Blog

  • Haji 2025 Diprioritaskan bagi yang Belum Pernah Haji



    Jakarta

    Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru dalam pelaksanaan haji 2025. Aturan ini diperuntukkan bagi calon jemaah domestik dan asing.

    Dilansir dari Gulf News, Jumat (14/2/2025), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pendaftaran yang dibuka bulan ini diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah haji, kecuali pendamping jemaah yang memenuhi persyaratan.

    Kementerian juga mewajibkan izin tinggal jemaah atau kartu nasional aktif sampai 10 Dzulhijjah, saat puncak ibadah haji. Selain itu, pendaftaran jemaah haji harus berdasarkan data yang benar dan akurat. Permohonan pendaftaran bisa ditolak jika ditemukan data yang salah.


    Beberapa ketentuan kesehatan juga wajib dipenuhi jemaah. Kementerian mengharuskan jemaah haji harus dalam keadaan sehat, tidak menderita penyakit akut atau menular, atau kronis. Jemaah juga harus sudah mendapatkan vaksinasi meningitis dan influenza.

    Pemohon yang memenuhi syarat harus melakukan reservasi dan mengikuti semua instruksi. Setiap kesalahan data atau pelanggaran persyaratan dapat membatalkan reservasi.

    Selain itu, kementerian mewajibkan izin haji harus dicetak via portal Nusuk dan kode QR terlihat jelas. Jemaah harus menyimpan dan menjaganya selama ibadah haji berlangsung serta dilarang digunakan jemaah lain.

    Kementerian menegaskan, biaya yang sudah disetor tidak bisa dikembalikan setelah pelaksanaan ibadah haji dimulai. Ketentuan ini menekankan pentingnya kepatuhan jemaah terhadap persyaratan dan pedoman kesehatan, termasuk jadwal pergerakan di tempat suci dan akomodasi lainnya.

    Haji adalah satu dari lima rukun Islam. Ibadah yang berpusat di Tanah Suci Makkah ini akan berlangsung pada Dzulhijjah, sekitar pekan pertama Juni 2025. Jemaah dari berbagai negara akan masuk Arab Saudi mulai Mei 2025.

    Jemaah asal Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan terbang pada 2 Mei 2025. Jemaah kloter terakhir dijadwalkan tiba di Arab Saudi lewat Bandara KAAIA Jeddah pada 31 Mei 2025.

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 2025 yang Berhak Berangkat dan Lunas


    Jakarta

    Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Jemaah haji bisa melihatnya di sini.

    Informasi ini tertuang dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025. Surat ini telah dikirimkan kepada seluruh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih di seluruh Indonesia.

    “Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dalam keterangan persnya, Kamis (13/2/2025).


    Kriteria Jemaah Haji Reguler yang Masuk Kuota

    Zain menjelaskan, daftar tersebut mencakup jemaah yang memenuhi persyaratan keberangkatan haji tahun ini. Kriterianya adalah sebagai berikut.

    Jemaah Haji Urut Porsi

    • Masuk alokasi kouta keberangkatan pada musim haji tahun berjalan.
    • Jemaah haji berstatus aktif.
    • Berusia paling rendah 18 tahun.
    • Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji minimal 10 tahun sebelumnya (tahun 1436 H/2015 M), kecuali bagi
    • pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) bersertifikat.

    Jemaah Haji Prioritas Lansia

    • Dipilih berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi.
    • Telah terdaftar sebagai jemaah haji minimal 5 tahun atau sebelum 3 Mei 2020.

    Daftar Nama Jemaah Reguler Tahun 2025

    Bagi jemaah yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam alokasi kuota haji tahun ini, bisa langsung cek di SINI.

    Dengan diumumkannya daftar ini, jemaah diharapkan segera melakukan pengecekan dan persiapan lebih lanjut untuk keberangkatan haji tahun ini. Kementerian Agama juga mengimbau kepada jemaah yang masuk dalam kuota untuk segera mengurus administrasi dan melengkapi persyaratan yang diperlukan guna memastikan kelancaran proses ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Minta BPIH untuk Operasional Petugas Diatur dalam RUU Haji



    Jakarta

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief menilai pemisahan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk operasional petugas haji perlu diatur dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    “Perlu klausul tambahan di revisi UU Haji yang memungkinkan penggunaan dana BPIH untuk mendukung operasionalisasi petugas haji,” usulnya dalam RDP Panja RUU PIHU Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta yang turut disiarkan secara daring, Kamis (20/2/2025).

    Meski perlu dimuat dalam RUU, Hilman bilang harus tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Usulan muncul karena selama ini pendanaan dari APBN sering tak cukup fleksibel dalam pemenuhan kebutuhan pendataan penyelenggaraan ibadah haji.


    Persoalan tersebut menjadi kendala yang dialami Kemenag, utamanya Ditjen PHU dalam penyusunan rencana anggaran dari APBN mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

    Hilman juga menjelaskan kendala lain yang dijumpai Kemenag terkait anggaran untuk program khusus.

