Tag: pengajaran

  • Kampus Kecil di Tengah Arus Besar Pendidikan Tinggi

    Kampus Kecil di Tengah Arus Besar Pendidikan Tinggi



    Jakarta

    Pendidikan tinggi di Indonesia, dalam idealitasnya, didesain untuk menjadi lokomotif perubahan sosial. Ia adalah kawah candradimuka tempat anak bangsa dididik dan dipersiapkan menjadi pemimpin, inovator, dan pejuang kemanusiaan.

    Dalam visi besar nasional, perguruan tinggi ditempatkan sebagai garda depan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Namun, di balik narasi gemerlap pendidikan tinggi, terdapat potret lain yang jarang terangkat, yakni pergumulan perguruan tinggi kecil yang tersebar di pelbagai daerah, jauh dari hiruk pikuk universitas besar yang terus mengukir prestasi global.

    Ketika universitas besar berlomba memperluas jejaring internasional dan meraih akreditasi unggul, perguruan tinggi kecil justru sibuk memastikan roda akademik tetap berputar. Situasi ini menimbulkan paradoks: tuntutan nasional dan global semakin tinggi, tetapi daya dukung kelembagaan justru semakin rapuh.


    Persoalan Mendasar

    Salah satu problem krusial di perguruan tinggi kecil adalah aspek kemahasiswaan. Jumlah mahasiswa yang relatif kecil serta latar belakang sosial-ekonomi yang homogen membuat dinamika akademik berjalan datar. Banyak lulusan sekolah menengah di daerah memilih langsung bekerja untuk menopang ekonomi keluarga. Pendidikan tinggi belum sepenuhnya dipandang sebagai investasi jangka panjang, melainkan sebagai beban tambahan yang sulit ditanggung.

    Padahal, John Dewey dalam Democracy and Education (1916), pernah menegaskan bahwa pendidikan adalah sarana utama untuk memastikan demokrasi tetap hidup. Melalui pendidikan, individu dipersiapkan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial. Pandangan ini memberi pesan penting bahwa ketika akses pendidikan tinggi masih dianggap barang mewah, maka partisipasi sosial pun terancam pincang. Paradoks inilah yang setiap tahun dihadapi perguruan tinggi kecil.

    Masalah lain yang kerap muncul adalah aspek manajemen pengelolaan. Tidak jarang konflik internal terjadi antara pimpinan yayasan, rektorat, dan unit-unit kerja di bawahnya. Perselisihan ini sering berakar pada perbedaan kepentingan, transparansi keuangan, atau perebutan posisi strategis. Alih-alih menjadi motor penggerak kemajuan, konflik manajerial justru menyita energi kelembagaan. Akibatnya, pengambilan keputusan berjalan lambat, program akademik terhambat, dan suasana organisasi menjadi tidak kondusif bagi tumbuhnya iklim akademik yang sehat.

    Selain mahasiswa dan tata kelola, persoalan mendasar lainnya adalah sumber daya manusia. Dosen sebagai jantung kehidupan kampus sering kali tidak mudah direkrut dan dipertahankan. Honorarium yang terbatas membuat banyak dosen muda terbaik menjadikan kampus daerah sebagai batu loncatan sebelum pindah ke perguruan tinggi besar yang menawarkan kesejahteraan lebih baik. Situasi ini menciptakan kerentanan berlapis, karena tanpa dosen yang stabil dan berkualitas, sulit menciptakan proses akademik yang sehat dan berkesinambungan.

    Problem lain yang tak kalah serius adalah ihwal pembinaan karier dosen. Jalur kenaikan pangkat dan pengembangan jabatan akademik di perguruan tinggi kecil kerap terhambat oleh pelbagai keterbatasan. Minimnya dukungan riset, sulitnya menghasilkan publikasi di berkala ilmiah bereputasi, serta akses yang sempit terhadap jejaring akademik membuat proses karier berjalan jauh lebih lambat dibandingkan rekan sejawat mereka di perguruan tinggi besar. Tidak mengherankan bila dosen dengan jabatan lektor kepala, apalagi guru besar, masih menjadi sesuatu yang langka sekaligus mahal di lingkungan perguruan tinggi kecil.

