Blog

  • Arti, Tata Cara, Doa dan Manfaat Dahsyatnya


    Jakarta

    Sedekah subuh yang bisa diamalkan setelah melaksanakan sholat Subuh. Umat Islam dianjurkan untuk senantiasa bersedekah karena besarnya pahala membantu orang lain.

    Ada hadits yang membahas perihal ganjaran bagi hamba Allah SWT yang mau menyisihkan hartanya untuk sedekah subuh. Rasulullah SAW bersabda,

    “Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’. Malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil.” (HR Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah)


    Arti Sedekah Subuh

    Menurut buku Sapu Jagat Keberuntungan karya Ahmad Mudzakir, sedekah subuh adalah kegiatan berbagi, mengeluarkan harta untuk kebaikan mereka yang membutuhkannya pada waktu setelah salat Subuh.

    Hitungannya antara waktu Subuh dengan awal matahari terbit itu dekat, kurang dari 1 jam.

    Doa Sedekah Subuh

    Sesudah melakukan sedekah subuh, ada sebuah doa yang bisa dipanjatkan supaya mendapatkan keutamaanya. Mengutip buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha, & Mengaji di Pagi Hari susunan Muhammad Ainur Rasyid, berikut bacaannya.

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    Arab latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

    Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,”

    Selain doa setelah sedekah subuh, ada juga niat yang bisa dibaca sebelum mengerjakannya. Berikut bunyi niatnya:

    نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

    Arab latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

    Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturrahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rizki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

    Cara Mengamalkan Sedekah Subuh

    Menurut buku Sapu Jagat Keberuntungan karya Ahmad Mudzakir, berikut tata cara mengamalkan sedekah subuh.

    1. Mengisi Kotak Amal yang Ada di Masjid

    Bila kaum pria bisa langsung memasukkan sendiri ke kotak amal yang ada di masjid, ibu-ibu bisa menitipkan ke suami atau anak yang ke masjid.

    2. Transfer Uang Melalui Rekening

    Sedekah subuh juga bisa dilakukan dengan cara transfer ke orang tua, sahabat yang membutuhkan, lembaga sosial, atau apa saja itu yang bernilai sedekah.

    3. Memberi Makanan

    Diantar ke rumah tetangga, ke pondok pesantren, ke panti yatim, atau ke tempat-tempat yang makanan itu pasti dimakan. Waktunya persis setelah subuh sebelum matahari tampak.

    4. Mengantarkan Bantuan

    Sedekah subuh juga bisa berupa memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, persis waktunya setelah subuh.

    Manfaat Sedekah Subuh

    Menurut buku The Power of Jalur Langit karya Kawanita dan Isnura Afgandi, berikut beberapa manfaat sedekah subuh.

    • Dikabulkan permintaannya oleh Allah.
    • Didoakan langsung oleh dua malaikat.
    • Dapat pahala dan kebaikan yang berlipat ganda.
    • Rezeki semakin bertambah.
    • Dihapuskan dosa-dosanya.
    • Dihindarkan dari malapetaka.
    • Memperoleh kedudukan yang tinggi di hadapan Allah.
    • Disembuhkan penyakitnya.
    • Didekatkan pada pintu surga dan dijauhkan dari api neraka.
    • Mendapatkan naungan di Padang Mahsyar.
    • Mendapatkan pahala jariah.
    • Hati menjadi lapang.

    Wallahu a’lam.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Ini Golongannya


    Jakarta

    Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Sebagaimana diketahui, zakat diperuntukkan bagi beberapa golongan (asnaf) sehingga tidak sembarang orang dapat menerimanya.

    Pengertian zakat sendiri sebagaimana dijelaskan dalam buku Zakat di Indonesia Kajian Fikih dan Perundang-undangan yang disusun oleh Dr Supani MA, secara bahasa artinya subur, tambah besar atau berkembang. Zakat juga dimaknai sebagai kesucian, keberkahan dan penyucian.

    Dari segi istilah, zakat berarti syara atau pemberian suatu yang wajib diberikan dari sekumpulan harta tertentu menurut sifat-sifat dan ukuran tertentu kepada golongan yang berhak menerimanya.


    Lantas, siapa saja orang yang berhak menerima zakat itu?

    Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat

    Orang-orang yang berhak menerima zakat tercantum dalam surah At Taubah ayat 60. Berikut rinciannya yang dinukil dari Asrar Ash-Shaum dan Asrar Az-Zakat oleh Imam Abu Hamid Al Ghazali terjemahan Muhammad Al Baqir.

