Blog

  • Masya Allah! Sedekah Air Mendatangkan Pahala Berlimpah



    Jakarta

    Sedekah dengan air ternyata dapat menjadi amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW. Sedekah dengan air juga mendatangkan pahala berlimpah.

    Allah menjadikan air sebagai asal segala sesuatu yang hidup, dan sebagai sumber kehidupan. Sehingga, makhluk hidup yang ada di dunia ini tidak dapat hidup tanpa adanya air.

    Dalam Al-Qur’an surat Al-Anbiya ayat 30, Allah SWT berfirman,


    أَوَلَمْ يَرَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَنَّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَٰهُمَا ۖ وَجَعَلْنَا مِنَ ٱلْمَآءِ كُلَّ شَىْءٍ حَىٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ

    Artinya: Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?

    Mengutip buku Dahsyatnya Sedekah oleh Ahmad Sangid, BEd, MA, dijelaskan bahwa semua makhluk hidup dengan berbagai jenis, warna dan ukurannya, berasal dari satu sumber, yaitu air.

    Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nur ayat 45

    وَٱللَّهُ خَلَقَ كُلَّ دَآبَّةٍ مِّن مَّآءٍ ۖ فَمِنْهُم مَّن يَمْشِى عَلَىٰ بَطْنِهِۦ وَمِنْهُم مَّن يَمْشِى عَلَىٰ رِجْلَيْنِ وَمِنْهُم مَّن يَمْشِى عَلَىٰٓ أَرْبَعٍ ۚ يَخْلُقُ ٱللَّهُ مَا يَشَآءُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

    Artinya: Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu

    Sedekah Air, Amalan Bernilai Pahala

    Imam al-Hafizh Abi Abdillah (Imam Ibnu Majah) dalam bukunya yang berjudul Sunan Ibnu Majah Jilid 3 menerangkan bahwa sedekah dengan air merupakan amalan yang utama. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW. Dari Ali bin Muhammad, dari Waki, dari Hisyam, Shahibnya Dastawa’iy, dari Qatadah, dari Said bin Musayyab, dari Sa’ad bin Ubadah ia berkata, “Aku pernah bertanya, ‘Ya Rasulullah, sedekah apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Memberi minum air” (Hasan: at-Ta’liiq ar-Raghiib dan Shahih Abu Dawud, No. 1474)

    Sedekah dengan air terkesan sebagai amalan yang sederhana dan hampir bisa dilakukan oleh siapapun. Air merupakan salah satu nikmat yang diciptakan Allah SWT sekaligus menjadi hal yang sangat dibutuhkan makhluk hidup.

    Sayangnya, tidak semua makhluk bisa leluasa dan mudah mendapatkan air. Itulah sebabnya sedekah air dikategorikan sebagai amalan yang berpahala besar.

    Kebutuhan semua makhluk hidup terhadap air tidak pernah putus karena air adalah asal dari kejadiannya, sehingga tidak bisa terpisahkan. Oleh karena itu, memberi air minum kepada orang yang meminta termasuk perbuatan sedekah yang akan ditanyakan Allah pada hari kiamat kepada hamba-Nya.

    Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, Allah berfirman,

    “Wahai anak Adam! Aku meminta minum kepadamu, mengapa kamu tidak memberi minum kepada-Ku!” Si hamba menjawab, “Wahai Tuhanku, bagaimana aku memberi minum kepada-Mu, sedang Engkau Tuhan semesta alam.” Allah berfirman, “Hamba-Ku si fulan telah meminta minum kepadamu, mengapa kamu tidak memberi minum kepadanya? Seandainya kamu memberinya minum, kamu akan mendapatkan pahala di sisi-Ku.” (HR Muslim)

    Nabi menganjurkan memberi minum dan menjadikannya sebagai sedekah yang utama. Itu karena Rasulullah mengetahui sejauh mana kebutuhan badan kita terhadap air, dan mengetahui bahwa badan kita tidak akan sanggup kekurangan banyak air.

    Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Setiap orang muslim yang memberi minum terhadap orang muslim yang dahaga, maka Allah akan memberinya minum arak di surga yang ditutupi dengan minyak kasturi.” (HR Abu Daud)

    Ada juga yang mengungkapkan setiap orang mukmin yang memberi minum kepada mukmin lainnya sehingga ia dapat menyelamatkannya dari kehausan akan mendapat minuman pada hari kiamat, minuman itu berupa arak yang masih disegel.

    Anjuran memberi minum yang kehausan tidak hanya kepada manusia, tetapi juga terhadap makhluk yang menjadikan air sebagai sumber hidupnya. Misalnya kita mau menanam padi, pohon kelapa, tanaman hias, hewan dan sebagainya, itu semua memerlukan air.

    Air merupakan kebutuhan pokok makhluk hidup. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa seorang laki-laki pernah mendatangi Rasulullah SAW, kemudian ia berkata, “Sungguh aku telah bersusah payah mengisi kolam ku sampai penuh dan untuk diminum unta ku. Ketika unta milik orang lain lewat di hadapanku, aku pun memberi minum kepadanya. Apakah perbuatanku itu mendapat pahala?” Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya pertolongan yang diberikan kepada sesuatu yang memiliki hati (makhluk hidup) itu berpahala.” (HR Imam Ahmad)

    Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Suraqah bin Ja’syim berkata, “Wahai Rasulullah SAW, ada seekor unta yang tersesat masuk ke dalam kolamku. Apakah aku akan mendapatkan pahala jika aku memberinya minum?” Rasulullah pun menjawab, “Berilah minum unta itu karena sesungguhnya setiap pertolongan yang diberikan kepada sesuatu yang hidup dan yang kehausan itu berpahala.” (HR Ibnu Hibban, Ibnu Majah dan Baihaqi).

    Sedekah air dapat dikerjakan setiap umat muslim kepada seluruh makhluk hidup. Tidak hanya kepada manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan. Sesungguhnya Allah SWT meridhoi umatnya yang ikhlas berbagi.