    Tak berhenti di situ, keterbatasan infrastruktur semakin memperberat keadaan. Minimnya laboratorium, gedung belajar yang serba terbatas, hingga fasilitas teknologi yang tertinggal membuat pembelajaran lebih banyak berhenti pada transfer pengetahuan. Mahasiswa tidak mendapat ruang yang cukup untuk mengalami proses riset dan eksplorasi ilmiah. Padahal, di era digital yang berkembang cepat, kemampuan bereksperimen dan menghasilkan inovasi justru semakin dibutuhkan.

    Keterbatasan yang berlapis ini akhirnya membuat perguruan tinggi kecil rawan terjebak pada fungsi formalitas, yakni sekadar menyelenggarakan kuliah rutin tanpa benar-benar menjadi pusat penciptaan ilmu. Alih-alih menjadi motor perubahan sosial, kampus justru dipaksa sibuk bertahan hidup dari tahun ke tahun.

    Tri Dharma yang Tereduksi

    Perguruan tinggi lahir dengan mandat besar yakni mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Namun, di banyak perguruan tinggi kecil, mandat ini kerap menyusut. Sekali lagi, orientasi lebih banyak berhenti pada aspek pengajaran semata. Paradigma yang terbentuk adalah learning oriented, bukan research oriented atau community oriented. Situasi ini bukan semata-mata pilihan sadar, melainkan keterpaksaan akibat keterbatasan anggaran dan dukungan kelembagaan.

    Padahal, penelitian dan publikasi ilmiah merupakan roh perguruan tinggi. Dari situlah ilmu diperbarui, pengetahuan dikembangkan, dan masyarakat memperoleh manfaat nyata. Seperti diingatkan Ernest Boyer dalam Scholarship Reconsidered: Priorities of the Professoriate (1990), persoalan akademik tidak boleh dipersempit hanya pada pengajaran. Ia mencakup empat dimensi penting: penemuan, integrasi, penerapan, dan pengajaran. Penekanan Boyer ini relevan, bahwa penelitian tidak hanya untuk memenuhi tuntutan birokratis, melainkan untuk memperkaya kehidupan sosial dan memberi makna lebih luas bagi keberadaan perguruan tinggi.

    Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Banyak kampus yang sulit mengalokasikan dana riset, apalagi publikasi bereputasi. Keterbatasan keuangan membuat penelitian hanya sekadar formalitas, atau bahkan dikesampingkan. Akibatnya, Tri Dharma yang seharusnya berjalan seimbang, tereduksi hanya menjadi satu: mengajar.

    Dampaknya jelas. Perguruan tinggi kehilangan energi pembaruan pengetahuan. Dosen tidak terdorong menghasilkan riset bermutu. Mahasiswa pun hanya dijejali materi tanpa kesempatan cukup untuk mengalami proses penciptaan ilmu. Perguruan tinggi yang mestinya menjadi pusat inovasi, berubah sekadar ruang penyampaian pengetahuan.

    Jika dirunut lebih jauh, problem ini membentuk lingkaran yang saling mengikat. Jumlah mahasiswa yang sedikit membuat pemasukan terbatas. Dana yang minim berdampak pada kesejahteraan dosen dan sarana prasarana yang tertinggal. Kualitas akademik pun merosot, reputasi kampus menurun, hingga pada akhirnya makin tidak diminati oleh calon mahasiswa. Lingkaran ini berputar terus-menerus, sulit diputus tanpa adanya intervensi kebijakan yang nyata.

    Padahal, pendidikan yang sehat seharusnya mampu menumbuhkan imajinasi, empati, dan daya kritis. Perguruan tinggi idealnya menjadi ruang subur bagi tumbuhnya kualitas-kualitas tersebut. Namun, realitas menunjukkan bahwa perguruan tinggi kecil kerap terjebak dalam pola bertahan hidup, sehingga energi yang seharusnya dipakai untuk pengembangan akademik lebih banyak tersita untuk sekadar menjaga keberlangsungan lembaga.

    Keberpihakan dan Kolaborasi

    Apakah berarti kampus kecil ditakdirkan untuk selamanya berada di pinggiran? Tidak. Keterbatasan tidak selalu identik dengan kebuntuan. Ada sejumlah langkah strategis yang bisa ditempuh.

    Pertama, keberpihakan negara dalam pembinaan perguruan tinggi kecil perlu terus diperkuat. Program hibah dan bantuan pemerintah harus benar-benar menyentuh kebutuhan kampus kecil, tidak hanya berfokus pada kampus besar. Wujud keberpihakan itu dapat berupa langkah afirmatif maupun kebijakan klasterisasi perguruan tinggi swasta, sehingga setiap institusi memperoleh dukungan yang proporsional sesuai kapasitas dan tantangannya. Pada akhirnya, pendidikan tinggi harus dipahami sebagai urusan kebangsaan yang menuntut kolaborasi dan pemerataan, bukan semata kompetisi antar lembaga.

