

    “Bismikallahumma. Inilah perdamaian Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amr, bahwa kedua belah pihak berdamai untuk menghentikan perang selama 10 tahun, masing-masing memberikan keamanan selama jangka waktu tersebut, masing-masing pihak menahan diri dari pihak lainnya. Barang siapa dari golongan Quraisy yang datang kepada Muhammad tanpa seizin walinya harus dikembalikan kepada mereka, dan barang siapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada Quraisy, tidak akan dikembalikan Kita harus komitmen dengan isi perdamaian, pencurian rahasia dan pengkhianatan tidak diperkenankan. Bahwa barang siapa dari masyarakat Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan Muhammad diperbolehkan; dan barang siapa yang senang mengadakan persekutuan dengan Quraisy diperbolehkan. Bahwa engkau (Muhammad) pulang dari tempat kami tahun ini dan tidak boleh masuk ke Makkah tahun ini. Tahun depan, kami ke luar Makkah, kemudian engkau memasuki Makkah bersama sahabat-sahabatmu. Engkau berada di sana selama 3 hari dengan membawa senjata layaknya musafir yaitu pedang tersarung dan tidak dibenarkan membawa senjata lain.”

    Isi Perjanjian Hudaibiyah

    Dari naskah tersebut, isi Perjanjian Hudaibiyah setidaknya terdiri dari 7 poin berikut:

    • Kedua belah pihak bersedia damai dan menghentikan perang selama 10 tahun, dengan masing-masing pihak menjamin keamanan satu sama lain selama jangka waktu tersebut dan masing-masing menahan dirinya dari pihak lain.
    • Pelaksanaan ibadah haji pada tahun tersebut ditangguhkan hingga tahun berikutnya.
    • Lama kunjungan ibadah haji tahun berikutnya hanya 3 hari dan tidak diperbolehkan membawa senjata selain pedang tersarung.
    • Harus mengembalikan orang Quraisy yang memeluk Islam tanpa seizin walinya.
    • Kaum Quraisy tidak wajib mengembalikan umat Islam (pengikut Muhammad) yang menjadi pengikut mereka.
    • Orang-orang Arab diperbolehkan bersekutu dengan Muhammad dan kaum Quraisy.
    • Kedua belah pihak harus menaati isi perjanjian damai. Demikian tidak diperbolehkan pencurian rahasia dan pengkhianatan.

    Hikmah Perjanjian Hudaibiyah

    Isi Perjanjian Hudaibiyah dapat disimpulkan cukup merugikan kaum muslim, tapi di balik kesepakatan itu terdapat hikmah besar antara lain proses dakwah Islam menjadi lebih mudah.

    Sejak disepakatinya perjanjian ini, mengutip buku Fikih Sirah oleh Said Ramadhan Al-Buthy, umat Islam bisa bergaul dengan rukun bersama orang-orang musyrik Makkah dengan berbincang dan berdiskusi. Dengan begitu, kaum muslim dapat berdakwah kepada mereka secara aman dengan memperdengarkan Al-Qur’an serta mengajak untuk memeluk Islam tanpa dihantui rasa takut. Banyak muslim yang terang-terangan menampakkan keislamannya padahal sebelumnya tidak berani.

    Karena suasananya damai, Rasulullah SAW juga berdakwah secara tertulis dengan mengirim surat kepada raja-raja dan kepala negara tetangga untuk mengajak mereka memeluk Islam. Hal ini tentunya sebuah kemajuan dalam dimensi dakwah karena sebelumnya beliau SAW berdakwah secara lisan saja.

    Dalam waktu dua tahun usai Perjanjian Hudaibiyah, jumlah orang yang memeluk Islam telah melebihi kaum muslim yang masuk Islam sebelum perjanjian itu.

    Di sisi lain, Perjanjian Hudaibiyah merupakan peristiwa pendahuluan bagi Fathu Makkah atau Penaklukkan Makkah. Ibnu Qayyim menyebut kesepakatan damai ini menjadi pintu gerbang sekaligus kunci menuju peristiwa lebih besar yaitu penaklukkan Kota Makkah.

    (azn/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Allah Menukar Arak Menjadi Madu kepada Pemuda yang Berniat Tobat

    Kisah Allah Menukar Arak Menjadi Madu kepada Pemuda yang Berniat Tobat


    Jakarta

    Allah SWT sangat mencintai hamba-Nya yang bertobat. Ada berbagai kisah bagaimana Ia telah mengampuni hamba-Nya hendak bertobat bahkan sebelum tobatnya itu terlaksana.

    Seperti salah satu kisah tentang seorang pemuda yang berniat tobat dari khamar. Kisah ini mengandung pelajaran berharga tentang kejujuran, tobat, dan kasih sayang Allah bagi hamba-Nya yang ingin kembali ke jalan yang benar.

    Berikut kisahnya yang dikutip dari kitab Qashash Muatssirah li al-Syabab karya Iyyadh Faiz yang tercantum dalam buku Kumpulan Kisah Teladan yang disusun oleh Prof. Dr. Hasballah Thaib, MA dan H. Zamakhsyari Hasballah, Lc, MA, Ph.D.


    Pada suatu hari, Khalifah Umar bin Al-Khattab berjalan di lorong-lorong Kota Madinah, mengamati keadaan rakyatnya. Saat mencapai sebuah persimpangan jalan, beliau melihat seorang pemuda yang tampak gelisah.

    Pemuda itu membawa sebuah kendi yang ia sembunyikan di balik kain sarung yang diselempangkan di punggungnya. Gerak-geriknya mencurigakan, sehingga Umar bin Khattab pun bertanya dengan suara tegas, “Apa yang engkau bawa itu?”

    Mendengar pertanyaan tersebut, pemuda itu menjadi panik dan gugup. Ia sangat takut akan kemarahan Umar yang terkenal dengan ketegasannya dalam menegakkan hukum Islam.

    Dalam kepanikannya, ia spontan menjawab, “Ini adalah kendi berisi madu.”