    “Anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” urainya.

    Selain itu, ada juga kendala terkait belum adanya pemisahan yang jelas pada komponen BPIH yang bersumber dari APBN, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), nilai manfaat, efisiensi, dan sumber lain yang sah.

    “Sering kali ada kebijakan baru dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang harus segera diterapkan. Kebijakan dimaksud diberlakukan kepada semua pihak, tidak hanya jemaah haji bahkan juga untuk para petugas haji,”

    Hilman yang menjabat sebagai Dirjen PHU sejak 2021 itu mengungkap bahwa kebijakan baru dari pemerintah Saudi terkadang menjadi kendala yang dijumpai Kemenag pada pelaksanaan haji. Terlebih, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada jemaah melainkan semua pihak.

    Dengan adanya kendala-kendala tersebut, Hilman berharap Komisi VIII DPR RI dapat mempertimbangkan agar usulan dari Kemenag dimasukkan ke RUU Haji.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Tidak Mungkin Dilarang karena Legal



    Jakarta

    Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf menanggapi soal usulan umrah mandiri yang akan dimuat dalam Revisi Undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin untuk dilarang karena mereka memiliki dokumen yang legal.

    “Saya kira tidak mungkin kalau dilarang karena memang mereka legal semua kan. Ada tiket, ada visa, ada tiket pulang pergi,” katanya saat ditanyai apakah umrah mandiri akan dilarang dalam RUU, usai acara diskusi publik di Gedung DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Menurut Gus Irfan, sapaan akrabnya, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa mengatur dan mengawasi. Jangan sampai umrah mandiri menyebabkan kerugian.


    “Karena kemungkinan seperti itu ada. Yang penting ada aturannya bagaimana kita bisa ikut mengawasi, bagaimana kita memastikan bahwa mereka itu berangkat dan pulang dengan baik,” lanjutnya.

    Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan asosiasi travel untuk mengantisipasi adanya umrah mandiri. Kepala BP Haji itu menekankan bahwa persoalan umrah mandiri selalu ada dan tak bisa dihindari.

    “Tidak bisa kita elakkan, pasti ada. Yang penting kita bisa atur regulasinya bagaimana,” ujarnya.

    Pada Senin (17/2/2025) lalu dalam RDPU Komisi VIII DPR dengan para ketua Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman mendesak DPR agar tidak mengakomodasi konsep umrah mandiri dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    “Ini mohon menjadi pertimbangan umrah mandiri untuk tidak diakomodir dalam draft RUU undang-undang yang baru ini,” kata Ihsan.

    Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan risiko yang timbul apabila umrah mandiri diterima dalam undang-undang. Ia menekankan bahwa biro perjalanan haji dan umrah yang sudah berpengalaman puluhan tahun pun masih menghadapi tantangan.

    “Jangankan jemaah perorangan, kami saja sebagai penyelenggara resmi yang sudah berpengalaman masih menghadapi kendala. Ada anggota kami yang sudah membooking hotel, tapi tiba-tiba dipindah ke lokasi lain yang lebih jauh,” ungkap Ihsan.

    “Kita enggak persoalkan bahwa rezeki kita itu akan kebalik atau bagaimana, tidak. Tapi, kita yang punya spirit melayani jemaah, memastikan pelayanan betul-betul terlaksana dengan baik,” tandasnya.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi Buka Pendaftaran Umrah Ramadan 2025, Ini Ketentuannya


    Jakarta

    Ramadan menjadi puncak musim umrah tahunan di Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi telah membuka pendaftaran umrah untuk paruh pertama Ramadan 2025.

    Dilansir dari Gulf News, Jumat (21/2/2025), pendaftaran umrah Ramadan bisa dilakukan lewat aplikasi Nusuk. Aplikasi ini nantinya akan mengeluarkan izin umrah yang wajib dimiliki setiap jemaah.

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat indikator kepadatan di halaman pemesanan untuk hari pertama Ramadan, yang diprediksi mulai 1 Maret 2025, menunjukkan sedang. Namun, pihaknya tidak melaporkan angka spesifik pemesanan itu.


    Terjadi peningkatan pemesanan pada dua hari Jumat pertama bulan tersebut, sedangkan pemesanan pada hari-hari lainnya masih rendah.

    Umrah bulan Ramadan selalu ramai. Laporan detikHikmah dari Tanah Suci pada Ramadan tahun lalu, area pelataran Ka’bah dipadati jemaah menjelang buka puasa dan salat berjamaah. Saat Ramadan, memasuki pelataran Ka’bah juga bukan perkara mudah karena banyaknya jemaah umrah.