    Kedua, kampus kecil harus membangun kolaborasi. Di era digital, jarak bukan lagi penghalang. Jejaring riset lintas kampus, baik nasional maupun internasional, bisa membuka akses publikasi dan inovasi. Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun ‘ekosistem belajar’ yang saling menopang.

    Ketiga, transformasi pembelajaran. Perguruan tinggi kecil harus berani meninggalkan metode tradisional yang hanya mengandalkan ceramah. Mereka perlu mengadopsi blended learning, problem-based learning, atau pendekatan partisipatif lain yang memberi ruang kreativitas mahasiswa. Dengan demikian, keterbatasan fisik bisa diimbangi oleh inovasi pedagogi.

    Namun, setiap langkah strategis harus disertai analisis risiko. Bidang kemahasiswaan berisiko kehilangan calon mahasiswa jika tidak ada diversifikasi strategi penerimaan. SDM berisiko stagnan jika insentif tidak diperbaiki. Infrastruktur pembelajaran berisiko tertinggal jika kebijakan anggaran tidak berpihak. Riset dan publikasi berisiko macet jika jejaring tidak dibangun. Pendidikan berisiko melahirkan lulusan tidak kompetitif jika metode pembelajaran tidak berubah.

    Dengan risk mapping yang jelas, perguruan tinggi kecil bisa menyiapkan mitigasi yang realistis, misalnya: beasiswa daerah, insentif kinerja, shared facilities, konsorsium riset, dan digitalisasi pembelajaran. Langkah-langkah ini bukan sekadar teknis, tetapi strategi bertahan hidup sekaligus melangkah maju.

    Kampus kecil di daerah ibarat lilin kecil di tengah gelapnya malam. Cahayanya mungkin redup, tetapi ia tetap memberikan arah bagi anak-anak bangsa yang haus ilmu. Lilin itu bisa padam jika dibiarkan berjuang sendiri, tetapi bisa pula semakin terang bila ditiup angin keberpihakan dan dilindungi kaca kolaborasi.

    Menyulam asa kampus kecil adalah bagian dari menyulam masa depan bangsa. Indonesia tidak akan maju hanya dengan menonjolkan kampus besar di kota-kota utama. Kekuatan bangsa justru akan lahir jika kampus di pelosok pun mendapat ruang tumbuh yang sama. Di situlah sejatinya keadilan pendidikan, yakni menghadirkan cahaya pengetahuan di setiap sudut negeri.

    *) Ahmad Tholabi Kharlie
    Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek RI

    *) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com

    (nwk/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Bahasa Inggris Bakal Jadi Mapel Wajib SD Kelas 3-6, Akan Ada Pelatihan buat Guru

    Bahasa Inggris Bakal Jadi Mapel Wajib SD Kelas 3-6, Akan Ada Pelatihan buat Guru


    Jakarta

    Pemerintah akan menerapkan Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib bagi jenjang SD/sederajat mulai kelas 3-6. Bagaiamana persiapannya?

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pembelajaran bahasa Inggris di Indonesia tengah melakukan transformasi. Hal ini disampaikannya pada The 71st TEFLIN International Conference Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) hari kedua, Kamis (9/10/2025) lalu.

    Hadir sebagai keynote speaker, Mu’ti menyebutkan bila pemerintah akan memprioritaskan pelatihan bagi guru-guru bahasa Inggris di seluruh Indonesia. Pelatihan ini perlu digelar mengingat penerapan bahasa Inggris di sekolah masih memiliki sejumlah tantangan.


    “Tahun depan, kami akan mengadakan pelatihan bagi guru-guru bahasa Inggris. Tantangan terbesar kita adalah meningkatkan kompetensi dan menjadikan pembelajaran bahasa Inggris menarik, mendalam, dan menyenangkan bagi pelajar kita,” ujarnya dikutip dari rilis yang diterima detikEdu, Selasa (14/10/2025).

    Sebagai bahasa kedua, penerapan bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari murid Indonesia juga menjadi tantangan. Untuk menghadapi hal itu, Menteri Mu’ti sudah menyiapkan jawaban.