    Padahal, kenyataannya kendi tersebut berisi khamar (arak), minuman yang diharamkan dalam Islam.

    Meski telah berbohong, pemuda itu sebenarnya sedang berada dalam pergulatan batin. Ia telah menyadari kesalahannya dan memiliki keinginan kuat untuk bertobat.

    Namun, kebiasaan buruk itu sulit ia tinggalkan. Dalam hatinya, ia telah menyesali perbuatannya dan ingin berhenti dari kebiasaan minum khamar. Diam-diam, ia berdoa kepada Allah dengan penuh harap agar Umar tidak sampai memeriksa isi kendinya.

    Namun, Khalifah Umar yang terkenal dengan ketegasannya tidak langsung percaya begitu saja. Beliau ingin memastikan kebenaran ucapan pemuda itu, lalu berkata, “Biar aku lihat sendiri isi kendi itu.”

    Saat pemuda itu mendengar permintaan tersebut, ia semakin takut. Ia menyadari bahwa jika Umar mengetahui isi kendi itu adalah arak, ia akan dihukum berat. Dengan penuh ketakutan, dalam hati ia memohon kepada Allah SWT agar menyelamatkannya dari kemarahan sang khalifah.

    Dalam keajaiban yang luar biasa, Allah SWT mengabulkan doa pemuda tersebut. Ketika Umar membuka tutup kendi dan melihat isinya, ternyata yang ada di dalamnya benar-benar madu, bukan lagi khamar.

    Allah telah menggantikan isinya sebagai bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang ingin bertobat dengan sungguh-sungguh. Pemuda itu sangat terharu dan semakin yakin bahwa Allah Maha Pengampun bagi siapa pun yang bersungguh-sungguh ingin meninggalkan keburukan.

    Kisah ini menjadi pelajaran bahwa ketika seseorang memiliki niat yang ikhlas untuk bertobat, Allah akan membukakan jalan baginya. Dalam ajaran Islam, minum khamar merupakan dosa besar yang memiliki dampak spiritual yang berat. Rasulullah SAW bersabda,

    “Seteguk khamar diminum, maka tidak diterima Allah amal fardhu dan sunatnya selama tiga hari. Dan siapa yang minum khamar dalam jumlah satu gelas, maka Allah tidak akan menerima sholatnya selama empat puluh hari. Dan orang yang tetap minum khamar, maka Allah akan memberinya minuman dari ‘Nahrul Khabal’.”

    Ketika para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah Nahrul Khabal itu?” Rasulullah SAW menjawab, “Itu adalah darah bercampur nanah dari ahli neraka.”

    Kisah ini menjadi pengingat bahwa Allah Maha Pengampun, tetapi juga Maha Adil dalam memberikan balasan. Bagi siapa yang masih bergelimang dalam dosa, hendaklah segera bertobat sebelum ajal menjemput. Sebagaimana pemuda dalam kisah ini yang berniat untuk meninggalkan kemaksiatan, Allah SWT pun membantunya dengan cara yang tidak disangka-sangka.

    Wallahu a’lam.

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Burung Ababil Habisi Pasukan Abrahah yang Akan Hancurkan Ka’bah

    Kisah Burung Ababil Habisi Pasukan Abrahah yang Akan Hancurkan Ka’bah



    Jakarta

    Kisah burung ababil melindungi Ka’bah termaktub dalam Al-Qur’an. Kala itu, seorang Raja Yaman bernama Abrahah bersama pasukan bergajahnya ingin menyerang Ka’bah.

    Menukil dari kitab Ar-Rahiqul Makhtum: Sirah Nabawiyah oleh Syeikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury yang diterjemahkan Faris Khairul Anam, nama lengkap Raja Abrahah adalah Abrahah al-Asyram. Ia memiliki ambisi yang kuat untuk membangun gereja megah di Shan’a kemudian diberi nama al-Qalis. Harapannya, gereja itu menjadi tempat ibadah terbesar menyaingi Ka’bah di Makkah.

    Abrahah iri dengan kemajuan masyarakat Makkah karena Ka’bah. Keberadaan Ka’bah membuat kota tersebut ramai dikunjungi dan menyaingi kepopuleran gereja yang ia bangun di Shan’a, Yaman.


    Adapun, terkait burung ababil yang diutus Allah SWT untuk menghancurkan pasukan gajah dikisahkan dalam surah Al Fiil ayat 3-5,

    وَّاَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا اَبَابِيْلَۙ ٣ تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ مِّنْ سِجِّيْلٍۙ ٤ فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُوْلٍ ࣖ ٥

    Artinya: “Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong yang melempari mereka dengan batu dari tanah liat yang dibakar, sehingga Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).”

    Menurut Tafsir Ibnu Katsir, burung ababil tersebut muncul dengan gesit seperti walet. Paruh dan kedua cakarnya berwarna hitam.

    Ababil dikirimkan oleh Sang Khalik untuk menghancurkan tentara bergajah. Setiap seekor ababil membawa tiga buah batu, satu terletak pada paruh dan dua lainnya mereka cengkram pada kakinya.

    Diceritakan bahwa para gajah yang ditunggangi pasukan Abrahah sempat berhenti dan enggan melangkahkan kakinya untuk menyerang Ka’bah. Alih-alih menyerbu bangunan suci itu, para gajah berputar-putar di lembah Muhassir.

    Merasa geram, Abrahah lantas mencambuk para gajah agar menurut. Sayangnya, pasukan mereka kehabisan akal dan merasa lelah karena gajah tersebut tetap enggan menyerang. Dalam kondisi itulah rombongan burung ababil muncul.

    Burung-burung ini mengeluarkan suara dan menjatuhkan batu-batu tersebut. Siapa pun yang terkena batu dari burung ababil akan musnah.

    Mengutip dari buku Rangkaian Cerita Al-Qur’an karya Bey Arifin, burung-burung ababil yang Allah SWT utus jumlahnya sangat banyak. Batu yang mereka bawa dinamakan Sijjil.