    1. Fakir

    Orang yang berhak menerima zakat salah satunya adalah fakir. Kaum fakir merupakan golongan penerima zakat karena lebih membutuhkan daripada yang lain.

    Makna fakir sendiri merupakan orang yang tidak punya harta dan tidak mampu mencari nafkah hidup. Orang yang tergolong fakir umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap.

    2. Miskin

    Kedua ada golongan miskin. Meski sering disandingkan fakir miskin, pengertian miskin berbeda dengan kafir.

    Miskin adalah orang yang tidak mempunyai harta dan tidak mampu mencari nafkah. Namun, ia masih memiliki makanan sehari-hari dan pakaian yang layak.

    Muslim yang termasuk golongan miskin umumnya berpenghasilan, tetapi pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan hidup.

    3. Amil Zakat

    Selanjutnya adalah amil yang artinya orang yang mengelola pengumpulan dan pembagian zakat. Contoh dari amil seperti panitia pengumpulan zakat yang terdiri dari ketua, sekretaris dan sebagainya.

    Perlu dipahami, seorang amil tidak boleh pemimpin negeri tertinggi, hakim, atau keturunan dari Rasulullah SAW.

    4. Mualaf

    Mualaf juga merupakan orang yang berhak menerima zakat. Mereka adalah kaum yang perlu dihibur hatinya agar masuk Islam dengan hati mantap.

    5. Riqab

    Riqab artinya hamba sahaya yang melakukan perjanjian agar dibebaskan bebas. Jadi, harta zakatnya digunakan untuk membebaskan dirinya dari perbudakan.

    Dengan demikian, zakat untuk riqab sama artinya dengan membeli hamba sahaya yang akan dibebaskan.

    6. Gharim

    Orang yang berhak menerima zakat lainnnya adalah gharim. Makna dari gharim adalah mereka yang kurang mampu dan berutang untuk keperluan ketaatan kepada Allah SWT dan hal-hal mubah.

    Tetapi perlu dipahami, jika utang dipergunakan untuk perbuatan maksiat atau zina maka mereka tidak termasuk gharim.

    7. Pejuang fi Sabilillah

    Yang termasuk golongan ini adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah SWT untuk membela ajaran-Nya tapi mereka tidak menerima upah dari negara, departemen, atau lembaga terkait.

    8. Ibnu Sabil

    Ibnu sabil adalah musafir. Sebagaimana diketahui, musafir berarti orang yang dalam perjalanan ke suatu negeri. Jika ibnu sabil tidak memiliki cukup ongkos untuk berangkat maupun pulang kembali, maka ia boleh diberi bagian dari harta zakat.

    Hikmah Zakat bagi Muslim

    Menukil dari buku Manajemen Pengelolaan Zakat oleh Dr Nurfiah Anwar dan Fiqih Islam wa Adillatuhu susunan Prof Wahbah Az Zuhaili yang diterjemahkan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, setidaknya ada beberapa hikmah yang dipetik muslim dari pelaksanaan zakat yaitu:

    • Menyempurnakan keislaman
    • Sebagai bentuk syukur atas nikmat yang dilimpahkan Allah SWT
    • Dapat membersihkan dan menyucikan jiwa
    • Menambah rezeki serta keberkahan harta
    • Sebagai penggugur dosa
    • Zakat dapat menenangkan hati dan melapangkan jiwa
    • Zakat dapat mendatangkan rahmat

    Itulah beberapa orang yang berhak menerima zakat yang disebut mustahik. Semoga bermanfaat.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Hal Ini Dapat Menyebabkan Pahala Sedekah Hilang, Hindari!


    Jakarta

    Sedekah adalah amalan ringan yang mengandung banyak keutamaan. Meski demikian, seorang muslim perlu hati-hati dalam bersedekah agar tidak merusak atau menghilangkan pahala amalan tersebut.

    Keutamaan sedekah disebutkan langsung dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 274,

    اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤


    Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”

    Sedekah harus diniatkan untuk mengharap ridha Allah SWT semata, bukan imbalan dari sesama makhluk. Diterangkan dalam buku 100 Kesalahan dalam Sedekah yang ditulis Reza Pahlevi Dalimuthe Lc M Ag, makna dari sedekah adalah apa yang dikeluarkan seseorang dari hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, sedekah juga tidak hanya sebatas harta melainkan hal-hal lain.

    Muslim yang bersedekah akan dibalas berkali-kali lipat oleh Allah SWT. Ini sesuai dengan yang diterangkan dalam surah Saba’ ayat 39:

    قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗوَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ ٣٩

    Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya.’ Suatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.”