    Ke depan, kemampuan membaca, menulis, dan berbicara harus diintegrasikan dalam pembelajaran. Dengan begitu kemampuan murid bisa meningkat dan mereka dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

    Penerapan Bahasa Inggris di SD

    Rektor UB Prof Widodo menyambut baik arah kebijakan Mendikdasmen yang ingin memperkenalkan pelajaran bahasa Inggris sejak murid SD. Ia juga menyatakan UB siap mendukung peningkatan kapasitas guru bahasa Inggris melalui kolaborasi akademik dan program pengabdian masyarakat.

    Nada positif juga disampaikan Presiden The Association for the Teaching of English as a Foreign Language in Indonesia (TEFLIN), Prof Utami Widiati. Utami membocorkan kebijakan ini akan diterapkan pada 2027.

    “Mulai tahun 2027, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib untuk siswa SD kelas 3 hingga 6. Kehadiran Pak Menteri di konferensi ini diharapkan memberi motivasi bagi kita semua dalam menyambut kebijakan tersebut,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Utami menyebut kini akses belajar bahasa Inggris jauh lebih mudah dibanding masa lalu. Tak perlu dihindari, teknologi dan AI masa kini bisa jadi peluang untuk memperkaya metode pembelajaran.

    “Dengan pemanfaatan AI secara bijaksana, guru dapat menciptakan pengalaman belajar yang lebih menarik dan personal,” imbuhnya.

    Konferensi TEFLIN ke-71 Tahun 2025

    Sebagai informasi, The 71st TEFLIN International Conference 2025 digelar selama tiga hari pada 8-10 Oktober 2025. Sebagai tuan rumah, UB menyiapkan berbagai lokasi konferensi internasional ini, seperti di Gedung Samantha Krida, Widyaloka, serta FIB A, dan FIB B.

    Dengan tema besar “Reimagining English Language Education in the Age of AI and Digital Transformation: Integrating Inclusive Education and Cultural Diversity”, konferensi ini dihadiri para pakar bahasa, pendidik, peneliti dan praktisi.

    Diketahui terdapat 13 negara dengan kurang lebih 650 peserta hadir pada acara ini. Perwakilan negara yang hadir berasal dari Malaysia, India, Pakistan, Australia, Vietnam, Mesir, Jepang, UK, Cina, USA, Canada, dan lainnya.

    Dalam konferensi ini, para pakar bahasa, pendidik, peneliti, dan praktisi akan mendiskusikan transformasi pembelajaran bahasa Inggris di era kecerdasan buatan (AI) dan transformasi digital. Selain Mendikdasmen, ada beberapa keynote speaker yang menyampaikan pandangan dalam acara ini.

    Mereka adalah Prof Gary Barkhuizen (University of Auckland, New Zealand) dan Prof Ju Seong Lee (University of Hong Kong) yang membahas narrative inquiry serta pengembangan keterampilan berbicara melalui Informal Digital Learning of English (IDLE).

    Selanjutnya, ada Assoc Prof Dennis Alonzo dari University of New South Wales yang mengulas Technological Progress and Social Resistance serta Assoc Prof Hamamah dari UB yang menyoroti AI in ELT in Indonesia: A Critical Review of Innovation, Ethics, and Equity.

    Konferensi ini juga turut dihadiri pembicara plenary internasional seperti Prof Kyria Rebeca Finardi (Universidade Federal do Espírito Santo, Brazil), Prof Young-Joo Jeon (Mokwon University, Korea Selatan), dan Assoc Prof Dennis Alonzo (University of New South Wales, Australia).

    TEFLIN 2025 didukung oleh berbagai lembaga internasional seperti British Council, RELO (Regional English Language Office), dan ALTI (Asosiasi Linguistik Terapan Indonesia), dengan publikasi prosiding dan jurnal yang terindeks Scopus, SINTA, serta ISBN proceedings.

    Dekan FIB UB, Sahiruddin menegaskan TEFLIN 2025 menjadi momentum penting bagi pengembangan riset dan inovasi pengajaran bahasa. Ia berharap konferensi ini bisa memberikan dampak positif bagai dosen dan guru bahasa Inggris.

    “Khususnya dalam memanfaatkan AI secara bijaksana. Kami juga berharap peserta mendapat inspirasi dari praktik terbaik para ahli internasional untuk diterapkan di Indonesia,” tandasnya.