    Pasukan Abrahah yang terkena batu tersebut menjadi hancur. Daging dan tulang mereka berjatuhan ke mana-mana dan tak seorang pun yang selamat dari hujaman batu yang dibawa burung Ababil.

    Tentara Abrahah berhamburan mencari tempat berlindung. Sayangnya, azab Allah SWT mutlak dan seluruh pasukan Abrahah binasa.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Dalang Pencurian Hajar Aswad yang Gegerkan Jemaah Haji di Makkah

    Dalang Pencurian Hajar Aswad yang Gegerkan Jemaah Haji di Makkah


    Jakarta

    Hajar Aswad merupakan sebuah batu yang terletak di sudut tenggara Ka’bah. Ternyata, batu yang diyakini berasal dari surga ini pernah dicuri dan hilang selama 22 tahun. Siapa dalang pencurian hajar Aswad tersebut?

    Pencurian hajar Aswad didalangi oleh Abu Tahir Al Qarmuthi yang kala itu menjadi pemimpin kelompok syiah Qarmatian. Pencurian terjadi pada 317 Hijriah atau 930 Masehi. Pada awalnya, kelompok Qarmatian datang di Makkah dari Bahrain sebelum waktu pelaksanaan haji.

    Diceritakan dalam buku Jejak Sejarah di Dua Tanah Haram karya Mansya Aji Putra, kedatangan kelompok Qarmatian ditolak karena reputasi Abu Tahir sebagai pemimpin yang kejam. Untuk mengelabui masyarakat Makkah, kelompok Qarmatian pun mengucap sumpah bahwa mereka tidak akan berbuat kerusakan di Makkah.


    Pada akhirnya, kelompok Qarmatian melanggar janji mereka. Kelompok Qarmatian melakukan perbuatan keji yaitu menyerang umat Islam yang tengah melaksanakan haji hari pertama. Di tengah kericuhan, Abu Tahir memerintahkan Ja’far bin Ilaj untuk mencopot hajar Aswad dari tempatnya. Kelompok Qarmatian juga melakukan perusakan di Ka’bah seperti mencuri sejumlah barang berharga di dalamnya, merobek kiswah atau penutupnya, melepas pintunya, hingga mengambil talang emasnya.

    Tidak berhenti sampai di situ, kelompok Qarmatian bahkan melakukan pembantaian kepada jemaah haji di Ka’bah dan penduduk Makkah. Sebanyak 30 ribu jemaah yang sedang tawaf, iktikaf, dan salat dibunuh, lalu 3 ribu di antaranya dibuang ke sumur air zamzam.

    Setelah tragedi berdarah tersebut, ibadah haji ditiadakan selama 8 tahun berturut-turut karena rasa takut dan trauma akan teror keji kelompok Qarmatian.

    Hajar Aswad yang berhasil dicuri Abu Tahir dibawa ke Masjid al Dirar yang terletak di ibu kota baru negara mereka, al Hasa di Bahrain. Abu Tahir ingin mengubah masjid tersebut menjadi Tanah Suci dan mengarahkan orang-orang untuk berhaji di sana. Hajar Aswad pun disimpan di sana selama 22 tahun.

    Setelah 22 tahun lamanya, akhirnya hajar Aswad dapat kembali ke Makkah setelah kekhalifahan Abbasiyah membayar sejumlah besar uang. Akan tetapi, hajar Aswad kembali dengan keretakan yang membaginya menjadi tujuh bagian. Untuk menjaga bentuknya, penjaga Ka’bah pun membingkai hajar Aswad dengan perak seperti yang dapat dilihat saat ini.

    Upaya Perusakan Hajar Aswad

    Masih dari sumber yang sama, tidak hanya upaya pencurian, ternyata terdapat pula beberapa upaya perusakan hajar Aswad setelah tragedi berdarah dengan kelompok Qarmatian.

    Upaya pertama terjadi pada tahun 363 H. Seorang laki-laki asal Romawi menghampiri hajar Aswad, mengambil cangkul dan memukulkannya dengan kuat ke pojok tempat hajar Aswad hingga berbekas. Sebelum sempat mengulangi perbuatannya, seorang muslim asal Yaman datang dan menikamnya hingga roboh.

    Berikutnya, pada 413 H, Bani Fatimiyah mengirim sebagian pengikutnya di bawah pimpinan Hakim al-Abidi untuk menghancurkan hajar Aswad. Setelah dipukul 3 kali menggunakan pahat, hajar Aswad pecah dan berjatuhan.

    Selanjutnya, pada 990 H seorang lelaki asing datang membawa sejenis kapak yang dipukulkannya ke hajar Aswad. Pangeran Nashir menikam lelaki tersebut dengan belati hingga mati.

    Keutamaan Hajar Aswad dan Sunahnya

    Dalam buku Al-Bait karya Brilly El-Rasheed terdapat hadits yang menjelaskan keutamaan hajar Aswad. Rasulullah SAW bersabda,

    “Barang siapa bersalaman dengannya (hajar Aswad), seolah-olah ia sedang bersalaman dengan Allah Yang Maha Pengasih.” (HR Ibnu Majah)

    Menurut hadits lain yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW memiliki kebiasaan mencium hajar Aswad hingga dianggap sebagai sunah tawaf. Ia berkata,

    “Sesungguhnya Rasulullah SAW beristilam (menyentuh) Rukun Yamani dan Hajar Aswad setiap kali beliau tawaf.” (HR Muttafaq ‘alaih)

    Wallahu a’lam.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Rasulullah SAW saat Bertemu Penjual Gandum Tak Jujur



    Jakarta

    Berdagang memang diperbolehkan dalam Islam, namun dilarang menipu dan berbuat curang. Semasa hidup, Rasulullah SAW pernah bertemu penjual gandum yang tidak jujur dalam berdagang.

    Kisah Rasulullah SAW bertemu pedagang gandum yang tidak jujur ini tertulis dalam buku berjudul 115 Kisah Menakjubkan Dalam Hidup Rasulullah yang ditulis Fuad Abdurrahman.