    Otoritas Arab Saudi mencatat lebih dari 30 juta umat Islam menunaikan umrah selama Ramadan 2024. Seorang pejabat otoritas yang bertanggung jawab atas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Walid Basamad, dalam wawancaranya dengan TV Saudi Al Ekhbariya mengatakan direktorat terkait telah bekerja untuk memastikan layanan berkualitas tinggi untuk jemaah yang memadati Masjidil Haram.

    Keutamaan Umrah Ramadan

    Umrah bulan Ramadan menjadi incaran umat Islam karena keutamaan yang terkandung di dalamnya. Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim, Rasulullah SAW pernah menyebut pahala umrah di bulan Ramadan setara dengan haji.

    عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِامْرَأَةِ مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهَا أُمُّ سِنَانٍ مَا مَنَعَكِ أَنْ تَكُونِي حَجَجْتِ مَعَنَا قَالَتْ نَاضِحَانِ كَانَا لِأَبِي فُلَانٍ زَوْجِهَا حَجَّ هُوَ وَابْنُهُ عَلَى أَحَدِهِمَا وَكَانَ الْآخَرُ يَسْقِي عَلَيْهِ غُلَامُنَا قَالَ فَعُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

    Artinya: “Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Nabi SAW bertanya kepada seorang perempuan dari kaum Anshar yang bernama Ummu Sinan, “Apa yang menghalangimu sehingga kamu tidak turut berhaji bersama kami?” Perempuan itu menjawab, “Ada dua saluran air milik ayah anakku (yakni milik suaminya). Ketika suamiku berhaji, putranya yang mengurus salah satu dari dua saluran air tersebut, sedangkan yang satu lagi diurus oleh pembantu kami untuk mengairi kebun kurma milik kami.” Rasulullah SAW bersabda, “Jika kamu berumrah di bulan Ramadan, maka pahalanya seperti haji (atau berpahala seperti haji bersamaku).” (HR Muslim)

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • BPKH Gandeng Kejaksaan, Dukung Pengelolaan Dana Haji yang Lebih Amanah



    Jakarta

    Demi perkuat pengelolaan dana haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

    Penandatanganan kerja sama dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira. Perjanjian berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara untuk mendukung tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan dana haji.

    “Kami percaya, kerja sama ini akan memberikan dampak signifikan dalam mendukung pengelolaan dana haji yang lebih amanah untuk kebaikan bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah dalam rilis yang diterima detikHikmah, Selasa (24/12/2024).


    Lebih lanjut ia mengatakan, kolaborasi BPKH dan Jamdatun merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan haji yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Kerja sama strategis ini bertujuan memastikan penanganan hukum yang efektif dan efisien terhadap berbagai tantangan yang dihadapi BPKH, baik melalui proses litigasi maupun non-litigasi. .

    Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R Narendra Jatna menegaskan komitmennya untuk memberi dukungan penuh kepada BPKH.

    “Kami siap memberikan layanan hukum yang komprehensif, termasuk pendampingan litigasi maupun non-litigasi, guna memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

    Sementara itu, ruang lingkup kerja sama BPKH dan Kejaksaan meliputi lima aspek utama. Pertama, bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara. Dalam hal ini, Jamdatun akan memberi bantuan hukum kepada BPKH dalam kasus perdata maupun tata usaha negara yang dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus.

    Kedua, pertimbangan hukum. Jamdatun akan memberi berbagai bentuk dukungan hukum seperti pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum untuk membantu BPKH mengambil keputusan strategis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Ketiga, tindakan hukum lain. Dalam hal ini, Jamdatun juga menyediakan layanan hukum lain seperti konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi, guna menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara. Layanan ini diharapkan mampu menjaga kewibawaan pemerintah dan mendorong penyelesaian masalah secara efektif.

    Keempat, peningkatan Kompetensi SDM. Kerja sama ini mencakup program pelatihan bersama, sosialisasi, magang, dan penyediaan narasumber. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga, baik melalui kegiatan di dalam maupun luar negeri.

    Kelima, mitigasi risiko hukum: Langkah-langkah mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, menjadi bagian penting dari kerja sama ini untuk mendukung tata kelola keuangan haji yang lebih baik.

    Kerja sama antara BPKH dan Jamdatun diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji di Indonesia. Dengan sinergi tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan haji bisa terus berkembang secara profesional dan bertanggung jawab.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Sahabat Nabi Sulaiman yang Menghindari Malaikat Maut



    Jakarta

    Kematian adalah takdir yang menjadi rahasia Allah SWT. Tak ada satupun makhluk yang bisa lari dari kematian, termasuk sahabat Nabi Sulaiman meskipun telah mencoba menghindari malaikat maut.

    Usia seseorang telah ditetapkan bahkan sebelum ia dilahirkan. Tidak ada yang tahu kapan takdir ini menjemput karena ini menjadi rahasia Allah SWT.