    Meski demikian, muslim harus menghindari beberapa hal agar pahala sedekah yang diperoleh tidak hilang. Simak bahasannya berikut ini.

    Hal-hal yang Bisa Menghilangkan Pahala Sedekah

    1. Menggunakan Harta Haram untuk Sedekah

    Masih dari sumber yang sama, sedekah dengan harta haram dapat menggugurkan pahala sedekah itu sendiri. Alih-alih mendapat pahala, muslim justru akan diganjar dosa jika bersedekah menggunakan harta haram.

    Dari Ibnu Umar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak akan diterima salat tanpa thaharah (bersuci), dan tidak akan diterima pula sedekah dari harta ghulul.” (HR Muslim)

    Ghulul artinya mencuri harta ghanimah atau rampasan perang sebelum dibahagiakan. Harta ghulul dikategorikan tidak halal atau haram.

    2. Sedekah yang Dibesar-besarkan

    Maksud dari sedekah yang dibesar-besarkan di sini adalah ketika muslim bersedekah namun amalan tersebut harus terdengar orang lain agar mendapat pujian dari sesama manusia. Menurut buku Sedekah Maha Bisnis dengan Allah karya Amirulloh Syarbini, perbuatan ini digolongkan sum’ah.

    Sum’ah juga dimaknai menceritakan dan membesar-besarkan amalan yang pernah dilakukan agar mendapat tempat di hati serta perhatian dan keistimewaan.

    3. Menyakiti Hati Penerima Sedekah

    Ketika bersedekah, jangan sampai kita menyakiti hati si penerima. Rusak pahala sedekah muslim ketika hal ini terjadi sebagaimana diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 264,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

    4. Meminta Kembali Sedekah yang Diberikan

    Muslim yang sudah bersedekah dilarang untuk meminta kembali apa yang telah ia berikan. Ini tercantum dalam hadits yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi.

    Dari Harun bin Ishaq al- Hamdani, dari Abdurrazzaq, dari Ma`mar, dari az-Zuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar, dari Umar, bahwa ia menyerahkan seekor kuda untuk ke- perluan jihad fi sabilillah. Lalu ia melihat kuda itu dijual, dan ia ingin membelinya. Kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya, “Janganlah engkau mengambil kembali sesuatu yang telah engkau sedekahkan.” (HR Tirmidzi)

    5. Menyebut Sedekah yang Sudah Dikeluarkan

    Begitu pula dengan muslim yang menyebut-nyebut sedekahnya. Hal ini termasuk perkara yang merusak hingga menyebabkan gugurnya pahala sedekah.

    Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 264,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

    Itulah beberapa perkara yang dapat menggugurkan pahala sedekah muslim. Semoga kita senantiasa termasuk orang-orang yang sedekahnya diterima oleh Allah SWT, Aamiin.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • BMH Raih Predikat ‘Sangat Baik’ dalam Audit Syariah Kementerian Agama



    Jakarta

    Baitul Maal Hidayatullah (BMH) berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam audit syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Selama delapan hari audit, yang berlangsung pada 20-28 Agustus 2024, BMH menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang sesuai dengan prinsip syariah dan transparan.

    Proses audit tersebut melibatkan berbagai aspek penilaian, termasuk manajemen tata kelola, pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana ZIS. Pelaksanaan audit ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, yang mengharuskan pengelolaan dana zakat untuk diaudit baik secara syariah maupun keuangan.

    Hasil audit menunjukkan bahwa BMH meraih predikat ‘Sangat Baik’ dengan nilai 89,71 dalam aspek kepatuhan syariah. Selain itu, BMH juga berhasil mendapatkan predikat ‘Transparan’ dengan nilai 83,75, mencakup seluruh aspek tata kelola dana ZIS yang mencerminkan integritas dan akuntabilitas lembaga tersebut. Ketua Pengurus BMH Firmanza pun mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil audit ini.


    “Alhamdulillah, proses audit telah berjalan lancar dan hasilnya sangat memuaskan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga transparansi dalam pengelolaan dana ZIS,” ujar Firmanza dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

    Firmanza menambahkan hasil audit ini merupakan bukti nyata dari komitmen BMH dalam menjalankan amanah pengelolaan dana umat secara profesional dan sesuai syariah. Ia juga menegaskan lembaga ini akan terus berupaya meningkatkan kinerja untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

    Foto: dok. BMH

    Foto: dok. BMH

    Apresiasi juga datang dari Ketua Tim Auditor Syariah, Ali Efendi. Ia memuji kerja sama BMH selama proses audit.