    Dikisahkan suatu hari Rasulullah SAW melewati sebuah pasar bersama beberapa sahabat. Beliau ingin memastikan, tidak ada kecurangan dalam kegiatan jual beli di pasar.


    Saat melihat seorang penjual gandum, Rasulullah SAW langsung menghampiri dan memandang gandum yang ditumpuk menjulang. Beliau mendekati dan memasukkan tangannya ke dalam tumpukan gandum itu.

    Ketika mengecek gandum, ternyata jari jemari beliau menyentuh bagian bawah gandum yang basah dan hampir busuk.

    Ternyata penjual gandum hendak berlaku curang. Ia meletakkan gandum yang bagus di atas gandum yang sudah jelek sehingga tak seorang pun yang melihatnya. Dengan begitu, ia telah menipu orang yang membeli gandumnya.

    “Apa ini, hai pemilik gandum?” tanya Rasulullah SAW.

    “Ini bagian yang terkena hujan, wahai Rasulullah,” jawab si pemilik gandum.

    “Mengapa tidak kau simpan di bagian atas agar bisa dilihat para pembeli. Apakah kau sengaja menempatkan gandum yang basah ini di bawah gandum yang bagus agar tidak ada orang yang melihatnya?”

    Pedagang itu diam saja.

    Rasulullah SAW kembali berujar, “Barangsiapa menipu kami maka ia tidak termasuk golongan kami.”

    Dalam riwayat lain dikatakan, “Barangsiapa membunuh saudaranya sesama Muslim maka ia bukan termasuk golongan kami. Dan barangsiapa menipu kami, ia bukan golongan kami.”

    Dalam kisah lain diceritakan, suatu hari seorang laki-laki menemui Rasulullah SAW dan menuturkan bahwa ia tertipu dalam sebuah transaksi. Setelah mendengar pengaduannya, beliau bersabda, “Saat bertransaksi dengan siapa pun, katakan: Jangan menipu!”

    Sejak saat itu, ia selalu mengatakan “jangan menipu!” setiap kali hendak bertransaksi.

    Menipu dan berbohong merupakan perbuatan tercela. Setiap muslim beriman dilarang untuk melakukan tindak penipuan.

    Rasulullah SAW bersabda, “Sesama muslim adalah saudara. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya kemudian ia tidak menjelaskan cacat tersebut.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

    Balasan bagi orang yang melakukan penipuan sungguhlah berat. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak masuk surga seorang penipu, orang yang menyebut-nyebut kebaikan (yang pernah ia berikan kepada orang lain), dan orang kikir.”

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Sosok Asy Syifa binti Abdullah, Muslimah Cerdas yang Dihormati Rasulullah



    Jakarta

    Asy Syifa binti Abdullah adalah seorang wanita cerdas yang menjadi kebanggaan umat Islam. Bahkan Rasulullah SAW dan para sahabat sangat menghormatinya. Bagaimana kisahnya?

    Asy Syifa adalah seorang wanita cerdas di kalangan umat Islam pada zaman Rasulullah SAW. Ia merupakan seorang ulama di antara ulama umat Islam. Pikiran serta jiwanya adalah lahan yang subur bagi ilmu dan iman.

    Dikutip dari buku 100 Muslim Paling Berpengaruh dan Terhebat Sepanjang Sejarah karya Teguh Pramono, nama lengkap wanita cerdas ini adalah Asy Syifa binti Abdullah bin Abdi Syams bin Khalaf bin Sadad bin Abdullah bin Qirath bin Razah bin Adi bin Ka’ab Al-Qurasyiyyah Al-Adaqiyah.


    Diriwayatkan, Asy Syifa binti Abdullah mengakui keislamannya sebelum Rasulullah SAW hijrah. Sehingga, ia termasuk dalam wanita angkatan pertama yang berbaiat kepada Nabi Muhammad SAW.

    Wanita salihah ini kemudian menikah dengan seorang lelaki bernama Abu Hatsmah bin Hudzaifah bin Adi. Keduanya lalu dikarunia anak oleh Allah SWT dan diberi nama Sulaiman bin Abi Hatsmah.

    Sebelum datangnya Islam, Asy Syifa binti Abdullah sudah terkenal sebagai wanita yang cerdas. Ia dikenal sebagai guru membaca dan menulis untuk orang-orang di sekitarnya.

    Kemudian, ketika masuk Islam, ia tetap memberikan pengajarannya kepada wanita-wanita muslimah dengan mengharapkan ganjaran dan pahala. Oleh karena itu, ia sering disebut sebagai guru pertama dalam Islam.

    Rasulullah SAW bahkan meminta Asy Syifa untuk mengajari Hafshah, istri beliau, tentang menulis dan sebagian ruqyah. Asy Syifa berkata, “Suatu ketika Rasulullah SAW masuk, sedangkan saya berada di samping Hafshah. Beliau bersabda, ‘Mengapa tidak engkau ajarkan kepadanya ruqyah sebagaimana engkau ajarkan kepadanya menulis?’” (HR Abu Dawud)

    Mengenai keahliannya dalam ruqyah, Asy Syifa binti Abdullah pernah berkata kepada Rasulullah SAW, “Aku adalah ahli ruqyah di masa jahiliah dan aku ingin memperlihatkannya kepada engkau.”

    Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Perlihatkanlah kepadaku.”

    Asy Syifa pun memperlihatkannya kepada beliau. Saat itu, ia meruqyah penyakit bisul. Rasulullah SAW lalu berkata, “Meruqyahlah dengan cara tersebut dan ajarkanlah hal itu kepada Hafshah.”

    Kemudian Rasulullah SAW mengajari Asy Syifa banyak ilmu dan bimbingan sehingga tumbuhlah rasa sayang beliau kepadanya. Sebagaimana kaum mukminin yang lain, Asy Syifa juga turut belajar dari hadits-hadits Rasulullah SAW.