    (dvs/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Jumat Lebih Mulia Dibanding Hari Lain, Ini Dalilnya



    Jakarta

    Sedekah Jumat bisa menjadi amalan yang bernilai pahala besar. Ketika seorang muslim melakukan sedekah di hari Jumat maka pahalanya lebih mulia dibandingkan sedekah di hari lain.

    Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan pahala sedekah Jumat melalui beberapa hadits. Salah satu hadits tersebut bersumber dari Kitab Al Umm Juz 1 karangan Imam Syafi’i.

    بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ


    Artinya: Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, “Perbanyaklah membaca sholawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya sholawat itu tersampaikan dan aku dengar.” Rasulullah bersabda, “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.”

    Dalam riwayat lain disebutkan keutamaan melakukan sedekah pada hari Jumat. Salah satunya, “Dan sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya.” (HR Ibnu Khuzaimah)

    Hadits lainnya menyebutkan, “Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih utama dibanding hari Jumat. Bersedekah pada hari Jumat lebih besar pahalanya daripada semua hari lainnya.” (HR Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf)

    Mengutip buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle (Gaya Hidup) oleh Bagenda Ali disebutkan bahwa budaya bersedekah pada hari Jumat sudah menjadi kebiasaan yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.

    Sedekah Jumat kerap dilakukan oleh beberapa sekolah dan instansi pemerintah maupun swasta, banyak juga pelaku usaha atau bahkan masyarakat biasa yang semangat melakukan sedekah ketika tiba hari Jumat.

    Perlu diingat, meski sedekah di hari Jumat mempunyai banyak keutamaan, bukan berarti hari lain tidak baik dijadikan momen untuk sedekah. Lagipula sedekah menjadi amalan yang terbilang mudah dilakukan.

    Rasulullah SAW bersabda,
    “Barangsiapa yang menginfakkan kelebihan hartanya di jalan Allah SWT, maka Allah akan melipatgandakannya dengan tujuh ratus (kali lipat). Dan barangsiapa yang berinfaq untuk dirinya dan keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan duri, maka mendapatkan kebaikan dan kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Puasa itu tameng selama ia tidak merusaknya. Dan barangsiapa yang Allah uji dengan satu ujian pada fisiknya, maka itu akan menjadi penggugur (dosa-dosanya),” (HR Ahmad)

    Irfan Maulana dalam bukunya yang berjudul Panduan Khutbah Jumat untuk Pemula menjelaskan pelipatgandaan pahala sedekah di hari Jumat disebabkan oleh kemuliaan waktu. Di mana ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu amal dilipatgandakan
    pahalanya.

    Di antaranya karena keutamaan waktu dan tempat kapan dan di mana amalan tersebut dilakukan. Keutamaan sedekah di Hari Jumat dikarenakan adanya gabungan dua kebaikan itu, sedekah dan hari Jumat. Kedua hal ini sama-sama mulia dan penuh keutamaan.

    Mengutip dari buku Dikejar Rezeki dari Sedekah karya Fahrur Muis MAg, dalam hadits riwayat Muslim dikatakan bahwa jika seorang muslim tidak mampu bersedekah dengan harta maka ia bisa membaca takbir, tahmid, tasbih, tahlil, dan lain sebagainya.

    Para ahli fikih mengatakan bahwa sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam ketimbang terang-terangan. Ini sejalan dengan sebuah hadits yang mana ketika Rasulullah SAW ditanya sedekah apa yang paling utama, beliau menjawab:

    “(Sedekah) secara sembunyi-sembunyi kepada orang fakir dan sekemampuan orang yang sedikit harta,” Allah telah memuji orang yang sangat merahasiakan sedekah. Nabi bersabda, “Ketika Allah menciptakan bumi yang membentang, Dia menciptakan gunung dan memancangkan di atasnya sehingga menjadi stabil. Malaikat pun takjub dengan penciptaan gunung. Ia bertanya, “Wahai Rabb, adalah makhluk-Mu yang lebih kuat dari gunung?”, Dia menjawab, “Ya (ada), besi.” Malaikat bertanya lagi, “Wahai Rabb adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari besi?” Dia menjawab, “Ya (ada), api.” Ia bertanya, “Wahai Rabb adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari api?” Dia menjawab, “Ya (ada), angin.” Ia bertanya, “Wahai Rabb adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari angin?”, Dia menjawab, “Ya (ada), yaitu anak Adam yang bersedekah dengan tangan kanannya yang ia sembunyikan dari tangan kirinya.” (HR Tirmidzi).

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Subuh untuk Jemput Rezeki, Ini Cara Melaksanakannya


    Jakarta

    Subuh merupakan waktu terbaik untuk bersedekah. Muslim yang melakukan sedekah Subuh disebutkan akan memperoleh rezeki yang berlipat. Benarkah demikian?

    Sebelumnya, Manshur Abdul Hakim dalam kitab al-Tadawa wa al-Syifa bi al-Shadaqah wa al-Infaq fi Sabil Allah menjelaskan sedekah adalah perbuatan mengeluarkan harta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Sedekah hukumnya sunnah dan termasuk amalan yang begitu Nabi Muhammad SAW anjurkan. Dalam hadits, Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:


    “Allah SWT berfirman, ‘Hai manusia, berinfaklah niscaya Aku akan berinfak kepadamu’. Beliau menuturkan, “Janji Allah SWT akan terus mengalir melimpah ruah sepanjang malam dan siang hari tanpa kekurangan sedikitpun.” (HR Muslim [3/77])

    Dengan anjuran sedekah tersebut, sebagian muslim lantas kerap menanyakan kapan waktu paling utama untuk bersedekah?

    Subuh Adalah Waktu Terbaik Bersedekah

    Dikutip dari buku Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki oleh M. Arifin Ilham dan M. Nurani, waktu terbaik bersedekah yakni pada waktu Subuh. Antara selepas sholat Subuh hingga menjelang sholat Dzuhur.