    “BMH telah menunjukkan transparansi dan kepatuhan yang tinggi terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan dana ZIS. Kami berharap BMH terus mempertahankan prestasi ini dan semakin meningkatkan kontribusinya bagi umat,” katanya.

    Dengan hasil audit yang cemerlang ini, BMH semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya dan berkomitmen untuk terus memberikan manfaat bagi umat. Audit ini juga menjadi landasan kuat bagi BMH untuk melanjutkan program-program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Foto: dok. BMH

    Foto: dok. BMH

    Untuk diketahui Baitul Maal Hidayatullah (BMH) adalah lembaga zakat nasional yang telah berdiri sejak tahun 2001. Dengan fokus utama pada penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BMH menyalurkan dana tersebut untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan, sosial, dan ekonomi di Indonesia. Hingga kini, BMH didukung oleh lebih dari 500 amil yang berdedikasi dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan umat.

    Berkantor di Kalibata Office Park Blok H2 Nomor 21, Jakarta Selatan, BMH terus berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui pengelolaan dana ZIS yang profesional dan amanah. Meskipun berstatus lembaga non-profit, BMH terus menunjukkan kinerja yang transparan dan akuntabel dalam setiap kegiatannya.

    Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai BMH, Anda dapat berkunjung ke website https://bmh.or.id/ atau Instagram @official.bmh. Selain itu, BMH dapat dihubungi melalui telepon di nomor 021-7975770.

    (Content Promotion/BMH)





    Sumber : www.detik.com

  • Ini Bentuk Sedekah yang Diganjar Pahala Berlimpah, Apa Itu?


    Jakarta

    Sedekah adalah amalan yang ringan yang bisa dikerjakan muslim. Anjuran sedekah tercantum dalam beberapa ayat suci Al-Qur’an, salah satunya pada surah Al Baqarah ayat 254.

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٢٥٤

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya (hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim.”


    Selain itu, Rasulullah SAW dalam haditsnya turut menerangkan tentang anjuran bersedekah bagi muslim. Dari Hudzaifah, Rasulullah SAW bersabda:

    “Setiap yang baik itu sedekah.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah. Hadits shahih, Al Albani men-shahihkan hadits ini dalam Al Misykat, Shahih at-Targhib, dan Silsilah Ahadits Ash-Shahihah)

    Menurut buku 100 Kesalahan dalam Sedekah karya Reza Pahlevi Dalimuthe, muslim yang bersedekah sama dengan mengeluarkan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, perlu dipahami juga bahwa sedekah banyak bentuknya tak selalu dengan harta.

    Berkaitan dengan itu, ada bentuk sedekah yang jika dikerjakan maka muslim mendapat pahala berlimpah. Sedekah jenis ini hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.

    Bentuk Sedekah yang Pahalanya Berlimpah

    Sedekah yang pahalanya berlimpah adalah wakaf dan salat Dhuha. Sebagaimana diketahui, wakaf tergolong sebagai sedekah jariyah yang artinya meski muslim telah wafat, pahalanya terus mengalir.

    Ini diterangkan dalam hadits riwayat Muslim yang dinukil dari kitab Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3 oleh Imam Nawawi yang diterjemahkan Misbah. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Apabila anak Adam (manusia) telah wafat, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

    Menurut kitab Hadyul Islami Fatawi Mu’ashirah oleh Yusuf Al-Qardhawi terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, wakaf tergolong sebagai sedekah jariyah sebab ketika pewakaf meninggal maka harta miliknya masih digunakan untuk kebaikan kepentingan umum.

    Pengertian wakaf sendiri didefinisikan sebagai pemberian yang dilakukan dengan cara menahan dan menjadikannya bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Maksud menahan di sini adalah menghindarkan barang itu agar tidak diwariskan, dijual, dihibahkan, digadaikan, disewakan dan sejenisnya seperti diterangkan dalam buku Hukum Perwakafan di Indonesia susunan Hujriman.

    Contoh dari wakaf seperti tanah untuk membangun masjid, musala, pesantren, sekolah, dan semacamnya. Wakaf juga bisa berupa perkebunan, pertokoan, dan lainnya yang hasilnya ditujukan untuk membiayai dakwah, pendidikan, sarana peribadatan dan semacamnya.