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Bahasa Portugis Mau Diajarkan di Sekolah RI, DPR: Pastikan Manfaat-Relevansinya

    Bahasa Portugis Mau Diajarkan di Sekolah RI, DPR: Pastikan Manfaat-Relevansinya



    Jakarta

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian merespons keputusan Presiden Prabowo untuk memasukkan pelajaran bahasa Portugis di sekolah. Hetifah menyebut pihaknya menyambut baik upaya pemerintah dalam memperkaya keterampilan bahasa asing siswa, tetapi juga menegaskan perlunya dipastikan manfaat hingga relevansinya dengan kebutuhan masa depan.

    “Kami tentu menyambut baik setiap upaya pemerintah dalam memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia,” ujar Ketua Komisi X DPR kepada awak media pada Kamis (23/10/2025), dikutip dari detikNews.

    “Namun perlu dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, seperti juga bahasa asing lainnya, memiliki dasar yang jelas, baik dari segi manfaat strategis, hubungan diplomatik, maupun relevansinya dengan kebutuhan masa depan siswa,” lanjutnya.


    Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengkaji secara mendalam terkait potensi kerja sama dengan negara-negara yang berbahasa Portugis. Di samping itu juga perlu adanya kajian soal dampak penerapannya terhadap kurikulum yang ada sekarang.

    “Prinsipnya, kami mendukung kebijakan pendidikan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga prioritas bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa,” kata Hetifah.

    Presiden Prabowo memutuskan akan memasukkan pelajaran bahasa Portugis di sekolah, saat pertemuan bilateral dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka di Jakarta pada Kamis (23/10/2025). Prabowo menekankan, Brasil menjadi negara mitra penting RI.

    “Saya yakin bahwa dalam waktu yang akan datang kita akan menghasilkan capaian lebih baik. Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia,” ucap Prabowo.

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Prabowo Ingin Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR: Lebih Strategis Mandarin

    Prabowo Ingin Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR: Lebih Strategis Mandarin



    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto berencana memasukan bahasa Portugis sebagai bahan ajar di sekolah-sekolah. Prabowo menyampaikan hal ini saat bertemu Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    “Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia,” kata Prabowo, dikutip dari detikNews.

    Sontak, rencana Prabowo tersebut mendapat berbagai respons dari publik. Begitu juga pakar pendidikan hingga Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Salah satunya yakni anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.


    Bonnie mengapresiasi upaya pemerintah memperluas pengajaran bahasa asing. Namun, ia menilai perlu ada pertimbangan mendalam terkait manfaat bahasa tersebut dalam konteks global.

    DPR Tanyakan Urgensi Bahasa Portugis

    Menurut Bonnie, bahasa Portugis belum menjadi bahasa yang umum digunakan dalam pergaulan internasional. Bahasa Portugis juga menurutnya belum menjadi bahasa pengetahuan umum dalam dunia akademik.

    “Bahasa Portugis itu bukan bahasa pergaulan internasional. Bukan pula bahasa pengetahuan umum digunakan di kalangan akademik. Mungkin Presiden sedang meng-entertain Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi,” kata Bonnie dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

    Dalam pertemuan bilateral tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa Brasil adalah mitra penting bagi Indonesia. Salah satu bentuk penguatan kerja sama itu adalah rencana memasukkan pembelajaran bahasa Portugis ke sekolah-sekolah Tanah Air.

    Komisi X DPR Usul Fokus Bahasa Inggris dan Mandarin

    Sebagai usulan, Bonnie menyarankan agar pemerintah sebaiknya memaksimalkan terlebih dahulu kualitas pembelajaran bahasa Inggris yang sudah menjadi standar global. Jika ingin menambah bahasa asing lain, menurutnya bahasa Mandarin lebih tepat.

    “Lebih baik maksimalkan mutu pengajaran bahasa Inggris. Atau kalau mau ada tambahan pelajaran bahasa, bahasa Mandarin jauh lebih strategis untuk diajarkan,” katanya.

    Bonnie Soroti Beban Siswa-Guru dan Kesiapan Anggaran

    Bonnie, yang membidangi urusan pendidikan melalui Komisi X DPR, menilai wacana itu bisa menambah beban siswa dan guru. Ia mengingatkan, jika pelajaran bahasa ini diberlakukan, maka perlu tenaga pendidik yang mahir bahasa Portugis juga.

    Menurutnya, lebih masuk akal jika bahasa Portugis jadi mata pelajaran pilihan atau ekstrakurikuler saja. Hal ini dipandang tidak terlalu membebani siswa dan guru dengan pelajaran tambahan.