    Hal ini sebagaimana sabda Rasul SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah RA:

    مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    Artinya: Nabi SAW menuturkan, “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya, lalu salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya.’ Sedangkan (malaikat) yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil).’” (HR Bukhari)

    Dari hadits tersebut dapat diketahui bahwa muslim yang menafkahkan hartanya atau sedekah pada pagi hari atau di waktu Subuh, maka malaikat akan datang lalu mendoakan orang tersebut agar apa yang disedekahkannya diganti dengan yang lebih baik.

    Ulama Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari menjelaskan riwayat tersebut dengan berkata, “Sungguh (hadits) ini memberikan semangat dan dorongan bagi yang berinfak di jalan Allah SWT. Dan adanya janji yang pasti bahwa bersedekah akan diganti dengan lebih dari yang diinfakkan. (Adapun) waktunya (sedekah) sekarang di dunia, dan balasan pahala kelak di akhirat.”

    Apabila seseorang tak mampu sedekah dengan uang atau materi, bisa bersedekah dengan melaksanakan berbagai amal kebajikan,seperti sholat, puasa, dzikir (tasbih, takbir, tahlil, tahmid). Bahkan mencegah kemungkaran dan mengimbau untuk berbuat baik juga termasuk bersedekah.

    Abu Dzar RA berkata bahwa para sahabat bertanya mengenai sedekah, kemudian Nabi SAW bersabda: “Bukankah Allah SWT telah menjadikan apa yang ada padamu sebagai sedekah? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah.”

    Beliau SAW melanjutkan, “Setiap himbauan pada perbuatan baik adalah sedekah, mencegah kemungkaran juga sedekah, dan pada setiap kemaluan (mempergauli istri dengan baik) dari kamu adalah sedekah.” (HR Muslim [3/83]

    Demikian, sedekah Subuh bukan hanya dengan harta tetapi juga dapat dengan melakukan banyak amalan baik.

    Keutamaan Sedekah Subuh

    Selain sedekah Subuh bisa membuat malaikat mendoakan lebih bagi kita, sedekah pada waktu ini juga punya sejumlah keistimewaan lain, yakni:

    1. Sedekah Mampu Mengalahkan Setan

    Rasul SAW menuturkan, “Ketika seseorang bersedekah, ia sejatinya sudah merontokkan jenggot 70 setan.” (Hadits dalam kitab al-Targhib wa al-Tarhib)

    2. Sedekah Adalah Obat

    Nabi SAW berkata, “Obatilah orang yang sakit di tengah-tengah kalian dengan sedekah.” (HR Thabrani)

    3. Sedekah Akan Menghapus Dosa

    Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah bisa menghapus kesalahan seperti air memadamkan api.” (Hadits dalam kitab al-Targhib wa al-Tarhib)

    4. Sedekah Merupakan Benteng dari Neraka

    Nabi SAW mengatakan, “Wahai Aisya, buatlah dinding pembatas antara dirimu dengan neraka walaupun hanya dengan sebelah buah kurma. Sebab sedekah itu bisa menyangga perut orang yang kelaparan sehingga ia merasakan hal yang sama dengan orang yang kenyang.” (HR Ahmad)

    5. Sedekah Sebagai Penyelamat di Akhirat

    Rasul SAW bersabda, “Sungguh, sedekah dapat menyelamatkan seseorang dari panasnya hari akhirat. Pada hari kiamat, setiap mukmin berteduh di bawah naungan sedekahnya.” (Hadits dalam kitab al-Silsilah al-Shahihah)

    Cara Melakukan Sedekah Subuh di Rumah

    Sebagaimana penjelasan di atas, sedekah pada waktu Subuh memiliki keutamaan besar. Karena itu, hendaknya kaum muslim melaksanakan Sedekah Subuh.

    Berikut cara melaksanakan sedekah Subuh dengan menyisihkan uang yang dikutip dari buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle oleh Bagenda Ali:

    1. Siapkan kaleng atau wadah bekas kue lalu beri label ‘Sedekah Subuh’
    2. Letakkan kaleng itu depan tempat kamu biasa sholat subuh setiap harinya supaya tidak lupa
    3. Setiap selesai sholat subuh, masukkan sejumlah uang yang diniatkan sebagai sedekah untuk mengharapkan ridha Allah SWT ke dalam kaleng atau wadah bekas kue
    4. Sambil menyisihkan uang ke dalam wadah, berdoalah kepada Allah SWT dengan doa apapun, seperti doa awal pagi atau doa lainnya
    5. Waktu utamanya sedekah Subuh yaitu ketika matahari mulai terbit (selepas sholat Subuh) dan sebelum masuk waktu syuruq. Karenanya, lakukan pada waktu tersebut
    6. Lakukan sedekah Subuh selama 40 hari dengan istiqamah
    7. Kumpulkan dan simpan terlebih dahulu uang tersebut selama kurun 40 hari
    8. Jika sudah 40 hari, setelahnya kamu bisa berikan atau bagikan uang tersebut kepada anak yatim atau siapa saja yang paling membutuhkan
    9. Kemudian, teruskan sedekah Subuh sampai hari-hari berikutnya dengan mengulang langkah-langkah di atas.

    Demikian penjelasan mengenai sedekah Subuh beserta keutamaan dan cara melaksanakannya. Yuk, kita amalkan detikers!

    (fds/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Hati-hati! Ini 5 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Sedekah Muslim


    Jakarta

    Islam mengajarkan umatnya untuk selalu berbagi, salah satunya dengan bersedekah. Amalan yang satu ini mengandung banyak keutamaan.

    Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

    “Sesungguhnya sedekah seseorang Islam itu memanjangkan umur dan mencegah daripada mati dalam keadaan konyol dan Allah SWT pula menghapuskan dengan sedekah itu sikap sombong, takabur dan membanggakan diri (dari pemberiannya)” (HR Bukhari)


    Hukum sedekah sendiri adalah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Dikatakan dalam buku Fiqih tulisan Khoirun Nisa’ M Pd I, pada kondisi tertentu sedekah dapat berubah menjadi wajib.