    Adapun, mengenai salat Dhuha yang termasuk sebagai bentuk sedekah dengan pahala berlimpah termasuk amalan sunnah muakkad. Dari Abu Dzar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

    “Pada setiap ruas tulang seseorang di antara kalian di setiap pagi ada kewajiban sedekah. Setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, tiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Namun, semua itu dapat dicukupi dengan salat dua rakaat yang dikerjakan seseorang di waktu Dhuha.” (HR Muslim)

    Bahkan, dijelaskan dalam buku Amalan Pembuka Rezeki oleh Haris Priyatna dan Lisdy Rahayu, muslim yang mengerjakan salat Dhuha diganjar pahala setara ibadah umrah. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan salat wajib, pahalanya adalah seperti pahala haji, dan barang siapa melakukan salat Dhuha, pahalanya adalah seperti pahala umrah, dan melaksanakan salat setelah salat tanpa ada kesia-siaan antara keduanya, ia akan mendapat tempat yang tinggi.” (HR Abu Dawud)

    Adab Sedekah bagi Muslim

    Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Mausuatul Adab al-Islamiyyah yang diterjemahkan Abu Ihsan Al-Atsari menjelaskan beberapa adab sedekah bagi muslim. Apa saja? Berikut bahasannya.

    1. Ikhlas bersedekah untuk mencari rida Allah SWT
    2. Mendahulukan sedekah wajib ketimbang sunnah (dalam hal ini berarti zakat harus ditunaikan lebih dulu)
    3. Tidak menunda sedekah wajib (zakat) tanpa alasan yang diperbolehkan
    4. Bersedekah pada orang yang membutuhkan
    5. Bersedekah kepada orang terdekat
    6. Sedekah dari hasil yang baik dan halal
    7. Merahasiakan sedekah
    8. Tidak mengungkit sedekah yang dikeluarkan

    (aeb/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • BWI Targetkan Anak Muda Punya Gaya Hidup Berwakaf



    Jakarta

    Badan Wakaf Indonesia (BWI) menargetkan wakaf menjadi gaya hidup anak muda. Target ini mulai digodok BWI lewat digitalisasi instrumen wakaf.

    Hal ini disampaikan Ketua BWI Kamaruddin Amin saat membuka Puncak Harlah ke-17 BWI di Hotel Pullman Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (30/8/2024) malam.

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, anak-anak muda Indonesia itu memiliki gaya hidup berderma, berwakaf,” kata Kamaruddin.


    Kamaruddin mengakui, tantangan utama untuk mendekatkan anak muda dengan wakaf adalah fasilitas wakaf itu sendiri. Salah satunya dengan digitalisasi instrumen wakaf.

    “Menciptakan instrumen yang mudah dijangkau oleh mereka, instrumen digital misalnya, agar mereka bisa berwakaf,” terang Kamaruddin.

    Terkait digitalisasi ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) ini memaparkan, BWI sudah membuat aplikasi untuk memudahkan wakaf. Nama aplikasi tersebut Satu Wakaf Indonesia.

    “Itu bisa berwakaf, sekarang juga bisa, (sebesar) Rp 20 ribu dan seterusnya, tergantung keikhlasan,” jelas Kamaruddin.

    Tidak hanya aplikasi, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga berencana memanfaatkan teknologi lain untuk wakaf. Salah satunya QRIS agar memudahkan masyarakat berwakaf.

    “Di masjid-masjid juga kita akan pasang nanti QRIS untuk teman-teman bisa berwakaf dan mudah-mudahan insyaallah. Yang penting insyaallah, tolong kamu dipantau, kredibilitas lembaga itu sangat penting,” ungkap dia.

    Turut hadir, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia menyinggung soal inovasi teknologi yang perlu diupayakan BWI.

    “Pengelolaan wakaf harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang begitu cepat dan kompleks yang mana digitalisasi dan penggunaan teknologi menjadi kebutuhan kita,” katanya.

    Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar bagi BWI, yakni sebagai lembaga yang harus terus berinovasi dalam pengelolaan wakaf.

    “Tantangan ini mengharuskan BWI untuk memperkuat infrastruktur teknologi dan memperluas literasi digital di kalangan para nazhir dan stakeholder wakaf lainnya,” ujar Saiful.

    Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam acara Puncak Harlah ke-17 BWI di Hotel Pullman Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam acara Puncak Harlah ke-17 BWI di Hotel Pullman Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024). Foto: Rahma Harbani/detikHikmah

    Sebagai informasi, Puncak Harlah BWI yang menginjak usia ke-17 ini digelar pada Jumat (30/8/2024) di Jakarta Pusat. Tema yang diusung pada harlah ini adalah Gerakan Indonesia Berwakaf.

    BWI turut mengundang Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi Ahmed bin Essa Al Hazwi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, para tokoh, mitra strategis, hingga perwakilan BWI dari seluruh Indonesia.