    Mengutip buku Kisah dan ‘Ibrah oleh Syofyan Hadi diceritakan sebuah kisah dari seorang sahabat Nabi Sulaiman yang takut melihat malaikat maut. Ia lantas pergi jauh untuk menghindari malaikat Izrail, namun kematian tetap terjadi dan tak bisa dihindari.


    Konon, pada masa Nabi Sulaiman, hiduplah seorang manusia yang bersahabat dengan nabi Allah tersebut. Hampir setiap hari dia berada di istana Sulaiman untuk belajar sekaligus membantu pekerjaan istana.

    Suatu ketika, datanglah malaikat maut ke istana Sulaiman dalam wujud manusia. Dalam pertemuan di istana, sahabat Sulaiman tersebut melihat manusia yang aneh dan baru kali ini dia dilihatnya berada di stana.

    Orang yang tak lain adalah malaikat maut itu terus memandang kepadanya dengan pandangan yang menakutkan.

    Usai pertemuan itu, dia bertanya kepada Nabi Sulaiman tentang manusia yang baru datang ke istananya. Nabi Sulaiaman mengatakan bahwa orang itu adalah malaikat maut yang datang bertamu kepadanya.

    Mengetahui bahwa yang baru dilihatnya adalah malaikat maut, dia menjadi semakin takut terlebih ketika mengingat pandangan orang itu kepadanya. Dia berfikir jangan-jangan kedatangan malaikat maut itu adalah untuk mengambil nyawanya.

    Ketakutan inilah yang membuat ia meminta tolong kepada Nabi Sulaiman agar memerintahkan angin untuk membawanya ke suatu negeri yang jauh. Tujuannya untuk menghindarkan diri dari malaikat maut tersebut.

    Atas desakan sahabatnya itu, Nabi Sulaiman akhirnya berkenan memerintahkan salah satu tentaranya, yakni angin, untuk membawa sahabatnya ke negeri jauh tersebut (India).

    Keesokan harinya, malaikat maut datang lagi ke istana Sulaiman dalam wujud yang sama. Sesampainya di istana, nabi Sulaiman bertanya kepada sahabatnya malaikat maut, tentang sebab dia memandang kepada sahabatnya dengan pandangan menyeramkan kemarin.

    Malaikat maut menjawab, “Kemarin aku resah karena aku diperintahkan untuk mencabut nyawanya di India, namun dia masih berada di sini. Namun, pada jam dan saat yang telah ditentukan nyawanya dicabut, tiba-tiba saya telah menemukannya berada di India. Alhamdulillah, dia sudah meninggal dunia tepat pada waktu dan tempatnya,” tutup malaikat maut.

    Mendengar kabar ini, Nabi Sulaiman hanya bisa mengucap Innalilahi wa inna ilaihi rajiun atas infromasi malaikat maut bahwa
    sahabatnya telah meninggal dunia.

    Dalil tentang Kematian

    Allah SWT telah berfirman dalam beberapa ayat Al-Qur’an tentang kematian. Tidak ada seorangpun yang dapat menghindari atau menunda kematian yang telah ditetapkan.

    Dalam surat Al-Jumu’ah ayat 8, Allah berfirman:

    قُلْ إِنَّ ٱلْمَوْتَ ٱلَّذِى تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُۥ مُلَٰقِيكُمْ ۖ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

    Arab-Latin: Qul innal-mautallażī tafirrụna min-hu fa innahụ mulāqīkum ṡumma turaddụna ilā ‘ālimil-gaibi wasy-syahādati fa yunabbi`ukum bimā kuntum ta’malụn

    Artinya: Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.

    Kemudian penjelasan serupa juga termaktub dalam surat An-Nisa ayat 78:

    أَيْنَمَا تَكُونُوا۟ يُدْرِككُّمُ ٱلْمَوْتُ وَلَوْ كُنتُمْ فِى بُرُوجٍ مُّشَيَّدَةٍ ۗ وَإِن تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا۟ هَٰذِهِۦ مِنْ عِندِ ٱللَّهِ ۖ وَإِن تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا۟ هَٰذِهِۦ مِنْ عِندِكَ ۚ قُلْ كُلٌّ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ ۖ فَمَالِ هَٰٓؤُلَآءِ ٱلْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا

    Arab-Latin: Aina mā takụnụ yudrikkumul-mautu walau kuntum fī burụjim musyayyadah, wa in tuṣib-hum ḥasanatuy yaqụlụ hāżihī min ‘indillāh, wa in tuṣib-hum sayyi`atuy yaqụlụ hāżihī min ‘indik, qul kullum min ‘indillāh, fa māli hā`ulā`il-qaumi lā yakādụna yafqahụna ḥadīṡā

    Artinya: Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah”. Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?

    Demikian kisah sahabat Nabi Sulaiman yang gagal setelah mencoba menghindari kematian. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi umatnya dari kematian yang suul khatimah.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Nama Ayah Nabi Muhammad dan Kisahnya Semasa Kecil



    Jakarta

    Ayah Nabi Muhammad SAW bernama Abdullah bin Abdul Muthalib. Abdullah meninggal dunia saat istrinya, Aminah, mengandung Nabi Muhammad SAW yang baru berusia dua bulan.