    Sebagai contoh, ada orang miskin datang kepada kita dalam kondisi kelaparan yang memprihatinkan. Jika tidak diberikan makan, maka nyawanya terancam padahal kita memiliki makanan yang cukup. Dalam hal ini, sedekah berubah hukumnya menjadi wajib.

    Sedekah harus dilandasi dengan rasa ikhlas, jika tidak maka pahala yang harusnya diganjar justru hilang. Karenanya, muslim perlu memahami sejumlah hal yang dapat mengakibatkan hilangnya pahala sedekahnya.

    Menukil dari buku Perintah & Larangan Dalam Surat Al-Baqarah Oleh dan Bagi Pemula tulisan Dede R.U Widodo Suryasoemirat dan buku 100 Kesalahan dalam Sedekah susunan Reza Pahlevi Dalimuthe, berikut sejumlah hal yang harus dihindari ketika bersedekah agar mendapat pahala yang utuh.

    5 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Sedekah Seseorang

    1. Mengambil Sedekah yang Sudah Diberikan

    Ketika seseorang bersedekah, jangan sampai ia mengambil atau meminta kembali apa yang telah diberikan. Imam at-Tirmidzi melalui kitab Sunan-nya menuliskan sebuah hadits tentang larangan tersebut.

    Dari Harun bin Ishaq al- Hamdani, dari Abdurrazzaq, dari Ma`mar, dari az-Zuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar, dari Umar, bahwa ia menyerahkan seekor kuda untuk keperluan jihad fi sabilillah. Lalu ia melihat kuda itu dijual, dan ia ingin membelinya. Kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya, “Janganlah engkau mengambil kembali sesuatu yang telah engkau sedekahkan.” Hadits ini merupakan hasan shahih.

    2. Sedekah dengan Harta yang Haram

    Sia-sia sedekah seseorang jika harta yang diberikan berasal dari rezeki yang haram. Alih-alih mendapat kebaikan, ia justru akan diganjar dengan dosa.

    Nabi SAW bersabda dalam sebuah hadits dari Umar RA,

    “Tidak akan diterima salat tanpa thaharah (bersuci), dan tidak akan diterima pula sedekah dari harta ghulul.” (HR Muslim)

    Maksud ghulul ini adalah mencuri harta rampasan perang sebelum dibahagiakan. Harta ghulul dikategorikan sebagai sesuatu yang tidak halal sebagaimana dijelaskan dalam Syarah Shahih Muslim.

    3. Menyakiti Hati Penerima Sedekah

    Menyakiti hati penerima sedekah juga termasuk ke dalam perkara yang dapat menghilangkan pahala sedekah seseorang. Hal ini dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 264,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

    4. Menyebut-nyebut Sedekah yang Dikeluarkan

    Pahala sedekah seseorang juga dapat rusak jika ia menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikan. Larangan ini juga dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 264.

    Apabila bersedekah dengan hati yang lapang dan ikhlas, maka perihal sedekah tersebut (apapun bentuknya dan kapan dilakukannya) maka tidak akan ada pembahasan yang diungkit-ungkit kembali.

    Hendaknya, setelah bersedekah hanya berserah diri kepada Allah dengan menguatkan niat bahwa harta yang disedekahkan di jalan Allah juga berasal dari Allah (rezeki). Oleh karenanya, tidak pantas apabila sedekah itu dibesar-besarkan atau dihitung-hitung.

    5. Membesar-besarkan Sedekah

    Membesar-besarkan sedekah yang telah diberikan termasuk ke dalam perbuatan sum’ah. Amirulloh Syarbini melalui karyanya yang berjudul Sedekah Mahabisnis dengan Allah mendefinisikan sum’ah sebagai melakukan amal perbuatan agar orang lain mendengar apa yang diperbuat lalu mereka berujung memuji dan membuatnya tenar.

    Hal tersebut dilarang dalam Islam karena termasuk ke dalam perilaku tercela. Begitu pula dalam perkara sedekah. Jika haus pujian, ia akan bersedekah dengan alasan agar orang lain kagum atau hormat padanya.

    Demikian pembahasan mengenai 5 perkara yang dapat merusak pahala sedekah seorang muslim. Semoga kita senantiasa dijauhkan dari hal tersebut, naudzubillah min dzaalik.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • 2 Jenis Harta yang Paling Baik untuk Diwakafkan


    Jakarta

    Wakaf termasuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Ada dua jenis harta yang paling baik untuk diwakafkan.

    Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah dikatakan, wakaf adalah sejenis pemberian yang pelaksanaannya dilakukan dengan jalan menahan (kepemilikan) asal dan menjadikan manfaatnya untuk umum.

    Maksud menahan barang, kata Muhammad Jawad Mughniyah, adalah menahannya agar tidak diwariskan, dijual, dihibahkan, digadaikan, disewakan, dipinjamkan, dan sejenisnya. Adapun, cara pemanfaatan wakaf sendiri bisa dengan menggunakannya sesuai kehendak pemberi wakaf (wakif) tanpa imbalan.


    Sedangkan dalam buku yang berjudul Wakaf Perusahaan: Model CSR Islam untuk Pembangunan Berkelanjutan yang ditulis oleh Budi Santoso, wakaf dalam perundangan Islam dipahami sebagai bentuk dedikasi harta yang hanya dimanfaatkan untuk tujuan kebaikan, baik secara umum maupun khusus.

    Syarat Harta yang Diwakafkan

    Ada sejumlah syarat bagi harta yang bisa diwakafkan. Mengutip buku Potensi dan Konsep Wakaf karya Jaharuddin dan Radiana Dhewayani berikut di antaranya:

    • Harta wakaf memiliki nilai
    • Harta wakaf jelas bentuknya
    • Harta wakaf merupakan milik dari pihak yang mewakafkan (wakif)
    • Harta wakaf berupa benta yang tidak bergerak atau benda yang disesuaikan dengan kebiasaan wakaf yang ada

    Selain itu, barang atau benda yang diwakafkan harus tetap zatnya dan dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama, artinya tidak habis dalam sekali pakai.