    (rah/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah di Hari Jumat, Ada Pahala yang Berlipat Ganda


    Jakarta

    Hari Jumat dianggap sebagai hari yang baik dan paling mulia menurut ajaran Islam. Bukan hanya ada kewajiban salat Jumat untuk muslim laki-laki tetapi pada hari itu juga banyak amalan yang dianjurkan seperti bersedekah.

    Selain mencatat peristiwa-peristiwa besar, menurut Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah 2 Jilid Lengkap Edisi Indonesia terbitan Cakrawala, pada hari Jumat juga terdapat waktu khusus ketika doa-doa pasti dikabulkan jika sesuai dengan syariat.

    Hal tersebut berdasarkan pada pernyataan dalam beberapa hadits. Salah satunya, dari Abu Lubabah Al-Badri RA, Rasulullah SAW bersabda,


    “Pemuka seluruh hari dalam seminggu adalah hari Jumat. Ia merupakan hari paling mulia di sisi Allah SWT, bahkan ia lebih mulia dibandingkan dengan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah SWT. Pada hari Jumat terjadi lima peristiwa besar, yaitu: Allah SWT menciptakan Adam AS, Allah SWT menurunkan Adam AS ke bumi, Allah SWT mewafatkan Adam AS, dan pada hari Jumat ada saat di mana tidak seorang pun berdoa kepada-Nya pada saat itu melainkan Allah SWT pasti akan memperkenankan doanya selama permintaannya tidak mengandung perkara yang diharamkan. Di samping itu, hari Jumat merupakan hari di mana hari kiamat akan terjadi. Tiada malaikat, langit, bumi, angin, gunung, tidak pula laut melainkan semuanya merasa ketakutan jika hari Jumat telah tiba.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad)

    Pada hari Jumat sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan, karena pahala amal di hari itu dilipatgandakan. Ini mencakup berbagai bentuk perbuatan yang baik, termasuk ucapan, zikir, dan juga bersedekah.

    4 Keutamaan Sedekah di Hari Jumat

    Sedekah merupakan salah satu amal yang sangat mulia dan dianjurkan bagi setiap muslim. Di antara berbagai waktu untuk bersedekah, hari Jumat dianggap sebagai waktu yang paling baik karena memiliki sejumlah keutamaan khusus.

    1. Hari Terbaik

    Sedekah di hari Jumat juga lebih baik daripada bersedekah di hari lainnya. Dikutip dari buku Panduan Amalan Hari Jumat karya Mahmud Ahmad Mustafa, Ibnul Qayyim berkata,

    “Sedekah di hari Jumat dibanding dengan sedekah di hari lain adalah seperti sedekah di bulan Ramadan dibandingkan sedekah di bulan-bulan selainnya. Saya telah menyaksikan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah jika keluar menuju Jumat beliau bawa apa yang ada di rumahnya lalu beliau sedekahkan dalam perjalanannya menuju masjid secara sembunyi-sembunyi. Dan aku mendengarnya berkata, ‘Jika Allah SWT memerintahkan kita bersedekah di sisi Rasulullah SAW, maka bersedekah di hadapan Allah SWT itu tentu lebih utama dan lebih layak dengan keutamaan’.”

    2. Pahala Amal Dilipatgandakan

    Merujuk pada buku Panduan Khutbah Jumat untuk Pemula oleh Irfan Maulana dan sumber sebelumnya, hari Jumat merupakan hari di mana pahala amal dilipatgandakan. Diriwayatkan dari Ka’ab yang mengutip sabda Rasulullah SAW,

    “Pahala sedekah berlipat-lipat ganda pada hari Jumat.” (HR Ibnu Abi Syaibah)

    Sedekah di hari Jumat terdapat adanya gabungan dua kebaikan yakni, sedekah dan hari Jumat yang sama-sama mulia dan penuh keutamaan.

    3. Penghapus Dosa

    Dikutip dari sebuah hadits dalam Riyadush Shalihin 2 karya Imam Nawawi Edisi Indonesia terbitan Solo Cordova Mediatama, Mu’adz bertanya kepada Rasulullah SAW tentang amalan apa yang dapat memasukkan ke surga dan menjauhkan dari neraka.

    Rasulullah SAW menjelaskan bahwa amalan tersebut termasuk sedekah.Allah SWT mempermudah pelaksanaannya bagi mereka yang diberi kemudahan.