    Tak hanya menimba ilmu sebanyak-banyaknya dari Rasulullah SAW, namun Asy Syifa juga turut menyebarkan Islam, memberi nasihat kepada umat, serta terkenal pantang menyerah dalam menjelaskan kesalahan-kesalahan.

    Begitu luasnya ilmu Asy Syifa binti Abdullah, sampai-sampai Umar bin Khattab RA lebih dulu mendahulukan pendapatnya saat mencari solusi dari masalah. Umar RA juga menjaganya, mengutamakannya, dan bahkan ia mempercayakan kepadanya urusan mengenai pasar.

    Tidak berbeda dari Umar RA, Asy Syifa juga sangat menghormati sahabat nabi itu. Ia menganggap Umar RA sebagai orang yang jujur, dapat menjadi suri teladan yang baik, bertakwa, dan bisa berbuat adil.

    Suatu saat, Asy Syifa binti Abdullah melihat ada segerombolan pemuda yang berjalan santai dan bersuara pelan. Lalu ia bertanya, “Apa ini?”

    Pemuda itu menjawab, “Begitulah ahli ibadah.”

    “Demi Allah, Umar adalah orang yang apabila berbicara suaranya terdengar jelas, bila berjalan melangkah dengan cepat, dan bila memukul mematikan,” puji Asy Syifa terhadap Umar bin Khattab RA.

    Setelah Rasulullah SAW wafat, Asy Syifa menjalani hidupnya dengan menghormati dan menghargai pemerintahan Islam. Ia terus mengabdikan dirinya dalam bidang ilmu demi kemajuan umat Islam.

    Asy Syifa binti Abdullah wafat pada tahun 20 Hijriah sebagai wanita salihah yang dihormati oleh umat Islam.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Sosok Ummu Umarah, Wanita Tangguh yang Dijuluki Singa Merah


    Jakarta

    Ummu Umarah adalah wanita yang dijuluki Singa Merah. Ia merupakan salah satu prajurit perempuan Anshar yang paling banyak mengikuti peperangan bersama Rasulullah SAW.

    Nama asli Ummu Umarah adalah Nusaibah binti Ka’ab. Dikutip dari buku Ummi: Sang Ratu Bidadari Surga karya Ambar, julukan “Singa Merah” ini didapat oleh Nusaibah binti Ka’ab karena saking berani dan beringasnya menghabisi musuh di medan perang.

    Julukan “Hamraul Asad” yang berarti “Singa Merah” ini pun bukan diberikan tanpa makna apa pun. Menurut buku Saatnya Berevolusi, Tunggu Apa Lagi? karya Nita Puji, gelar ini ada maknanya tersendiri.


    Singa adalah simbol untuk sosok Nusaibah binti Ka’ab yang pemberani dan tangguh dalam menghadapi musuh, sedangkan merah merupakan lambang dari darah, yang berarti ia berjuang sampai titik darah penghabisan.

    Sosok Ummu Umarah atau Nusaibah binti Ka’ab

    Dijelaskan dalam buku Wanita-Wanita dalam Al-Qur’an karya Abdurrahman Umairah, Ummu Umarah adalah nama lain dari Nusaibah binti Ka’ab.

    Rasulullah SAW bersabda, “Ketika Perang Uhud, Nusaibah binti Ka’ab ikut berperang dan Rasulullah berkata, ‘Tidaklah aku melihat ke sebelah kanan dan ke kiri kecuali aku melihatnya berperang di dekatku.’”

    Nusaibah binti Ka’ab merupakan seorang ibu yang sangat mendalami keimanannya dalam ajaran Nabi Muhammad SAW. Keimanan itu sudah sampai pada tahap seakan-akan ia melihat Allah SWT dengan matanya.

    Nusaibah binti Ka’ab adalah orang yang tekun, ahli ibadah, dan selalu bertahajud setiap malam. Dialah salah satu orang Anshar yang dijelaskan Allah SWT dalam surah Al-Hasyr ayat 9 yang berbunyi,

    وَالَّذِيْنَ تَبَوَّءُو الدَّارَ وَالْاِيْمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّوْنَ مَنْ هَاجَرَ اِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ اُوْتُوْا وَيُؤْثِرُوْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۗوَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَۚ ٩

    Artinya: “Orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota (Madinah) dan beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin) mencintai orang yang berhijrah ke (tempat) mereka. Mereka tidak mendapatkan keinginan di dalam hatinya terhadap apa yang diberikan (kepada Muhajirin). Mereka mengutamakan (Muhajirin) daripada dirinya sendiri meskipun mempunyai keperluan yang mendesak. Siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran itulah orang-orang yang beruntung.”

    Nusaibah binti Ka’ab juga merupakan wanita pemberani dan tangguh. Banyak sekali peperangan yang diikuti olehnya demi membela agama tercinta. Salah satunya adalah Perang Uhud. Bagaimana kisah wanita yang dijuluki Singa Merah ini?

    Kisah Ummu Umarah dalam Perang Uhud

    Kisah Ummu Umarah atau Nusaibah binti Ka’ab dalam Perang Uhud diceritakan dalam buku Sejarah Lengkap Rasulullah Jilid 2 karya Ali Muhammad Ash-Shallabi.

    Diceritakan, pada waktu tidak ada perempuan yang ikut dalam memerangi orang-orang musyrik pada Perang Uhud kecuali Ummu Umarah Nusaibah Al-Maziniyyah (nama lain Nusaibah binti Ka’ab).

    Dhamrah bin Sa’id, cucu dari Nusaibah binti Ka’ab bercerita bahwa neneknya ikut serta dalam Perang Uhud dan bertugas memberi minum para tentara yang kehausan.

    Nusaibah binti Ka’ab berkata, “Aku mendengar Rasulullah berkata, ‘Kedudukan Nusaibah binti Ka’ab hari ini lebih mulia daripada kedudukan si fulan dan fulan.’”

    Tak hanya memberi minum untuk prajurit yang kehausan, wanita yang dijuluki Singa Merah ini juga tentunya ikut berperang mengangkat pedangnya demi melawan para musuh Allah SWT.