    Harta yang Paling Baik untuk Diwakafkan

    1. Paling Baik dan Berharga

    Harta yang paling utama untuk diwakafkan adalah harta yang paling baik dan paling berharga, sebagai cerminan dari kebajikan di sisi Allah, seperti yang tertulis dalam buku Handbook Metodologi Studi Islam karya Chuzaimah Batubara.

    2. Mendatangkan Manfaat

    Sedangkan menurut sumber sebelumnya, harta yang paling baik untuk diwakafkan adalah harta yang kekal wujudnya dan dapat diambil manfaatnya baik harta yang bergerak maupun harta tidak bergerak.

    Sering ditemui harta yang paling banyak diwakafkan biasanya berbentuk tanah dan bangunan. Namun, dalam konteks modern wakaf juga bisa diterima dalam bentuk saham serta uang tunai.

    Dalam sumber yang sama sebelumnya, jenis harta wakaf tidak hanya dengan memberikan tempat-tempat ibadah saja, namun bisa semua macam sedekah.

    Sedekah itu termasuk memberi kepada kaum fakir miskin, memerdekakan hamba sahaya, bersedekah kepada keluarga, dan segala bentuk kegiatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Syarat Orang yang Mewakafkan Harta

    Ketentuan seputar wakaf di Indonesia telah diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2004. Dalam peraturan tersebut dikatakan, pihak yang mewakafkan atau disebut wakif bisa berupa perorangan, organisasi, maupun badan hukum.

    Adapun, syarat wakif meliputi:

    • Dewasa
    • Berakal sehat
    • Tidak terhalang melakukan perbuatan hukum
    • Pemilik sah harta benda wakaf

    Keutamaan Wakaf

    Salah satu keutamaan wakaf adalah menjadi amal ibadah yang mulia karena pahalanya terus mengalir. Dalam buku Hadits-hadits Ekonomi Syariah karya Muhammad Sauqi disebutkan sejumlah hadits yang mendukung hal ini.

    Dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ ». رواه ومسلم

    Artinya: “Apabila anak cucu Adam meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah (yang mengalir), ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakan kepadanya.” (HR Muslim)

    Mengalirnya pahala wakaf turut dijelaskan dalam hadits lain yang termuat dalam Sunan an-Nasa’i,

    وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : ( أَصَابَ عُمَرُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ، فَأَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَسْتَأْمِرُهُ فِيهَا, فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ! إِنِّي أَصَبْتُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ هُوَ أَنْفَسُ عِنْدِي مِنْهُ قَالَ : إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا, وَتَصَدَّقْتَ بِهَا قَالَ : فَتَصَدَّقَ بِهَا عُمَرُ أَنَّهُ لَا يُبَاعٌ أَصْلُهَا وَلَا يُورَثُ، وَلَا يُوهَبُ فَتَصَدَّقَ بِهَا فِي الْفُقَرَاءِ وَفِي الْقُرْبَى وَفِي الرِّقَابِ, وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَالصَّيْفِ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ وَيُطْعِمَ صَدِيقاً ) غَيْرَ مُتَمَوّل.

    Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, bahwa Umar bin Khaththab mendapat sebidang tanah di Khaibar. Lalu ia menghadap Rasulullah SAW untuk memohon petunjuknya apa yang sepatutnya dilakukan buat tanah tersebut.

    Umar berkata kepada Rasulullah SAW, ‘Ya Rasulullah! Saya memperoleh sebidang tanah di Khaibar dan saya belum pernah mendapatkan harta lebih baik dari tanah di Khaibar itu. Karena itu saya mohon petunjukmu tentang apa yang sepatutnya saya lakukan pada tanah itu.’

    Rasulullah bersabda, ‘Jika engkau mau, tahanlah zat (asalnya) bendanya dan sedekahkanlah hasilnya.’

    Umar menyedekahkannya dan mewasiatkan bahwa tanah tersebut tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan dan tidak boleh diwarisi. Umar menyalurkan hasil tanah itu bagi orang-orang fakir, keluarganya, membebaskan budak, orang yang berjuang di jalan Allah, orang-orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan tamu. Dan tidak berdosa bagi orang yang mengurusi harta wakaf tersebut makan dari hasil wakaf tersebut dalam batas-batas kewajaran atau memberi makan orang lain dari hasil wakaf tersebut.”

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 60% Muzaki Baznas Milenial, Angkat Mustahik Milenial dari Garis Kemiskinan



    Jakarta

    Generasi milenial sudah mulai mendominasi, termasuk dalam gerakan sosial. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat muzaki alias pembayar zakat milenial ini mencapai 60%!

    “Muzaki di Baznas ini enam puluh persenan dikuasai kaum milenial. Meski kecil-kecil, jumlah mereka banyak,” ujar Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA.

    Hal itu disampaijan Prof Achmad dalam Diskusi Tematik Filantropi Bersama Forum Matraman dengan tema “Kebangkitan Muzaki Milenial, Untuk Mustahik Merdeka” di Kantor Baznas RI, Jl Matraman Raya, Jakarta, Rabu (30/8/2023).


    Achmad menambahkan para muzaki milenial sudah mulai menguasai pasar ekonomi dan sangat berpengaruh terhadap kehidupan berkebudayaan yang ada di Indonesia. Mereka yang lahir pada tahun 1980-1995 ini kini sudah mulai punya kemampuan berusaha juga mulai menumpuk kekayaan. Hal ini membuat generasi milenial akan memimpin perubahan trendsetter, termasuk di bidang sosial-ekonomi, termasuk dalam bidang zakat.

    Dia juga merinci data dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas dari total Rp 22,4 triliun zakat yang dihimpun selama tahun 2022 sebagai berikut:

    • 26% kontribusi PNS, BUMN, Kementerian/Lembaga
    • 21,7% kontribusi zakat digital yang diyakini 100% milenial
    • 21,8% kontribusi zakat retail yang sebagiannya juga kaum milenial
    • 28% kontribusi zakat perusahaan, yang sebagiannya dimiliki oleh pengusaha muda milenial

    “Para milenial itu rupanya cukup bangga bila mendapatkan predikat perusahaan taat zakat,” jelas Achmad.