    Ayah Nabi Muhammad adalah anak dari Kepala Suku Quraisy yang terkenal dan berpengaruh pada saat itu di Mekah yaitu Abdul Muthalib. Meskipun meninggal di usia yang tergolong muda yaitu 25 tahun, beliau memiliki kisah hidup semasa kecil yang dapat dijadikan teladan.

    Kisah Abdullah pada Masa Kecil

    Menukil buku Kisah Keluarga Rasulullah SAW untuk Anak karya Nurul Idun dkk, semasa kecilnya, Abdullah merupakan anak yang dikenal jujur dan saleh. Padahal ia adalah anak dari pemimpin Quraisy yang sangat terkenal pada masa itu.


    Abdullah dikenal juga sebagai seseorang yang mahir dalam memainkan pedang serta berburu. Selain itu, ia juga ahli dalam berniaga seperti mayoritas penduduk Makkah yang juga berniaga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

    Singkat cerita, nama Abdullah mulai tenar ketika berita tentang penyembelihannya oleh ayahandanya sendiri tersebar. Hal ini dikarenakan nazar yang dilakukan oleh ayahnya, Abdul Muthalib, kepada Allah.

    Abdul Muthalib bernazar kepada Allah untuk diberikan kepadanya anak yang banyak dan bisa membantu menjaganya. Sebagai balasannya, nazar ini diniatkan dengan niat akan mengorbankan salah satu putranya jika memang permintaan Abdul Muthalib dikehendaki oleh Allah.

    Allah SWT kemudian mengabulkan permintaan Abdul Muthalib tersebut dengan memberikannya anak yang banyak dan semua menjadi penjaganya. Oleh karena itu, nazar yang telah dijanjikan Abdul Muthalib ini harus dipenuhi.

    Ketika mendengar berita ini, sontak penduduk Makkah yang sangat mengenal Abdullah ini menolak karena beberapa kekhawatiran. Ayah Nabi Muhammad sebagai pemilik salah satu nasab paling mulia di Makkah saat itu ditakutkan akan menjadi contoh yang ditiru masyarakat yaitu mengorbankan anaknya.

    Para pembesar Quraisy sangat takut jika eksekusi ini terjadi maka akan menjadi budaya turun-temurun ke generasi selanjutnya. Oleh karena itu, para pembesar Quraisy berunding, berusaha membujuk, bahkan mencarikan solusi lain atas masalah ini.

    Setelah melakukan musyawarah bersama, masalah nazar yang membawa nama Allah ini harus diselesaikan dengan cara yang cukup unik. Mereka mendatangi salah seorang peramal dan meminta nasihat kepada peramal itu.

    Peramal memberikan nasihat agar mengundi nama Abdullah bersama nama unta. Jika nama unta yang terpilih maka Abdullah bisa terbebas dari nazar, sebaliknya jika nama Abdullah yang muncul maka setiap namanya dihargai sepuluh unta yang harus disembelih.

    Setelah mendengar nasihat itu, akhirnya para pemimpin Quraisy sepakat untuk melakukannya. Melansir buku Sejarah Terlengkap Nabi Muhammad SAW karangan Abdurrahman bin Abdul Karim, total sepuluh kali nama Abdullah keluar dari undian tersebut.

    Pada undian ke sebelas akhirnya nama unta yang keluar menggantikan nama Abdullah yang keluar sepuluh kali berturut-turut. sepuluh dikali sepuluh adalah 100, artinya 100 unta harus disembelih untuk menggantikan Abdullah dari nazar ayahnya Abdul Muthalib.

    Abdul Muthalib menyetujui skema pengganti nazar ini dan menyembelih 100 ekor unta. Hasil sembelihan ini selanjutnya dibagikan kepada penduduk Makkah secara merata sebagai bentuk rasa syukur.

    Akhir cerita, ayah Nabi Muhammad berhasil terbebas dari nazar penyembelihan dirinya. Abdullah selanjutnya tumbuh besar hingga dewasa dan memiliki putra kandung yang sangat disayangi seluruh umat Islam yaitu Nabi Muhammad SAW.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Samiri, Pembuat Patung Anak Sapi yang Bisa Keluarkan Suara



    Jakarta

    Ketika masa dakwah Nabi Musa AS, ada seseorang dari kaumnya yang berniat mengecoh keimanan Bani Israil dengan membentuk berhala sapi yang bisa berbicara. Siapa dia?

    Ibnu Katsir dalam bukunya Qashash Al-Anbiya menyebutkan nama pembuat patung anak sapi yang dapat berbicara pada masa Nabi Musa, yakni Samiri.