    “Kalaupun dipelajari di sekolah, apalagi wajib, malah jadi beban siswa, begitu pula pendidik, karena pasti perlu pengajar bahasa Portugis. Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan, tak wajib. Siswa boleh memilih ikut atau tidak pelajarannya,” tuturnya.

    Selain kesiapan SDM, Bonnie juga mempertanyakan sumber anggaran yang diperlukan untuk menyiapkan pelatihan guru dan penerapan mata pelajaran baru itu. Menurutnya, banyak hal teknis yang belum dan perlu dijelaskan pemerintah.

    “Namun, lagi-lagi, pertanyaannya, siapa yang akan mengajar? Gurunya dari mana? Apakah juga siap dengan anggarannya?” tanya Bonnie.

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Masjid dan Pesantren, Cikal Bakal Lembaga Pendidikan Tertua di Dunia

    Masjid dan Pesantren, Cikal Bakal Lembaga Pendidikan Tertua di Dunia



    Jakarta

    Rekor dunia Guinness atau Guinness World Record mencatat, lembaga pendidikan tertua di dunia yang masih ada adalah Al-Qarawiyyin di Fez, Maroko. Institusi ini berawal dari masjid dan pembelajaran serupa pesantren. Ada sejak kapan?

    Al-Qarawiyyin didirikan pada 859 M oleh seorang cendekiawan wanita muslim bernama Fatima al-Fihri. Ia membangun kompleks Masjid Al-Qarawiyyin, yang kemudian berkembang menjadi pusat pendidikan hingga universitas terkemuka di dunia.

    Mengutip World History, Fatima merupakan anak dari pedagang Arab kaya bernama Muhammad al-Fihri al-Qayrawwani. Usai ayah dan saudara laki-lakinya meninggal dunia, Fatima dan saudara perempuannya mendapatkan warisan kekayaan yang sangat besar.


    Karena tidak tertarik dengan perdagangan, Fatima dan saudarinya memilih untuk menggunakan hartanya dengan membangun masjid. Berawal dari sini Fatima kemudian membangun lembaga pendidikan tertua di dunia, kompleks Masjid Al-Qarawiyyin.

    Lembaga Pendidikan Tertua Berawal dari Masjid dan Madrasah

    Pada hari pertama Ramadan tahun 859, Fatima dan saudarinya meletakkan fondasi pertamanya. Ia akan membangun masjid dan madrasah dalam satu kompleks.

    Madrasah, dalam bahasa Arab merujuk pada segala jenis lembaga pendidikan, baik sekuler maupun keagamaan, dasar maupun menengah. Definisi ini juga ditemukan dalam bahasa Indonesia.

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), madrasah berkaitan dengan pesantren. Dalam KBBI, pesantren adalah asrama tempat santri atau murid-murid belajar mengaji, dsb.. Makna lain pesantren dalam KBBI yaitu madrasah.

    Di dunia muslim, masjid telah lama menjadi pusat peradaban keilmuan dan komunitas. Masjid tidak hanya untuk tujuan spiritual, tapi juga pertemuan sosial, layanan amal, ruang pendidikan, hingga demonstrasi politik.

    Fatima, tak hanya menjadi sosok sentral dalam pembangunan peradaban pendidikan di Al-Qarawiyyin, ia juga mengawasi setiap arsitekturnya. Fatima merekrut insinyur dan pengrajin paling terampil di Maroko pada masanya.

    Alhasil, kompleks Masjid Al-Qarawiyyin memiliki halaman luas berlantai keramik, air mancur, dan tata letak yang indah. Selain itu, juga ada menara untuk adzan, perpustakaan, hingga ruang terpisah untuk wanita.

    Menjadi Pusat Ilmu Pengetahuan dari Abad ke-9 hingga ke-14

    Fatima bukan kelahiran asli Maroko. Ia lahir di kota Qairouan (Kairouan), Tunisia dan bermigrasi ke Maroko utara yakni Fez, saat remaja.

    Di kota Fez ini, Fatima membangun peradaban yang maju di bidang ilmu pengetahuan. Dengan membangun Masjid Al-Qarawiyyin dan madrasah di lingkungan sekitarnya, perlahan terbentuk institusi pendidikan untuk cendekiawan dari seluruh dunia.

    Sistem ‘pesantren’ ini, seiring waktu terus berkembang. Sejarah mencatat, konsep pembelajaran melingkar di madrasah Al-Qarawiyyin sudah diterapkan pada abad ke-10.