    Apalagi trennya, milenial juga sudah mulai ngeh dengan kehidupan sosial yang agamis. “10 Tahun yang akan datang, kekuatan Baznas akan sangat dahsyat dibantu kaum milenial ini,” imbuhnya.

    Milenial Angkat Milenial

    Baznas juga menjelaskan penyaluran zakat dari muzaki milenial. Program Baznas pun banyak disalurkan kepada mustahik alias penerima zakat yang milenial pula.

    “Milenial leader dan champion dalam tata kelola zakat ini, ada faktanya. Ini kabar gembira. Struktur muzaki milenial ini berdampak dari sisi substantif dalam gerakan zakat,” demikian ditambahkan Pimpinan Baznas bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA dalam forum yang sama.

    Distribusinya, imbuh Saidah, disalurkan untuk membantu mustahik milenial yang lain. Hal ini merupakan bentuk gotong royong dalam mengentaskan kemiskinan milenial.

    my”Target Baznas dari yang tadinya mustahik milenial menjadi muzaki milenial. Jadi milenial ini berkontribusi angkat teman-teman milenial yang lain agar posisinya bisa setara,” papar Saidah.

    Salah satu bentuk penyalurannya, lanjut Saidah, adalah dengan berinvestasi di bidang sumber daya manusia (SDM). Contohnya dengan pemberian beasiswa bagi milenial tak mampu.

    “Ada Nabil dan temannya, Baznas beri beasiswa, masuk ke Fakultas Hukum UI. Selulus dari sana, dia menjadi ASN Kemlu, tak cuma sebagai ASN tapi juga berhasil menjadi calon diplomat. Dengan posisi ini, Nabil dan temannya akhirnya mengembalikan kartu mustahiknya dan berganti menjadi muzaki,” jelas Saidah memaparkan contoh nyata.

    Selain itu, penyaluran dana Baznas juga ditujukan untuk membangun ekosistem enterpreneur muda. Seperti program santripreneur yang memang ditujukan untuk kaum milenial.

    “Dari milenial berkontribusi kepada milenial. Kontribusi yang konkret, akhirnya dari mustahik bisa menjadi muzaki,” tuturnya.

    Saidah juga memaparkan, Baznas juga sudah menyalurkan untuk membantu pengentasan stunting kepada 60 ribu keluarga dari 110 kabupaten/kota. Rp 22,2 triliun dari total Rp 22,4 triliun perolehan zakat nasional pada 2022, Baznas mengangkat mustahik dari garis kemiskinan keluarga yang pendapatannya Rp 2,3 juta/bulan/keluarga sebanyak 436.154 keluarga.

    “Apa yang dilakukan Baznas ini bisa meng-engineering ekonomi nasional, ada peningkatan daya beli keluarga mustahik, ekonomi bergerak, pengusaha dan industri jadi bergerak, menimbulkan sirkulasi booster pada peningkatan ekonomi,” tuturnya.

    Sedangkan 8 program prioritas nasional Baznas tahun 2023 adalah:

    1. Rumah Sehat Baznas
    2. Baznas microfinance
    3. Penguatan Baznas tanggap bencana
    4. Santripreneur
    5. Beasiswa
    6. Z-Chicken
    7. Z-Mart
    8. Rumah layak huni

    (nwk/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • 2 Bentuk Sedekah yang Sunnah Muakkad, Pahalanya Berlimpah


    Jakarta

    Sedekah bisa berubah-ubah hukumnya sesuai dengan keadaan. Sedekah bisa menjadi sunnah atau bahkan sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Apakah sedekah yang hukumnya sunnah muakkad itu?

    Hukum sedekah pada dasarnya adalah sunnah, sebagaimana dijelaskan dalam buku 100 Kesalahan dalam Sedekah oleh Reza Pahlevi Dalimuthe.

    Dalil diperintahkannya sedekah ada dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 245. Allah SWT berfirman,


    مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ ٢٤٥

    Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

    Dari beberapa sedekah, ada di antaranya yang hukumnya sunnah muakkad. Berikut dua bentuk sedekah yang hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.

    Dua Bentuk Sedekah yang Hukumnya Sunnah Muakkad

    Dua bentuk sedekah yang hukumnya sunnah muakkad adalah menyisihkan sebagian harta benda untuk diwakafkan kepada orang yang membutuhkan serta salat Dhuha di pagi hari. Berikut penjelasannya.

    1. Wakaf

    Mewakafkan sebagian harta adalah sedekah yang hukumnya sunnah muakkad. Rasulullah SAW bersabda bahwa wakaf adalah sedekah jariyah yang pahalanya akan terus mengalir walaupun seseorang sudah meninggal dunia.

    Hal tersebut termaktub dalam kitab Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3 karya Imam Nawawi. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,

    إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ

    Artinya: “Apabila anak Adam (manusia) telah wafat, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

    Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha dalam bukunya, Panduan Muslim Sehari-hari, menjelaskan wakaf secara lengkap. Dikatakan, wakaf dalam segi bahasa memiliki arti “berdiri, berhenti, dan menahan.”

    Adapun pengertian wakaf secara istilah adalah menyerahkan harta yang tahan lama dan dapat dimanfaatkan oleh umat Islam tanpa harus merusak atau menghabiskannya, kepada seseorang atau masyarakat untuk dimanfaatkan dan diambil hasilnya, dengan tetap mempertahankan harta benda tersebut berada pada milik Allah SWT yang tidak dapat diperjualbelikan, diberikan kepada orang lain, atau diwariskan kepada keluarga.

    Wakaf bisa berupa apa saja. Namun, wakaf yang dikeluarkan biasanya harta benda yang sangat diperlukan oleh masyarakat Islam.