    Kemudian, Rasulullah SAW bersabda,

    “Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api, dan salat seorang laki-laki pada pertengahan malam.” (HR Tirmidzi, hadits hasan shahih)

    4. Sedekah Tak Menyusutkan Harta

    Dikutip dari Terjemahan Wasiat Rasulullah SAW buat Lelaki dari Muhammad Khalil Itani oleh Ahmad Syakirin, bersedekah pada hari Jumat tidak hanya mendatangkan keberkahan dan pahala yang lebih besar, tetapi juga merupakan sebuah ajaran bahwa sedekah tidak akan menyusutkan harta.

    Sebaliknya, sedekah akan menambah keberkahan dan melipatgandakan rezeki di sisi Allah SWT.

    Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

    مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْمٍ إِلَّا عِرًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ

    Artinya: “Tidak akan berkurang harta karena sedekah. Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba lantaran pemberian maafnya kecuali kemuliaan dan tidaklah seseorang bersikap tawadhu kepada Allah melainkan Dia akan mengangkat (derajat)-nya.” (HR Muslim)

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada Bentuk Sedekah yang Paling Ringan Tanpa Keluarkan Biaya, Apa Itu?


    Jakarta

    Sedekah adalah amalan yang dianjurkan bagi muslim sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an dan hadits. Amalan ini bisa ditunaikan dalam berbagai cara, tak melulu dengan harta benda.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 274,

    اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤


    Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”

    Hukum bersedekah adalah sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan seperti dikutip dari buku 100 Kesalahan dalam Sedekah oleh Reza Pahlevi Dalimuthe.

    Bentuk Sedekah yang Paling Ringan

    Sedekah banyak bentuknya, tidak hanya seputar harta. Bentuk sedekah yang paling ringan pertama adalah senyum. Menurut buku Jalan yang Lurus, Jalan Hidup Nikmat Dunia-Akhirat susunan Mufid, anjuran senyum sebagai sedekah tercantum dalam sebuah hadits.

    Suatu ketika, seorang sahabat yang tidak memiliki apa pun untuk disedekahkan bertanya kepada Rasulullah SAW, “Jika kami ingin bersedekah, tetapi kami tidak memiliki apa pun, lantas apa yang boleh kami sedekahkan dan bagaimana kami menyedekahkannya?”

    Nabi Muhammad SAW bersabda, “Senyum kalian bagi saudaranya adalah sedekah, beramar makruf dan nahi mungkar yang kalian lakukan untuk saudaranya juga sedekah, dan kalian menunjukkan jalan bagi seseorang yang tersesat juga sedekah.”

    Bentuk sedekah paling ringan lainnya turut diterangkan dalam buku Jangan Remehkan Amalan-Amalan Ringan oleh Abdul Aziz Sa’du. Meski remeh, jika perbuatan itu dilakukan dengan niat karena Allah SWT maka bernilai ibadah dan diganjar pahala sedekah.

    Dari Abu Hurairah RA berkata Rasulullah SAW bersabda,

    “Setiap anggota badan manusia diwajibkan bersedekah setiap hari selama matahari masih terbit. Engkau mendamaikan antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Engkau menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik itu adalah sedekah, setiap langkah berjalan untuk salat adalah sedekah dan menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Berdasarkan hadits di atas, beberapa sedekah ringan yang bisa dikerjakan muslim yaitu:

    • Menebar senyum
    • Menolong seseorang
    • Berkata baik
    • Setiap langkah ke masjid untuk salat
    • Menyingkirkan sesuatu atau gangguan di jalan

    Keutamaan Sedekah

    Menukil dari buku Dirasah Islamiyah oleh Al Mubdi’u dkk, berikut sejumlah keutamaan yang terkandung dalam sedekah.

    1. Memperpanjang Usia

    Sedekah dapat memperpanjang usia. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi,

    “Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri.” (HR Thabrani)

    2. Terhindar dari Mara Bahaya

    Dengan bersedekah, muslim akan dihindari dari mara bahaya. Sebab, sedekah dapat menjadi penolak bala sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

    “Bersegeralah untuk bersedekah. Karena musibah dan bencana tidak bisa mendahului sedekah.” (HR Thabrani)

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Paling Utama Diberikan kepada Siapa? Ini Penjelasannya


    Jakarta

    Sedekah adalah salah satu amalan yang dianjurkan dan mengandung banyak keutamaan bagi muslim. Dalam sejumlah hadits, turut diterangkan mengenai keistimewaannya.