    Konsep itu disebut Halaqas, yang berarti lingkaran pembelajaran, merujuk pada pengaturan ruang kelas madrasah tempat para siswa duduk setengah lingkaran mengelilingi guru mereka.

    Sejarawan dan duta besar Maroko, Abdelhadi Tazi (1921-2015), berpendapat bahwa catatan tertulis paling awal tentang pengajaran Al-Qarawiyyin itu berasal dari tahun 1141

    Kompleks Al-Qarawiyyin sendiri, tak hanya menghidupkan peradaban keilmuan, tapi juga lingkungan sekitarnya. Selama abad ke-9, kota Fez berkembang menjadi pusat perdagangan, budaya, hingga komunitas.

    Fez mencapai puncaknya sebagai pusat intelektual, budaya, dan perdagangan pada abad ke-13 dan ke-14, di bawah kekuasaan Dinasti Berber Marinid (1248-1465).

    Berkembang Menjadi Universitas

    Sejarawan Maroko, Mohammed Al-Manouni, menyebutkan bahwa Masjid Al-Qarawiyyin berkembang menjadi institusi pendidikan tinggi formal. Al-Qarawiyyin, bahkan memberikan sertifikat kualifikasi kepada para ‘sarjana’, antara tahun 1040-1147, pada masa pemerintahan Almoravid.

    Sebagian besar sejarawan sepakat, bahwa Al-Qarawiyyin merupakan lembaga pemberi gelar pertama di dunia, sekaligus pusat terkemuka perdebatan dan beasiswa ilmiah yang di kemudian hari disebut sebagai universitas.

    Sejak saat itu, Al-Qarawiyyin menetapkan standar yang akan menjadi titik acuan bagi lembaga pendidikan tinggi di seluruh dunia, menarik pengunjung, mahasiswa, dan dosen dari seluruh dunia.

    Kurikulum di Al-Qarawiyyin tak hanya mencakup ilmu-ilmu sekuler dan filsafat. Ada juga bidang yurisprudensi Islam, aljabar, astronomi, botani, kartografi dan geografi, tata bahasa, sejarah, sastra, logika, matematika, kedokteran, fisika, dan berbagai bahasa asing termasuk Yunani dan Latin.

    Meski telah lama menjadi institusi yang memberi gelar kepada ‘siswa’, tapi baru pada 1947, Al-Qarawiyyin diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan negara. Kompleks yang dibangun oleh Fatima al-Fihri itu akhirnya bergabung dengan sistem universitas negeri modern melalui dekrit kerajaan pada 1963, setelah berakhirnya era protektorat Prancis di Maroko.

    Pada 1965, nama resminya diubah menjadi Universitas Al-Karaouine, yang sebelumnya hanya disebut Al-Qarawiyyin (Al-Karaouine), demikian melansir BBC.

    Sejak peradaban kompleks masjid dan madrasah Al-Qarawiyyin maju, ada banyak cendekiawan yang belajar di sana. Mereka di antaranya:

    1. Al-Biruni (973-1048), seorang polymath yang memberikan kontribusi besar bagi matematika, fisika, astronomi, dan geografi

    2. Al-Idrisi (1100-1165) kartografer yang petanya dipelajari dengan penuh semangat oleh para ahli geografi Renaisans

    3. Ibn Tufayl (wafat 1185) yang menulis novel fiksi ilmiah pertama di dunia serta risalah tentang pembelajaran mandiri yang disebut Hayy ibn Yaqzan

    4. Ibn Rushd (1126-1198) penerjemah dan komentator Aristoteles yang dikenal di Eropa sebagai Averroes

    5. Sarjana Yahudi dan mistikus Maimonides (1138-1204) yang akan memiliki pengaruh yang mendalam pada filsafat dan teologi Yahudi

    6. Astronom Al-Bitruji (w. 1204) yang dikenal di Eropa sebagai Alpetragius

    7. Ibn Al-Arabi (1165-1240) adalah seorang mistikus sufi, filsuf dan penyair

    8. Sejarawan Ibn Khaldun (1332-1406) yang karyanya meletakkan dasar bagi sosiologi modern, sejarah ekonomi politik

    Jadi, sebelum Eropa menyentuh puncak peradaban ilmu pengetahuan era Renaisans (abad ke-14 hingga ke-17), seorang wanita muslim bernama Fatima al-Fihri telah lebih dulu membangun kompleks peradaban ilmu pengetahuan pada 859 M. Itu ada kompleks yang bermula dari masjid dan madrasah, yang pada akhirnya melahirkan cendekiawan penting bagi kemajuan ilmu pengetahuan di dunia.