    Awalnya, Samiri membuat sebuah patung berbentuk anak sapi dari perhiasan emas. Tetapi sebelumnya ia melihat Malaikat Jibril mengirim bantuan Allah SWT kepada Musa AS untuk menenggelamkan Firaun di Laut Merah.


    Kala itu Jibril menunggangi kuda dan terdapat bekas tapak kudanya di tanah. Lantas Samiri mengambil tanah pijakan kuda itu untuk kemudian dimasukkan ke dalam tubuh berhala ciptaannya.

    Seketika patung buatannya Samiri mengeluarkan suara selayaknya anak sapi asli. Ada pula yang mengatakan bahwa berhala itu berdaging dan mengeluarkan darah, sehingga mirip dengan anak sapi yang sebenarnya. Melihat itu, banyak dari Bani Israil yang bersorak kegirangan karena menganggap tuhan berada di sisi mereka.

    Namun ada juga ulama yang berpendapat, sapi itu terdengar bersuara lantaran ada angin yang masuk melalui duburnya dan keluar lewat mulutnya. Karena Samiri membuat bagian tengah patung berongga dan menghadapkannya ke arah mata angin.

    Sehingga angin yang masuk dari lubang belakang kemudian keluar dari lubang depan, dan terdengarlah suara yang mirip dengan anak sapi sungguhan.

    Setelah itu, Samiri pergi menemui Bani Israil dengan membawa patung yang telah dibuatnya. Mereka pun bertanya kepadanya, “Apa itu, Samiri?”

    Samiri menjawab, “Ini adalah tuhan kalian dan tuhan Musa!”

    Mereka bertanya lagi, “Tapi Musa sekarang sedang pergi menemui Tuhannya.”

    Samiri menjawab lagi, “Rupanya Musa lupa. Dia pergi untuk menemui Tuhannya di tempat lain, padahal tuhannya ada di sini.”

    Kala itu angin berhembus masuk dari bagian belakang anak sapi dan keluar dari mulutnya sehingga anak sapi itu mengeluarkan suara. Bani Israil yang mendengarnya kemudian menyembah anak sapi itu.

    Samiri ternyata memang sengaja melakukan demikian. Ia melihat situasi di mana Bani Israil rindu untuk menyembah berhala. Kemudian ia memanfaatkan dengan membawakan patung anak sapi bagi mereka yang terbuat dari emas dan mampu berbicara.

    Bani Israil pun terpecah menjadi golongan minoritas mukmin yang sadar bahwa anak sapi itu adalah tipuan, dan kalangan mayoritasnya kembali menyembah berhala.

    Fitnah Samiri akhirnya menyebar ke seluruh kaum. Hingga pada suatu hari, Nabi Harun AS sangat terkejut melihat Bani Israil menyembah patung anak sapi emas. Harun AS yang kala itu dititipkan tanggung jawab oleh Musa AS untuk menjaga kaumnya, kemudian mendatangi untuk menasihati mereka.

    Beliau berkata kepada mereka, “Sesungguhnya kalian telah terkena fitnah dengan patung anak sapi. Sungguh, ini adalah fitnah. Samiri telah memanfaatkan kebodohan kalian dan memfitnah kalian dengan anak sapinya. Ini bukanlah tuhan kalian atau tuhan Musa.”

    Para penyembah anak sapi itu menolak dan tidak mengindahkan peringatan Nabi Harun. Tetapi Harun AS terus mengingatkan mereka akan sejumlah mukjizat Allah SWT yang telah menyelamatkan, memuliakan, dan menjaga mereka.

    Namun mereka mereka tetap saja menutup telinga. Mereka menolak peringatan Nabi Harun sambil meremehkannya, bahkan beliau hampir dibunuh Bani Israil. Mereka menutup perdebatan patung anak sapi sampai Musa AS datang dari gunung Thur.

    Kepribadian Nabi Harun yang jauh lebih luwes dan lembut justru membuat beliau tidak disegani Bani Israil. Di sisi lain Harun AS enggan menghancurkan berhala yang mereka sembah, karena khawatir akan menimbulkan fitnah dan perang saudara di antara mereka. Akhirnya beliau pun juga memilih menunda permasalahan hingga Musa AS kembali.

    Nabi Musa AS Menyaksikan Bani Israil Menyembah Patung Anak Sapi

    Ketika Musa AS datang ke kaumnya, beliau terkejut mendengar teriakan dan kegaduhan Bani Israil yang tengah menari-nari di sekitar berhala anak sapi. Mereka terdiam saat Nabi Musa hadir, dan beliau kemudian berkata:

    “Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku!” (QS Al-A’raf: 150)

    Lantaran tak mampu membendung kemarahannya, Nabi Musa menghampiri Harun AS dan melemparkan lembaran Taurat yang diterimanya ke tanah. Beliau kemudian menarik rambut dan jenggot Harun AS seraya berkata,

    “Hai Harun, apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat, (sehingga) kamu tidak mengikuti aku? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?” (QS Thaha: 92-93)

    Kemudian Nabi Harun berujar, “Hai putra ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku.” (QS Thaha: 94)
    Harun AS menjelaskan bahwa beliau bukanlah mendurhakainya atau menerima tindakan para penyembah anak sapi, melainkan beliau tidak ingin meninggalkan mereka dan pergi begitu saja.