    Wakaf bisa berupa tanah untuk membangun masjid, mushala, pondok pesantren, sekolah, dan lain sebagainya. Wakaf juga bisa berupa tanah, perkebunan, pertokoan, rumah kontrakan, dan lainnya yang hasilnya bisa digunakan untuk membiayai dakwah, pendidikan, sarana peribadatan, biaya hidup fakir miskin, penderita cacat, yatim piatu, orang-orang yang terkena musibah, dan lainnya.

    2. Salat Dhuha

    Sedekah yang hukumnya sunnah muakkad selanjutnya adalah salat Dhuha di pagi hari. Imam an-Nawawi turut menjelaskan sedekah dengan ibadah salat Dhuha ini dalam Syarah Riyadhus Shalihin. Ia menukil sebuah hadits yang berasal dari Abu Dzar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فكُل تشبيحة صَدَقَةٌ، وَكُل تَحْمِيدَة صَدَقَةٌ، وكل تهليله صَدَقَد وَكُل تكبيرة صَدَقَد وَأَمرٌ بالمعروف صَدَقَة ونهي عن المنكر صَدَقَةٌ ويُخرى من ذلك رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الصحي

    Artinya: “Pada setiap ruas tulang seseorang di antara kalian di setiap pagi ada kewajiban sedekah. Setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, tiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Namun, semua itu dapat dicukupi dengan salat dua rakaat yang dikerjakan seseorang di waktu dhuha.” (HR Muslim)

    Imam Muslim meriwayatkan hadits tersebut dalam Kitab Zakat, Bab Penjelasan Bahwa Kata Sedekah Digunakan untuk Setiap Jenis Kebaikan.

    Waktu terbaik untuk melaksanakan salat Dhuha adalah pagi hari sampai siang hari sebelum masuk waktu Dzuhur. Salat Dhuha bisa dilakukan dengan rakaat paling sedikit adalah dua rakaat.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Keutamaan Sedekah di Hari Jumat, Paket Istimewa Perbanyak Pahala


    Jakarta

    Secara umum, amalan sholeh dalam bentuk apapun lebih utama bila dikerjakan pada hari Jumat, tidak terkecuali dalam bersedekah. Ada sejumlah keutamaan sedekah di hari Jumat yang dijelaskan Rasulullah SAW.

    Keutamaan Sedekah di Hari Jumat

    Keutamaan sedekah di hari Jumat disebutkan dalam hadits dari Kitab Al Umm Juz 1 karangan Imam Syafi’i. Ada hadits dari Abdillah bin Abi Aufa yang menjelaskan tentang pelipatgandaan pahala sedekah pada hari Jumat.

    بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ


    Artinya: Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, “Perbanyaklah membaca sholawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya sholawat itu tersampaikan dan aku dengar.” Rasulullah bersabda, “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.”

    Dalam riwayat lain disebutkan hal senada mengenai sedekah pada hari Jumat sebagai salah satu perkara utama, “Dan sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya.” (HR Ibnu Khuzaimah)

    Hadits lainnya menyatakan hal serupa dalam redaksi yang berbeda, “Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih utama dibanding hari Jumat. Bersedekah pada hari Jumat lebih besar pahalanya daripada semua hari lainnya.” (HR Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf)

    Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juga menyebutkan adanya kesunnahan untuk bersedekah pada hari Jumat. Sebab, hari Jumat merupakan hari yang istimewa dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam Islam.

    Orang yang bersedekah pada pagi hari termasuk hari Jumat akan mendapat ganjaran berupa doa dari para malaikat. Dari Abu Hurairah RA, berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,

    مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    Artinya: Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua Malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak.” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Selain itu, keistimewaan hari Jumat juga turut disebutkan oleh Abu Hurairah RA yang pernah mengutip sabda Rasulullah SAW,

    خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ

    Artinya: “Sebaik-baik hari yang disinari matahari adalah hari Jumat. Pada hari itu, Nabi Adam AS diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan ke surga, dan pada hari itu pula ia dikeluarkan darinya. Tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jumat.” (HR At Tirmidzi)

    Adab Sedekah di Hari Jumat

    Untuk meraih sejumlah keutamaan sedekah di hari Jumat, alangkah baiknya bila sedekah juga diamalkan dengan adab yang tepat. Salah satunya sedekah yang lebih utama dilakukan dengan sembunyi-sembunyi meski tetap boleh diperlihatkan.

    Orang yang menyembunyikan sedekahnya dikatakan lebih dekat kepada keikhlasan, juga dapat menjaga diri dan kehormatan orang yang menerima sedekah. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 271,

    اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

    Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

    Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya mengatakan, sedekah sembunyi-sembunyi lebih utama karena hal itu menghindarkan diri dari riya (pamer). Namun, bila ada maslahat yang lebih penting sehingga menuntut seseorang untuk menampakkan sedekahnya, seperti agar diikuti orang lain, maka cara ini lebih utama.

    (rah/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Ijab Qobul Zakat, Kapan Waktu Membacanya?


    Jakarta

    Doa ijab qobul zakat penting dipahami oleh kaum muslimin. Umumnya, ijab qobul zakat diucapkan ketika seseorang hendak memberikan dan menerima zakat fitrah.

    Perintah menunaikan zakat sendiri tercantum dalam sejumlah ayat Al-Qur’an, salah satunya surat Al Baqarah ayat 43 yang berbunyi:

    وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ


    Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

    Mengutip buku Mistik, Seks, dan Ibadah susunan Quraish Shihab, ijab dan qobul antara pemberi (muzakki) dan penerima zakat (mustahik) menjadi penyempurna dalam menunaikan zakat. Perantara ijab qobul ini ialah seorang amil zakat.

    Makna dari ijab adalah pernyataan dalam penyerahan zakat fitrah oleh muzakki, sedangkan qobul merupakan ucapan penerimaan zakat oleh mustahik. Lantas, bagaimana bunyi doa ijab qobul zakat?