    (faz/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Daftar Universitas Terbaik di Luar Jawa Versi THE WUR 2024-2026

    Daftar Universitas Terbaik di Luar Jawa Versi THE WUR 2024-2026


    Jakarta

    Setiap tahunnya, Times Higher Education (THE) merilis World University Ranking (THE WUR). Melalui pemeringkatan ini, kita juga dapat melihat apa saja universitas-universitas terbaik di Indonesia.

    Belum lama ini, ranking untuk edisi 2026 juga telah dirilis. Agar detikers khususnya yang berada di luar Pulau Jawa memiliki referensi untuk masuk kuliah di wilayah masing-masing, berikut ini detikEdu telah merangkum kampus-kampus terbaik versi THE WUR edisi 2024 hingga 2026 di luar Jawa.

    Universitas Terbaik di Luar Pulau Jawa

    Versi THE WUR 2024

    1. Universitas Syiah Kuala: Peringkat 8 di Indonesia
    2. Universitas Andalas: Peringkat 10 di Indonesia
    3. Universitas Hasanuddin: Peringkat 13 di Indonesia
    4. Universitas Lampung: Peringkat 16 di Indonesia
    5. Universitas Sriwijaya: Peringkat 21 di Indonesia
    6. Universitas Sumatera Utara: Peringkat 22 di Indonesia

    Versi THE WUR 2025

    1. Universitas Hasanuddin: Peringkat 9 di Indonesia
    2. Universitas Andalas: Peringkat 17 di Indonesia
    3. Universitas Negeri Padang: Peringkat 20 di Indonesia
    4. Universitas Sriwijaya: Peringkat 26 di Indonesia
    5. Universitas Sumatera Utara: Peringkat 27 di Indonesia
    6. Universitas Syiah Kuala: Peringkat 28 di Indonesia
    7. Universitas Lampung: Peringkat 29 di Indonesia
    8. Universitas Mataram: Peringkat 30 di Indonesia


    Versi THE WUR 2026

    1. Universitas Halu Oleo: Peringkat 11 di Indonesia
    2. Universitas Hasanuddin: Peringkat 12 di Indonesia
    3. Universitas Andalas: Peringkat 21 di Indonesia
    4. Universitas Negeri Padang: Peringkat 25 di Indonesia
    5. Universitas Sriwijaya: Peringkat 30 di Indonesia
    6. Universitas Sumatera Utara: Peringkat 31 di Indonesia
    7. Universitas Syiah Kuala: Peringkat 32 di Indonesia
    8. Universitas Lampung: Peringkat 34 di Indonesia
    9. Universitas Mataram: Peringkat 35 di Indonesia

    Indikator Pemeringkatan Terbaru

    Pada pemeringkatan yang terbaru, THE mengukur performa perguruan tinggi berdasarkan sisi kualitas penelitian (bobot 30%), pengajaran (bobot 29,5%), lingkungan penelitian (bobot 29%), industri (4%), dan internasionalitas (bobot (7,5%). Apabila dijabarkan, maka seperti berikut:

    1. Pengajaran (Bobot 29,5%)

    • Reputasi pengajaran: 15%
    • Rasio staf banding mahasiswa: 4,5%
    • Rasio doktor banding sarjana: 2%
    • Pengajar bergelar doktor: 5,5%
    • Penghasilan institusi: 2,5%

    2. Lingkungan Penelitian (Bobot 29%)

    • Reputasi penelitian: 18%
    • Pendapatan penelitian: 5,5%
    • Produktivitas penelitian: 5,5%

    3. Kualitas Penelitian (Bobot 30%)

    • Dampak sitasi: 15%
    • Kekuatan penelitian: 5%
    • Keunggulan penelitian: 5%
    • Pengaruh penelitian: 5%

    4. Internasionalitas (Bobot 7,5%)

    • Proporsi mahasiswa internasional: 2,5%
    • Proporsi staf internasional: 2,5%
    • Kolaborasi internasional: 2,5%

    5. Industri (Bobot 4%)

    • Pendapatan industri: 2%
    • Paten: 2%.

    Demikian peringkat universitas terbaik di luar Pulau Jawa versi THE WUR 2024-2026. Ada kampus yang ingin kalian tuju?

    (nah/twu)



    Sumber : www.detik.com