    Nabi Musa bertanya mengapa Harun AS tidak menjaga keimanan mereka.Nabi Harun menjawab bahwa beliau khawatir apabila melawan mereka dengan kekerasan, maka hal itu akan menyulut perang saudara.

    Ditanya lagi oleh Musa AS, mengapa Harun AS membiarkan mereka terpecah-belah dan tidak menunggu sampai beliau kembali. Nabi Harun menjawab, “Sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku) ‘kamu telah memecah belah Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku.” (QS Thaha: 94)

    Nabi Harun lanjut meminta agar Musa AS melepaskan kepada dan jenggotnya agar kaumnya tidak semakin meremehkannya, seperti dalam Surat Al-A’raf ayat 150:

    “Harun berkata, ‘Hai anak ibuku, sesungguhnya kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir-hampir mereka mau membunuhku. Oleh karena itu, janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah kamu masukkan aku ke dalam golongan orang-orang yang zalim’.”

    Musa AS sadar bahwa beliau telah mendzalimi Harun AS dengan kemarahannya, lalu Nabi Musa melepaskan genggamannya itu dan memohon ampun kepada Allah SWT untuk dirinya dan saudaranya.

    Beliau kemudian bertanya kepada kaumnya, “Hai kaumku, bukankah Tuhanmu telah menjanjikan kepadamu suatu janji yang baik? Maka apakah terasa lama masa yang berlalu itu bagimu atau kamu menghendaki agar kemurkaan dari Tuhanmu menimpamu, lalu kamu melanggar perjanjianmu denganku?” (QS Thaha: 86)

    Kemudian Nabi Musa mengalihkan pandangan kepada Samiri, dan menuturkan, “Apa yang mendorongmu berbuat demikian, wahai Samiri?” (QS Thaha: 95)

    Samiri berujar, “Aku mengetahui sesuatu yang mereka tidak mengetahuinya.” (QS Thaha:96)

    “Aku melihat Jibril mengendarai kudanya, dan setiap benda yang tersentuh oleh kaki kuda itu menjadi hidup.” lanjut Samiri.

    Samiri kembali menjelaskan, “Maka aku ambil segenggam dari jejak Rasul (Jibril). Lalu aku melemparkannya (mencampurkannya ke dalam emas). Dan demikianlah nafsuku membujukku. (QS Thaha: 96)

    Mendengarnya, Musa AS kemudian memberi sanksi kepada Samiri, sesuai yang disebutkan dalam Surat Thaha ayat 97.

    “Pergilah kau! Sesungguhnya di dalam kehidupan (dunia) engkau (hanya dapat) mengatakan, ‘Jangan sentuh (aku).’ Engkau pasti mendapat (hukuman) yang telah dijanjikan (di akhirat) yang tidak akan dapat engkau hindari. Lihatlah tuhanmu itu yang tetap engkau sembah. Kami pasti akan membakarnya, kemudian sungguh kami akan menghamburkan (abu)-nya ke laut.”

    Ahli tafsir menerangkan hukuman yang Nabi Musa berikan ke Samiri dalam ayat di atas, yakni menempatkan Samiri di wilayah terpencil agar tidak dapat mendatangi Musa AS beserta kaumnya sebagai sanksi di dunia.

    Sementara di akhirat, Samiri akan ditempatkan di neraka lantaran perbuatannya yang menyesatkan Bani Israil.

    Wallahu a’lam.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Mengapa Bilal bin Rabah Disiksa oleh Orang-Orang Kafir Quraisy?



    Jakarta

    Bilal bin Rabah adalah sang muazin Rasulullah SAW yang memiliki sejarah hidup sangat hebat, terutama dalam memperjuangkan akidah.

    Bilal bin Rabah juga seorang budak berkulit hitam dari Habsyah (Ethiopia). Nama lengkapnya yaitu Abu Abdullah Bilal bin Rabah al-Habsyi. Ia dilahirkan di daerah As-Sarah. Ayahnya bernama Rabah, sedangkan ibunya seorang budak berkulit hitam bernama Hamamah yang tinggal di Kota Makkah.

    Bilal bin Rabah pernah merasakan penderitaan akibat ulah jahat dan kekejaman orang-orang kafir Quraisy. Pada saat itu, Bilal disiksa dengan biadab dan bengis, tetapi ia mampu bersabar dan tetap mempertahankan imannya.


    Mengapa Bilal bin Rabah Disiksa Kafir Quraisy?