    Doa Ijab Qobul Zakat

    Berikut doa ijab dan qobul zakat yang dinukil dari buku Zakat Fitrah dan Zakat Profesi oleh Hafidz Muftisany.

    1. Doa Ijab Zakat

    Ketika seorang muslim mengeluarkan zakatnya, maka ia dapat membaca ijab dengan bunyi sebagai berikut.

    نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاة الفِطْر فَرْضًا لله تَعَالى

    Arab latin: Nawaitu an akhrija zakata al fithri fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat harta atau zakat fitrah fardhu karena Allah Ta’ala.”

    2. Doa Qobul Zakat

    Adapun, orang yang menerima zakat dapat membaca doa qobul yang berbunyi:

    آجَرَكَ اللَّهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ

    Arab latin: Ajarakallahu fima a’thaita wa ja’alahu laka thahuran wa baraka laka fima abqaita

    Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan menjadikannya pembersih bagimu, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan.”

    Mengutip dari buku Fiqih Islam wa Adilatuhu tulisan Prof Wahbah Az-Zuhaili, berikut sejumlah hikmah yang terkandung dalam zakat.

    1. Membersihkan dan Menyucikan Diri

    Dengan menunaikan zakat, maka seseorang dapat terhindar dari sifat kikir. Islam selalu mengajarkan pengikutnya untuk bersikap dermawan dengan mengeluarkan sebagian harta kepada mereka yang lebih membutuhkan. Dengan begitu hati seorang muslim bisa bersih dari sifat bakhil.

    2. Bersyukur

    Mengeluarkan sebagian harta dengan zakat menjadi bentuk syukur seorang hamba kepada Allah. Dengan begitu, kaum muslimin menyadari bahwa harta merupakan pemberian Allah, sehingga mereka juga menghabiskannya melalui jalan-Nya, yakni zakat, sedekah, dan infak.

    3. Menjaga Sekaligus Membentengi Harta

    Zakat dapat menjadi benteng penjagaan harta dari jangkauan orang-orang yang hendak berperilaku jahat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud RA.

    “Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sadaqah, siapkanlah doa untuk bala bencana.” (HR Thabrani & Abu Nu’aim)

    Itulah doa ijab qobul zakat beserta hikmah yang terkandung dari zakat itu sendiri. Semoga bermanfaat.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Apa yang Paling Besar Pahalanya? Ini Jawaban Rasulullah SAW


    Jakarta

    Salah seorang umat Rasulullah SAW pernah bertanya langsung padanya mengenai bentuk sedekah yang paling besar pahalanya. Keterangan tersebut bersumber dari riwayat Abu Hurairah RA dalam kitab Zakat.

    Hadits tersebut menceritakan tentang seorang lelaki yang mendatangi Rasulullah SAW. Kemudian ia bertanya hal berikut,

    جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانِ.


    Aritnya: Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu berkata, “Ya Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?”

    Beliau bersabda, “Yaitu jika engkau bersedekah, engkau itu masih sehat dan sebenarnya engkau kikir. Kau takut menjadi fakir dan engkau sangat berharap menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menunda-nunda sehingga apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata, ‘Yang ini untuk fulan dan yang ini untuk fulan,’ padahal yang demikian itu memang untuk fulan.” (HR Muttafaq’alaih)

    Imam an-Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 1 menafsirkan hadits di atas bahwa kondisi sedekah dalam keadaan sehat adalah bentuk sedekah yang paling besar pahalanya. Sebab, menurutnya, sifat kikir dalam seseorang paling terlihat saat dalam keadaan sehat.

    “Bila ia bersikap dermawan dan bersedekah, dalam keadaan sehat, maka itu membuktikan keikhlasan hatinya dan cintanya yang besar pada Allah SWT,” jelas Imam an-Nawawi.

    Keadaan tersebut berbeda dengan kondisi orang yang sudah sakit atau berada di penghujung ajalnya. Menurut Imam an-Nawawi, kondisi tersebut membuat seseorang melihat harta bukan lagi miliknya karena sudah putus asa dengan hidup.

    Senada dengan itu Asy Syarqawi mengatakan, hadits tersebut menunjukkan anjuran muslim untuk bersedekah pada saat sehat, kaya, dan kikir untuk meraih pahala besar.

    Sebab menurut keterangannya yang diterjemahkan Syaikh Muhammad Musthafa Imarah dalam Jawahir Al-Bukhari, keadaan demikian menunjukkan kebenaran tujuan dari bersedekah dan kuatnya keinginan utnuk mendekatkan diri kepada-Nya. Bukan sebaliknya, bersedekah dalam keadaan sakit atau menjelang kematian.

    Dalil Keutamaan Sedekah

    Menurut peraturan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) No 2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau nonharta yang dikeluarkan seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Keutamaan sedekah sudah banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an dan sabda Rasulullah SAW, salah satunya dalam surah Al Hadid ayat 18.

    اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.”

    Selain itu, disebutkan pula dalam sebuah riwayat hadits Bukhari, salah satu keutamaan sedekah adalah dapat menjaga dari siksa api neraka. Berikut bunyi haditsnya,

    عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّقُوا النَّارَ ثُمَّ أَعْرَضَ وَأَشَاحَ ثُمَّ قَالَ اتَّقُوا النَّارَ ثُمَّ أَعْرَضَ وَأَشَاحَ ثَلَاثًا حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا ثُمَّ قَالَ اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

    Artinya: “Dari Adi bin Hatim mengatakan, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jagalah diri kalian dari api neraka sekalipun hanya dengan sebiji kurma.” Kemudian beliau berpaling dan menyingkir, kemudian beliau bersabda lagi: “Jagalah diri kalian dari neraka”, kemudian beliau berpaling dan menyingkir (tiga kali) hingga kami beranggapan bahwa beliau melihat neraka itu sendiri, selanjutnya beliau bersabda: “Jagalah diri kalian dari neraka sekalipun hanya dengan sebiji kurma, kalaulah tidak bisa, lakukanlah dengan ucapan yang baik.”

    (rah/erd)



    Sumber : www.detik.com