    Rasulullah SAW melihat Nusaibah binti Ka’ab berperang saat itu sangat tangguh. Pakaiannya dia ikat pada bagian tengah tubuhnya dengan erat. Bahkan, ia sampai mengalami tiga belas luka di tubuhnya.

    Dhamrah bin Sa’id adalah salah satu orang yang ikut memandikan Nusaibah binti Ka’ab ketika wafat. Ia bersaksi bahwa di tubuh neneknya terdapat tiga belas luka yang amat parah.

    Luka yang paling parah adalah pada tengkuk Nusaibah binti Ka’ab. Luka itu berasal dari Ibnu Qam’ah.

    Nusaibah binti Ka’ab mengobati luka dari Ibnu Qam’ah itu selama satu tahun. Belum sembuh luka itu, penyeru perang sudah menyerukan untuk segera menuju Hamra’ Al-Asad untuk kembali membela Islam.

    Tentu saja Nusaibah binti Ka’ab tetap pergi berperang walaupun lukanya belum tertutup. Ia mengikat luka itu dengan kain, namun tetap tidak mampu menahan aliran darah dari lukanya.

    Ketika Rasulullah SAW sudah kembali dari Hamra’ Al-Asad, beliau mengutus Abdullah bin Ka’ab Al-Mazini, saudara laki-laki Nusaibah binti Ka’ab, untuk menanyakan kondisinya.

    Kemudian Abdullah kembali memberitahukan kondisi Nusaibah dan Rasulullah SAW sangat senang dengan berita itu.

    Ustadz Husain Al-Bakiri berkata, “Kepergian perempuan untuk berperang bersama laki-laki, tidak ada riwayat yang shahih tentang itu kecuali riwayat Nusaibah.”

    Ia melanjutkan, ikutnya Nusaibah binti Ka’ab dalam perang adalah sebuah keadaan darurat, sebab banyak pasukan yang menjaga Rasulullah SAW terbunuh. Sehingga ia yang sedang membawa senjata saat itu jadi wajib ikut berperang untuk melindungi Rasulullah SAW meskipun ia adalah seorang wanita.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Sifat Utama dari Sayyidah Aisyah RA, dari Cerdas hingga Rendah Hati


    Jakarta

    Salah satu istri Nabi Muhammad SAW yang banyak dicontoh dan dijadikan teladan adalah Aisyah RA. Apa saja sifat-sifat paling menonjol dari Aisyah RA?

    Dikutip dari buku Akidah Akhlak Madrasah Tsanawiyah Kelas IX karya Harjan Syuhada dan Fida’ Abdilah, pada bulan Syawal tahun 614 Masehi, lahirlah seorang anak perempuan dari pasangan bernama Abu Bakar Ash Shiddiq RA dan Ummu Ruman binti ‘Amir ibn ‘Uwaimir Al-Kinaniyyah, yang diberi nama Aisyah binti Abu Bakar.

    Aisyah RA kemudian menikah dengan Rasulullah SAW di usianya yang belia atau bertepatan dengan dua tahun sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Keduanya baru tinggal bersama ketika Aisyah RA sudah baligh.


    Ia memiliki akhlak yang sangat mulia dan sangat bertakwa kepada Allah SWT. Selain itu, dirinya juga memiliki kecerdasan yang luar biasa. Oleh karena itu, banyak sekali keteladanan yang bisa dicontoh darinya.

    10 Sifat yang Menonjol dari Sayyidah Aisyah RA

    1. Pemberani

    Sifat-sifat yang menonjol Sayyidah Aisyah RA pertama adalah ia memiliki kepribadian yang pemberani dan tidak kenal takut kecuali kepada Allah SWT.

    Buktinya, Aisyah RA pernah beberapa kali ikut turun ke medan perang, termasuk Perang Badar dan Perang Khandaq. Ia bertugas untuk membantu para prajurit untuk memberi minum dan merawat luka saat Perang Uhud meletus.

    2. Rajin Bekerja

    Sifat yang menonjol Sayyidah Aisyah RA yang kedua adalah ia adalah ummul mukminin yang sangat rajin dalam urusan bekerja.

    Walaupun ia difasilitasi pembantu oleh suaminya, Rasulullah SAW, ia tetap melakukan sendiri segala pekerjaan rumah dan melayani kebutuhan suaminya. Ia terbiasa sendiri menumbuk gandum, memasak, membersihkan perabotan, menyiapkan air wudhu dan siwak, serta mencuci pakaian beliau.

    3. Sabar

    Kepribadian dan teladan yang wajib ditiru dari Sayyidah Aisyah RA ketiga adalah sifatnya yang sangat sabar. Hal ini dibuktikan dengan kesehariannya bermalam tanpa lampu apa pun selama 40 malam.

    Selain itu, ia juga sangat sabar ketika melewati masa dimana ia dan Rasulullah SAW tidak bisa membuat roti atau memasak lauk sama sekali. Keduanya hanya makan dengan kurma dan air saja selama satu bulan.

    4. Rendah Hati

    Aisyah RA dikenal dengan sifatnya yang rendah hati dan tidak sombong. Ia tetap bersikap rendah hati kepada semua orang meskipun memiliki kecerdasan dan ilmu yang amat luas. Tak pernah sekalipun ia menyombongkan hal itu.

    5. Senang Berbagi Ilmu

    Aisyah RA adalah seorang guru agama di Madinah Al Munawarah, tepatnya di salah satu sudut Masjid Nabawi. Madrasah ini merupakan tempat untuk menuntut ilmu atau meminta fatwa, sekaligus sebagai pusat para pecinta ilmu.

    Aisyah RA juga merupakan orang yang selalu mengakui kelebihan orang lain, sehingga ia tidak malu bertanya kepada yang lebih tahu apabila ia sendiri masih belum terlalu paham.