    Dari Abu Umamah, Rasulullah SAW bersabda:

    “Seseorang masuk surga, lalu dia melihat tulisan di atas pintu surga ‘Satu sedekah dibalas sepuluh kali lipat, dan pinjaman dibalas 18 kali lipat.” (Hadits shahih, termuat dalam As-Silsilah Ash-Shahihah)


    Menukil dari Terapi Bersedekah yang ditulis Manshur Abdul Hakim, sedekah menurut Al-Jurjani adalah pemberian untuk mengharap pahala dari Allah SWT. Sementara itu, Al-Raghib mendefinisikan sedekah sebagai harta yang dikeluarkan karena ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Kemudian, Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim-nya menuliskan bahwa sedekah menjadi bukti tulusnya seseorang sekaligus lurusnya iman di dalam hati. Dengan begitu, perilaku dan suara hatinya selaras. Jadi, sedekah adalah cermin dari iman yang tulus dan lurus.

    Sedekah Paling Utama kepada Siapa?

    Merangkum dari berbagai sumber, penerima sedekah yang paling utama adalah; orang yang membutuhkan, orang yang memusuhi, keluarga atau kerabat, ketika sedang sehat dan sedekah suami kepada istrinya. Berikut penjelasannya.

    1. Orang yang Membutuhkan

    Mengutip dari Fiqih Sunnah Jilid 2 oleh Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap, sedekah paling utama diberikan kepada orang yang membutuhkan. Dengan begitu, manfaat sedekah dapat dirasakan.

    Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sebaik-baik sedekah adalah mengalirkan (menyediakan) air.” (HR Ibnu Majah)

    Maksud mengalirkan air di sini maksudnya sedekah di tempat kekurangan air dan banyak orang kehausan. Jika tidak kekurangan air, maka lebih baik air dialirkan ke sungai atau saluran air.

    2. Orang yang Memusuhi

    Ustaz Masykur Arif dalam bukunya yang berjudul Hidup Berkah dengan Sedekah menyebut bahwa Rasulullah SAW menganjurkan muslim untuk bersedekah kepada keluarga yang memusuhinya. Ini sesuai dengan hadits berikut,

    “Sedekah paling afdhal (utama) ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi.” (HR Thabrani dan Abu Dawud)

    Dengan bersedekah kepada orang yang memusuhi, harapannya hati mereka melunak dan tidak lagi saling bermusuhan.

    3. Keluarga dan Kerabat

    Bersedekah kepada keluarga dan kerabat juga termasuk sedekah yang paling utama ketimbang untuk orang miskin. Berikut bunyi sabda Rasulullah SAW,

    “Sedekah untuk orang miskin, nilainya hanya sedekah. Sementara sedekah untuk kerabat, nilainya dua; sedekah dan silaturahmi.” (HR An-Nasa’i)

    4. Ketika Sehat

    Sedekah ketika sehat termasuk yang paling utama bagi muslim. Ini turut disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad SAW,

    “Mahmud bin Ghailan mengabarkan bahwa Waki mengatakan dari Sufyan dari Umarah bin al-Qa’qa dari Abu Zur’ah dari Abu Hurairah bahwa seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘wahai Rasulullah! Sedekah apakah yang paling utama’ Lalu beliau menjawab, “kamu bersedekah saat kamu sedang sehat, sangat menyukai harta benda, mengharapkan hidup (yang panjang), dan takut miskin’” (Irwaa’ul Ghaliil No. 1602, Shahih Abu Dawud No. 2551 dan Muttafaq ‘alaih).

    5. Suami kepada Istri

    Menafkahi istri dan anak-anaknya merupakan kewajiban seorang suami. Selain itu, Allah SWT mengganjar pahala yang besar bagi kepala keluarga tersebut.

    Disebutkan dalam buku Solusi Sedekah Tanpa Uang tulisan Ustaz Haryadi Abdullah, menafkahi istri dan anak pahalanya lebih besar daripada bersedekah kepada orang lain. Rasulullah SAW bersabda,

    “Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR Bukhari)

    Dalam riwayat lainnya dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bersedekahlah.” Lalu seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar? Kemudian Rasul mengatakan, “Bersedekahlah pada dirimu sendiri.” Orang itu lalu berkata, “Aku mempunyai yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkan untuk anakmu.” Orang itu berkata, “Aku masih mempunyai yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkan untuk istrimu.” Orang itu berkata lagi, “Aku masih punya yang lain.” Rasul menjawab, “Sedekahkan untuk pembantumu.” Orang itu berkata lagi, “Aku masih mempunyai yang lain.” Rasul bersabda untuk yang terakhir kalinya, “Kamu lebih mengetahui penggunaannya.” (HR Abu Dawud dan Nasa’i, dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Hakim)a

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com