    Dalam buku Ensiklopedi Kisah-Kisah Islami karya Kak Thifa, dikisahkan bahwa ketika Rasulullah SAW mulai berdakwah secara terang-terangan, banyak orang-orang kafir Quraisy yang memusuhi beliau dan orang-orang yang telah masuk Islam. Dengan kejamnya, kafir Quraisy menyiksa dan melukai umat Islam yang lemah, salah satunya Bilal bin Rabah.

    Bilal bin Rabah merupakan seorang budak muslim yang kerap disiksa oleh majikannya, Umayyah. Pada saat itu, Bilal dijemur dengan keadaan bertelanjang dada di tengah padang pasir yang panas.

    Tak hanya itu, sebongkah batu besar juga ditindihkan di atas perut Bilal. Meskipun siksaan dari kafir Quraisy begitu kejam, ketaqwaan dan keimanannya yang kuat membuat Bilal tetap berpegang teguh dengan agama Islam.

    Saat disiksa, Bilal bin Rabah terus menerus mengucapkan, “Ahad, Ahad, Ahad…,” yang berarti Allah Yang Maha Esa.

    Mengetahui peristiwa tersebut, hati Abu Bakar sangatlah tersentuh. Kemudian ia segera mengambil harta yang ia miliki lalu menemui Umayyah. Akhirnya, Abu Bakar berhasil membebaskan Bilal dari siksaan majikannya.

    Keutamaan Bilal bin Rabah

    Sebagai seorang muslim yang kukuh menegakkan akidahnya, Bilal bin Rabah memiliki banyak keutamaan. Mengutip dari buku The Great Sahaba karya Rizem Aizid, di antara keutamaan Bilal bin Rabah yaitu sebagai berikut:

    1. Derap Langkah Bilal bin Rabah Terdengar di Surga

    Salah satu keutamaan yang dimiliki oleh Bilal bin Rabah yaitu derap langkahnya terdengar di surga. hal ini menunjukkan bahwa Bilal bin Rabah merupakan salah satu orang yang telah dijanjikan surga oleh Allah SWT.

    Dari Abu Hurairah RA, ia pernah bercerita bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Bilal bin Rabah setelah menunaikan sholat Subuh, “wahai Bilal, beritahukanlah kepadaku tentang perbuatan-perbuatanmu yang paling engkau harapkan manfaatnya dalam Islam. Sebab, sesungguhnya tadi malam aku mendengar suara terompahmu di depanku di surga.”

    Bilal bin Rabah lalu menjawab, “tidak ada satu perbuatan pun yang pernah aku lakukan, yang lebih kuharapkan manfaatnya dalam Islam dibandingkan dengan (harapanku terhadap) perbuatanku yang senantiasa melakukan sholat (sunnah) yang mampu aku lakukan setiap selesai bersuci (wudhu) dengan sempurna pada waktu siang ataupun malam.” (HR Muslim).

    2. Menjadi Orang Pertama yang Mengumandangkan Adzan

    Bilal bin Rabah menjadi orang pertama yang mengumandangkan adzan. Telah dikisahkan sebelumnya bahwa Bilal bin Rabah adalah muadzin pertama dalam Islam. Ia menjadi orang pertama yang mengumandangkan adzan sejak disyariatkan oleh Rasulullah SAW sehingga hal ini menjadi salah satu dari keutamaannya.

    3. Menjadi Orang Pertama yang Menampakkan Keislaman

    Keutamaan Bilal bin Rabah berikutnya yaitu ia menjadi orang yang menampakkan keislamannya di depan kaum kafir Quraisy. Meskipun pada akhirnya Bilal bin Rabah mendapatkan siksaan yang sangat keji dari kafir Quraisy, tetapi ia tetap teguh pada keyakinannya.

    Abdullah bin Mas’ud berkata:

    “Ada tujuh orang yang pertama menampakkan keislamannya: (1) Rasulullah SAW, (2) Abu Bakar, (3) Ammar, (4) Sumayyah, (5) Shuhaib, (6) Bilal, dan (7) Miqdad. Rasulullah SAW dilindungi oleh pamannya dan Abu Bakar dilindungi oleh kaumnya. Adapun selain keduanya disiksa oleh orang-orang kafir Quraisy. Mereka dipakaikan pakaian dari besi lalu dijemur di atas terik Matahari. Mereka semua yang disiksa akhirnya menuruti apa yang diinginkan kafir Quraisy (mengucapkan kalimat kufur walaupun keimanan tetap berada di hati mereka) kecuali Bilal, ia menundukkan dirinya di jalan Allah…”

    Itulah alasan mengapa Bilal bin Rabah disiksa oleh orang-orang kafir Quraisy sehingga ia memiliki banyak keutamaan di sisi Allah SWT. Semoga dengan mengetahui sejarah kehidupan Bilal bin Rabah dapat menjadikan keimanan para umat muslim semakin kuat.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com