    6. Kritis dan Selalu Ingin Tahu

    Sebagaimana disebutkan di atas, Aisyah RA adalah seorang wanita yang memiliki ilmu yang luas dan kecerdasan yang tinggi. Oleh sebab itu, ia memiliki sifat kritis dan selalu ingin tahu.

    Rasa ingin tahunya sangat besar. Apabila ada sesuatu hadits yang belum jelas, maka ia akan langsung menanyakannya kepada Rasulullah SAW tentang hakikat dan inti maknanya.

    7. Cerdas

    Sifat-sifat yang menonjol Sayyidah Aisyah RA ketujuh adalah ia memiliki otak yang pintar dan kecerdasan yang tinggi, terutama dalam bidang memahami dan menyimpulkan.

    Kecerdasan Aisyah RA tidak ada tandingannya, bahkan di antara para sahabat. Abu Musa Al-Asy’ari berkata, “Tidak ada satu hadits yang sulit bagi kamu, para sahabat Muhammad SAW, kecuali kami tanyakan kepada Aisyah RA. Pada diri beliau kami temukan pengetahuan tentang hadits tersebut.”

    8. Suka Belajar

    Kecerdasan yang dimiliki oleh Aisyah RA sejalan dengan kegemarannya dalam belajar dan menuntut ilmu. Ia selalu mendengarkan pelajaran yang disampaikan oleh Rasulullah SAW di mana pun itu.

    Apabila ada materi yang sulit maka ia langsung menanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW. Ia juga dapat menghafal banyak hadits tentang berbagai masalah dan ilmu pengetahuan.

    9. Rajin Bersedekah

    Sifat-sifat yang menonjol Sayyidah Aisyah RA yang kesembilan adalah ia merupakan sosok yang rajin bersedekah.

    Suatu waktu dikisahkan, pemerintah Mu’awiyah mengirim uang sejumlah 200 ribu dirham kepada Aisyah RA. Namun, ia malah membagikannya kepada orang-orang yang lebih membutuhkan daripada dia.

    Bahkan ketika Aisyah RA sedang berpuasa, ia masih tetap mengutamakan para pengemis dan orang-orang yang lebih membutuhkannya daripada dirinya sendiri.

    10. Zuhud Dan Qana’ah

    Sifat-sifat yang menonjol Sayyidah Aisyah RA yang terakhir adalah ia merupakan orang yang zuhud dan qana’ah. Wanita salihah ini sangat tegar dalam menghadapi berbagai cobaan dan ujian hidup.

    Bahkan ketika ia tahu bahwa kas negara Islam Madinah amat banyak, ia tetap tidak pernah meminta tambahan nafkah dan memilih untuk zuhud pada gemerlap dunia. Seringkali didapati, ia hanya memiliki sepotong pakaian dan ia tidak punya perhiasan mewah sedikit pun.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Mandi Junub Boleh Tidak Melepas Ikat Rambut?


    Jakarta

    Tata cara mandi junub pria dan wanita sedikit berbeda. Perbedaan ini terletak pada bagian rambut khususnya bagi wanita yang biasa mengikatnya.

    Mandi junub adalah mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar (junub). Perintah untuk mandi junub termaktub dalam Al-Qur’an surah Al Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman,

    وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ


    Artinya: “Dan jika kalian junub, maka mandilah.”

    Ulama Syafi’iyah Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah-nya menjelaskan, mandi wajib tidak sempurna jika tidak memenuhi rukun-rukunnya. Adapun, rukun mandi wajib terdiri dari berniat dan membasuh seluruh anggota tubuh.

    Ia menjelaskan lebih lanjut, “Hakikat mandi adalah membasuh seluruh anggota tubuh dengan menyiram air pada seluruh tubuh.”

    Lantas, bagaimana dengan wanita yang memiliki rambut panjang dan biasa mengikatnya? Apakah harus melepaskan ikat rambut saat mandi junub?

    Mandi Junub Boleh Tak Lepas Ikat Rambut

    Menurut penjelasan dalam kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, wanita tidak wajib melepas ikatan rambutnya saat mandi junub jika air bisa meresap sampai ke pangkal rambut. Hal ini bersandar pada hadits dari Ummu Salamah RA.

    Diceritakan bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mengikat rambut saya, apakah harus dibuka jika mandi janabat?”

    Beliau bersabda, “Cukup basuhlah air ke rambut sebanyak tiga kali, kemudian kamu membasuhkan air ke seluruh tubuhmu. Dengan begitu, kamu sudah suci.” (HR Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih)

    Ubaid bin Umair RA turut meriwayatkan hadits yang menjelaskan hal ini. Ia menceritakan dari Aisyah bahwa Abdullah bin Umar menyuruh istri-istrinya untuk menanggalkan ikatan rambutnya apabila hendak mandi.

    Aisyah berkata, “Aneh sekali Ibnu Umar! Ia menyuruh istri-istrinya supaya menanggalkan ikatan rambutnya apabila mereka hendak mandi. Mengapa ia tidak menyuruh mereka supaya mencukur rambutnya saja. Ketahuilah aku pernah mandi junub bersama Rasulullah SAW dari satu tempat dan aku hanya sekadar menuangkan air di atas kepalaku sebanyak tiga kali siraman.” (HR Ahmad dan Muslim)

    Sunnah Mandi Junub

    Ada beberapa sunnah mandi junub yang bisa dilakukan setiap muslim. Mengacu pada sumber sebelumnya, berikut di antaranya.

    • Membasuh kedua tangan sebanyak tiga kali.
    • Membasuh kemaluan.
    • Berwudhu dengan sempurna seperti wudhu untuk salat. Dianjurkan mengakhirkan kedua kakinya sampai selesai mandi jika mandinya menggunakan air di bak dan sejenisnya..
    • Menyiramkan air di atas kepala sebanyak tiga kali dengan menyela-nyela rambut agar air membasahi pangkal rambut (mengenai pori-pori kepala).
    • Menyiram air ke seluruh tubuh dengan mendahulukan bagian kanan lalu kiri. Dianjurkan untuk membersihkan kedua ketiak, bagian dalam telinga, pusar, jari-jari kaki, dan menggosok anggota tubuh yang bisa dijangkau tangan.

    Sunnah mandi junub tersebut mengacu pada hadits yang berasal dari Aisyah RA. Dia berkata,

    “Apabila Rasulullah SAW hendak mandi junub, beliau selalu memulai dengan membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air pada bagian kanan, kemudian dilanjutkan bagian kiri. Setelah itu, beliau membasuh kemaluannya. Kemudian dilanjutkan wudhu seperti halnya ketika wudhu untuk mengerjakan salat. Setelah itu, beliau mengambil ari dan menyiramkannya di atas kepala sambil memasukkan jari-jarinya untuk menyela-nyela pangkal rambut. Ketika beliau merasa air telah membasahi kulit kepala, beliau membilas rambutnya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau mengguyurkan air ke seluruh tubuhnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Wali yang Mempunyai Pertalian Darah dengan Mempelai Wanita, Siapa Saja?



    Jakarta

    Wali memiliki peran yang sangat penting dalam upacara pernikahan. Perwalian menjadi ketentuan syariat yang diberlakukan dalam pernikahan.

    Merujuk pada buku Pendidikan Agama Islam untuk SMK Kelas II oleh Bachrul Ilmy, wali adalah orang yang menikahkan mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Wali merupakan orang yang berhak mengizinkan seorang perempuan dinikahi oleh seorang laki-laki.

    Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Baihaqi dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,


    أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ اذْنِ وَلِيْهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ

    Artinya: “Barangsiapa di antara perempuan menikah tanpa izin walinya, pernikahannya tidak sah.”

    Seorang perempuan boleh dinikahkan oleh walinya baik ayah maupun kerabat lain yang sah menurut syariat Islam. Wali yang mempunyai pertalian darah dengan mempelai wanita yang akan dinikahkan disebut wali nasab. Berikut penjelasannya.

    Pengertian Wali Nasab

    Wali yang mempunyai pertalian darah dengan mempelai wanita yang akan dinikahkan disebut wali nasab. Merujuk pada sumber sebelumnya, contoh dari wali nasab adalah bapak, kakak laki-laki kandung (seibu dan sebapak), kakak laki-laki sebapak, dan sebagainya.

    Urutan Wali Nasab yang Berhak Menjadi Wali

    Dirangkum dari buku Fiqh Keluarga Terlengkap oleh Rizem Aizid, Imam Malik berpendapat bahwa perwalian di dasarkan pada ke-‘ashabah (orang yang menguasai harta waris karena ia menjadi ahli waris tunggal).

    Wali yang paling berhak berdasarkan urutannya menurut Imam Malik yaitu:

    1. Anak laki-laki sampai ke bawah lebih utama
    2. Ayah sampai ke atas
    3. Saudara laki-laki seayah dan seibu
    4. Saudara laki-laki seayah saja
    5. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah saja
    6. Kakek dari pihak ayah sampai ke atas
      Al-Mughni menyatakan bahwa kakek lebih utama daripada saudara laki-laki dan anaknya saudara laki-laki. Alasannya karena kakek adalah asal, kemudian paman-paman dari pihak ayah berdasarkan urutan saudara-saudara laki-laki sampai ke bawah, kemudian bekas tuan (al-maula), kemudian penguasa.

    Menurut jumhur ulama, urutan wali nikah nasab yaitu sebagai berikut:

    1. Ayah
    2. Ayahnya ayah (kakek) terus ke atas
    3. Saudara laki-laki seayah dan seibu
    4. Saudara laki-laki seayah saja
    5. Anak laki-laki saudara laki-laki seayah dan seibu
    6. Anak laki-laki saudara laki-laki seayah
    7. Anak laki-laki dari anak laki-laki saudara laki-laki seayah dan seibu
    8. Anak laki-laki dari anak laki-laki saudara laki-laki seayah
    9. Anak laki-laki pada point tujuh
    10. Anak laki-laki pada pont delapan dan seterusnya
    11. Saudara laki-laki ayah, seayah dan seibu
    12. Saudara laki-laki ayah, seayah saja
    13. Anak laki-laki pada point sebelas
    14. Anak laki-laki pada point dua belas
    15. Anak laki-laki pada point 13, dan seterusnya

    Jenis Wali Nasab

    Merujuk pada sumber sebelumnya, wali nasab terbagi menjadi dua jenis, yaitu wali aqrab (dekat) dan wali ab’ad (jauh). Wali aqrab adalah yang paling utama daripada wali ab’ad.

    Wali ab’ad baru boleh menjadi wali jika wali aqrab tidak ada. Atau jika wali aqrab-nya berada dalam kondisi seperti non-muslim, fasik, belum dewasa, gila, dan bisu/tuli. Maka wali ab’an boleh menggantikannya.

    Syarat Wali Nikah

    Dirangkum dari buku Fiqh Sunnah, syarat orang yang menjadi wali dalam pernikahan adalah baligh, berakal, dan merdeka, baik apabila ia menjadi wali bagi orang muslim ataupun non-muslim. Sementara budak, orang gila, ataupun anak kecil, mereka tidak diperkenankan menjadi wali.

    Syarat selanjutnya adalah wali nikah harus beragama Islam jika orang yang di bawah perwaliannya muslim. Sementara walinya orang yang tidak beragama islam, maka tidak diperkenankan menjadi wali seorang muslim.

    Sebagai dasarnya pada firman Allah SWT yang termaktub dalam surah At Taubah ayat 71:

    وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

    Arab-Latin: Wal-mu`minụna wal-mu`minātu ba’ḍuhum auliyā`u ba’ḍ, ya`murụna bil-ma’rụfi wa yan-hauna ‘anil-mungkari wa yuqīmụnaṣ-ṣalāta wa yu`tụnaz-zakāta wa yuṭī’ụnallāha wa rasụlah, ulā`ika sayar-ḥamuhumullāh, innallāha ‘azīzun ḥakīm

    Artinya: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com